Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di Aula Pemkab Pesawaran pada Jum’at, (31/1/2025).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, melalui Sekretaris Daerah Wildan, mengatakan Forum Konsultasi Publik memegang peran penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
Forum ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menyelaraskan tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Pesawaran 2021-2026 dengan visi-misi serta program prioritas RPJPD Kabupaten Pesawaran periode 2025-2045,” kata Wildan.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam penyusunan perencanaan pembangunan merupakan bagian tak terpisahkan dari mekanisme perencanaan yang diatur dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Dirinya juga mengatakan,tema pembangunan tahun 2026 yang diusung adalah Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, serta Daya Saing Daerah.
“Pembangunan SDM mencakup masyarakat dan aparatur pemerintah, sementara peningkatan daya saing daerah diarahkan pada pencapaian kesejahteraan masyarakat yang tinggi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, ada lima prioritas pembangunan Kabupaten Pesawaran tahun 2026 meliputi peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, dan berdaya saing, peningkatan iklim investasi dan usaha yang kondusif.
Mewujudkan desa mandiri sebagai pusat pembangunan berbasis masyarakat dan potensi lokal, pemerataan infrastruktur wilayah yang berkelanjutan dan berkualitas, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dengan layanan publik berkinerja tinggi.
“Seluruh perangkat daerah untuk memastikan sinkronisasi program dan kegiatan tahun 2026 dengan visi-misi Bupati/Wakil Bupati. Selain itu, RKPD 2026 harus selaras dengan prioritas nasional, provinsi, dan daerah, serta berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik yang berintegritas,” ucapnya. (zal)