Pesawaran (HO) – Viralnya berita terkait indikasi korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga dilakukan oleh Aspita Kepala SDN 1 Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran memasuki babak baru, pasalnya bila nanti terbukti, Aspita bakal dicopot dan terancam hukuman penjara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Anca Marta Utama melalui Sekretaris, Yahtar Malyan mengatakan sehari sesudah adanya pemberitaan dugaan korupsi yang dilakukan Aspita selaku Kepala SDN Teluk Pandan, pihaknya langsung melakukan pemanggilan.
“Ya jika nanti terbukti Aspita melakukan Korupsi, dari Disdikbud Kabupaten Pesawaran akan memberhentikan Aspita selaku Kepala SDN 1 Teluk Pandan,” tegasnya, ketika dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Diberitakan sebelumnya, Kepala SDN 1 Teluk Pandan Diduga Korupsi Dana BOS Ratusan Juta Rupiah
Kepala SDN 1 Teluk Pandan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Aspita, S.Pd, diduga di dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 sebesar Rp 389.700.000, diduga banyak terjadi penyimpangan dan manipulasi dalam laporan Pertanggung Jawaban (LPj) hingga ratusan juta rupiah.
Diketahui dalam penggunaan Dana BOS tahun 2020 untuk Triwulan 1 sebesar Rp. 115.290.000, dengan rincian untuk pengembangan perpustakaan, Rp. 2.890.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 8.331.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, Rp. 9.012.000, administrasi kegiatan sekolah Rp. 16.735.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 2.250.000, langganan daya dan jasa Rp. 24.586.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 15.056.000, pembayaran honor Rp. 27.450.000.
Namun di dalam realisasi penggunaan Dana BOS di Triwulan pertama banyak dipertanyakan oleh dewan guru.
“Kemana Dana itu mas, kami yang di sekolah, jadi kami tahu apa-apa yang digunakan atau yang di realisasikan,kayaknya itu-itu aja,” ucap salah satu guru setempat yang namanya dirahasiakan.
Kemudian Dana BOS di Triwulan ke-II, sebesar Rp 153.720.000, yang seharusnya digunakan untuk penerimaan Peserta Didik baru Rp. 2.380.000, pengembangan perpustakaan Rp. 54.339.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 1.820.000, administrasi kegiatan sekolah Rp. 5.961.700, langganan daya dan jasa Rp. 14.839.300, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, Rp. 24.380.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 4.250.000, pembayaran honor Rp. 45.750.000.
Begitu juga untuk Dana BOS Triwulan ke III, sebesar Rp 120.690.000, yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 8.246.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 15.904.000, administrasi kegiatan sekolah Rp. 5.040.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 5.500.000, langganan daya dan jasa Rp. 34.683.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 14.717.000, pembayaran honor Rp. 36.600.000.
Begitu juga beberapa guru lain mengatakan, pihak nya mempertanyakan beberapa item dalam penggunaan Dana BOS di tahun 2020, seperti kegiatan pembelajaran, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dan, pembayaran guru honor.
“Setahu saya dari triwulan pertama dan triwulan Ketiga dana itu cukup besar, ya mas,, kalau bicara kegiatan dan kegunaan nya, ngga ada sebesar itu, karena saya tahu sekolah ini,” tanya mereka.
Sementara itu Kepala SDN 1 Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Aspita, S.Pd, ketika dikonfirmasi terkait pengggunaan Dana BOS tahun 2020, terkesan menghindar dari pertanyaan media ini, kepala sekolah mengatakan bukan kapasitas media untuk mempertanyakan terkait penggunaan Dana sekolah.
“Itu bukan kapasitas media menanyakan jumlah murid dan anggaran dana BOS, ujar kepada media Handalonline.com ketika dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).
Namun Aspita tetap menyebutkan jumlah murid hampir 400 murid untuk kegiatan exstrakulikuler dari tahun 2020 sampai sekarang tidak ada kegiatan, saat di tanya jumlah tenaga pengajar dia mengatakan ada sebanyak 28 guru dan di antaranya tenaga pengajar Honorer berjumlah 18 guru.
Saat ditanyakan untuk anggaran kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran dikatakannya untuk tahun 2020 itu tidak ada, dan layanan digunakan untuk cat pagar.
“Kalau untuk pembelian alat multimedia saya belikan laptop satu unit dan proyektor dan speaker aktip, kemudian jumlah guru honorer ada 18 termasuk penjaga perpus dan operator, sedangkan gajinya bervariasi ada yang Rp700 ribu, Rp 600 ribu, Rp 500 ribu dan Rp 400 ribu tergantung dia lama mengajar,” ucapnya.
Diketahui untuk Jumlah Guru dan Tenaga Pendidikan 26 Jumlah dan murid 393, sedangkan untuk status guru Honor di SDN 1 Teluk Pandan adalah:
1. Ardewi Septiyara, status Guru Honor Sekolah Mata Pelajaran Guru Kelas SD/MI/SLB
2.Desi Liani Pendidikan Agama Islam status Honor Daerah TK.II Kab/Kota
3.Eko Yulianto Setiawan Status
Honor Daerah TK.II Kab/Kota, mapel Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
4.Irfan Ronaldi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan status
Honor Daerah TK.II Kab/Kota
5.Lindawati Pendidikan Agama Islam status
Honor Daerah TK.II Kab/Kota
6.Nikmah Tuzuhro Guru Kelas SD/MI/SLB
Status
Honor Daerah TK.II Kab/Kota
7.Oktavia Lukitasari Bahasa Inggris
Status Honor Daerah TK.II Kab/Kota
8.Oktavia Lukitasari Muatan Lokal Potensi daerah Status
Honor Daerah TK.II Kab/Kota
9.Rahayu Euis Shinta Laras Ati Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Status Honor Daerah TK.II Kab/Kota
10.Rosidah Pendidikan Agama Islam
Status Honor Daerah TK.II Kab/Kota
11.Tri Wahyuningsih Guru Kelas SD/MI/SLB Status Honor Daerah TK.II Kab/Kota
12.Yahminem Muatan Lokal Bahasa
Honor Daerah TK.II Kab/Kota
13.Yuni Puji Lestari Guru Kelas SD/MI/SLB
Status Honor Daerah TK.II Kab/Kota. (Red)