SMSI Terus Tolak Pasal Krusial Yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

0
Jakarta (RN)- Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, di Kantor Kemenkopolhukam Pertemuan ini untuk mendiskusikan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), kamis (28/07/2022) Mahfud menjelaskan, draf RKUHP ini sudah lama dibahas. Rencananya, RKUHP ini diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia. “Masih ada waktu pembahasan. Mungkin jika ada masalah, bukan ditunda tapi dilakukan perbaikan. Kalau jelas ada pasal yang membahayakan, ya dihapus atau direformulasi,” tutur Mahfud. Menurut Mahfud, RKUHP tersebut dulu sudah akan diketok. Namun lantaran ada demo besar, presiden pada 2019 minta pengesahannya ditunda. Saat bertemu Menko Polhukam, Dewan Pers dipimpin ketuanya, Prof Azyumardi Azra. Ikut mendampingi M Agung Dharmajaya (wakil ketua), anggota Dewan Pers (Arif Zulkifli, Ninik Rahayu, Yadi Hendriana, dan A Sapto Anggoro. Hadir juga perwakilan anggota konstituen Dewan Pers, Sasmito Madrim, dan Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar SH. Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, kepada Dewan Pers, Mahfud minta catatan reformulasi terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah.  “Sampaikan reformulasi secara konkret sekaligus simulasinya. Besok akan saya sampaikan ke Kemenkumham. Wamenkumham akan kita panggil minggu depan,” ungkapnya. Ia menambahkan, KUHP adalah politik hukum penting, pemerintah berharap secepatnya berlaku saat peringatan kemerdekaan nanti karena KUHP yang berlaku saat ini merupakan produk kolonial. Namun, Dewan Pers Bersama masyarakat sipil lainnya melihat ada 14 pasal dan 9 klaster yang potensial melemahkan kebebasan pers. Maka perlu dihapus atau direformulasi. Menurut Mahfud yang didampingi Deputi Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, ada sekitar 700-an pasal dalam RKUHP. “Jika ada usulan 14 pasal, maka jumlah itu tidaklah banyak,” kata Mahfud. Pihaknya tidak mau menjamin penundaan berlakunya KUHP tersebut. Ia hanya menegaskan, sebelum RKUHP maju ke persidangan harus dibahas secara jelas. Menko Polhukam berjanji akan memanggil Kemenkumham untuk membicarakannya dan akan melibatkan Dewan Pers. Sementara itu, Prof Azra melaporkan, pada 2018 Dewan Pers sudah mengajukan usulan delapan klaster pasal yang dinilai bermasalah. Namun, masukan dari Dewan Pers dan konstituen tidak dimasukkan sama sekali. Dalam draf sekarang ini, urainya, malah ada sembilan klaster dari 22 pasal umum yang mengganggu hak berekspresi, 14 di antaranya berkaiatan dengan kemerdekaan pers. Dewan Pers juga sudah ketemu dengan konstituen Dewan Pers dan para pemangku kepentingan. Pertemuan dengan Kemkumham yang dipimpin Wamenkumham Prof Edward (Edi) Omar Sharif Hiariej dan tim perumus sudah dilakukan Dewan Pers pekan lalu. Rumusan reformulasi RKUHP diminta segera oleh Mahfud MD. Dewan Pers bekerja cepat, hari Kamis ini juga melakukan penyusunan reformulasi dengan melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, ahli hukum Bivitri Susanti, mantan Ketua YLBHI Asfinawati, Tim LBH Pers dipimpin Ade Wahyudin, dan lain-lain. Samsan Ngandro berpendapat pasal terkait dengan pers yang mengandung delik harus diperbaiki. Dewan Pers juga minta supaya pasal-pasal bermasalah didrop atau direformulasi. Arif Zulkifli menyatakan pemberitaan soal terorisme pun bisa diperkarakan karena harus lengkap. “Pemberitaan pers pasti yang terdepan dan belum lengkap. Demikian juga soal penghinaan pada presiden hingga lurah/kepala desa, bisa menjadi perkara,” paparnya. Ia khawatir kelak ada self censorship yang tinggi di media, ini adalah berbahaya bagi kelangsungan kehidupan pers dan masyarakat. Sedangkan Ninik menuturkan, masih ada waktu untuk mengawal RKUHP. Dia berharap, pasal yang tak seharusnya ada bisa dikeluarkan. “Intinya adalah reformulasi,” kata dia. Adapun Sasmito mengutarakan, secara prinsip AJI tidak menolak RKUHP itu. Tapi, RKUHP masih perlu masukan dari masyarakat luas dan penyempurnaan sehingga tidak buru-buru diberlakukan. Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat, Makali Kumar SH, hadir mewakili Ketua Umum SMSI Firdaus, dalam pertemuan bersama Dewan Pers dan konstituennya, akademisi, pengamat hukum, serta praktisi hukum di Hotel Mercure, Sabang-Jakarta, Kamis (28/7/2022), kembali menyuarakan penolakan terhadap pasal-pasal RUU KUHP.  Makali dengan tegas menyatakan, banyak pasal-pasal RUU KUHP yang harus ditolak dan dihapus, karena berpotensi untuk menghalangi kebebasan pers di Indonesia. Pasal-pasal RKUHP yang menjadi sorotan SMSI dan juga menjadi bahan diskusi Dewan Pers dalam pertemuan tersebut sekitar 20 pasal, antara lain pasal 188, 218, 219, 220, 240, 241, 246, 248, 263,264 280, 302, 303, 304, 352, 353, 437, 440, 443, dan 447. “Seperti pasal 263 dan 264 RKUHP yang didalamnya ada kata penyiaran dan berita. Frasa ini akan berpotensi menghambat kemerdekaan pers. Kita minta untuk dihapus atau dihilangkan dalam RKUHP, karena hal itu sudah diatur dalam UU no 40 tahun tentang pers,” jelas Makali. Bersama rekan perwakilan organisasi konstituen dewan pers lainnya, Makali begitu gigih dalam diskusi itu, untuk menyuarakan kemerdekaan pers di Indonesia. Bahkan Makali juga minta pers dan konstituen Dewan Pers lainnya, serta berbagai kalangan pers untuk tetap solid menyuaran dan memperjuangkan penolakan pasal-pasal tersebut secara maksimal di DPR RI. Jangan sampai, informasi yang menyebutkan pada tanggal 16 Agustus 2022, DPR RI akan bersidang dan menetapkan RKUHP itu, menjadi kenyataan. “Kita jangan kecolongan, kita kawal perjuangan kita, sampai DPR mau mengakomodir perjuangan kita. Sehingga pasal-pasal yang akan merusak kemerdekaan pers di Indonesia sudah hilang di RKUHP,” tegas Makali.  Dalam Diskusi dewan pers di hotel Mercure tersebut, berlangsung pukul 09.00-19.00 WIB. Diskusi itu menghadirkan juga, pejabat penegak hukum, yakni Wakil Ketua Mahkamah Agung Rzi, Dr Andi Nganro SH MH, Humas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Mohamad Hendra Suhartiyono, M.Si, dan utusan dari Kejaksaan Agung. (Red)

Batalyon Infanteri 143 TWEJ Bersama Masyarakat Tanam Bibit Durian, Alpukat

Pesawaran (HO) – Masyarakat Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Lampung dan Yayasan Lintang TAHURA menanam bibit pohon buah-buahan sebanyak 100 plances jenis Alpokat Dan Durian kepada Personel Satgas PAMTAS RI – PNG Yonif 143/ Tri Wira Eka Jaya TWEJ Pos unggalom yang melaksanakan latihan Pratugas di Dusun Gunung Rejo desa setempat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penggiat lingkungan hidup Yayasan Lintang Tahura serta Perangkat Dusun Gunung Rejo bersama masyarakat Dan siswa PAUD yang ada di Dusun Gunung Rejo. Ketua Yayasan Lintang TAHURA Erlan Syofandi mengatakan, pihak selalu mendukung upaya pihak lain yang ingin melakukan kegiatan penghijauan di lingkungannya, Bibit yang diserahkan kepada Satgas PAMTAS RI- PNG Yonif 143/ TWEJ Pos Unggalom yang saat ini sedang melaksanakan latihan Pratugas diwilayah ini murni dari masyarakat semoga dapat tumbuh dan bisa menjadi penyangga lingkungan dan menghasilkan buah yang bisa di manfaatkan oleh masyarakat Dusun Gunung rejo. “Pemberian bibit tanaman ini adalah sebagai bukti sinergi kita dengan stakeholder untuk menjaga di lingkungan kita nyaman,” terangnya, Jumat (29/7/2022). Disampaikan pula bahwa Masyarakat Dusun Gunung rejo merasa senang dengan adanya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melaksanakan latihan disana. “Karena banyak membantu masyarakat mulai dari anak sekolah sampai ikut serta dalam Kegiatan kemasyarakatan yang ada di Dusun Gunung rejo,” ujarnya. Begitu juga disampaikan DANPOS Unggalom satgas PAMTAS RI PNG YONIF 143/TWEJ Letda Infanteri Michael Erlangga menyampaikan terima kasih kepada tokoh masyarakat dan Yayasan Lintang TAHURA yang telah memberikan bibit tanaman kepada Pos unggalom. “Semoga ini menjadi salah satu jalan untuk menjaga penghijauan di wilayah Latihan Pratugas Satgas Yonif 143/TWEJ,” terangnya. Dia juga berharap dengan adanya penanaman bibit ini maka semakin menambah kenyamanan dilingkungan Tempat yang saat ini digunakan sebagai daerah latihan Dan hasilnya bisa dinikmati langsung oleh Masyarakat setempat. “Bibit pohon Durian Dan Alpokat ini akan ditanam di halaman rumah masyarakat Dusun Gunung rejo oleh Personel Satgas bersama masyarakat, selain untuk penghijauan sekitar lingkungan juga dapat meningkatkan penghasilan masyarakat setempat dari buah yang dihasilkan,” katanya. Dia menambahkan, kesadaran masyarakat untuk bekerja sama dengan TNI ini tidak lepas dari Arahan Dan petunjuk Danyonif 143/TWEJ Letkol Inf Ari Iswoyo Timor S. kepada jajaran. “Dibawah bahwasannya dimanapun kami berada TNI harus bisa membantu Rakyat sekitar, kami dituntut harus hadir ditengah-tengah kesulitan masyarakat, dengan melakukan tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan Rakyat serta selalu sinergi dengan steacholder yang ada,” pungkasnya. (Indra Jaya)

Tingkatkan Stamina Kolonel Marinir Harry Indarto Ajak Prajurit Olahraga

0
Pesawaran (RN) – Dalam rangka menjaga sekaligus meningkatkan stamina prajurit jajaran Brigade Infanteri (Brigif) 4 Marinir/BS, Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Harry Indarto melaksanakan Olahraga SKJ. Olahraga tersebut dilaksanakan di Lapangan Batalyon Infanteri (Yonif) 7 Marinir yang diikuti oleh prajurit Marinir wilayah Lampung. Jum’at (29/07/2022)  Danbrigif 4 Marinir/BS Harry Indarto menyampaikan bahwa olahraga tidak harus dilaksanakan disetiap hari Jum’at, karena kesehatan dan kebugaran jasmani harus tetap kita bina secara rutin untuk menunjang kegiatan kita sehari-hari sebagai prajurit Korps Marinir. “Sesuai arahan Bapak Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono senam dilaksanakan sebanyak 2 set”. Ucapnya. “Laksanakan senam sesuai yang telah diajarkan, karena kesehatan buat diri kita sendiri”. Tegasnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan selain dalam pembinaan fisik Prajurit Korps Marinir wilayah Lampung juga merupakan salah satu perintah harian Kasal yakni berani berubah menjadi lebih baik dengan meninggalkan budaya rutinitas yang tidak produktif. Hadir dalam kegiatan tersebut Wadan Brigif 4 Marinir/BS Letkol Marinir Anugerah Auliadi Santoso, Para Perwira Staf Brigif 4 Marinir/BS, Dankima Brigif 4 Marinir/BS Mayor Marinir Helilintar, serta Dansatlak Wilayah Lampung, Danpuslatpur 8 Marinir Teluk Ratai Mayor Marinir Amar Fauzi Nugraha. (Red)

Peringati HAN, Kabupaten Pesawaran Berikan Bantuan Kursi Roda Penyandang Disibilitas

0
Pesawaran (RN) – Dalam rangka Memperingati Hari anak nasional tahun 2022 Pemkab Pesawaran Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) mengelar kegiatan dan memberikan bantuan kursi roda penyandang disibilitas. Peringatan Hari Hari Anak Nasional (HAN) Kabupaten Pesawaran Yang Bertema ” Anak Terlindungi Indonesia Maju” yang di gelar di gedung Musium transmigrasi Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Jum’at (29/07/2022). Bupati Pesawaran H.Dendi Ramadhona saat memberikan sambutan mengatakan, dihari Hari Anak Nasioanal (HAN) Kabupaten Pesawaran kepada para orang tua agar selalu memberikan yang terbaik kepada anak dan melindungi anaka anak kita. “Kerena ancaman- ancaman kekerasan terhadap anak sangat lah tinggi seperti pelecehan sexsual terhadap anak dan terkadang pelaku orang terdekat kita, jadi saya minta orang tua perhatikan anak kita ketika dia bermain,” kata Dendi. Ia juga menambahkan, jangan sampai terjadi lagi kekerasan terhapan anak dan jangan biarkan anak kita nikah dini nikah di bwah umur, berikanlah pemahaman kepada anak kita. “Saya miminta kepada stakeholder agar membuat program dimana program itu bisa ke hal – hal yang positif dan mendidik anak sedini munkin,” ujarnya. “Mari kita jadi kan kabupaten pesawaran menjadi kabupaten yang bersih kepada kekerasan terhadap anak. Kerena anak anak kita masa depan bangsa,” pungkasny. (Red)

Lintang Tahura Bersama Batalyon Infanteri 143 TWEJ Tanam Bibit Durian, Alpukat

0

Pesawaran (RN) – Lintang Tahura Bersama Batalyon Infantri 143 TWEJ dan masyarakat Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaram mengelar penanam bibit pohon buah-buahan sebanyak 100 plances jenis Alpokat Dan Durian.

Bibit pohon buah-buahan sebanyak 100 pohon tersebut dari yayasan lintang tahura diserahkan langsung oleh ketua Yayasan Lintang Tahura Erlan Syofandi kepada Personel Satgas PAMTAS RI – PNG Yonif 143/ Triwira Eka Jaya TWEJ di Pos Unggalom di Dusun Gunung Rejo desa setempat.

Ketua Yayasan Lintang Tahura Erlan Syofandi mengatakan, pihaknya selalu mendukung upaya pihak lain yang ingin melakukan kegiatan penghijauan di lingkungannya, Bibit yang diserahkan kepada Satgas PAMTAS RI- PNG Yonif 143/ TWEJ Pos Unggalom yang saat ini sedang melaksanakan latihan Pratugas diwilayah ini murni dari masyarakat semoga dapat tumbuh dan bisa menjadi penyangga lingkungan dan menghasilkan buah yang bisa di manfaatkan oleh masyarakat Dusun Gunung rejo.

“Pemberian bibit tanaman ini adalah sebagai bukti sinergi kita dengan stakeholder untuk menjaga di lingkungan kita nyaman,” terangnya, Jumat (29/7/2022).

Disampaikan pula bahwa Masyarakat Dusun Gunung rejo merasa senang dengan adanya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melaksanakan latihan disana.

“Karena banyak membantu masyarakat mulai dari anak sekolah sampai ikut serta dalam Kegiatan kemasyarakatan yang ada di Dusun Gunung rejo,” ujarnya.

Sementara itu komandan Pos (DANPOS) Unggalom satgas PAMTAS RI PNG YONIF 143/TWEJ Letda Infanteri Michael Erlangga menyampaikan terima kasih kepada tokoh masyarakat dan Yayasan Lintang TAHURA yang telah memberikan bibit tanaman kepada Pos unggalom.

“Semoga ini menjadi salah satu jalan untuk menjaga penghijauan di wilayah Latihan Pratugas Satgas Yonif 143/TWEJ,” terangnya.

Dia juga berharap dengan adanya penanaman bibit ini maka semakin menambah kenyamanan dilingkungan Tempat yang saat ini digunakan sebagai daerah latihan Dan hasilnya bisa dinikmati langsung oleh Masyarakat setempat.

“Bibit pohon Durian Dan Alpokat ini akan ditanam di halaman rumah masyarakat Dusun Gunung rejo oleh Personel Satgas bersama masyarakat, selain untuk penghijauan sekitar lingkungan juga dapat meningkatkan penghasilan masyarakat setempat dari buah yang dihasilkan,” katanya.

Dia menambahkan, kesadaran masyarakat untuk bekerja sama dengan TNI ini tidak lepas dari Arahan Dan petunjuk Danyonif 143/TWEJ Letkol Inf Ari Iswoyo Timor S. kepada jajaran.

“Dibawah bahwasannya dimanapun kami berada TNI harus bisa membantu Rakyat sekitar, kami dituntut harus hadir ditengah-tengah kesulitan masyarakat, dengan melakukan tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan Rakyat serta selalu sinergi dengan steacholder yang ada,” pungkasnya. (Red)

KPK RI Lakukan Supervisi Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di SDN 1 Teluk Pandan

Pesawaran (HO) – Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta masyarakat Direktorat Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan supervisi sekaligus koordinasi implementasi Pendidikan Antikorupsi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Sekolah percontohan SDN 1 Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Spesialis Jejaring Pendidikan KPK RI, Sari Anggraeni menerangkan, kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang No 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya Pasal 7, KPK memiliki wewenang untuk menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi (PAK). “Di setiap jejaring pendidikan. Dalam mengimplementasikan PAK, KPK tidak hanya mendorong di sertakan nya pembelajaran anti korupsi pada setiap jenjang pendidikan, tetapi juga dengan pembangunan ekosistem yang mendukung praktik nilai-nilai integritas Dalam proses pendidikan,” terang di SDN 1 Teluk Pandan, Kamis, (28/7/2022). Maka katanya, Salah satu program yang di laksanakan oleh direktorat jejaring pendidikan pada tahun 2022 adalah penyempurnaan strategi Nasional PAK dan Penyusunan Juknis Implementasi PAK Nasional jenjang Paud, dasar dan menengah dan pendidikan tinggi. Upaya ini di lakukan untuk mendukung implementasi integritas ekosistem pendidikan di setiap jenjang pendidikan. “Untuk mendapatkan masukan terkait penyempurnaan strategi Nasional PAK, Direktorat jejaring pendidikan KPK bermaksud melaksanakan kegiatan diskusi dan Observasi pada beberapa satuan pendidikan di Provinsi Lampung,” ujarnya. Begitu juga disampaikan Kepala SDN 1 Teluk Pandan, Meliana, S.Pd, mengatakan, kegiatan yang digelar oleh KPK RI adalah suatu kebanggaan tersendiri sekolah nya, mendapatkan kunjungan dari KPK Pusat tim dari jejaring Pendidikan terkait sejauh mana Impelemntasi pendidikan anti korusi Di SDN 1 Teluk Pandan Kegiatan melalui AL dialog dan pemaparan mengunakan Power Point dari pihak sekolah. “Tujuannya untuk observasi dalam rangka mengetahui Implementasi pendidikan anti korupsi di Sekolah kita, jadi dari begitu banyak nya Sekolah di Pesawaran SDN 1 Teluk Pandan yang menjadi sasaran. mereka menanyakan beberapa hal. Kami memaparkan dengan powerpoint,” terang kepsek Meliana, S.Pd, kepada Media Handalonline.com. Kepsek Meliana juga mengatakan pihaknya sangat senang atas kedatangan KPK pusat ke sekolah karena sebagai evaluasi program-program yang sudah di terapkan dan ada beberapa mungkin yang di ambil hikmah dari mereka turun jadi bisa lebih tahu jelas. “Untuk sekian tahun yang akan datang. dalam hal ini kita ambil positifnya saja, ya mungkin diantara dialog-dialog itu membuat kita menjadi lebih yakin lagi dan percaya diri untuk program-program yang kita susun itu. Program yang kita susun tadi kita paparkan semua, jadi mungkin ada sedikit kekurangan ya kita tambahkan dan yang sudah kita susun sebagian besar yang memang artinya benar sudah dipaparkan dengan mereka, program kita dan langkah-langkah kita,” paparnya. Kepsek Meliana juga menjelaskan kegiatan tadi dihadiri dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pesawaran dan mengucapkan terima kasih kepada Tim Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang melakukan Supervisi Implementasi di sekolah nya, semoga ini bisa menjadi pengalaman karena pengalaman adalah guru terbaik. “Dan saya mengucapkan juga terima kasih kepada Bapak Bupati dan Bapak Kadis Pendidikan serta dewan guru, yang telah mensuport dan telah membantu sehingga kegiatan ini, bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Indra Jaya)

