Polda Lampung Berikan Bantuan Bedah Rumah Warga Tanggamus
Lampung (RN) – Surtini (48), warga Pekon Sindang Marga, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polda Lampung atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepadanya.
Tinggal di rumah tidak layak huni bersama putranya, ia merasa terbantu oleh kepedulian aparat kepolisian.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah peduli dengan kondisi kami, bantuan ini sangat berarti bagi kami,” kata Surtini, Kamis (16/1/2025).
Bantuan berupa paket bahan pokok, mainan anak-anak, dan uang tali asih diberikan langsung di rumahnya, Rabu (15/1/2025).
Tidak hanya itu, Polda Lampung juga berencana membedah rumah Surtini agar lebih layak huni.
“Kami sangat terharu dengan rencana bedah rumah ini. Semoga semuanya bisa berjalan lancar. Terima kasih banyak atas kepedulian dan bantuan yang luar biasa ini,” lanjutnya.
Surtini, yang kehilangan suaminya beberapa tahun lalu, mengungkapkan bahwa bantuan ini memberikan harapan baru bagi keluarganya.
“Saya tidak menyangka ada perhatian sebesar ini untuk kami. Saya dan anak saya sangat bersyukur atas rencana ini,” tambahnya dengan mata berkaca-kaca.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.
“Kami hadir untuk membantu meringankan beban warga. Tidak hanya memberikan bantuan, kami juga memprioritaskan program bedah rumah untuk memastikan tempat tinggal mereka lebih layak,” ujar Kombes Umi.
Ia juga menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat.
“Tugas kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan solusi nyata atas permasalahan sosial,” tutupnya.
Dengan rencana bedah rumah yang segera dilakukan, Surtini dan putranya diharapkan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik di tempat tinggal yang nyaman dan layak. (rls/red).
Kabag Hukum Pesawaran Gelar Sosialisasi Desa Sadar Hukum
Pesawaran (RN) – Bagian Hukum Setdakab Pesawaran, melaksanakan pembinaan Desa sadar hukum dan pembentukan kelompok keluarga sadar hukum di Desa Tebajawa Kecamatan Kedondong.
Kepala Bagian Hukum Pesawaran Rizki Setiawan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini memang menjadi agenda rutin yang dilaksanakan bagian hukum, guna mewujudkan kesadaran masyarakat terhadap hukum.
“Dalam sosialisasi ini, kita memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur Desa Tebajawa, terkait dengan hukum yang sering terjadi di masyarakat, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hukum perkawinan dan juga perbuatan yang melanggar hukum di tengah masyarakat,” ujarnya. Rabu (15/01/2025).
Dirinya mengatakan, semakin tinggi kesadaran hukum di suatu negara ataupun wilayah, maka akan semakin tertib pula kehidupan bermasyarakat yang ada di wilayah tersebut.
“Kalau di desa itu tertib hukum, kemudian keamanan desanya baik, tentunya banyak sekali dampak positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat, seperti kunjungan wisatawan yang ingin berkunjung bahkan, pertimbangan bagi para investor untuk berinvestasi,” ujar dia.
Menurutnya, dalam rangka mewujudkan desa sadar hukum, Bagian Hukum juga akan membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum dengan jumlah anggota minimal 15 orang terdiri dari pemuda pemudi di desa.
“15 orang itu hasil seleksi yang kita lakukan dari 30 orang perwakilan masyarakat, setelah diseleksi akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Kemudian orang yang lolos seleksi itu juga mempunyai kesempatan untuk ikut perlombaan tingkat Provinsi yang diadakan Kakanwil Kemenkumham,” kata dia.
Dirinya berharap, dengan adanya kelompok keluarga sadar hukum di setiap desa, dapat meningkatkan kadar kesadaran hukum baik bagi para anggotanya maupun bagi masyarakat pada umumnya serta dapat berpartisipasi dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi di desa.
