AKBP Maya Henny Gelar Jumat Curhat dan Bhakti Kesehatan Bersama Masyarakat

Pesawaran (HO) – AKBP. Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, Kapolres Pesawaran Polda Lampung bersama jajaran dan Tim Dokes, Bhabinkamtibmas serta kamtibmas Desa Taman Sari, serta tokoh masyarakat dari Dusun Bangun Harjo Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan Pesawaran, mengadakan kegiatan “Jum’at Curha dan Bhakti Kesehatan” di Balai Dusun Bangun Harjo. Jum’at (29/9/2023) pukul 09.00 WIB. Dalam sambutannya, Kapolres Pesawaran AKBP. Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, menyampaikan terima kasih kepada semua yang hadir dalam acara ini. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat setempat. “Saya menjabat di sini selama kurang lebih dua bulan, dan saya ingin menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat. Saya ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak sungkan untuk berbicara kepada saya,” ujar Kapolres. Konsep dari kegiatan “Jum’at Curhat” adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan bantuan yang dapat bermanfaat bagi warga.
AKBP Maya Henny Gelar Jumat Curhat dan Bhakti Kesehatan Bersama Masyarakat
Musim kemarau Kapolres AKBP. Maya Henny Hitijahubessy, Ingatkan Masyarakat Dalam pidatonya, Kapolres mengingatkan masyarakat tentang musim kemarau yang berkepanjangan dan menghimbau agar tidak membakar sampah sembarangan, mengingat bahaya kebakaran yang dapat dengan mudah terjadi dengan angin kencang dan kekeringan yang melanda. Terkait ketersediaan air bersih, Kapolres Pesawaran menegaskan bahwa apabila terjadi kekurangan, pihaknya akan membantu melalui kepala desa. Ia juga mengumumkan bantuan untuk perpustakaan desa, dengan tujuan menginspirasi anak-anak untuk membaca lebih banyak dan mengurangi ketergantungan pada perangkat genggam (HP). “Mengingat masa depan politik yang semakin dekat, saya mengajak masyarakat untuk menjaga perdamaian dan kondusifitas dalam menjalani proses pemilihan umum. Ia memberikan peringatan khusus tentang tingginya tingkat kejahatan konvensional di Kecamatan Gedong Tataan,” ucapnya. “Seperti Curat, Curas, dan Curanmor, serta mengajak semua pihak untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan,” sebutnya. Lebih lanjut, Kapolres Pesawaran menyampaikan bahwa penanganan kejahatan terkait penganiayaan harus berbasis kekeluargaan, dan di dalam kepolisian terdapat konsep “restoratif justice” yang dapat diterapkan. Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan kepada anak-anak tentang batasan-batasan dalam bersentuhan dengan orang lain. Dalam sesi tanya jawab dengan masyarakat, muncul permintaan untuk pengaturan lalu lintas di sekitar sekolah. “Saya berjanji untuk segera mengatasi masalah ini dengan menghadirkan personil Polsek Gedong Tataan dan Satuan Lalu Lintas untuk mengatur lalu lintas di sekitar sekolah-sekolah di Desa Taman Sari,” ujarnya. Selain itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk berinovasi dengan membangun polisi tidur sebagai upaya untuk mengurangi kecepatan berlebihan pengendara dan mencegah kecelakaan lalu lintas. Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, Kapolres Pesawaran juga melaksanakan kegiatan bhakti kesehatan dengan memberikan pengobatan massal gratis oleh tim Dokes Polres Pesawaran. “Melalui Kegiatan ini saya berharap dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta membawa manfaat positif bagi warga Desa Taman Sari,” pungkas Kapolres AKBP. Maya Henny Hitijahubessy. (Red)

Serap Aspirasi Masyarakat, Polres Pesawaran Gelar Jumat Curhat

0
Pesawaran (RN) – Guna menyerap aspirasi masayarakat, Polres Pesawaran Polda Lampung mengelar jum’at curhat, di Desa Taman Sari Dusun Bangun Harjo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten setempat, Jum’at (29/09/2023). Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, kegiatan ini sengaja digelar guna menyerap aspirasi masayarakat, dan masayarakat lebih dekat dengan pihak kepolisian. “Saya menjabat di sini baru dua bulan, dan saya ingin menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat. Saya ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak sungkan untuk berbicara kepada saya,” ujar Kapolres. Ia juga menjelaskan, bahwa pentingnya Program Jumat Curhat sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Baik itu dengan berdiskusi langsung, mendengarkan informasi maupun keluhan. Bahkan kritik terkait dengan kinerja dan pelayanan Polri. “Di kecamatan Gedong Tataan, tingginya tingkat kejahatan konvensional, seperti Curat, Curas, dan Curanmor, oleh kerena itu saya mengajak semua pihak untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan,” kata kapolres. Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa penanganan kejahatan terkait penganiayaan harus berbasis kekeluargaan, dan di dalam kepolisian terdapat konsep. Restoratif justice yang dapat diterapkan. “Mudah -mudahan melalui kegiatan Jum’at Curhat ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta membawa manfaat positif bagi masyarakat ,” pungkasnya. (Rizal).

Kajati Lampung Resmikan Rumah Restorative Justice NUWO DAMAI Lampung Utara

0
Lampung (RN) – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto bersama Koordinator Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung Ahmad Patoni serta Kasi Penkum dan Humas Ricky Ramadhan didampingi Kajari Lampung Utara Mohammad Farid Rumdana meresmikan Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Lampung Utara NUWO DAMAI. “Diresmikan Rumah Restorative Justice guna melestarikan budaya hukum bangsa Indonesia, yang mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menjaga kedamaian dan harmoni dalam masyarakat,” kata Nanang, Rabu (27/09/2023). Menurutnya, ini dapat menjadi sarana yang tepat dan dapat mendukung penyelesaian perkara diluar persidangan sebagai alternatif solusi memecahkan permasalahan penegakan hukum bagi masyarakat kecamatan Blambangan Pagar. “Nantinya disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara memiliki Rumah Restorative Justice masing-masing, akan lebih banyak perkara yang dapat diselesaiakan dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat sehingga terjadi perdamaian dalam hidup bermasyarakat,”ujarnya. Perlu diketahui bahwa penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, bukanlah merupakan penghapusan terhadap kesalahan pelaku tindak pidana dan bukan pula merupakan penghapusan sanksi pidana terhadap pelaku. Tetapi, lanjut Nanang, ini merupakan suatu alternatif penjatuhan sanksi kepada pelaku berupa hukuman untuk memulihkan kembali kepada keadaan semula seperti sebelum adanya tindak pidana, yaitu situasi yang damai dan harmoni, tanpa ada rasa dendam. “Pelaksanaan perdamaian dalam penyelesaian perkara pidana tersebut merupakan implementasi dari budaya lokal bangsa indonesia yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaian setiap permasalahan yang terjadi, sehingga dengan adanya rumah restorative justice masyarakat akan mengenali hukum dan dapat menjauhi hukuman,” kata Nanang. Dengan dibentuknya Rumah Restorative Justice Nuwo Damai ini diharapkan dapat menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, untuk bersama-sama dengan masyarakat menjaga kedamaian. “Mudah mudahan dengan adanya Rumah Restorative Justice Nuwo Damai ini segala urusan bisa di selesaikan secara musawarah, dan bisa meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesamanya yang membutuhkan pertolongan,” pungkasnya. (Red)  

