Pesawaran (HO) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran membentuk kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 144 desa yang ada di kabupaten setempat.
Kepala Dinas P3AP2KB Pesawaran Maysuri mengatakan, PATBM dibentuk dalam upaya mencegah dan mendeteksi sejak dini terjadinya kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak di desa-desa.
“Jadi kader tersebut terbentuk dari gerakan jaringan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang ada di desa, mereka ditugaskan untuk mencari tau dan menjadi tempat mengadu anak-anak di desa yang menjadi korban kejahatan maupun kekerasan seksual,” ujarnya. Kamis (27/1/2022).
Dirinya mengatakan, forum yang melibatkan semua elemen masyarakat, seperti tokoh pemuda, tokoh agama dan para masyarakat di tingkat desa tersebut, merupakan langkah strategis dalam menekan angka kekerasan anak, apalagi akhir-akhir ini semakin marak terjadi kekerasan pada anak di Indonesia.
“Jadi, semua pemangku kepentingan dan masyarakat harus bersinergi dan berperan aktif dalam memerangi kasus yang menjadikan anak-anak sebagai korbannya,” ujar dia.
Selain itu, tujuan dari PATBM tersebut, juga untuk menumbuhkan inisiatif dan membangun kesadaran masyarakat pedesaan sebagai ujung tombak dalam upaya-upaya pencegahan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.
“Tahun ini rencananya kami akan membuka posko pengaduan berbasis Internet, dengan begitu masyarakat yang jauh dari pusat ibu kota Pesawaran, dapat melaporkan permasalahan yang menimpa anak-anak melalui Internet maupun nomor telpon,” kata dia.
Dirinya berharap, dengan adanya para kader di tingkat desa dapat menekan angka kekerasan terhadap anak-anak di Bumi Andan Jejama.
“Kami juga siap untuk mendampingi dan menangani korban-korban kekerasan terhadap anak, baik dari hukum maupun trauma healing kepada korban akibat kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak,” katanya. (Red)