Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kantor Gakkum Satlantas Polres Pesawaran Diresmikan
Pesawaran (RN) – Tingkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran Polda Lampung yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan diresmikan, Jum’at, (3/1/2025).
Gedung baru yang berdiri di lahan seluas 1.064 m² ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan masyarakat serta memaksimalkan edukasi tertib lalu lintas bagi para pengguna jalan.
Acara peresmian ditandai dengan prosesi pemotongan pita serta pemasangan prasasti dan disaksikan langsung oleh Kapolres Pesawaran, Pabung, Pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan bahwa dalam bidang lalu lintas, Kabupaten Pesawaran memiliki potensi yang strategis, karena berbatasan langsung dengan Ibu Kota Provinsi Lampung dan menjadi pintu masuk ke jalur lintas barat. Hal ini membuat mobilitas masyarakat menjadi padat dan banyak dilalui oleh pengguna kendaraan pribadi maupun muatan berat.
“Perlukan pengawasan dan patroli oleh Kepolisian untuk mengurangi kebiasaan masyarakat yang tidak tertib dalam berkendara, mengurangi terjadinya kecelakaan dan memberikan edukasi kepada Masyarakat agar tertib administrasi dan tertib dalam berlalu lintas,” kata Dendi saat meresmikan kantor Gakkum.
Bupati menyebut, pembangunan Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pesawaran menjadi penting dalam mewujudkan transformasi peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat semakin mudah, murah dan cepat dalam memperoleh pelayanan kepolisian.
“Selamat kepada Polres Pesawaran atas peresmian gedung baru Unit Gakkum Satlantas, semoga dapat menyelesaikan permasalahan lalu lintas sekaligus mengedukasi masyarakat agar terus tertib dalam berlalu-lintas,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kebupaten Pesawaran bersama DPRD dan juga pihak terkait yang sudah berkontribusi dalam merealisasikan pembangunan kantor Unit Gakkum Satlantas ini.
AKBP Maya mengatakan, sebelumnya lokasi pelayanan Unit Gakkum Satlantas hanya mengandalkan ruangan yang berada di Asrama Polsek Geding Tataan, kondisi ini membuat seluruh pelayanan menjadi kurang maksimal.
Oleh karenanya dengan dibangunnya kantor baru ini, pihaknya berkomitmen untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Semoga dengan lokasinya yang strategis ini bisa menciptakan pelayanan terbaik, angka-angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan bisa menurun sehingga edukasi tertib lalu lintas bisa tercapai,” ujar AKBP Maya. (rls/red)
MK Terima Gugatan Nanda-Anton, Aries Sandi Terancam Gugur
Jakarta (RN) – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi meregister gugatan pasangan calon (Paslon) Bupati Kabupaten Pesawaran Nanda Indira – Antonius M Ali dan dalam waktu dekat akan menggelar sidang gugatan.
Hal tersebut dikeluarkan MK pada Jumat (3/1/2025) pukul 14.00 WIB dengan nomor perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Menanggapi hal itu kuasa hukum pasangan Nanda-Anton, Ahmad Handoko mengaku pihaknya menyambut dengan baik keputusan MK untuk menyidangkan gugatan yang diajukan.
“Kami turut senang dengan diregistrasi nya gugatan kami, karena dalam persidangan nanti kami akan menghadirkan bukti-bukti yang sifatnya menentukan yang sebelumnya belum kami sampaikan saat pendaftaran gugatan,” ujarnya.
Ucapan Handoko tersebut mengisyaratkan bahwa pihak Nanda-Anton memiliki kartu truf yang besar kemungkinannya untuk mengugurkan pencalonan paslon Aries Sandi-Supriyanto.
“Karena kita masuk dalam masa persidangan jadi kami bisa mengeluarkan bukti-bukti baru yang sifatnya menentukan yang belum kita sampaikan di MK, dan bukti baru itu akan menjadi penguat kita dalam memenangkan gugatan ini,” ucapnya.
Handoko berharap MK dapat menerapkan pemeriksaan secara menyeluruh terkait dugaan pelanggaran dalam KPU memutuskan calon Bupati yang tidak memiliki cukup syarat dalam mencalonkan diri.
“Tentu kami sangat optimis, karena secara materiil pokok permohonan sudah lengkap dan kami memiliki data dan fakta yang diketahui publik,” tukasnya.
Dengan keputusan MK yang akan menyidangkan gugatan Nanda-Anton tentu membuat tensi politik di Kabupaten Pesawaran kembali meningkat, mengingat hingga detik ini calon Bupati Aries Sandi Darma Putra masih bungkam terkait dimana dirinya pernah menyelesaikan pendidikan tingkat atas. Untuk diketahui hal tersebut sangat janggal dan menjadi pertanyaan apakah Aries Sandi pernah sekolah atau tidak.
