Inspektorat Pesawaran Segera Turunkan Tim Investigasi Dugaan Korupsi Kades Bernung

Pesawaran (HO) – Mencuat dan Viral nya terkait dugaan Korupsi yang dilakukan Deswan Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedong tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terkait pengggunaan Dana Desa Tahun 2018-2019-2020 dan 2021, akhirnya Tim Investigasi Inspektorat akan segera menurunkan timnya untuk melakukan pengumpulan data (Pukdata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Inspektur Insepktorat Kabupaten Pesawaran Sunyoto, S.E, M.M, melalui Irban Investigasi Plt Asoka Salim S,E saat di konfirmasi Handalonline.com di ruang kerjanya Rabu (18/5/2022).

“Iya terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Yang dilakukan Deswan selaku Kades Bernung kami akan segera melakukan Puldata dan Pulbaket,” terangnya.

Pihak Inspektorat juga katanya, sudah koordinasi dengan tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran untuk menindaklanjuti dugaan korupsi Dana Desa tersebut.

“Ya kami kemarin sudah koordinasi dengan bagian Tipikor Polres Pesawaran dan akan selalu koordinasi untuk dugaan penyimpangan  anggaran DD di Desa Bernung.

Sebelum nya, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran Polda Lampung, dalam waktu dekat akan segera menindak lanjuti dugaan Korupsi Dana Desa yang dilakukan Deswan Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedong tataan, yang di sinyalir mencapai ratusan juta rupiah.

“Ya dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti terkait dugaan Korupsi Dana Desa pada tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021,” ungkap Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, SH, MH, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo,. S.Ik,. M.Si,. (Han), ketika dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).

Dikatakan nya, pihaknya menghimbau agar tugas pokok dan fungsi serta Peran Inspektorat Kabupaten Pesawaran sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berjalan dengan maksimal dan turun kebawah.

“Dan kami menunggu kinerja APIP, jangan di bolak-balik, kalau Inspektorat menunggu rekomendasi dari Polres Pesawaran,” ujarnya.

Diberitakan sebelum, Masyarakat Desa Bernung, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Deswan, karena diduga melakukan penyimpangan dan Mark, Up anggaran Dana Desa (DD), tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021, hingga ratusan juta rupiah.

Karena masyarakat menilai banyak pembangunan di Desa Bernung yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dalam realisasi dengan anggaran Dana Desa yang yang telah dikucurkan pemerintah pusat.

Diketahui pada tahun 2018 Pagu Rp. 886.401.000, kemudian pada tahun 2019 Pagu Rp. 926.625.000 dan di tahun 2020 Pagu Rp. 952.408.000 serta pada tahun 2021 sebesar Pagu Rp. 1.022.505.000. (Red)

Kemenag Pesawaran Segera Berangkatkan 65 Jemaah Calon Haji Tahun 2022

Pesawaran (HO) – Kemenag Pesawaran mencatat sebanyak 65 Jemaah Calon Haji (JCH) yang siap diberangkatkan dalam ibadah Haji tahun 2022.

Kepala Kemenag Pesawaran, Wasril Purnawan menyebut untuk mempersiapkan keberangkatan JCH, pihaknya telah menjadwalkan simulasi manasik haji pada 24 Mei mendatang.

Kepala Kemenag Pesawaran, Wasril Purnawan

“Untuk jemaah calon haji yang siap diberangkatkan sebanyak 65 orang, dan cadangan sebanyak emam jemaah,” terang Wasril, Rabu (18/5/2022).

Menurut Wasril, jemaah yang siap berangkat merupakan yang telah menyelesaikan biaya administrasi sejak tahun 2020 silam.

“Kuota dan penentuan by name nya dari pemerintah pusat. Nanti kita siapkan simulasi pada 24 Mei di Islamic Center Kabupaten Pesawaran,” katanya.

Berdasarkan data Kemenag setempat, pada 2020 ada sebanyak 144 jemaah yang telah melunasi biaya pelaksanaan ibadah haji, dari jumlah tersebut 65 diantaranya siap diberangkatkan.

