Zulkifli Anwar Sosialisasikan Program Strategis Kementerian ATR/BPN PTSL

Pesawaran (HO) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menyosialisasikan program strategis Kementerian ATR/BPN yang salah satunya adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini sosialisasi tersebut dilakukan di Gedung Graha Adora Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedongttaan Kabupaten Pesawaran Lampung, yang dihadiri langsung oleh komisi ll Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Zulkifli Anwar, Kamis (21/10/2021). Dalam sambutannya, Zulkifli Anwar sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan di Kabupaten Pesawaran. “Saya sangat berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN sudah mengadakan acara di sini terkait sosialisasi program PTSL bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran,” katanya. “Sosialisasi ini sangat penting dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait tentang program, kebijakan, dan peraturan perundang-undangan yang sedang dijalankan dan pemerintah terus berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat,” timpalnya. Sementara itu, Direktur Bina Pendanaan dan Pencadangan Tanah, Nurhadi Putra mengatakan begitu pentingnya program PTSL guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi tanah masyarakat. “Kepemilikan sertifikat tanah ini nanti bukan hanya sekedar terpenuhinya syarat administratif namun lebih dari itu, yaitu sebagai jaminan kepastian hukum,” kata dia. “Saya imbau masyarakat untuk ikut membantu program PTSL ini mulai dari gerakan memasang batas tanah, hingga menyiapkan dokumen pendukung karena kita tidak boleh mempersulit apalagi untuk hal yang juga untuk kepentingan kita sendiri,” tambahnya. Tak hanya itu saja, Kepala Kantor BPN Kabupaten Pesawaran Darman Hutasoit menambahkan jika PTSL ini dapat meminimalisir konflik pertanahan yang menjadi permasalahan yang sering terjadi, khususnya untuk tanah yang belum bersertifikat. “PTSL sangat banyak manfaat bagi keamanan aset yang masyarakat miliki. Dengan adanya sertifikat tanah, kita bisa terhindar dari konflik-konflik serta bisa dimanfaatkan sebagai akses permodalan. Selain bagi masyarakat, manfaat PTSL juga akan dirasakan oleh pemerintah dalam meningkatkan kualitas data pertanahan dan peningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian sertifikat secara simbolis kepada masyarakat Pesawaran yang dilakukan oleh anggota DPR RI Zulkifli Anwar bersama pejabat yang mendampingi, dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala bagian pemberitaan dan hubungan antar lembaga, Humas Kementerian Indra Gunawan, Kepala kantor wilayah BPN Provinsi Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar, Bupati Pesawaran yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa, jajaran kepala Dinas Kabupaten Pesawaran, dan seluruh perwakilan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pesawaran. Diketahui dalam kegiatan tersebut telah dilakukan registrasi dan Swab Antigen kepada seluruh peserta sosialisasi dan telah menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. (Red)

Transaksi Narkoba, Warga Bagelen Di Gulung Polres Pesawaran

Pesawaran (HO) – AM (24) warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran akibat sering melakukan transaksi Narkoba. Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pihaknya menangkap AM sekitar pukul 20.00 WIB tadi malam di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. “Awalnya itu dari informasi dan laporan masyarakat kalau tersangka AM ini sering sekali melakukan transaksi narkoba, dan dengan adanya laporan tersebut, tim kita langsung melakukan penyelidikan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021). Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba tersebut. “Jadi waktu menyamar, anggota kita langsung melakukan pembelian dengan tersangka AM dipinggir jalan dan disaat itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap AM,” ujarnya. Ia menambahkan, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan tim berhasil mendapatkan barang bukti tersebut. “AM digeledah dan ditemukan barang bukti sabu dan uang tunai hasil dari penjualan, setelah dimintai keterangan, ternyata tersangka memperoleh barang bukti dari WN yang saat ini masih dalam pencarian (DPO),” jelasnya. Penangkapan terhadap AM berdasarkan laporan LP/743/X/ 2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tanggal 20 Oktober 2021. “Tersangka AM dikenakan pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara,”ungkapnya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil penangkapan yaitu diantaranya satu unit handphone merk VIVO hitam, uang tunai sebesar Rp 450 ribu, dan satu buah dompet warna hitam serta empat bungkus plastik sabu dengan berat 1,22 gram. “Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Polres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Red)

