Tahun 2024 Indeks SPBE Pesawaran Masuk 3 Besar di Provinsi Lampung
Bupati Pesawaran Resmikan Masjid Herkiar Kompi Senapan A Batalyon 143
Kejati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur Dicecar 40 Pertanyaan
Sidang Lanjutan di MK Kuasa Hukum Aries Sandi Tidak Bisa Tunjukan Bukti
Jakarta (RN) – Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Pesawaran, Senin, 20 Januari 2025. Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan jawaban dari termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten pesawaran, serta mendengarkan keterangan pihak terkait dan Bawaslu.
Yang menarik dalam sidang kali ini, KPU Kabupaten Pesawaran melalui kuasa hukumnya tidak dapat menunjukkan ijazah pihak terkait Aries Sandi Darma Putra saat menjadi Bupati Pesawaran tahun 2010-2015 dengan alasan tidak jelas.
“Untuk diketahui yang bersangkutan (Aries Sandi) pernah menjabat sebagai Bupati pada 2010, termohon melakukan penelitian administrasi bersama-sama dengan Bawaslu Kabupaten Pesawaran, ” ungkap kuasa hukum KPU Kabupaten Pesawaran.
Namun saat ditanyakan oleh hakim 2010 memakai ijazah apa, KPU Kabupaten Pesawaran tidak dapat menjawab dan memutarkan fakta bahwa persoalan pernah di bawa ke Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Saldi Isra pun menanyakan, apakah 2010 gugatan terkait ijazah atau yang lain. Dan dijawab oleh KPU laporan terkait money politics.
“Ini kan terkait ijazah, ini beda tidak ada kaitannya money politics dengan ijazah,” cecar Saldi Isra.
Sedangkan kuasa hukum Aries Sandi, Mario Andreansyah dalam eksepsinya mendapat beberapa pertanyaan dari hakim dalam menjelaskan ada atau tidaknya ijazah pihak terkait Aries Sandi Darma Putra.
Kontan hal tersebut dicecar ketua majelis hakim Saldi Isra, Saldi Isra menegaskan akan mendalami ada atau tidaknya ijazah yang diperkarakan karena tidak mendapatkan keterangan secara komprehensif dari Aries Sandi.
“Kalau saya dalami ini bisa repot anda, jadi nanti anda repot sedikit tidak apa-apa ya, kita akan dalami ini karena tidak ada dokumen yang dilampirkan dalam jawaban anda sebagai bukti,” ujarnya, live kanal youtube resmi Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan hakim konstitusi yang lain Arsul Sani mengaku heran mengapa Aries Sandi tidak memiliki copy dari ijazah yang diakui.
“Saya hanya menegaskan, berarti ini copynya juga hilang ya? Jadi ijazah hilang dan copynya juga tidak ada,” ujar Arsul.
Hal ini tentunya menjadikan posisi Aries Sandi – Supriyanto semakin sulit, karena hingga digelarnya sidang pihaknya belum bisa menerangkan secara komprehensif dan minim bukti.
Namun persidangan pendahuluan akan dilanjutkan kepada sidang pembuktian yang akan diumumkan MK. (red)
Tahun 2024, 25 Kasus Kebakaran Terjadi di Pesawaran
Pj Gubernur Lampung dan Sekda Pesawaran Tinjau Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Teluk Pandan
Gudang Produksi Bantal Terbakar, Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah
Bupati Dendi Hadiri Perayaan Natal Pemuda Persekutuan Gereja-Gereja Pesawaran
“Warga masyarakat dan pemerintah, dimana hal ini merupakan kekayaan dan modal dasar yang sangat penting demi kesinambungan pembangunan. Oleh karena itu, pembinaan kerohanian harus tetap dijaga dan dipelihara secara berimbang, sehingga dapat meningkatkan wujud kehidupan sebagai orang beriman,” ujarnya.
Menurut nya, meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang menjadi wahana penyegaran rohani dalam rangka pembinaan karakter bangsa yang sangat diperlukan dalam kehidupan beragama.
“Kita wajib bersyukur, bahwa masyarakat Kabupaten Pesawaran yang majemuk terdiri dari berbagai suku, agama, adat istiadat yang berbeda, namun kita dapat hidup berdampingan dengan keyakinan dan cara pandang yang berbeda, dengan aman dan damai. Mudah-mudahan melalui momen ini, dapat mempererat tali silaturahmi,” ucapnya.
Dalam era globalisasi ini perlu diberdayakan sebagai langkah antisipasi timbulnya konflik. Untuk itu, kiranya para pemuka agama, tokoh masyarakat dan umat beragama hendaknya menumbuhkan suasana sejuk yang tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai dengan ajaran agama.
“Kerukunan hidup umat beragama sangat dibutuhkan sebagai salah satu landasan cita-cita besar bangsa Indonesia di
tahun 2045, dimana Indonesia akan menjadi negara maju, dan diprediksi akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi ke empat terbesar di dunia. Mari kita sukseskan Indonesia emas di tahun 2045,” pungkasnya. (zal)
Dendi Ramadhona Dorong Pemuda Andil dalam Antisipasi Permasalahan Sosial
Bupati Dendi Tinjau Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Teluk Pandan
Hari ini kita, menyerahkan bantuan berupa sembako, alat kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya kepada warga terdampak. Bantuan berasal dari BPBD Pesawaran dan Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung,” kata Dendi.
Bupati Dendi Ramadhona mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap curah hujan tinggi. Ia juga meminta warga untuk menjaga aliran sungai agar tidak tersumbat dan menghindari pembangunan di daerah rawan banjir.
“Normalisasi sungai sangat penting karena aliran air semakin menyempit akibat pemukiman warga,” tegasnya.
Kepala BPBD Pesawaran Sopyan Agani, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendataan dan penanganan dampak bencana untuk memastikan kebutuhan warga terpenuhi.
“Saat ini situasi sudah terkendali, namun pendataan dan penanganan akan terus kami lakukan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Camat Teluk Pandan Salfani mengatakan bahwa peristiwa banjir itu terjadi pada Jum’at, (17/1) sekitar pukul 18.00 WIB. Hujan deras yang terjadi selama kurang lebih 2 jam membuat air sungai meluap dan masuk ke permukiman warga.
“Selain banjir, tanah longsor juga terjadi di kawasan Villa Gardenia, Dusun 2 Ario, yang menimbun Jalan Raya RE. Martadinata dengan material tanah dan batu. Upaya pembersihan menggunakan alat berat dilakukan, dan arus lalu lintas kembali normal pada pukul 20.00 WIB,” ujarnya.
Diketahui, Selain Teluk Pandan, banjir juga melanda Kecamatan Kedondong dan Way Khilau. Di Kedondong, sebanyak 8 rumah di Desa Kertasana, 24 rumah di Desa Way Kepayang, dan 10 rumah di Desa Gunung Sugih terendam air. Bangunan SDN 3 Kedondong turut mengalami kerusakan akibat genangan air. Beruntung, air mulai surut pada pukul 20.00 WIB. (zal)
