Dinas P3AP2KB Pesawaran Bentuk Kader PATBM di 144 Desa

Pesawaran (HO) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran membentuk kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 144 desa yang ada di kabupaten setempat. Kepala Dinas P3AP2KB Pesawaran Maysuri mengatakan, PATBM dibentuk dalam upaya mencegah dan mendeteksi sejak dini terjadinya kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak di desa-desa. “Jadi kader tersebut terbentuk dari gerakan jaringan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang ada di desa, mereka ditugaskan untuk mencari tau dan menjadi tempat mengadu anak-anak di desa yang menjadi korban kejahatan maupun kekerasan seksual,” ujarnya. Kamis (27/1/2022). Dirinya mengatakan, forum yang melibatkan semua elemen masyarakat, seperti tokoh pemuda, tokoh agama dan para masyarakat di tingkat desa tersebut, merupakan langkah strategis dalam menekan angka kekerasan anak, apalagi akhir-akhir ini semakin marak terjadi kekerasan pada anak di Indonesia. “Jadi, semua pemangku kepentingan dan masyarakat harus bersinergi dan berperan aktif dalam memerangi kasus yang menjadikan anak-anak sebagai korbannya,” ujar dia. Selain itu, tujuan dari PATBM tersebut, juga untuk menumbuhkan inisiatif dan membangun kesadaran masyarakat pedesaan sebagai ujung tombak dalam upaya-upaya pencegahan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak. “Tahun ini rencananya kami akan membuka posko pengaduan berbasis Internet, dengan begitu masyarakat yang jauh dari pusat ibu kota Pesawaran, dapat melaporkan permasalahan yang menimpa anak-anak melalui Internet maupun nomor telpon,” kata dia. Dirinya berharap, dengan adanya para kader di tingkat desa dapat menekan angka kekerasan terhadap anak-anak di Bumi Andan Jejama. “Kami juga siap untuk mendampingi dan menangani korban-korban kekerasan terhadap anak, baik dari hukum maupun trauma healing kepada korban akibat kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak,” katanya. (Red)

LPAI Pesawaran Dorong APH Usut Dugaan Pencabulan Anak

Pesawaran (HO) – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Pesawaran mendorong aparat penegak hukum untuk terus mengusut dugaan kekerasan yang menyasar anak di bawah umur, salah satunya dugaan pencabulan yang baru terjadi di Kecamatan Punduh Pidada. Ketua LPAI Pesawaran, Edi Waluyo mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban pencabulan, guna meneruskan proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Pesawaran. “Karena pertimbangan dampak psikologis yang dialami korban dan keluarga, kemudian masa depan anak juga menjadi pertimbangan agar diberikan efek jera kepada pelaku, dan jangan sampai ada kata damai bagi para pelaku kejahatan yang menjadikan anak-anak sebagai korbannya,” ujarnya. Rabu (26/1/2022). Menurut Edi, dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan khusus yang penanganannya membutuhkan sinergi banyak pihak, baik aparat penegak hukum, instansi pemerintah maupun masyarakat umum. “Perlu adanya kerjasama dari seluruh pihak, baik dari pemerintah kabupaten setempat maupun aparat penegak hukum, hal ini sejalan dengan komitment mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah dalam upaya perlindungan anak yang selama ini dilakukan bersama, guna memutus rantai kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak,” ujar dia. Menurutnya, para pelaku kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak harus diberikan hukuman yang setimpal, guna memberikan efek jera kepada para pelaku. “Kalau para pelaku sesudah melakukan kejahatan terhadap anak kemudian berdamai, itu tidak memberikan efek jera, pelaku bisa kembali melakukan kejahatan terhadap anak dikemudian harinya karena berpikir permasalahannya bisa diselesaikan secara damai, maka dari itu perlunya pemberian hukum yang setimpal guna memberikan efek jera,” katanya. Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran , tengah berupaya mengungkap perkara dugaan asusila yang terjadi di Kecamatan Punduh Pedada dan sudah masuk dalam proses pengumpulan bukti visum dari korban. “Secara umum, proses hukum terus berjalan, saat ini masih dalam tahap pengambilan bukti visum atas korban yang merupakan anak di bawah umur, supaya nanti ada keterangan medis atas dugaan itu dan menjadi bahan kita,” kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin. Menurut Supriyanto, mekanisme hukum terus berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah dijalankan pihak kepolisian. “Setelah menemukan bukti visum, kemudian akan memeriksa para saksi guna menemukan dugaan pelanggaran hukum sesuai laporan yang kami terima,” katanya. (Red)

DPMPD Pesawaran Pastikan 40 Persen DD Untuk BLT-DD

Pesawaran (HO) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), memastikan anggaran 40% dari Dana Desa (DD) dikhususkan hanya untuk program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat yang terkena dampak dari pandemi covid-19. Kepala DPMPD Pesawaran Zuriadi mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 sudah ditetapkan bahwa anggaran 40% tidak diperbolehkan untuk kegiatan lain di desa. “Sampai saat ini tidak ada kelonggaran yang diberikan pemerintah pusat terhadap Perpres tersebut, dengan begitu pemerintah desa wajib menggarkan DD dengan besaran yang telah ditetapkan untuk pemberian bantuan BLT-DD,” ujarnya. Rabu (26/1/2022). Meskipun begitu, lanjutnya, penggunaan 40% dana desa untuk BLT tersebut tetap tergantung kondisi di masing-masing desa, dan diharapkan pemerintah desa tidak memaksakan penerima bantuan tersebut harus ada. “Meskipun ada kalimat 40 persen, tetapi tidak berarti pemerintah desa serta merta harus diada-adakan penerima BLT-DD hingga tercapai 40 persen. Kalau nyatanya di desa tersebut hanya ada beberapa masyarakat yang berhak menerima itulah yang diberikan,” ujar dia. “Pada intinya, pemerintah desa dalam menyalurkan BLT-DD harus sesuai dan tepat sasaran kepada para masyarakat yang membutuhkan, jangan ada masyarakat yang tidak layak menerima malah mendapatkan bantuan ini karena ingin mencapai 40% tersebut,” kata dia. Dirinya mengatakan, pada anggaran tahun 2021 capaian BLT-DD yang telah dibagikan kepada 6.100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 144 desa dengan besaran anggaran sebanyak Rp21 miliar sudah mencapai 100%. “Kemudian pada tahun 2022 ini, anggaran yang disiapkan untuk pemberian BLT-DD di Pesawaran mencapai Rp60 miliar, naik tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah itu kita ambil dari 40% anggaran DD yang disiapkan oleh masing-masing desa,” katanya. Lebih lanjut, menurutnya, pada tahun ini anggaran DD di Kabupaten Pesawaran mengalami penurunan sampai Rp5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. “Tahun ini kita hanya mendapatkan Rp151 miliar, jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang kita terima Rp156 miliar, hal ini disebabkan dengan adanya penyesuaian anggaran dari pusat,” ujarnya. (Red)

Pasca Puting Beliung, Bupati Pesawaran Berikan Bantuan Kepada Rumah Rusak

Pesawaran (HO) – Angin Puting Beliung yang terjadi pada hari Senin 24 Januari sekitar pukul 16.00 wib, merusakkan puluhan rumah di Dusun Sri Mulyo Desa Gerning Kecamatan Tegineneng. Pasca kejadian tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meninjau secara langsung rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana angin puting beliung yang terjadi. “Ya pada hari ini saya turun langsung ke lokasi bencana angin puting beliung, untuk memberikan secara langsung bantuan baik dari BAZNAS, BPBD dan Dinsos Pesawaran untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan,” kata dia, Selasa (25/1/2022). “Bantuan yang kita berikan berupa uang tunai dari BAZNAS, sebanyak lima amplop dengan nilai Rp700 ribu untuk rumah yang mengalami rusak berat, 10 amplop Rp500 ribu untuk rumah kategori rusak sedang, 14 amplop Rp300 ribu untuk rumah kategori rusak ringan. Kemudian bantuan sembako dan alat tidur dari BPBD dan Dinsos bagi warga yang tertimpa musibah angin puting beliung ini,” katanya. Dirinya mengatakan, dilihat dari letak geografis Kabupaten Pesawaran dapat berkemungkinan mengalami bencana alam, mulai dari banjir, tanah longsor dan angin puting beliung. “Musim penghujan saat ini, masyarakat dituntut agar lebih waspada lagi menghadapi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, kemudian selalu pantau perkiraan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG,” katanya. “Kemudian, saya mengimbau kepada warga agar tidak panik ketika terjadi bencana, lalu jadikan musibah yang terjadi ini untuk meningkatkan keguyuban antar masyarakat untuk saling tolong menolong,” ujar dia. Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran Sofyan Aghani mengatakan, akibat angin puting beliung yang terjadi kemarin sore merusak sekitar 29 rumah yang berada di desa tersebut. “Kalau menurut laporan yang kita terima, dari 29 rumah mengalami kerusakan lima diantaranya mengalami kerusakan berat dengan atap rumah beterbangan, kemudian sisanya mengalami kerusakan ringan,” ujarnya. Dirinya mengatakan, saat ini rumah-rumah yang mengalami kerusakan sudah mulai diperbaiki oleh masyarakat dengan cara bergotong royong satu sama lainnya. “Kami berharap dengan bantuan yang kami berikan ini, dapat membantu meringankan beban para masyarakat yang tertimpa bencana ini,” ujar dia. (Red)

Kadinkes Pesawaran: Vaksinasi Lansia Capai 63,66 Persen

Pesawaran (HO) – Dalam rangka melakukan Vaksinasi untuk keseluruhan di Kabupaten Pesawaran sudah mencapai 94 persen, sedangkan vaksinasi anak mencapai 72.42 persen dan vaksinasi lansia mencapai 63.66 persen. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Dr. Media Apriliana mengatakan jika pihaknya memiliki dua data terkait vaksinasi yakni data berdasarkan faskes dan data berdasarkan KTP. “Untuk di Kabupaten Pesawaran kalau berdasarkan faskes vaksinasi anak untuk dosis pertama mencapai 72.42 persen, kalau untuk dosis kedua baru 0.10 persen karena vaksinasi anak baru diterapkan, dan untuk lansia sudah mencapai 63.66 persen untuk dosis kedua ya 27.84 persen,” katanya, Selasa (25/1/2022). Lalu data berdasarkan KTP lanjut dr. Media saat ini vaksinasi keseluruhan sudah mencapai 94 persen. “Untuk vaksinasi anak sudah ada 72 persen dan lansia 68 persen dan dosis keduanya 30.22 persen. Artinya ada perbedaan karena berdasarkan KTP Kabupaten Pesawaran mereka bisa melakukan vaksinasi dimanapun sesuai dengan domisili dan itu masuk dalam data Pesawaran,” jelasnya. Disinggung terkait target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dapat menyelesaikan vaksinasi hingga 100 persen dalam dua Minggu saat meninjau vaksinasi anak di Gedung Graha Wangsa pada (Selasa, 11/1-red) lalu, yang mana saat ini Kabupaten Pesawaran belum dapat memenuhi target itu, dr. Media mengatakan jika saat ini pihaknya terus melakukan pelayanan guna memenuhi target tersebut. “Tetap kita lakukan pelayanan, datang kesekolah-sekolah, dan dari Dinas Pendidikan akan membuka PTM jadi para siswa harus sudah dilakukan vaksinasi 100 persen, jadi kita lakukan kegiatan vaksinasi untuk anak sekolah di kepulauan juga salah satunya kepulauan Legundi dan kita selesaikan satu hari kemarin,” ungkapnya. Ditanya terkait masih banyaknya orang tua wali murid yang anaknya tidak mau dilakukan vaksinasi, dr. Media menjelaskan jika pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan selalu mengingatkan pentingnya vaksinasi dimasa Pandemi. “Kemarin saya menyarankan kepada pihak puskesmas dan menyampaikan kepada pihak sekolah agar anak-anak yang akan melakukan vaksinasi untuk membuat surat pernyataan agar sang anak diizinkan untuk melakukan vaksinasi. Tapi kita tidak bisa memaksa ya tetapi tetap kita lakukan sosialisasi dan itu tidak pernah putus jadi tetap diingatkan,” tandasnya. (Red)