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Kajari Pesawaran Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Hukum

Pesawaran (HO) – Guna mencegah tindak pidana korupsi dari tingkat desa sampai dengan pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Pesawaran terus melakukan sosialisasi dan konsultasi hukum. Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti, SH, MH, saat menerima aundensi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Kabupaten Pesawaran di kantor kejari setempat, Kamis (21/10/2021). Dikatakan nya sosialisasi tersebut kedepannya akan lebih di galakkan guna meminalisir terjadinya tindakan-tindakan korupsi dalam penggunaan anggaran. “Selain itu kami dari Kejaksaan Negeri Pesawaran sudah membuka ruang konsultasi terkait dengan permasalahan hukum, itu tempatnya di pemda Pesawaran lantai II, jadi jika ada yang akan konsultasi silakan menghubungi Kejaksaan,” terang Diana Wahyu Widiyanti. Kejaksaan Negeri Pesawaran juga sudah melakukan program-program, seperti Kejaksaan Menyapa, Kejaksaan Masuk sekolah dan Kejaksaan berbagi. “Kami menyisihkan sebagian rezeki dari jajaran kejaksaan untuk berbagi kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan itu kami lakukan setiap hari Jumat,” ujarnya. Sementara itu Ketua PWI Pesawaran, Ismail sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Pesawaran dalam melakukan pencegahan korupsi maupun program lainnya. “Kami berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pesawaran, kedepan agar lebih menjalin sinergi dua arah, untuk saling memberikan informasi dan memberikan saran masukan untuk Kabupaten Pesawaran lebih baik lagi,” katanya. “Dan kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Ibu Diana Wahyu Widiyanti dan jajarannya yang telah meluangkan waktunya untuk berkoordinasi, sehingga kedepan bisa saling bersinergi,” pungkasnya. (Red)

Wira Hadikusuma Kunjungi PWI Pesawaran, Ismail Ingatkan Perlindungan Hukum Wartawan

Pesawaran (HO) – Ketua PWI Pesawaran, M Ismail ingatkan pengurus PWI Provinsi Lampung terkait perlindungan hukum bagi wartawan. Hal itu disampaikan saat menyambut kunjungan pengurus Provinsi Lampung: Wira Hadikusuma, Andi S Panjaitan serta Munizar di Kantor PWI Pesawaran, Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Selasa (19/10/2021). Menurut M Ismail perlindungan hukum bagi wartawan harus dijalankan sesuai dengan norma hukum yang berlaku, yakni Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers. “Sebab wartawan harus dilindungi oleh hukum untuk menjamin terciptanya pemberitaan yang obyektif bagi masyarakat. Wartawan juga sebagai salah satu pilar demokrasi, dan demokrasi dapat tercipta karena informasi publik terpenuhi,” katanya. Sementara, Wira Hadikusuma menjelaskan organisasi harus hadir dalam memberikan perlindungan hukum agar tugas wartawan dapat dijalankan dengan baik guna menjamin terpenuhinya informasi publik yang obyektif. “PWI juga harus menjaga marwah dengan membangun karakter wartawan yang berdedikasi tinggi sesuai kode etik jurnalistik,” tuturnya. Diketahui, Wira Hadikusuma akan mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Lampung dalam konferensi cabang yang akan digelar pada November 2021 mendatang. Wira bakal menggandeng Pemred Harian Momentum Andi S. Panjaitan sebagai sekretaris jendral. (Red)