Tingkatkan Program, Nanda Indira Dendi Kunker di Pulau Legundi

Pesawaran (HO) – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pesawaran melakukan kunjungan kerja ke Pulau Legundi dalam rangka Peningkatan Program Tim Penggerak PKK Desa di Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Senin (25/9/2023). Ketua TP PKK Kab. Pesawaran Nanda Indira Dendi mengatakan kegiatan ini merupakan pembangunan terpadu yang dikelola dari masyarakat oleh masyarakat melalui pemberdayaan keluarga serta memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh berbagai pengetahuan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa. “Melalui berbagai program kerja Tim Penggerak PKK yang bersinergi dengan OPD terkait secara terpadu,mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa, untuk meningkatkan peran kita dalam membantu pembangunan di Kabupaten Pesawaran yang kita cintai, khususnya dalam membantu program pemerintah di semua bidang dan sektor,” ucap Nanda Indira Dendi.
Poto bersama saat acara Tingkatkan Program, Nanda Indira Dendi Kunker di Pulau Legundi
Oleh kerana itu, Ia berharap kepada Dewan Penyantun dalam hal ini OPD terkait untuk membantu bersinergi antar sektor pembangunan baik fisik maupun non fisik, sehingga dapat meningkatkan sinergitas program secara terpadu dan terintegrasi. Istri Bupati Pesawaran itu juga berharap kepada seluruh Kepala Desa dapat menyisihkan dana desanya untuk kegiatan PKK Desa demi meningkatkan sumber daya manusia menuju keluarga yang berkualitas dan sejahtera dan kepada masyarakat. “Kami berharap partisipasi aktif untuk merencanakan dan merubah keadaan agar menjadi keluarga dan masyarakat yang sejahtera,” kata Nanda. Diakhir kegiatan, Nanda yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab. Pesawaran memberikan bantuan kepada kader dan masyarakat. Nanda mengucapkan terima kasih kepada semua tokoh masyarakat, kader yang telah bekerja sama secara sukarela memajukan Desa dan menyampaikan selamat kepada para penerima bantuan. “Semoga bantuan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan semoga bantuan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tutupnya. (Red)

Kembangkan SDA, Pemkab Pesawaran Lakukan MoU Bersama BPP Lampung

Pesawaran (HO) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran lakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Provinsi Lampung, sekaligus penyerahan bibit kakao secara simbolis kepada kelompok tani. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di Kabupaten Pesawaran secara optimal melalui pendidikan, pelatihan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan. “Sesuai misi Kabupaten Pesawaran ke empat yaitu untuk meningkatkan Pembangunan Ekonomi dan Memperkuat Perekonomian Daerah, prioritas pembangunan pertanian di Pesawaran saat ini tidak hanya fokus kepada tanaman pangan semata, tetapi juga hortikultura, perkebunan, dan peternakan,” kata Dendi, di Desa Gedung Dalom Kecamatan Way Lima kabupaten setempat, Senin (25/9/2023). Menurutnya, pembangunan pertanian harus dilakukan secara berkesinambungan, terus menerus dan bersinergi dengan sektor lainnya. Namun untuk meningkatkan produksi pertanian sendiri, masih banyak yang harus kita benahi, dan salah satu yang menjadi hal penting yaitu SDM yaitu petani. “Oleh karenanya, petani selaku SDM pengelola pertanian harus mendapat arahan, pendampingan dan motivasi guna meningkatkan produktivitas pertanian,” ujarnya. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Lampung atas kesediaannya untuk bekerjasama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanian. “Saya berharap, penandatanganan MoU ini tidak sekedar seremoni belaka, tetapi lebih dari itu nantinya diharapkan ada tindaklanjut yang bermanfaat, ada komunikasi yang terus-menerus dan ada langkah riil, sehingga dapat terwujud SDM Pertanian yang unggul dan berkualitas,” ucapnya. Dirinya mengungkapkan, komoditas unggulan Kabupaten Pesawaran dari sektor perkebunan adalah tanaman Kakao dengan luas areal 25.829 Ha dan merupakan luasan areal kakao terbesar se-Provinsi Lampung. “Kalau permasalahan utama yang dihadapi oleh petani perkebunan saat ini adalah rendahnya kualitas produksi perkebunan, akibat dari usia tanaman Kakao yang sudah tua, sehingga perlu dilakukan peremajaan tanaman kakao. Maka, dengan adanya peremajaan tanaman kakao diharapkan produksi kakao dapat optimal dan berdampak pula terhadap nilai ekonomi komoditas kakao,” ungkapnya. “Peremajaan kakao tahun 2023 ini adalah seluas 100Ha yang tersebar di Kecamatan Gedong Tataan, Teluk Pandan, Way Ratai, Way Lima, Kedondong, Padang Cermin, Marga Punduh, Punduh Pidada dan Negeri Katon. Peremajaan kakao ini merupakan program berkelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya yaitu peremajaan kakao 100 Ha pada tahun 2022 dan peremajaan kakao 300 Ha pada tahun 2021,” timpalnya. Sementara itu, Kepala BPP Provinsi Lampung, Abdul Roni Angkat mengatakan, kedatangan di Kabupaten Pesawaran untuk mensupport Bupati Dendi dalam sektor pertanian. “Tak hanya dari kementerian pusat saja yang ikut mensupport ini, tetapi ada dari pihak swasta dan dari kawan-kawan penyuluh pertanian. Jadi kita bersama-sama tunjukkan bahwa Kabupaten Pesawaran ini merupakan penghasil kakao nomor 1 di Lampung,” pungkasnya. (Red)

Kantor Kemenag Pesawaran Gelar Penyambutan Juara KSM Tingkat Nasional 2023

Pesawaran (HO) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran Wasril Purnawan menggelar kegiatan Penyambutan Juara Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Nasional tahun 2023 yang dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu 06 September 2023 lalu, dan diikuti oleh siswa siswi berprestasi hasil dari seleksi mulai dari tingkat satuan pendidikan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Nasional. Dikatakan Wasril, sejak awal digelar tahun 2012, KSM telah menjadi ajang yang positif dalam membangun budaya kompetisi dilingkungan madrasah. Kompetisi Sains Madrasah tahun 2023 dibuka untuk Satuan Pendidikan baik dari Madrasah (MI,MTs,MA) ataupun dari Sekolah (SD/SMP/SMA Sederajat). KSM Nasional merupakan puncak tahapan seleksi KSM. Tahapan ini dimaksudkan untuk menjaring siswa terbaik per bidang studi KSM yang akan mendapatkan Medali Emas, Medali Perak, Medali Perunggu, atau penghargaan lainnya. “Seperti ketahui, klinik ridho Husada ini memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pesawaran baik yang ada di Gedong Tataan maupun di Cimanuk, semoga klinik ridho Husada senantiasa mampu memberikan pelayanan terbaik di kabupaten pesawaran, tumbuh, berkembang maju, karyawannya bahagia semua,” kata Wasril. Senin (25/9/2023) di Aula Pahawang kantor Kemenag setempat. Kepala Kantor Kemenag Pesawaran juga menjelaskan, kebahagiaan hari ini merupakan suatu hal yang menarik, dimana dunia kesehatan berpadu dengan dunia pendidikan. “Dunia kesehatan memberikan CSR yaitu dana sosial dari dunia kesehatan untuk mensupport dunia pendidikan, dan pada kesempatan hari ini kita menyaksikan bahwa klinik ridho Husada mewakili dunia kesehatan memberikan dana sosialnya untuk memberikan support kepada pendidikan madrasah, kepada klinik ridho husada saya ucapkan terimakasih,” timpal Wasril. Tak lupa Wasril juga mengucapkan selamat kepada kontingen KSM dari Pesawaran atas kejuaraan yang telah diraih, semoga kedepannya dapat meraih lebih banyak lagi medali dan bisa lebih mengharumkan nama Pesawaran di tingkat nasional dan internasional. Sementara Kasi Pendidikan Khuzil Afwa Kahuripan menyampaikan, bahwa kontingen dari Kabupaten Pesawaran yang mewakili Provinsi Lampung mengikuti kejuaraan dalam ajang KSM tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. “Dan Kontingen KSM dari Kabupaten Pesawaran meraih dua medali emas dalam cabang lomba MA IPA Terintegrasi dan MA IPS Terintegrasi,” kata Khuzil. Ditambahkannya, adapun KSM Pesawaran yang meraih dua medali emas ditingkat Nasional, yaitu, Mts Diniyyah Putri, untuk Mapel IPS Terintegrasi, dan Mts Gerning untuk Mapel IPA Terintegrasi. Menyusul MAN I Kedondong, dan Mts Darul Ulum sebagai juara harapan. “Untuk siswa peraih Medali Emas juara KSM 2023 akan untuk mewakili provinsi Lampung ke tingkat selanjutnya,” pungkas dia. Diketahui, selain menggelar Penyambutan Juara KSM Tingkat Nasional 2023, juga di gelar Pembinaan Kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran. (Red)

Optimalkan SDM, Pemkab Pesawaran Lakukan MoU Dengan BPP Provinsi Lampung

0

Pesawaran (RN) – Guna mengembangkan dan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Provinsi Lampung.

Bupati Pesawaran Dr.H,.Dendi Ramadhona mengatakan, pedatangan Mou ini dilakukan guna optimalkan SDM dan SDA melalui pendidikan, pelatihan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan.