BNPB Bersama BPBD Lampung Gelar Simulasi Bencana

Lampung (HO) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama BPBD Provinsi Lampung menggelar simulasi bencana di wilayah pesisir kawasan Hutan Mangrove Petengoran, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (28/7/2022). Dr. Marlina Adisty, M.Si Widyaiswara Ahli Madya pada Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB menyebutkan, kegiatan simulasi ini adalah salah satu prioritas kegiatan nasional tahun 2022 dan ini hanya enam (6) daerah provinsi di Indonesia, diantaranya Banten, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Jawa Barat. “Satunya Provinsi Lampung di Pesawaran, menempati Kawasan Hutan Mangrove Petengoran, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan. Juga merupakan binaan BPBD Provinsi Lampung,” ujar Dr. Marlina Adisty, M.Si didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Lampung, Joni. T. Menurutnya, kegiatan itu setiap tahunnya bergantian untuk 37 Provinsi, 514 Kabupaten di Indonesia. Dan hari ini melanjutkan rangkaian kegiatan simulasi bencana untuk Provinsi Lampung dimulai dari Senin (25/7/2022) sampai hari Rabu (27/7/2022) itu melaksanakan table top exercise and comment post exercise. “Dan hari ini kami turun ke daerah Kabupaten Pesawaran di Kawasan Hutan Mangrove Petengoran, dalam rangka memberikan edukasi kebencanaan terutama bagi komunitas/kelompok/pelestari mangrove Petengoran yang tinggal disekitar kawasan hutan mangrove tersebut,” jelas Adisty juga merupakan Widyaiswara Ahli Madya pada Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB itu. Adisty juga menyebutkan, perlu diketahui bersama bahwa tinggal di pantai pesisir itu memiliki resiko yang cukup tinggi baik rob ataupun tsunami. Karena itu masyarakat yang tinggal disekitar pantai perlu pengetahuan, terkait kebencanaan itu sendiri, tentunya apa yang harus dilakukan untuk pencegahan atau mitigasi dan sebagainya. “Nah, adanya Kawasan Hutan Mangrove Petengoran ini salah satu upaya mengurangi resiko bencana, dan ini bagus sekali. Dan BNPB mendukung hal ini. Jadi, kami minta kepada daerah-daerah yang memiliki pesisir untuk kembali membudidayakan penanaman mangrove,” kata dia lagi. Sebab, lanjut Adisty, mangrove bagian dari mitigasi struktural berdasarkan alam, terkait beberapa ancaman bencana itu tadi, maka daripada itu BNPB memiliki fungsi untuk kebijakan-kebijakan terkait penanggulangan bencana. “Adapun penanggulangan bencana itu tidak hanya satu pihak saja. Tapi, urusan bencana adalah urusan semua pihak, the sistter expredy bisnis sehingga dalam rangka menanggulanginya dapat kita lakukan bersama,” ucapnya. Adisty menambahkan, bukan saja pemerintah pusat, tetapi juga peran pemerintah daerah yakni BPBD Provinsi “vokal point didalam kebencanaan di Provinsi”, dan wilayah tingkat kabupaten/kota untuk urusan-urusan kebencanaan menjadi koordinasi urusan BPBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota. “Sedangkan, dukungan untuk pelestarian lingkungan hidup itu, ada peran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan kementerian-kementerian lainnya, tentunya kita perlu bersinergi untuk itu. Sehingga adanya ulah manusia atau tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab terhadap lingkungan itu bisa dikurangi, bisa diminimalisir,” pungkasnya. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Lampung Joni, T menjelaskan, kegiatan ini merupakan dalam rangka evakuasi mandiri melanjutkan acara simulasi bencana banjir yang digelar selama empat hari dari hari Senin (25/07/2022) sampai Rabu (27/07/2022). “Hari Ke-4 nya disini dalam rangka menggelar kegiatan simulasi bencana bersama Kelompok Pelestari Mangrove Petengoran bertempat di Kawasan Hutan Mangrove Petengoran, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung,” jelasnya. Untuk itu, sambung Joni berharap adanya Hutan Mangrove Petengoran ini bermanfaat bagi masyarakat, karena, selain kondisi hutan mangrovenya terawat utuh, juga salah satu upaya menghadapi perubahan iklim dan mitigasi bencana. “Ini salah satu contoh kecil upaya Kelompok Petani Hutan (KPH) mangrove Petengoran, atau Kelompok Pelestari Mangrove Petengoran untuk menghadapi perubahan iklim atau mitigasi bencana, jadi saya berharap masyarakat juga ikut bersama menjaga Kawasan Hutan Mangrove Petengoran ini dari kerusakan,” ujar Joni. (Red)

Rakor, Bupati Pesawaran Harapkan Kades Berinovasi

Pesawaran (HO) – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa Se – Kabupaten Pesawaran Semester 1, Bupati Pesawaran berharap Kepala Desa dapat lebih berinovasi dalam membangun daerah setempat. Kamis (28/7/2022). Hal tersebut diungkapkan Bupati Pesawaran dalam sambutannya yang mana bertujuan untuk membuka mata perangkat daerah agar lebih berinovasi dan beradaptasi pada era Digital saat ini. “Nanti akan ada materi yang disampaikan oleh Direktur Cyber Academy terkait Digitalisasi, maka dari itu diharapkan para kades menyimak dan memahami ilmu yang diberikan agar dapat direalisasikan di desa masing-masing,” ungkapnya, di Aula Pemkab Pesawaran, Kamis (28/7/2022). Dirinya juga menuturkan, pada rakor kali ini selain di isi dengan pembahasan internal namun juga akan ada materi dari BNN, Bank Lampung, dan BPJS Ketenagakerjaan. “Karena kita mau mencetak SDM yang unggul, jadi materi yang disampaikan harus sesuai dengan kebutuhan,” timpalnya. “Mulai dari pencegahan terkait Narkoba, Bantuan pinjaman untuk masyarakat, sampai ke kesehatan juga nanti akan ada,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen pol Drs. Edi Swasono dalam kesempatan ini akan membawakan materi “War on Drugs” Menuju Provinsi Lampung Zero Prevalensi 2027. “Jadi masing-masing kepala desa akan diberikan pemahaman tentang dampak buruk bahaya narkoba serta upaya pencegahan sehingga masyarakat desanya dapat mewaspadai penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar,” kata dia. Untuk diketahui, dari 144 Desa, telah hadir 125 Kepala Desa, dua diantaranya diwakilkan dan 19 lainnya belum hadir sampai saat ini. (Red)

Hari Kedua TMMD Ke-114 Kodim 0421/LS, Warga Tak Kalah Semangat

Pesawaran (HO) – Kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) pada hari kedua dalam pelaksanaan nya anggota TNI dan Warga yang tergabung dalam satgas TMMD ke-114 kodim 0421/LS terlihat bersemangat memindahkan material yang ada ke jalan yang sedang dibangun menggunakan alat yang ada, namun seperti tak mau kalah semangat dengan para anggota TNI, Kamis (28/7/2022). Koordinator Lapangan Kapten Cba Siswoko mengatakan masyarakat Desa Babakan Loak juga terlihat bersemangat mengisi gerobak dorong dan membawanya ke para pekerja lain yang membutuhkan material tersebut. “Anggota dan masyarakat setempat sangat antusias dalam kegiatan tersebut, di iringi dengan suara gurauan saling menyemangati antara warga dan masyarakat terdengar saling bersautan sehingga menambah keakraban,” katanya. (Red)

Buronan Kasus Pencucian Uang di Amankan Tim Tabur Kejagung Dan Kejati DKI Jakarta

0

Jakarta (RN) Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Harry Suganda (49) warga Jalan Safe’ie III Nomor 2B RT 001 RW 001, Kelurajan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, (2) Komplek Daksa Residence Unit Singosari 3 G, Jalan Daksa IV Nomor 88-90 Jakarta Selatan, (3) – Ruko Royal Palace Blok C-1, Jalan Prof. Supomo Nomor 178 A Tebet, Jakarta Selatan tidak berkutik saat di amankan tim tabur kejagung pada Kamis 28 Juli 2022 sekitar pukul 12:15 WIB bertempat di Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakakn, Penangkapan buronan Harry Suganda, Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 422 K/ Pid.Sus / 2022 tanggal 22 Februari 2022.

“Terpidana Harry Suganda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara permohonan Kredit Modal Kerja kepada Bank Mandiri sebesar Rp. 250.000.000.000 dan Bank QNB sebesar Rp.150.000.000.000,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui siaran pers, kamis (28/07/2022).

Ia juga menjelaskan, Akibat perbuatannya, Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 8 (delapan) bulan.

“Namaun, terpidana Harry Suganda ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Selanjutnya, Tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan terhadap Terpidana dan setelah dipastikan keberadaannya, Tim langsung mengamankan Terpidana dan dibawa menuju Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilaksanakan eksekusi.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

“Saya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan. (Red)