Koramil 421-02 Gedong Tataan Gelar Sosialisasi Desa Pancasila di Poncokresno

Pesawaran (HO) – Guna menegakkan nilai-nilai pancasila sebagai pedoman rakyat indonesia, Koramil 421-02 Gedong Tataan Gelar Sosialisasi Desa Pancasila di Balai Desa Poncokresno Kecamatan Negeri Katon  Kabupaten Pesawaran.

Kepala Desa Poncokresno Mujahidin Menjelaskan di pilih nya Desa Poncokresno sebagai desa pancasila mengingat desa nya banyak suku dan agama namun hidup berdampingan serta menjalin tali persaudaraan yang sangat kuat.

“Harapan saya yang pertama bisa menghayati makna dari Pancasila itu sendiri, yang kedua menambah kerukunan antar umat beragama karena kebetulan di desa kita berbagai macam-macam agama hidup berdampingan, jadi Alhamdulillah tercipta kerukunan,” terangnya, kepada Handalonline.com Sabtu (12/3/2022).

Kepala Desa Poncokresno Mujahidin

Kemudian katanya, terkait pembangunan serta sumber daya manusia disegala bidang tujuan nya, disamping maju pembangunannya juga maju sumber daya manusia nya sebetulnya ingin merubah menset daripada warga tersebut bukan hanya bersifat buruh tapi bersifat usaha.

“Dan Sebenarnya saya berharap sekali dengan dinas-dinas terkait terutama yang tidak bisa didanai oleh dana desa itu dinas terkait untuk  bisa terpanggil untuk membangun di desa kami,” ucapnya.

“Sebetulnya bukan hanya talud dan sebagainya yaitu Siring tersier disamping itu juga berharap semua bangunan akan tepat guna karena ada bangunan yang tidak tepat guna artinya malah merusak lingkungan mudah-mudahan dengan perencanaan yang baik itu semua bangunan dari dinas yang terbaik itu bisa tepat guna,” pungkasnya.  (Indra Jaya)

Mantan Danyonsis-1 Mensis Secapa-AD, Letkol Inf Fajar Akhirudin Jabat Dandim 0421/LS

Pesawaran (HO) – Mantan Danyonsis-1 Mensis Secapa-AD, Letkol Inf Fajar Akhirudin kini menjabat Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan (Dandim 0421/LS) yang sebelum nya dijabat oleh Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho, dalam serah terima jabatan tersebut dihadiri juga Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, di aula Parikesit kodim setempat, Jumat (11/3/2022). Dalam sambutan nya, Dandim 0421/LS Letkol Inf Fajar Akhirudin memperkenalkan diri, berasal dari Bandung. terakhir menjabat sebagai Mantan Danyonsis-1 Mensis Secapa-AD, dan sekarang dipercaya menjabat sebagai Dandim 0421/Lampung Selatan-Pesawaran. “Saya harap kedepan bisa menjalin kerjasama yang baik dalam mewujudkan keamanan dan kemajuan di Kabupaten Lamsel dan Kabupaten Pesawaran,” terangnya. Dirinya beserta seluruh jajaran yang hadir bisa memberikan bimbingan serta koordinasi yang baik, karena kali ini merupakan awal bagi nya untuk memimpin kesatuan teritorial, dan dia berharap Pemkab bisa memberdayakan untuk turut serta mewujudkan Lamsel dan Pesawaran yang lebih maju. “Ini merupakan jabatan pertama kali saya sebagai Dandim, sehingga masih perlu banyak belajar, mohon dukungannya kepada pemkab Lamsel dan Pemkab Pesawaran,” tuturnya. Sementara itu Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho mengucapkan, terima kasih atas dedikasi, kerjasama, sinergitas selama ini sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik, dia juga mengucapkan permintaan maaf jika selama bertugas ada tindakan yang kurang berkenan sebagai manusia biasa tentu di dalam memimpin tidak luput dari kesalahan dan kehilafan, baik disengaja maupun tidak disengaja. “Tetap Semangat untuk rekan rekan Kodim 0421/LS agar selalu tetap solid dan sinergritas dalam memanuver wilayah Teritorial yang kita jaga ini, agar selalu tetap aman dan kondusif,” ucapnya. Begitu juga Bupati pesawaran Dendi Ramadhona mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas ditempat baru Dandim 0421 Lampung Selatan/Pesawaran Letkol Inf Fajar Akhirudin. “Pada kesempatan ini pula saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyampaikan kesan mendalam, penghargaan, apresiasi serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho S. Sos., M.Tr. (Han),” ujarnya. Karena kata Bupati, selama ini telah memberikan sumbangsih, dedikasi dan pengabdiannya bagi kemajuan wilayah Kabupaten Pesawaran terutama dalam aspek pemeliharaan kondisi teritorial wilayah yang senantiasa aman dan berjalan secara kondusif. “Kami berharap dengan kepindahan Bapak Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho S. Sos., M.Tr. (Han). ketempat tugas yang baru, hubungan kemitraan dan silaturahim kita yang selama ini sudah berjalan dan terjalin dengan baik, akan tetap selalu terpelihara dan terlaksana secara berkesinambungan,” tutupnya. (Red)