“Ini sesuai misi Kabupaten Pesawaran ke empat, untuk meningkatkan Pembangunan Ekonomi dan Memperkuat Perekonomian Daerah, prioritas pembangunan pertanian di Pesawaran,” kata Dendi, di Desa Gedung Dalom Kecamatan Way Lima, Senin (25/09/2023).

Dirinya juga mengatakan, pembangunan pertanian harus dilakukan secara berkesinambungan, terus menerus dan bersinergi dengan sektor lainnya. Namun untuk meningkatkan produksi pertanian sendiri, masih banyak yang harus kita benahi, dan salah satu yang menjadi hal penting yaitu SDM petani.

“Petani harus mendapat arahan, pendampingan dan motivasi guna meningkatkan produktivitas pertanian,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, komoditas unggulan Kabupaten Pesawaran dari sektor perkebunan adalah tanaman Kakao dengan luas areal 25.829 Ha dan merupakan luasan areal kakao terbesar se-Provinsi Lampung. 

“Kalau permasalahan utama yang dihadapi oleh petani perkebunan saat ini adalah rendahnya kualitas produksi perkebunan, akibat dari usia tanaman Kakao yang sudah tua, sehingga perlu dilakukan peremajaan tanaman kakao,” ungkapnya.

“Peremajaan kakao tahun 2023 ini adalah seluas 100Ha yang tersebar di Kecamatan Gedong Tataan, Teluk Pandan, Way Ratai, Way Lima, Kedondong, Padang Cermin, Marga Punduh, Punduh Pidada dan Negeri Katon. Peremajaan kakao ini merupakan program berkelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya yaitu peremajaan kakao 100 Ha pada tahun 2022 dan peremajaan kakao 300 Ha pada tahun 2021,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala BPP Provinsi Lampung, Abdul Roni Angkat mengatakan, kedatangan di Kabupaten Pesawaran untuk mensupport Bupati Dendi dalam sektor pertanian.

“Tak hanya dari kementerian pusat saja yang ikut mensupport ini, tetapi ada dari pihak swasta dan dari kawan-kawan penyuluh pertanian. Jadi kita bersama-sama tunjukkan bahwa Kabupaten Pesawaran ini merupakan penghasil kakao nomor 1 di Lampung,” pungkasnya,” (Red)

PWI Apresiasi Polres Pesawaran, Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan

Pesawaran (HO) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran, Ismail mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap dugaan kekerasan yang menimpa Angger Pangestu, wartawan salah satu media online. Menurut Ismail, dalam bertugas wartawan profesional dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga siapapun yang menghalangi tugas wartawan memiliki konsekuensi hukum. “Mewakili seluruh insan pers khususnya yang tergabung di PWI Pesawaran, kami sampaikan apresiasi kepada personel Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung yang telah berhasil membekuk pelaku dugaan kekerasan terhadap wartawan,” terang Ismail, Minggu (24/9/2023). Peristiwa tersebut, harus menjadi efek jera bagi siapapun yang menghalangi tugas jurnalis dalam meliput hingga menyajikan informasi kepada publik di wilayah hukum Polres Pesawaran. “Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, telah menegaskan bagi yang menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta,” katanya. Ismail berharap, terungkapnya dugaan kekerasan terhadap wartawan itu dapat menjadi preseden yang baik bagi penegakan hukum di wilayah kabupaten setempat. Diketahui, sebelumnya Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin menyatakan pihaknya telah meringkus terduga pelaku kekerasan terhadap wartawan. “Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, nanti kami siarkan secara resmi hasil penyidikan,” ungkapnya. Penangkapan terduga pelaku itu sebagai buntut dari peristiwa yang menimpa Angger saat meliput perkelahian di sekitar Tugu Pengantin, Kecamatan Gedongtataan pada Minggu dini hari, sekira pukul 00.15 WIB. (Red)

