Lampung (RN) – Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan Apel dalam rangka Pencanangan Pakta Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025.
Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi, diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Kejati Lampung, dilanjutkan Penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi mengatakan, seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menegaskan pentingnya mematangkan persiapan dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aspek penilaian terpenuhi dan komitmen pelayanan publik serta integritas terjaga dengan baik,” kata Kuntadi, Rabu (12/02/2025).
Menurut nya, penandatanganan pakta integritas ini sebagai bagian dari langkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Setiap pegawai diharapkan memahami dan menjalankan prinsip integritas dalam tugasnya guna mencapai target tersebut.
“Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.
“Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka Kejaksaan Tinggi Lampung perlu mengambil langkah untuk menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kejati Lampung akan terus melakukan perubahan-perubahan yang berupa inovasi seiring dengan perkembangan teknologi yang berkembang sangat pesat hingga sekarang. Dalam menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejati Lampung telah melaksanakan Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manejemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan,” pungkasnya. (red)
Pesawaran (RN)- Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin melaksanakan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kabupaten Pesawaran Rabu, (12/2/2025).
Kedatangan Pj Gubernur disambut langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang didampingi Wakil Bupati Marzuki, Sekretaris Daerah Wildan, Kepala Perangkat Daerah, serta jajaran Forkopimda.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhana mengatakan, Kabupaten Pesawaran memiliki posisi yang sangat strategis dan merupakan daerah penyangga Ibukota Provinsi Lampung.
“Pembangunan Kabupaten Pesawaran di segala bidang harus terus ditingkatkan. Melalui berbagai potensi sumberdaya ekonomi dan keunggulan wilayah yang dimiliki Kabupaten Pesawaran, Bupati optimis potensi tersebut sangat prospektif untuk ditumbuh kembangkan guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran,” kata Dendi.
Selain itu, Bupati juga turut mengucapkan terima kasihnya kepada Pj Gubernur Lampung atas dedikasi, kerja keras, serta segala arahan yang telah dilakukan di masa transisi kepemimpinan di Provinsi Lampung.
“Program-program pembangunan yang telah, sedang dan akan dijalankan menurutnya tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari semua pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung serta semua pihak pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
“Selama 8 bulan menjabat sebagai Pj Gubernur, Bapak telah banyak menginstruksikan kepada jajarannya untuk memperhatikan kami di daerah, baik terkait pembangunan, pengembangan SDM, dan lain sebagainya. Itu tentu tidak akan kami lupakan dan semoga menjadi ladang ibadah,” tambahnya
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Samsudin juga turut mengucapkan terima kasihnya atas kerja sama baik yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Daerah. Oleh karena itu agenda silaturahmi ini menurutnya menjadi momentum yang baik untuk terus membangun kerja sama dalam membangun Provinsi Lampung.
Samsudin menyebut bahwa sejak diamanahkan oleh presiden sebagai Pj Gubernur Lampung, memastikan keberhasilan Pilkada serentak menurutnya menjadi fokus utama yang lakukan.
“Yang lainnya seperti pencegahan stunting, pengendalian inflasi, pengembangan SDM, dan lain-lainnya itu adalah tugas tambahan, tapi yang utama adalah memastikan Pilkada serentak berjalan dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Pj Gubernur. (zal)
Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah bersiap dalam memantapkan pelaksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan.
Program ini rencananya akan mulai digulirkan pada Februari 2025, sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Win) Presiden Prabowo Subianto.
“PKG sendiri merupakan program pemerintah yang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini menjadi kado ulang tahun dari negara untuk masyarakat dengan tujuan mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan dr Media Apriliana, Selasa (11/02/2024).
Dirinya juga mengatakan, Sebagai langkah konkret untuk memastikan kesuksesan program ini, Kemenkes telah menerbitkan aturan pelaksanaan PKG, yakni Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.
“Aturan ini mulai berlaku pada 21 Januari 2025 dan menjadi pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PKG, termasuk pemerintah pusat dan daerah, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), laboratorium kesehatan masyarakat, serta organisasi profesi,” ujarnya.
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis hari ulang tahun di Kabupaten Pesawaran akan dilakukan secara serentak di 15 Puskesmas primer dan Puskesmas Pembantu se-Kabupaten Pesawaran pada 10 Februari 2025.
“Program pemeriksaan kesehatan gratis di hari ulang tahun ini merupakan upaya baik untuk mendeteksi masalah kesehatan, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan sasaran bayi baru lahir, balita dan anak usia pra-sekolah, anak remaja, dewasa dan usia lanjut sesuai siklus hidup,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Adapu pemeriksaan yang diberikan akan disesuaikan dengan usia dan beban penyakit terbanyak pada setiap kelompok sasaran. Dengan screening kesehatan yang dilakukan secara berkala, diharapkan penyakit dapat terdeteksi sejak dini sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
“Pelaksanaan program PKG didukung oleh aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM). Masyarakat yang telah mendaftar di aplikasi SSM selanjutnya akan mendapat tiket pemeriksaan yang dikirim melalui aplikasi atau WhatsApp. Pengingat akan dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan pada hari H ulang tahun. Selain itu, pada H-7 sebelum ulang tahun, peserta juga akan menerima kuesioner skrining yang perlu diisi secara mandiri.
“Tiket pemeriksaan tersebut dapat digunakan di FKTP maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapatkan PKG Hari Ulang Tahun. Namun, khusus masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret 2025, dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025,” ucapnya.
Lebih lanjut, guna mengantisipasi potensi masalah kesehatan yang mungkin ditemukan selama pemeriksaan, masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN atau memiliki status kepesertaan yang tidak aktif diimbau untuk segera mendaftar atau mengaktifkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setidaknya sebulan sebelum hari ulang tahun.
“Saya menghimbau masyarakat untuk mengunduh dan membuat akun di Satu Sehat Mobile guna mempermudah akses dan pendaftaran pemeriksaan PKG Hari Ulang Tahun secara lebihefisien,” ujarnya. (zal)
Jakarta (RN) – Majelis Hakim Konstitusi makin memperlihatkan kecurigaan atas keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang dipakai Calon Bupati Kabupaten Pesawaran Aries Sandi Darma Putra saat mendaftarkan diri pada Pilkada 2024 yang lalu.
Hal tersebut nampak dalam sidang pembuktian PHPU Pilkada Kabupaten Pesawaran, Jumat (7/2/2025) di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Pada sidang kali ini pemohon pasangan Nanda Indira – Antonius M Ali membawa 4 saksi berupa 2 ahli dan 1 saksi fakta, begitu pula pihak terkait. Sedangkan termohon KPU Kabupaten Pesawaran hanya membawa 1 saksi ahli dan 1 saksi fakta yang merupakan mantan komisioner KPU setempat.
Dalam sidang kali ini pihak terkait Aries Sandi Darma Putra kembali tidak dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan memiliki ijazah SMA/Sederajat.
Hal tersebut ditegaskan lagi oleh saksi Laila Soraya yang merupakan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Laila menuturkan dinas pendidikan sudah mencari berkas atas nama Aries Sandi Darma Putra yang mengaku lulus ujian persamaan pada tahun 1995 namun tidak ada.
“Tidak ada data dan berkas atas nama Aries Sandi Darma Putra yang mulya, kami sudah mencoba mencari,” jelasnya.
Karena hal tersebut, hakim konstitusi memerintahkan Disdikbud Provinsi Lampung membawa semua data kelulusan ujian persamaan pada tahun 1995 pada sidang selanjutnya.
“Besok tanggal 17 Februari 2025 ibu dengan kepala dinas datang kesini membawa data ujian persamaan tahun 1995 siapa saja yang ikut ujian dan berapa jumlah yang ikut,” pinta ketua hakim MK Saldi Isra.
Keadaan makin tidak berpihak kepada pihak terkait Aries Sandi Darma Putra setelah saksi fakta yang dibawa pihak terkait Edi Nata Menggala mengeluarkan statement mengejutkan dengan menyebutkan bahwa Aries Sandi Darma Putra pada tahun 2010 mendaftarkan diri menjadi calon Bupati dengan memakai SKPI.
Hal tersebut tentunya menjadi makin jelas bermasalah, karena SKPI Aries Sandi diketahui baru diterbitkan pada 2018 setelah ijazah persamaannya mengaku hilang.
Hal tersebut memantik pertanyaan majelis hakim, karena dalam surat kehilangan yang dibuat Edi Nata Menggala disebutkan ijazah persamaan Aries Sandi hilang di seputaran jalan Gajah Mada Bandar Lampung.
