Silahturahmi Ramadhan, Bupati Pesawaran Himbau Masyarakat Tetap Jaga Prokes

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, meminta dengan dilonggarkannya segala peraturan selama pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan, masyarakat harus bisa menjaga Protokol kesehatan dan dirinya sendiri dari paparan covid-19. “Saat ini masyarakat sudah diperbolehkan beribadah di masjid selama Ramadhan ini, namun saya meminta kita harus bisa menjaga diri dari paparan virus covid-19, minimal dengan selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, kemudian masyarakat harus sudah dilakukan vaksin,” ujar Dendi saat kunjungan silahturahmi Ramadhan di masjid Baitul Maghfiroh Desa Harapan Jaya Kecamatan Kedondong. Kamis (7/4/2022). Dirinya mengatakan, saat ini vaksinasi menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat ketika perjalanan ke luar kota, salah satunya masyarakat yang akan melakukan aktifitas mudik pada tahun ini. “Maka dari itu, saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa yang hadir pada kegiatan hari ini, untuk mendorong masyarakatnya agar mengikuti kegiatan vaksinasi yang diadakan oleh Pemkab Pesawaran, baik itu dosis satu, dua ataupun booster,” ujar dia. Pada kesempatan itu juga, Dendi mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat, karena selama dua tahun terakhir ini, hampir segala program kegiatan yang sifatnya pembangunan infrastruktur tidak berjalan. “Kita ketahui bersama, akibat pandemi covid-19 yang melanda. Mengharuskan kita untuk mengalihkan anggaran pembangunan untuk kesehatan, dan itu arahan dari pemerintah pusat, saya akui selama dua tahun ini memang kita kurang sekali dalam segi pembangunan infrastruktur,” kata dia. “Namun ditahun ini, Insyaallah dengan dinormalkannya kembali segala peraturan covid ini, kita memiliki anggaran kembali untuk melakukan pembangunan, untuk itu saya meminta doa dan dukungan dari segala masyarakat dalam dukungan pembangunan dan program yang dicanangkan oleh pemerintah,” katanya. (Red)

Kejari Pesawaran Lakukan Restorative Justice Kasus Aniaya Berakhir Damai

Pesawaran (HO) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, menghentikan penuntutan kasus penganiayaan melalui keadilan restoratif atau restorative justice. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran, Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, kasus penganiayaan tersangka Herawati (44), dengan korban Nita Armala Sari (28) telah di hentikan karena tersangka dan korban sudah berdamai. “Atas dasar itu, jaksa fasilitator membuat permohonan kepada Kajati Lampung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum untuk penghentian kasus tersebut,” kata Diana, Kamis (7/4/2022). Perkara yang disangkakan kepada Herawati merupakan kasus penganiayaan. Atas perbuatannya, tersangka Herawati dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Dirinya juga, mengatakan pelaksanaan keadilan restoratif tersebut dilaksanakan beberapa waktu lalu. Pelaksanaannya dihadiri korban dan keluarganya. “Dari hasil pelaksanaan keadilan restoratif, para pihak bersepakat untuk berdamai. Selanjutnya kesepakatan damai tersebut disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,” kata dia. “Kemudian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui keadilan restoratif ini,” timpalnya. Menurutnya, dengan disetujuinya penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif, maka jaksa penuntut umum mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas nama tersangka Herawati. “Maka dengan keluarnya SKPP ini penuntutan terhadap yang bersangkutan telah dihentikan,” ujarnya. “Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi tersangka dan korban, agar kedepan tidak terjadi lagi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. (Red)

Apresiasi, Kembali Pemkab Pesawaran Raih Predikat ‘B’, Evaluasi SAKIP 2021

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran patut di apresiasi, karena kembali mendapatkan predikat ‘B’ atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2021 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Organisasi Setdakab Pesawaran, Hairi Wira Usman, Rabu (6/4/2022). “Tahun ini adalah tahun kedua Pemerintah Kabupaten Pesawaran berhasil meraih predikat B pada penilaian hasil evaluasi SAKIP tahun 2021,” ungkapnya. “Hal itu menunjukkan komitmen Kepala Daerah serta Kepala Perangkat Daerah untuk terus memperbaiki kualitas penerapan SAKIP Kabupaten Pesawaran,” timpalnya. Menurutnya, ada beberapa indikator penilaian hasil evaluasi SAKIP yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia. “Yang jadi indikator mulai dari perencanaan kinerja, penjenjangan kinerja, evaluasi atas program kegiatan yang mendukung kinerja organisasi serta pencapaian kinerja,” ujar dia. Maka dari itu, ia juga berharap dengan capaian tersebut dapat menjadi stimulan, sehingga kedepannya lebih baik lagi. “Mudah-mudahan kedepannya Pemerintah Kabupaten Pesawaran bisa lebih memacu lagi kinerjanya serta meningkatkan Kembali predikat SAKIP nya menjadi sangat baik,” harapnya. “Terlebih penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” tutupnya. (Red)

