Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, TNI AL Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan
Pesawaran (RN) – Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, TNI Angkatan Laut Batalyon Infanteri 7 Marinir menggelar kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan di Markas Komando Yonif 7 Marinir, Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran, Senin (03/02/2025).
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, mengatakan Kegiatan ini menghadirkan berbagai kegiatan sosial dan layanan kesehatan yang diperuntukan kepada masyarakat umum secara gratis.
Diantaranya yaitu menyerahkan paket sembako, pemeriksaan gigi, pemeriksaan mata, pengobatan massal, pemeriksaan stunting, donor darah, serta penyediaan apotek.
“Kegiatan ini juga menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis bagi ratusan siswa tingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA. Program ini digelar secara serentak di 73 satuan marinir di seluruh Indonesia sebagai dukungan atas program yang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Menurutnya semua pihak harus bekerja sama tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, tetapi juga memperkuat stabilitas nasional.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi aktif TNI Angkatan Laut dalam mengembangkan potensi wilayah pertahanan laut dan pesisir, yang mencakup aspek geografi, demografi, sosial, serta sumber daya nasional,” ujarnya.
“Terlebih Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki potensi maritim dan lahan pertanian yang luas, yang jika dikelola dengan baik dan berkelanjutan, akan menjadi modal utama dalam mewujudkan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan, kegiatan bakti sosial dan kesehatan ini juga turut menampilkan berbagai program peningkatan produksi pangan yang dilakukan oleh prajurit TNI AL di wilayah Lampung.
“Program-program yang telah dilaksanakan antara lain Polinasi tanaman melon sebagai langkah pengembangan pertanian modern, penanaman mangrove untuk menjaga ekosistem pesisir,” jelasnya.
“Kemudian panen raya dan pengelolaan lahan tanam padi sebagai upaya peningkatan produksi pangan, serta tabur benih ikan bawal sebagai upaya diversifikasi pangan berbasis perikanan,” pungkasnya. (zal)
Bupati Pesawaran Hadiri Peresmian dan Serah Terima Jalan Pantai Mutun dari The Hurun
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menghadiri peresmian dan serah terima Jalan Pantai Mutun yang telah selesai dibangun oleh The Hurun. Kegiatan berlangsung di Lampung Marriot Resort Spa Senin (03/02/2025).
Proyek perbaikan jalan ini dimulai tahun 2020 dan selesai pada 2024. dengan dukungan dari pemerintah daerah, The Hurun, serta masyarakat setempat, jalan ini berhasil diperbaiki dan diperlebar guna mempermudah akses wisatawan.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, Jalan Pantai Mutun kini memiliki ketebalan aspal 4 cm dan beton setebal 25 cm, dengan panjang 750 meter dan lebar 8 meter.
“Perbaikan ini tidak hanya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga diharapkan dapat mendukung pengembangan pariwisata dan perekonomian daerah. Saya apresiasi atas kontribusi The Hurun dalam perbaikan Jalan Pantai Mutun ini,” kata Dendi.
Dirinya juga berharap, agar ke depan semakin banyak program pemberdayaan masyarakat yang dapat dijalankan, termasuk dalam aspek tenaga kerja dan pengembangan ekonomi berbasis komunitas.
“Terima kasih kepada semua pihak, kami harap akan ada banyak lagi pemberdayaan masyarakat, mulai dari perekrutan tenaga kerja, pemberdayaan, ataupun dari aspek pendidikan,” ujar Bupati.
Sementara itu, CEO The Hurun Selphie Bong, menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk ikut bergerak bersama membangun pergerakan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat di Pesawaran. The Hurun menurutnya bukan perusahaan yang hanya berfokus pada bisnis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
“The Hurun sendiri merupakan sebuah perusahaan bisnis di Lampung yang menjadi tempat penangkaran mutiara, pelestarian satwa, serta destinasi pariwisata,” ujarnya.
Silphie Bong mengatakan bahwa ke depan, The Hurun berencana akan mencoba mengembangkan pasar seni dan UMKM yang menampilkan produk lokal, seperti kain tapis dan olahan khas daerah, untuk mendukung ekonomi kreatif di Lampung.
“Kami ingin membangun lebih dari sekadar usaha, tetapi juga komunitas yang peduli terhadap masyarakat,” pungkasnya. (zal)
Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Tasyakuran Harlah Ke-102 NU
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona hadiri Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) Ke-102 Nahdatul Ulama (NU) sekaligus Peresmian Gedung PCNU Kabupaten Pesawaran yang berlokasi di Komplek Islamic Center Pesawaran pada Sabtu, (01/02/2025).
Tasyakuran Harlah ke -102 NU mengusung tema Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat. Kegiatan ini diisi dengan berbagai rangkaian acara sambutan, penyerahan beasiswa santunan kepada santri yatim piatu dan kurang mampu, tausiah, penandanganan prasasti, serta pemotongan tumpeng.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam mengatakan, diresmikannya Gedung PCNU pada momen hari lahir NU ke-102 ini tidak terlepas dari kekompakan dan semangat gotong royong dari seluruh kader NU. Peringatan ini juga sekaligus menjadi simbol semangat untuk terus menjalin solidaritas dan berkontribusi untuk kemaslahatan umat.
“Saya berharap agar organisasi keagamaan seperti NU dapat terus meningkatkan perannya, khususnya dalam penanaman dan pemahaman nilai keagamaan. Tidak hanya tercermin dalam keagamaan namun juga dalam keshalehan sosial,” kata Dendi.
Sementara itu, Ketua PWNU Lampung Puji Raharjo menuturkan bahwa tema Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat tahun ini harus dimaknai sebagai panggilan untuk terus berkontribusi membangun bangsa yang adil, makmur dan beradab.
“Sejatinya NU bukan hanya organisasi yang berfokus pada kegiatan keagamaan, tetapi juga menghadirkan solusi atas problem kemasyarakatan,” ujarnya.
Selain itu, hari jadi NU ke-102 ini juga menurutnya bukan hanya dimaknai sebagai angka semata, namun sebagai panggilan untuk meneguhkan NU sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang mampu mewujudkan islam yang moderat dan menghargai kompenen anak bangsa.
“Pada Pemilu kemarin, NU bisa menjaga harmoni di tengah-tengah masyarakat serta mendorong terciptanya iklim yang aman, tentram dan damai. Ini adalah bukti nyata NU untuk menciptakan masyarakat yang rukun, aman dan damai,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PCNU Pesawaran Ahmad Ulinn, mengucapkan rasa terima kasihnya atas kontribusi semua pihak yang telah mendukung pembangunan Gedung PCNU sehingga dapat diresmikan pada peringatan hari jadi NU ke-102 ini.
Setelah momen peresmian ini dirinya berharap agar Gedung PCNU dapat dimanfaatkan dengan baik dan maksimal guna menunjang kegiatan-kegiatan positif, baik yang bersifat keagamaan maupun kegiatan sosial masyarakat di Kabupaten Pesawaran.
“Insyaallah nanti akan ada kegiatan istighosah, ngaji bareng, serta kegiatan untuk lembaga yang butuh tempat. Sehingga dengan begitu Gedung ini bisa bermanfaat tidak hanya untuk NU tapi juga masyarakat umum yang membutuhkan,” ungkapnya. (zal)
Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi Desa Sadar Hukum
Pesawaran (RN)– Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab Pesawaran berupaya meningkatkan kualitas regulasi daerah serta kesadaran hukum masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui dua kegiatan utama, yakni Pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah serta Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan/Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari program fasilitasi penyusunan produk hukum dan diikuti oleh perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah dan bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran. Pendampingan berlangsung selama empat hari, yakni pada 16, 17, 20, dan 21 Januari 2025 di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran,” kata Kepala Bagian Hukum Setdakab Pesawaran Rizki Setiawan,” Sabtu (01/02/2025).
Dirinya juga menjelaskan, kegiatan ini guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Pesawaran dalam menyusun produk hukum daerah agar dapat ditetapkan tepat waktu dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.
“Dalam penyusunan produk hukum daerah tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, Selain meningkatkan kualitas regulasi daerah, Bagian Hukum Setdakab Pesawaran juga aktif mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi desa sadar hukum. Kegiatan ini berlangsung di Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, pada 14, 15, 22, dan 30 Januari 2025.
Sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Pesawaran serta Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung,” ujarnya.
Menurut nya, sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai berbagai permasalahan hukum yang sering terjadi, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hukum perkawinan, serta tindakan yang melanggar hukum di masyarakat.
Bagian Hukum juga membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum dengan anggota minimal 25 orang yang merupakan pemuda dan pemudi dari Desa Teba Jawa. Dari 40 orang perwakilan masyarakat yang mendaftar, dilakukan seleksi hingga ditetapkan melalui Keputusan Bupati.
Anggota kelompok ini juga memiliki kesempatan untuk mengikuti perlombaan tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami berharap, dengan adanya Kelompok Keluarga Sadar Hukum di setiap desa, masyarakat dapat lebih memahami hukum dan berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi,” pungkasnya. (zal)
Bagian SDA Setdakab Pesawaran Lakukan Benah Kelembagaan
Pesawaran (RN)- Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Pesawaran bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesawaran melaksanakan Kegiatan Benah Kelembagaan.
Kepala Bagian SDA Setdakab Pesawaran Alkholid mengatakan bahwa ada tiga aspek yang ingin dicapai dalam program ini, yakni mulai dari aspek produksi atau ekonomi untuk meningkatkan pendapatan dan memajukan masyarakat di sekitar hutan. Kemudian, aspek ekologis yakni untuk mewujudkan pemanfaatan hutan yang tidak merusak dan mengganggu ekosistem dan lingkungan.
“Aspek sosial untuk merubah perilaku masyarakat pemegang izin atau hak kelola menuju pada kesadaran kelestarian fungsi hutan serta pemanfaatan hutan yang berkontribusi pada pembangunan,” kata Alkhaloid, kamis (30/01/2025).
Alkholid menyebut, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 yang mengatur pengelolaan perhutanan sosial yang ditetapkan di Jakarta pada 1 April 2021 lalu.
“Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya dan mengatur pengelolaan perhutanan sosial di kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilakukan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dapat diberikan kepada Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat, serta Kemitraan kehutanan.
Alkholid menerangkan bahwa dalam pemanfaatan kawasan hutan, masyarakat perlu memperoleh akses legal supaya program percepatan perhutanan sosial dapat terwujud dengan pembangunan kawasan hutan pedesaan berbasis perhutanan sosial.
“Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hutan adat sebagai pokok utama untuk meningkatkan kesejahteraannya,” pungkasnya. (zal)
Pemkab Pesawaran Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Rancangan Awal RKPD 2026
Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di Aula Pemkab Pesawaran pada Jum’at, (31/1/2025).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, melalui Sekretaris Daerah Wildan, mengatakan Forum Konsultasi Publik memegang peran penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
Forum ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menyelaraskan tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Pesawaran 2021-2026 dengan visi-misi serta program prioritas RPJPD Kabupaten Pesawaran periode 2025-2045,” kata Wildan.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam penyusunan perencanaan pembangunan merupakan bagian tak terpisahkan dari mekanisme perencanaan yang diatur dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Dirinya juga mengatakan,tema pembangunan tahun 2026 yang diusung adalah Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, serta Daya Saing Daerah.
“Pembangunan SDM mencakup masyarakat dan aparatur pemerintah, sementara peningkatan daya saing daerah diarahkan pada pencapaian kesejahteraan masyarakat yang tinggi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, ada lima prioritas pembangunan Kabupaten Pesawaran tahun 2026 meliputi peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, dan berdaya saing, peningkatan iklim investasi dan usaha yang kondusif.
Mewujudkan desa mandiri sebagai pusat pembangunan berbasis masyarakat dan potensi lokal, pemerataan infrastruktur wilayah yang berkelanjutan dan berkualitas, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dengan layanan publik berkinerja tinggi.