“Kalau 2010 mendaftar memakai SKPI, anda berani sekali membuat surat kehilangan kepolisian pada 2018 dengan mengaku hilang diseputaran jalan Gajah Mada, kan anda berarti tau ijazah itu hilangnya sejak 2010,” tanya Saldi Isra.
Karena hal tersebut, hakim konstitusi meminta pihak terkait datang ke sidang lanjutan pada 17 Februari 2025 dengan membawa ijazah SD, ijazah SMP dan raport SMA. (Red)
Jakarta (RN) – Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukan taringnya dalam membela demokrasi di Indonesia dengan memutuskan perkara gugatan PHPU Pilkada Pesawaran lanjut ke sidang berikutnya.
Hakim menilai gugatan pasangan Nanda-Anton terhadap keputusan KPU terkait penetapan pencalonan Aries Sandi – Supriyanto harus dilakukan pendalaman dan masuk dalam pemeriksaan lanjutan. Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Hakim Konstitusi Saldi Isra, Selasa (4/2/2025) live di kanal youtube MK.
“Dari 58 perkara yang kami bacakan, 52 perkara dinyatakan gugur dan 6 lainnya lanjut ke sidang pemeriksaan lanjutan, 6 pilkada tersebut meliputi Pilkada Tasikmalaya, Magetan, Pesawaran, Mimika, Kota Banjar Baru, dan Kabupaten Aceh Timur,” kata dia, Selasa (04/02/2025).
“Nanti kita agendakan sidang bagi perkara yang lanjut dari tanggal 7 sampai 17 Februari 2025,” timpalnya.
Kuasa Hukum pemohon Ahmad Handoko
Sementara itu, Kuasa Hukum pemohon Ahmad Handoko mengaku puas dan bersyukur atas keputusan MK yang melanjutkan gugatan PHPU Pilkada Pesawaran. Handoko menuturkan itu merupakan bentuk keprofesionalan MK dalam memutuskan perkara yang berkaitan dengan syarat calon pemimpin di Kabupaten Pesawaran.
“Kami bersyukur atas keputusan hari ini dan mengucapkan terima kasih kepada yang mulya majelis hakim konstitusi yang sudah bertindak objektif, profesional dan proporsional dalam menerima bukti dan dalil yang kami sampaikan,” kata dia.
Sedangkan, kata Handoko, dengan dinyatakan lolosnya gugatan ini ke persidangan selanjutnya membuktikan bahwa dalil yang telah disampaikan telah terbukti.
“Jadi di sidang berikutnya majelis hakim ingin lebih meyakinkan lagi terkait gugatan kami, dan kami sudah menyiapkan 4 saksi berupa 2 saksi ahli dan 2 saksi lain yang sifatnya menentukan, berikut dengan bukti tambahan,” pungkasnya. (Rizal)
Pesawaran (RN) – Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, TNI Angkatan Laut Batalyon Infanteri 7 Marinir menggelar kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan di Markas Komando Yonif 7 Marinir, Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran, Senin (03/02/2025).
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, mengatakan Kegiatan ini menghadirkan berbagai kegiatan sosial dan layanan kesehatan yang diperuntukan kepada masyarakat umum secara gratis.
Diantaranya yaitu menyerahkan paket sembako, pemeriksaan gigi, pemeriksaan mata, pengobatan massal, pemeriksaan stunting, donor darah, serta penyediaan apotek.
“Kegiatan ini juga menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis bagi ratusan siswa tingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA. Program ini digelar secara serentak di 73 satuan marinir di seluruh Indonesia sebagai dukungan atas program yang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Menurutnya semua pihak harus bekerja sama tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, tetapi juga memperkuat stabilitas nasional.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi aktif TNI Angkatan Laut dalam mengembangkan potensi wilayah pertahanan laut dan pesisir, yang mencakup aspek geografi, demografi, sosial, serta sumber daya nasional,” ujarnya.
“Terlebih Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki potensi maritim dan lahan pertanian yang luas, yang jika dikelola dengan baik dan berkelanjutan, akan menjadi modal utama dalam mewujudkan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan, kegiatan bakti sosial dan kesehatan ini juga turut menampilkan berbagai program peningkatan produksi pangan yang dilakukan oleh prajurit TNI AL di wilayah Lampung.
“Program-program yang telah dilaksanakan antara lain Polinasi tanaman melon sebagai langkah pengembangan pertanian modern, penanaman mangrove untuk menjaga ekosistem pesisir,” jelasnya.
