Desa Gunung Rejo Gelar Giat Vaksinasi Herd Immunity Target 90 Persen
Landasan Kehidupan, Zulkifli Anwar Ajak Masyarakat Amalkan Empat Pilar Kebangsaan
Disdikbud Pesawaran Pantau PTS di Sekolah
Kejari Pesawaran Terima Laporan Dugaan Korupsi Mantan Kades Hanau Berak
Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran telah menerima berkas pengaduan terkait adanya dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2018, Sampai 2021 hingga ratusan juta rupiah yang di lakukan Mirza Ghulam mantan Kepala Desa Hanau Berak Kecamatan Padang Cermin, Rabu (16/3/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti melalui Kasi Intel A. Dice, mengakui telah menerima laporan tersebut dan akan kami laporkan kepada Kajari, kemudian baru dipelajari untuk didalami sejauh mana dugaan penyimpangan Dana Desa yang ada di Desa Hanau Berak.
“Iya berkas laporan sudah kami terima dan lengkap, nanti akan saya serahkan terlebih dahulu kepada Ibu Kajari, setelah itu akan kami pelajari untuk segera di tindak lanjuti dan kami dari Kejari Pesawaran siap mendalami sejauh mana penyimpangan Dana Desa yang dilaporkan,” terangnya kepada Handalonline.com, Rabu (16/3/2022).
Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Desa Hanau Berak Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran mulai bergejolak, dikarenakan realisasi dalam pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2018, Sampai 2021, diduga banyak Terjadi penyimpangan fiktip dan mark up anggaran hingga ratusan juta rupiah yang di lakukan mantan kepala desa setempat Mirza Ghulam Ahmad.
“Kami masyarakat Desa Hanau Berak meminta kepada Aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2018, 2019, 2020, sampai 2021 di Desa kami yang di lakukan mantan Kades Mirza Guhlam Ahmad,” ungkap salah satu masyarakat Desa Setempat kepada Handalonline.com, Senin (21/2/2022).
Dia mengatakan Mirza Guhlam Ahmad saat menjabat, menjadi Kepala Desa sampai dari tahun 2015 sampai dengan, 2021 dalam melaksanakan pembangunan di desa diduga banyak terjadi penyimpangan anggaran dan tidak transparan kepada masyarakat.
“Jadi harapan kami kepada aparat penegak hukum, tolong lihat dan lakukan pengumpulan data, kami siap memberikan keterangan kepada Inspektorat, kepolisian maupun kejaksaan Negeri Pesawaran untuk mengungkap penyimpangan Dana Desa tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 dan itu sudah menjadi rahasia umum,” ujarnya.
Di ketahui untuk anggaran tahun 2018 nama item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan Rumah Adat Keagamaan Milik Desa Rp. 90.750.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 63.287.550 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga Rp. 54.606.600.
Ada Juga Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase,Rp. 129.218.950 kemudian Penyertaan Modal BUM Desa Rp. 114.387.298 kembali menganggarkan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan Rumah Adat Keagamaan Milik Desa Rp. 99.350.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 281.670.200.
Kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 133.441.650 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu Polindes PKD Rp. 85.894.452.
Selanjutnya anggaran tahun 2019 Desa Hanau berak menganggarkan Pelaksanaan Pembangunan Desa nama item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sanitasi Permukiman Gorong-gorong, Selokan, Parit, Rp. 140.056.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 19.668.750.
Kemudian Pembangunan Rehabilitas Peningkatan Fasilitas Jamban Umum MCK umum, Rp. 125.126.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu Polindes PKD Rp. 85.542.200 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengadaan Sarana/Prasarana Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD TK TPA TKA.TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp. 164.492.700.
Selanjutnya di tahun 2020 juga menganggarkan item Pembangunan Posyandu Polindes PKD Rp. 134.706.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga Rp. 170.933.000 kemudian Pembangunan Rehabilitas Peningkatan Fasilitas Jamban Umum MCK umum Rp. 48.375.000 kemudian Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan Rumah Adat Keagamaan Milik Desa Rp. 43.200.000.