Pengurus MPAL Pesawaran Lakukan Anjau Silau Tiga Kecamatan, Ini Programnya…

Pesawaran (HO) Pengurus Majelis Punyimbang Adat Lampung Kabupaten Pesawaran melakukan Anjau Silau (Silaturahmi, Red) ke tiga kecamatan di wilayah Pesisir Pesawaran. Ketua MPAL Farifki Zulkarnayen gelar Suntan Junjungan Marga mengatakan, Anjau Silau tersebut membawa atau menyampaikan program kerja MPAL mendatang. “Anjau Silau atau silaturahmi ke tiga kecamatan di wilayah pesisir yaitu Kecamatan Way Ratai, Padang Cermin dan Teluk Pandan untuk menyampaikan program kerja MPAL yang akan kita laksanakan kedepan,” kata dia, usai melakukan Anjau Silau di ruang kerja Camat Way Ratai, Selasa (25/1/2022). Dirinya menjelaskan, program kerja MPAL tersebut adalah berbahasa Lampung, menyosialisasikan pakaian adat, dan membentuk kepengurusan MPAL tingkat kecamatan. “Yang jelas kami MPAL dalam Anjau Silau ini membawa tiga program, yang pertama di lingkungan kantor diwajibkan untuk berbahasa Lampung, dan di minggu ketiga hari Jumat untuk berpakaian adat Lampung, nah ini lah yang harus kami sampaikan kepada seluruh Camat di Pesawaran untuk juga menyosialisasikannya ke tingkat desa,” ujarnya. Sementara, Camat Kecamatan Way Ratai Darsoyo didampingi Sekretaris Kecamatan Irwan Rosa menyambut baik Anjau Silau yang dilakukan oleh Pengurus MPAL Kabupaten Pesawaran. “Kami sangat berterima kasih atas silaturahmi yang dilakukan oleh pengurus MPAL Pesawaran, kami sangat menyambut baik,” kata Darsoyo. Menurutnya, sebagai Pembina MPAL di tingkat kecamatan, akan turut menyosialisasikan dan melaksanakan program kerja MPAL tersebut. “Iya, saya selaku pembina MPAL tingkat kecamatan akan menyosialisasikan dan melaksanakan apa yang menjadi program kerja MPAL dan akan segera membentuk kepengurusan MPAL di kecamatan Way Ratai,” pungkasnya. Diketahui, hadir dalam Anjau Silau tersebut Sekretaris MPAL Rama Diansyah gelar Paksi Sejati, Ketua Harian MPAL Erland Syofandi gelar Suntan Penatih, Wakil Ketua I MPAL Bustomi gelar Pemuka Agung, Dewan Perwatin Muaddin Yusuf gelar Suntan Ibu Marga, Wakil Sekretaris MPAL Antoni Rozali gelar Paksi Kanjang, dan salah satu penyimbang adat Way Ratai Mulyadi gelar Khadin Laksana. (Red)

Perkara Pelecehan Dibawah Umur, Polres Pesawaran Segera Lakukan Visum

Pesawaran (HO) – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran terus menjalankan proses hukum terhadap dugaan asusila yang menyasar anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Punduhpidada. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengungkap perkara dugaan asusila itu masih dalam proses pengumpulan bukti visum dari korban. “Secara umum, proses hukum terus berjalan, saat ini masih dalam tahap pengambilan bukti visum atas korban yang merupakan anak di bawah umur, supaya nanti ada keterangan medis atas dugaan itu dan menjadi bahan kita untuk,” kata AKP. Supriyanto saat dihubungi, Selasa (25/1/2022). Menurut Supriyanto, mekanisme hukum terus berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah dijalankan pihak kepolisian. “Setelah menemukan bukti visum, kemudian akan memeriksa para saksi guna menemukan dugaan pelanggaran hukum sesuai laporan yang kami terima,” ungkapnya. Sebelumnya, SL laki-laki berusia 48 tahun, yang berprofesi sebagai buruh tani, warga Kecamatan Punduhpidada mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran pada Jumat 21 Januari 2022 guna melaporkan dugaan tindakan asusila yang dialami anaknya yang masih di bawah umur. Dalam laporan bernomor LP/B/55/I/2022/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, juga turut disebut tindakan tak bermoral yang terjadi pada Kamis 6 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB di rumah pelapor. Berdasarkan laporan tertulis itu, SL menuturkan kejadian bermula saat terlapor mendatangi rumahnya pada Rabu 5 Januari 2022 sekira pukul 17.00 WIB. “Kejadian bermula saat terlapor inisial BN yang merupakan sahabat baik orang tua korban mendatangi rumah pelapor pada Rabu 5 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB,” kata SL seperti dikutip dalam laporan resmi kepolisian tersebut. Kemudian, SL meninggalkan rumahnya pada pukul 22.00 WIB, dan pulang pada Kamis 6 Januari pukul 01.00 WIB. sementara, BN menginap di rumah itu kemudian melancarkan aksi bejatnya saat orang tua korban ke luar rumah dan ibu korban sedang bekerja di Jakarta. Sabtu 8 Januari, perangai sang anak mulai tidak wajar dan terlihat ketakutan. Saat ditanya oleh pelapor yang tak lain adalah ayah kandungnya, korban mengaku telah dilecehkan. (Red)