“Kemudian panen raya dan pengelolaan lahan tanam padi sebagai upaya peningkatan produksi pangan, serta tabur benih ikan bawal sebagai upaya diversifikasi pangan berbasis perikanan,” pungkasnya. (zal)
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menghadiri peresmian dan serah terima Jalan Pantai Mutun yang telah selesai dibangun oleh The Hurun. Kegiatan berlangsung di Lampung Marriot Resort Spa Senin (03/02/2025).
Proyek perbaikan jalan ini dimulai tahun 2020 dan selesai pada 2024. dengan dukungan dari pemerintah daerah, The Hurun, serta masyarakat setempat, jalan ini berhasil diperbaiki dan diperlebar guna mempermudah akses wisatawan.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, Jalan Pantai Mutun kini memiliki ketebalan aspal 4 cm dan beton setebal 25 cm, dengan panjang 750 meter dan lebar 8 meter.
“Perbaikan ini tidak hanya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga diharapkan dapat mendukung pengembangan pariwisata dan perekonomian daerah. Saya apresiasi atas kontribusi The Hurun dalam perbaikan Jalan Pantai Mutun ini,” kata Dendi.
Dirinya juga berharap, agar ke depan semakin banyak program pemberdayaan masyarakat yang dapat dijalankan, termasuk dalam aspek tenaga kerja dan pengembangan ekonomi berbasis komunitas.
“Terima kasih kepada semua pihak, kami harap akan ada banyak lagi pemberdayaan masyarakat, mulai dari perekrutan tenaga kerja, pemberdayaan, ataupun dari aspek pendidikan,” ujar Bupati.
Sementara itu, CEO The Hurun Selphie Bong, menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk ikut bergerak bersama membangun pergerakan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat di Pesawaran. The Hurun menurutnya bukan perusahaan yang hanya berfokus pada bisnis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
“The Hurun sendiri merupakan sebuah perusahaan bisnis di Lampung yang menjadi tempat penangkaran mutiara, pelestarian satwa, serta destinasi pariwisata,” ujarnya.
Silphie Bong mengatakan bahwa ke depan, The Hurun berencana akan mencoba mengembangkan pasar seni dan UMKM yang menampilkan produk lokal, seperti kain tapis dan olahan khas daerah, untuk mendukung ekonomi kreatif di Lampung.
“Kami ingin membangun lebih dari sekadar usaha, tetapi juga komunitas yang peduli terhadap masyarakat,” pungkasnya. (zal)
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona hadiri Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) Ke-102 Nahdatul Ulama (NU) sekaligus Peresmian Gedung PCNU Kabupaten Pesawaran yang berlokasi di Komplek Islamic Center Pesawaran pada Sabtu, (01/02/2025).
Tasyakuran Harlah ke -102 NU mengusung tema Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat. Kegiatan ini diisi dengan berbagai rangkaian acara sambutan, penyerahan beasiswa santunan kepada santri yatim piatu dan kurang mampu, tausiah, penandanganan prasasti, serta pemotongan tumpeng.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam mengatakan, diresmikannya Gedung PCNU pada momen hari lahir NU ke-102 ini tidak terlepas dari kekompakan dan semangat gotong royong dari seluruh kader NU. Peringatan ini juga sekaligus menjadi simbol semangat untuk terus menjalin solidaritas dan berkontribusi untuk kemaslahatan umat.
“Saya berharap agar organisasi keagamaan seperti NU dapat terus meningkatkan perannya, khususnya dalam penanaman dan pemahaman nilai keagamaan. Tidak hanya tercermin dalam keagamaan namun juga dalam keshalehan sosial,” kata Dendi.
Sementara itu, Ketua PWNU Lampung Puji Raharjo menuturkan bahwa tema Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat tahun ini harus dimaknai sebagai panggilan untuk terus berkontribusi membangun bangsa yang adil, makmur dan beradab.
“Sejatinya NU bukan hanya organisasi yang berfokus pada kegiatan keagamaan, tetapi juga menghadirkan solusi atas problem kemasyarakatan,” ujarnya.
Selain itu, hari jadi NU ke-102 ini juga menurutnya bukan hanya dimaknai sebagai angka semata, namun sebagai panggilan untuk meneguhkan NU sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang mampu mewujudkan islam yang moderat dan menghargai kompenen anak bangsa.
“Pada Pemilu kemarin, NU bisa menjaga harmoni di tengah-tengah masyarakat serta mendorong terciptanya iklim yang aman, tentram dan damai. Ini adalah bukti nyata NU untuk menciptakan masyarakat yang rukun, aman dan damai,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PCNU Pesawaran Ahmad Ulinn, mengucapkan rasa terima kasihnya atas kontribusi semua pihak yang telah mendukung pembangunan Gedung PCNU sehingga dapat diresmikan pada peringatan hari jadi NU ke-102 ini.
Setelah momen peresmian ini dirinya berharap agar Gedung PCNU dapat dimanfaatkan dengan baik dan maksimal guna menunjang kegiatan-kegiatan positif, baik yang bersifat keagamaan maupun kegiatan sosial masyarakat di Kabupaten Pesawaran.
“Insyaallah nanti akan ada kegiatan istighosah, ngaji bareng, serta kegiatan untuk lembaga yang butuh tempat. Sehingga dengan begitu Gedung ini bisa bermanfaat tidak hanya untuk NU tapi juga masyarakat umum yang membutuhkan,” ungkapnya. (zal)
Pesawaran (RN)– Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab Pesawaran berupaya meningkatkan kualitas regulasi daerah serta kesadaran hukum masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui dua kegiatan utama, yakni Pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah serta Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan/Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari program fasilitasi penyusunan produk hukum dan diikuti oleh perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah dan bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran. Pendampingan berlangsung selama empat hari, yakni pada 16, 17, 20, dan 21 Januari 2025 di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran,” kata Kepala Bagian Hukum Setdakab Pesawaran Rizki Setiawan,” Sabtu (01/02/2025).
Dirinya juga menjelaskan, kegiatan ini guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Pesawaran dalam menyusun produk hukum daerah agar dapat ditetapkan tepat waktu dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.
“Dalam penyusunan produk hukum daerah tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, Selain meningkatkan kualitas regulasi daerah, Bagian Hukum Setdakab Pesawaran juga aktif mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi desa sadar hukum. Kegiatan ini berlangsung di Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, pada 14, 15, 22, dan 30 Januari 2025.
Sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Pesawaran serta Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung,” ujarnya.
Menurut nya, sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai berbagai permasalahan hukum yang sering terjadi, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hukum perkawinan, serta tindakan yang melanggar hukum di masyarakat.
Bagian Hukum juga membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum dengan anggota minimal 25 orang yang merupakan pemuda dan pemudi dari Desa Teba Jawa. Dari 40 orang perwakilan masyarakat yang mendaftar, dilakukan seleksi hingga ditetapkan melalui Keputusan Bupati.
Anggota kelompok ini juga memiliki kesempatan untuk mengikuti perlombaan tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami berharap, dengan adanya Kelompok Keluarga Sadar Hukum di setiap desa, masyarakat dapat lebih memahami hukum dan berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi,” pungkasnya. (zal)
Pesawaran (RN)- Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Pesawaran bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesawaran melaksanakan Kegiatan Benah Kelembagaan.
Kepala Bagian SDA Setdakab Pesawaran Alkholid mengatakan bahwa ada tiga aspek yang ingin dicapai dalam program ini, yakni mulai dari aspek produksi atau ekonomi untuk meningkatkan pendapatan dan memajukan masyarakat di sekitar hutan. Kemudian, aspek ekologis yakni untuk mewujudkan pemanfaatan hutan yang tidak merusak dan mengganggu ekosistem dan lingkungan.
“Aspek sosial untuk merubah perilaku masyarakat pemegang izin atau hak kelola menuju pada kesadaran kelestarian fungsi hutan serta pemanfaatan hutan yang berkontribusi pada pembangunan,” kata Alkhaloid, kamis (30/01/2025).
Alkholid menyebut, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 yang mengatur pengelolaan perhutanan sosial yang ditetapkan di Jakarta pada 1 April 2021 lalu.
“Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya dan mengatur pengelolaan perhutanan sosial di kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilakukan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dapat diberikan kepada Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat, serta Kemitraan kehutanan.
Alkholid menerangkan bahwa dalam pemanfaatan kawasan hutan, masyarakat perlu memperoleh akses legal supaya program percepatan perhutanan sosial dapat terwujud dengan pembangunan kawasan hutan pedesaan berbasis perhutanan sosial.
“Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hutan adat sebagai pokok utama untuk meningkatkan kesejahteraannya,” pungkasnya. (zal)