“Kita juga sedang memastikan syarat bagi calon jemaah harus terpenuhi, antara lain syarat vaksinasi selama tiga tahap serta dibuktikan dengan terdaftar dalam aplikasi peduli lindungi,” katanya.  (Red)

Rencana Transmigrasi, DPMPD Gelar Sosialisasi KIE

Pesawaran (HO) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pesawaran, melakukan sosialisasi atau Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang program transmigrasi yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun ini. Kepala DPMPD Pesawaran Zuriadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Kerjasama dan Kawasan Desa Hulfa Aries Triana mengatakan, pada tahun ini pihaknya mendapatkan kuota pemberangkatan sebanyak 5 Kepala Keluarga (KK). “Tahun ini kita hanya mendapatkan kuota 5 KK saja, tetapi kalau peminat dari Kabupaten Pesawaran banyak atau membeludak, ada kemungkinan kedepannya kita akan mengajukan penambahan kuota sesuai dengan permohonan,” ujarnya. Rabu (18/5/2022). Dirinya mengatakan, dari lima kuota yang ada sampai saat ini baru terisi dua KK yang akan diberangkatkan ke Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat. “Saat ini kita tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait dengan program pemerintah ini, ini juga sebagai langkah dari kita untuk memberikan informasi ini kepada masyarakat Bumi Andan Jejama,” ujar dia. Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila masyarakat ingin mengikuti Transmigrasi ini, seperti harus memiliki E-KTP, sudah berkeluarga, berusia 19-40 tahun. “Masyarakat yang ingin bertransmigrasi juga harus memiliki semangat dan tekad yang kuat dilokasi transmigrasi, memiliki kemampuan untuk mengembangkan usaha dan budidaya di lokasi transmigrasi, belum bertransmigrasi dan yang terpenting harus lulus seleksi administrasi dan teknis,” kata dia. “Kemudian, masyarakat yang mengikuti program ini akan mendapatkan lahan usaha dan lahan tempat tinggal beserta rumah dengan status hak milik, sarana produksi dan sarana usaha, sanitasi dan sarana air bersih, catu pangan dengan jangka waktu tertentu, bimbingan dan pelatihan untuk pengembangan usaha, fasilitas pelayanan umum pemukiman, bimbingan dan pelayanan sosial kemasyarakatan serta administrasi pemerintah,” katanya. (Red)

Tiga Warga Way Lima Diduga Hisap Sabu, Diringkus Polres Pesawaran

Pesawaran (HO) – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil mengamankan sebanyak Tiga tersangka diduga menggunakan narkotika jenis sabu warga Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Senin (16/5/2022).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo,. S.Ik,. M.Si,. (Han) melalui Kasat Resnarkoba Iptu Widodo Prasojo, S.T.K., S.IK, menerangkan penangkapan tersebut bermula dari laporan informasi dari masyarakat, selanjutnya anggota Sat Res Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap tersangka, setelah di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka yang di amankan yaitu Hendro Bin M. Yusuf (53) warga Desa Way Harong, kemudian Rodi Setiawan bin M. Sukri (32) Warga Desa Kota Dalam dan Hendarwin bin M. Ali (42) Warga Desa Gedung Dalam, ketiga nya warga Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran,” jelasnya melalui rilis humas Polres setempat, Rabu (18/5/2022).

Kasat menyebutkan tersangka Hendro dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan barang bukti Seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak Rokok, 1 (satu) buah kaca Pirex dan 1 (satu) unit Handphone merk xiaomi redmi 6 warna silver.

“Sedangkan tersangka Rodi Setiawan dan Hendarwin tertangkap dipinggir jalan Desa Way Harong, dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya.

“Dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih di duga Narkotika jenis sabu, 2 (dua) unit Handphone merek Samsung warna hitam dan 2 (dua) lembar pecahan uang Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah),” pungkasnya. (Red)

Kunjungi Pesawaran, Pemda Pangkalan Bun Kalteng Takjub Teknologi Desa

Pesawaran (HO) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pangakalan Bun Kalimantan Tengah melirik banyaknya inovasi yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran sehingga lebih pesat perkembangannya. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pangkalan Bun Yudi Hudaya ketika mengunjungi pengrajin gula merah dari air nira Kelapa Sawit di Desa Roworejo Kecamatan Negeri Katon, Selasa (17/5/2022). “Kami sangat takjub melihat sejumlah gagasan dan inovasi yang dilakukan Pemda Pesawaran, karena kabupaten yang baru pemekaran namun pembangunan nya sudah sangat luar biasa. Nah, ini yang nantinya akan kita duplikasi di daerah kami,” kata dia. Menurutnya, Pemda Kabupaten Pangkalan Bun sangat tertarik sejumlah teknologi desa yang dikembangkan di desa desa yang ada di Kabupaten Pesawaran. “Salah satunya ya Nira Kelapa Sawit yang diolah menjadi gula merah, potensi di daerah kami (Pangkalan Bun) lebih luas dibandingkan yang ada di Kabupaten Pesawaran, untuk itu kami sangat tertarik mengembangkannya,” ujar dia. Kemudian, rombongan Kepala Desa se-Kecamatan Kota Waringin Barat Kabupaten Pangkalan Bun tersebut juga mengunjungi peternakan puyuh organik di Desa Purworejo dan ternak Kambing serta pengrajin gula kelapa. “Setelah kita melihat kondisi di Kabupaten Pesawaran, kami juga ingin mengembangkan potensi yang ada didaerah kami. Misalnya seperti bagaimana berternak dengan teknologi dan kualitas yang baik, lalu soal bagaimana mengolah gula kelapa dan gula yang bahan bakunya dari Nira Kelapa Sawit, ” tutur dia. Dalam rombongan yang datang menggunakan dua bus besar, sedikitnya 80 orang yang didominasi Kepala Desa di Kabupaten Pangkalan Bun Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan belajar di Bumi Andan Jejama dengan harapan dapat mereplika beberapa inovasi pembangunan desa sehingga dapat mengakselerasi pembangunan nantinya. “Pariwisata dan UMKM desa di Kabupaten Pesawaran sangat bagus, padahal potensi geografis daerah kami sangat luas. Nantinya, kita akan tingkatkan kualitas sumber daya manusianya sehingga bisa lebih kreatif, ” ucap dia. Menanggapinya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan terima kasih atas kunjungan kepala desa dan Pemda Kabupaten Pangkalan Bun Provinsi Kalimantan Tengah di Bumi Andan Jejama. “Sebagai Kepala Daerah, saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Artinya, Pemda Pangkalan Bun, Kalteng tersebut mempercayai bahwa Kabupaten Pesawaran dapat dijadikan reverensi dalam mengembangkan daerahnya, dan kita bisa sharing,” kata Dendi. (Red)

Ops Ketupat April-Mei, Polres Pesawaran Amankan 10 Pelaku Kejahatan

Pesawaran (HO) – Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran berhasil menangkap sepuluh tersangka kasus pelanggaran hukum yang terjadi selama Bulan April hingga Mei 2022. Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengungkap aksi kejahatan itu terjadi selama Operasi Ketupat sejak akhir Bulan April hingga pertengahan Bulan Mei 2022. “Sembilan kasus pelanggaran hukum, dengan sepuluh tersangka yang diamankan. Kejadian menonjol berupa tindak kejahatan penipuan berkedok calo pegawai honorer di Pemkot Bandarlampung, korban sebanyak 24 orang dengan nominal kerugian sekitar Rp393 juta,” kata Kapolres AKBP Pratomo Widodo saat gelaran Konferensi Pers di mapolres setempat, Selasa (17/5/2022). AKBP Pratomo Widodo menyebut aksi penipuan itu terjadi sejak 2019 hingga 2022, korban tersebar di beberapa lokasi, antara lain, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran serta Kota Bandarlampung. “Dari keterangan para korban, modus yang digunakan pelaku dengan menjanjikan surat keterangan honorer yang dibandrol seharga lima hingga belasan juta. Saat ini masih dalam proses pendalaman, apakah aksi penipuan yang dilakukan tersangka DPS perempuan muda berusia 30 tahun ini melibatkan sindikat atau tidak,” terang Kapolres. Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua pelaku dan tiga pelaku berstatus buron atas pencurian disertai kekerasan dengan modus menyekap dan mengancam satu pengusaha toko makanan ringan yang terjadi di Desa Negerisakti, Kecamatan Gedongtataan. “Selain itu juga perkara persetubuhan anak di bawah umur di Kecamatan Waylima, korbannya remaja perempuan usia 16 tahun yang diketahui setelah pesan Whatsapp di handphone korban dibaca oleh keluarga,” tuturnya. Kasat Reskrim Pesawaran, AKP Supriyanto Husin menyebut selain tiga peristiwa menonjol tersebut, juga telah diamankan dua pelaku pencurian buah sawit milik PTPN VII Kabupaten Pesawaran, dengan barang bukti berupa satu armada Pickup Merk Mitsubishi L300 beserta buah sawit seberat dua ton. “Dari keterangan dua tersangka yang kita amankan, buah sawit akan dijual di pengepul dengan taksiran harga mencapai lima juta,” tegasnya.  (Red)

