Kades Tajur Buat Aturan Diluar Aturan, Diduga Korupsi Dana Desa, BLT Dipermainkan

0
Kepala Desa Tajur Nawawi

“Ada Apa Aparat Penegak Hukum Kabupaten Pesawaran Terkesan Tutup mata Atau Ada Indikasi Main Mata”

Pesawaran (HO) – Kepala Desa Tajur Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran Lampung, Nawawi diduga dalam merealisasikan Dana Desa selama menjabat banyak terjadi penyimpangan hingga ratusan juta rupiah, selain itu dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tidak tepat sasaran di indikasikan dinikmati oleh perangkat desa setempat.

Salah satu perwakilan masyarakat desa setempat, MH (56) dari Dusun Kampung Sawah mengungkapkan, kemarin menjelang dua hari Raya Idul Fitri 2022, Desa Tajur melakukan pembagian BLT-DD Bulan Januari, Februari dan Maret untuk sebanyak 96 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Lima Dusun namun sangat di sayangkan yang mendapatkan bantuan tersebut banyak dari perangkat desa.

“Yang mendapat kan bantuan justru hanya oarang-orang nya saja dan kroni-kroni nya  dan terkesan memprioritas kan Apartur desa yang menerima,” jelasnya kepada Handalonline.com, Jumat (13/5/2022).

Dirinya memohon kepada yang terhormat Bapak Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadohna, tolong lihat dan turunkan tim dari Inspektorat, terkait kinerja Kepala Desa Nawawi yang membuat aturan dalam aturan, sehingga pembagian BLT-DD, tidak di rasakan masyarakat sebagai mana mestinya justru yang pantas mendapatkan malah tidak  menerima.

“Kami berharap dari aparat penegak hukum baik Kejari maupun Polres Pesawaran untuk turun dan memanggil serta memeriksa Pak Kades, jika terbukti ada indikasi korupsi penjarakan Kades Nawawi,” harapnya.

“Kemarin yang menerima BLT-DD dari perangkat desa diantaranya Antoni, RT Dusun Tajur Induk, kemudian Masroh Istri dari Kadus Tajur Induk, Nurhayati Istri Ketua BPD, kemudian Anak Kadus Dusun Lima Sriyana kemudian Umi Sunrya Istri dari Kasi Pemerintahan, kemudian Masnurila dari Kaur, Hibra Desiwahyuningsih Istri dari kaur Perencanan Muhidin, kemudian Anak Kepala Desa Tajur Padadina Yulanda Salbiah Istri dari Bendahara, Nurhalimah Istri dari Kadus tiga, Mursalin Hamnah RT Kadus Tiga Matnor RT Umi Sunarya, apakah ini tidak menyalahi aturan,” tanya dia.

Terpisah salah satu perwakilan masyarakat Muara sanggi juga mengatakan dalam Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2020 sampai 2021 selama masa jabatan Kades Nawawi tidak banyak perubahan dan masyarakat yakin dalam realisasi nya diduga banyak terjadi penyimpangan serta yakin surat pertanggungjawaban nya di manipulasi.

Untuk diketahui pada tahun 2020 Pagu anggaran sebesar Rp. 1.022.576.000, dengan Item Pembinaan Lembaga Adat Rp. 10.269.750, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 30.380.000, Penyelenggaraan Festival Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp. 10.025.000, kemudian Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat Kebudayaan, dan Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa Rp. 20.738.000.

Selanjutnya ada juga item Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat dengan masyarakat.instansi pemerintah daerah, Skala Lokal Desa Rp. 28.000.000, Pembinaan PKK Rp. 104.051.500, Pelatihan Penyuluhan.Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp. 7.315.448, dan Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya musdus, rembug warga, yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa Rp. 7.948.000.

Kemudian Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa RPJMDes RKPDes Rp. 17.950.000, ada juga Penyusunan Dokumen Keuangan Desa APBDes APBDes Perubahan LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait Rp. 8.500.000, kemudian Penanggulangan Bencana Rp. 48.514.000 dan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 27.518.500 serta Penyelenggaraan PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam Rp. 36.000.000.

Ada juga Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Rp. 216.391.694, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 62.107.858 kemudian Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 51.524.000 dan Kemudian Pembangunan Rehabilitas Peningkatan Fasilitas Jamban Umum MCK umum, Rp. 20.959.750 serta
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 25.481.000.

“Kami menduga semua beberapa item anggaran tersebut banyak terjadi penyimpangan, dan bisa di lihat langsung kebawah,” ucapnya.

Selanjutnya tahun 2021 Pagu Rp. 975.799.000, untuk Item Penanggulangan Bencana Rp. 33.275.000, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase Rp. 56.435.000, Pemeliharaan Sanitasi Permukiman Gorong-gorong, Selokan, Parit Rp. 19.792.500, Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga pipanisasi Rp. 35.000.000 serta Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 32.394.500.

Kemudian ada juga untuk Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel penyandang disabilitas Rp. 3.500.000 Pelatihan Penyuluhan Perlindungan Anak Rp. 4.607.500, Penanggulangan Bencana Rp. 21.606.000, Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan Ketertiban oleh Pemerintah Desa Satlinmas desa Rp. 20.000.000 dan Pembinaan PKK Rp. 15.000.000.