Jumat Sehat, Dankomar Pimpin Olahraga Bersama Marinir Wilayah Lampung

Lampung (HO) – Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto dan Ketua Gabungan Jalasenastri Korps Marinir Ny. Wid Widodo Dwi Purwanto melaksanakan Olahraga pagi bersama Prajurit Brigif 4 Marinir/BS wilayah Lampung, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai dan ibu-ibu Jalasenastri di Helly Pad dermaga Caligi Mako Lanal Lampung Jl. Raya Teluk Ratai Kec. Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Jumat (11/3/2022). Kegiatan Olahraga pagi diawali dengan senam peregangan dilanjutkan senam SKJ 88, jalan sehat dan diakhiri dengan senam pendinginan dilanjutkan dengan ramah tamah. Disela sela kegiatan tersebut, Komandan Korps Marinir didampingi Ketua Gabungan Jalasenastri Korps Marinir dan Komandan Brigif 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Harry Indarto berserta ketua cabang 7 Jalasenastri PG Kormar Ny. Neneng Harry Indarto mengenalkan sekaligus mengajarkan senam Lien Ting kung. Senam tersebut sengaja di kenalkan guna meningkatkan kesehatan yang praktis dan bisa dilakukan oleh semua kalangan. Dankormar mengatakan senam Lin tieng kung pertama kali dibentuk oleh WNI asal Cina yang lahir di Bali. “Ini sudah saya terapkan di Satker-satker yang pernah saya kunjungi, Mudah-mudahan ini bisa membawa manfaat untuk kita semuanya,” terangnya. Hadir dalam olahraga bersama tersebut Para Perwira Staf Brigif 4 Marinir/BS, Danyonif 7 Marinir Letkol Marinir Mario Steven, Danyonif 9 Marinir Letkol Marinir Bondan Wahyu Adi, Danpuslatpurmar 8 Teluk Ratai Mayor Mar Pisky Ade Putra serta ibu-ibu Jalasenastri. (Rls/Red)

Kajari Pesawaran: Perkara Pengeroyokan, HN dan HT Telah Ditahan, Berkas Dinyatakan Lengkap

Pesawaran (HO) – Perkara dugaan pengeroyokan dengan tersangka HN dan HT yang dilaporkan Rodiansyah telah dilimpahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran pada Kamis (10/03/2022) kemarin. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pesawaran Lampung, Diana Wahyu Widiyanti mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan perkara tersebut setelah dinyatakan lengkap berkasnya. “Ya, perkara dugaan pengeroyokan dengan dua tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan dan diterima penyidik untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, ” kata dia, Jum’at (11/03/2022). Kajari menerangkan, kepada kedua tersangka tersebut juga telah dilakukan penahanan guna mempermudah pemeriksaan oleh penyidik dalam melengkapi pemberkasan berikutnya. “Pelimpahan Kamis (10/03/2022) kemarin, ya sudah kita tahan, untuk ikuti proses hukum selanjutnya,” terang dia. Untuk diketahui, perkara tersebut ditangani penyidik Satreskrim Polres Pesawaran berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/662/IX/2021/ POLRES PESAWARAN/ POLDA LAMPUNG. Tanggal 20 September 2021, Pelapor a.n. RODIAN SYAH Bin NAHRAWI. Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan pada kasus tersebut dengan menetapkan HT dan HN sebagai tersangkanya. “Kedua tersangka telah dilakukan pemeriksaan dan sangat kooperatif sehingga tidak harus dilakukan penahanan. Ya berkas P21 ditanggal 7 dan kemarin (10/03/2022) pelimpahan atau tahap II yakni tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik kejaksaan kemarin,” kata dia. Kedua tersangka tersebut dikenakan Pasal 170 KUHPidana sesuai dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/662/IX/2021/ POLRES PESAWARAN/ POLDA LAMPUNG. Tanggal 20 September 2021, Pelapor a.n. RODIAN SYAH Bin NAHRAWI. Dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP tersangka atau terdakwa dapat ditahan bilamana penyidik dan/atau penuntut dan/atau hakim menemukan bukti yang cukup. Bukti yang cukup menurut pasal 183 KUHAP mengatur tentang adanya dua (2) alat bukti yang ditemukan. “Pertimbangan dalam pasal 21 KUHP itu tidak melarikan diri. Tidak akan menghilangkan Barang Bukti. Tidak akan mengulangi perbuatan nya dan koperatif,” tutur dia. Sebagai pertimbangan, termaktub dalam Pasal 21 KUHPidana diantaranya adalah : Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. Penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan oleh penyidik atau penuntut umum terhadap tersangka atau terdakwa dengan memberikan surat perintah penahanan atau penetapan hakim yang mencatumkan identitas tersangka atau terdakwa dan menyebutkan alasan penahanan serta uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan atau didakwakan serta tempat ia ditahan. Tembusan surat perintah penahanan atau penahanan lanjutan atau penetapan hakim sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) harus diberikan kepada keluarganya. Penahanan tersebut hanya dapat dikenakan terhadap tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana dan atau percobaan maupun pemberian bantuan dalam tindak pidana tersebut dalam hal : tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih; tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 282 ayat (3),Pasal 296, Pasal 335 ayat (1), Pasal 351 ayat (1), Pasal 353 ayat (1), Pasal 372, Pasal 378, Pasal 379 a, Pasal 453, Pasal 454, Pasal 455, Pasal 459, Pasal 480 dan Pasal 506 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Pasal 25 dan Pasal 26 Rechtenordonnantie (pelanggaran terhadap Ordonansi Bea dan Cukai, terakhir diubah dengan Staatsblad Tahun 1931 Nomor 471), Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-undang Tindak Pidana Imigrasi (Undang-undang Nomor 8 Drt. Tahun 1955, Lembaran Negara Tahun 1955 Nomor 8), Pasal 36 ayat (7), Pasal 41, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 47 dan Pasal 48 Undangundang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Narkotika (Lembaran Negara Tahun 1976 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3086). (Red)