Saat ditanya awak media dimana Aries Sandi menyelesaikan sekolahnya Aries malah melempar hal tersebut kepada KPU Kabupaten Pesawaran yang sekarang sudah demisioner dan masih menjalani dinamika hukum terkait dugaan korupsi KPU Pesawaran miliaran rupiah. (red)
Hari Amal Bhakti ke-79, Dendi: Indonesia Mempunyai Harta Yang Tak tertakar Nilainya
Pesawaran (RN)- Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 yang dilaksanakan secara serentak oleh Kementerian Agama RI. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran Jum’at, (3/1/2025)
Peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 mengusung tema, Umat Rukun Menuju Indonesia Emas. Tema ini menjadi wujud nyata dari misi Asta Cita Pemerintah yang mengamanatkan Indonesia Emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis.
“Sebagai negara dengan masyarakat yang religius, suara pemimpin dan tokoh agama harus mampu menguatkan peran dalam kampanye penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,” kata Dendi saat membacakan sambutan menteri Agama, Nasaruddin, Jumat (03/01/2025).
Dendi juga menyebut, saat ini mata dunia tertuju pada Indonesia, yang diproyeksikan menjadi kiblat kerukunan dunia, Ini menjadi tantangan bersama untuk terus merawat dan meningkatkan toleransi. Ditambah lagi secara geopolitik, krisis global juga terjadi akibat konflik berkepanjangan, akibatnya banyak negara merindukan kerukunan dan kedamaian.
“Indonesia mempunyai harta yang tak tertakar nilainya yakni kerukunan umat beragama,” ujarnya
Bupati juga menegaskan, salah satu tugas terpenting Kementerian Agama di samping bimbingan kehidupan beragama dan sarana peribadatan, ialah peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan pada semua jalur, jenjang dan jenis Pendidikan.
“Pemerataan dan peningkatan mutu Pendidikan merupakan cita-cita Kementerian Agama dari masa ke masa. Dimana Semua warga, laki-laki maupun perempuan, kaya maupun yang kurang mampu, termasuk penyandang disabilitas harus mendapat layanan pendidikan yang setara dan berkeadilan,” ucapnya.
Kementerian Agama dalam upaya pengentasan kemiskinan. Hal itu antara lain dilakukan melalui program kemandirian pesantren, pengembangan ekosistem ekonomi haji, serta optimalisasi pemberdayaan tata kelola zakat, wakaf, dan gerakan filantropi lainnya.
“Kementerian Agama harus terus berkomitmen pada proses reformasi birokrasi dan penguatan meritokrasi dalam tata kelola organisasi. Ini juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi di Kementerian Agama,” ujarnya.
Apresiasi kepada seluruh mitra Kementerian Agama atas kerja sama, sinergi dan segala kontribusinya dalam pembangunan bidang agama dan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita satukan langkah kaki, bulatkan niat dan satukan pikiran untuk terus berkhidmad demi agama, bangsa dan negara dengan niat ibadah. Kita semua perlu berupaya menjadi sahabat spriritual umat sesuai kapasitas masing-masing,”pungkasnya. (rls/red)
Gugatan Ke MK Terkait Sengketa Ijazah Aries Sandi Masuki Babak Baru
Pesawaran (RN)- Gugatan Pasangan Calon Bupati (Cabup) Pesawaran Nanda Indira – Antonius Muhammad Ali ke Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak baru. Materi gugatan sengketa pilkada Pesawaran tersebut sudah mengerucut kepada keabsahan ijazah SMA/Sederajat Cabup Pesawaran.
Kuasa Hukum Paslon Bupati Pesawaran Nanda-Anton, Ahmad Handoko menegaskan pihaknya telah memiliki alat bukti yang sah sebagaimana ketentuan beracara di MK yang dengan alat bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa calon Bupati Aries Sandi tidak pernah lulus pendidikan SMA/Sederajat.
“Sesuai aturan Pilkada, orang yang tidak memiliki ijazah tentunya tidak dapat mencalonkan diri sebagai Bupati, karenanya kami meyakini MK akan mengabulkan gugatan kami untuk kemudian menggugurkan pencalonan pasangan Aries Sandi-Supriyanto pada Pilkada Pesawaran,” tegasnya, Senin 30 Desember 2024.
