Kantor Kemenag Pesawaran Gelar Penyambutan Juara KSM Tingkat Nasional 2023

Pesawaran (HO) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran Wasril Purnawan menggelar kegiatan Penyambutan Juara Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Nasional tahun 2023 yang dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu 06 September 2023 lalu, dan diikuti oleh siswa siswi berprestasi hasil dari seleksi mulai dari tingkat satuan pendidikan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Nasional. Dikatakan Wasril, sejak awal digelar tahun 2012, KSM telah menjadi ajang yang positif dalam membangun budaya kompetisi dilingkungan madrasah. Kompetisi Sains Madrasah tahun 2023 dibuka untuk Satuan Pendidikan baik dari Madrasah (MI,MTs,MA) ataupun dari Sekolah (SD/SMP/SMA Sederajat). KSM Nasional merupakan puncak tahapan seleksi KSM. Tahapan ini dimaksudkan untuk menjaring siswa terbaik per bidang studi KSM yang akan mendapatkan Medali Emas, Medali Perak, Medali Perunggu, atau penghargaan lainnya. “Seperti ketahui, klinik ridho Husada ini memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pesawaran baik yang ada di Gedong Tataan maupun di Cimanuk, semoga klinik ridho Husada senantiasa mampu memberikan pelayanan terbaik di kabupaten pesawaran, tumbuh, berkembang maju, karyawannya bahagia semua,” kata Wasril. Senin (25/9/2023) di Aula Pahawang kantor Kemenag setempat. Kepala Kantor Kemenag Pesawaran juga menjelaskan, kebahagiaan hari ini merupakan suatu hal yang menarik, dimana dunia kesehatan berpadu dengan dunia pendidikan. “Dunia kesehatan memberikan CSR yaitu dana sosial dari dunia kesehatan untuk mensupport dunia pendidikan, dan pada kesempatan hari ini kita menyaksikan bahwa klinik ridho Husada mewakili dunia kesehatan memberikan dana sosialnya untuk memberikan support kepada pendidikan madrasah, kepada klinik ridho husada saya ucapkan terimakasih,” timpal Wasril. Tak lupa Wasril juga mengucapkan selamat kepada kontingen KSM dari Pesawaran atas kejuaraan yang telah diraih, semoga kedepannya dapat meraih lebih banyak lagi medali dan bisa lebih mengharumkan nama Pesawaran di tingkat nasional dan internasional. Sementara Kasi Pendidikan Khuzil Afwa Kahuripan menyampaikan, bahwa kontingen dari Kabupaten Pesawaran yang mewakili Provinsi Lampung mengikuti kejuaraan dalam ajang KSM tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. “Dan Kontingen KSM dari Kabupaten Pesawaran meraih dua medali emas dalam cabang lomba MA IPA Terintegrasi dan MA IPS Terintegrasi,” kata Khuzil. Ditambahkannya, adapun KSM Pesawaran yang meraih dua medali emas ditingkat Nasional, yaitu, Mts Diniyyah Putri, untuk Mapel IPS Terintegrasi, dan Mts Gerning untuk Mapel IPA Terintegrasi. Menyusul MAN I Kedondong, dan Mts Darul Ulum sebagai juara harapan. “Untuk siswa peraih Medali Emas juara KSM 2023 akan untuk mewakili provinsi Lampung ke tingkat selanjutnya,” pungkas dia. Diketahui, selain menggelar Penyambutan Juara KSM Tingkat Nasional 2023, juga di gelar Pembinaan Kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran. (Red)

Optimalkan SDM, Pemkab Pesawaran Lakukan MoU Dengan BPP Provinsi Lampung

0

Pesawaran (RN) – Guna mengembangkan dan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Provinsi Lampung.

Bupati Pesawaran Dr.H,.Dendi Ramadhona mengatakan, pedatangan Mou ini dilakukan guna optimalkan SDM dan SDA melalui pendidikan, pelatihan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan.

“Ini sesuai misi Kabupaten Pesawaran ke empat, untuk meningkatkan Pembangunan Ekonomi dan Memperkuat Perekonomian Daerah, prioritas pembangunan pertanian di Pesawaran,” kata Dendi, di Desa Gedung Dalom Kecamatan Way Lima, Senin (25/09/2023).

Dirinya juga mengatakan, pembangunan pertanian harus dilakukan secara berkesinambungan, terus menerus dan bersinergi dengan sektor lainnya. Namun untuk meningkatkan produksi pertanian sendiri, masih banyak yang harus kita benahi, dan salah satu yang menjadi hal penting yaitu SDM petani.

“Petani harus mendapat arahan, pendampingan dan motivasi guna meningkatkan produktivitas pertanian,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, komoditas unggulan Kabupaten Pesawaran dari sektor perkebunan adalah tanaman Kakao dengan luas areal 25.829 Ha dan merupakan luasan areal kakao terbesar se-Provinsi Lampung. 

“Kalau permasalahan utama yang dihadapi oleh petani perkebunan saat ini adalah rendahnya kualitas produksi perkebunan, akibat dari usia tanaman Kakao yang sudah tua, sehingga perlu dilakukan peremajaan tanaman kakao,” ungkapnya.

“Peremajaan kakao tahun 2023 ini adalah seluas 100Ha yang tersebar di Kecamatan Gedong Tataan, Teluk Pandan, Way Ratai, Way Lima, Kedondong, Padang Cermin, Marga Punduh, Punduh Pidada dan Negeri Katon. Peremajaan kakao ini merupakan program berkelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya yaitu peremajaan kakao 100 Ha pada tahun 2022 dan peremajaan kakao 300 Ha pada tahun 2021,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala BPP Provinsi Lampung, Abdul Roni Angkat mengatakan, kedatangan di Kabupaten Pesawaran untuk mensupport Bupati Dendi dalam sektor pertanian.

“Tak hanya dari kementerian pusat saja yang ikut mensupport ini, tetapi ada dari pihak swasta dan dari kawan-kawan penyuluh pertanian. Jadi kita bersama-sama tunjukkan bahwa Kabupaten Pesawaran ini merupakan penghasil kakao nomor 1 di Lampung,” pungkasnya,” (Red)

PWI Apresiasi Polres Pesawaran, Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan

Pesawaran (HO) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran, Ismail mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap dugaan kekerasan yang menimpa Angger Pangestu, wartawan salah satu media online. Menurut Ismail, dalam bertugas wartawan profesional dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga siapapun yang menghalangi tugas wartawan memiliki konsekuensi hukum. “Mewakili seluruh insan pers khususnya yang tergabung di PWI Pesawaran, kami sampaikan apresiasi kepada personel Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung yang telah berhasil membekuk pelaku dugaan kekerasan terhadap wartawan,” terang Ismail, Minggu (24/9/2023). Peristiwa tersebut, harus menjadi efek jera bagi siapapun yang menghalangi tugas jurnalis dalam meliput hingga menyajikan informasi kepada publik di wilayah hukum Polres Pesawaran. “Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, telah menegaskan bagi yang menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta,” katanya. Ismail berharap, terungkapnya dugaan kekerasan terhadap wartawan itu dapat menjadi preseden yang baik bagi penegakan hukum di wilayah kabupaten setempat. Diketahui, sebelumnya Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin menyatakan pihaknya telah meringkus terduga pelaku kekerasan terhadap wartawan. “Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, nanti kami siarkan secara resmi hasil penyidikan,” ungkapnya. Penangkapan terduga pelaku itu sebagai buntut dari peristiwa yang menimpa Angger saat meliput perkelahian di sekitar Tugu Pengantin, Kecamatan Gedongtataan pada Minggu dini hari, sekira pukul 00.15 WIB. (Red)

Gerak Cepat, Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

Pesawaran (HO) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan fisik dan verbal terhadap seorang jurnalis di Pesawaran, Angger Pangestu (22) wartawan media Waktuindonesia.id. Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, pihaknya langsung bergerak cepat setelah adanya laporan tersebut. “Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya, Minggu (24/9/2023). Disinggung mengenai identitas pelaku yang merupakan salah satu tenaga honorer, Supriyanto mengaku jika saat ini jajarannya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk lebih pastinya, kami mohon waktu sebentar,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Aksi kekerasan fisik dan verbal dialami seorang jurnalis di Pesawaran, Angger Pangestu (22) wartawan dari media Waktuindonesia.id, dipukul dan diancam oleh orang tak dikenal (OTK) saat meliput peristiwa keributan di Tugu Pengantin, Kecamatan Gedong Tataan. “Kejadiannya tadi malam (Minggu, 24 September 2023) sekitar pukul 00.15 wib, saat itu saya sedang duduk minum kopi di kedai areal tugu Pengantin, kemudian tiba-tiba terjadi keributan dan perkelahian sejumlah orang dipinggir jalan areal tugu, saya langsung meliput kejadian perkelahian tersebut,” ungkap Angger, Minggu 24 September 2023. “Tak berselang lama ada orang tak dikenal menghampiri saya sambil marah-marah minta menghapus gambar dan memukul pipi sebelah kiri,” timpalnya. Angger mengaku telah memperkenalkan dirinya sebagai wartawan, namun hal itu tak digubris oleh pelaku dan justru menantangnya. “Saya sudah menjelaskan bahwa saya seorang wartawan, namun orang itu menjawab ‘Wartawan Apa?kalau mau diperpanjang masalahnya silahkan’,” ucapnya. Akibat hal itu, korban langsung melapor ke Mapolres Pesawaran, namun pada saat melapor ke Mapolres korban justru disarankan untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas. “Saya bersama rekan wartawan lainnya langsung lapor ke Mapolres, disitu saya sempat bingung karena setibanya di SPKT, oleh anggota polisi petugas jaga justru disuruh koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, dan ada sedikit adu argumen hingga akhirnya laporan saya diterima,” jelasnya. Ia pun berharap polisi dapat segera menangkap pelaku pemukulan tersebut agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Diketahui, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pesawaran dengan nomor : STTL/169/IX/2023/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG. (Red)

Tokoh Pers Apresiasi Polres Pesawaran, Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Wartawan

0

Pesawaran (RN) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan media on-line yang terjadi pada Minggu (24/9/2023) dini hari, di Tugu Pengantin, Gedong Tataan.

“Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkap Kasat reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, mewakili Kapolres AKBP Maya Heny Hitijahubessy.

Gerak cepat kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku mendapat Apresiasi dari Tokoh Pers Kabupaten Pesawaran, Erland Sofandi, menurutnya, langkah cepat Polres Pesawaran telah memberikan kepercayaan tentang perlindungan serius terhadap tugas jurnalis

“Saya sebagai yang dituakan oleh kawan-kawan media, sangat mengapresiasi sekali penangkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesawaran, artinya sinergi antara kepolisian dan media yang selama ini terjalin dengan sangat baik bukan sesuatu yang hanya isapan jempol semata ” Kata Erland Sofandi, Minggu (24/9/2023).

Penasehat PWI dan JMSI Pesawaran itu juga mengingatkan kepada pihak yang berhubungan dengan Jurnalistik baik instansi pemerintah ataupun masyarakat umum agar  memahami bahwa pekerjaan jurnalis dilindungi oleh undang-undang

“Wartawan itu bekerja dilindungi oleh undang-undang Pers No 40 Tahun 1999, jadi tidak boleh ada yang melakukan upaya intimidasi dan diskriminasi apalagi kekerasan fisik, karena semua harus tahu, bahwa wartawan mewakili kepentingan publik “Tegasnya.

Pria yang akrab disapa Datuk ini juga meminta kepolisian memproses hukum pelaku yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Pesawaran.

” Harus dilanjutkan proses hukumnya karena ini menyangkut kenyamanan profesi jurnalis khususnya di Kabupaten Pesawaran, kalau tidak dilanjutkan nanti tidak ada efek jera ini penting sekali menurut saya supaya tidak ada lagi kekerasan terhadap Jurnalis “Ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Angger Pangestu (22) wartawan dari media Waktuindonesia.id, dipukul dan diancam oleh orang tak dikenal saat meliput aksi keributan yang terjadi di Tugu Pengantin Gedong Tataan pada Minggu (24/9/2023) Dini Hari.

Angger Pangestu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pesawaran dengan nomor : STTL/169/IX/2023/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG. (Red)

Ketua PWI Pesawaran Apresiasi Kepolisian, Pasca Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan

0

Pesawaran (RN) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran, M. Ismail.,S.H. mengapresiasi kinerja kepolisian Polres Pesawaran, dalam mengungkap dugaan kekerasan yang menimpa Angger, wartawan Waktuindonesia.id.

Menurut Ismail, dalam bertugas wartawan dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga siapapun yang menghalangi tugas wartawan memiliki konsekuensi hukum.

“Mewakili seluruh insan pers khususnya yang tergabung di PWI Pesawaran, kami sampaikan apresiasi kepada personel Satreskrim Polres Pesawaran yang telah berhasil membekuk pelaku dugaan kekerasan terhadap wartawan,” terang Ismail, Minggu (24-9-2023).

Peristiwa tersebut, harus menjadi efek jera bagi siapapun yang menghalangi tugas jurnalis dalam meliput hingga menyajikan informasi kepada publik di wilayah hukum Polres Pesawaran.

“Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, telah menegaskan bagi yang menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta,” katanya.

