“Sosialisasi ini sangat penting dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait tentang program, kebijakan, dan peraturan perundang-undangan yang sedang dijalankan dan pemerintah terus berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat,” timpalnya.
Sementara itu, Direktur Bina Pendanaan dan Pencadangan Tanah, Nurhadi Putra mengatakan begitu pentingnya program PTSL guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi tanah masyarakat.
“Kepemilikan sertifikat tanah ini nanti bukan hanya sekedar terpenuhinya syarat administratif namun lebih dari itu, yaitu sebagai jaminan kepastian hukum,” kata dia.
“Saya imbau masyarakat untuk ikut membantu program PTSL ini mulai dari gerakan memasang batas tanah, hingga menyiapkan dokumen pendukung karena kita tidak boleh mempersulit apalagi untuk hal yang juga untuk kepentingan kita sendiri,” tambahnya.
Tak hanya itu saja, Kepala Kantor BPN Kabupaten Pesawaran Darman Hutasoit menambahkan jika PTSL ini dapat meminimalisir konflik pertanahan yang menjadi permasalahan yang sering terjadi, khususnya untuk tanah yang belum bersertifikat.
“PTSL sangat banyak manfaat bagi keamanan aset yang masyarakat miliki. Dengan adanya sertifikat tanah, kita bisa terhindar dari konflik-konflik serta bisa dimanfaatkan sebagai akses permodalan. Selain bagi masyarakat, manfaat PTSL juga akan dirasakan oleh pemerintah dalam meningkatkan kualitas data pertanahan dan peningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian sertifikat secara simbolis kepada masyarakat Pesawaran yang dilakukan oleh anggota DPR RI Zulkifli Anwar bersama pejabat yang mendampingi, dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala bagian pemberitaan dan hubungan antar lembaga, Humas Kementerian Indra Gunawan, Kepala kantor wilayah BPN Provinsi Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar, Bupati Pesawaran yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa, jajaran kepala Dinas Kabupaten Pesawaran, dan seluruh perwakilan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pesawaran.
Diketahui dalam kegiatan tersebut telah dilakukan registrasi dan Swab Antigen kepada seluruh peserta sosialisasi dan telah menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. (Red) Zulkifli Anwar Sosialisasikan Program Strategis Kementerian ATR/BPN PTSL
“Sosialisasi ini sangat penting dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait tentang program, kebijakan, dan peraturan perundang-undangan yang sedang dijalankan dan pemerintah terus berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat,” timpalnya.
Sementara itu, Direktur Bina Pendanaan dan Pencadangan Tanah, Nurhadi Putra mengatakan begitu pentingnya program PTSL guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi tanah masyarakat.
“Kepemilikan sertifikat tanah ini nanti bukan hanya sekedar terpenuhinya syarat administratif namun lebih dari itu, yaitu sebagai jaminan kepastian hukum,” kata dia.
“Saya imbau masyarakat untuk ikut membantu program PTSL ini mulai dari gerakan memasang batas tanah, hingga menyiapkan dokumen pendukung karena kita tidak boleh mempersulit apalagi untuk hal yang juga untuk kepentingan kita sendiri,” tambahnya.
Tak hanya itu saja, Kepala Kantor BPN Kabupaten Pesawaran Darman Hutasoit menambahkan jika PTSL ini dapat meminimalisir konflik pertanahan yang menjadi permasalahan yang sering terjadi, khususnya untuk tanah yang belum bersertifikat.
“PTSL sangat banyak manfaat bagi keamanan aset yang masyarakat miliki. Dengan adanya sertifikat tanah, kita bisa terhindar dari konflik-konflik serta bisa dimanfaatkan sebagai akses permodalan. Selain bagi masyarakat, manfaat PTSL juga akan dirasakan oleh pemerintah dalam meningkatkan kualitas data pertanahan dan peningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian sertifikat secara simbolis kepada masyarakat Pesawaran yang dilakukan oleh anggota DPR RI Zulkifli Anwar bersama pejabat yang mendampingi, dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala bagian pemberitaan dan hubungan antar lembaga, Humas Kementerian Indra Gunawan, Kepala kantor wilayah BPN Provinsi Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar, Bupati Pesawaran yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa, jajaran kepala Dinas Kabupaten Pesawaran, dan seluruh perwakilan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pesawaran.
Diketahui dalam kegiatan tersebut telah dilakukan registrasi dan Swab Antigen kepada seluruh peserta sosialisasi dan telah menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. (Red) Transaksi Narkoba, Warga Bagelen Di Gulung Polres Pesawaran
Cegah Tindak Pidana Korupsi, Kajari Pesawaran Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Hukum
Wira Hadikusuma Kunjungi PWI Pesawaran, Ismail Ingatkan Perlindungan Hukum Wartawan
“Sebab wartawan harus dilindungi oleh hukum untuk menjamin terciptanya pemberitaan yang obyektif bagi masyarakat. Wartawan juga sebagai salah satu pilar demokrasi, dan demokrasi dapat tercipta karena informasi publik terpenuhi,” katanya.
Sementara, Wira Hadikusuma menjelaskan organisasi harus hadir dalam memberikan perlindungan hukum agar tugas wartawan dapat dijalankan dengan baik guna menjamin terpenuhinya informasi publik yang obyektif.
“PWI juga harus menjaga marwah dengan membangun karakter wartawan yang berdedikasi tinggi sesuai kode etik jurnalistik,” tuturnya.
Diketahui, Wira Hadikusuma akan mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Lampung dalam konferensi cabang yang akan digelar pada November 2021 mendatang. Wira bakal menggandeng Pemred Harian Momentum Andi S. Panjaitan sebagai sekretaris jendral. (Red) Nanda Indira Dendi Kukuhkan Bunda Literasi Kecamatan Se-Kabupaten Pesawaran
Jumat Ini, PWI Pesawaran Gelar Baksos Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 Hjriyah
Resmi, Disdikbud Pesawaran Perbolehkan Seluruh Sekolah Gelar PTM
Ketua Komisi IV DPR RI, Serahkan Alsintan, Dendi Ramadona: Perjuangan Bapak Sudin Untuk Pesawaran
Sempat Dikunjungi Pacar, Pemuda Karang Anyar Gantung Diri
Judi Togel, Buruh dan Honorer Ditangkap Satreskrim Pesawaran
Pesawaran (HO) – Dua warga Kecamatan Way Ratai ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran di warung sembako Tito yang diduga sebagai tempat bermain judi togel.
Pelaku yang ditangkap yaitu Rh (51) seorang buruh asal Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai dan MB (29) pekerja honorer asal Desa Anglo Kecamatan Way ratai Kabupaten Pesawaran.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin yang diwakili Kanit Resum Satreskrim Polres Pesawaran, AIPTU Tri Antori mengatakan, pihaknya menangkap pelaku kasus perjudian semalam Sabtu (16/10/2021) pukul 23.00 WIB yang langsung dipimpin oleh dirinya.
“Jadi semalam sebelum penangkapan sekitar jam 21.00 kami mendapat laporan dari masyarakat terkait tindak pidana perjudian dan setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (17/10/2021).
Kemudian pada pukul 23.00 WIB, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku Rh sedang berada di warung sembako di desa setempat, kemudian pihaknya langsung bergerak ke warung tersebut dan berhasil menangkap dua pelaku kasus perjudian togel.
“Kami langsung bergerak ke warung sembako itu dan berhasil menangkap Rh, saat dilakukan penggeledahan kami menemukan hasil rekapan di kantong celananya,” katanya.
Dia menambahkan, menurut pengakuan pelaku Rh bahwa sudah menyetorkan uang togel kepada MB yang diduga sebagai bandar togel.
“Saat itu tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap MB yang jaraknya 50 meter dari tempat warung sembako, setelah berhasil ditangkap kami langsung melakukan penggeledahan,” jelasnya.
Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A-735/X/2021/SPKT/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung, tanggal 16 Oktober 2021 dan dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yaitu diantaranya dua buah kertas yang berisi rekapan nomor togel, satu unit handphone merk Oppo dan uang yaitu sebesar Rp 232.000.
“Sekarang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Red)