Pemborong Proyek Embung Mangkrak, Tantang Penegak Hukum Lakukan Audit

Pesawaran (HO) – mencuatnya pemberitaan terkait mangkraknya proyek Embung yang diduga menjadi ajang korupsii senilai Rp. 400 juta lebih yang terletak di Desa Sukabanjar Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Yudi Yanto selaku pemborong menantang Aparat penegak Hukum untuk turun kebawah dan melakukan Audit.

“Silahkan masyarakat mau melapor, dan kepada aparat penegak hukum silahkan lakukan Audit,” tantangnya kepada aparat penegak hukum, Selasa (5/4/2022).

Diberitakan sebelumnya “Masyarakat Sukabanjar Desak Penegak Hukum Bongkar KKN Embung Ratusan Juta Rupiah”

“Panggil dan Periksa, Bila Terbukti Penjarakan Yudi Yanto”

Puluhan Masyarakat Desa Sukabanjar Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar Adanya Indikasi korupsi Proyek Embung yang di kerjakan CV Manunggal Sulthon raya dengan nilai sebesar Rp. 431.075.000, melalui Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung.

Demikian di ungkapkan MH (36) Warga Dusun Tiga desa setempat, yang juga ikut bekerja dalam pengerjaan proyek pembangunan Embung tersebut, dirinya mengatakan dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan korupsi yang di lakukan Yudi Yanto selaku pemborong Pembangunan Embung yang terletak di Desa Sukabanjar, tepat nya di Dusun Tiga.

“Kami masyarakat Desa Sukabanjar mendesak Aparat Penegak Hukum yang ada di Propinsi Lampung, baik Kejaksaan Tinggi, Kejari maupun Polda dan Polres Pesawaran untuk menindak lanjuti dugaan korupsi pembangunan Embung yang ada di desa kami,” ujarnya kepada media Handalonline.com, Sabtu (2/4/2022).

Terpisah Yanto Ceper selaku mandor atau kepala tukang mengatakan untuk gaji tukang benar adanya belum di bayar namun pihak nya sudah menanyakan kepada pihak terkait mereka menjawab sedang menunggu dana.

“Informasi nya itu bos janji-janji terus kadang janji tiga hari, kadang janji dua hari kemudian Mas Yudi selaku pemborong sudah ke sekian kali menghindar,” sebutnya.

Ketika ditanya siapa pengawas maupun yang bertanggung jawab dari Dinas Pengelola Sumber daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, dengan tujuan untuk dikonfirmasi, Yanto Ceper terkesan menghindar dan mengaku tidak tahu.

“Saya ngga tahu Mas, kalau tidak salah Pak Eko, apa dia konsultan apa pengawas dari dinas, saya lupa,” ucapnya.

Salah satu tokoh masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum baik dari Kejaksaan Tinggi maupun Polda Lampung, agar dapat turun kebawah untuk melihat langsung pengerjaan Embung tersebut, dan bukan hanya Embung yang di Desa Sukabanjar saja yang bermasalah, namun pengerjaan Embung yang ada di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong tataan juga bermasalah.

“Saya berharap aparat penegak hukum, baik Kejati maupun Polda agar melakukan  pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data, bila ada indikasi korupsi agar dapat di tindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang ada, dan kami siap memberikan keterangan terkait pengerjaan Embung ini,” ucapnya.

Sementara Yudi Yanto selaku pemborong pembangunan Embung di Desa Suka Banjar saat di konfirmasi terkait penyimpangan serta keluhan dari masyarakat saat di konfirmasI media melalui telpon seluler mengatakan Masalah gaji memang dari sana belum keluar kalau masalah penyimpangan itu penyimpangan apa. Masalah penyimpanan itu tidak ada sesuai ya seperti itu, batunya itu 120 kubik.

“Ya memang belum dibayar, terkait pengerjaan ya memang sudah begitu dan jika ada yang pecah akan di perbaiki,” ucapnya gugup.