Gerak Cepat, Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

Pesawaran (HO) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan fisik dan verbal terhadap seorang jurnalis di Pesawaran, Angger Pangestu (22) wartawan media Waktuindonesia.id. Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, pihaknya langsung bergerak cepat setelah adanya laporan tersebut. “Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya, Minggu (24/9/2023). Disinggung mengenai identitas pelaku yang merupakan salah satu tenaga honorer, Supriyanto mengaku jika saat ini jajarannya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk lebih pastinya, kami mohon waktu sebentar,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Aksi kekerasan fisik dan verbal dialami seorang jurnalis di Pesawaran, Angger Pangestu (22) wartawan dari media Waktuindonesia.id, dipukul dan diancam oleh orang tak dikenal (OTK) saat meliput peristiwa keributan di Tugu Pengantin, Kecamatan Gedong Tataan. “Kejadiannya tadi malam (Minggu, 24 September 2023) sekitar pukul 00.15 wib, saat itu saya sedang duduk minum kopi di kedai areal tugu Pengantin, kemudian tiba-tiba terjadi keributan dan perkelahian sejumlah orang dipinggir jalan areal tugu, saya langsung meliput kejadian perkelahian tersebut,” ungkap Angger, Minggu 24 September 2023. “Tak berselang lama ada orang tak dikenal menghampiri saya sambil marah-marah minta menghapus gambar dan memukul pipi sebelah kiri,” timpalnya. Angger mengaku telah memperkenalkan dirinya sebagai wartawan, namun hal itu tak digubris oleh pelaku dan justru menantangnya. “Saya sudah menjelaskan bahwa saya seorang wartawan, namun orang itu menjawab ‘Wartawan Apa?kalau mau diperpanjang masalahnya silahkan’,” ucapnya. Akibat hal itu, korban langsung melapor ke Mapolres Pesawaran, namun pada saat melapor ke Mapolres korban justru disarankan untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas. “Saya bersama rekan wartawan lainnya langsung lapor ke Mapolres, disitu saya sempat bingung karena setibanya di SPKT, oleh anggota polisi petugas jaga justru disuruh koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, dan ada sedikit adu argumen hingga akhirnya laporan saya diterima,” jelasnya. Ia pun berharap polisi dapat segera menangkap pelaku pemukulan tersebut agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Diketahui, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pesawaran dengan nomor : STTL/169/IX/2023/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG. (Red)

Tokoh Pers Apresiasi Polres Pesawaran, Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Wartawan

0

Pesawaran (RN) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan media on-line yang terjadi pada Minggu (24/9/2023) dini hari, di Tugu Pengantin, Gedong Tataan.

“Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkap Kasat reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, mewakili Kapolres AKBP Maya Heny Hitijahubessy.

Gerak cepat kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku mendapat Apresiasi dari Tokoh Pers Kabupaten Pesawaran, Erland Sofandi, menurutnya, langkah cepat Polres Pesawaran telah memberikan kepercayaan tentang perlindungan serius terhadap tugas jurnalis

“Saya sebagai yang dituakan oleh kawan-kawan media, sangat mengapresiasi sekali penangkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesawaran, artinya sinergi antara kepolisian dan media yang selama ini terjalin dengan sangat baik bukan sesuatu yang hanya isapan jempol semata ” Kata Erland Sofandi, Minggu (24/9/2023).

Penasehat PWI dan JMSI Pesawaran itu juga mengingatkan kepada pihak yang berhubungan dengan Jurnalistik baik instansi pemerintah ataupun masyarakat umum agar  memahami bahwa pekerjaan jurnalis dilindungi oleh undang-undang

“Wartawan itu bekerja dilindungi oleh undang-undang Pers No 40 Tahun 1999, jadi tidak boleh ada yang melakukan upaya intimidasi dan diskriminasi apalagi kekerasan fisik, karena semua harus tahu, bahwa wartawan mewakili kepentingan publik “Tegasnya.

Pria yang akrab disapa Datuk ini juga meminta kepolisian memproses hukum pelaku yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Pesawaran.

” Harus dilanjutkan proses hukumnya karena ini menyangkut kenyamanan profesi jurnalis khususnya di Kabupaten Pesawaran, kalau tidak dilanjutkan nanti tidak ada efek jera ini penting sekali menurut saya supaya tidak ada lagi kekerasan terhadap Jurnalis “Ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Angger Pangestu (22) wartawan dari media Waktuindonesia.id, dipukul dan diancam oleh orang tak dikenal saat meliput aksi keributan yang terjadi di Tugu Pengantin Gedong Tataan pada Minggu (24/9/2023) Dini Hari.

Angger Pangestu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pesawaran dengan nomor : STTL/169/IX/2023/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG. (Red)