Menurutnya, MK dengan tegas sudah membuka diri dan juga mengadili terkait syarat pencalonan yang dipersoalkan pemohon melihat dari yurisprudensi MK juga mengadili seluruh dari tahapan proses dan hasil pilkada, MK nantinya akan menilai apakah yang dilakukan KPU Pesawaran ini sudah benar atau tidak terkait penerimaan berkas calon.
“Jadi tidak perlu diperdebatkan lagi terkait apakah gugatan ini diterima atau tidak, bahkan ada desas desus gugatan kami akan di tolak di tingkat desimal hal ini info yang sumir dan menyesatkan, karena sesuai dengan keterangan Hakim MK dan Yurispridensi putusan MK bahwa MK juga akan mengadili tentang syarat pencalonan,” ujarnya.
“Jadi pihak tergugat maupun tim sukses tidak perlu gaduh, kalau memang saudara Aries Sandi pernah memiliki ijazah SMA/Sederajat seharusnya tenang saja, dengan narasi yang beredar hanya menguatkan dugaan tidak pernah lulusnya Aries Sandi saat menempuh pendidikan tingkat SMA,” timpalnya.
Dirinya menjelaskan dibeberapa daerah banyak yang dibatalkan pencalonannya walaupun dalam pilkada memperoleh suara tertinggi.
“Kalau melihat alat bukti yang dimiliki KPU dalam penerimaan calon kami optimis pasangan 01 Aries Sandi-Supriyanto akan di diskualifikasi keikutsertaannya dalam Pilkada Pesawaran,” ungkapnya.
“Kita tunggu tanggal 3 registrasi dan kami siap bersidang di MK, dengan data, fakta dan bukti yang kita miliki saya memiliki keyakinan besar bahwa MK akan mengabulkan gugatan kami,” pungkasnya. (red)
Dugaan Keabsahan Ijazah, Pendukung Aries Sandi – Supriyanto Kecewa

Kejati Lampung Serahkan Para Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Ke Kejari Bandar Lampung
Lampung (RN) – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung menyerahkan 5 tersangka ke kejaksaan Negeri Bandar Lampung, terkait pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa (SPAM) Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung.
“Para tersangka atas nama S, DS, SR, SP, dan AH. Para tersangka diduga keras melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Selasa (18/12/2024).
Dirinya juga menjelaskan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, serta Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Penyidik Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan dan ditemukan adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen pengadaan, dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak, sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara sebesar Rp19.806.616.681,83 (sembilan belas miliar delapan ratus enam juta enam ratus enam belas ribu enam ratus delapan puluh satu koma delapan puluh tiga rupiah.
“Akibat perbuatanya, para tersangka dilakukan penahanan dengan jenis Penahanan Rutan selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 18 Desember 2024 sampai dengan 6 Januari 2025 di Rutan Way Hui,” pungkasnya. (red)
Kejati Lampung Periksa Pemkab Lamtim Terkait Tipikor Lampung Energi Berjaya
Lampung (RN) – Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Lampung terus melakukan Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest PI 10%, pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000 (tujuh belas juta dua ratus delapan puluh enam ribu dolar AS.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, mengatakan tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk dimintakan keterangan dari PHE OSES dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, namun yang hadir dalam pemeriksaan hari ini hanya dari pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang berinisial MDR.
“Pemeriksaan terhadap MDR sehubungan dengan penerimaan dana Pie oleh PDAM Way Guruh dan mengenai pendirian PT. Lampung Energi Berjaya yang sebagian modal awal pendiriannya bersumber dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan persentase saham 8,79% senilai Rp.1.318.500.000,- dari total keseluruhan saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 15.000.000.000,” kata Ricky, Rabu (18/12/2024).
Ia menjelaskan, pemeriksaan MDR tersebut terkait dengan penerimaan Dana Pie oleh PDAM Way Guruh dari PT. Lampung Energi Berjaya sebesar Rp.18.886.811.183,- (delapan belas milyar delapan ratus delapan puluh enam juta delapan ratus sebelas ribu seratus delapan puluh tiga rupiah) yang sudah diterima oleh PDAM Way Guruh, Kabupaten Lampung Timur.
“Berdasarkan hasil penyidikan dana sebesar Rp.18.886.811.183, yang dipergunakan secara melawan hukum, Penyetoran Dana ke Kas Daerah sebesar Rp.15.623.443.374,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan diterima oleh Sdr. MDR selaku KPM sebesar Rp. 322.835.100,- (setelah dipotong pajak) dan pada saat penyidikan MDR mengembalikan uang tersebut kepada PDAM Way Guruh sebesar Rp.322.835.100,-. Kemudian uang tersebut oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung dilakukan penyitaan. Dan digunakan untuk operasional PDAM Way Guruh sebesar Rp.2.883.561.809.
