Kadinkes Pesawaran: Vaksinasi Lansia Capai 63,66 Persen

Pesawaran (HO) – Dalam rangka melakukan Vaksinasi untuk keseluruhan di Kabupaten Pesawaran sudah mencapai 94 persen, sedangkan vaksinasi anak mencapai 72.42 persen dan vaksinasi lansia mencapai 63.66 persen. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Dr. Media Apriliana mengatakan jika pihaknya memiliki dua data terkait vaksinasi yakni data berdasarkan faskes dan data berdasarkan KTP. “Untuk di Kabupaten Pesawaran kalau berdasarkan faskes vaksinasi anak untuk dosis pertama mencapai 72.42 persen, kalau untuk dosis kedua baru 0.10 persen karena vaksinasi anak baru diterapkan, dan untuk lansia sudah mencapai 63.66 persen untuk dosis kedua ya 27.84 persen,” katanya, Selasa (25/1/2022). Lalu data berdasarkan KTP lanjut dr. Media saat ini vaksinasi keseluruhan sudah mencapai 94 persen. “Untuk vaksinasi anak sudah ada 72 persen dan lansia 68 persen dan dosis keduanya 30.22 persen. Artinya ada perbedaan karena berdasarkan KTP Kabupaten Pesawaran mereka bisa melakukan vaksinasi dimanapun sesuai dengan domisili dan itu masuk dalam data Pesawaran,” jelasnya. Disinggung terkait target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dapat menyelesaikan vaksinasi hingga 100 persen dalam dua Minggu saat meninjau vaksinasi anak di Gedung Graha Wangsa pada (Selasa, 11/1-red) lalu, yang mana saat ini Kabupaten Pesawaran belum dapat memenuhi target itu, dr. Media mengatakan jika saat ini pihaknya terus melakukan pelayanan guna memenuhi target tersebut. “Tetap kita lakukan pelayanan, datang kesekolah-sekolah, dan dari Dinas Pendidikan akan membuka PTM jadi para siswa harus sudah dilakukan vaksinasi 100 persen, jadi kita lakukan kegiatan vaksinasi untuk anak sekolah di kepulauan juga salah satunya kepulauan Legundi dan kita selesaikan satu hari kemarin,” ungkapnya. Ditanya terkait masih banyaknya orang tua wali murid yang anaknya tidak mau dilakukan vaksinasi, dr. Media menjelaskan jika pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan selalu mengingatkan pentingnya vaksinasi dimasa Pandemi. “Kemarin saya menyarankan kepada pihak puskesmas dan menyampaikan kepada pihak sekolah agar anak-anak yang akan melakukan vaksinasi untuk membuat surat pernyataan agar sang anak diizinkan untuk melakukan vaksinasi. Tapi kita tidak bisa memaksa ya tetapi tetap kita lakukan sosialisasi dan itu tidak pernah putus jadi tetap diingatkan,” tandasnya. (Red)

Pengurus MPAL Pesawaran Lakukan Anjau Silau Tiga Kecamatan, Ini Programnya…

Pesawaran (HO) Pengurus Majelis Punyimbang Adat Lampung Kabupaten Pesawaran melakukan Anjau Silau (Silaturahmi, Red) ke tiga kecamatan di wilayah Pesisir Pesawaran. Ketua MPAL Farifki Zulkarnayen gelar Suntan Junjungan Marga mengatakan, Anjau Silau tersebut membawa atau menyampaikan program kerja MPAL mendatang. “Anjau Silau atau silaturahmi ke tiga kecamatan di wilayah pesisir yaitu Kecamatan Way Ratai, Padang Cermin dan Teluk Pandan untuk menyampaikan program kerja MPAL yang akan kita laksanakan kedepan,” kata dia, usai melakukan Anjau Silau di ruang kerja Camat Way Ratai, Selasa (25/1/2022). Dirinya menjelaskan, program kerja MPAL tersebut adalah berbahasa Lampung, menyosialisasikan pakaian adat, dan membentuk kepengurusan MPAL tingkat kecamatan. “Yang jelas kami MPAL dalam Anjau Silau ini membawa tiga program, yang pertama di lingkungan kantor diwajibkan untuk berbahasa Lampung, dan di minggu ketiga hari Jumat untuk berpakaian adat Lampung, nah ini lah yang harus kami sampaikan kepada seluruh Camat di Pesawaran untuk juga menyosialisasikannya ke tingkat desa,” ujarnya. Sementara, Camat Kecamatan Way Ratai Darsoyo didampingi Sekretaris Kecamatan Irwan Rosa menyambut baik Anjau Silau yang dilakukan oleh Pengurus MPAL Kabupaten Pesawaran. “Kami sangat berterima kasih atas silaturahmi yang dilakukan oleh pengurus MPAL Pesawaran, kami sangat menyambut baik,” kata Darsoyo. Menurutnya, sebagai Pembina MPAL di tingkat kecamatan, akan turut menyosialisasikan dan melaksanakan program kerja MPAL tersebut. “Iya, saya selaku pembina MPAL tingkat kecamatan akan menyosialisasikan dan melaksanakan apa yang menjadi program kerja MPAL dan akan segera membentuk kepengurusan MPAL di kecamatan Way Ratai,” pungkasnya. Diketahui, hadir dalam Anjau Silau tersebut Sekretaris MPAL Rama Diansyah gelar Paksi Sejati, Ketua Harian MPAL Erland Syofandi gelar Suntan Penatih, Wakil Ketua I MPAL Bustomi gelar Pemuka Agung, Dewan Perwatin Muaddin Yusuf gelar Suntan Ibu Marga, Wakil Sekretaris MPAL Antoni Rozali gelar Paksi Kanjang, dan salah satu penyimbang adat Way Ratai Mulyadi gelar Khadin Laksana. (Red)

