Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Way Ratai dan Kedondong dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Saung Singgah Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Selasa (18/2/2025).
Bupati Dendi menegaskan, Musrenbang bukan sekadar formalitas, melainkan suatu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Pesawaran.
“Musrenbang ini memiliki dasar hukum yang jelas, baik dalam Undang-Undang, Permendagri, maupun Juklak-Juknis yang mengatur pelaksanaannya. Semua usulan yang masuk akan terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk dikaji berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta dampak yang ditimbulkan,” kata Dendi, Selasa (18/02/2025).
Dendi juga menekankan, seluruh usulan yang diajukan, baik terkait infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi kerakyatan memiliki nilai penting bagi pembangunan daerah.
“Saya berharap Musrenbang kali ini mampu menghasilkan daftar usulan yang akurat dan prioritas untuk pembangunan tahun 2026,” harpanya.
RKPD Tahun 2026, Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, serta Daya Saing Daerah.
“Beberapa prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus utama antara lain mengenai Peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas, unggul, dan berdaya saing, Peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, Penguatan desa mandiri berbasis potensi lokal, Pemerataan dan peningkatan infrastruktur berkualitas, serta Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
“Kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan prioritas nasional, provinsi, dan daerah, serta program unggulan kepala daerah sesuai dengan RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2021-2026,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Way Ratai Data Trianda, menyampaikan bahwa Kecamatan Way Ratai akan fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia di tahun 2026. Selain itu, pihaknya mendukung program ketahanan pangan nasional yang diimplementasikan melalui Bumdesma untuk menopang kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk program Makan Bergizi Gratis.
“Kami berharap usulan prioritas, terutama terkait infrastruktur, dapat direalisasikan Pemkab Pesawaran guna memperlancar akses wisata serta mendukung sektor pertanian dan perkebunan,” ujar Data Trianda.
Sementara itu Camat Kedondong, Irwan Rosa, menekankan pentingnya pembangunan kios UMKM agar para pelaku usaha di Kecamatan Kedondong memiliki tempat usaha yang strategis, terutama menjelang bulan Ramadan. Selain itu, dirinya juga menekankan perlunya peningkatan infrastruktur jalan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kami telah mengajukan 42 usulan prioritas, dan harapan kami setidaknya 50 persen dari usulan tersebut dapat terealisasi,” ungkapnya. (zal)
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, resmikan lapangan olahraga yang berada di lingkungan Pemkab setempat.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, hal ini merupakan wujud untuk mendorong gaya hidup sehat baik di lingkungan pegawai Pemkab Pesawaran maupun masyarakat umum. Sekaligus menjadi wahana silaturahim antar pegawai dan masyarakat.
“Karena saat ini Mini Soccer merupakan olahraga yang digemari masyarakat dari berbagai kalangan, karena bisa menjadi sarana menyehatkan para pegawai dan juga masyarakat, serta menjadi wadah pengembangan potensi olahraga,” ujarnya, Jumat (14/02/2025).
“Saat ini, kita baru mempunyai satu lapangan yang bisa digunakan untuk bermain Futsal dan juga untuk bermain basket bagi para pegawai dan masyarakat,” ujar dia.
Dendi juga mengajak, agar para pejabat dan pegawai bisa memanfaatkan sarana olahraga ini dengan baik. Hal tersebut untuk memberi contoh menerapkan pola hidup sehat kepada masyarakat.
“Mensana In Corporesano, di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, ke depan di lapangan Pemkab ini harus ditambah fasilitas untuk menjadi ruang masyarakat bercengkerama. Sekaligus mendorong tumbuhnya UMKM,” kata dia.
Dirinya juga mengingatkan, semua pihak bisa punya rasa memiliki untuk menjaga fasilitas ini dan jangan hanya membangun tapi tidak bisa merawat.
“Kedepan kita akan kita adakan kegiatan olahraga bersama dengan seluruh struktural, baik itu bersama dengan dinas maupun insan pers yang ada di Bumi Andan Jejama,” katanya. (zal)
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meresmikan Masjid Al-Muttaqin yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Pesawaran, jumat (14/2/2025).
Peresmian masjid ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti yang dilakukan usai salat Jum’at berjamaah yang dilakukan bersama Sekretaris Daerah Wildan, para asisten, kepala dinas, serta jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran.