“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait agar penyidikan berjalan dengan lancar serta dapat diselesaikan secepat mungkin,” tegasnya. (red/Rls)
Siapkan Pengamanan Nataru Polda Lampung Gelar Rakor Lintas Sektoral
Lampung (RN) – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) Polda Lampung Gelar rapat koordinasi lintas sektoral
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas di Jakarta dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk Polda Banten serta perwakilan dari KSOP Merak.
“Pentingnya kesiapan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode Nataru,” kata Kapolda Lampung, Selasa (17/12/2024).
Dirinya juga mengatakan, Rakor lintas sektoral ini adalah bentuk sinergitas kerja sama antar-stakeholder dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Menurutnya, pengamanan Nataru merupakan tugas rutin setiap tahun. Namun demikian, kita tidak boleh menganggap sebagai rutinitas biasa. Diperlukan kesungguhan dalam mempersiapkan pengamanan ini sehingga manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat.
“Kita harus mempersiapkan pengamanan ini dengan sungguh-sungguh. Kesiapan transportasi, distribusi BBM, dan pengamanan tempat-tempat ibadah, tempat wisata, pusat perbelanjaan, harus kita pastikan aman dan berjalan dengan lancar agar seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman dan tertib,” tegas Kapolda.
Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera memiliki peran krusial, terutama karena peningkatan aktivitas masyarakat selama Nataru dan bertepatan dengan libur sekolah.
Hal ini berpotensi menimbulkan peningkatan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), baik dari segi kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas.
“Dari hasil prediksi dan analisis evaluasi tahun lalu, kita harus memiliki acuan yang jelas dalam rencana pengamanan, termasuk patroli intensif dan kesiapsiagaan menghadapi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Untuk memastikan keamanan tersebut, Polda Lampung akan melaksanakan Operasi Lilin Krakatau 2024 selama 11 hari, terhitung mulai 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
Pengamanan akan difokuskan pada tempat ibadah, lokasi wisata, hingga jalur transportasi dengan mendirikan pos pengamanan (Pos Pam) dan pos pelayanan (Pos Yan), agar masyarakat dapat terlayani dengan baik saatp perayaan Nataru.
ergerakan masyarakat yang akan masuk ke Pulau Sumatera dari Pulau Jawa dan sebaliknya kembali dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa, menjadi perhatian tersendiri. Oleh karena itu, sinergitas seluruh pihak baik yang berada di Lampung dan Banten sangat diperlukan.
“Kita harus menjaga sinergitas yang baik dengan seluruh stakeholder, termasuk Polda Banten sebagai pintu utama pergerakan masyarakat dari Pulau Jawa menuju Sumatera, Sebaliknya dari Sumatera ke Jawa. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru,” tutup Irjen Helmy Santika. (red/Rls)
Tidak Koperatif Mantan Kades Terduga Pelaku Korupsi DD Terancam DPO
Pesawaran (RN) – Kejaksaan Negeri Pesawaran (Kejari) akan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap. Sutrisna mantan Kepala Desa Madajaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran terduga pelaku tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) BUMdes.
Kasi Pidsus Kejari Pesawaran Arliyansyah Adam, menegaskan, apabila terlapor masih tidak kooperatif, pihaknya akan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada terlapor.
“Ya, kita tunggu sampai akhir tahun ini (2024) apabila terlapor tidak datang atau menghilang kita keluarkan surat DPO,” kata Kasi Pidsus Kejari Pesawaran Arliyansah, Selasa (17/12/2024).
Dirinya juga mengatakan, telapor tetap akan kita hadirkan dalam persidangan bila perlu akan kita jemput paksa apabila terlapor tidak mau koperatif.
“Saya pastikan dalam penanganan kasus tersebut dilakukan profesional. Kami juga meminta semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas, Karena negara tidak boleh kalah dengan perbuatan-perbuatan premanisme,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video melalui group WhatsApp berdurasi 32 detik dimana dalam video itu terdengar suara diduga Sutrisna mantan Kades Madajaya yang terkesan menyebarkan fitnah dengan mengatakan bahwa ada oknum jaksa dan polisi datang ke rumah dan merusak rumahnya atas perintah Dendi.
“Rumah saya ada penangkapan jaksa yang diperintah Dendi, tadi pagi, saya lawan, dia mecahin kaca saya nih para jaksanya. Ini para jaksanya itu, yang ngerusak dan masuk rumah saya, tolong polisi jaksa semua. Saya kenal ini anggota polisi ini ya,” ujar sumber dalam video tersebut, Jumat (29/11/2024).