Perkara Pelecehan Dibawah Umur, Polres Pesawaran Segera Lakukan Visum

Pesawaran (HO) – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran terus menjalankan proses hukum terhadap dugaan asusila yang menyasar anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Punduhpidada. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengungkap perkara dugaan asusila itu masih dalam proses pengumpulan bukti visum dari korban. “Secara umum, proses hukum terus berjalan, saat ini masih dalam tahap pengambilan bukti visum atas korban yang merupakan anak di bawah umur, supaya nanti ada keterangan medis atas dugaan itu dan menjadi bahan kita untuk,” kata AKP. Supriyanto saat dihubungi, Selasa (25/1/2022). Menurut Supriyanto, mekanisme hukum terus berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah dijalankan pihak kepolisian. “Setelah menemukan bukti visum, kemudian akan memeriksa para saksi guna menemukan dugaan pelanggaran hukum sesuai laporan yang kami terima,” ungkapnya. Sebelumnya, SL laki-laki berusia 48 tahun, yang berprofesi sebagai buruh tani, warga Kecamatan Punduhpidada mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran pada Jumat 21 Januari 2022 guna melaporkan dugaan tindakan asusila yang dialami anaknya yang masih di bawah umur. Dalam laporan bernomor LP/B/55/I/2022/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, juga turut disebut tindakan tak bermoral yang terjadi pada Kamis 6 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB di rumah pelapor. Berdasarkan laporan tertulis itu, SL menuturkan kejadian bermula saat terlapor mendatangi rumahnya pada Rabu 5 Januari 2022 sekira pukul 17.00 WIB. “Kejadian bermula saat terlapor inisial BN yang merupakan sahabat baik orang tua korban mendatangi rumah pelapor pada Rabu 5 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB,” kata SL seperti dikutip dalam laporan resmi kepolisian tersebut. Kemudian, SL meninggalkan rumahnya pada pukul 22.00 WIB, dan pulang pada Kamis 6 Januari pukul 01.00 WIB. sementara, BN menginap di rumah itu kemudian melancarkan aksi bejatnya saat orang tua korban ke luar rumah dan ibu korban sedang bekerja di Jakarta. Sabtu 8 Januari, perangai sang anak mulai tidak wajar dan terlihat ketakutan. Saat ditanya oleh pelapor yang tak lain adalah ayah kandungnya, korban mengaku telah dilecehkan. (Red)

AKBP Vero Aria Radmantyo: Proses Hukum Tetap Lanjut

Pesawaran (HO) – Penyidik Satreskrim Polres Pesawaran telah memeriksa Ketua GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan guna melengkapi berkas perkara yang menyeretnya. Untuk melengkapi materi pemeriksaan kasus tersebut, penyidik rencananya akan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Lampung dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dari Universitas Darma Jaya. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa perkembangan penanganan kasus tersebut masih terus berlanjut dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dari berbagai pihak terkait. “Kasusnya masih terus berlanjut, penyidik telah meminta keterangan baik dari pelapor maupun terlapor. Kemudian, nantinya beberapa ahli juga akan kita mintai keterangan guna melengkapi berkasnya, ” kata dia, Senin (24/1/2022). Selain dua terlapor yakni Ketua GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan, penyidik juga telah meminta keterangan dari Sumiati yang juga sebagai istri dari Abdul Manaf. Untuk diketahui, Ketua GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan dilaporkan ke Polres Pesawaran oleh 7 lembaga Pers Bumi Andan Jejama dengan nomor laporan polisi, Nomor: LP/B-03/I/2022/Polda Lampung/Res Pesawaran tanggal 02 Januari 2022. Atas perbuatan kedua terlapor tersebut, seluruh wartawan yang tergabung di PWI, KWRI, KO-WAPPI, FWPI, FKWKP, IJKP dan AWPI meminta agar pihak berwajib dapat menyelesaikan permasalahannya secara hukum sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Kinerja penyidik Polres Pesawaran yang responsif dan cepat tersebut diapresiasi oleh sejumlah masyarakat diantaranya Tokoh Masyarakat sekaligus Tokoh Pers Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi. “Kepolisian sekarang lebih cepat dalam merespon laporan masyarakat, ini artinya mereka sangat profesional dalam menangani proses hukum dan lainnya karena tidak tebang pilih. Kami sangat mengapresiasi hal tersebut, dan meminta masyarakat agar lebih bijak dalam bersosial media sehingga tidak tersangkut hukum,” kata dia. Pihak pelapor dari 7 lembaga kewartawanan tersebut sangat meyakini bahwa pihak Polres Pesawaran tidak bisa diintervensi yang dapat membuat kabur persoalan yang dimaksud. Pasalnya, dari rangakaian dan telaah hukum serta proses hukum yang sedang berlangsung tetap on the track sesuai dengan koridornya. (Red)

Roboh Diterpa Angin, Kadisdikbud Pesawaran Segera Bangun SMPN 19

Pesawaran (HO) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama meninjau langsung bangunan rusak di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 19 Pesawaran. Anca mengatakan bangunan berusia belasan tahun itu sudah direncanakan akan direnovasi dan pembaharuan bangunan pada tahun 2022. “Sudah direncanakan untuk direnovasi pada tahun ini, kalau kita lihat memang kualitas bangunan ini dibangun pada tahun 2007 silam. Ternyata di luar dugaan karena cuaca ekstrem bangunan ini ada bagian dinding yang runtuh, dan atapnya ambrol,” kata Anca, Minggu (23/1/2022). Anca juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk melakukan langkah antisipasi dengan melakukan pengecekan rutin bangunan sekolah. “Kan yang paling tahu kondisi sekolah, ya pihak sekolah itu sendiri, jadi untuk mengantisipasi musim penghujan maka harus selalu waspada terlebih jika menggelar kegiatan belajar harus dipastikan menggunakan ruang kelas yang layak,” katanya. Sebelumnya, bangunan ruang kelas SMP 19 Pesawaran roboh diterpa angin kencang pada Sabtu (23/1-red) sekira pukul 18.00 WIB. Pasca runtuhnya bangunan, masyarakat desa setempat bersama sejumlah aparat desa dan Camat langsung meninjau dan menggelar gotong royong. Kepala Desa Sukadadi, Rudi Maryanto mengatakan warga sekitar sekolah bergerak cepat untuk melakukan gotong royong bersama aparat keamanan dan pihak Kecamatan Gedongtataan. “Dengan adanya kejadian ini, kami bersama warga desa berinisiatif melakukan evakuasi bangunan roboh, karena memang anak anak sekolah di sini,” katanya. Sementara, Kepala SMP 19 Pesawaran, Uniroh Utami menyebut bangunan itu sudah lama tidak dipakai kegiatan belajar mengajar, terlebih saat masa pandemi sekolah itu menerapkan belajar dengan bergilir guna menerapkan protokol kesehatan. “Sudah lama tidak dipakai bangunan itu, dan kami pihak sekolah mengapresiasi perhatian dari Disdikbud maupun pemerintah desa dan Camat Gedongtataan dalam rangka memberikan perhatian atas rusaknya bangunan sekolah,” kata Uniroh. (Red)

Kembangkan Potensi, Pemerintah Desa Hanau Berak Bentuk kepengurusan Karang Taruna