Nama Al-Muttaqin sendiri secara harfiah artinya orang-orang yang bertaqwa. Bupati berharap masjid ini bisa menjadi tempat bagi berkumpulnya orang-orang yang bertaqwa dan dijauhkan dari sifat munkar.
“Masjid merupakan tempat suci bagi Umat Islam. Saya sangat bersyukur dan turut berbahagia, karena mendirikan, memelihara dan memakmurkan masjid merupakan salah satu bentuk ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” kata Dendi.
Pembangunan masjid ini juga diharapkan dapat menambah kuantitas dan kualitas ibadah, keberkahan serta semangat dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Bupati juga mengajak kepada seluruh jajaran serta masyarakat untuk dapat memanfaatkan dengan baik masjid ini melalui berbagai kegiatan positif.
Melalui kesempatan tersebut, mewakili Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran, Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut memberikan dukungan terhadap terhadap pembangunan Masjid Al-Muttaqin Pemkab Pesawaran ini.
“Meskipun masih terdapat kekurangan, tapi alhamdulillah masjid ini sudah bisa kita gunakan untuk beribadah. Saya tentu berharap masjid ini dapat dijaga dan dirawat dengan baik dan terus dilakukan pembenahan demi memberikan kenyamanan bagi jemaah,” ungkap Dendi. (zal)
Pesawaran (RN) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, menonaktifkan Asnawi, oknum Camat Padang Cermin kabupaten setempat.
Pemberhentian sementara, Asnawi oknum Camat tersebut, sesuai dengan Pasal 31 PP 94 Tahun 2021 mengatur mengenai pemeriksaan terhadap PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan berpotensi dikenakan hukuman disiplin berat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Wildan mengatakan, bahwa ada dua laporan yang masuk terkait oknum Camat tersebut, yang pertama karena laporan kawin siri dan memiliki anak, dan yang kedua laporan terkait oknum tersebut membawa seorang wanita hingga larut malam di kantor camat setempat.
“Jadi ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait laporan tersebut. Sehingga kita berhentikan sementara camat tersebut selama pemeriksaan berlangsung,” kata dia, Jumat (14/02/2025).
Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat.
“Kita lihat hasilnya nanti, apabila terbukti bersalah maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa sebelumnya oknum Camat tersebut sudah pernah mendapatkan sanksi disiplin dan apabila hal ini terulang kembali maka akan diberikan sanksi disiplin yang tinggi lagi.
“Ya kita tunggu saja hasil pemeriksaan ini seperti apa, tapi yang pasti pemerintah Daerah akan terus menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung saat ini sedang heboh dan sedang menjadi perbincangan hangat, pasal nya salah satu warga setempat memergoki Asnawi oknum camat setempat, yang kedapatan bersama seorang Janda berinisial LS (33) di Kantor Kecamatan hingga malam hari.
Salah seorang sumber yang merupakan warga setempat mengakui, kabar Asnawi sering bersama wanita di kantor kecamatan sudah santer beredar ditengah masyarakat, puncaknya sekitar akhir tahun 2024 yang lalu warga memergoki keduanya keluar dari kantor kecamatan Padang Cermin pada pukul 21.00 WIB.
“Jadi saksi (warga-red) ini melihat wanita itu ke kantor kecamatan pada sore hari dan baru keluar jam 9 malam, setelah keluar kantor Camat mereka (Asnawi) masih ngobrol di dalam mobil, saat itulah saksi mendekati dan menegur pak Camat,” ungkapnya, Rabu (15/1/2025). (zal)
Pesawaran (RN) – Mantan Kepala Desa Madajaya Kecamatan Way Khilau Sutrisna sudah resmi menjadi buronan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran, Ia tak mengindahkan panggilan Kejari Pesawaran dan sudah pernah berupaya melakukan penjemputan paksa namaun gagal, sehingga Kejari Kabupaten Pesawaran tetapkan Sutrisna sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kajari Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, penetapan DPO Sutrisna ini, disebabkan karena yang bersangkutan tidak kooperatif, setelah dilakukan pemanggilan oleh Kejari Pesawaran.
“Kita sudah beberapa kali melakukan pemanggilan kepada tersangka Sutrisna ini, kemudian kita juga sudah pernah berupaya melakukan penjemputan paksa, namun gagal, dan perhari ini kita resmi mengeluarkan surat DPO terhadap Sutrisna,” kata dia, Jumat (14/02/2025).
Dirinya juga mengatakan, pihaknya juga telah menyebarkan surat DPO tersebut ke tempat-tempat umum, serta telah disebar juga di lingkungan tempat tinggal Sutrisna.
“Sudah kita sebar surat DPO nya, ditempat-tempat umum seperti balai desa di Madajaya, sehingga masyarakat yang mengetahui lokasinya bisa menghubungi nomor yang tertera di surat edaran tersebut,” ujar dia.
Disinggung, terkait adanya video yang beredar memperlihatkan Sutrisna sedang berada di Jakarta, Kejari sedang mencari informasi kebenarannya.
“Kita sedang mencari tau informasi tersebut, kalau ditanya apakah kita akan melakukan penjemputan paksa, nanti kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim, dan juga kita mencari tau kebenarannya terkait video yang beredar,” kata dia.
Sebelumnya, Sutrisna ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 yang merugikan negara mencapai Rp553 juta.
“Kita telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi ini sejak bulan Juni tahun 2024, dan kita menemukan adanya kerugian negara, namun karena yang bersangkutan sama sekali tidak kooperatif, makanya kami lakukan penjemputan paksa,” kata dia.
Kajari juga mengatakan, penangkapan terhadap Sutrisna ini, murni karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya saat menjabat sebagai Kades, dan tidak ada perintah dari siapapun.
“Kami melaksanakan tugas ini berdasarkan hasil pemeriksaan kami, bukan karena perintah bupati ataupun kepentingan lainnya, jadi tolong jangan membuat isu yang membikin gaduh situasi pasca pemilu ini,” katanya. (Rizal)
Lampung (RN) – Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan Apel dalam rangka Pencanangan Pakta Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025.
Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi, diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Kejati Lampung, dilanjutkan Penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi mengatakan, seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menegaskan pentingnya mematangkan persiapan dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aspek penilaian terpenuhi dan komitmen pelayanan publik serta integritas terjaga dengan baik,” kata Kuntadi, Rabu (12/02/2025).
Menurut nya, penandatanganan pakta integritas ini sebagai bagian dari langkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Setiap pegawai diharapkan memahami dan menjalankan prinsip integritas dalam tugasnya guna mencapai target tersebut.
“Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.
“Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka Kejaksaan Tinggi Lampung perlu mengambil langkah untuk menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kejati Lampung akan terus melakukan perubahan-perubahan yang berupa inovasi seiring dengan perkembangan teknologi yang berkembang sangat pesat hingga sekarang. Dalam menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejati Lampung telah melaksanakan Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manejemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan,” pungkasnya. (red)
Pesawaran (RN)- Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin melaksanakan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kabupaten Pesawaran Rabu, (12/2/2025).
Kedatangan Pj Gubernur disambut langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang didampingi Wakil Bupati Marzuki, Sekretaris Daerah Wildan, Kepala Perangkat Daerah, serta jajaran Forkopimda.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhana mengatakan, Kabupaten Pesawaran memiliki posisi yang sangat strategis dan merupakan daerah penyangga Ibukota Provinsi Lampung.
“Pembangunan Kabupaten Pesawaran di segala bidang harus terus ditingkatkan. Melalui berbagai potensi sumberdaya ekonomi dan keunggulan wilayah yang dimiliki Kabupaten Pesawaran, Bupati optimis potensi tersebut sangat prospektif untuk ditumbuh kembangkan guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran,” kata Dendi.
Selain itu, Bupati juga turut mengucapkan terima kasihnya kepada Pj Gubernur Lampung atas dedikasi, kerja keras, serta segala arahan yang telah dilakukan di masa transisi kepemimpinan di Provinsi Lampung.
“Program-program pembangunan yang telah, sedang dan akan dijalankan menurutnya tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari semua pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung serta semua pihak pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
“Selama 8 bulan menjabat sebagai Pj Gubernur, Bapak telah banyak menginstruksikan kepada jajarannya untuk memperhatikan kami di daerah, baik terkait pembangunan, pengembangan SDM, dan lain sebagainya. Itu tentu tidak akan kami lupakan dan semoga menjadi ladang ibadah,” tambahnya
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Samsudin juga turut mengucapkan terima kasihnya atas kerja sama baik yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Daerah. Oleh karena itu agenda silaturahmi ini menurutnya menjadi momentum yang baik untuk terus membangun kerja sama dalam membangun Provinsi Lampung.
Samsudin menyebut bahwa sejak diamanahkan oleh presiden sebagai Pj Gubernur Lampung, memastikan keberhasilan Pilkada serentak menurutnya menjadi fokus utama yang lakukan.
“Yang lainnya seperti pencegahan stunting, pengendalian inflasi, pengembangan SDM, dan lain-lainnya itu adalah tugas tambahan, tapi yang utama adalah memastikan Pilkada serentak berjalan dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Pj Gubernur. (zal)
Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah bersiap dalam memantapkan pelaksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan.
Program ini rencananya akan mulai digulirkan pada Februari 2025, sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Win) Presiden Prabowo Subianto.
“PKG sendiri merupakan program pemerintah yang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini menjadi kado ulang tahun dari negara untuk masyarakat dengan tujuan mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan dr Media Apriliana, Selasa (11/02/2024).
Dirinya juga mengatakan, Sebagai langkah konkret untuk memastikan kesuksesan program ini, Kemenkes telah menerbitkan aturan pelaksanaan PKG, yakni Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.
“Aturan ini mulai berlaku pada 21 Januari 2025 dan menjadi pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PKG, termasuk pemerintah pusat dan daerah, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), laboratorium kesehatan masyarakat, serta organisasi profesi,” ujarnya.
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis hari ulang tahun di Kabupaten Pesawaran akan dilakukan secara serentak di 15 Puskesmas primer dan Puskesmas Pembantu se-Kabupaten Pesawaran pada 10 Februari 2025.
“Program pemeriksaan kesehatan gratis di hari ulang tahun ini merupakan upaya baik untuk mendeteksi masalah kesehatan, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan sasaran bayi baru lahir, balita dan anak usia pra-sekolah, anak remaja, dewasa dan usia lanjut sesuai siklus hidup,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Adapu pemeriksaan yang diberikan akan disesuaikan dengan usia dan beban penyakit terbanyak pada setiap kelompok sasaran. Dengan screening kesehatan yang dilakukan secara berkala, diharapkan penyakit dapat terdeteksi sejak dini sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
“Pelaksanaan program PKG didukung oleh aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM). Masyarakat yang telah mendaftar di aplikasi SSM selanjutnya akan mendapat tiket pemeriksaan yang dikirim melalui aplikasi atau WhatsApp. Pengingat akan dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan pada hari H ulang tahun. Selain itu, pada H-7 sebelum ulang tahun, peserta juga akan menerima kuesioner skrining yang perlu diisi secara mandiri.
“Tiket pemeriksaan tersebut dapat digunakan di FKTP maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapatkan PKG Hari Ulang Tahun. Namun, khusus masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret 2025, dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025,” ucapnya.
Lebih lanjut, guna mengantisipasi potensi masalah kesehatan yang mungkin ditemukan selama pemeriksaan, masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN atau memiliki status kepesertaan yang tidak aktif diimbau untuk segera mendaftar atau mengaktifkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setidaknya sebulan sebelum hari ulang tahun.
“Saya menghimbau masyarakat untuk mengunduh dan membuat akun di Satu Sehat Mobile guna mempermudah akses dan pendaftaran pemeriksaan PKG Hari Ulang Tahun secara lebihefisien,” ujarnya. (zal)
Jakarta (RN) – Majelis Hakim Konstitusi makin memperlihatkan kecurigaan atas keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang dipakai Calon Bupati Kabupaten Pesawaran Aries Sandi Darma Putra saat mendaftarkan diri pada Pilkada 2024 yang lalu.
Hal tersebut nampak dalam sidang pembuktian PHPU Pilkada Kabupaten Pesawaran, Jumat (7/2/2025) di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Pada sidang kali ini pemohon pasangan Nanda Indira – Antonius M Ali membawa 4 saksi berupa 2 ahli dan 1 saksi fakta, begitu pula pihak terkait. Sedangkan termohon KPU Kabupaten Pesawaran hanya membawa 1 saksi ahli dan 1 saksi fakta yang merupakan mantan komisioner KPU setempat.
Dalam sidang kali ini pihak terkait Aries Sandi Darma Putra kembali tidak dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan memiliki ijazah SMA/Sederajat.