Nanda Indira Dendi Kukuhkan Bunda Literasi Kecamatan Se-Kabupaten Pesawaran

Pesawaran (HO) – Nanda Indira Dendi mengukuhkan bunda literasi kecamatan se-Kabupaten Pesawaran, serta penutupan dan penyerahan hadiah lomba bercerita tingkat SD/MI se-Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2021. Pelaksanaan pengukuhan tersebut dilakukan di Saung Titi, Pemancingan Agung Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Lampung, Selasa (19/10/2021). Nanda Indira Dendi dalam sambutannya mengatakan, diselenggarakan nya kegiatan lomba bercerita tingkat SD/MI se-Kabupaten Pesawaran merupakan salah satu metode pemerintah daerah untuk mendorong anak-anak agar gemar membaca. “Ajang ini juga menjadi tempat untuk menyalurkan kreativitas melalui bercerita,” katanya. “Kegiatan ini juga bertujuan menggali potensi dalam mengepresikan diri dengan gaya bercerita, sehingga ekspresi serta kemampuan tampil dihadapan umum juga dapat di asah dan dilatih,” timpalnya. Dirinya menjelaskan, ini juga merupakan tugas bagi para bunda literasi yang baru saja dilantik untuk menggerakkan anak-anak yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk gemar membaca. “Karena semenjak pandemi Covid-19 ini anak-anak kebanyakan menggunakan handphone, jadi efek buruk nya anak-anak jaman sekarang sudah jarang untuk membaca buku,” ujarnya. Lanjutnya, dirinya menghimbau kepada bunda literasi kecamatan se-Kabupaten Pesawaran yang baru saja dilantik untuk dapat mensosialisasikan kegiatan literasi di wilayah kecamatan masing-masing. “Melakukan koordinasi dengan penyelenggaraan literasi, organisasi profesi, serta masyarakat yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat literasi,” pungkasnya. Diketahui hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diwakili oleh staf ahli bidang pemerintahan Chabrasman, Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung Ratna Dewi, anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Yusak, Bambang Suheri, Dewan Riser Daerah Rudi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Pesawaran Halimah Zakaria, dan lain-lain. (Red)

Jumat Ini, PWI Pesawaran Gelar Baksos Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 Hjriyah

Pesawaran (HO) – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 Hjriyah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat persiapan Bakti Sosial untuk membantu anak yatim piatu dan kaum duafa. Menurut Ketua PWI Pesawaran Ismail, rapat tersebut untuk membahas persiapan kegiatan Baksos yang akan digelar Jumat ini (20/10-red) dan merupakan salah satu program organisasi Keagamaan dan bidang Kesejahteraan Sosial yang telah dirancang jauh sebelumnya. “Kami akan melibatkan warga sekitar dalam Bakti Sosial dalam rangka memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW,” jelas Ketua PWI Pesawaran. Lebih lanjut masih menurut Owner Handalonline.com menambahkan Bakti Sosial PWI yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW nanti yang akan mengundang anak Yatim dan kaum duafa untuk sekedar menerima bingkisan. “Mudah-mudahan akan ada manfaatnya bagi yang menerima, dan terima kasih kepada yang telah memberikan bantuan,” tambah Ketua. Begitu juga dikatakan Triadi Pramono selaku Penasehat PWI setempat, dirinya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang akan dilakukan Jumat mendatang. “Semoga kegiatan bakti sosial yang akan digelar nanti dapat berjalan dengan sukses sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya. (Red)

Resmi, Disdikbud Pesawaran Perbolehkan Seluruh Sekolah Gelar PTM

Pesawaran (HO) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, memperbolehkan seluruh sekolah yang ada di 11 kecamatan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kepala Disdikbud Pesawaran Anca Martha Utama mengatakan, sejak berjalannya PTM yang digelar sejak Bulan September lalu sampai dengan saat ini tidak ditemukannya penyebaran virus corona di lingkungan sekolah. “Dengan tidak ditemukannya penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah, kami mengambil langkah untuk membuka kembali PTM ke seluruh sekolah yang ada namun untuk jam belajar dan jumlah murid yang datang harus dibatasi,” ujarnya. Senin (18/10/2021). Dirinya mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyebarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah terkait dengan izin dan persyaratan yang harus di penuhi pihak sekolah untuk PTM. “Dalam surat edaran itu ada persyaratannya, seperti sekolah harus berlokasi di zona hijau dan kuning, kemudian prokes di dalam sekolah juga harus berjalan secara ketat, apabila ada perubahan zona di desa lokasi sekolah, mai tidak mau mereka harus menutup kembali kegiatan PTM,” ujar dia. “Kalau untuk saat ini kita melihat zona di 11 kecamatan sudah tidak ditemukan zona orange maupun merah, dan kasus terkonfirmasi saat ini juga sudah menurun drastis, dengan data tersebut tidak menutup kemungkinan seluruh sekolah akan kita buka,” katanya. Menurutnya, pemberian izin PTM itu diberikan kepada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik Negeri maupun swasta yang ada di Pesawaran. “Kalau untuk jumlah SD kita ada sekitar 312 sekolah sedangkan untuk SMP kita ada 66 sekolah. Kita berharap meskipun sudah diberikan izin untuk menggelar PTM pihak sekolah harus bisa menjamin prokes dapat berjalan dengan ketat dan baik,” kata dia. (Red)

Ketua Komisi IV DPR RI, Serahkan Alsintan, Dendi Ramadona: Perjuangan Bapak Sudin Untuk Pesawaran

Pesawaran (HO) – Ketua Komisi IV DPR-Republik Indonesia Sudin menyerahkan sejumlah peralatan mesin pertanian (alsintan) secara simbolis saat reses di Desa Kebagusan Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Senin (18/10/2021). Penyerahan alsintan tersebut disaksikan langsung Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Wakil Bupati S. Marzuki serta Ketua DPRD, Suprapto, Anggota DPRD Arya Guna, Pujadi, Harno Irawan yang juga diikuti tamu undangan lainnya dari Kementrian Pertanian serta Direktur Perhutani. Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan alat mesin pertanian tersebut merupakan aspirasi yang diperjuangkan untuk yang kesekian kalinya oleh Komisi IV DPR-RI. “Bapak Sudin adalah anggota DPR-RI sekaligus sebagai Ketua Komisi IV, beliau berasal dari Daerah pemilihan atau Dapil Lampung satu. Atas perjuangannya yang terus konsen pada pertanian Kabupaten Pesawaran, dan sudah berulang kali memberikan bantuan alsintan,” kata dia. Perlu diingatkan lanjutnya, bantuan alsintan enam mesin penyedot atau pompa air dan lima hand traktor tersebut merupakan suatu usulan melalui aspirasi yang berproses sangat ketat yakni dengan perjuangan di Gedung Senayan demi masyarakat Lampung khususnya Kabupaten Pesawaran. “Bantuan ini banyak yang mengajukan, dan Pak Sudin terus memperjuangkan bagaimana petani khususnya di Kabupaten Pesawaran mendapatkan sehingga dapat meningkatkan kualitas petani baik olah lahan maupun hasil pertanian,” ujar dia. Menanggapinya, Anggota DPR-RI Sudin mengatakan bahwa apa yang dilakukan merupakan upaya bagaimana memperlancar kerja para petani sehingga dapat beraktifitas secara modern dan lebih maksimal. “Sedikitnya 60 hingga 70 milyar rupiah yang telah digelontorkan untuk membantu para petani, kedepan kita sudah siapkan pembibitan coklat atau kakao di Kecamatan Way Rilau, nanti kita harus memiliki bibit kakao sendiri dan tidak perlu mengambil bibit dari luar,” kata dia. Kemudian, mengenai anggota dewan yang tidak mau turun ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, Sudin meminta jangan sampai dipilih kembali pada pemilihan legislatif mendatang. “Kalau ada anggota dewan yang tidak lagi mau turun ketika sudah terpilih, jangan lagi dipilih pada periode mendatang. Anggota dewan harus terus berkomunikasi dengan konstituen baik pada saat kampanye maupun setelah terpilih dan duduk menjadi dewan,” ujar dia. Ia juga mengancam kepada anggota dewan dari Partai PDIP yang tidak turun ke lapangan akan dievaluasi nantinya, sesuai dengan amanat partai dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri bahwa setiap kader yang telah menjadi dewan harus selalu intens turun ke konstituen. “Tolong dilihat, masyarakat bisa melaporkan manakala ada anggota dewan yang masih enggan turun ke lapangan, laporkan untuk dapat dievaluasi. Insha Allah, anggota dewan dari Partai PDIP selalu berkomunikasi ke masyarakat,” tegas dia. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab atau dialog langsung antara masyarakat yang tergabung dari kelompok tani dengan berinteraksi bersama Sudin dengan dimoderatori oleh petugas Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran yakni Sarwoko. (Red)