Ada Juga Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 45.936.000 kemudian Penanggulangan Bencana Rp. 45.936.000.
Kemudian juga menganggarkan di tahun 2021 item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 43.965.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase Onderlagh Rp. 122.334.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air Tandon Penampungan Air Hujan Sumur Bor, Rp. 35.000.000.
Dan lagi menganggarkan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 41.220.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/ Paud Taman Bacaan Desa Sanggar Belajar Milik Desa Rp. 142.874.000 kemudian menganggarkan kembali Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, onderlagh Rp. 122.334.000.
Kemudian kembali menganggarkan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air Tandon Penampungan Air Hujan Sumur Bor Rp. 35.000.000.
Salah satu masyarakat Dusun 7 umbul biluk Sf (47) mengatakan selama masa jabatan Kepala Desa Mirza banyak pembangunan yang tidak selesai dan bahkan di kerjakan terkesan asal-asalan dan ini sudah menjadi rahasia umum seperti pembangunan Paud yang di akhir masa jabatan belaiau, tahun 2021di dusun 7 yang menghabiskan anggaran Rp.142.874.000.
“Kita lihat saja pembangunan nya dari kasat mata dan sekarang sudah bukan beliau lagi kepala desa nya namun pembangunan tersebut belum selesai, pintu dan jendela pun tidak ada dan tidak ada manfaat untuk masyarakat artinya disitu sudah jelas dan kami yakin anggaran dana desa Hanau berak selama masa jabatan mantan kades mirza banyak di manipulasi SPJ nya kami sangat yakin,” terangnya.
Terpisah masyarakat Dusun 7 RA, (37), mengatakan bukan menjadi rahasia umum lagi dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di desanya, salah satunya pembangunan gedung posyandu di tahun 2020 yang juga terletak di Dusun 7 yang menghabiskan anggaran Rp. 134.706.000.
“Itu tidak sesuai dengan perjanjian awal melalui musyawarah, yang harus nya tanah tersebut di uruk kemudian baru di bangunkan posyandu dengan volume 6×5, 5 Meter yang harus nya di bangunkan kamar mandi/Wc namun yang terjadi malah sebalik nya dan tidak sesuai dengan perjanjian awal bahkan bila hujan turun gedung posyandu tersebut akan di masuki air,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, Selama kades Mirza memimpin Desa Hanau Berak harus nya posyandu tersebut juga di lengkapi dengan listrik namun lihat saja yang terjadi kwh listrik pun tidak ada.
“Pernah dulu saat di adakan pemeriksaan dari Inspektorat baru lah ada kwh atau meteran listrik dan setelah pemeriksaan selesai kwh tersebut sudah tidak ada lagi, inilah yang terjadi Desa Hanau Berak dan saat ada kegiatan posyandu yang harus menggunakan listrik terpaksa harus menyambung kepada masyarakat,” sebutnya.
Begitu juga di katakan warga Dusun Pematang Jambu Sobirin (50), terkait pembangunan Onderlagh yang di anggarkan, dengan volume panjang 150 Meter Lebar dua Meter yang terkesan asal jadi tanpa ada penggilingan dan terkesan membuat aturan di luar aturan itu uang masyarkat dan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Itu belum lama kalau tidak salah pernah ada pemeriksaan dari Tipikor Polres Pesawaran terkait pembangunan tersebut dan juga sempat di terbitkan oleh media namun tidak ada tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Senada dikatakan AN (61), pada tahun 2021 ada pembanguan jalan rabat beton/gang yang harus nya di bangun kan sepanjang 50 Meter dengan ketebalan 15 cm Namun yang terjadi hanya di bangun kan Sepanjang 19 Meter dengan ketebalan 8 cm Rp. 41.220.000.
Kemudian Warga Dusun Dua RM (40) mengatakan untuk pembangunan sumur bor di tahun 2021 yang di anggarkan sebanyak dua kali Rp 35.000.000 masing-masing di tahap satu dan dua itu tidak ada bisa di duga fiktip.
