Cegah Tindak Pidana Korupsi, Kajari Pesawaran Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Hukum

0

Pesawaran (HO) – Guna mencegah tindak pidana korupsi dari tingkat desa sampai dengan pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Pesawaran terus melakukan sosialisasi dan konsultasi hukum.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti, SH, MH, saat menerima aundensi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Kabupaten Pesawaran di kantor kejari setempat, Kamis (21/10/2021).

Dikatakan nya sosialisasi tersebut kedepannya akan lebih di galakkan guna meminalisir terjadinya tindakan-tindakan korupsi dalam penggunaan anggaran.

“Selain itu kami dari Kejaksaan Negeri Pesawaran sudah membuka ruang konsultasi terkait dengan permasalahan hukum, itu tempatnya di pemda Pesawaran lantai II, jadi jika ada yang akan konsultasi silakan menghubungi Kejaksaan,” terang Diana Wahyu Widiyanti.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur Dicecar 40 Pertanyaan 

Kejaksaan Negeri Pesawaran juga sudah melakukan program-program, seperti Kejaksaan Menyapa, Kejaksaan Masuk sekolah dan Kejaksaan berbagi.

“Kami menyisihkan sebagian rezeki dari jajaran kejaksaan untuk berbagi kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan itu kami lakukan setiap hari Jumat,” ujarnya.

Sementara itu Ketua PWI Pesawaran, Ismail sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Pesawaran dalam melakukan pencegahan korupsi maupun program lainnya.

BACA JUGA:  Gudang Produksi Bantal Terbakar, Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah

“Kami berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pesawaran, kedepan agar lebih menjalin sinergi dua arah, untuk saling memberikan informasi dan memberikan saran masukan untuk Kabupaten Pesawaran lebih baik lagi,” katanya.

“Dan kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Ibu Diana Wahyu Widiyanti dan jajarannya yang telah meluangkan waktunya untuk berkoordinasi, sehingga kedepan bisa saling bersinergi,” pungkasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini