Hadapai Pemilu 2024, Bawaslu Pesawaran Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

0
Pesawaran (RN) – Guna meningkatkan dan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran gelar sosialisasi peningkatan peran pengawasan pemilu partisipatif. Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah mengatakan, sosialisasi pengawasan partisipatif digelar untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serentak 2024 mendatang. “Dengan melibatkan, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda serta seluruh elemen masyarakat, agar tahapan pemilu yang saat ini sedang berproses dapat menciptakan pemilu yang berkualitas dan adil,”kata Fatih, saat membuka kegiatan di Balai Desa Penengahan Kecamatan Waykhilau, kamis (21/09/2023). Ia juga mengatakan, semua elemen masyarakat yang dilibatkan menjadi pengawas partisipatif bisa menjadi agen pengawasan, untuk membantu tugas Bawaslu mengawasi tahapan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Pesawaran. “Kami himbau masyarakat tidak takut melaporkan ke kami,melalui Bawaslu Kecamatan manakala menemukan dugaan pelanggaran pemilu. Dan kami akan menjamin kerahasiaannya,” tambahnya. Dengan banyaknya pengawas partisipatif lanjut Fatih, pemilu di Kabupaten Pesawaran bisa berjalan dengan lancar dan tertib. Selain itu, sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan hak suaranya serta turut menjaga keberlangsungan demokrasi. “Bawaslu Pesawaran sengaja menggandeng sebanyak-banyaknya semua elemen masyarakat untuk membantu kami menjadi pengawas partisipatif,” ujarnya. Sementara itu kordinator Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Divisi SDM Imam Bukhori mengatakan, bahawa banwaslu mengajak masyarakat untuk mengawasi pemilu 2024 mendatang. Kerena pemilu ini hajat kita bersama. “Kerena hak politik kita sama, dan kita gunakan secara berdaulat tampa ada intimidasi dengan orang lain,” ucapnya. Ia juga mengajak semua eleman masyarakat, agar meminilisir pelangaran pelangaran yang terjadi, kerena peran masyarakat sangat penting untuk menyukseskan pemilu 2024 mendatang. “Mari kita komitmen dalam penyelengaraan pemilu yang akan datang jangan ada pelangaran, jadi saya minta semua elemen masarakat dan aparat desa agar selalu sinergi dalam penyelengaraan pemilu, sehingga bisa melahirkan pemimpin yang berintegritas,” pungkasnya. (Red)

Kejati Lampung Ringkus DPO Penggelapan Dalam Keluarga

Lampung (HO) – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah menangkap dan mengamankan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara Tindak Pidana Penggelapan Dalam Keluarga atas nama SS Bin S asal Kejari Bandar Lampung. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan, S.H, M,H, menerangkan DPO atas nama SS Bin S dilakukan penangkapan pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 pada Pukul 16.00 WIB bertempat di Kediaman terpidana di Serpong Park Blok E3 No.8 Serpong Utara Tanggerang Selatan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI. “Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung membawa DPO pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 sekira pukul 02.30 WIB dini hari di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Setelah berhasil diamankan, Tim langsung membawa Terpidana menuju Kejaksaan Negeri Bandar Lampung guna proses eksekusi,” katanya melalui siaran pers, Rabu (20/9/2023). Ricky mengungkapkan terpidana SS Bin S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan Penggelapan Keluarga diatur dalam Pasal 376 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP sebagaimana Putusan Mahkamah Agung RI No. 775 K/Pid/2015 tanggal 23 September 2015 dengan dijatuhi Pidana Penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalani oleh yang bersangkutan. “Terpidana SS Bin S diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang,” ujarnya. Kasi Penkum menambahkan melalui program Tangkap Buronan Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. “Jaksa Agung RI mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” pungkasnya. (Red)

Bantu Musibah Kebakaran, Dendi Ramadhona Bersama BAZNAS Serahkan Bantuan

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyerahkan bantuan uang tunai kepada korban kebakaran di Dusun Penengahan Desa Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan. Dendi mengatakan, bantuan yang diserahkan ini merupakan bentuk kerja sama antara pihak pemerintah daerah dan juga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten setempat. “Kami bersama BAZNAS memiliki program Bedah Rumah Layak Sehat (Berkat), hasil dari pengumpulan infak sedekah seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) yang ada di Bumi Andan Jejama, untuk membantu saudara-saudara kita yang tidak mampu ataupun terkena musibah seperti kebakaran ini,” terang bupati, Rabu (20/9/2023). Dirinya mengatakan, bantuan yang diberikan pada hari ini berupa uang tunai sebasar Rp16 juta, guna meringankan korban kebakaran untuk mendirikan kembali rumahnya yang habis terbakar. “Tentunya, dengan nilai segitu tidak akan cukup untuk membangun kembali rumah itu, makanya saya meminta kepada pihak Pemdes dan masyarakat sekitar, untuk bersama-sama membantu dalam pembangunan rumahnya, sehingga dapat meringankan beban korban,” ujar dia. Pada kesempatan ini, Dendi juga mengimbau kepada masyarakat, agar lebih waspada saat musim kemarau seperti saat ini, mengingat di musim seperti saat ini potensi terjadinya kebakaran cukup tinggi. “Kita tidak bisa menganggap remeh musim kemarau saat ini, karena kita ketahui dengan semua kondisi lahan kering ditambah angin kencang, ini dapat memicu percikan api kecil bisa menyambar dan membesar, seperti kebakaran yang menimpa korban, dari rumah satu api bisa menyambar ke rumah sebelahnya karena angin yang bertiup kencang,” kata dia. Sementara itu, Sarinah mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak pemerintah dan BAZNAS serta masyarakat, yang telah membantu pembangunan rumah miliknya. “Dengan adanya bantuan ini, tentunya ini dapat meringankan beban saya untuk kembali membangun dan memiliki rumah kembali setelah yang kemarin habis terbakar. Selama perbaikan rumah ini, saya tinggal bersama dengan saudara yang rumahnya tidak jauh dari rumah saya yang terbakar,” ucapnya. (Red)

Bahas Perubahan Iklim Bersama Mitra Bentala, Bappeda Pesawaran Sebut SDA, Sanitasi Belum Maksimal

Pesawaran (HO)- Dalam mengatasi dampak buruk perubahan iklim, Mitra Bentala bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pesawaran dan instansi terkait menggelar pertemuan Multipihak Segmen Privat Sektor dan Media, upaya mengurangi dampak buruk di kabupaten setempat.

Direktur Mitra Bentala Provinsi Lampung, Ahmad Rizani, SP, mengatakan Program Voice for Inclusiveness Klimate Resilience Action (VICRA) merupakan program kolaborasi 9 CSO yang berasal dari 4 provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, untuk mengatasi dampak perubahan iklim yang terjadi pada sektor pertanian, upaya yang dilakukan serta bagaimana melibatkan kelompok rentan, (Inklusif) untuk berpartisipasi dalam program perubahan iklim.

Bahas Perubahan Iklim Bersama Mitra Bentala, Bappeda Pesawaran dan Instansi terkait

“Untuk mendukung itu, telah dilakukan beberapa kegiatan dan even yang melibatkan parapihak, baik tingkat Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung dan tingkat pemerintahan pusat,” katanya saat di ruang pertemuan Bappeda Pesawaran, Rabu (20/9/2023).

“Pentingnya multipihak dalam bentuk kolaborasi agar terbangun sinergitas para pihak untuk bersama-sama melakukan aksi upaya untuk mengurangi dampak buruk perubahan iklim sesuai dengan peran masing-masing,” katanya.

Begitu juga dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran, Adhitya Hidayat, S,Sos, M.Eng, ada beberapa permasalahan serta kerentanan akan perubahan iklim tersebut. Permasalahan dan kerentanan perubahan iklim tersebut seperti kekeringan, rob di wilayah pesisir serta isu ketahanan pangan.

Adhit mengatakan, isu-isu tersebut merupakan hasil kesepakatan konsultasi publik KLHS RPJMD 2021-2026.

“Ada beberapa isu yang paling diperhatikan dari dampaknya perubahan iklim ini,” ucapnya.

Kata Adhit, yang pertama adalah menurunnya tingkat ketahanan pangan di daerah Kabupaten Pesawaran.

“Ya, Pesawaran memiliki 13 ribu hektar yang diterapkan sebagai lahan pangan di tiga kecamatan berdasarkan perda tahun 2021 tapi kondisinya belum optimal,” ujar dia.

Kemudian pengelolaan sumber daya air (SDA) dan sanitasi belum maksimal di Bumi Andan Jejama. Ketiga ini adalah dampak dari kesehatan masyarakat akibat pandemi Covid-19.

“Serta  tingginya ancaman resiko bencana yang tak bisa dihindari,” sebutnya.

Adhitya menambahkan dalam hasil RPJMD 2021-2026 tersebut, di Kabupaten Pesawaran, pemerintah telah mempersiapkan program yang mendukung dalam perubahan iklim.