Hal tersebut ditegaskan lagi oleh saksi Laila Soraya yang merupakan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Laila menuturkan dinas pendidikan sudah mencari berkas atas nama Aries Sandi Darma Putra yang mengaku lulus ujian persamaan pada tahun 1995 namun tidak ada.
“Tidak ada data dan berkas atas nama Aries Sandi Darma Putra yang mulya, kami sudah mencoba mencari,” jelasnya.
Karena hal tersebut, hakim konstitusi memerintahkan Disdikbud Provinsi Lampung membawa semua data kelulusan ujian persamaan pada tahun 1995 pada sidang selanjutnya.
“Besok tanggal 17 Februari 2025 ibu dengan kepala dinas datang kesini membawa data ujian persamaan tahun 1995 siapa saja yang ikut ujian dan berapa jumlah yang ikut,” pinta ketua hakim MK Saldi Isra.
Keadaan makin tidak berpihak kepada pihak terkait Aries Sandi Darma Putra setelah saksi fakta yang dibawa pihak terkait Edi Nata Menggala mengeluarkan statement mengejutkan dengan menyebutkan bahwa Aries Sandi Darma Putra pada tahun 2010 mendaftarkan diri menjadi calon Bupati dengan memakai SKPI.
Hal tersebut tentunya menjadi makin jelas bermasalah, karena SKPI Aries Sandi diketahui baru diterbitkan pada 2018 setelah ijazah persamaannya mengaku hilang.
Hal tersebut memantik pertanyaan majelis hakim, karena dalam surat kehilangan yang dibuat Edi Nata Menggala disebutkan ijazah persamaan Aries Sandi hilang di seputaran jalan Gajah Mada Bandar Lampung.
“Kalau 2010 mendaftar memakai SKPI, anda berani sekali membuat surat kehilangan kepolisian pada 2018 dengan mengaku hilang diseputaran jalan Gajah Mada, kan anda berarti tau ijazah itu hilangnya sejak 2010,” tanya Saldi Isra.
Karena hal tersebut, hakim konstitusi meminta pihak terkait datang ke sidang lanjutan pada 17 Februari 2025 dengan membawa ijazah SD, ijazah SMP dan raport SMA. (Red)
Jakarta (RN) – Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukan taringnya dalam membela demokrasi di Indonesia dengan memutuskan perkara gugatan PHPU Pilkada Pesawaran lanjut ke sidang berikutnya.
Hakim menilai gugatan pasangan Nanda-Anton terhadap keputusan KPU terkait penetapan pencalonan Aries Sandi – Supriyanto harus dilakukan pendalaman dan masuk dalam pemeriksaan lanjutan. Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Hakim Konstitusi Saldi Isra, Selasa (4/2/2025) live di kanal youtube MK.
“Dari 58 perkara yang kami bacakan, 52 perkara dinyatakan gugur dan 6 lainnya lanjut ke sidang pemeriksaan lanjutan, 6 pilkada tersebut meliputi Pilkada Tasikmalaya, Magetan, Pesawaran, Mimika, Kota Banjar Baru, dan Kabupaten Aceh Timur,” kata dia, Selasa (04/02/2025).
“Nanti kita agendakan sidang bagi perkara yang lanjut dari tanggal 7 sampai 17 Februari 2025,” timpalnya.
Kuasa Hukum pemohon Ahmad Handoko
Sementara itu, Kuasa Hukum pemohon Ahmad Handoko mengaku puas dan bersyukur atas keputusan MK yang melanjutkan gugatan PHPU Pilkada Pesawaran. Handoko menuturkan itu merupakan bentuk keprofesionalan MK dalam memutuskan perkara yang berkaitan dengan syarat calon pemimpin di Kabupaten Pesawaran.
“Kami bersyukur atas keputusan hari ini dan mengucapkan terima kasih kepada yang mulya majelis hakim konstitusi yang sudah bertindak objektif, profesional dan proporsional dalam menerima bukti dan dalil yang kami sampaikan,” kata dia.
Sedangkan, kata Handoko, dengan dinyatakan lolosnya gugatan ini ke persidangan selanjutnya membuktikan bahwa dalil yang telah disampaikan telah terbukti.
“Jadi di sidang berikutnya majelis hakim ingin lebih meyakinkan lagi terkait gugatan kami, dan kami sudah menyiapkan 4 saksi berupa 2 saksi ahli dan 2 saksi lain yang sifatnya menentukan, berikut dengan bukti tambahan,” pungkasnya. (Rizal)