Sampai berita ini diturunkan Dinas Pengelola Sumber daya Air (PSDA) Provinsi Lampung yang bertanggung jawab dalam pengerjaan proyek Embung Desa Sukabanjar dan Pembangunan Embung/Bangunan Penampung Air Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan dari Dinas PSDA Provinsi Lampung senilai Rp. 499.290.000,00 dikerjakan oleh CV Bagas Adhi Perkasa, tahun anggaran 2020, belum dapat di konfirmasi diduga sengaja ditutup tutupi dan menghindar. (Indra Jaya)

Kompak, Bupati dan Kapolres Pesawaran Lakukan Kunjungan Ramadhan

Pesawaran (HO) – Kunjungan silaturahim Ramadhan 1443H Tahun 2022 Bupati Pesawaran dan Kapolres AKBP Pratomo Widodo digelar di Masjid Darul Muslimin Desa Rusaba Kecamatan Punduh Pedada, Selasa (5/4/2022). Dikesempatan tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga meminta kepada masyarakat untuk selalu mendukung program pemerintah, terutama dalam upaya pembangunan. “Saat ini situasi masih belum stabil, terutama dalam menghadapi Covid-19, makanya dalam setiap kegiatan kita harus ikuti Prokes, apalagi sampai sekarang Covid-19 belum ada obatnya, tapi saya bersyukur masyarakat di Kecamatan Punduh Pedada sadar akan pentingnya kesehatan sehingga dimana cakupan vaksinasinya sudah mencapai 84 persen,” kata dia. Dendi juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat di Kecamatan Punduh Pedada jika selama ini ia belum bisa maksimal dalam melakukan pembangunan. “Kita tahu sudah hampir dua tahun Covid-19 melanda, bahkan Covid-19 bukan hanya mempengaruhi pada sektor kesehatan tapi juga perekonomian hingga pembangunan, jadi banyak dirugikan karena pandemi Covid-19 ini,” tutur dia. “Tapi kita berdoa tren penyebaran Covid-19 di Pesawaran bisa terus melandai, sehingga kita bisa melanjutkan program pembangunan, karena saya mau infrastruktur jalan mulus sampai ke Punduh Pedada ini,” timpalnya. Dendi juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Punduh Pedada yang selama ini bersikap rukun dan guyub. “Saya senang masyarakat disini bisa menciptakan situasi yang aman, damai dan sejuk, semoga hal ini dapat berjalan terus, sehingga kegiatan pembangunan juga bisa berjalan dengan baik,” ucap dia. Menanggapinya, Tokoh Masyarakat Kecamatan Punduh Pedada Anhar mengucapkan ribuan terima kasih atas kunjungan Bupati Pesawaran beserta jajarannya ke Kecamatan Punduh Pedada pada bulan suci Ramadhan 1443H. “Saya mewakili masyarakat di Punduh Pedada, mengucapkan ribuan terima kasih sebesar-besarnya, dan kami ucapkan selamat datang untuk pak Bupati atas silahturahmi ini semoga bisa mendapatkan berkah dari Allah Subhanahu Wa Taala,” kata dia. “Kemudian saya berdoa bantuan yang dibawa dan diberikan oleh pak Bupati bisa bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya. Ia pun menilai bahwa selama ini Bupati Pesawaran selalu memberikan perhatian lebih kepada masyarakat di Kecamatan Punduh Pedada. “Kami disini selalu menganggap pak Bupati sebagai keluarga atau bagian dari kami, harapan kami kedepannya Kabupaten Pesawaran bisa menjadi Kabupaten yang unggulan di Provinsi Lampung dan mampu bersaing dengan daerah lainnya,” tegas dia. Kegiatan tersebut dilakukan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Ketua Tim Penggerak PKK yang juga sebagai Ketua Majelis Taklim Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Abdul Hamid yang diwakili Rohim dan Fudzoli, Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Fahmi Pahlevi, TNI dan sejumlah Kepala Dinas terkait serta Camat dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Punduh Pedada. Setelah di Kecamatan Punduh Pedada, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama rombongan juga melakukan kegiatan yang sama di Masjid Nurul Amal, Desa Maja Kecamatan Marga Punduh dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19. (Red)