“Saya mewakili seluruh masyarakat Desa Hanau Berak dalam hal ini sangat berharap kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran untuk menindak lanjuti dugaan korupsi Kolusi Nepotisme yang terjadi di desa kami, dan kami menilai pekerjaan dan desa tahun 2018 sampai 2021 banyak penyimpangan anggaran bagai mana desa kami mau maju kalau seperti ini itu kemana lagi anggaran nya jelas itu sudah menyalahi aturan dan harus di periksa oleh aparat penegak hukum,” desaknya.
“Dan jika nanti di temukan tindak pidana nya kami berharap agar di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar menjadi efek jera untuk kepala desa yang lain agar lebih berhati-hati dalam menggunakan Anggaran Dana Desa,” pungkasnya.
Sementara itu mantan Kepala Desa Hanau Berak Mirza Ghulam Ahmad, saat di konfirmasi media Handalonline.com, terkait dengan dugaan indikasi korupsi dan manipulasi anggaran Dana Desa, tidak berada di tempat begitu juga ketika di konfirmasi melalui telpon seluler dengan nomor 08218286**** tidak dalam keadaan aktip begitu juga saat dikirim pesan melalui Whatsapp tidak dalam keadaan aktip.
Dan saat media ini ke Balai Desa Hanau Berak, aparatur desa yang di jumpai tidak ada satupun dari mereka yang menjawab pertanyaan media ini dan terkesan menghindar dari pertanyaan media ini.
Kemudian saat media ini menghubungi Regan Nanta selaju Bendahara Desa yang turut andil dalam pembangunan saat jabatan mantan Kades Mirza Ghulam Ahmad, melalui telpon nomer 08131889****, via Whatsapp tidak mengangkat walau dalam keadaan aktip dan ketika di kirim pesan Whatsapp hanya di baca saja. (Indra Jaya)
Desa Harapan Jaya Kejar Target 80 Persen Vaksinasi
Pesawaran (HO) – Masyarkat Desa Harapan Jaya, Kecamatan Way ratai Kabupaten Pesawaran mengikuti vaksinasi dosis satu dua dan tiga di balai desa setempat, Selasa (16/3/2022).
Kepala Desa Harapan Jaya Susalit Cokro Aminoto mengatakan guna percepatan vaksinasi dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus covid-19 dan untuk hari ini Polri bersama Puskesmas rawat inap Bunut sebagai tim pelaksana vaksinasi di Desa Harapan Jaya dengan Merk Aztrazeneca sebanyak 155 dosis satu dua dan tiga.
“Seiring vaksinasi dosis satu dua dan tiga Desa Harapan Jaya sesuai dengan target, diangka 80 persen di kebut,” jelasnya kepada Handalonline.com, Rabu (16/3/2022).
Dia berharap kepada masyarakat untuk segera vaksin agar terhindar dari penularan virus covid 19 karena sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.
“Jadi kita pemerintah desa akan terus berupaya untuk mencapai terget sampai 80 persen sebelum bulan Ramadhan dan alhamdulilah hari ini masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan vaksinasi,” ujarnya.
Kades juga menambahkan, demi kebaikan masyarkat nya khusunya bila nanti saat lebaran mau berpergian keluar kota atau mudik begitu juga sebalik nya sudah aman karena sudah di vaksin.
“Saya mewakili seluruh warga masyarakat dan pemerintah desa mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyak nya kepada Dinas Kesehatan, camat, TNI/Polri bersama UPT Puskesmas Rawat Inap Bunut yang sudah memberikan vaksinasi dosis satu dua dan tiga,” pungkasnya.
Dalam pantauan Handalonline.com kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan (Indra Jaya)
Aparat Penegak Hukum Didesak Periksa Kepala SDN 8 Padang Cermin
“Sekali lagi Kami berharap Kepada Disdikbud Kabupaten Pesawaran untuk mengambil langkah tegas, demi lancarnya kegiatan belajar mengajar di sekolah”
Pesawaran (HO) – Ratusan wali murid SDN 8 Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Lampung, mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dan memeriksa Atri Mulyani Kepala SDN 8 Padang Cermin karena diduga dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), banyak terjadi penyimpangan dan manipulasi dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu wali murid kelas IV, warga Dusun 1, Sf (40) mengatakan terkait pemberitaan yang beredar di media sosial yang sudah jelas itu keluhan serta desakan dari wali murid namun hingga saat ini Disdikbud Kabupaten Pesawaran belum mengambil sikap tegas, maka pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi damai.