Warga Keluhkan Kinerja Kades Poncokresno, Mujahidin Diduga Korupsi DD

Ratusan Masyarakat Poncokresno Bergejolak Pertanyakan Dana Desa

Pesawaran (HO) – Ratusan masyarakat Desa Poncokresno Kecamatan Negeri katon Kabupaten Pesawaran mendesak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kades Mujahidin yang diduga simpangkan Anggaran Dana Desa Tahun 2018-2019-2020 dan 2021 hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu warga Dusun Wonosari HN (55) mengatakan Kades Mujahidin sejak awal dan sudah hampir sebelas tahun menjabat banyak sekali dugaan penyimpangan, dalam melaksanakan pembangunan di Desa Poncokresno.

“Saat ini bukan lagi menjadi rahasia umum kami sangat yakin banyak terjadi penyimpangan anggaran dan tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa serta tidak melibatkan masyarakat dalam pembangunan,” ungkap HN kepada Handalonline.com, Rabu (9/3/2022).

Dia juga berharap kepada Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona agar dapat melihat langsung pembangunan di Desa Poncokresno, karena dalam realisasi Dana Desa tidak sesuai dengan harapan masyarakat, baik dari pembangunan pisik maupun nonfisik.

“Bapak Bupati yang kami hormati Bapak Dendi Ramadhona, jika bapak turun kebawah tolong lihat desa kami, karena banyak realita Dana Desa tidak sesuai dengan anggaran yang ada, baik jalan maupun BUMDes,” ungkapnya.

Jika katanya, aparat penegak hukum akan melakukan turun pihaknya bersedia memberikan keterangan maupun melaporkan kepada Inspektorat, Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran turun untuk membantu mengungkap penyimpangan Dana Desa tahun 2018-2019-2020 dan tahun 2021.

Di ketahui untuk anggaran Tahun 2018 Desa Poncokresno menganggarkan Pembangunan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp 191.176.000, kemudian kembali menganggarkan pembangunan pengerasan jalan Lingkungan Gang Rp. 554.867.000, Ada, juga penyertaan BUMDes Rp. 150.000.000 kemudian Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 150.000.000.

“Dulu pernah ada anggaran BUMDes digunakan untuk pembangunan kolam renang namun sekarang sudah tidak jelas dan tidak berjalan serta tidak dapat di gunakan untuk masyarkat saat ini sudah tidak berjalan lagi,” ucap warga Dusun Wonosari AW (32).

AW menambahkan terkait pembangunan jalan di Desa Poncokresno banyak yang mereka mempertanyakan kemana sisa Anggaran sebesar itu, belum lagi untuk karang Karang Taruna  Kepemudaan Klub Olah raga Rp.150.000.000.

“Itu ada mas lapangan di Dusun Talang baru namun bisa kita cek masa iya bisa menghabiskan anggaran begitu besar,” ujarnya.

Diketahui pada tahun 2019 ada anggaran untuk pembangunan Gorong-Gorong Drainase, Rp. 204.650.000, Pembinaan PKK Rp. 7.000.000, namun kembali ada anggaran Pembinaan PKK Rp. 7.000.000, kemudian Pembangunan Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong Rp. 354.290.000, Ada, juga Pembangunan Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan Taman Bacaan Desa Sanggar Belajar Milik Desa Rp. 204.530.000.

