Kadinkes Pesawaran: Vaksinasi Lansia Capai 63,66 Persen
Pengurus MPAL Pesawaran Lakukan Anjau Silau Tiga Kecamatan, Ini Programnya…
Perkara Pelecehan Dibawah Umur, Polres Pesawaran Segera Lakukan Visum
AKBP Vero Aria Radmantyo: Proses Hukum Tetap Lanjut
Roboh Diterpa Angin, Kadisdikbud Pesawaran Segera Bangun SMPN 19
Kembangkan Potensi, Pemerintah Desa Hanau Berak Bentuk kepengurusan Karang Taruna
Kasat Reskrim: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Provokasi dan Pengancaman Tetap Berjalan
IKWI Lampung Bersama IKWI Kabupaten Gelar Rapat Pleno, Bahas 4 Bidang
“Saya berharap, seluruh program kerja yang telah disusun berdasarkan pleno ini dapat berjalan dengan baik, dan dapat bekerja sama dan bersinergi dengan pemda salah satunya dalam penanganan Covid-19, karena pandemi ini belum berakhir,” kata Yenni.
“Tetap menjaga protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua IKWI Kabupaten Pesawaran Putri Ayuna, mengucapkan terima kasih atas saran masukan serta bimbingannya semoga IKWI Kabupaten Pesawaran kedepan akan lebih baik lagi.
“Kami IKWI dari Kabupaten Kota khususnya IKWI Pesawaran mohon selalu bimbingan dan arahannya agar kami lebih baik lagi dan dapat menjalankan program-program kerja sesuai dengan hasil Pleno 1 pada hari ini,” ucap Putri Ayuna.
Berikut Program Kerja IKWI Lampung berdasarkan bidang.
1. Bidang Organisasi, Umum dan Humas:
– Arisan rutin
– Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) & HUT PWI
– Peringatan HUT IKWI
– Mendata kembali anggota.
– Pembuatan KTA
– Pelatihan pengurus dan anggota IKWI Lampung tentang Public Speaking.
– Kegiatan bersama organisasi lain.
– Kunjungan wisata/studi banding (tour).
– Konsolidasi ke IKWI Perwakilan
– Mempublikasikan setiap acara yang diadakan IKWI Cabang Lampung melalui media cetak dan elektronik.
– Mengisi berita pada Buletin IKWI.
– Dokumentasi setiap kegiatan IKWI melalui foto.
2. Bidang Pendidikan, Budaya, dan Agama:
– Mengadakan seminar tentang etika dan karakter.
– Melaksanakan pendidikan keterampilan bagi anggota IKWI.
– Melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang narkoba untuk anak-anak dan remaja keluarga IKWI
– Melaksanakan kegiatan talkshow tentang literasi dalam meningkatkan minat baca
– Melaksanakan penyuluhan kepada remaja tentang kesehatan reproduksi.
– Mengadakan latihan paduan suara bagi pengurus dan anggota IKWI Provinsi Lampung.
– Membentuk group kasidah bagi pengurus dan anggota IKWI Provinsi Lampung
– Membentuk Tim Aerobik IKWI
– Lomba Mewarnai bekerjasama dengan pihak tertentu.
– Penghargaan kepada tokoh wanita yang berjasa kepada IKWI.
3. Bidang Sosial, Kesehatan dan Warakawuri:
– Pemberian santunan kepada yatim piatu dalam rangka 10 muharam
Bakti sosial ke panti jompo.
– Memperingati Isra’ Mi’raj
– Pemberian Santunan kepada Warakawuri IKWI Provinsi Lampung
– Senam jantung sehat bagi lansia bagi Warakawuri IKWI Provinsi.
4. Bidang Ekonomi, Koperasi dan Dana:
– Melaksanakan pelaporan terhadap Koperasi Kota Bandarlampung
– Melaksanakan RAT setiap tahun.
– Melaksanakan usaha simpan pinjam.
– Mengajukan pinjaman lunak kepada pihak kedua. (Red) Srikandi Dermawan Kembangkan Giat Sosial Dua Kecamatan
Sehari, Polres Pesawaran Bekuk Empat Tersangka Miliki Narkoba
Pesawaran (HO) – Satuan reserse Narkoba Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil membekuk dan mengamankan empat orang tersangka yang sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di tempat yang berbeda.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.I.K,. M.H melalui Kasat Narkoba AKP Junaidi S.E, mengatakan untuk kronologi penangkapan bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu.
“Tersangka Irfan Pikri (23) warga Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau berhasil ditangkap dan turut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu, setelah dilakukan interogasi diperoleh keterangan bahwa narkotika jenis sabu itu didapatkan dari Haris Saputra (41) warga Desa Banjar Negeri Kecamatan Way Lima,” sebut AKP Junaidi, melalui siaran pers resminya, Jumat (21/1/2022).
Dia melanjutkan, saat penangkapan pada Kamis (20/1), sekira pukul 15.00 Wib. dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dengan berat brutto : 0,20 Gram, kemudian satu buah scale, satu unit handphone merk Samsung A11 warna hitam dan satu unit handphone merk xiaomi 6A warna hitam serta Uang tunai Rp.1.600.000.
AKP Junaidi mengatakan untuk kedua tersangka nya lagi Septa Rizal (37) warga Desa Kota Dalam Kecamatan Way Lima, dan Muklis (33) Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.
“Kedua tersangka di amankan dipinggir jalan Desa Kota Dalam Kecamatan Way pada Kamis (20/1), sekira pukul 20.30 Wib. Dengan barang bukti tujuh bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto : 5,75 Gram, dan satu buah kotak rokok satu unit handphone merk Vivo warna biru serta satu unit handphone merk xiaomi 6A warna hitam,” sebut.
Dia menambahkan untuk tersangka Irfan Pikri dan Haris Saputra, Pasal Yang Dilanggar Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan untuk tersangka Septa Rizal dan Muklis pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Selanjutnya ke empat tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)