“Pemerintah menyiapkan anggaran yang mendukung program PBI 2021-2026, dan itu jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya, di tahun 2023 anggaran utama program ini sebesar Rp 4.06 miliar, sedangkan program pendukung di angka Rp 264,47 miliar,” pungkas nya.   (Red)

Atasi Dampak Perubahan Iklim, Mitra Bentala Bersama Bappeda Pesawaran Duduk Bareng

0

Pesawaran (RN) – Dalam mengatasi dampak buruk perubahan iklim, Mitra Bentala bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pesawaran dan instansi terkait menggelar pertemuan Multipihak Segmen Privat Sektor dan Media, upaya mengurangi dampak buruk di kabupaten setempat.

Direktur Mitra Bentala Provinsi Lampung, Ahmad Rizani, SP, mengatakan Program Voice for Inclusiveness Klimate Resilience Action (VICRA) merupakan program kolaborasi 9 CSO yang berasal dari 4 provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, untuk mengatasi dampak perubahan iklim yang terjadi pada sektor pertanian, upaya yang dilakukan serta bagaimana melibatkan kelompok rentan, (Inklusif) untuk berpartisipasi dalam program perubahan iklim.

“Untuk mendukung itu, telah dilakukan beberapa kegiatan dan even yang melibatkan parapihak, baik tingkat Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung dan tingkat pemerintahan pusat,” katanya saat di ruang pertemuan Bappeda Pesawaran, Rabu (20/9/2023).

“Pentingnya multipihak dalam bentuk kolaborasi agar terbangun sinergitas para pihak untuk bersama-sama melakukan aksi upaya untuk mengurangi dampak buruk perubahan iklim sesuai dengan peran masing-masing,” katanya.

Begitu juga dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran, Adhitya Hidayat, S,Sos, M.Eng, ada beberapa permasalahan serta kerentanan akan perubahan iklim tersebut. Permasalahan dan kerentanan perubahan iklim tersebut seperti kekeringan, rob di wilayah pesisir serta isu ketahanan pangan.

Adhit mengatakan, isu-isu tersebut merupakan hasil kesepakatan konsultasi publik KLHS RPJMD 2021-2026.

“Ada beberapa isu yang paling diperhatikan dari dampaknya perubahan iklim ini,” ucapnya.

Kata Adhit, yang pertama adalah menurunnya tingkat ketahanan pangan di daerah Kabupaten Pesawaran.

“Ya, Pesawaran memiliki 13 ribu hektar yang diterapkan sebagai lahan pangan di tiga kecamatan berdasarkan perda tahun 2021 tapi kondisinya belum optimal,” ujar dia.

Kemudian pengelolaan sumber daya air (SDA) dan sanitasi belum maksimal di Bumi Andan Jejama. Ketiga ini adalah dampak dari kesehatan masyarakat akibat pandemi Covid-19.

“Serta  tingginya ancaman resiko bencana yang tak bisa dihindari,” sebutnya.

Adhitya menambahkan dalam hasil RPJMD 2021-2026 tersebut, di Kabupaten Pesawaran, pemerintah telah mempersiapkan program yang mendukung dalam perubahan iklim.

“Pemerintah menyiapkan anggaran yang mendukung program PBI 2021-2026, dan itu jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya, di tahun 2023 anggaran utama program ini sebesar Rp 4.06 miliar, sedangkan program pendukung di angka Rp 264,47 miliar,” pungkas nya.   (Red)

Bupati dan BAZNAS Pesawaran Serahkan Bantuan Uang Tunai Kepada Korban Kebakaran

0
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyerahkan bantuan uang tunai kepada korban kebakaran di Dusun Penengahan Desa Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan. Dendi mengatakan, bantuan yang diserahkan ini merupakan bentuk kerja sama antara pihak pemerintah daerah dan juga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten setempat. “Kami bersama BAZNAS memiliki program Bedah Rumah Layak Sehat (Berkat), hasil dari pengumpulan infak sedekah seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) yang ada di Bumi Andan Jejama, untuk membantu saudara-saudara kita yang tidak mampu ataupun terkena musibah seperti kebakaran ini,” ujarnya. Rabu 20 September 2023. Dirinya mengatakan, bantuan yang diberikan pada hari ini berupa uang tunai sebasar Rp16 juta, guna meringankan korban kebakaran untuk mendirikan kembali rumahnya yang habis terbakar. “Tentunya, dengan nilai segitu tidak akan cukup untuk membangun kembali rumah itu, makanya saya meminta kepada pihak Pemdes dan masyarakat sekitar, untuk bersama-sama membantu dalam pembangunan rumahnya, sehingga dapat meringankan beban korban,” ujar dia. Pada kesempatan ini, Dendi juga mengimbau kepada masyarakat, agar lebih waspada saat musim kemarau seperti saat ini, mengingat di musim seperti saat ini potensi terjadinya kebakaran cukup tinggi. “Kita tidak bisa menganggap remeh musim kemarau saat ini, karena kita ketahui dengan semua kondisi lahan kering ditambah angin kencang, ini dapat memicu percikan api kecil bisa menyambar dan membesar, seperti kebakaran yang menimpa korban, dari rumah satu api bisa menyambar ke rumah sebelahnya karena angin yang bertiup kencang,” kata dia. Sementara itu, Sarinah mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak pemerintah dan BAZNAS serta masyarakat, yang telah membantu pembangunan rumah miliknya. “Dengan adanya bantuan ini, tentunya ini dapat meringankan beban saya untuk kembali membangun dan memiliki rumah kembali setelah yang kemarin habis terbakar. Selama perbaikan rumah ini, saya tinggal bersama dengan saudara yang rumahnya tidak jauh dari rumah saya yang terbakar,” katanya. (Red)