Begitu juga yang disampaikan Warga Dusun Srinusa Bangsa, SP (45) mengatakan dirinya selaku masyarakat menilai pengerjaan pembangunan dana desa tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021, banyak anggaran di manipulasi contoh nya tahun 2019 Jenis kegiatan Pembangunan Tembok penahan Tanah ( TPT ) Volume 155 M Lokasi  Dusun Wonosari 1, dia menduga banyak terjadi indikasi korupsi.

Kemudian pada tahun 2020 Jenis Kegiatan Pembangunan Tembok penahan tanah ( TPT ) Volume  74 M X 0,25 M X 0,50 M. Lokasi Dusun Trikora. Kemudian Tahun 2020 Jenis kegiatan  ONDERLAGH dengan Volume  100 M X 3 M, Lokasi  Dusun Wonosari satu Dusun enam.

Selanjutnya di tahun 2021 Lokasi kegiatan  Wonosari satu Jenis Kegiatan UNDERLAGH Volume  520 M X 3 M Jumlah rincian  Rp 107.055.000 kemudian Tahun 2021 Jenis Kegiatan Talud Penahan Tanah (TPT) Volume 85 M X 0,80 M. Wonosari dua Dusun lima kemudian Tahun 2021 Lokasi Kegiatan  Wonosari dua Jenis Kegiatan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) Volume 85 M X 0,80 M. Jumlah Anggaran Rp 17.925.000, Kemudian Tahun 2021 Jenis Kegiatan Drainase Lokasi  Wonosari satu, Volume  45 M X 0,6 M Jumlah Anggaran Rp 16.490.000.

“Itu item-item tersebut harus di Audit kembali karena kami yakin di situ banyak sekali penyimpangan atau di manipulasi ini lah yang terjadi di desa kami bagai mana desa kami mau maju kalau terus menerus di akali terus oleh pemerintah desa,” sebutnya.

Selanjutnya, di tahun 2020 Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 12.770.000 kemudian Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 11.500.000 kemudian Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa Permukiman Penampungan, Bank Sampah Rp. 17.500.000.

Ada juga Pembangunan Peningkatan Sanitasi Permukiman Gorong-gorong, Selokan, Parit Rp. 28.000.000 kemudian Pembangunan Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 61.185.000 kemudian Pembangunan (Gorong-gorong, Drainase, Rp. 15.125.000.

Kemudian kembali Pembangunan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 61.185.000 kemudian pembangunan Gorong-Gorong Drainase Rp. 29.535.000 kemudian Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat Kebudayaan, dan Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa Rp. 15.295.000.

Ada, juga anggaran untuk Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 10.498.000 Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 11.500.000 kemudian Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp. 7.930.000 kemudian Penanggulangan Bencana Rp. 50.000.000.

Begitu juga di tahun 2021 kembali Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 6.300.000 kemudian Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 6.400.000 kemudian Penyertaan Modal Bumdes Rp. 50.000.000.

Ada juga, Pembangunan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp 58.440.000, Pembinaan PKK Rp. 10.000.000 kemudian Ada, lagi Penyertaan Modal Bumdes Rp. 50.000.000, kemudian Ada lagi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 58.440.000.

Selanjutnya pembangunan Gorong-gorong Drainase, Rp. 17.925.000, Pembangunan Sanitasi Permukiman  Gorong-gorong, Parit,Rp. 14.000.000, Kemudian Ada lagi penyertaan modal Bumdes Rp. 50.000.000.

Terpisah Warga Dusun Trikora AM (28) mengeluhkan untuk Bumdes Pembangunan nya saja belum selesai sedangkan anggaran nya yang di kucurkan pemerintah pusat sudah jelas, itu ada bangunan Pertades nama Bumdes nya itu Panca jasa tapi sampai saat Bumdes tersebut tidak berjalan terkesan buang-buang Anggaran saja.

“Kami semakin yakin ada penyimpangan yang di lakukan kepala desa dan kami berharap Aparat penegak Hukum yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk segera memeriksa apa yang terjadi di desa kami,” pintanya.

Hal yang sama juga di ungkapkan warga Dusun Wonosari dua, RH (50), mengungkapkan diri nya sangat tidak puas atas kinerja Kades Poncokresno Mujahidin serta perangkat desa yang di nilai tidak menampung aspirasi masyarakat.

“Di Dusun Wonosari dua itu ada pembangunan tembok penahan tanah namun yang di bangun kan itu hanya sebelah sedangkan itu sudah pernah terjadi jebol akibat di terjang banjir saat hujan dan berdampak pada kami selaku masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil bertani, karena kerap kali gagal panen,” ucapnya.

Jadi tambahnya, dirinya mewakili dan atas nama warga masyarakat Desa Poncokresno meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan dan penyimpangan Dana Desa yang di lakukan Bapak Kepala Desa Mujahidin.

“Jadi sekali lagi saya berharap untuk aparat penegak hukum agar turun ke bawah dan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, bila nanti terbukti ada penyimpangan anggaran, agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, supaya ada efek jera,” katanya.

Sementara itu Kepala Desa Poncokresno Mujahidin saat ingin di konfirmasi Handalonline.com, terkait penggunaan Dana Desa tidak berada di kantor dan saat di hubungi melalui sambungan telpon seluler dia mengatakan anggaran Bumdes di tahun 2018 dan 2019 berfokus pada kolam renang, untuk pembuatan pagar dan sebagainya.

“Sedangkan untuk pembuatan Pertades pada tahun 2021 memang belum berjalan Tapi sehubungan dengan biaya kita perlu investor lain karena kan kita modalnya sudah banyak, dan pada waktu rapat ada investor, Saya tanya karena kendala perijinanan nya lama sehingga investor menjadi pesimis, nah saat ini lagi menunggu investor dari luar,” dalihnya.

Dia menambahkan jika biaya pembangunan Pertades dia mengeluarkan dari APBDes ke BUMDes, jadi untuk pemakaian-pemakainnya itu ada pengurusnya sendiri.

“Kita ketemu dulu saja kalau sekarang saya tidak sedang di rumah, tapi jangan sampai beritanya menyimpang ya tolonglah,” ucap Kades.

“Untuk Pertades itu melalui Anggaran Desa Sebanyak tiga tahap dan menghabiskan 150 juta, saat ini lagi menunggu investor, Kapan- kapan kita ketemu dulu, berita kalau biasa di bantu jangan dulu naik berita,” tambahnya. (Indra Jaya)

Zulkifli Anwar Ajak Pemuda Batak Bersatu Wujudkan Lampung Berjaya

Pesawaran (HO) – Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Lampung agar selalu mendukung program pembangunan pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah untuk menuju Lampung Berjaya. Demikan di ungkapkan Zulkifli Anwar selaku Dewan Kehormatan PBB Lampung seusai pelantikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PBB Provinsi Lampung, Donald Harris Sihotang, di aula Graha Adora, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Kamis (10/3/2022). “Banyak tugas yang akan dijalankan oleh pengurus yang baru dilantik, Pembangunan pemerintah tentu membutuhkan dukungan dari berbagai kalangan, antara lain warga suku batak yang tergabung dalam PBB ini,” ujar Zulkifli Anwar. Zulkifli juga berpesan kepada anggota PBB, bahwa tak lama lagi akan ada pesta demokrasi, tentunya seluruh warga batak harus menyukseskan gelaran tersebut. “Meskipun organisasi PBB harus netral, tapi pemuda batak harus ikut menyukseskan pemilu 2024 nantinya,” kata Zulkifli Anwar Sihotang. Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PBB Provinsi Lampung, Donald Harris Sihotang yang baru dilantik mengatakan untuk diketahui PBB ini adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang bertugas membantu masyarakat dan pemerintah dalam program pembangunan menuju Lampung Berjaya. “Semoga pengurus baru dapat menjalankan amanah sebaik baiknya,” katanya. Dia juga menyampaikan apresiasi atas tingginya toleransi dan kerukunan antar suku bangsa yang ada di Provinsi Lampung. Bahkan, menurut dia suku batak, sebagai warga pendatang sangat disambut keberadaanya. “Kami merasa nyaman dengan kerukunan yang ada di Provinsi Lampung, sehingga kami dapat beraktivitas dengan baik dan terus produktif. Kami juga siap menjaga keharmonisan warga di provinsi lampung dengan mendukung program pembangunan,” sebutnya. Ketua Umum DPP PBB, Lambok F. Paulus menyebut anggota organisasi itu tidak hanya berfokus pada kepentingan suku batak semata, tapi juga harus memberikan perhatian terhadap masyarakat secara umum. “Warga Batak yang tergabung dalam PBB kurang lebih ada 16.272, dan kami berharap seluruh anggota harus mendukung pembangunan, dan memberikan manfaat di tengah masyarakat,” ucapnya. (Red)

Kasal Didampingi Dankormar Laksanakan Kunker Di Sarang Petarung “Beruang Hitam” Yonif 9 Marinir

Lampung (HO) – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono didampingi Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto dan Ketua Umum Jalasenastri TNI Angkatan Laut Ny. Vero Yudo Margono beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja di Kesatrian “Beruang Hitam” Batalyon Infanteri (Yonif) 9 Marinir Batumenyan, Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Selasa (8/3/2022). Kedatangan Kasal dan Ketua Umum Jalasenastri TNI Angkatan Laut beserta rombongan tersebut disambut dengan hangat oleh Danyonif 9 Mar/Beruang Hitam Letkol Marinir Bondan Wahyu. Dalam kunjungan tersebut Kasal beserta rombongan melaksanakan penebaran sebanyak 60.000 bibit ikan nila. Selain melaksanakan penebaran bibit ikan, juga melaksanakan penanaman padi varietas unggul jenis situ bagendit B11 dengan luas lahan kurang lebih 20 Hektar dengan umur panen nya 3 bulan di lahan sawah ketahanan pangan Yonif 9 Marinir ini. Pada kesempatan tersebut, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono sangat mengapresiasi prajurit Yonif 9 Marinir dalam melaksanakan ketahanan pangan sebagai kegiatan yang bermanfaat bagi prajurit untuk merangkul masyarakat sekitar sehingga dapat dirasakan hasil dan keuntungannya untuk perekonomian setempat. “Dalam melaksanakan budidaya ikan air tawar dalam ketahanan pangan ini kita akan cek Ph airnya termasuk merawat padi karena dalam budidaya tersebut, sangatlah bermanfaat dan bisa kita gunakan wisata untuk sarana edukasi,” terangnya. Maka lanjutnya, sebagai rencana kedepan akan dilaksanakan program pengolahan budidaya ikan dan udang dengan sistem air laut yang di taruh di bak-bak penampungan dan di alirkan menggunakan media bioflok sehingga menggunakan daya listrik yang sangat rendah tidak pada umumnya di tambak yang menggunakan kincir angin dan memakan daya listrik. “Sehingga akan sangat bermanfaat bagi prajurit dalam memanfaatkan lahan sekitar dan mendapatkan hasil yang memuaskan,” pungkas Kasal. (Red)

AKBP Pratomo Widodo Pimpin Langsung Penyemprotan Disinfektan Wilkum Polres Pesawaran

Pesawaran (HO) – Guna menekan penyebaran virus covid -19 di wilayah hukum Kecamatan Gedongtataan, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo S.IK., M.Si (Han), memimpin langsung kegiatan penyemprotan Disinfektan disepanjang Jalan Lintas Barat jalan Jendral Ahmad Yani Kecamatan Gedongtataan. Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan guna memutus dan mencegah mata rantai covid-19 di wilayah hukumnya, jajarannya melakukan penyemprotan Disinfektan dengan sasaran prioritas, Jalan umum, fasilitas umum, dan Lokasi pertokoan. “Adapun Kendaraan yang digunakan yaitu 1 (satu) unit R4 kendaraan Sat Lantas Polres Pesawaran, 1 (satu) unit R4 kendaraan Sat Binmas Polres Pesawaran, 1 (satu) unit kendaraan R4 Sat Samapta Polres Pesawaran dan 1 (satu) unit kendaraan Pemadam Kebakaran,” terang Kapolres, Selasa (8/3/2022). AKBP Pratomo Widodo yang di dampingi Kabag Logistik Polres AKP Elvis Yani, beserta Personel Polres Pesawaran dan dibantu Personel Pemadam Kebakaran menyebutkan kegiatan dimulai sejak pukul, 08.30 Wib sampai dengan selesai, disepanjang Jalan Lintas Barat dan Jalan Jendral Ahmad Yani. “Alhamdulillah, sekira pukul 10.15 Wib, Kegiatan Penyemprotan Disinfektan selesai, dan Rombongan personil kembali ke Mako Polres Pesawaran,” pungkasnya. (Red)

Kades Kalirejo Diduga Korupsi Dana Desa, APH di Desak Periksa Sarwo Edi

Pesawaran (HO) – Masyarakat Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Katon (Nekat) Kabupaten Pesawaran Mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak lanjuti dan memanggil Sarwo Edi Terkait adanya dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018-2019-2020 dan 2021 yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah. “Kami mendesak dalam aparat penegak hukum, baik itu Polres Pesawaran maupun Kejaksaan Negeri untuk segera menindak lanjuti dan memanggil Sarwo Edi terkait penyalahgunaan Dana Desa, karena diduga ada penyimpangan anggaran yang merugikan negara,” ungkap masyarakat setempat Senin (7/3/2022). Pihaknya mengatakan jika aparat penegak hukum atau Inspektorat memerlukan keterangan mereka untuk memberikan bahan keterangan maupun lain nya, mereka bersedia untuk membantu dalam pengungkapan dugaan korupsi yang di lakukan Kades Kalirejo dengan sebenar-benarnya. “Bila nanti di perlukan keterangan, kami masyarakat Desa Kalirejo siap menjelaskan dan menguraikan apa saja yang menjadi dugaan penyimpangan Dana Desa yang ada di Desa Kalirejo,” katanya. “Dan jika di temukan nya kerugian negara agar segera di rekomendasikan kepada aparat penegak hukum khususnya Kejari Pesawaran maupun Tipikor Polres Pesawaran, untuk segera di proses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya. Diketahui dalam penggunaan anggaran Dana Desa diduga tidak sesuai dengan realisasi dalam anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2018. Pelaksanaan Pembangunan Desa Nama item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Rp. 165.078.200. Kemudian Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Rp. 226.851.000, kemudian kembali Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert Rp. 268.413.200. Ada juga Pemberdayaan Masyarakat Desa Nama item Penyertaan Modal BUM Desa Rp. 85.000.000, kemudian Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi jagung Rp. 13.996.000, Selanjutnya Pelaksanaan Pembangunan Desa Nama item Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan dan Pembangunan Desa Rp. 37.772.000. Kemudian Pengelolaan jalan Lingkungan Desa Rp. 21.972.500 kemudian dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp.14.750.073, ada juga Pembinaan Kemasyarakatan Desa nama item Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 15.197.000. Selanjutnya Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda patroli Rp. 22.239.927 dan Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat Kebudayaan, serta Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa Rp. 17.338.400. Sementara salah satu warga Dusun 7 yang namanya minta di rahasiakan untuk sementara menjelaskan terkait Anggaran Dana Desa tahun 2018 diduga Sarat penyimpangan Anggaran tahun 2018. “Terkait pembangunan itu benar adanya bang namun mengenai anggaran pihaknya tidak mengetahui berapa-berapa anggaran yang di kucurkan dan menurut kami Jika Anggaran sebanyak itu tidak sesuai,” jelasnya. “Untuk BUMDes kami warga tidak mengetahui untuk apa dan seperti apa bentuk nya dan berjalannya di bidang apa, jadi kami duga disitu ada indikasi dugaan korupsi,” sebutnya. Selanjutnya di tahun 2019 ada juga Pelaksanaan Pembangunan Desa Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 201.885.600, kemudian Pembinaan Kemasyarakatan Desa Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 56.350.000, ada juga Pelaksanaan Pembangunan Desa Nama item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa Mata Air Tandon Penampungan Air Hujan Sumur Bor Rp. 34.285.000. Kemudian Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp. 12.385.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase Rp. 51.930.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 378.141.200. “Terkait anggaran sumur bor mas itu menghabiskan Anggaran Rp. 34.285.000 di tahun 2019 itu sangat tidak sesuai dan juga tidak ada gunanya di bangun kan mengingat di desa kita bisa di bilang lebih dari cukup untuk air bahkan sudah ada Pamsimas,” ujar mereka. Kemudian di tahun 2020 Nama item Pembangunan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 21.200.000, kemudian Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp. 27.886.000, kemudian Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp. 66.335.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pemakaman Milik Desa Situs Bersejarah Milik Desa Petilasan Rp. 24.657.000. Selanjutnya pembangunan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 62.640.000 kemudian Penyelenggaraan PAUD TK TPA/TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Rp. 27.886.000 Kemudian Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp. 8.650.000. Kemudian Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 10.000.000, Kemudian kembali Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp. 66.335.000, kemudian kembali Penyelenggaraan PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Rp. 38.400.000. Ada juga anggaran untuk Penanggulangan Bencana Rp. 50.000.000, kemudian kembali Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp. 16.898.500 dan pembangunan gorong-gorong Rp. 7.148.000. Di tahun 2021 Ada, juga item Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Rp. 24.154.800, kemudian pembangunan sumur bor Rp. 22.814.000 dan Pembangunan Gorong-gorong Rp. 26.308.200. Kemudian Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda patroli Rp. 19.352.000 kemudian Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat Kebudayaan, dan Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, Rp. 27.000.000. Selanjutnya, pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 21.756.000, Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 18.500.000 serta Pemeliharaan Keramba Kolam Perikanan Darat Milik Desa Rp. 20.000.000. Selain itu ada juga anggaran untuk pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 30.679.000, pembangunan pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 96.465.000 dan kembali ada Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong Rp. 24.154.800 kemudian kembali Pembangunan sumur bor Rp. 22.814.000 serta Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda patroli Rp. 19.352.000 dan kembali Pemeliharaan Karamba Kolam Perikanan Darat Milik Desa Rp. 20.000.000. Sementara itu warga dusun lll mengatakan yang nama nya juga minta di rahasiakan untuk sementara, pihaknya warga Desa Kalirejo menduga kegiatan maupun pengeluaran anggaran itu tidak terlaksana sebagai mana mestinya banyak kegiatan yang tidak sesuai dengan yang di anggarkan, kemudian ada indikasi banyak terjadi penyimpangan dan manipulasi laporan pertanggung, jawaban (LPJ). “Kami menduga ini banyak terjadi penyimpangan manipulasi laporan pertanggung, jawaban (LPJ) dan ini harus di sikapi oleh aparat penegak hukum,” katanya. Terpisah warga Dusun Satu juga mengatakan terkait item Rambu-rambu di Jalan Desa yang menghabiskan Anggaran Rp. 66.335.000 itu menurutnya sangat-sangat tidak sesuai bisa dilihat itu terbuat dari buluh atau bambu banyak juga yang sudah rusak jatuh ke dalam sawah dan tidak ada manfaat nya karena tidak ada lampunya hanya buang-buang anggaran saja. “Itu rata-rata pembangunannya tidak transparan, sebab, plan informasi atau batu prasasti nya tidak dipasang, itu ada apa,” ujarnya. “Kami juga menduga dan sangat yakin ada indikasi penyimpangan anggaran seperti item Tahun 2019 Jenis kegiatan Rabat beton cor beton Volume P.341 M X T. 0,15 X L.2M. Dusun Kalirejo 1 Rp 103.992.800 kemudian ada juga Pembangunan Gorong-gorong Selokan Drainase Jenis kegiatan Pemeliharaan TPT Volume P 44 M X T 0,70 M Dusun Kalirejo 1 Rp 9.865.200 dan kami pertanyakan untuk realisasinya,” sebutnya. “Untuk Pembangunan pengerasan jalan lingkungan pemukiman Jenis kegiatan Rabat beton/Cor beton Volume P. 177 M X T. 0,15 M X L. 2 M. Dusun Kalirejo 2 sebesar Rp.56.467.800, Pengadaan Penyelengaraan Pos Ronda Volume 3 M X 3 M Dusun Kalirejo 1 Rp. 18.197.000 Jenis kegiatan Pembangunan penyelengaraan Pos keamanan desa Pos kamling Volume 3 X 3 M.Dusun Kalirejo 1 Rp. 18.197.000, diduga ada penyimpangan anggaran,” tambahnya. Diketahui juga pada tahun 2020 ada juga item Jenis kegiatan Pembangunan Rabat beton Volume 120 M X 0,15 M X 2 M. Rp. 62.840.000 kemudian Ada juga Pembangunan Rabat beton. Volume 190 M X 0,15 M X 2,5 M. Dusun Kalirejo 1 Rp.80.495.000, Kemudian ada juga item masih di tahun 2020 Jenis kegiatan Pembangunan jalan desa Drainase Volume 100 M X 0,40 M X 0,25 M Dusun 2 Rp 46.248.200 dan Kegiatan Pembangunan gorong gorong/Plat beton Volume 0,15 M X 1,5 M X 0,5 M X 4 M Dusun 2 Rp 8.315.000. “Kami berharap kepada aparat penegak Hukum yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk segera turun dan menindak lanjuti dugaan yang selama ini terjadi di Desa Kalirejo jika nanti terbukti ada indikasi penyimpangan Dana Desa agar di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. Sementara itu kepala Desa Kalirejo Sarwo Edi ketika di konfirmasi Handalonline.com terkait untuk keberimbangan berita terkesan menghindar dan saat dihubungi melalui telpon seluler terkait penggunaan dan realisasi Dana Desa, Sarwo Edi menjawab terkesan buru-buru dan mengatakan jika dirinya sedang berada di rumah ketua. “Saya sedang berada di rumah ketua, nanti saja telpon kembali,” ujarnya, Senin (7/3/). Namun ketika selang beberapa jam kemudian media ini berusaha untuk konfirmasi kembali, namun tidak di angkat, dan ketika dikirim pesan melalui whatsapp Kepala Desa menjawab jika dirinya masih ditempat yang sama. “Saya masih di kediaman ketua,” jawabnya singkat terkesan hanya sebagai pengalihan dan menghindar untuk dikonfirmasi. (Indra Jaya)

Ringankan Beban Masyarakat, Satlantas Polres Pesawaran Bagikan Migor

Pesawaran (HO) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran Polda Lampung membagikan sebanyak 50 liter minyak goreng dan Masker secara gratis bagi pengendara kendaraan dalam kegiatan Operasi keselamatan Krakatau 2022 di Tugu Coklat Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan, Minggu, (6/3/2022). Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo, S.I.P.,M.H mengatakan, kegiatan operasi Keselamatan Krakatau 2022 ini dilakukan sosialisasi dan meningkatkan keselamatan berlalulintas dan kepatuhan Prokes terutama bagi pengendara sepeda motor dan membagikan Masker dan minyak goreng. “Dalam kegiatan ini Anggota Satlantas Polres Pesawaran membagikan minyak goreng kemasan sebanyak 50 liter dan masker sebanyak 115 pcs untuk pengguna kendaraan. Apalagi, harga minyak goreng di pasaran kini melambung tinggi,” kata AKP Martoyo, S.I.P.,M.H, mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo. Dirinya juga menambahkan Jadi kegiatan Operasi Krakatau keselamatan 2022 ini sekaligus membantu meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 yang belum usai dan kelangkaan minyak goreng yang saat ini. Martoyo menyebut, banyak pengendara sepeda motor yang dihentikan lantaran mereka tidak mengenakan helm dan masker. Dia memberikan sanksi berupa teguran bagi pengendara sepeda motor yang melanggar lantaran tidak mengenakan helm dan masker. “Kami langsung berikan teguran, dan meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” jelasnya. Salah satu kegiatan preventif adalah melaksanakan sosialisasi kamseltibcarlantas, meningkatkan kepatuhan prokes dan mecegah penyebaran Covid-19. “Kami berharap adanya Operasi keselamatan Krakatau 2022 ini, kita saling mengingatkan untuk tetap patuh lalu lintas dan menjaga prokes, bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucap Kasat Lantas Polres Pesawaran. (Red)