
AKBP Maya Henny Gelar Jumat Curhat dan Bhakti Kesehatan Bersama Masyarakat

Serap Aspirasi Masyarakat, Polres Pesawaran Gelar Jumat Curhat
Kajati Lampung Resmikan Rumah Restorative Justice NUWO DAMAI Lampung Utara
Tingkatkan Program, Nanda Indira Dendi Kunker di Pulau Legundi

Kembangkan SDA, Pemkab Pesawaran Lakukan MoU Bersama BPP Lampung
Kantor Kemenag Pesawaran Gelar Penyambutan Juara KSM Tingkat Nasional 2023
Optimalkan SDM, Pemkab Pesawaran Lakukan MoU Dengan BPP Provinsi Lampung
Pesawaran (RN) – Guna mengembangkan dan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Provinsi Lampung.
Bupati Pesawaran Dr.H,.Dendi Ramadhona mengatakan, pedatangan Mou ini dilakukan guna optimalkan SDM dan SDA melalui pendidikan, pelatihan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan.
“Ini sesuai misi Kabupaten Pesawaran ke empat, untuk meningkatkan Pembangunan Ekonomi dan Memperkuat Perekonomian Daerah, prioritas pembangunan pertanian di Pesawaran,” kata Dendi, di Desa Gedung Dalom Kecamatan Way Lima, Senin (25/09/2023).
Dirinya juga mengatakan, pembangunan pertanian harus dilakukan secara berkesinambungan, terus menerus dan bersinergi dengan sektor lainnya. Namun untuk meningkatkan produksi pertanian sendiri, masih banyak yang harus kita benahi, dan salah satu yang menjadi hal penting yaitu SDM petani.
“Petani harus mendapat arahan, pendampingan dan motivasi guna meningkatkan produktivitas pertanian,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, komoditas unggulan Kabupaten Pesawaran dari sektor perkebunan adalah tanaman Kakao dengan luas areal 25.829 Ha dan merupakan luasan areal kakao terbesar se-Provinsi Lampung.Â
“Kalau permasalahan utama yang dihadapi oleh petani perkebunan saat ini adalah rendahnya kualitas produksi perkebunan, akibat dari usia tanaman Kakao yang sudah tua, sehingga perlu dilakukan peremajaan tanaman kakao,” ungkapnya.
“Peremajaan kakao tahun 2023 ini adalah seluas 100Ha yang tersebar di Kecamatan Gedong Tataan, Teluk Pandan, Way Ratai, Way Lima, Kedondong, Padang Cermin, Marga Punduh, Punduh Pidada dan Negeri Katon. Peremajaan kakao ini merupakan program berkelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya yaitu peremajaan kakao 100 Ha pada tahun 2022 dan peremajaan kakao 300 Ha pada tahun 2021,” timpalnya.
Sementara itu, Kepala BPP Provinsi Lampung, Abdul Roni Angkat mengatakan, kedatangan di Kabupaten Pesawaran untuk mensupport Bupati Dendi dalam sektor pertanian.
“Tak hanya dari kementerian pusat saja yang ikut mensupport ini, tetapi ada dari pihak swasta dan dari kawan-kawan penyuluh pertanian. Jadi kita bersama-sama tunjukkan bahwa Kabupaten Pesawaran ini merupakan penghasil kakao nomor 1 di Lampung,” pungkasnya,” (Red)
PWI Apresiasi Polres Pesawaran, Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan
Gerak Cepat, Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan
Tokoh Pers Apresiasi Polres Pesawaran, Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Wartawan
Pesawaran (RN) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan media on-line yang terjadi pada Minggu (24/9/2023) dini hari, di Tugu Pengantin, Gedong Tataan.
“Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkap Kasat reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, mewakili Kapolres AKBP Maya Heny Hitijahubessy.
Gerak cepat kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku mendapat Apresiasi dari Tokoh Pers Kabupaten Pesawaran, Erland Sofandi, menurutnya, langkah cepat Polres Pesawaran telah memberikan kepercayaan tentang perlindungan serius terhadap tugas jurnalis
“Saya sebagai yang dituakan oleh kawan-kawan media, sangat mengapresiasi sekali penangkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesawaran, artinya sinergi antara kepolisian dan media yang selama ini terjalin dengan sangat baik bukan sesuatu yang hanya isapan jempol semata ” Kata Erland Sofandi, Minggu (24/9/2023).
Penasehat PWI dan JMSI Pesawaran itu juga mengingatkan kepada pihak yang berhubungan dengan Jurnalistik baik instansi pemerintah ataupun masyarakat umum agar memahami bahwa pekerjaan jurnalis dilindungi oleh undang-undang
“Wartawan itu bekerja dilindungi oleh undang-undang Pers No 40 Tahun 1999, jadi tidak boleh ada yang melakukan upaya intimidasi dan diskriminasi apalagi kekerasan fisik, karena semua harus tahu, bahwa wartawan mewakili kepentingan publik “Tegasnya.
Pria yang akrab disapa Datuk ini juga meminta kepolisian memproses hukum pelaku yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Pesawaran.
” Harus dilanjutkan proses hukumnya karena ini menyangkut kenyamanan profesi jurnalis khususnya di Kabupaten Pesawaran, kalau tidak dilanjutkan nanti tidak ada efek jera ini penting sekali menurut saya supaya tidak ada lagi kekerasan terhadap Jurnalis “Ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Angger Pangestu (22) wartawan dari media Waktuindonesia.id, dipukul dan diancam oleh orang tak dikenal saat meliput aksi keributan yang terjadi di Tugu Pengantin Gedong Tataan pada Minggu (24/9/2023) Dini Hari.
Angger Pangestu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pesawaran dengan nomor : STTL/169/IX/2023/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG. (Red)