Antisipasi Demam Berdarah, Desa Durian Rutin Lakukan Fogging

Pesawaran (HO) – Meningkatnya kasus demam berdarah membuat Pemerintah Desa Durian Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran melakukan langkah antisipasi dengan melakukan pengasapan (fogging) menyemburkan racun pembunuh nyamuk dewasa atau biasa disebut Insektisida. Kepala Desa Durian Fauzi mengatakan bersamaan dengan banjir laut yang terjadi di desa nya sedang melaksanakan pengasapan Fogging untuk membunuh nyamuk Aedes Aegypti, di Tiga Dusun karena warga banyak yang terjangkit penyakit Demam Berdarah (DBD) termasuk dirinya sendiri saat hari raya Idul Fitri 1443, di rawat di rumah sakit dan positip DBD. “Fogging dilngkungan untuk menuju Desa Durian yang Lebih sehat, dalam kegiatan ini pemerintah Desa Durian bekerja sama dengan kecamatan itu saya minta dikerahkan satpol PP, kemudian Bhabinkamtibmas serta pihak kecamatan dan kesehatan kita bergabung selama dua hari ini apa bila tidak selesai hari ini kita lanjut sampai besok,” terangnya Kepada Handalonline.com Selasa (17/5/2022). “Dan saya akan berusaha semaksimal mungkin, supaya penuntasan penyakit DBD di desa saya tuntas dan masyarakat saya arahkan mari bersama bergotong royong kita kerahkan untuk kebersihan lingkungan masing-masing,” kata Kades Fauzi. Kades berharap agar masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan jangan membuang sampah sembarangan dan tetap menjaga kesehatan. “Beberapa bulan kemarin sempat penyakit Demam Berdarah ini merenggut nyawa anaknya bidan desa kita dan akan kita tuntaskan penyemprotan dilingkungan ini,” ujarnya. Dirinya terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Durian selalu jaga kesehatan utamakan kebersihan lingkungan. “Dimana tempat-tempat perkembangbiakan jentik-jentik selalu diberikan obat pembunuh oleh Dinas Kesehatan seperti sumur-sumur maupun kolam-kolam yang tergenang air yang ada di Desa Durian,” pungkasnya. (Indra Jaya)

Polres Pesawaran Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Kades Deswan

Pesawaran (HO) – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran Polda Lampung, dalam waktu dekat akan segera menindak lanjuti dugaan Korupsi Dana Desa yang dilakukan Deswan Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedong tataan, yang di sinyalir mencapai ratusan juta rupiah.

“Ya dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti terkait dugaan Korupsi Dana Desa pada tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021,” ungkap Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, SH, MH, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo,. S.Ik,. M.Si,. (Han), ketika dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).

Dikatakan nya, pihaknya menghimbau agar tugas pokok dan fungsi serta Peran Inspektorat Kabupaten Pesawaran sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berjalan dengan maksimal dan turun kebawah.

“Dan kami menunggu kinerja APIP, jangan di bolak-balik, kalau Inspektorat menunggu rekomendasi dari Polres Pesawaran,” ujarnya.

Deswan, Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedong tataan Kabupaten Pesawaran

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Desa Bernung, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Deswan, karena diduga melakukan penyimpangan dan Mark, Up anggaran Dana Desa (DD), tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021, hingga ratusan juta rupiah.

Karena masyarakat menilai banyak pembangunan di Desa Bernung yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dalam realisasi dengan anggaran Dana Desa yang yang telah dikucurkan pemerintah pusat.

Diketahui pada tahun 2018 Pagu Rp. 886.401.000, kemudian pada tahun 2019 Pagu Rp. 926.625.000 dan di tahun 2020 Pagu Rp. 952.408.000 serta pada tahun 2021 sebesar Pagu Rp. 1.022.505.000. (Red)

Kades Tajur Buat Aturan Diluar Aturan, Diduga Korupsi Dana Desa, BLT Dipermainkan

“Ada Apa Aparat Penegak Hukum Kabupaten Pesawaran Terkesan Tutup mata Atau Ada Indikasi Main Mata”

Pesawaran (HO) – Kepala Desa Tajur Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran Lampung, Nawawi diduga dalam merealisasikan Dana Desa selama menjabat banyak terjadi penyimpangan hingga ratusan juta rupiah, selain itu dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tidak tepat sasaran di indikasikan dinikmati oleh perangkat desa setempat.

Salah satu perwakilan masyarakat desa setempat, MH (56) dari Dusun Kampung Sawah mengungkapkan, kemarin menjelang dua hari Raya Idul Fitri 2022, Desa Tajur melakukan pembagian BLT-DD Bulan Januari, Februari dan Maret untuk sebanyak 96 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Lima Dusun namun sangat di sayangkan yang mendapatkan bantuan tersebut banyak dari perangkat desa.

“Yang mendapat kan bantuan justru hanya oarang-orang nya saja dan kroni-kroni nya  dan terkesan memprioritas kan Apartur desa yang menerima,” jelasnya kepada Handalonline.com, Jumat (13/5/2022).

Dirinya memohon kepada yang terhormat Bapak Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadohna, tolong lihat dan turunkan tim dari Inspektorat, terkait kinerja Kepala Desa Nawawi yang membuat aturan dalam aturan, sehingga pembagian BLT-DD, tidak di rasakan masyarakat sebagai mana mestinya justru yang pantas mendapatkan malah tidak  menerima.

“Kami berharap dari aparat penegak hukum baik Kejari maupun Polres Pesawaran untuk turun dan memanggil serta memeriksa Pak Kades, jika terbukti ada indikasi korupsi penjarakan Kades Nawawi,” harapnya.

“Kemarin yang menerima BLT-DD dari perangkat desa diantaranya Antoni, RT Dusun Tajur Induk, kemudian Masroh Istri dari Kadus Tajur Induk, Nurhayati Istri Ketua BPD, kemudian Anak Kadus Dusun Lima Sriyana kemudian Umi Sunrya Istri dari Kasi Pemerintahan, kemudian Masnurila dari Kaur, Hibra Desiwahyuningsih Istri dari kaur Perencanan Muhidin, kemudian Anak Kepala Desa Tajur Padadina Yulanda Salbiah Istri dari Bendahara, Nurhalimah Istri dari Kadus tiga, Mursalin Hamnah RT Kadus Tiga Matnor RT Umi Sunarya, apakah ini tidak menyalahi aturan,” tanya dia. Terpisah salah satu perwakilan masyarakat Muara sanggi juga mengatakan dalam Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2020 sampai 2021 selama masa jabatan Kades Nawawi tidak banyak perubahan dan masyarakat yakin dalam realisasi nya diduga banyak terjadi penyimpangan serta yakin surat pertanggungjawaban nya di manipulasi.

Untuk diketahui pada tahun 2020 Pagu anggaran sebesar Rp. 1.022.576.000, dengan Item Pembinaan Lembaga Adat Rp. 10.269.750, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 30.380.000, Penyelenggaraan Festival Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp. 10.025.000, kemudian Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat Kebudayaan, dan Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa Rp. 20.738.000.

Selanjutnya ada juga item Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat dengan masyarakat.instansi pemerintah daerah, Skala Lokal Desa Rp. 28.000.000, Pembinaan PKK Rp. 104.051.500, Pelatihan Penyuluhan.Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp. 7.315.448, dan Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya musdus, rembug warga, yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa Rp. 7.948.000.