AKBP Vero Aria Radmantyo: Proses Hukum Tetap Lanjut

Pesawaran (HO) – Penyidik Satreskrim Polres Pesawaran telah memeriksa Ketua GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan guna melengkapi berkas perkara yang menyeretnya. Untuk melengkapi materi pemeriksaan kasus tersebut, penyidik rencananya akan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Lampung dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dari Universitas Darma Jaya. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa perkembangan penanganan kasus tersebut masih terus berlanjut dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dari berbagai pihak terkait. “Kasusnya masih terus berlanjut, penyidik telah meminta keterangan baik dari pelapor maupun terlapor. Kemudian, nantinya beberapa ahli juga akan kita mintai keterangan guna melengkapi berkasnya, ” kata dia, Senin (24/1/2022). Selain dua terlapor yakni Ketua GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan, penyidik juga telah meminta keterangan dari Sumiati yang juga sebagai istri dari Abdul Manaf. Untuk diketahui, Ketua GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan dilaporkan ke Polres Pesawaran oleh 7 lembaga Pers Bumi Andan Jejama dengan nomor laporan polisi, Nomor: LP/B-03/I/2022/Polda Lampung/Res Pesawaran tanggal 02 Januari 2022. Atas perbuatan kedua terlapor tersebut, seluruh wartawan yang tergabung di PWI, KWRI, KO-WAPPI, FWPI, FKWKP, IJKP dan AWPI meminta agar pihak berwajib dapat menyelesaikan permasalahannya secara hukum sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Kinerja penyidik Polres Pesawaran yang responsif dan cepat tersebut diapresiasi oleh sejumlah masyarakat diantaranya Tokoh Masyarakat sekaligus Tokoh Pers Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi. “Kepolisian sekarang lebih cepat dalam merespon laporan masyarakat, ini artinya mereka sangat profesional dalam menangani proses hukum dan lainnya karena tidak tebang pilih. Kami sangat mengapresiasi hal tersebut, dan meminta masyarakat agar lebih bijak dalam bersosial media sehingga tidak tersangkut hukum,” kata dia. Pihak pelapor dari 7 lembaga kewartawanan tersebut sangat meyakini bahwa pihak Polres Pesawaran tidak bisa diintervensi yang dapat membuat kabur persoalan yang dimaksud. Pasalnya, dari rangakaian dan telaah hukum serta proses hukum yang sedang berlangsung tetap on the track sesuai dengan koridornya. (Red)