“Kami juga mendesak aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan Negeri maupun Polres Pesawaran agar melakukan langkah-langkah hukum, sehingga kedepan ada efek jera, bagi terduga-terduga korupsi,” ungkap SF, kepada Media Handalonline.com, Selasa (15/3/2022).
Terpisah salah satu wali murid Kelas IV, juga menyampaikan desakan yang sama, jika Kepsek Atri Mulyani tidak di copot dari jabatan nya sebagai kepsek dirinya akan memindahkan anaknya ke sekolah lain, karena dia menilai karena SDN 8 tidak memberikan contoh yang baik untuk anak-anak.
Dia mengungkapkan, sejak awal Atri Mulyani menjadi kepsek di SDN 8 pacer dirinya mengatakan banyak sekali gejolak serta ke janggalan terkait penggunaan Dana BOS dan PIP yang tidak transparan, lebih anehnya lagi buku PIP di tahan oleh kepala sekolah.
“Sekali lagi saya berharap kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran agar dapat mengambil langkah tegas, demi lancarnya kegiatan belajar mengajar di sekolah,” harapnya.
Sementara itu Kepala SDN 8 Padang cermin Atri Mulyani saat dikonfirmasi Handalonline.com terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS dan PIP disinyalir adanya penyimpangan, mengajak agar dapat bertemu terlebih dahulu, untuk mengobrol mencari jalan yang terbaik.
“Maaf bang, kapan bisa duduk bareng bang biar kenal bisa ngobrol gimana yang terbaik kapan bang dan di mana ya bang saya mohon bang kita ketemu dulu saya tunggu kabar dari abang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala SDN 8 Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, Atri Mulyani, diduga dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020 Sebesar Rp. 122.760.000, diduga banyak terjadi penyimpangan dan manipulasi dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) hingga ratusan juta rupiah.
Diketahui dalam penggunaan Dana BOS Tahun 2020 Triwulan Ke-1, Sebesar Rp. 37.800.000 dengan rincian yang digunakan untuk, item pengembangan perpustakaan Rp. 7.380.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 3.770.000, administrasi kegiatan sekolah Rp. 7.998.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 7.560.000, langganan daya dan jasa Rp. 500.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 542.000 dan pembayaran honor Rp. 10.050.000.
“Kemana dana itu bang, kayak nya tidak ada yang di realisasikan kami di sekolah, karena kami sangat tau apa saja yang di realisasikan,” ungkap salah satu dewan guru, kepada media Handalonline.com, Rabu (23/2/2022).
Kemudian Dana BOS di Triwulan Ke-ll, Sebesar Rp. 50.400.000, dengan rincian yang digunakan untuk item penerimaan Peserta Didik baru Rp. 1.125.000, pengembangan perpustakaan Rp. 18.780.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 2.220.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 1.845.000, administrasi kegiatan sekolah Rp. 6.970.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 8.160.000, langganan daya dan jasa Rp. 750.000 dan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 500.000 serta pembayaran honor 10.050.000.
Begitu juga untuk Dana BOS Triwulan-lll, Sebesar Rp. 34.560.000 yang digunakan untuk item kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 1.970.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 3.844.000, administrasi kegiatan sekolah Rp. 8.236.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 8.660.000, langganan daya dan jasa Rp. 900.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 900.000 dan pembayaran honor Rp. 10.050.000.
Sementara itu salah satu murid Kelas IV dan kelas V kemudian kelas lll menjelaskan di tahun 2020 untuk kegiatan ekstrakurikuler tidak ada, karena saat itu kegiatan sekolah daring bahkan 2021 juga tidak ada Kemudian untuk buku di perpustakaan seperti nya tidak ada pembelian karena itu buku-buku yang ada adalah buku sudah lama semua.