Menanggapi video tersebut Kejaksaan Negeri Pesawaran, membantah terkait video viral mengenai kerusakan di rumah ketua badan pemenangan pemilu (Bappilu) Demokrat Pesawaran, dilakukan oleh petugasnya.
Kepala Kejari Pesawaran Tanndy Mualim mengatakan, penangkapan paksa yang dilakukan oleh pihaknya bersama dengan aparat kepolisian, karena yang bersangkutan terduga pelaku korupsi Sutrisna mantan Kepala Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau, tidak kooperatif.
“Sebenarnya kami sudah 3 kali melakukan pemanggilan terhadap Sutrisna, namun beliau tidak mengindahkan, maka dari itu sesuai dengan SOP pada hari ini kita melakukan penjemputan paksa,” ujarnya.
“Saat petugas kami datang di rumah Sutrisna, petugas disambut dengan baik oleh istri dari Sutrisna, namun setelah kami menyampaikan maksud tujuan kedatangan petugas, tiba-tiba yang bersangkutan marah-marah dan membanting termos air ke meja kaca yang ada, karena situasi sudah tidak kondusif anggota kami mundur dahulu,” ujar dia.
Dirinya mengatakan, penangkapan paksa ini dilakukan karena pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 yang merugikan negara mencapai Rp553 juta.
“Kita telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi ini sejak bulan Juni tahun 2024, dan kita menemukan adanya kerugian negara, namun karena yang bersangkutan sama sekali tidak kooperatif, makanya kami lakukan penjemputan paksa,” kata dia.
Kajari juga mengatakan, penangkapan terhadap Sutrisna ini, murni karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya saat menjabat sebagai Kades, dan tidak ada perintah dari siapapun.
“Kami melaksanakan tugas ini berdasarkan hasil pemeriksaan kami, bukan karena perintah bupati ataupun kepentingan lainnya, jadi tolong jangan membuat isu yang membikin gaduh situasi pasca pemilu ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, kejadian pada hari ini memang karena adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Sutrisna.
“Janganlah kejadian ini digoreng-goreng, karena perintah bupati lah karena yang bersangkutan ketua Bappilu Demokrat lah, Pilkada telah usai dan hasilnya sudah diketahui, dan kejadian ini bukan karena politik, tapi karena kesalahan dia dan yanh bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya. (red)
Tingkatkan Ekonomi Umat, BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kepada 37 UMKM
Pesawaran (RN) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesawaran menyalurkan bantuan Baznas Microfinance Masjid (BMM) kepada 37 pelaku UMKM yang berlokasi di Masjid Ar-Rayyan Islamic Center Pesawaran Senin, (16/12/2024).
Ketua Baznas Pesawaran Hi.A. Hamid, mengatakan program ini diharapkan menjadi salah satu solusi masalah keumatan, mulai dari masalah ekonomi, pekerjaan hingga masalah pengembangan usaha masyarakat. Termasuk menjalankan fungsi Masjid dalam pengembangan ekonomi umat guna menciptakan pendapatan masyarakat yang lebih stabil.
“Bantuan modal tersebut sudah diterima oleh masing-masing UMKM melalui rekening pada 26 November 2024 dengan besaran Rp2.000.000 – 3.000.000/UMKM yang disesuaikan dengan hasil survei yang dilakukan oleh tim survei,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, Baznas Microfinance Masjid merupakan layanan keuangan mikro berbasis masjid yang diprogramkan oleh Baznas RI dengan tujuan mensyiarkan gerakan cinta zakat melalui pembiayaan mikro berbasis masjid, sekaligus mengoptimalkan fungsi masjid dalam kerangka pemberdayaan ekonomi umat melalui kolaborasi pembiayaan mikro dengan Baznas.
“Program ini sudah dilakukan di seluruh Provinsi di Indonesia. Sementara untuk Provinsi Lampung BMM direalisasikan di dua wilayah yaitu Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandar Lampung,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, bantuan modal yang diberikan mampu mendorong kesejahteraan bagi pelaku usaha di sekitar masjid.
“Pesan saya jangan digunakan untuk belanja yang konsumtif, dana ini harus dipakai untuk meningkatkan produktifitas kita dalam berdagang. Tujuannya merangsang untuk bisa lebih maju dalam berniaga,” kata Dendi.
Salah satu pelaku usaha penerima bantuan, Nouval menyambut baik dan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Baznas dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran atas kepedulian yang diberikan kepada para pelaku usaha.
“Pastinya senang karena bisa mengembangkan lagi untuk usaha kita. Semoga ke depan lebih ramai dan banyak lagi pengunjung yang datang,” ujarnya. (zal)