Roboh Diterpa Angin, Kadisdikbud Pesawaran Segera Bangun SMPN 19

Pesawaran (HO) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama meninjau langsung bangunan rusak di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 19 Pesawaran. Anca mengatakan bangunan berusia belasan tahun itu sudah direncanakan akan direnovasi dan pembaharuan bangunan pada tahun 2022. “Sudah direncanakan untuk direnovasi pada tahun ini, kalau kita lihat memang kualitas bangunan ini dibangun pada tahun 2007 silam. Ternyata di luar dugaan karena cuaca ekstrem bangunan ini ada bagian dinding yang runtuh, dan atapnya ambrol,” kata Anca, Minggu (23/1/2022). Anca juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk melakukan langkah antisipasi dengan melakukan pengecekan rutin bangunan sekolah. “Kan yang paling tahu kondisi sekolah, ya pihak sekolah itu sendiri, jadi untuk mengantisipasi musim penghujan maka harus selalu waspada terlebih jika menggelar kegiatan belajar harus dipastikan menggunakan ruang kelas yang layak,” katanya. Sebelumnya, bangunan ruang kelas SMP 19 Pesawaran roboh diterpa angin kencang pada Sabtu (23/1-red) sekira pukul 18.00 WIB. Pasca runtuhnya bangunan, masyarakat desa setempat bersama sejumlah aparat desa dan Camat langsung meninjau dan menggelar gotong royong. Kepala Desa Sukadadi, Rudi Maryanto mengatakan warga sekitar sekolah bergerak cepat untuk melakukan gotong royong bersama aparat keamanan dan pihak Kecamatan Gedongtataan. “Dengan adanya kejadian ini, kami bersama warga desa berinisiatif melakukan evakuasi bangunan roboh, karena memang anak anak sekolah di sini,” katanya. Sementara, Kepala SMP 19 Pesawaran, Uniroh Utami menyebut bangunan itu sudah lama tidak dipakai kegiatan belajar mengajar, terlebih saat masa pandemi sekolah itu menerapkan belajar dengan bergilir guna menerapkan protokol kesehatan. “Sudah lama tidak dipakai bangunan itu, dan kami pihak sekolah mengapresiasi perhatian dari Disdikbud maupun pemerintah desa dan Camat Gedongtataan dalam rangka memberikan perhatian atas rusaknya bangunan sekolah,” kata Uniroh. (Red)

Kembangkan Potensi, Pemerintah Desa Hanau Berak Bentuk kepengurusan Karang Taruna

Pesawaran (HO) – Sebagai Wadah Pemuda Yang Kreatif Dan Inovatif, Pemerintah Desa Hanau Berak Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran melakukan pembentukan Kepengurusan Karang Taruna baru tahun 2022, kegiatan tersebut dimulai dengan musyawarah para perwakilan pemuda dari setiap kedusunan yang memiliki gagasan dan inovasi untuk kemajuan pemuda di pedesaan. Pembentukan Karang Taruna yang berlangsung di Balai Desa Hanau Berak, Minggu malam (22/1/2022), di hadiri tokoh adat Akirom Yusup tokoh masyarakat Darmawan tokoh agama Zahirudin kemudian Wakil Ketua BPD Zaidani Ketua LPM Ramli M.A Kadus Duakha Erliyan Dan dan RT serta Kadus Induk Baharen serta tokoh pemuda Muli Mekanai di setiap kedusunan serta Ketua karang taruna Galang Sukma, Ketua Risma Asep Ketua Makhanai Ikhwan. Menurut Kepala Desa Hanau Berak Ahmad Alamsyah pembentukan Karang Taruna serta muli mekhanai ini di harapkan agar pemuda bisa berperan aktif dalam melakukan kinerja yang telah pemerintah desa tetapkan, juga dengan hadirnya karang taruna ini semua pemuda yang memiliki bakat bisa terus bergerak dan mengembangkan potensinya. “Sehingga kegiatan pemuda bisa berdampak baik dan yang lainnya akan termotivasi untuk ikut andil dalam setiap kegiatan karang taruna serta kegiatan muli mekhanai,” terangnya. Kemudian katanya, Karang Taruna ini merupakan wadah yang sangat bagus untuk pemuda, semoga semua yang terlibat dalam musyawarah ini bisa bergerak dan menjalankan tanggung jawab organisasi dengan baik, sehingga karang taruna ini bisa bermanfaat untuk orang banyak. “Saya juga berharap ketua terpilih nanti bisa membawa organisasi Karang Taruna ini menjadi lebih aktif,” harap nya. “Karang Taruna sebagai organisasi sosial kemasyarakatan mempunyai peran sangat penting dalam masyarakat yang merupakan pilar kekuatan di dalam pembangunan di desa, serta bisa menjadi jembatan masyarakat kepada pemerintah desa,” tambahnya. Dalam Pantauan Media Handalonline.com kegiatan musyarawah Pembentukan Ketua karang Taruna serta Kepala Mekhanai Tetap menerapkan Protokol Kesehatan. (Indra Jaya)