KT Porvinsi Lampung Jaring Bibit Atlet Lewat Turnamen Mini Soccer

0
Bandarlampung (RN) – Karang Taruna Provinsi Lampung menggelar pertandingan Mini Soccer dalam rangka memperingati Bulan Bhakti Karang Taruna tahun 2023. Pertandingan tersebut akan diikuti KT Provinsi Lampung dan KT Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di, Migo Mini Soccer, Jl. Nusantara, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Minggu 17 September 2023. Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Dendi Ramadhona mengatakan, bahwa pertandingan seperti ini memang diperlukan untuk mengajak masyarakat agar lebih mencintai dan mengembangkan bakatnya pada olahraga sepak bola, sebagai salah satu olahraga yang memasyarakat. “Saya juga berharap kegiatan ini akan mampu mengajak masyarakat untuk menempuh gaya hidup sehat dengan rajin berolahraga. Dan olahraga seperti ini hendaknya terus dikembangkan untuk menjaring bibit-bibit yang dapat dijadikan sebagai atlet berprestasi hingga ke tingkat nasional bahkan ketingkat internasional,” kata Dendi . Ketua KT Provinsi Lampung yang juga Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjelaskan, bahwa Pemkab Pesawaran akan terus mendukung segala kegiatan yang bersifat positif guna meningkatkan kreativitas, dan masyarakat ikut berpartisipasi membangkitkan semangat olahraga bagi para generasi penerus bangsa untuk terus mengukir prestasi. “Kepada tim-tim yang akan bertanding, saya harapkan agar saudara-saudara dapat menunjukkan penampilan terbaik sekaligus mampu mengedepankan semangat sportivitas, menang atau kalah adalah persoalan biasa dalam sebuah pertandingan olahraga,” ujarnya. “Justru yang jauh lebih penting dari itu adalah saudara-saudara dapat menikmati setiap pertandingan dan tetap memiliki semangat yang besar selama mengikuti pertandingan,” timpalnya. Dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para panitia berharap dapat menyelenggarakan pertandingan ini dengan sebaik mungkin. “Selamat bertanding dan selamat menunjukkan kemampuan terbaik yang saudara-saudara miliki selama turnamen berlangsung,” pungkasnya. (Red)

Disdikbud Apresiasi PWI Pesawaran Tentang Sosialisasi UU Pers Untuk Kepsek

0
Pesawaran (RN) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran sangat mengapresiasi sosialisasi Undang-undang Pers yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kepala Disdikbud Anca Martha Utama Melalui sekretaris Hernawati ,S.E.,M.M. mengatakan, wartawan bukanlah sebagai momok dan bukan untuk ditakuti, karena wartawan adalah mitra, dalam membangun Kabupaten Pesawaran khususnya dalam bidang peningkatan mutu pendidikan. “Kami Disdikbud Kabupaten Pesawaran sangat mengpresiasi atas kegiatan PWI Pesawaran dalam mengsosialisasikan Undang undang pers, ini sangat bermanfaat bagi teman teman kepala sekolah yang ada di Kecamatan Negeri Kanton dan Tegineneng, jadi tahu apa itu undang undang pers,” kata Hernawati saat membuka kegitan di SDN 13 Desa Trirahayu Kecamatan Negeri Katon, Sabtu (16/09/2023). Ia juga berharap, kegiatan ini jangan hanya dilakukan di Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng saja, namun di kecamatan lain yang ada di Kabupaten Pesawaran. “Mudah mudahan apa yang disampaikan para pemateri nati dapat disimak dan dimergerti, kerena sosialisai ini sangatlah bermanfaat buat kita semua khususnya para kepala sekolah, agar kepala sekolah tahu mana wartawan yang profesional mana yang tidak profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik,”ujarnya. Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran M.Ismail.,S.H. mengatakan, Sosialisasi UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode etik Jurnalistik ini dilakuka, karena PWI Pesawaran bersama Disdikbud, mendapatkan Laporan banyak oknum wartawan yang sering meresahkan kepala sekolah. “Mudah mudahan dengan adanya sosialisasi ini, kepala sekolah khususnya dapat paham akan tugas wartawan dan dapat menghadapi dengan bijak ketika didatangi wartawan abal-abal atau hanya mengaku-ngaku wartawan,”kata Ismail. Ia juga mengatakan, PWI adalah organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Tanggal lahir PWI ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional (HPN). “PWI merupakan organisasi resmi profesi wartawan berbadan hukum, untuk dapat menjadi anggota PWI tidak mudah, harus melalui berbagai tahap rekrutmen, diataranya harus mengikuti Uji Kompetensi Waratawan (UKW),”pungkasnya. (Red)