Ada juga Pelatihan Penyuluhan Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp. 6.000.000, kemudian Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga Rp. 35.000.000, Pemeliharaan Sanitasi Permukiman Gorong-gorong, Selokan, Parit,  Rp. 19.792.500, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box.Slab Culvert, Drainase, Rp. 40.701.000, Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 16.060.000.

Kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 32.394.500 ada juga Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 20.800.000 kemudian
Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp. 37.163.000.

Selanjutnya ada Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan Ketertiban oleh Pemerintah Desa Satlinmas desa Rp. 28.000.000, Pelatihan Penyuluhan Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp. 6.000.000, Penyediaan Insentif Operasional RT RW Rp. 117.000.000, Penyusunan Pendataan Pemutakhiran Profil Desa profil kependudukan dan potensi desa Rp. 19.122.750 dan kembali mengganggarkan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp. 37.163.000.

Kemudian Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 35.799.500, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 19.200.000, Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 28.840.000, ada juga untuk Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain Rp. 40.701.000, kemudian Pemeliharaan Sanitasi Permukiman Gorong-gorong, Selokan, Parit,
Rp. 19.792.500 serta Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga pipanisasi, Rp. 35.000.000.

“Kami selaku masyarakat mempertanyakan kemana Anggaran sebanyak itu, karena Desa Tajur tidak banyak perubahan dan kami semakin yakin kalau SPj nya di manipulasi dan kami rasa Aparat penegak Hukum sudah tau,” sebutnya.

Terpisah salah satu warga Dusun Muara Sanggi mengatakan Tahun 2020 Ada item sarana kepemudaan olahraga milik desa Rp 30.380.000 itu kemana Anggaran nya kemudian lomba kepemudaan milik desa Rp. 10.025.000 ada juga Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat Kebudayaan, dan Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa Rp. 20.738.000 dan MCK Rp. 20.959.750 Semua Anggaran Tahun 2020.

Terpisah salah satu masyarakat Sanggi Tengah yang nama nya minta di rahasiakan mengatakan pada Tahun 2021 ada item gorong-gorong Drainase  Rp.56.435.000 itu kemana lagi sisa anggaran nya kemudian Sanitasi Gorong-gorong parit Rp. 19.792.500
Kemudian pipanisasi Rp. 35.000.000 itu tidak tersalurkan sebagaimana mestinya itu tidak ada pipa nya.

“Kemudian ada jembatan milik yang hancur dan tidak di perbaiki sedangkan keterangan dari apartur desa yang nama nya minta di rahasiakan menghabiskan Anggaran Rp. 18 juta sedangan Anggaran yang di kucurkan sebanyak Rp. 37.163.000 sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Begitu juga dikatakan salah satu tokoh masyarakat Dusun Tajur Induk, sudah tidak heran lagi dengan ulah serta keputusan yang tidak masuk akal yang dilakukan Kades Nawawi, dulu pernah sempat heboh di beritakan salah satu Media akan tetapi sampai hari tidak ada tindak lanjutnya sedangkan masyarakat sudah jelas memberikan keterangan.

“Dan perlu di ketahui oleh Aparat Penegak Hukum hal ini sudah bukan menjadi rahasia umum, seluruh masyarkat DesaTajur tau, yang pertama kami menduga ada Pemalsuan Ijazah semua perangkat Desa, yang digunakan itu Ijazah palsu semua, kami sanggup mempertanggung jawabkan dan di hadapan APH bisa di cek kebenaran nya,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Desa Tajur Nawawi, saat akan di konfirmasi Handalonline.com terkait adanya indikasi korupsi serta pembagian BLT-DD, terkesan menghindar dan beberapa kali di hubungi melalui sambungan telpon seluler, walau dalam keadaan aktip tidak di angkat dan saat di kirim pesan melalui aplikasi Whtsaap tidak membalas hanya di baca saja.

Dan saat Handalonline.com menghubungi Kaur Perencanaan Muhidin, melalui sambungan telpon seluler dia membenarkan jika Tahun Anggaran 2022 Desa Tajur membagikan BLT-DD sebanyak 96 KPM dan membenarkan jika anak nya mendapatkan Bantuan BLT-DD senilai Rp. 900 Ribu.

“Untuk Tahap selanjutnya akan kami ganti daftar penerima BLT-DD nya dan sudah saya bahas dengan pak kades dan dia juga membenarkan jika perangkat desa lain nya juga menerima bantuan BLT-DD serta Padadina Yulanda Anak Kepala Desa Tajur menerima juga,” ucapnya.

“Dan akan segera kami rubah daftar bagi penerima Manfaat bantuan langsung tunai karena sudah kami musyawarahkan untuk kedepan nya nanti tolong jangan di sebarkan datanya,” katanya.

Terpisah Mat Nor selaku Bendahara Desa Tajur, membenarkan jika Istri nya atas nama Salbiah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai, di ungkapkan nya hal tersebut karena dulu nya warga yang mendapatkan Bantuan BLT-DD tidak Ada pengertian kepada Perangkat Desa.

“Harus nya kan paling tidak ada pengertian upah untuk kami yang mendata dan mengambil uang tersebut,” ucapnya.  (Indra Jaya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini