Sinkronkan Data Pelanggan Pemkab Pesawaran dan UP3 Pringsewu dan Tanjung Karang Gelar Rapat

Pesawaran (RN) – Sinkronkan data pelanggan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Pringsewu dan UP3 Tanjung Karang Gelar Rapat Data Pelanggan. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, mengatakan bahwa Pemda Pesawaran siap bersinergi terkait sinkronisasi data dengan PLN UP3 Pringsewu dan PLN UP3 Tanjung Karang. “Untuk melakukan pendataan ulang atau pemutakhiran data pelanggan, saya harap kita bisa membentuk tim antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan PLN”, ujar Bupati Dendi. Sinkronisasi data ini dinilai penting untuk pengelolaan data konsumen yang selaras dan efisien, seperti pengelolaan informasi pelanggan, tagihan, penggunaan, atau pengaduan. Selain itu, sinkronisasi data ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik serta dapat menggali sumber potensi yang ada. “Selain optimalisasi pendataan untuk kebutuhan listrik rumah tangga, saya menghimbau PLN untuk penambahan daya atau jaringan listrik untuk kebutuhan usaha (UMKM). Hal ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan layanan kelistrikan di kabupaten pesawaran,” kata Dendi, Senin (13/01/2025). Sementara itu, Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Tanjung Karang Boy Mangatas Sidabalok menyampaikan bahwa permasalahan yang kerap terjadinya yakni pada kesalahan data saat awal pelanggan melakukan pendaftaran. “Pintu awal masuk data pelanggan itu pada saat pendaftaran alamat, banyak pelanggan yang mendaftarkan alamat tidak sesuai dengan domisili rumahnya sehingga tidak sinkron untuk pembayaran PBJT atas Tenaga Listrik,” ujar Boy. Selain terjadi kesalahan pada saat pendaftaran, terdapat juga beberapa warga yang menggunakan 1 KWH untuk beberapa rumah, sehingga terjadi pembengkakan tagihan pada 1 KWH dan tidak terdata nya pelanggan di beberapa rumah yang lain. “Jika data di Kabupaten Pesawaran sudah terintegrasi, operasional PLN di tingkat kabupaten akan menjadi lebih efisien karena meminimalkan duplikasi data dan kesalahan,” ujarnya. Ditempat yang sama, Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Pringsewu Agustina Saptamargani menyampaikan selain mengumpulkan data yang valid per kecamatan, PLN akan berupaya melakukan laporan setiap bulan kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran tentang pelanggan yang aktif membayar Pajak dan pelanggan yang non aktif. “Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan memberikan ruang khusus untuk PLN agar dapat mensosialisasikan sinkronisasi data ini kepada masyarakat khususnya para Kepala Desa dan Camat,” jelasnya. Diketahui, total rumah yang ada di Kabupaten Pesawaran saat ini berjumlah 143.451 unit rumah namun total pelanggan PLN yang aktif saat ini tercatat hanya 116.079 pelanggan. Selain itu, terdapat 4.000 rumah/ pelanggan PLN baik dr UP3 Pringsewu maupun dari UP3 Tanjungkarang yang masih tertunggak bayar. (Rizal)  

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Rajabasa Bandar Lampung

Bandar Lampung (RN) – Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus 2 orang residivis curanmor yang terjadi di Raja Basa Bandar Lampung. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku diduga sudah lebih dari tiga kali melakukan aksi serupa. “Dua pelaku FB (30) dan ST (39), yang merupakan residivis, ditangkap bersama barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, kunci letter T, dan beberapa pelat nomor kendaraan Rajabasa Bandar Lampung,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Senin (13/01/2024. Ia juga mengatakan, Ada dua pelaku lainnya yang masih buron, dan kami sedang memburunya. “Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya. Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah diawasi, gunakan kunci tambahan, serta pilih lokasi parkir resmi dengan pengawasan petugas. “Pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan. Warga harus lebih waspada. Selalu gunakan kunci pengamanan tambahan dan hindari parkir di lokasi rawan,” ujar Kombes Umi. Ia juga mengapresiasi kerja cepat Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang berhasil menangkap dua pelaku curanmor di sebuah rumah kontrakan di Rajabasa, Sabtu (11/1/2025) dini hari. Ini bukti bahwa Polda Lampung serius memberantas aksi kriminal seperti curanmor. “Saya menghimbau untuk Masyarakat segera melaporkan jika menemukan kendaraan mencurigakan atau aktivitas ilegal lainnya,” pungkasnya. (Rizal)

Ketua MAI Meminta Kejati Lampung Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

Pesawaran (RN) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran Arif Roni meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menindaklanjuti dugaan korupsi miliaran rupiah di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran yang telah dilaporkan. “Iya, saya mewakili masyarakat Kabupaten Pesawaran tentu menunggu gerakan Kejati Lampung untuk mengusut dugaan korupsi yang sudah kami layangkan dalam surat laporan dengan Nomor : 23/019/DPD/MAI/PSWR/XII/2024,” ungkap Arif, di Sekretariat DPD MAI Pesawaran, Jumat 10 Januari 2024. Hal tersebut menurut Arif adalah bukti bahwa Kejati Lampung serius memerangi dugaan korupsi yang berkaitan dengan sinergitas Kejaksaan dan masyarakat. “Kami dari LSM Marwah Aliansi Indonesia Kabupaten Pesawaran tentu merupakan mitra kejaksaan, agar tidak menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat. Karenanya kasus ini sudah lama dan pernah diperiksa oleh Kejari Pesawaran, kami ke Kejati Lampung agar kasus yang menyeret nama mantan Ketua KPU Yatin Putro Sugino ini menemukan titik terang dan ada kepastian hukum,” ujarnya. Ia mengatakan, pihaknya bersedia membantu Kejati Lampung dalam membongkar kembali dugaan korupsi dana hibah KPU Kabupaten Pesawaran ini. “Sebelumnya kami bersama elemen masyarakat Pesawaran sudah menelusuri dugaan korupsi ini, jadi kami bersedia membantu agar uang negara bisa diselamatkan,” tuturnya. Arif menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menyurati Kejati Lampung untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi ini. “Secara resmi kelembagaan, tentu saya akan menyurati Kejati Lampung, karena laporan kami sudah kurang lebih sebulan tapi belum terlihat perkembangannya,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran resmi melaporkan dugaan Korupsi mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yatin Putro Sugino ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa 10 Desember 2024. Ketua LSM MAI Pesawaran Arif Roni menyampaikan, dirinya telah melakukan pulbaket dan puldata terkait dugaan korupsi KPU Pesawaran tahun anggaran 2020 hingga dilayangkannya pelaporan. “Sudah kita laporkan, dan akan kita kawal kasus ini sesuai dengan komitmen Kejaksaan terhadap penindakan tindak pidana korupsi,” kata dia, di Kejati Lampung. Arif Roni menegaskan, pihaknya telah memberikan masukan ke Kejati Lampung bahwa kasus ini pernah masuk penyelidikan Kejari Pesawaran dan sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi sehingga memudahkan proses tindak lanjut dari laporan. (Red)

Bawa Sejumlah Bukti, Ahmad Handoko Minta MK Diskualifikasi Aries-Supriyanto

Jakarta (RN) – Sidang gugatan PHPU Pemilihan Bupati Kabupaten Pesawaran di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki sidang pertama. Dalam sidang yang disiarkan streaming di kanal Youtube MK itu kuasa hukum Pasangan Calon Bupati Nanda Indira – Antonius Muhammad Ali, Ahmad Handoko secara lugas dan gamblang membeberkan gugatannya dengan beberapa elemen gugatan. Handoko mengatakan, pihaknya telah membawa bukti-bukti terkait dengan gugatan di MK terkait dengan kelengkapan persyaratan pencalonan Paslon 01 yang diduga menggunakan ijazah palsu. “Kami datang membawa bukti-bukti terkait dugaan ketidak lengkapan persyaratan pencalonan Paslon 01 pada Pilkada lalu, jadi kami datang ke MK tentunya membawa bukti kuat bukan hanya sekedar asumsi belaka,” ujarnya, kamis (09/01/2025). Dirinya mengatakan, setelah laporannya diterima oleh MK dan sidang telah dimulai, dapat membuka secara jelas permasalahan terkait dugaan ijazah palsu ini. “Kami hanya ingin kejujuran dan keterbukaan saja, kami memiliki bukti-bukti kuat, yang nantinya akan kami serahkan ke MK, dan hakim juga tadi telah meminta kepada pihak tergugat untuk menyiapkan buktinya juga,” ujar dia. “Selain itu, tadi hakim juga telah meminta kepada pihak KPU dan Bawaslu untuk menjelaskan, pendaftaran Aries Sandi yang terdahulu, karena beliau pernah menjabat sebagai bupati,”kata dia. Dirinya mengatakan, apabila dalam fakta persidangan nantinya Paslon 01 dinyatakan tidak memenuhi syarat, pihaknya berharap agar hakim dapat mencabut penetapan calon Aries-Supriyanto pada Pilkada lalu. “Kita tunggu saja hasilnya, yang jelas kami telah membawa semua bukti yang kami punya, terkait dengan dugaan ijazah ini,” katanya. Sedangkan salah satu hakim konstitusi Enni Nurbaningsih meminta KPU Pesawaran untuk menjelaskan secara menyeluruh terkait ijazah Aries Sandi Darma Putra karena menurutnya Aries Sandi pernah menjabat sebagai Bupati sebelumnya. “Yang saudara persoalkan kan ijazahnya yang hilang, sebelumnya yang bersangkutan ini pernah menjadi Bupati, pakai ijazah apa itu sebelumnya? tolong nanti KPU dapat menjelaskan dalam jawabannya yang komprehensif tentang ini (ijazah Aries Sandi – red),” ungkap Enni. “Ini kan bukan baru dia mendaftar, saya minta saudara untuk membuktikan apakah sebelumnya ada kah ijazah dia dalam mendaftar,” tambah Enni. Dengan pertanyaan Hakim Enni tentu dapat menjadi pintu masuk dalam membuka tabir apakah Aries Sandi pernah lulus SMA atau tidak. Karena dalam mendaftarkan diri pada Pilkada 2024 Aries Sandi memakai SKPI dengan dalih ijazahnya hilang pada tahun 2018. (red)

Bentuk Karakter Muda Berkualitas Kejati Lampung Gelar Program JMS

Lampung (RN) – Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dengan mengusung tema Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman. Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Pentingnya membangun karakter muda berkualitas tidak bisa dipisahkan dari pembelajaran sehari-hari. Oleh karena itu, integrasi aparat hukum dan penyelenggara pendidikan karakter dalam kurikulum formal mesti dirancang secara berkesinambungan. “Setiap mata pelajaran tidak hanya berfokus pada penguasaan materi, tetapi juga pengembangan nilai-nilai moral dan sosial. Ini bukan sekadar pengetahuan, tetapi pembentukan karakter yang kokoh ditambah dengan pengenalan hukum sejak dini merupakan modal dasar dalam pembentukan karakter muda berkualitas,” kata dia. Menurutnya, Indonesia diproyeksikan menuai bonus demografi pada 2045 karena akan didominasi penduduk berusia produktif. Peluang ini mesti dioptimalkan dengan memperkuat pendidikan karakter dalam menyongsong era Indonesia emas 2045 saat mencapai usia 100 tahun kemerdekaan. “Pendidikan karakter menjadi kunci dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Ketika semua hal bisa digantikan oleh Artificial Intelligence (AI), hanya karakter yang tidak bisa tergantikan. Maka penting membangun jati diri, mentalitas, integritas, etos, dan budi pekerti sehingga lahir SDM yang berdaya saing,” ujarnya. Sementara itu, Kepala SMAN 7 Bandar Lampung Umar Singgih, menyampaikan Program JMS ini sangat bermanfaat sekali dalam dunia pendidikan. “Dalam era saat ini diharapkan para penegak hukum khususnya kejaksaan untuk terus berpartisipasi dalam upaya pencegahan dini terhadap kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun generasi muda pada umumnya,” ujarnya. (red)

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres dan Pemkab Pesawaran Gelar Rakor

Pesawaran (RN) – Dukung Ketahanan pangan nasional yang digagas Presiden RI melalui program Astacita, Polres Bersama Pemkab Pesawaran gelar rapat kordinasi (Rakor) yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Pesawaran, Kamis (09/01/2025). Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengatakan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam memanfaatkan lahan tidur untuk produksi komoditas pangan utama seperti jagung. “Polres Pesawaran telah memulai program internal ketahanan pangan, seperti menanam buah melon di lahan Polres dan mempersiapkan budidaya perikanan bioflok,” kata Kapolres saat memimpin rakor. “Kami telah memetakan lahan seluas 350 hektar sebagai langkah awal, tetapi ini masih perlu ditingkatkan. Diperlukan data yang akurat dari desa dan kecamatan untuk memastikan program ini berjalan dengan optimal,” ujarnya. Sementara itu, Asisten II Pemkab Pesawaran, Marzuki, mengatakan Pemkab Pesawaran merupakan salah satu kabupaten dengan potensi besar di sektor pertanian. Namun, ia juga menyoroti pentingnya validasi data lahan produktif agar program dapat berjalan dengan efisien. “Kita perlu memastikan data lahan produktif di setiap kecamatan agar tidak terjadi tumpang tindih. Kami mendukung target 350 hektar sebagai lahan binaan Polres Pesawaran untuk program ini,” tegasnya. Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura, Hermanto, menyebutkan bahwa Kabupaten Pesawaran memiliki sekitar 19.000 hektar komoditas jagung yang tersebar di 11 kecamatan, dengan estimasi panen hingga 3.000 hektar pada Februari mendatang. “Program ini merupakan implementasi visi Presiden RI dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan tidur. Dalam program ini, Polri dan pemerintah daerah berkomitmen bekerja sama erat untuk memastikan ketersediaan pangan yang memadai bagi masyarakat,” ujarnya. Menurut nya, dengan langkah-langkah konkret ini, Polres Pesawaran tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat melalui program ketahanan pangan. “Kedepan Pesawaran diharapkan menjadi salah satu kabupaten percontohan dalam program Astacita Presiden RI, dengan komitmen kuat dari seluruh pihak yang terlibat,” pungkasnya. (rizal)

Tingkatkan Kinerja BUMDES 10 Desa di Teluk Pandan Tandatangan Kerja Sama Dengan Bank Mandiri

Pesawaran (RN) – Guna meningkatan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) 10 desa yang ada di Kecamatan Teluk Pandan Tandatangan kerja sama dengan Bank Mandiri yang berlangsung di aula Desa Hanura, Selasa (07/01/2025). Manager Bank Mandiri KC Teluk Betung, Irwansyah mengatakan, melalui kolaborasi ini dalam bentuk kerjasama Kredit Usaha Rakyat (KUR) pelayanan keuangan digital, Laku Pandai, pembuatan ATM Bank Mandiri, serta adanya bentukan agen Bank mandiri di masing-masing desa. “Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kapasitas kinerja BUMDes dan BUMDesma untuk perluasan bisnis potensi desa sehingga menjadi pelaku usaha yang mempunyai daya saing,” ujarnya. Dirinya juga mengatakan, kerja sama antara 10 desa dengan Bank Mandiri ini guna meningkatkan kemampuan tata kelola BUMDes/BUMDESMA dalam hal finansial seperti literasi keuangan, laporan keuangan dan perpajakan. “Sehingga terwujud BUMDes/ BUMDESMA yang akuntabel dan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pengelola yang profesional, profit dan menjadi motor penggerak ekonomi ekosistem desa,” ujarnya. Sementara itu Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Teluk Pandan Rio Remota, mengatakan kedatangan Bank Mandiri KC Teluk Pandan untuk menjalin Kerjasama meningkatkan BUMDES yang ada di 10 Desa. “Sehingga peluang bisnis tersebut jangan disia-siakan terutama BUMDes karena bank mandiri ini salah satu Bank milik BUMN,” ujarnya. Dirinya juga mengatakan, legalitas BUMDes harus dilengkapi, karena Bumdes sebagai motor penggerak ekonomi di desa masing-masing khususnya Kecamatan Teluk Pandan. “Kunjungan Bank Mandiri ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan sumber daya ekonomi desa dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya. (Rizal)

Mafia Tanah, Kejati Lampung Periksa Bupati Way Kanan

Lampung (RN) – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Mafia Tanah yang terjadi di Kawasan Hutan yang berada di Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung. “Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan telah dipanggil dan dimintai keterangannya pada Senin (6-1) di Kejati Lampung sehubungan dugaan Tipikor Mafia Tanah yang terjadi di Kawasan Hutan yang berada di Kabupaten Way Kanan tersebut,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Selasa (07/01/2025). Dirinya juga mengatakan, tersebut, R.A.S selaku Bupati Way Kanan hadir di Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dimintai keterangan nya, terkait adanya dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan yang berada di Kabupaten Way Kanan yang dipergunakan untuk perkebunan. “Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait pengambilan Keputusan terkait perizinan yang telah diterbitkan di masa kepemimpinannya,” ujarnya. Ia mengatakan, dalam penyelidikan telah dilakukan pemintaan keterangan terhadap 8 orang yang terdiri dari pihak Dinas Kehutanan, Dinas / Instansi terkait penerbitan perizinan, Dinas pada Pemerintah Provinsi Lampung serta dari Kementerian. “Saat ini kami Kejati Lampung masih mendalami terkait modus-modus yang digunakan dalam melakukan penguasaan lahan yang berada di kawasan hutan baik yang berada di Kabupaten Way Kanan maupun di Kabupaten lainnya,” pungkasnya. (red)

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Bantah Pemerintah Miliki Hutang Aparatur Desa Dari Tahun 2021

Pesawaran (RN) – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, bantah pemerintah daerah memiliki hutang terhadap aparatur desa sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini. Wakil Ketua 1 DPRD M. Nasir mengatakan, berdasarkan audensi dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pesawaran, Siltap terhutang hanya di tahun 2024. “Ini yang harus kita luruskan, Siltap aparatur desa itu hanya terhutang tahun 2024 dua bulan dan itu sudah kita anggarkan tahun 2025 ini, kalau yang ditahun 2021, 2022, dan 2023 semua telah selesai kita bayarkan,” ujarnya. Senin 6 Januari 2025. Dirinya mengatakan, selain permasalahan Siltap para aparatur desa juga menyampaikan terkait dengan permasalahan BPJS yang tidak dapat digunakan oleh para aparatur. “Kalau permasalahan BPJS memang pada tahun 2024, kita memiliki hutang sebanyak 14 miliar, namun sudah kita anggarkan di tahun 2024 namun memang tidak merampungkan tunggakan tersebut, dan di tahun 2025 ini kita anggarkan lagi sebanyak 21 miliar, namun untuk kekurangannya kita akan bahas lagi di APBD perubahan,” ujar dia. Sementara itu, Ketua PPDI Pesawaran Suwanto mengatakan, kedatangannya ke Kantor DPRD untuk menyampaikan permasalahannya tentang siltap yang tertunda di tahun 2004, yaitu bulan Oktober Desember dan kami ingin memastikan Apakah itu sudah dianggarkan di tahun 2025. “Alhamdulillah, tadi kami sudah mendengarkan dari pak dewan, hal itu sudah dianggarkan di 2025 dan kami mohon agar permasalahan ini dapat dengan cepat terealisasi,” kata dia. “Kita selaku perangkat desa, sangat mendukung sepenuhnya tentang peningkatan PAD yang ditargetkan Pemerintah, tapi kami meminta agar hak dan kewajiban kami agar tersalurkan juga,” katanya. (red/rls)

Nyamuk DBD Merajalela Puskemas Bernung Lakukan Foging

Pesawaran (RN) – Nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) semakin merajalela, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bernung Kecamatan Gedong Tataan melakukan pengasapan atau foging dilingkungan Dusun 1 Desa Sungai langka, Minggu (05/01/2025). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran melalui Plt Kepala Puskesmas Bernung Susan Hestina mengatakan bahwa tindakan pengasapan atau foging dilakukan guna mencegah penyakit yang dipaparkan virus dengue melalui nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albipictus betina. “Setelah menerima informasi dari masyarakat terkait sejumlah warga yang terkena DBD, kemudian kita lakukan pengecekan dan kemudian dilakukan pengasapan atau foging pada beberapa rumah warga hingga radius 100 meter dari yang terkena DBD,” kata dia. Menurutnya, pengasapan atau foging juga telah dilakukan disejumlah desa lainnya diantaranya di lingkungan Desa Taman Sari Desa Bernung dan sekitarnya beberapa waktu yang lalu. “Memang hampir semua desa terjangkit DBD, karena memang banyak faktor yang menjadi penyebab. Adanya lingkungan yang kurang sehat dan air yang tidak mengalir, untuk itu kita himbau juga kepada masyarakat untuk terus membersihkan lingkungan masing-masing,” ujar dia. Diterangkan, ada beberapa indikasi atau gejala klasik seseorang dapat diduga terkena DBD yakni mengalami demam tinggi hingga 40°C, Sakit kepala parah, Nyeri pada retro-orbital (bagian belakang mata) Nyeri ulu hati, otot dan sendi, Mual dan muntah, Ruam (muncul setelah demam hari ke-4). “DBD dapat menyebabkan komplikasi yang cukup parah, bahkan berpotensi menyebabkan kematian. Komplikasi yang dapat terjadi antara lain: Perdarahan internal, Kerusakan organ, Tekanan darah turun ke tingkat yang berbahaya hingga menyebabkan syok. Untuk itu,ketika mengalami hal tersebut harus segera periksa ke dokter terdekat atau bisa ke Puskesmas Bernung,” terang dia. Menanggapinya, Kepala Desa Sungai angka Kecamatan Gedong Tataan Erwan Sukijo melalui Kepala Dusun 1 Desa Sungai sangka Sukarjo dengan didampingi Ketua RT 02 Dedi Firmansyah dan Ketua RT 03 Suprono mengatakan bahwa tindakan foging oleh petugas kesehatan sangat membantu warga dalam menekan paparan virus yang menyebabkan DBD. “Kami sampaikan terima kasih kepada Bu Bidan Reni dan petugas foging dari Puskesmas Bernung, tindakan pengasapan ini sangat dibutuhkan warga. Selain menambah keyakinan dapat menunda berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti juga mudah-mudahan mampu mencegah tidak ada lagi yang kena DBD,” kata dia. Ditegaskan, dilingkungan Dusun 1 Desa Sungai langka sedikitnya telah ada 12 orang teridentifikasi terkena virus dengue penyebab DBD. “Sekitar dua Minggu belakangan ini, baik orang tua atau dewasa maupun anak anak terkena DBD. Alkhamdulillah sekarang sudah difoging, mudah-mudahan tidak ada lagi yang kena DBD,” tegas dia. (red/rls)