“Seluruh perangkat daerah untuk memastikan sinkronisasi program dan kegiatan tahun 2026 dengan visi-misi Bupati/Wakil Bupati. Selain itu, RKPD 2026 harus selaras dengan prioritas nasional, provinsi, dan daerah, serta berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik yang berintegritas,” ucapnya. (zal)
Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Sehat Baznas
Pesawaran (RN) — Pemerintah Kabupaten Pesawaran, berkomitmen terus mendukung Rumah Sehat Baznas (RSB) yang terletak di Desa Sukabanjar Kecamatan Gedang tataan, mulai dari tenaga medis sampai dengan fasilitas kesehatan.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, saat ini di Lampung baru ada 2 RSB, satu di Lampung Tengah dan satu lagi di Kabupaten Pesawaran.
“Ini merupakan suatu berkah bagi masyarakat, karena kita menjadi salah satu daerah yang dipilih oleh BAZNAS RI untuk memiliki RSB, hal itu dikarenakan BAZNAS Pesawaran dinilai mampu untuk mengelola RSB ini,” kata dia, Kamis (30/01/ 2025).
Dirinya berharap, adanya RSB ini dapat membantu pemerintah Kabupaten Pesawaran, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang ada di Pesawaran khususnya di Kecamatan Gedang tataan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Hal ini juga tidak terlepas dari para dermawan yang telah membayarkan infak zakatnya melalui BAZNAS, karena dari BAZNAS ini kembali lagi ke masyarakat yang ada di Pesawaran,” ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, RSB masih banyak kekurangan baik dari SDM nya maupun alat medisnya, namun dirinya berjanji tidak lepas tangan begitu saja, Pemkab akan terus berupaya untuk membantu segala kebutuhan yang diperlukan.
“Saya juga telah berbicara dengan Kadis Kesehatan, agar dalam rekrutmen tenaga medisnya harus yang baik, agar dalam memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat maksimal, dan sekalian saya juga ingin meminta kepada ketua BAZNAS RI untuk dapat membantu melengkapi fasilitas kesehatan di RSB ini,” katanya.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad mengungkapkan, hingga kini, terdapat 30 Rumah Sehat BAZNAS di seluruh Indonesia, 23 RSB sudah berjalan dan beroperasi, dan 7 RSB lainnya dalam proses launching.
Sampai Januari 2025, total sebanyak 362.690 jiwa lebih telah menerima manfaat dari layanan kesehatan Rumah Sehat BAZNAS di seluruh Indonesia yang telah beroperasi.
Kehadiran RSB itu dalam rangka memberikan jaminan pelayanan kesehatan gratis. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen dari Baznas dalam memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Mustahik.
“Dengan adanya RSB Kabupaten Pesawaran ini, kami ingin agar mustahik dapat mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik,” ungkapnya.
Noor Achmad menambahkan, semua RSB hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, di antaranya pemberian vitamin, penyuluhan kesehatan, pendampingan, skrining kesehatan, khitanan massal, hingga operasi katarak.
“Siapa pun yang memenuhi kriteria mustahik, akan langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Abdul Hamid mengatakan, RSB merupakan program kerja yang dicanangkan oleh BAZNAS RI, dan Kabupaten Pesawaran ditunjuk untuk dijadikan daerah yang dibangunkan RSB.
“Sebelum dipilih, BAZNAS RI telah melakukan penilaian dan memberikan berbagai persyaratan, alhamdulillah kita dinilai mampu, dan hari ini diresmikan secara langsung oleh ketua BAZNAS RI,” ujarnya. Kamis 30 Januari 2025.
Dirinya mengatakan, RSB Pesawaran berdiri di tanah hibah dari Pemkab Pesawaran seluas 1924 meter, dan bangunan ini dipersiapkan kurang lebih 6 bulan.
“Peletakan batu pertama RSB ini pada tanggal 31 Juli 2024, alhamdulillah karena dukungan dari pak Bupati Januari ini pembangunannya sudah selesai dan hari ini sudah bisa diresmikan,” ujar dia.
“Saat ini RSB sudah bisa menerima pasien, untuk di tahun pertama, kita melaksanakan rawat jalan dahulu mudah-mudahan kedepannya kita bisa melakukan rawat inap, untuk fasilitas saat ini kita juga sudah memiliki ambulance dari BAZNAS RI, dan tenaga medisnya hasil rekrutmen saat ini kita baru mendapatkan tenaga medis dokter satu, perawat satu, bidan satu dan apoteker satu,” katanya. (zal)
Tingkatkan Pengamanan di Perairan, Polres Pesawaran Bangun Pos Sat Polairud
Pesawaran (RN) – Tingkatkan pelayanan dan pengawasan wilayah perairan, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, melakukan pengecekan langsung tanah yang akan dihibahkan oleh masyarakat untuk pembangunan Pos Sat Polairud Polres Pesawaran.
Tanah yang dihibahkan masyarakat tersebut berlokasi di Dusun Kalangan, Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran. Senin (27/01/2025).
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, apresiasi kepada masyarakat Desa Kalangan atas hibah tanah yang diberikan.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari masyarakat Pulau Pahawang yang telah menghibahkan tanah ini untuk kebutuhan pembangunan Pos Sat Polairud. Ini adalah bentuk nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif, terutama di wilayah perairan,” kata Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, pembangunan Pos Sat Polairud di lokasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat pesisir.
“Dengan ada nya adanya Pos Polairud di Pulau Pahawang, kami berharap pengamanan wilayah perairan dapat lebih optimal, termasuk dalam mencegah tindak kejahatan di laut, menjaga ekosistem, dan memberikan pelayanan cepat bagi masyarakat pesisir,” ujarnya.
Sementara itu, Salah satu tokoh masyarakat mengatakan, hibah tanah ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat kepada Polri untuk menjaga keamanan.
“Pos Sat Polairud di Desa Kalangan Pulau Pahawang menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan dan pelayanan Polri di wilayah pesisir Kabupaten Pesawaran. Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat pesisir merasa lebih aman dan nyaman,” ucapnya. (zal)
Pembuktian 80 Persen, Kuasa Hukum Nanda Anton Optimis Dikabulkan MK
Pesawaran (RN) – Kuasa hukum Nanda Indira – Antonius Muhammad Ali, Ahmad Handoko optimis gugatan perkara PHPU Pilkada Pesawaran yang dilayangkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlanjut dan dikabulkan hakim konstitusi.
Hal tersebut diungkapkan Handoko menanggapi hasil sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan jawaban pihak termohon (KPU Kabupaten Pesawaran), Bawaslu dan Pihak Terkait (Aries Sandi – Supriyanto) beberapa hari lalu.
“Dalam sidang pendahuluan kemarin menurut saya pembuktian sudah mencapai 80 persen, tidak satupun jawaban baik termohon maupun pihak terkait dapat mematahkan dalil yang kami ajukan, bahkan jawaban dari pihak KPU maupun Bawaslu justru memperkuat dalil kami tentang pihak Terkait diduga kuat tidak memiliki ijazah,” kata Handoko, Senin (27/1/2025).
Menurut Handoko, masyarakat tentu sudah melihat fakta persidangan, banyak kejanggalan yang diutarakan pihak terkait melalui Keterangan Hukumnya.
“Pihak terkait (Aries Sandi) melalui kuasa hukumnya contohnya, saat ditanya mengapa bisa hilang ijazah berikut fhotocopy-nya, dia mengatakan bahwa saudara Aries Sandi sering berpindah-pindah tempat Lampung-Jakarta, keterangan tersebut tidak sinkron dengan alat bukti mereka sendiri yaitu karena di surat kehilangan kepolisian disebutkan hilang diseputaran jalan Gajah Mada Bandar Lampung,” ujarnya.
“Itu menandakan ada yang tidak sinkron, keterangan pihak terkait tidak konsisten dengan alat bukti yang dibuat sendiri oleh pihak terkait, kami meyakini Hakim Konstitusi sudah mencium gelagat aneh ini,” timpalnya.
Dirinya menjelaskan, KPU Kabupaten Pesawaran juga dinilai tidak menjawab apa yang didalilkan dengan memberikan alasan tidak sesuai dengan kenyataan, karena saat dirinya menyatakan bahwa Aries Sandi pernah mencalonkan diri dan menjadi Bupati pada tahun 2010 hakim menanyakan apakah Aries Sandi memakai ijazah yang sama? KPU tidak dapat menjawab dan memberikan alasan yang tidak nyambung.
“Malahan memberikan jawaban tahun 2010 pernah digugat ke MK mengenai money politics, itu kan tanda bahwa KPU sendiri tidak bisa menjawab ada atau tidaknya ijazah yang bersangkutan,” jelasnya.
Bahkan kata Handoko, KPU tidak mematuhi perintah dari hakim konstitusi Enni Nurbaningsih yang meminta KPU menghadirkan ijazah SMA/Sederajat Aries Sandi saat mencalonkan diri di 2010.
“Prof Enni pada sidang pendahuluan pertama meminta KPU membawa ijazah Aries Sandi, kan gak dibawa dengan KPU, ini ada apa, saya melihat hal itu menguatkan fakta bahwa Aries Sandi memang tidak memiliki ijazah SMA, tujuan hakim meminta itu untuk membuktikan, ternyata tidak dipatuhi oleh KPU,” kata dia.
Dengan fakta persidangan tersebut menurut Handoko semakin memperkuat dalil bahwa surat pertanggung jawaban mutlak maupun surat keterangan kepolisian yang dibuat pihak terkait isinya tidak benar.
Handoko memaparkan, akan banyak kejutan pada sidang lanjutan yang nantinya akan digelar pada bulan Februari 2025, karena pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi dan bukti-bukti tambahan.
“Kita akan hadirkan 2 saksi dan 2 Ahli pada persidangan berikutnya untuk membuktikan bahwa keputusan KPU atas penetapan calon Bupati Pesawaran 2024 adalah keliru,” pungkasnya. (red)
Kadis Pariwisata Pesawaran Bersama Gubernur Lampung Terpilih Panen Mutiara di Pesawaran
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhan diwakili Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Anggun Saputra, bersama Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri acara panen mutiara di penangkaran The Hurun, Kecamatan Padang Cermin, Jumat (24/01/2025).
Acara ini bertajuk Menjaga Keindahan, Melestarikan Warisan dan diselenggarakan oleh manajemen The Hurun Beach Resort dan Marriot Resort and Spa Lampung.
“Penangkaran mutiara ini menjadi satu-satunya lokasi di Provinsi Lampung yang fokus pada budidaya mutiara berbasis lingkungan, sekaligus berkontribusi pada pengembangan ekonomi dan pariwisata kelautan,” kata Mirza.
Dirinya juga menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya melestarikan lingkungan laut tetapi juga memberikan nilai ekonomi tinggi. Mutiara yang dihasilkan dari penangkaran ini memiliki daya saing di pasar global.
“Kami mendukung pengembangan pariwisata edukasi berbasis kelautan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan pentingnya menjaga laut,” ujar Mirza.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian laut.
“Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi dan pariwisata kelautan. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa memaksimalkan potensi ini untuk masa depan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Anggun Saputra, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi mendukung keberlanjutan budidaya mutiara di kawasan tersebut.
“Kebersihan air laut menjadi faktor utama dalam menghasilkan mutiara berkualitas dunia. Pemkab Pesawaran berkomitmen untuk mendukung program ini sebagai bagian dari rekonstruksi sumber daya alam,” ujarnya.
Penangkaran mutiara di The Hurun membutuhkan waktu empat tahun hingga masa panen. Setelah panen, cangkang mutiara tetap dapat menghasilkan mutiara baru dalam kurun waktu dua tahun, asalkan kualitas air laut terjaga. The Hurun juga berencana membuka program study tour bagi pelajar untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya menjaga ekosistem laut.
“Kami berharap penangkaran ini menjadi destinasi wisata baru di Lampung sekaligus contoh nyata bagaimana kelestarian lingkungan laut bisa berjalan berdampingan dengan pengembangan ekonomi,” pungkasnya. (zal)