“Saya inginnya, mereka yang terpilih dalam kelompok sadar hukum ini, dapat menyebarkan ilmu pengetahuan tentang hukum kepada para masyarakat lainnya, sehingga tingkat keamanan di desanya semakin tinggi,” katanya.(riz)
Menurutnya, dalam rangka mewujudkan desa sadar hukum, Bagian Hukum juga akan membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum dengan jumlah anggota minimal 15 orang terdiri dari pemuda pemudi di desa.
“15 orang itu hasil seleksi yang kita lakukan dari 30 orang perwakilan masyarakat, setelah diseleksi akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Kemudian orang yang lolos seleksi itu juga mempunyai kesempatan untuk ikut perlombaan tingkat Provinsi yang diadakan Kakanwil Kemenkumham,” kata dia.
Dirinya berharap, dengan adanya kelompok keluarga sadar hukum di setiap desa, dapat meningkatkan kadar kesadaran hukum baik bagi para anggotanya maupun bagi masyarakat pada umumnya serta dapat berpartisipasi dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi di desa.
“Saya inginnya, mereka yang terpilih dalam kelompok sadar hukum ini, dapat menyebarkan ilmu pengetahuan tentang hukum kepada para masyarakat lainnya, sehingga tingkat keamanan di desanya semakin tinggi,” katanya.(riz) Bupati Dendi Lantik Tiga Pj Kepala Desa di Kecamatan Negeri Kanton
Pesawaran (RN)- Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Grujugan Baru, Pujodadi dan Purworejo Kecamatan Negeri Katon, di Gedung Serba Guna (GSG) Lamban Agung, Komplek Rumah Dinas Bupati.
Adapun Pj. Kepala Desa yang dilantik yakni Sutopo yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Negeri Katon menggantikan Ehwan Muslim sebagai Pj. Kepala Desa Grujugan Baru.
Kemudian Pj. Kepala Desa Pujodadi diamanahkan kepada Sawi Efendi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Kecamatan Negeri Katon menggantikan Penjabat Kepala Desa sebelumnya Junaedi Samsul.
Serta Pj. Kepala Desa Purworejo diisi oleh Staf Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Pesawaran Dean Adi Nugroho menggantikan Penjabat sebelumnya Ardiansyah.
Bupati Dendi Ramadhona mengatakan, bahwa pergantian masa kepemimpinan dan jabatan merupakan hal biasa, bukan hanya di lingkup desa tapi juga berbagai unsur lembaga dan instansi pemerintah.
“Ini merupakan bukti berjalannya roda organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran. Semua perangkat desa yang terlibat agar menjadikan penyegaran ini sebagai ajang untuk mengakselerasi pembangunan, administrasi desa, serta tercapainya program dan tujuan desa,” kata Dendi, Rabu (15/01/2025).
Dendi juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk saling merangkul dan melupakan segala bentuk persinggungan dan pilihan politik. Karena perencanaan dan program ke depan jauh lebih penting untuk mewujudkan pemberdayaan desa yang sistematis, terarah, dan terpadu.
“Mari kita bergerak bersama kokoh kan lagi dan songsong pembangunan masyarakat desa ke depan. Mana yang belum selesai tolong dikomunikasikan dengan baik agar dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, penyelenggaraan pembangunan di desa, kepada para penjabat Kepala desa untuk segera melanjutkan tugas-tugas Kepala desa sebelumnya serta ciptakan suasana yang aman dan kondusif sampai dengan terpilihnya Kepala desa definitif.
“Maka dari itu kepada aparat dan perangkat desa yang lain, bila ada pergantian harus tetap jaga kekompakan agar keberhasilan dalam memimpin desa ini dapat tercapai berkat dukungan semua,” ucapnya. (zal)
Serta Pj. Kepala Desa Purworejo diisi oleh Staf Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Pesawaran Dean Adi Nugroho menggantikan Penjabat sebelumnya Ardiansyah.
Bupati Dendi Ramadhona mengatakan, bahwa pergantian masa kepemimpinan dan jabatan merupakan hal biasa, bukan hanya di lingkup desa tapi juga berbagai unsur lembaga dan instansi pemerintah.
“Ini merupakan bukti berjalannya roda organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran. Semua perangkat desa yang terlibat agar menjadikan penyegaran ini sebagai ajang untuk mengakselerasi pembangunan, administrasi desa, serta tercapainya program dan tujuan desa,” kata Dendi, Rabu (15/01/2025).
Dendi juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk saling merangkul dan melupakan segala bentuk persinggungan dan pilihan politik. Karena perencanaan dan program ke depan jauh lebih penting untuk mewujudkan pemberdayaan desa yang sistematis, terarah, dan terpadu.
“Mari kita bergerak bersama kokoh kan lagi dan songsong pembangunan masyarakat desa ke depan. Mana yang belum selesai tolong dikomunikasikan dengan baik agar dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, penyelenggaraan pembangunan di desa, kepada para penjabat Kepala desa untuk segera melanjutkan tugas-tugas Kepala desa sebelumnya serta ciptakan suasana yang aman dan kondusif sampai dengan terpilihnya Kepala desa definitif.
“Maka dari itu kepada aparat dan perangkat desa yang lain, bila ada pergantian harus tetap jaga kekompakan agar keberhasilan dalam memimpin desa ini dapat tercapai berkat dukungan semua,” ucapnya. (zal) Calon Kepala Daerah Harus Memiliki latar Belakang Pendidikan Yang Jelas
Pesawaran (RN) – Sosok Calon Kepala Daerah harus memiliki latar belakang pendidikan yang jelas, berjiwa seorang pemimpin, berintegritas dan mampu membawa suatu amanah yang diberikan masyarakat.
“Ya itu yang diharapkan kami masyarakat bawah, sebab seorang calon kepala daerah yang pasti harus mempunyai pendidikan yang jelas selaku pejabat publik. Itu dasarnya, karena karakter sangat mempengaruhi latar belakang pendidikan,” kata Ardin salah satu warga yang ada di wilayah Pesisir Pesawaran, Selasa (14/01/2025).
Sosok calon Kepala daerah ini sebelumnya pernah menjabat, namun belakangan ini sempat mengejutkan masyarakat bawah terkait ketiadaan Ijazah SMA dengan menggantikan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).
“Jadi sistem tatanan pemerintahan kabupaten Pesawaran bisa rusak, kalau begini gara-gara ketiadaan Ijazah tersebut, sampai-sampai gugatan di Makamah konstitusi (MK) bisa terungkap,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan, apakah benar-benar pernah lulus pendidikan tingkat atas, baik di sekolah reguler SMA negeri maupun swasta. Atau pernah ikuti ujian di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ataupun memang pernah ikuti pendidikan di lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah nya, dimana.
“Adanya gugatan ke MK bagus juga, buat edukasi kami karena begitu pentingnya pendidikan dan ketika lulus mendapatkan ijazah, apa bila hilang digantikan SKPI dan ada penguatan teman se-alumi satu sekolah atau PKBM,” ujarnya.
Memang benar, SKPI berlaku pengganti ijazah SMA untuk mendaftar menjadi PPPK, PNS, TNI/Polri atau pejabat negara, DPR dan lain sebagainya tapi harus terpenuhi syarat tersebut sesuai aturan berlaku.
“SKPI diakui negara tapi diperkuat adanya keterangan dari satu kelas alumni, kepala sekolah/lembaga pendidikan, serta laporan kepolisian, baru dinas pendidikan mengeluarkan SKPI,” ungkapnya.
Jika seorang calon pemimpin, pendidikan nya saja sudah tidak jelas, bagaimana calon tersebut akan bekerja dengan profesional dan proporsional jika hal tersebut tidak di dasari dengan ilmu yang mumpuni niscaya akan membawa perubahan suatu daerah, melainkan penguatannya hanya kepentingan tertentu.
“Bila ada seorang calon kepala daerah tidak jelas pendidikan nya maka suatu saat akan terungkap dan sejarah akan mencatat kejadian tersebut,” ucapnya.
Ardin kembali membahas saat ini sedang terjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat bawah maupun di tingkat elit politik, jika salah satu calon bupati di Kabupaten Pesawaran tidak bisa menunjukkan ke aslian ijazah SMA sederajat, tentu bagi nya sangat miris, apalagi calon tersebut pernah menjabat bupati selama lima tahun sebelumnya, tepat nya pada tahun 2010-2015.
“Kok bisa dulu pernah menjabat bupati, namun tiba-tiba saat pencalonan untuk periode 2024-2029, heboh dengan pembicaraan jika Aries Sandi di sebut tidak punya Ijazah,” sebutnya.
Mirisnya lagi, saat mendaftar di KPU Pesawaran Provinsi Lampung sebagai calon bupati hanya bermodalkan Surat Keterangan Pengganti ijazah (SKPI) setingkat SMA sederajat tanpa ada keterangan nomor ijazah dan alamat jelas Aries Sandi pernah sekolah dimana, namun bisa lolos verifikasi dengan asumsi pernah menjadi bupati, hebat nya lagi dalam penghitungan suara Aries Sandi dapat mengungguli suara lawan politiknya.
“Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat, kok bisa sorangan calon bupati bisa lolos verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual sedangkan Ijazah SMU nya diduga bermasalah, ini ada apa,” tanyanya. (red)
Dinkes Pesawaran Bersama Puskemas Terus Konsisten Lakukan Pencegahan DBD
Pesawaran (RN) – Meningkat nya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama musim penghujan, Puskesmas Kalirejo kecamatan Negeri Katon melakukan serangkaian upaya mitigasi di Desa Karang Rejo.
Kepala Puskesmas Kalirejo Bety Nilasari, menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan ditemukannya kasus DBD di desa tersebut.
“Kondisi cuaca di musim penghujan membuat risiko penyebaran penyakit DBD semakin cepat. Untuk itu, Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sangat penting untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus DBD,” kata Bety Nilasari, Senin (13/01/2025).
Dirinya juga menjelaskan, Kegiatan ini meliputi penyuluhan, pemberian serbuk Abate (abatesasi), fogging, serta Penyelidikan Epidemiologi (PE) untuk mendeteksi keberadaan jentik nyamuk.
“Kegiatan fogging dan abatesasi dilakukan di tiga dusun, sementara penyuluhan dilaksanakan di Balai Desa setempat dengan menyasar aparatur desa, kader PKK dan Posyandu, serta masyarakat umum guna memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan pola hidup bersih,” ujarnya.
Bety menyebut, gejala DBD harus ditangani dengan cepat dan dikenali oleh masyarakat. Gejala awal DBD yang biasanya timbul antara lain, seperti demam tinggi mendadak selama 2-7 hari, pendarahan ringan, bintik merah pada kulit, dan penurunan trombosit.
“Ketika di rumah ada yang terkena gejala, siapkan dulu obat yang paling sederhana parasetamol bisa diminum, ketika paginya tak kunjung turun maka bisa dibawa ke Puskesmas terdekat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karang Rejo Sutri Edi, menyambut baik langkah cepat yang diambil Puskesmas Kalirejo dalam merespon kasus DBD di lingkungannya.
“Saya menerima laporan, ada dua warganya yang dinyatakan positif DBD. Untuk itu dengan adanya kegiatan ini, ia berharap tidak terjadi lonjakan kasus DBD di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melakukan 3M (menguras, menutup, dan mendaur ulang), menjaga kebersihan lingkungan, serta menerapkan gaya hidup sehat.
Sebagai langkah pencegahan, aparatur desa juga telah mengadakan kegiatan bersih-bersih lingkungan dan bekerja sama dengan Puskesmas dalam pelaksanaan fogging.