Kemudian Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa RPJMDes RKPDes Rp. 17.950.000, ada juga Penyusunan Dokumen Keuangan Desa APBDes APBDes Perubahan LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait Rp. 8.500.000, kemudian Penanggulangan Bencana Rp. 48.514.000 dan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 27.518.500 serta Penyelenggaraan PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam Rp. 36.000.000.

Ada juga Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Rp. 216.391.694, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 62.107.858 kemudian Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 51.524.000 dan Kemudian Pembangunan Rehabilitas Peningkatan Fasilitas Jamban Umum MCK umum, Rp. 20.959.750 serta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 25.481.000.

“Kami menduga semua beberapa item anggaran tersebut banyak terjadi penyimpangan, dan bisa di lihat langsung kebawah,” ucapnya.

Selanjutnya tahun 2021 Pagu Rp. 975.799.000, untuk Item Penanggulangan Bencana Rp. 33.275.000, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase Rp. 56.435.000, Pemeliharaan Sanitasi Permukiman Gorong-gorong, Selokan, Parit Rp. 19.792.500, Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga pipanisasi Rp. 35.000.000 serta Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 32.394.500.

Kemudian ada juga untuk Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel penyandang disabilitas Rp. 3.500.000 Pelatihan Penyuluhan Perlindungan Anak Rp. 4.607.500, Penanggulangan Bencana Rp. 21.606.000, Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan Ketertiban oleh Pemerintah Desa Satlinmas desa Rp. 20.000.000 dan Pembinaan PKK Rp. 15.000.000.

Ada juga Pelatihan Penyuluhan Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp. 6.000.000, kemudian Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga Rp. 35.000.000, Pemeliharaan Sanitasi Permukiman Gorong-gorong, Selokan, Parit,  Rp. 19.792.500, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box.Slab Culvert, Drainase, Rp. 40.701.000, Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 16.060.000.

Kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 32.394.500 ada juga Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 20.800.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp. 37.163.000.

Selanjutnya ada Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan Ketertiban oleh Pemerintah Desa Satlinmas desa Rp. 28.000.000, Pelatihan Penyuluhan Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp. 6.000.000, Penyediaan Insentif Operasional RT RW Rp. 117.000.000, Penyusunan Pendataan Pemutakhiran Profil Desa profil kependudukan dan potensi desa Rp. 19.122.750 dan kembali mengganggarkan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp. 37.163.000.

Kemudian Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 35.799.500, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 19.200.000, Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 28.840.000, ada juga untuk Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain Rp. 40.701.000, kemudian Pemeliharaan Sanitasi Permukiman Gorong-gorong, Selokan, Parit, Rp. 19.792.500 serta Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga pipanisasi, Rp. 35.000.000.

“Kami selaku masyarakat mempertanyakan kemana Anggaran sebanyak itu, karena Desa Tajur tidak banyak perubahan dan kami semakin yakin kalau SPj nya di manipulasi dan kami rasa Aparat penegak Hukum sudah tau,” sebutnya.

Terpisah salah satu warga Dusun Muara Sanggi mengatakan Tahun 2020 Ada item sarana kepemudaan olahraga milik desa Rp 30.380.000 itu kemana Anggaran nya kemudian lomba kepemudaan milik desa Rp. 10.025.000 ada juga Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat Kebudayaan, dan Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa Rp. 20.738.000 dan MCK Rp. 20.959.750 Semua Anggaran Tahun 2020.

Terpisah salah satu masyarakat Sanggi Tengah yang nama nya minta di rahasiakan mengatakan pada Tahun 2021 ada item gorong-gorong Drainase  Rp.56.435.000 itu kemana lagi sisa anggaran nya kemudian Sanitasi Gorong-gorong parit Rp. 19.792.500 Kemudian pipanisasi Rp. 35.000.000 itu tidak tersalurkan sebagaimana mestinya itu tidak ada pipa nya.

“Kemudian ada jembatan milik yang hancur dan tidak di perbaiki sedangkan keterangan dari apartur desa yang nama nya minta di rahasiakan menghabiskan Anggaran Rp. 18 juta sedangan Anggaran yang di kucurkan sebanyak Rp. 37.163.000 sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Begitu juga dikatakan salah satu tokoh masyarakat Dusun Tajur Induk, sudah tidak heran lagi dengan ulah serta keputusan yang tidak masuk akal yang dilakukan Kades Nawawi, dulu pernah sempat heboh di beritakan salah satu Media akan tetapi sampai hari tidak ada tindak lanjutnya sedangkan masyarakat sudah jelas memberikan keterangan.

“Dan perlu di ketahui oleh Aparat Penegak Hukum hal ini sudah bukan menjadi rahasia umum, seluruh masyarkat DesaTajur tau, yang pertama kami menduga ada Pemalsuan Ijazah semua perangkat Desa, yang digunakan itu Ijazah palsu semua, kami sanggup mempertanggung jawabkan dan di hadapan APH bisa di cek kebenaran nya,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Desa Tajur Nawawi, saat akan di konfirmasi Handalonline.com terkait adanya indikasi korupsi serta pembagian BLT-DD, terkesan menghindar dan beberapa kali di hubungi melalui sambungan telpon seluler, walau dalam keadaan aktip tidak di angkat dan saat di kirim pesan melalui aplikasi Whtsaap tidak membalas hanya di baca saja.

Dan saat Handalonline.com menghubungi Kaur Perencanaan Muhidin, melalui sambungan telpon seluler dia membenarkan jika Tahun Anggaran 2022 Desa Tajur membagikan BLT-DD sebanyak 96 KPM dan membenarkan jika anak nya mendapatkan Bantuan BLT-DD senilai Rp. 900 Ribu.

“Untuk Tahap selanjutnya akan kami ganti daftar penerima BLT-DD nya dan sudah saya bahas dengan pak kades dan dia juga membenarkan jika perangkat desa lain nya juga menerima bantuan BLT-DD serta Padadina Yulanda Anak Kepala Desa Tajur menerima juga,” ucapnya.

“Dan akan segera kami rubah daftar bagi penerima Manfaat bantuan langsung tunai karena sudah kami musyawarahkan untuk kedepan nya nanti tolong jangan di sebarkan datanya,” katanya.

Terpisah Mat Nor selaku Bendahara Desa Tajur, membenarkan jika Istri nya atas nama Salbiah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai, di ungkapkan nya hal tersebut karena dulu nya warga yang mendapatkan Bantuan BLT-DD tidak Ada pengertian kepada Perangkat Desa.

“Harus nya kan paling tidak ada pengertian upah untuk kami yang mendata dan mengambil uang tersebut,” ucapnya.  (Indra Jaya)

Luar Biasa, Enam Kali Berturut-turut, Pemkab Pesawaran Raih Predikat WTP

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 oleh BPK RI Perwakilan Lampung. Raihan opini WTP dari BPK RI ini merupakan yang keenam berturut-turut sejak Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pesawaran. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan perolehan Opini WTP yang keenam ini merupakan kado istimewa pada HUT Kabupaten Pesawaran yang ke-15. “Alhamdulillah berkat kerja keras dan kolaborasi yang baik antara seluruh jajaran Pemkab Pesawaran dan juga tidak terlepas dari peran DPRD Kabupaten Pesawaran, Pemkab Pesawaran kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK RI,” ungkap Dendi, Kamis (12/5/2022). “Maka dari itu perolehan predikat WTP ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran, khususnya saat ini Kabupaten Pesawaran akan berulang tahun yang ke-15,” timpalnya. Dendi juga menyampaikan terimakasih kepada BPK RI yang telah memberikan masukan dan saran kepada Pemkab Pesawaran untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. “Walaupun masih ada kekurangan dalam penyajian laporan ataupun yang lainnya, tapi kami bertekad untuk selalu berbenah diri, kami jadikan WTP ini sebagai semangat untuk lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya. Diketahui, perolehan predikat opini WTP oleh BPK RI ini berdasarkan empat kriteria yaitu Laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah, kecukupan penyajian, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan sistem pengendalian intern yang memadai. (Red)