Kejari Pesawaran Bersama PWI dan Polres Sampaikan KIP, UU Pers Serta Penyuluhan Hukum

Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran Lampung, bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sampaikan batasan keterbukaan informasi publik (KIP) kepada puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) yang ada di Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, pada acara sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum. Kajari Pesawaran Subari Kurniawan, SH, yang disampaikan Kasi Intel Andy Purnomo, SH, mengatakan, saat ini banyak kepala sekolah (Kepsek) yang mengeluhkan terkait dengan banyaknya oknum wartawan yang menanyakan terkait dengan program di sekolah. “Jadi, tentang keterbukaan informasi itu memang perlu diberikan kepada khalayak umum, namun ada batasan-batasan yang harus bapak ibu ketahui, tidak semuanya wajib dibuka,” ujarnya saat menjadi pemateri di SDN 13 Negeri Katon.
PWI bersama Polres, Kejari Gelar Sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum
Dirinya mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ada beberapa informasi yang merupakan rahasia negara yang tidak diperbolehkan untuk di publikasi ataupun diberikan kepada pihak media. “Jadi apabila ada suatu temuan ataupun permasalahan, yang berhak untuk memeriksa itu seperti Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun pihak Inspektorat. Jadi ibu harus tau mana yang bisa dipublikasi mana yang tidak,” ujar dia. “Maka dari itu, dengan adanya kegiatan ini saya sangat mengapresiasi program yang dikeluarkan oleh PWI Pesawaran, sehingga para Kepsek ini dapat menanyakan secara langsung batasan tugas seorang wartawan, dan saya juga bisa memberikan informasi kepada ibu batasan apa saja yang bisa ibu berikan kepada pihak media,” kata dia. Diketahui, pada kegiatan sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum, pembicara yang dihadirkan, yakni Kanit Tipiter Polres Pesawaran IPDA Supandi, SH, Kasi Intel Kejaksaan Negri Pesawaran Andy Pranomo SH, dan Ketua PWI Pesawaran M.Ismail. S.H. (Red)

PWI bersama Polres, Kejari Gelar Sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum

Pesawaran (HO) – Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Kabupaten Pesawaran Lampung bersama Polres dan Kejari setempat, menggelar sosialisasi UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan penyuluhan hukum di SDN 13 Trirahayu Kecamatan Negeri Katon,Sabtu (16/9/2023). Ketua PWI Pesawaran M.Ismail mengatakan kegiatan tersebut memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman kinerja wartawan sesuai dengan UU pers dan kode etik jurnalistik, sehingga kepala sekolah atau instansi lainnya dapat membedakan mana wartawan yang profesional dengan wartawan abal-abal.
PWI bersama Polres,Kejari Gelar Sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum
“Kita berharap dengan ada nya sosialisasi ini kepala sekolah yang ada di khususnya yang ada kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng dapat membedakan mana wartawan profesional dan abal-abal,” ujarnya Ismail. Ismail menambahkan sosialisasi ini PWI menggandeng Kejaksaan Negeri dan Polres Pesawaran untuk memberikan penyuluhan hukum dan penegakan hukum sehingga dapat menambah wawasan tentang hukum.
PWI bersama Polres,Kejari Gelar Sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum
“Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, dalam hal ini dinas Pendidikan,Kejari dan Polres yang telah bekerjasama dalam sosialisasi dengan tema meningkatkan Hukum dan kaidah jurnalistik, sehingga kegiatan berjalan dengan lancar,” tutupnya. (Ris)