Aparat Penegak Hukum Didesak Periksa Kepala SDN 8 Padang Cermin

0
Atri Mulyani Kepala SDN 8 Padang Cermin

“Sekali lagi Kami berharap Kepada Disdikbud Kabupaten Pesawaran untuk mengambil langkah tegas, demi lancarnya kegiatan belajar mengajar di sekolah”

Pesawaran (HO) – Ratusan wali murid SDN 8 Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Lampung, mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dan memeriksa Atri Mulyani Kepala SDN 8 Padang Cermin karena diduga dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), banyak terjadi penyimpangan dan manipulasi dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu wali murid kelas IV, warga Dusun 1, Sf (40) mengatakan terkait pemberitaan yang beredar di media sosial yang sudah jelas itu keluhan serta desakan dari wali murid namun hingga saat ini Disdikbud Kabupaten Pesawaran belum mengambil sikap tegas, maka pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi damai.

“Kami juga mendesak aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan Negeri maupun Polres Pesawaran agar melakukan langkah-langkah hukum, sehingga kedepan ada efek jera, bagi terduga-terduga korupsi,” ungkap SF, kepada Media Handalonline.com, Selasa (15/3/2022).

Terpisah salah satu wali murid Kelas IV, juga menyampaikan desakan yang sama, jika Kepsek Atri Mulyani tidak di copot dari jabatan nya sebagai kepsek dirinya akan memindahkan anaknya ke sekolah lain, karena dia menilai karena SDN 8 tidak memberikan contoh yang baik untuk anak-anak.

Dia mengungkapkan, sejak awal Atri Mulyani menjadi kepsek di SDN 8 pacer dirinya mengatakan banyak sekali gejolak serta ke janggalan terkait penggunaan Dana BOS dan PIP yang tidak transparan, lebih anehnya lagi buku PIP di tahan oleh kepala sekolah.

“Sekali lagi saya berharap kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran agar dapat mengambil langkah tegas, demi lancarnya kegiatan belajar mengajar di sekolah,” harapnya.

Sementara itu Kepala SDN 8 Padang cermin Atri Mulyani saat dikonfirmasi Handalonline.com terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS dan PIP disinyalir adanya penyimpangan, mengajak agar dapat bertemu terlebih dahulu, untuk mengobrol mencari jalan yang terbaik.

“Maaf bang, kapan bisa duduk bareng bang biar kenal bisa ngobrol gimana yang terbaik kapan bang dan di mana ya bang saya mohon bang kita ketemu dulu saya tunggu kabar dari abang,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala SDN 8 Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, Atri Mulyani, diduga dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020 Sebesar Rp. 122.760.000, diduga banyak terjadi penyimpangan dan manipulasi dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) hingga ratusan juta rupiah.

Diketahui dalam penggunaan Dana BOS
Tahun 2020 Triwulan Ke-1, Sebesar Rp. 37.800.000 dengan rincian yang digunakan untuk, item pengembangan perpustakaan Rp. 7.380.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 3.770.000, administrasi kegiatan sekolah Rp. 7.998.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 7.560.000, langganan daya dan jasa Rp. 500.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 542.000 dan pembayaran honor Rp. 10.050.000.

“Kemana dana itu bang, kayak nya tidak ada yang di realisasikan kami di sekolah, karena kami sangat tau apa saja yang di realisasikan,” ungkap salah satu dewan guru, kepada media Handalonline.com, Rabu (23/2/2022).

Kemudian Dana BOS di Triwulan Ke-ll, Sebesar Rp. 50.400.000, dengan rincian yang digunakan untuk item  penerimaan Peserta Didik baru Rp. 1.125.000, pengembangan perpustakaan Rp. 18.780.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 2.220.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 1.845.000, administrasi kegiatan sekolah Rp. 6.970.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 8.160.000, langganan daya dan jasa Rp. 750.000 dan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp. 500.000 serta pembayaran honor 10.050.000.

Begitu juga untuk Dana BOS Triwulan-lll, Sebesar Rp. 34.560.000 yang digunakan untuk item kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 1.970.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 3.844.000, administrasi kegiatan sekolah Rp. 8.236.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 8.660.000, langganan daya dan jasa Rp. 900.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp. 900.000 dan pembayaran honor Rp. 10.050.000.

Sementara itu salah satu murid Kelas IV dan  kelas V kemudian kelas lll menjelaskan di tahun 2020 untuk kegiatan ekstrakurikuler tidak ada, karena saat itu kegiatan sekolah daring bahkan 2021 juga tidak ada Kemudian untuk buku di perpustakaan seperti nya tidak ada pembelian karena itu buku-buku yang ada adalah buku sudah lama semua.

“Kalau pun ada yang baru kami tidak pernah tau buku, nya ada atau tidak dan kami juga tidak pernah mendapat bantuan dari sekolah seperti sekolah-sekolah lain pak,” ujar mereka.

“Kami tidak pernah ada kegiatan ekstrakurikuler karena sekolah saat ini daring pak, begitu juga dengan buku yang ada, itu buku-buku lama semua pak dulu sebelum covid 19 untuk ekstrakurikuler ada kami sering bermain kasti,” tambahnya.

Terpisah salah satu wali murid yang nama nya minta di rahasiakan juga mengatakan terkait bantuan anak nya juga tidak ada dari sekolah, padahal anak nya layak untuk mendapatkan bantuan, selain itu banyak juga keluhan-keluhan dari Wali murid.

“Untuk kegiatan ekstrakurikuler tidak ada itu karena anak saya tidak bersekolah sampai saat ini kegiatan ekstrakurikuler tidak ada Sedangkan ada anggaran nya ya bang itu lah yang terjadi di sekolah SDN 8 sudah menjadi rahasia umum,” ucapnya.

Begitu juga di sampaikan salah satu dewan guru yang nama sangat minta di rahasiakan karena takut timbul kesalahpahaman saat Media ini menanyakan beberapa, item Anggaran Dana bantuan operasional  tahun 2020 terkesan buang badan dan terburu-buru menjawab pertanyaan media ini.

“Maaf pak saya tidak berani jawab saya tidak tau dan saya takut kesalahan silahkan bapak jumpai saja langsung ibu Atri Mulyani selaku kepala sekolah,” katanya.

Saat media ini kembali menanyakan item untuk ekstrakurikuler, administrasi kegiatan sekolah dan pengembangan perpustakaan dia tetap takut menjawab.

“Sekali lagi saya mohon maaf, saya tidak bisa jawab dan saya takut kesalahan, kalau Untuk guru Honor di sekolah kita itu ada empat guru yang berstatus tenaga, honorer
untuk gajih nya saya tidak tau dan saya tidak bisa jawab apa pertanyaan kalian terkait Dana BOS,” ucapnya.

Terpisah salah satu wali murid mengarahkan media ini untuk melihat meteran listrik, karena dia menduga ada kejanggalan.

“Bang coba tolong di lihat dan di cek untuk KWH meteran listrik di SDN 8, kayak nya itu tidak berfungsi secara normal pada umum nya sepertinya ada kejanggalan atau permainan pihak sekolah,” sebutnya.

Dia juga berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pesawaran maupun Tindak Pidana Polres Pesawaran, jika ada indikasi penyimpangan dana BOS maupun anggaran sekolah lain nya, agar dapat melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dan ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

“Kami berharap kepada Aparat Penegak hukum Kabupaten Pesawaran untuk menindak lanjuti terkait apa yang terjadi di sekolah tempat anak-anak kami menimba ilmu , kalau ada penyimpangan dana sekolah agar dapat ditindaklanjuti dan menjadi evaluasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran,” harapnya.

Sementara itu Atri Mulyani Kepala SDN 8 Padang Cermin ketika akan di konfirmasi Handalonline.com, terkait penggunaan anggaran Dana BOS Tahun 2020 tidak berada di kantor. Dan saat di konfirmasi melalui telpon seluler dengan nomor 08127267**** tidak mengangkat dan saat di hubungi melalui via chat WhatsApp hanya di baca dan tidak membalas.   (Indra Jaya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini