Wisata Air Terjun Anglo Jadi Ajang Silaturahmi Pemdes Gunungrejo Bersama Camat Way Ratai
Srikandi Dermawan Bagikan 250 Nasi Kotak di Desa Pesawaran
Deswan Terancam Dipenjara, Dugaan Korupsi DD Resmi Dilaporkan LSM BANKI

Aspers Dankomar Bersama Danbrigif 4 Mar/BS Tinjau Garjas Prajurit
Wisata Alam Desa Harapan Jaya Bersama Keindahan Laut Pesawaran dan Kreatifas Pemuda

Kades juga sangat mengaparesiasi Pemuda yang mempunyai inovasi pembuat tusuk sate dengan menggunakan alat mesin hasil buatan sendiri sehingga dapat mempercepat produksi, satu jam bisa menghasilkan 5 Kg.
“Kalau Bumdes kan unit usahanya ada unit usaha wisata kemudian adat unit usaha kopi kemudian pasar desa kemudian warung Bumdes,” pungkasnya.
Sementara itu Anton yang berprofesi sebagai petani mengatakan bahwa potensi bambu di desa nya sangat melimpah dan belum banyak di manfaatkan oleh masyarakat sekitar maka dari itu diri nya mempunyai inovasi untuk membuat mesin tusuk sate dan bahan bahan yang dipakai seperti rantai dan gier motor.
“Untuk proses pembuatan tusuk sate langkah pertama pemotongan bambu setelah itu di belah agar menjadi kecil selajutnya kita titih kan ke mesin penusuk sate kemudian kita jemur supaya agak kering supaya lancar untuk penyerutan agar menjadi bulat lalu kita masuk kan ke mesin penghalus dan peruncingan setelah itu bisa langsung di pasarkan,” ungkapnya. (Indra Jaya) Target Medali Emas Porprov Ke-IX 2022, KONI Pesawaran Gelar Rakor
Antisipasi Penyebaran PMK, Pemkab Pesawaran Tunggu Distribusi Vaksin
Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, sampai saat ini masih menunggu pendistribusian vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak yang ada di kabupaten setempat.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pesawaran Fisky Firdous mengatakan, saat ini pihaknya hanya menunggu terkait rencana pendistribusian vaksin PMK untuk mengantisipasi penyebaran PMK.
“Kita semua menunggu distribusi vaksin dari Kementrian Pertanian (Kementan), karena vaksin itu nantinya melihat kabupaten kota mana yang lebih urgent untuk mendapatkan vaksin tersebut,” ujarnya. Senin (23/5/2022).
Dirinya mengatakan, menurut informasi yang diterima bahwa akan ada distribusi vaksin di bulan Juni dan akan ada produksi vaksin lokal dari Pusvetma di bulan Agustus 2022.
“Menurut informasi dari Kadis provinsi, Lampung belum mendapatkan kejelasan berapa dosis yang akan dibagikan, karena memang pendistribusian vaksin inikan akan disesuaikan dengan kondisi kasus di lapangan,” ujar dia.
“Maka dari itu sampai saat ini, kita juga belum bisa mengajukan berapa jumlah vaksin yang akan kita minta oleh pemerintah pusat maupun provinsi, karena jumlah yang akan didistribusikan belum diketahui,” kata dia.
Berdasarkan data peternak lokal yang tercatat oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran, tahun 2021 terdapat 23.082 ekor sapi, kerbau 958 ekor, kambing 54.079 ekor serta domba 5.439 ekor. (Red)
Pasca Pencurian, DPRD Pesawaran Tingkatkan Keamanan

Kebakaran Di Desa Tajur, Satu Rumah Warga Hangus Terbakar
Deswan Terancam Dipenjara, Tokoh Masyarakat Pesawaran Desak APH
Kades Bernung Diduga Korupsi DD Ratusan Juta Rupiah
Pesawaran (HO) – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran menarik perhatian tokoh masyarakat dan juga wartawan senior kabupaten setempat dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut sampai tuntas dan penjarakan bila nanti terbukti telah melakukan korupsi.
Erland Syofandi mengatakan, korupsi adalah perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana, memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dengan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
“Korupsi yang dilakukan koruptor sama dengan maling. Kalau koruptor di lingkungan pemerintahan jelas mereka punya wewenang dan punya peluang untuk melakukan korupsi. Beda lagi dengan maling-maling di masyarakat yang hanya bisa memanfaatkan kelengahan pemilik barang atau uang orang yang akan dimaling,” kata Erland, Minggu (22/5/2022).
Sama halnya dengan dugaan korupsi DD oleh kepala desa yang terjadi di Desa Bernung oleh kepala desa Deswan, ini harus jadi perhatian serius semua pihak agar ada kepastian hukum.

“Persoalan dugaan korupsi yang terjadi di Desa Bernung harus jadi perhatian semua pihak agar ada kepastian hukum. Agar kepala desa Bernung tidak tersandra oleh prasangka negatif masyarakat. Karena hal tersebut bisa benar dan bisa juga tidak, untuk itu saya minta pihak-pihak yang punya kewenangan untuk segera melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Erland, Inspektorat Kabupaten Pesawaran sesuai tugas dan fungsi sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bisa bergerak cepat dengan membuka Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Lampung.
“Inspektorat sebagai pengawas internal di lingkungan Pemkab Pesawaran saran saya segera bergerak cepat, karena hasil pemeriksaan DD Bernung tahun 2018 sampai 2021 dapat dipastikan dipegang Inspektorat,” kata dia.
Ia juga berharap, dengan adanya dugaan korupai DD Bernung ini akan jadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak-pihak terkait untuk lebih teliti dalam mengawasi tindakan para pejabat, baik di lingkup Pemkab Pesawaran atau pihak kepala desa dalam mengelola keuangan negara harus sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Saya berharap, ini akan jadi pembelajaran bagi pejabat di lingkup Pemkab Pesawaran dan seluruh para kepala desa agar dalam mengelola keuangan negara yang berasal dari rakyat benar-benar mempunyai hati nurani untuk tidak korupsi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Deswan, karena diduga melakukan penyimpangan dan mark up (menggelembungkan-red) anggaran Dana Desa (DD), tahun 2018 sampai tahun 2022 hingga ratusan juta rupiah.
Diketahui APBDes Bernung tahun 2018 sebesar Rp.886.401.000, kemudian tahun 2019 sebesar Rp.926.625.000, tahun 2020 sebesar Rp.952.408.000 dan tahun 2021 sebesar Rp.1.022.505.000.  (Red)