Pesawaran (HO) – Sebagai Wadah Pemuda Yang Kreatif Dan Inovatif, Pemerintah Desa Hanau Berak Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran melakukan pembentukan Kepengurusan Karang Taruna baru tahun 2022, kegiatan tersebut dimulai dengan musyawarah para perwakilan pemuda dari setiap kedusunan yang memiliki gagasan dan inovasi untuk kemajuan pemuda di pedesaan. Pembentukan Karang Taruna yang berlangsung di Balai Desa Hanau Berak, Minggu malam (22/1/2022), di hadiri tokoh adat Akirom Yusup tokoh masyarakat Darmawan tokoh agama Zahirudin kemudian Wakil Ketua BPD Zaidani Ketua LPM Ramli M.A Kadus Duakha Erliyan Dan dan RT serta Kadus Induk Baharen serta tokoh pemuda Muli Mekanai di setiap kedusunan serta Ketua karang taruna Galang Sukma, Ketua Risma Asep Ketua Makhanai Ikhwan. Menurut Kepala Desa Hanau Berak Ahmad Alamsyah pembentukan Karang Taruna serta muli mekhanai ini di harapkan agar pemuda bisa berperan aktif dalam melakukan kinerja yang telah pemerintah desa tetapkan, juga dengan hadirnya karang taruna ini semua pemuda yang memiliki bakat bisa terus bergerak dan mengembangkan potensinya. “Sehingga kegiatan pemuda bisa berdampak baik dan yang lainnya akan termotivasi untuk ikut andil dalam setiap kegiatan karang taruna serta kegiatan muli mekhanai,” terangnya. Kemudian katanya, Karang Taruna ini merupakan wadah yang sangat bagus untuk pemuda, semoga semua yang terlibat dalam musyawarah ini bisa bergerak dan menjalankan tanggung jawab organisasi dengan baik, sehingga karang taruna ini bisa bermanfaat untuk orang banyak. “Saya juga berharap ketua terpilih nanti bisa membawa organisasi Karang Taruna ini menjadi lebih aktif,” harap nya. “Karang Taruna sebagai organisasi sosial kemasyarakatan mempunyai peran sangat penting dalam masyarakat yang merupakan pilar kekuatan di dalam pembangunan di desa, serta bisa menjadi jembatan masyarakat kepada pemerintah desa,” tambahnya. Dalam Pantauan Media Handalonline.com kegiatan musyarawah Pembentukan Ketua karang Taruna serta Kepala Mekhanai Tetap menerapkan Protokol Kesehatan. (Indra Jaya)

Kasat Reskrim: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Provokasi dan Pengancaman Tetap Berjalan

Pesawaran (HO) – Kasus dugaan ujaran kebencian, provokasi dan pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua KSM LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan di media sosial terus berlanjut. Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (22/1/2022). “Pada dasarnya apa yang dilaporkan kawan-kawan wartawan tetap kami tindak lanjuti, artinya proses hukum tetap berjalan,” tegas Supriyanto, melalui sambungan telepon. Ia mengatakan, pihaknya (Penyidik, Red) sedang meminta pendapat hukum, ahli pidana dan ahli bahasa untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara. “Yang jelas sekarang ini penyidik sedang meminta pendapat ahli pidana dan ahli bahasa, dan selanjutnya, baru kami akan gelar perkara,” ujarnya. Diketahui sebelumnya, Viralnya pemberitaan terkait dugaan ujaran kebencian, provokasi dan pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan di media sosial menarik perhatian pengamat hukum Universitas Lampung. Pengamat Hukum Unila Budiono mengatakan, jika ada pihak yang merasa terancam atau merasa dirugikan atas pernyataan seseorang maka pihak tersebut bisa melaporkan kepada penegak hukum. (Red)

IKWI Lampung Bersama IKWI Kabupaten Gelar Rapat Pleno, Bahas 4 Bidang

Lampung (HO) – Dalam rangka membahas program untuk kegiatan kedepan, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung bersama IKWI kabupaten dan kota mengadakan rapat pleno 1, di Balai Wartawan HI Sofian Akhmad, jum,at (22/01/2022). Ketua IKWI Provinsi Lampung Yenni Puspitasari mengatakan tujuan dari rapat pleno 1 tersebut untuk membahas beberapa bidang, yang pertama, Bidang Organisasi, Umum dan Humas, Bidang Pendidikan, Budaya, dan Agama, Bidang Sosial, Kesehatan dan Warakawuri dan ke empat Bidang Ekonomi, Koperasi dan Dana. “Rapat pada pleno hari ini kita membahas rencana kegiatan baik jangka pendek, menengah maupun program IKWI jangka panjang dan itu yang akan dilakukan ibu-ibu IKWI di Provinsi maupun yang ada di kabupaten dan kota,” jelas Yenni Puspitasari. Pembahasan ini lanjut dari Istri Wirahadikusumah, untuk program jangka pendek 6 bulan kedepan dan dalam pleno tersebut, IKWI kabupaten/kota juga mengusulkan progam kerja masing-masing agar untuk dibahas bersama. “Saya berharap, seluruh program kerja yang telah disusun berdasarkan pleno ini dapat berjalan dengan baik, dan dapat bekerja sama dan bersinergi dengan pemda salah satunya dalam penanganan Covid-19, karena pandemi ini belum berakhir,” kata Yenni. “Tetap menjaga protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” pungkasnya. Sementara itu Ketua IKWI Kabupaten Pesawaran Putri Ayuna, mengucapkan terima kasih atas saran masukan serta bimbingannya semoga IKWI Kabupaten Pesawaran kedepan akan lebih baik lagi. “Kami IKWI dari Kabupaten Kota khususnya IKWI Pesawaran mohon selalu bimbingan dan arahannya agar kami lebih baik lagi dan dapat menjalankan program-program kerja sesuai dengan hasil Pleno 1 pada hari ini,” ucap Putri Ayuna. Berikut Program Kerja IKWI Lampung berdasarkan bidang. 1. Bidang Organisasi, Umum dan Humas: – Arisan rutin – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) & HUT PWI – Peringatan HUT IKWI – Mendata kembali anggota. – Pembuatan KTA – Pelatihan pengurus dan anggota IKWI Lampung tentang Public Speaking. – Kegiatan bersama organisasi lain. – Kunjungan wisata/studi banding (tour). – Konsolidasi ke IKWI Perwakilan – Mempublikasikan setiap acara yang diadakan IKWI Cabang Lampung melalui media cetak dan elektronik. – Mengisi berita pada Buletin IKWI. – Dokumentasi setiap kegiatan IKWI melalui foto. 2. Bidang Pendidikan, Budaya, dan Agama: – Mengadakan seminar tentang etika dan karakter. – Melaksanakan pendidikan keterampilan bagi anggota IKWI. – Melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang narkoba untuk anak-anak dan remaja keluarga IKWI – Melaksanakan kegiatan talkshow tentang literasi dalam meningkatkan minat baca – Melaksanakan penyuluhan kepada remaja tentang kesehatan reproduksi. – Mengadakan latihan paduan suara bagi pengurus dan anggota IKWI Provinsi Lampung. – Membentuk group kasidah bagi pengurus dan anggota IKWI Provinsi Lampung – Membentuk Tim Aerobik IKWI – Lomba Mewarnai bekerjasama dengan pihak tertentu. – Penghargaan kepada tokoh wanita yang berjasa kepada IKWI. 3. Bidang Sosial, Kesehatan dan Warakawuri: – Pemberian santunan kepada yatim piatu dalam rangka 10 muharam Bakti sosial ke panti jompo. – Memperingati Isra’ Mi’raj – Pemberian Santunan kepada Warakawuri IKWI Provinsi Lampung – Senam jantung sehat bagi lansia bagi Warakawuri IKWI Provinsi. 4. Bidang Ekonomi, Koperasi dan Dana: – Melaksanakan pelaporan terhadap Koperasi Kota Bandarlampung – Melaksanakan RAT setiap tahun. – Melaksanakan usaha simpan pinjam. – Mengajukan pinjaman lunak kepada pihak kedua. (Red)

Srikandi Dermawan Kembangkan Giat Sosial Dua Kecamatan

Pesawaran (HO) – Untuk mengembangkan kegiatan sosial yang menjadi rutinitas Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran dalam program Jum’at berkah, kali ini Jum’at berkah dilaksanakan di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Teluk Pandan. Ketua Srikandi Dermawan, Devi Melia Rama menyatakan kegiatan Srikandi Dermawan kali ini di dua Kecamatan dengan diwakili dari masing masing Desa dan sekaligus membentuk kepengurusan Srikandi Dermawan Kecamatan Padang Cermin dan Teluk Pandan. “Alhamdulillah kegiatan Srikandi Dermawan hari ini dilaksanakan di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Teluk Pandan, kata Ketua Srikandi, Jum’at (21/1/2022). Dia menerangkan, Kecamatan Teluk pandan itu terdiri dari 5 Desa, dan Kecamatan Padang Cermin juga ada 5 Desa yang dikirim melalui Perwakilan. “Untuk selanjutnya, Desa lain dan Kecamatan yang belum kami sambangi Insya Allah menyusul di kegiatan berikutnya,” ujar Devi. Dia menyebutkan, Jum’at berkah Srikandi Dermawan kali ini membagikan 81 paket sembako, 41 paket dari ibu Bupati Hj Nanda Indira Dendi, dan 40 paket sembako lainnya itu sodaqoh dari anggota dan pengurus Srikandi Dermawan serta hamba hamba Allah yang menitipkan sodaqohnya kepada Srikandi Dermawan. “Dan dari ibu ibu Camat serta dinas dinas lainnya yang ada di lingkup Pesawaran dan para hamba Allah yang telah menitipkan sodaqohnya kepada kami, kami ucapkan terimakasih banyak, dan dari ibu Bupati terimakasih atas suportnya,” ucapnya. Menurut Devi selain melakukan kegiatan baksos di Jum’at berkah, Srikandi Dermawan juga telah membentuk kepengurusan yang ada di Kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Teluk Pandan. “Alhamdulillah Srikandi Dermawan juga telah membentuk kepengurusan yang ada di Kecamatan Padang Cermin dan Teluk Pandan,karena struktur kepengurusan yang ada di dua Kecamatan ini juga atas saran dari ibu Nanda, dan Alhamdulillah kami baru dapat dua Kecamatan,” ujar Devi. “Mudah mudahan untuk daerah pesisir jika kami ada waktu senggang dapat berkunjung dan membentuk kepengurusan di Kecamatan lainnya mohon bersabar,” jelas Devi. Karena katanya, begitu banyaknya permintaan untuk bergabung dengan sukarela, dan semoga kehadiran Srikandi Dermawan ini dapat menjadi inspirasi masyarakat, dan dapat membantu saudara saudara lainnya, dan nantinya untuk kecamatan lainnya, seperti, Kecamatan Tegineneng, Marga Punduh, Punduh Pedada, dan Wayratai. “Saya berharap, kedepan Srikandi Dermawan dapat terus memberikan manfa’at buat saudara saudara yang sangat membutuhkan, dan senantiasa diberikan kesehatan,sehingga kami dapat selalu melayani masyarakat yang ada di Bumi Andan Jejama ini,” pungkasnya. (Red)

Sehari, Polres Pesawaran Bekuk Empat Tersangka Miliki Narkoba

Pesawaran (HO) – Satuan reserse Narkoba Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil membekuk dan mengamankan empat orang tersangka yang sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di tempat yang berbeda.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.I.K,. M.H melalui Kasat Narkoba AKP Junaidi S.E, mengatakan untuk kronologi penangkapan bermula dari laporan informasi masyarakat  bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu.

“Tersangka Irfan Pikri (23) warga Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau berhasil ditangkap dan turut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu, setelah dilakukan interogasi diperoleh keterangan bahwa narkotika jenis sabu itu didapatkan dari Haris Saputra (41) warga Desa Banjar Negeri Kecamatan Way Lima,” sebut AKP Junaidi, melalui siaran pers resminya, Jumat (21/1/2022).

Dia melanjutkan, saat penangkapan pada Kamis (20/1), sekira pukul 15.00 Wib. dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dengan berat brutto :  0,20 Gram, kemudian satu buah scale, satu unit handphone merk Samsung A11 warna hitam dan satu unit handphone merk xiaomi 6A warna hitam serta Uang tunai Rp.1.600.000.

AKP Junaidi mengatakan untuk kedua tersangka nya lagi Septa Rizal (37) warga Desa Kota Dalam Kecamatan Way Lima, dan Muklis (33) Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.

“Kedua tersangka di amankan dipinggir jalan Desa Kota Dalam Kecamatan Way pada Kamis (20/1), sekira pukul 20.30 Wib. Dengan barang bukti tujuh bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto :  5,75 Gram, dan satu buah kotak rokok satu unit handphone merk Vivo warna biru serta satu unit handphone merk xiaomi 6A warna hitam,” sebut.

Dia menambahkan untuk tersangka Irfan Pikri dan Haris Saputra, Pasal Yang Dilanggar Pasal 114 ayat (1)  Jo 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan untuk tersangka Septa Rizal dan Muklis pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Selanjutnya ke empat tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.  (Red)