“Kalau pun ada yang baru kami tidak pernah tau buku, nya ada atau tidak dan kami juga tidak pernah mendapat bantuan dari sekolah seperti sekolah-sekolah lain pak,” ujar mereka.
“Kami tidak pernah ada kegiatan ekstrakurikuler karena sekolah saat ini daring pak, begitu juga dengan buku yang ada, itu buku-buku lama semua pak dulu sebelum covid 19 untuk ekstrakurikuler ada kami sering bermain kasti,” tambahnya.
Terpisah salah satu wali murid yang nama nya minta di rahasiakan juga mengatakan terkait bantuan anak nya juga tidak ada dari sekolah, padahal anak nya layak untuk mendapatkan bantuan, selain itu banyak juga keluhan-keluhan dari Wali murid.
“Untuk kegiatan ekstrakurikuler tidak ada itu karena anak saya tidak bersekolah sampai saat ini kegiatan ekstrakurikuler tidak ada Sedangkan ada anggaran nya ya bang itu lah yang terjadi di sekolah SDN 8 sudah menjadi rahasia umum,” ucapnya.
Begitu juga di sampaikan salah satu dewan guru yang nama sangat minta di rahasiakan karena takut timbul kesalahpahaman saat Media ini menanyakan beberapa, item Anggaran Dana bantuan operasional tahun 2020 terkesan buang badan dan terburu-buru menjawab pertanyaan media ini.
“Maaf pak saya tidak berani jawab saya tidak tau dan saya takut kesalahan silahkan bapak jumpai saja langsung ibu Atri Mulyani selaku kepala sekolah,” katanya.
Saat media ini kembali menanyakan item untuk ekstrakurikuler, administrasi kegiatan sekolah dan pengembangan perpustakaan dia tetap takut menjawab.
“Sekali lagi saya mohon maaf, saya tidak bisa jawab dan saya takut kesalahan, kalau Untuk guru Honor di sekolah kita itu ada empat guru yang berstatus tenaga, honorer untuk gajih nya saya tidak tau dan saya tidak bisa jawab apa pertanyaan kalian terkait Dana BOS,” ucapnya.
Terpisah salah satu wali murid mengarahkan media ini untuk melihat meteran listrik, karena dia menduga ada kejanggalan.
“Bang coba tolong di lihat dan di cek untuk KWH meteran listrik di SDN 8, kayak nya itu tidak berfungsi secara normal pada umum nya sepertinya ada kejanggalan atau permainan pihak sekolah,” sebutnya.
Dia juga berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pesawaran maupun Tindak Pidana Polres Pesawaran, jika ada indikasi penyimpangan dana BOS maupun anggaran sekolah lain nya, agar dapat melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dan ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
“Kami berharap kepada Aparat Penegak hukum Kabupaten Pesawaran untuk menindak lanjuti terkait apa yang terjadi di sekolah tempat anak-anak kami menimba ilmu , kalau ada penyimpangan dana sekolah agar dapat ditindaklanjuti dan menjadi evaluasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran,” harapnya.
Sementara itu Atri Mulyani Kepala SDN 8 Padang Cermin ketika akan di konfirmasi Handalonline.com, terkait penggunaan anggaran Dana BOS Tahun 2020 tidak berada di kantor. Dan saat di konfirmasi melalui telpon seluler dengan nomor 08127267**** tidak mengangkat dan saat di hubungi melalui via chat WhatsApp hanya di baca dan tidak membalas.  (Indra Jaya)
Peringati Isra’ Mi’ra, Bupati Pesawaran Lounching 57.200 Paket Bapa Siji
Operasi Migor Karang Anyar, Dipantau Langsung Dendi Ramadhona
Tingkatkan Kesejahteraan, Bupati Pesawaran Resmikan Lahan Agrowisata Herbal Kesuma Bangsa
Pesawaran (HO) – Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar baik dalam segi pengetahuan tentang manfaat tanaman herbal maupun dalam segi perekonomian, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, meresmikan lahan agrowisata herbal Kesuma Bangsa milik Yayasan Kesuma Bangsa di Desa Pujo Rahayu Kecamatan Negeri Katon.
