Kamis, Januari 23, 2025
BerandaLAMPUNGOperasi Pekat, Polres Pesawaran Amankan 12 Perkara, 10 Tersangka

Operasi Pekat, Polres Pesawaran Amankan 12 Perkara, 10 Tersangka

Pesawaran (HO) – Selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), kurang lebih satu bulan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 12 perkara dengan 10 tersangka.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, dari 12 perkara ada beberapa tersangka yang dilakukan tindakan tegas karena melawan dan berusaha untuk mencederai membahayakan petugas.

“Pelaku yang kita lakukan tindakan tegas ini juga merupakan pelaku residivis yang sudah berulangkali melakukan kejahatan,” kata Pratomo saat menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Pesawaran, Sabtu (2/4/2022).

Dirinya menjelaskan, dalam operasi Pekat yang dilakukan ada beberapa kasus yang berhasil diungkap seperti kasus Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Perjudian, tindak pidana pertambangan, pencabulan anak di bawah umur, persetubuhan anak dibawah umur, kasus yang menjerat Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Pesawaran Abdul Manaf, serta penipuan dan penggelapan ada tiga perkara.

“Kasus penipuan dan penggelapan ini ada 9 jenis barang bukti kendaraan roda dua dengan modus operandinya adalah dengan menawarkan pembelian motor sistem COD, dan ketika motor diantarkan oleh korban lalu pelaku membawanya ketempat sepi dan di rampas,” ungkapnya.

“Tak hanya itu saja, pelaku itu juga melakukan modis dengan mengaku ngaku sebagai petugas leasing yang akan menarik motor milik korban,” tambahnya.

Dirinya menyampaikan, apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan atau memiliki kendaraan tersebut dapat datang ke Polres Pesawaran dan mengambil kendaraan nya.

“Masyarakat yang merasa memiliki bisa mengambil kendaraan di Polres Pesawaran dengan dibuktikan membawa surat-surat yang dimilikinya,” pungkasnya. (Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments