Pemkab Pesawaran Salurkan Astrazeneca, 250 Warga Negeri Sakti di Vaksin
Desa Suka Banjar Gelar Vaksinasi Massal Tahap lll Merk Astrazeneca Sebanyak 100 Dosis
Pesawaran (HO) – Desa Suka Banjar melakukan kegiatan vaksinasi covid-19 untuk masyarakat di Desa Suka Banjar Kecamatan Gedong tataan Kabupaten Pesawaran berlangsung di kantor desa setempat, Selasa (9/11/2021).
Pejabat Kepala Desa Suka Banjar Adhitya Desima Putra, S.H, M.kn, mengatakan Untuk percepatan pemulihan ekonomi serta kegiatan masyarakat yang terpuruk karena pandemi covid-19 yang sudah berlangsung satu tahun, maka setelah ditemukannya vaksin untuk covid-19 dan sudah siap untuk diberikan kepada masyarakat se Indonesia. Secara bertahap pemerintah memulai kegiatan pemberian vaksin covid-19.

“Alhamdulilah masyarakat sangat antusias melaksanakan Vaksin, warga secara bergiliran dan mengunakan nomor antrian dan dia berharap semoga dengan adanya vaksinasi ini masyarakat warga Desa Suka Banjar dapat mencegah dah memutus penularan virus covid 19,” jelasnya.
Dirinya sangat berterimakasih kepada Pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran Serta Dinas Kesehatan yang mana telah memberikan vaksin di Desa Suka Banjar.
“Saya juga mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19, Kapolsek dan Danramil, Puskesmas Bernung Desa Sukabanjar yang telah selesai melaksanakan kegiatan Vaksinasi Massal l Tahap lll.
Diketahui dalam pelaksanaan kegiatan petugas menggunakan APD sesuai dengan protokol kesehatan begitu juga dengan masyarakat tetap menetapkan prokes dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Dalam pantauan Media Handalonline.com juga terlihat hadir Perangkat Desa,Ka Pustu, Bidan Desa, Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Bernung, Kader Posyandu, Karang Taruna desa Suka banjar BPD Bhabinkamtibmas Bripka Desril H kemudian Babinsa Sertu Rusdi Harif. (Indra Jaya)
Sebanyak 250 Warga Desa Wiyono di Vaksin Merk Astrazeneca
Polres Pesawaran Salurkan 250 Vaksin Merk Astrazeneca Kepada Warga Desa Bernung
Amirudin Siap Tuntaskan Program di Periode ke-lll
Pemkab Pesawaran Bangun Normalisasi, Antisipasi Banjir
Antusias, Sebanyak 250 Warga Desa Munca Divaksin Merk Astrazeneca
Bupati Pesawaran Lantik Ketua DPC HARPI Melati Periode 2020-2024
Pemda Pesawaran Salurkan Dosis Astrazeneca, 250 Warga Desa Paya di Vaksin
Kepala desa sangat mengapresiasi karena masyarakat sangat antusias melaksanakan Vaksin, warga secara bergiliran dan mengunakan nomor antrian dan dia berharap semoga dengan adanya vaksinasi ini masyarakat warga Desa Paya dapat mencegah dah memutus penularan virus covid 19.
“Alhamdulillah, saya sangat berterimakasih kepada Pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran, Khusus nya Bapak Bupati H. Dendi Ramadhona Kaligis,S.T., M.Tr.I.P. yang mana sesuai dengan arahan beliau bapak bupati kita agar seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran di vaksin semua,” katanya.
Kemudian kegiatan vaksin ini juga di gabungkan juga dengan Desa Way Urang, sebanyak 200 masyarakat sangat antusias mengikuti vaksinasi.
“Dan mungkin minggu depan vaksin akan di lanjutkan, di desa Paya lagi tepat nya di SMP,, saya mrngucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dan Dinas Kesehatan yang telah menyalurkan bantuan vaksin untuk warga Desa Paya dan desa tetangga sesuai dengan arahan bapak bupati,” ucapnya.
“Semoga dengan adanya vaksinasi ini masyarakat dapat beraktivitas dengan normal, seperti bepergian keluar kota dapat dengan mudah dan bisa mengurangi penularan virus covid 19,” tambahnya.
Diketahui dalam pelaksanaan kegiatan petugas menggunakan APD sesuai dengan protokol kesehatan begitu juga dengan masyarakat tetap menetapkan prokes dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Terlihat juga hadir Bripka Cahyo kemudian Bhabinkamtibmas Desa Paya Bripka Refky serta langsung di hadiri Oleh Camat Kecamatan Padang Cermin Darsoyo SE.MM. Serta UPT Puskesmas Padang Cermin beserta jajarannya. (Indra jaya) Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran Bekuk Penadah Curat Negeri Sakti
“Identitas Pelaku yang diamankan Tomas Setiawan (31) warga Desa Kota Waringin Kecamatan Adi Luwih Kabupaten Pringsewu terlibat kasus TP. Pencurian dengan pemberatan Jo TP Penadahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana Jo 480 KUHPidana,” sebutnya.
“Saat ini pelaku sudah di amankan Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim. (Red) 