Dendi mengatakan, dirinya bersyukur dengan adanya lahan agrowisata herbal yang baru diresmikan pada hari ini, dengan harapan adanya lahan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar baik dalam segi pengetahuan tentang manfaat tanaman herbal maupun dalam segi perekonomian.
“Tujuan awal tempat ini adalah untuk edukasi terkait pendidikan dan sebagai lahan riset, namun saya menginginkan, masyarakat saya bisa paham juga dengan tumbuhan herbal, karena banyak manfaat yang bisa dihasilkan oleh tanaman herbal, baik itu untuk kesehatan maupun dalam segi ekonomi apabila bisa di kelola dengan baik dan benar,” ujarnya. Senin (14//3/2022).
Dirinya sangat mendukung dengan adanya lahan ini, karena tanah di Lampung ini mampu mendukung semua tanaman yang memiliki karakter sendiri-sendiri, bukan hanya tanaman pangan saja, tetapi pihaknya juga mendukung tanaman herbal yang saat ini pemasaran mulai berkembang lagi di Provinsi Lampung.
“Selama ini, masyarakat kita banyak yang meragukan dengan manfaat tanaman herbal dan juga masih kebingungan dengan penjualan obat herbal ini. Maka dari itu dengan adanya lahan agrowisata tanaman herbal ini kedepannya dapat di buka untuk umum, dan menjadi kawasan wisata untuk edukasi, kita berusaha sejak sedini mungkin anak-anak kita dapat mengetahui tanaman herbal,” terang bupati.
“Desa Pujo Rahayu ini juga memang masuk dalam desa yang bergerak dalam agrowisata, dan kalau bisa tanaman herbal ini jangan sampai di lahan ini saja, tetapi juga bisa sampai ke rumah-rumah warga terutama bagi masyarakat sekitar sini dahulu,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kesuma Bangsa, Pamuji mengatakan, lahan tanaman herbal ini seluas 12 hektare yang sebelumnya terdapat tanaman karet.
“Tetapi karena kita bergerak dalam dunia pendidikan yang mana SMK Farmasi, pada tahun 2016 kita rubah lahan ini untuk mendidik karakter mahasiswa dan para siswa yang ada di bawah Yayasan kami, dengan kegiatan pelatihan pendidikan dasar, mengenal lingkungan, peduli kepada masyarakat, dan mulai dari penelitian pengkajian guna menghasilkan produk yang bermanfaat dalam bidang kesehatan,” katanya.
Dirinya mengatakan, pada masa pandemi saat ini, pihaknya telah menghasilkan beberapa produk kesehatan yang berbahan baku dari tanaman herbal.
“Ada satu produk dari kita, yaitu handsanitaizer dengan perpaduan lidah buaya, karena menurut riset kalau handsanitaizer menggunakan alkohol saja, itu dapat membuat tangan kita menjadi kering dan kasar, dari riset tersebutlah akhirnya kami menciptakan handsanitaizer dengan lidah buaya,” ujarnya.
Sedangkan Kintoko pakar herbal yang hadir pada acara tersebut mengatakan, tanaman herbal memiliki banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh masyarakat, baik dari segi kesehatan, kecantikan bahkan mampu meningkatkan perekonomian.
“Banyak sekali manfaat yang bisa kita peroleh dari tanaman herbal ini, selain itu ada beberapa jenis tanaman herbal yang dijual dengan harga tinggi, tentunya kalau ini bisa dikembangkan di Pesawaran mampu meningkatkan perekonomian masyarakat kita,” kata dia.
“Dengan letak geografis yang dimiliki Kabupaten Pesawaran dan jenis tanah yang kita miliki, saya rasa banyak jenis tanaman herbal yang bisa dikembangkan disini, maka dari itu perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah agar tanaman herbal ini dapat kembali buming di tengah masyarakat,” katanya. (Red)