“Kami juga telah meminta bantuan dari Pemerintah Kabupaten untuk menanggulangi DBD ini agar bisa teratasi dan tidak terjadi lonjakan menyeluruh,” ungkapnya.
Terpisah, Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Kesehatan, konsisten dan terus menerus melakukan penyuluhan tentang pencegahan dan bahaya DBD kepada masyarakat.
“Guna menghindari terjadinya potensi lonjakan kasus, kami mengajak masyarakat untuk menerapkan PSN, pemberian Abate, melakukan pemeriksaan jentik secara berkala, penyelidikan epidemiologi apabila terdapat kasus DBD, serta melakukan fogging apabila terdapat kasus pasien positif DBD yang dibuktikan dengan hasil laboratorium,” kata Media Aprilia.
Ia juga menyebut, hingga pertengahan bulan Januari 2025, kasus DBD sedang mengalami peningkatan kasus karena kondisi cuaca yang sedang masuk musim penghujan, akibatnya tempat perindukkan nyamuk juga ikut bertambah.
“Akan tetapi meski begitu, data kasus DBD di Pesawaran masih relatif sama di banding tahun lalu,” pungkasnya. (Rizal)
Sinkronkan Data Pelanggan Pemkab Pesawaran dan UP3 Pringsewu dan Tanjung Karang Gelar Rapat
Pesawaran (RN) – Sinkronkan data pelanggan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Pringsewu dan UP3 Tanjung Karang Gelar Rapat Data Pelanggan.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, mengatakan bahwa Pemda Pesawaran siap bersinergi terkait sinkronisasi data dengan PLN UP3 Pringsewu dan PLN UP3 Tanjung Karang.
“Untuk melakukan pendataan ulang atau pemutakhiran data pelanggan, saya harap kita bisa membentuk tim antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan PLN”, ujar Bupati Dendi.
Sinkronisasi data ini dinilai penting untuk pengelolaan data konsumen yang selaras dan efisien, seperti pengelolaan informasi pelanggan, tagihan, penggunaan, atau pengaduan.
Selain itu, sinkronisasi data ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik serta dapat menggali sumber potensi yang ada.
“Selain optimalisasi pendataan untuk kebutuhan listrik rumah tangga, saya menghimbau PLN untuk penambahan daya atau jaringan listrik untuk kebutuhan usaha (UMKM). Hal ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan layanan kelistrikan di kabupaten pesawaran,” kata Dendi, Senin (13/01/2025).
Sementara itu, Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Tanjung Karang Boy Mangatas Sidabalok menyampaikan bahwa permasalahan yang kerap terjadinya yakni pada kesalahan data saat awal pelanggan melakukan pendaftaran.
“Pintu awal masuk data pelanggan itu pada saat pendaftaran alamat, banyak pelanggan yang mendaftarkan alamat tidak sesuai dengan domisili rumahnya sehingga tidak sinkron untuk pembayaran PBJT atas Tenaga Listrik,” ujar Boy.
Selain terjadi kesalahan pada saat pendaftaran, terdapat juga beberapa warga yang menggunakan 1 KWH untuk beberapa rumah, sehingga terjadi pembengkakan tagihan pada 1 KWH dan tidak terdata nya pelanggan di beberapa rumah yang lain.
“Jika data di Kabupaten Pesawaran sudah terintegrasi, operasional PLN di tingkat kabupaten akan menjadi lebih efisien karena meminimalkan duplikasi data dan kesalahan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Pringsewu Agustina Saptamargani menyampaikan selain mengumpulkan data yang valid per kecamatan, PLN akan berupaya melakukan laporan setiap bulan kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran tentang pelanggan yang aktif membayar Pajak dan pelanggan yang non aktif.
“Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan memberikan ruang khusus untuk PLN agar dapat mensosialisasikan sinkronisasi data ini kepada masyarakat khususnya para Kepala Desa dan Camat,” jelasnya.
Diketahui, total rumah yang ada di Kabupaten Pesawaran saat ini berjumlah 143.451 unit rumah namun total pelanggan PLN yang aktif saat ini tercatat hanya 116.079 pelanggan. Selain itu, terdapat 4.000 rumah/ pelanggan PLN baik dr UP3 Pringsewu maupun dari UP3 Tanjungkarang yang masih tertunggak bayar. (Rizal)
Sinkronisasi data ini dinilai penting untuk pengelolaan data konsumen yang selaras dan efisien, seperti pengelolaan informasi pelanggan, tagihan, penggunaan, atau pengaduan.
Selain itu, sinkronisasi data ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik serta dapat menggali sumber potensi yang ada.
“Selain optimalisasi pendataan untuk kebutuhan listrik rumah tangga, saya menghimbau PLN untuk penambahan daya atau jaringan listrik untuk kebutuhan usaha (UMKM). Hal ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan layanan kelistrikan di kabupaten pesawaran,” kata Dendi, Senin (13/01/2025).
Sementara itu, Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Tanjung Karang Boy Mangatas Sidabalok menyampaikan bahwa permasalahan yang kerap terjadinya yakni pada kesalahan data saat awal pelanggan melakukan pendaftaran.
“Pintu awal masuk data pelanggan itu pada saat pendaftaran alamat, banyak pelanggan yang mendaftarkan alamat tidak sesuai dengan domisili rumahnya sehingga tidak sinkron untuk pembayaran PBJT atas Tenaga Listrik,” ujar Boy.
Selain terjadi kesalahan pada saat pendaftaran, terdapat juga beberapa warga yang menggunakan 1 KWH untuk beberapa rumah, sehingga terjadi pembengkakan tagihan pada 1 KWH dan tidak terdata nya pelanggan di beberapa rumah yang lain.
“Jika data di Kabupaten Pesawaran sudah terintegrasi, operasional PLN di tingkat kabupaten akan menjadi lebih efisien karena meminimalkan duplikasi data dan kesalahan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Pringsewu Agustina Saptamargani menyampaikan selain mengumpulkan data yang valid per kecamatan, PLN akan berupaya melakukan laporan setiap bulan kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran tentang pelanggan yang aktif membayar Pajak dan pelanggan yang non aktif.
“Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan memberikan ruang khusus untuk PLN agar dapat mensosialisasikan sinkronisasi data ini kepada masyarakat khususnya para Kepala Desa dan Camat,” jelasnya.
Diketahui, total rumah yang ada di Kabupaten Pesawaran saat ini berjumlah 143.451 unit rumah namun total pelanggan PLN yang aktif saat ini tercatat hanya 116.079 pelanggan. Selain itu, terdapat 4.000 rumah/ pelanggan PLN baik dr UP3 Pringsewu maupun dari UP3 Tanjungkarang yang masih tertunggak bayar. (Rizal)
Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Rajabasa Bandar Lampung
Bandar Lampung (RN) – Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus 2 orang residivis curanmor yang terjadi di Raja Basa Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku diduga sudah lebih dari tiga kali melakukan aksi serupa.
“Dua pelaku FB (30) dan ST (39), yang merupakan residivis, ditangkap bersama barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, kunci letter T, dan beberapa pelat nomor kendaraan Rajabasa Bandar Lampung,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Senin (13/01/2024.
Ia juga mengatakan, Ada dua pelaku lainnya yang masih buron, dan kami sedang memburunya.
“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah diawasi, gunakan kunci tambahan, serta pilih lokasi parkir resmi dengan pengawasan petugas.
“Pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan. Warga harus lebih waspada. Selalu gunakan kunci pengamanan tambahan dan hindari parkir di lokasi rawan,” ujar Kombes Umi.
Ia juga mengapresiasi kerja cepat Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang berhasil menangkap dua pelaku curanmor di sebuah rumah kontrakan di Rajabasa, Sabtu (11/1/2025) dini hari. Ini bukti bahwa Polda Lampung serius memberantas aksi kriminal seperti curanmor.
“Saya menghimbau untuk Masyarakat segera melaporkan jika menemukan kendaraan mencurigakan atau aktivitas ilegal lainnya,” pungkasnya. (Rizal)
Ketua MAI Meminta Kejati Lampung Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi KPU Pesawaran
Pesawaran (RN) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran Arif Roni meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menindaklanjuti dugaan korupsi miliaran rupiah di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran yang telah dilaporkan.
“Iya, saya mewakili masyarakat Kabupaten Pesawaran tentu menunggu gerakan Kejati Lampung untuk mengusut dugaan korupsi yang sudah kami layangkan dalam surat laporan dengan Nomor : 23/019/DPD/MAI/PSWR/XII/2024,” ungkap Arif, di Sekretariat DPD MAI Pesawaran, Jumat 10 Januari 2024.
Hal tersebut menurut Arif adalah bukti bahwa Kejati Lampung serius memerangi dugaan korupsi yang berkaitan dengan sinergitas Kejaksaan dan masyarakat.
“Kami dari LSM Marwah Aliansi Indonesia Kabupaten Pesawaran tentu merupakan mitra kejaksaan, agar tidak menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat. Karenanya kasus ini sudah lama dan pernah diperiksa oleh Kejari Pesawaran, kami ke Kejati Lampung agar kasus yang menyeret nama mantan Ketua KPU Yatin Putro Sugino ini menemukan titik terang dan ada kepastian hukum,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya bersedia membantu Kejati Lampung dalam membongkar kembali dugaan korupsi dana hibah KPU Kabupaten Pesawaran ini.
“Sebelumnya kami bersama elemen masyarakat Pesawaran sudah menelusuri dugaan korupsi ini, jadi kami bersedia membantu agar uang negara bisa diselamatkan,” tuturnya.
Arif menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menyurati Kejati Lampung untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi ini.
“Secara resmi kelembagaan, tentu saya akan menyurati Kejati Lampung, karena laporan kami sudah kurang lebih sebulan tapi belum terlihat perkembangannya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran resmi melaporkan dugaan Korupsi mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yatin Putro Sugino ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa 10 Desember 2024.
Ketua LSM MAI Pesawaran Arif Roni menyampaikan, dirinya telah melakukan pulbaket dan puldata terkait dugaan korupsi KPU Pesawaran tahun anggaran 2020 hingga dilayangkannya pelaporan.
“Sudah kita laporkan, dan akan kita kawal kasus ini sesuai dengan komitmen Kejaksaan terhadap penindakan tindak pidana korupsi,” kata dia, di Kejati Lampung.
Arif Roni menegaskan, pihaknya telah memberikan masukan ke Kejati Lampung bahwa kasus ini pernah masuk penyelidikan Kejari Pesawaran dan sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi sehingga memudahkan proses tindak lanjut dari laporan. (Red)
Bawa Sejumlah Bukti, Ahmad Handoko Minta MK Diskualifikasi Aries-Supriyanto
Jakarta (RN) – Sidang gugatan PHPU Pemilihan Bupati Kabupaten Pesawaran di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki sidang pertama. Dalam sidang yang disiarkan streaming di kanal Youtube MK itu kuasa hukum Pasangan Calon Bupati Nanda Indira – Antonius Muhammad Ali, Ahmad Handoko secara lugas dan gamblang membeberkan gugatannya dengan beberapa elemen gugatan.
Handoko mengatakan, pihaknya telah membawa bukti-bukti terkait dengan gugatan di MK terkait dengan kelengkapan persyaratan pencalonan Paslon 01 yang diduga menggunakan ijazah palsu.
“Kami datang membawa bukti-bukti terkait dugaan ketidak lengkapan persyaratan pencalonan Paslon 01 pada Pilkada lalu, jadi kami datang ke MK tentunya membawa bukti kuat bukan hanya sekedar asumsi belaka,” ujarnya, kamis (09/01/2025).
Dirinya mengatakan, setelah laporannya diterima oleh MK dan sidang telah dimulai, dapat membuka secara jelas permasalahan terkait dugaan ijazah palsu ini.
“Kami hanya ingin kejujuran dan keterbukaan saja, kami memiliki bukti-bukti kuat, yang nantinya akan kami serahkan ke MK, dan hakim juga tadi telah meminta kepada pihak tergugat untuk menyiapkan buktinya juga,” ujar dia.
“Selain itu, tadi hakim juga telah meminta kepada pihak KPU dan Bawaslu untuk menjelaskan, pendaftaran Aries Sandi yang terdahulu, karena beliau pernah menjabat sebagai bupati,”kata dia.
Dirinya mengatakan, apabila dalam fakta persidangan nantinya Paslon 01 dinyatakan tidak memenuhi syarat, pihaknya berharap agar hakim dapat mencabut penetapan calon Aries-Supriyanto pada Pilkada lalu.
“Kita tunggu saja hasilnya, yang jelas kami telah membawa semua bukti yang kami punya, terkait dengan dugaan ijazah ini,” katanya.
Sedangkan salah satu hakim konstitusi Enni Nurbaningsih meminta KPU Pesawaran untuk menjelaskan secara menyeluruh terkait ijazah Aries Sandi Darma Putra karena menurutnya Aries Sandi pernah menjabat sebagai Bupati sebelumnya.
“Yang saudara persoalkan kan ijazahnya yang hilang, sebelumnya yang bersangkutan ini pernah menjadi Bupati, pakai ijazah apa itu sebelumnya? tolong nanti KPU dapat menjelaskan dalam jawabannya yang komprehensif tentang ini (ijazah Aries Sandi – red),” ungkap Enni.
“Ini kan bukan baru dia mendaftar, saya minta saudara untuk membuktikan apakah sebelumnya ada kah ijazah dia dalam mendaftar,” tambah Enni.
Dengan pertanyaan Hakim Enni tentu dapat menjadi pintu masuk dalam membuka tabir apakah Aries Sandi pernah lulus SMA atau tidak. Karena dalam mendaftarkan diri pada Pilkada 2024 Aries Sandi memakai SKPI dengan dalih ijazahnya hilang pada tahun 2018. (red)
Bentuk Karakter Muda Berkualitas Kejati Lampung Gelar Program JMS
Lampung (RN) – Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dengan mengusung tema Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Pentingnya membangun karakter muda berkualitas tidak bisa dipisahkan dari pembelajaran sehari-hari. Oleh karena itu, integrasi aparat hukum dan penyelenggara pendidikan karakter dalam kurikulum formal mesti dirancang secara berkesinambungan.
“Setiap mata pelajaran tidak hanya berfokus pada penguasaan materi, tetapi juga pengembangan nilai-nilai moral dan sosial. Ini bukan sekadar pengetahuan, tetapi pembentukan karakter yang kokoh ditambah dengan pengenalan hukum sejak dini merupakan modal dasar dalam pembentukan karakter muda berkualitas,” kata dia.
Menurutnya, Indonesia diproyeksikan menuai bonus demografi pada 2045 karena akan didominasi penduduk berusia produktif. Peluang ini mesti dioptimalkan dengan memperkuat pendidikan karakter dalam menyongsong era Indonesia emas 2045 saat mencapai usia 100 tahun kemerdekaan.
“Pendidikan karakter menjadi kunci dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Ketika semua hal bisa digantikan oleh Artificial Intelligence (AI), hanya karakter yang tidak bisa tergantikan. Maka penting membangun jati diri, mentalitas, integritas, etos, dan budi pekerti sehingga lahir SDM yang berdaya saing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 7 Bandar Lampung Umar Singgih, menyampaikan Program JMS ini sangat bermanfaat sekali dalam dunia pendidikan.
“Dalam era saat ini diharapkan para penegak hukum khususnya kejaksaan untuk terus berpartisipasi dalam upaya pencegahan dini terhadap kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun generasi muda pada umumnya,” ujarnya. (red)
