Kungker Vaksinasi Desa Bernung, Wagub Lampung Apresiasi Masyarakat Pesawaran
Kunjungan Wagub Lampung, Kades Bernung Lakukan Persiapan Bersama Masyarakat
Pesawaran (HO) – Dalam rangka menyambut kedatangan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Hj Chusnunia Chalim
M.Si., M.Kn., Ph.D, Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Deswan dengan perangkat desa melakukan persiapan dengan melakukan musyawarah bersama masyarakat setempat.
Kepala Desa Bernung Deswan mengatakan kunjungan Wakil Gubernur Lampung Hj Chusnunia Chalim, M.Si., M.Kn., Ph.D, tersebut dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi di desanya.
“Kami sangat senang dan sangat mengapresiasi serta berterima kasih kepada ibu wakil gubernur yang akan datang ke desa kami dalam rangka melihat langsung pelaksanaan vaksinasi nanti,” jelasnya kepada media Handalonline.com, Jumat (17/9/2021).
Dia menerangkan, ada sebanyak 200 warga yang nanti nya akan divaksin di desanya dalam rangka memutuskan mata rantai Covid-19 yang saat ini masih mewabah.
“Saya dengan aparatur desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa bersama masyarakat telah melakukan gotong-royong, bersih-bersih dan melakukan pemasangan umbul-umbul dalam penyambutan ibu wakil gubernur,” katanya.
Selain itu tambahnya, pihak desa juga telah menyiapkan ruangan VIP, mengatur keamanan, serta parkiran untuk kendaraan roda dua maupun roda empat agar semua nya berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
“Saya berharap kepada semua masyarakat untuk kerja sama nya, karena ini suatu kebanggan tersendiri buat desa kita yang di kunjungi langsung oleh Wakil Gubernur dan rombongan,” pungkasnya.
Diketahui musyawarah ini juga di hadiri oleh, Sekretaris Desa Roydup Komar serta Babinkamtibmas Desril Hamid dan Babinsa Sertu Ujang dan RT, Kadus serta Kepala Puskesmas Bernung, Ida Farida,M.Kes. (Indra Jaya)
Sinergitas, Kasat Reskrim Polres Pesawaran Sambangi PWI
Pastikan Prokes, Kades Sukajaya Lempasing Lakukan Sidak di Sekolah
Pesawaran (HO) – Guna memastikan dan menghimbau penerapan protokol kesehatan (Prokes) saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah dalam kegiatan belajar mengajar (KBM), Kepala Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran A. Zaenuri S.Pd.I M.Pd, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di SDN 4, SDN 14, MI Haqqul Yaqin dan SMP IT serta MTS.
Kepala Desa Sukajaya Lempasing, A. Zaenuri S.Pd.I M.Pd mengatakan tujuanya, adalah untuk menghimbau, kepada pihak sekolah, agar didalam melaksanakan kegiatan Belajar mengajar tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19, yang saat ini masih menjadi mewabah.
“Apa lagi sekarang ini kita sedang menghadapi masa pandemi demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, mari kita bersama-sama untuk tetap berhati-hati agar mengikuti prossedur yang yang telah di tetap kan oleh pemerintah,” jelasnya kepada media Handalonline.com, Kamis (16/9/2021).
Diketahui dalam sidak tersebut dihadiri juga oleh Satgas Covid-19 Desa Sukajaya Lempasing Kadus, RT dan Limas serta aparatur Desa Sukajaya Lempasing. (Indra Jaya)
Nanda Indira Dendi Nakhodai Kwarcab Pramuka Kabupaten Pesawaran
Harlah Ke-46, Desa Sungai Langka Gelar Lomba Kebersihan
Temu Karya, Nizam Virgo Secara Aklamasi Nakhodai Karang Taruna Way Khilau
Terapkan Prokes, Obyek Wisata Pesawaran Dibuka
Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti Dari 99 Kasus Narkotika
Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri Pesawaran menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan selama kurun waktu sembilan bulan terhitung sejak Desember 2020 hingga Agustus 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Diana wahyu widiyanti mengatakan perkara kejahatan narkotika masih mendominasi di wilayah hukum setempat.
“Kejahatan yang mendominasi perkara narkotika sebanyak 99 kasus, sisanya Oharda (pidana terhadap orang dan harta benda) 19 perkara, Kamnegtibum (tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum) 17 perkara,” ungkap Diana, Selasa (14/9/2021).
Menurut Diana, pemusnahan barang bukti itu bertujuan agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti oleh oknum oknum tertentu sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku tindak kejahatan.
“Pemusnahan barang bukti merupakan komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dilaksanakan secara berkala paling lambat tiga bulan sekali,” katanya.
Diana mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat di wilayah hukum setempat.
Sementara, Kapolres Pesawaran, AKBP. Vero Aria Radmantyo menyebut pemusnahan barang bukti itu sebagai wukud sinergitas antar lembaga penegak hukum.
“Kami bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran selalu bersinegritas dalam hal penanganan perkara, demi terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi masayarakat Kabupaten Pesawaran,” terang kapolres.
Diketahui, Kejaksaan Negeri setempat menggunakan dua metode pemusnahan barang bukti: barang bukti Narkotika dilakukan dengan cara mencampurkan cairan Wipol(Pembersih Lantai) kedalam Blender. Sementara, barang bukti dalam bentuk Padat dan Keras dihancurkan dan selanjutnya dibakar di dalam Drum.
Setelah dilakukan pemusnahan Barang Bukti terdapat berita acara dan di tanda tangani oleh Kepala PN Pesawaran, Kejari Pesawaran, Kapolres Pesawaran, Kasidatun dan Kasi BB Kejaksaan Negri Pesawaran. (Red)