Antisipasi C3, Sat Samapta Polres Pesawaran Patroli Ranmor

Pesawaran (HO) – Guna mengantispasi rawan curas, Curat dan Curanmor (C3), Satuan Samapta Polres Pesawaran melakukan giat patroli di wilayah hukumnya. Kasat Samapta Polres Pesawaran AKP Mulyadi mengatakan selain melakukan giat antispasi Rawan Curas, Curat dan Curanmor dan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara Sepeda Motor di wilayah Hukum Polres Pesawaran, personil juga Melaksanakan Patroli dialogis kepada masyarakat agar memakai masker guna mencegah penyebaran Virus Covid-19. “Ya, hari ini melakukan patroli di beberapa titik, di mulai dari pukul 08.00 Wib, sampai dengan selesai, untuk personil diantaranya, Bripka Arahman, Bripka Triyas, H, Briptu Yogi, F, dan Bripda Freggy,” jelas Kasat, melalui rilis humas polres setempat, Selasa (5/4/2022). Kasat menambahkan personil juga melaksanakan Giat pengecekan di Pasar Gedong Tataan Kecamatan terkait kelangkaan dan ketersediaan bahan pangan berupa minyak makan dan bahan pokok lainnya. “Kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali,” pungkasnya. (Red)

Masyarakat Sukabanjar Desak Penegak Hukum Bongkar KKN Embung Ratusan Juta Rupiah

Panggil dan Periksa, Bila Terbukti Penjarakan Yudi Yanto

Pesawaran (HO) – Puluhan Masyarakat Desa Sukabanjar Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar Adanya Indikasi korupsi Proyek Embung yang di kerjakan CV Manunggal Sulthon Raya dengan nilai sebesar Rp. 431.075.000, melalui Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung.

Demikian di ungkapkan MH (36) Warga Dusun Tiga desa setempat, yang juga ikut bekerja dalam pengerjaan proyek pembangunan Embung tersebut, dirinya mengatakan dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan korupsi yang di lakukan Yudi Yanto selaku pemborong Pembangunan Embung yang terletak di Desa Sukabanjar, tepat nya di Dusun Tiga.

“Kami masyarakat Desa Sukabanjar mendesak Aparat Penegak Hukum yang ada di Propinsi Lampung, baik Kejaksaan Tinggi, Kejari maupun Polda dan Polres Pesawaran untuk menindak lanjuti dugaan korupsi pembangunan Embung yang ada di desa kami,” ujarnya kepada media Handalonline.com, Sabtu (2/4/2022).

Kemudian salah satu tokoh masyarkat desa setempat, dirinya mewakili masyarakat desa berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas, untuk menurunkan tim nya, serta mengaudit kembali pengerjaan Embung yang dikerjakan oleh CV Manunggal Sulthon Raya.

“Insya Allah berkas pelaporan sudah kami siapkan berdasarkan hasil musyawarah bersama, dan bila nanti ada pembuktian indikasi kerugian negara agar di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Dan jika nanti ada keterlibatan Yudi Yanto selaku pemborong serta terbukti dalam dugaan korupsi Embung tersebut agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, karena, kasihan para pekerja sampai dengan saat ini, masih banyak yang belum dibayar upah,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Sukabanjar  Sunarto saat di konfirmasi Handalonline.com melalui telpon seluler mengatakan banyak warga selaku pekerja yang sudah melaporkan kepada dirinya, jika upah kerja mereka belum dibayar.

“Dirinya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mediasi warga dengan Yudi Yanto selaku pemborong, saat ini warga sudah mulai bergejolak, jika ini tidak selesai maka  warga akan menempuh jalur hukum, dalam hal ini melapor kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Diberitakan sebelum nya dengan Judul “Mangkrak, Proyek Embung Desa Sukabanjar Rp 400 Juta Lebih Terbengkalai, Diduga Jadi Ajang Korupsi”

Pekerjaan Tak Selesai, Penegak Hukum Diminta Bertindak

Proyek Embung  yang dikerjakan oleh CV Manunggal Sulthon Raya dengan nilai anggaran sebesar Rp 431.075.000 melalui Dinas Pengelola Sumber daya Air (PSDA) Provinsi Lampung di Desa Suka Banjar Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Mangkrak, diduga dalam pengerjaan nya tidak selesai dan terbengkalai, dan disinyalir menjadi ajang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu masyarakat Dusun III, DS (58) menduga dalam pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Tehnis).

“Saya menduga pengerjaan proyek Embung ini, tidak sesuai dengan rancangan biaya, selain pengerjaan nya tidak selesai dan amburadul, terlihat bangunan nya juga sudah pada retak dan pengatur air atau plat nya juga  tidak ada,” ungkapnya, Selasa (22/3/2022).

Terpisah salah satu warga Desa Suka Banjar yang namanya minta di rahasiakan juga menjelaskan pembangunan embung ini untuk lokasi tanah itu hibah dari Kushendarto salah satu Dosen di Unila Universitas Lampung tidak ada biaya ganti rugi untuk luas tanah pembangunan embung ini 1200 meter.

“Belum saja setahun sudah retak semua, Bukan hanya bangunan saja yang bermasalah, namum biaya pekerja juga belum dibayar, hinga saat ini gaji para pekerja belum di selesaikan hampir sekitar 14 orang, kami juga punya kelurga bang yang harus di nafkahi,” ujarnya.

Ditempat berbeda, Yanto ceper selaku mandor atau kepala tukang mengatakan untuk gaji tukang benar adanya belum di bayar namun pihak nya sudah menanyakan kepada pihak terkait mereka menjawab sedang menunggu dana.

“Informasi nya itu bos janji-janji terus kadang janji tiga hari, kadang janji dua hari kemudian Mas Yudi selaku pemborong sudah ke sekian kali menghindar,” sebutnya.

Ketika ditanya siapa pengawas maupun yang bertanggung jawab dari Dinas Pengelola Sumber daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, dengan tujuan untuk dikonfirmasi, Yanto Ceper terkesan menghindar dan mengaku tidak tahu.

“Saya ngga tahu Mas, kalau tidak salah Pak Eko, apa dia konsultan apa pengawas dari dinas, saya lupa,” ucapnya.

Salah satu tokoh masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum baik dari Kejaksaan Tinggi maupun Polda Lampung, agar dapat turun kebawah untuk melihat langsung pengerjaan Embung tersebut, dan bukan hanya Embung yang di Desa Sukabanjar saja yang bermasalah, namun pengerjaan Embung yang ada di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong tataan juga bermasalah.

“Saya berharap aparat penegak hukum, baik Kejati maupun Polda agar melakukan  pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data, bila ada indikasi korupsi agar dapat di tindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang ada, dan kami siap memberikan keterangan terkait pengerjaan Embung ini,” ucapnya.

Sementara Yudi Yanto selaku pemborong pembangunan Embung di Desa Suka Banjar saat di konfirmasi terkait penyimpangan serta keluhan dari masyarakat saat di konfirmasI media melalui telpon seluler mengatakan Masalah gaji memang dari sana belum keluar kalau masalah penyimpangan itu penyimpangan apa. Masalah penyimpanan itu tidak ada sesuai ya seperti itu, batunya itu 120 kubik.

“Ya memang belum dibayar, terkait pengerjaan terkesan amburadul, memang pintu pengatur air tidak dipasang dan jika ada yang pecah akan segera di perbaiki,” ucapnya gugup.

Sampai berita ini diturunkan Dinas Pengelola Sumber daya Air (PSDA) Provinsi Lampung yang bertanggung jawab dalam pengerjaan proyek Embung Desa Sukabanjar dan Pembangunan Embung/Bangunan Penampung Air Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan dari Dinas PSDA Provinsi Lampung senilai Rp. 499.290.000,00 dikerjakan oleh CV Bagas Adhi Perkasa, tahun anggaran 2020, belum dapat di konfirmasi diduga sengaja ditutup tutupi dan menghindar. (Indra Jaya)

Satresnarkoba Polres Pesawaran, Selama 14 Hari, Amankan 27 Tersangka

Pesawaran (HO) – Selama 14 hari melakukan Operasi Anti Narkoba (Antik), Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 19 perkara, pengembangan dua dengan total 21 perkara yang berhasil di ungkap. Hal itu disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo saat menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolres setempat. “Dari 21 Perkara yang diungkap ada 27 tersangka yang diamankan, 26 tersangka laki-laki dan satu perempuan, dengan dua jenis barang bukti berupa sabu dan tembakau gorila atau sinte,” kata Pratomo, Sabtu (2/4/2022). “Dalam ungkap kasus itu ada beberapa kecamatan yang menjadi TKP, Kecamatan Tegineneng dua TKP, Gedong Tataan empat TKP, Kedondong tiga TKP, Teluk Pandan dua TKP, Way Lima satu TKP, Way Khilau satu TKP, Way Ratai satu TKP, dan Negerikaton lima TKP,” timpalnya. Menurutnya, dari sebanyak barang bukti narkoba yang diamankan, bisa menyelamatkan 940 jiwa penyalahgunaan narkoba. “Pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesawaran ini masih cukup banyak, jadi kita akan berkomitmen untuk terus menekan, menanggulangi, memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. “Jadi untuk TKP paling banyak itu ada di Kecamatan Negerikaton, maka daerah itu akan mendapatkan atensi perhatian untuk penertiban penertiban menanggulangi penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Red)