Sempat Dikunjungi Pacar, Pemuda Karang Anyar Gantung Diri

Pesawaran (HO) – Tg (20) pemuda asal Desa Karang Anyar Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran ditemukan gantung diri di belakang rumahnya, Minggu (17/10/2021). Anes Padilah, Kakak korban mengatakan, Tg selama ini diketahui tidak mempunyai masalah maupun penyakit apapun, namun dirinya sempat dikunjungi pacarnya pada Sabtu (16/10/2021) pukul 18.00 WIB. “Setahu saya dia tidak pernah terlihat punya masalah, cuma memang semalam Riskianti pacarnya itu datang kerumah, tapi ya kelihatannya baik-baik aja, dia datang jam 18.00 sore terus pulang jam 19.30, pacarnya juga sering main kerumah jadi ya kelihatan tidak ada masalah apa-apa, kaya biasanya saja,” katanya. Kapolsek Gedongtataan Polres Pesawaran, Kompol Hapran mengatakan, kejadian gantung diri sekitar pukul 05.00 pagi tadi di belakang rumah korban. Berdasarkan pengakuan saksi Sahrul, dirinya bersama istri melihat korban berdiri di bawah pohon jambu dengan jarak sekitar 10 meter, saksi sempat memanggil korban namun tidak merespon. “Karena tidak ada respon dan mengira orang gila, akhirnya saksi pulang, saat dijalan saksi memberitahu warga setempat yaitu Zailani dan Arbi Sutana kalau ada orang gila disana, karena penasaran mereka langsung melihat ke lokasi tepat di belakang rumah korban,” jelasnya. Namun saat dilihat kembali, korban sudah ditemukan dalam keadaan tergantung di pohon jambu dengan posisi leher terikat. “Yang melihat itu salah satunya ada orang tua korban yaitu Arbi Sutana, kemudian Zailani dan Arbi memotong tali dan menurunkan korban,” jelasnya. Hapran menambahkan, saat ini korban sudah diidentifikasi oleh tim inafis Polres Pesawaran dan juga dilakukan pemeriksaan dari Puskesmas Gedongtataan. “Dari pemeriksaan tidak ditemukan benturan keras pada tubuh korban, namun akibat gantung diri tersebut mulut korban menjulurkan lidah dan mengeluarkan sperma serta adanya bekas luka jeratan dileher,” ujarnya. Ia mengatakan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban dan menerima bahwa kejadian tersebut merupakan bunuh diri. “Keluarga sudah membuat surat pernyataan menolak untuk di autopsi, dan dari gantung diri tersebut tim juga sudah mengamankan beberapa barang bukti yaitu tali kain warna hitam ukuran 150 cm, kaos hitam dan celana pendek hitam yang digunakan korban,” katanya. Diketahui, jenazah akan langsung dimakamkan hari ini di pemakaman umum Desa Karang Anyar Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran. (Red)

Judi Togel, Buruh dan Honorer Ditangkap Satreskrim Pesawaran

Pesawaran (HO) – Dua warga Kecamatan Way Ratai ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran di warung sembako Tito yang diduga sebagai tempat bermain judi togel.

Pelaku yang ditangkap yaitu Rh (51) seorang buruh asal Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai dan MB (29) pekerja honorer asal Desa Anglo Kecamatan Way ratai Kabupaten Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin yang diwakili Kanit Resum Satreskrim Polres Pesawaran, AIPTU Tri Antori mengatakan, pihaknya menangkap pelaku kasus perjudian semalam Sabtu (16/10/2021) pukul 23.00 WIB yang langsung dipimpin oleh dirinya.

“Jadi semalam sebelum penangkapan sekitar jam 21.00 kami mendapat laporan dari masyarakat terkait tindak pidana perjudian dan setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (17/10/2021).

Kemudian pada pukul 23.00 WIB, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku Rh sedang berada di warung sembako di desa setempat, kemudian pihaknya langsung bergerak ke warung tersebut dan berhasil menangkap dua pelaku kasus perjudian togel.

“Kami langsung bergerak ke warung sembako itu dan berhasil menangkap Rh, saat dilakukan penggeledahan kami menemukan hasil rekapan di kantong celananya,” katanya.

Dia menambahkan, menurut pengakuan pelaku Rh bahwa sudah menyetorkan uang togel kepada MB yang diduga sebagai bandar togel.

“Saat itu tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap MB yang jaraknya 50 meter dari tempat warung sembako, setelah berhasil ditangkap kami langsung melakukan penggeledahan,” jelasnya.

Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A-735/X/2021/SPKT/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung, tanggal 16 Oktober 2021 dan dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yaitu diantaranya dua buah kertas yang berisi rekapan nomor togel, satu unit handphone merk Oppo dan uang yaitu sebesar Rp 232.000.

“Sekarang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Red)