Operasi Pekat, Polres Pesawaran Amankan 12 Perkara, 10 Tersangka

Pesawaran (HO) – Selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), kurang lebih satu bulan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 12 perkara dengan 10 tersangka. Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, dari 12 perkara ada beberapa tersangka yang dilakukan tindakan tegas karena melawan dan berusaha untuk mencederai membahayakan petugas. “Pelaku yang kita lakukan tindakan tegas ini juga merupakan pelaku residivis yang sudah berulangkali melakukan kejahatan,” kata Pratomo saat menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Pesawaran, Sabtu (2/4/2022). Dirinya menjelaskan, dalam operasi Pekat yang dilakukan ada beberapa kasus yang berhasil diungkap seperti kasus Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Perjudian, tindak pidana pertambangan, pencabulan anak di bawah umur, persetubuhan anak dibawah umur, kasus yang menjerat Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Pesawaran Abdul Manaf, serta penipuan dan penggelapan ada tiga perkara. “Kasus penipuan dan penggelapan ini ada 9 jenis barang bukti kendaraan roda dua dengan modus operandinya adalah dengan menawarkan pembelian motor sistem COD, dan ketika motor diantarkan oleh korban lalu pelaku membawanya ketempat sepi dan di rampas,” ungkapnya. “Tak hanya itu saja, pelaku itu juga melakukan modis dengan mengaku ngaku sebagai petugas leasing yang akan menarik motor milik korban,” tambahnya. Dirinya menyampaikan, apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan atau memiliki kendaraan tersebut dapat datang ke Polres Pesawaran dan mengambil kendaraan nya. “Masyarakat yang merasa memiliki bisa mengambil kendaraan di Polres Pesawaran dengan dibuktikan membawa surat-surat yang dimilikinya,” pungkasnya. (Red)

Berikan Pelayanan Prima, Masyarakat Apresiasi Samsat Pesawaran

Pesawaran (HO) – Masyarakat Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung memberikan Apresiasi terhadap pelayanan prima yang diberikan oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pesawaran karena selain pelayanannya cepat, ramah dan sopan, juga dikenal dengan pelayanan yang humanis.

Pelayanan Samsat Pesawaran yang terletak di Jln Raden Gunawan Desa Negeri Sakit Kecamatan Gedongtataan ini, di ungkapkan oleh Heriansyah (55)  salah satu warga Tegineneng, dikatakan nya Samsat Pesawaran dalam melayani masyarakat saat melakukan wajib pajak sangat cepat dan petugasnya pun sangat ramah, sopan serta humanis.

“Tadi saya melakukan perpanjangan STNK motor, jika bicara pelayanan terhadap masyarakat sangat saya apresiasi pak, karena selain cepat, petugas nya juga sangat ramah dan sopan,” terang Heri, kepada media Handalonline.com, Sabtu (2/4/2022).

Kemudian katanya, ketika ada masyarakat yang membutuhkan informasi petugasnya juga saat memberikan penjelasan sangat baik dan sopan.

“Tadi saya lihat juga ada Bapak-bapak yang sudah tua, kemungkinan bapak itu ngga tau, dan bertanya kepada petugas untuk cara-caranya, dan dituntun langsung oleh petugas sampai kedalam untuk ngurus pajak,” ujarnya.

Terpisah, Gianjar (31) warga Gedongtataan, menilai, pelayaan di Samsat Pesawaran untuk segi pelayaannya sudah sangat bagus dan sangat membantu masyarakat yang ada di Kabupaten Pesawaran karena sudah punya kantor Samsat sendiri dan tidak perlu ke Bandar Lampung.

“Sangat bagus dan memuaskan dan hanya sekedar masukan dari saya untuk pembayaran pajak motor, misalnya wajib pajak lancar nih namun masih kredit, agar di permudahkan, cukup membawa STNK dan KTP, karena jika mau ngurus persyaratan BPKB nya di Dealer terkadang agak susah, ribet terkadang proses nya lama, maaf ya mas, cuman sekedar masukan,” ucapnya sembari tersenyum.

Dalam pantauan media ini, pelayanan di Samsat Pesawaran tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta melakukan cek suhu badan.  (Indra Jaya)