Ismail berharap, terungkapnya dugaan kekerasan terhadap wartawan itu dapat menjadi preseden yang baik bagi penegakan hukum di wilayah kabupaten setempat.

Diketahui, sebelumnya Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin menyatakan pihaknya telah meringkus terduga pelaku kekerasan terhadap wartawan.

“Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, nanti kami siarkan secara resmi hasil penyidikan,” ungkapnya.

Penangkapan terduga pelaku itu sebagai buntut dari peristiwa yang menimpa Angger saat meliput perkelahian di sekitar Tugu Pengantin, Kecamatan Gedongtatan pada Minggu dini hari, sekira pukul 00.15 WIB. (Red)

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Pesawaran

0

Pesawaran (RN) – Tidak membutuhkan waktu lama, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran berhasil mengnangkap terduga pelaku penganiyayaan terhadap seorang jurnalis di Pesawaran. Angger Pangestu (22) wartawan  media Waktuindonesia.id.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah adanya laporan penganiyayaan tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata  AKP Supriyanto Husin, Minggu (24/09/2023).

“Pelaku merupakan salah satu tenaga honorer, namun, jajaran sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk lebih pastinya, kami mohon waktu sebentar,” ucapnya.

Diberitakan sebelumya, Seperti nya tak henti-hentinya kekerasan selalu menimpa jurnalis, kali ini menimpa Angger Pangestu (22) merupakan wartawan dari media Waktuindonesia.id, warga Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Angger Pangestu yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran menuturkan, Peristiwa yang menimpa terjadi, pada Minggu 24 September 2023, sekitar pukul 00:15 wib di Areal Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

“Saat saya sedang duduk minum kopi di kedai areal tugu Pengantin, beberapa saat kemudian tiba-tiba terjadi keributan dan perkelahian beberapa orang dipinggir jalan areal tugu, dan jiwa jurnalis saya terpanggil untuk mendokumentasikan kejadian perkelahian tersebut,” ucapnya, Minggu dini hari, (24/9/2023).

Dikatakannya, keributan dan perkelahian tersebut berhenti setelah datang seorang polisi dengan membuang tembakan ke atas untuk melerai keributan.

“Selesai saya memfoto ditempat kejadian, beberapa orang tidak dikenal datang mendekati lalu menarik kerah baju saya,” kata dia.

“Saya sudah menjelaskan bahwa saya seorang wartawan, namun orang itu menjawab “Wartawan Apa” dan langsung menampar pipi saya bagian kiri sebanyak satu kali,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan setelah terlapor pergi, kemudian orang lain yang berada di lokasi mengatakan kepada dirinya untuk menghapus foto tersebut dan oleh terlapor hasil foto tersebut selanjutnya dihapus.

“Setelah saya di tampar, saya kembali ke kedai kopi tersebut dan bertemu kembali dengan terlapor. Kemudian saya bertanya kenapa menampar saya, kan saya sudah bilang kalau saya wartawan,” ujarnya.

“Saat saya bertanya kepada terlapor, namun terlapor menjawab “kalau mau diperpanjang masalahnya silahkan,” pungkasnya.

Diketahui, atas kejadian tersebut korban selanjutnya melaporkan peristiwa kekerasan yang di alami nya ke Polres Pesawaran guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua PWI Pesawaran Ismail, berharap kepada aparat kepolisian dalam hal ini Polres Pesawaran agar segera menindaklanjuti laporan yang menimpa Angger Pangestu.

“Seorang jurnalis yang profesional dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lindungi oleh Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” katanya.

“Jadi saya berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara professional,” pungkasnya.  (Red)

Kawal Kongres, PWI Lampung Berangkatkan 125 Pengurus

Lampung (HO) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung memberangkatkan 125 pengurus dan anggotanya ke Bandung, Jawa Barat (Jabar), Minggu (24/9/2023). Keberangkatan itu untuk mengawal petahana Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat, Atal S. Depari yang kembali maju dalam Kongres PWI ke-XXV, di El hotel Kota Bandung, 24-26 September 2023. Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah mengatakan, sejak awal pihaknya komitmen mendukung Atal S. Depari. “PWI Lampung menjadi yang pertama di Indonesia menyatakan dukungan secara terbuka kepada Caketum Atal, bulan lalu,” jelas Wirahadikusumah, semalam. Sehingga, sudah menjadi kewajiban bagi Lampung untuk mengawal jalannya pemilihan ketum pada kongres nanti. Menurut dia, para pengurus dan anggota sangat antusias mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, ada sekitar 125 orang yang berangkat. Terdiri dari pengurus PWI Provinsi Lampung dan sejumlah PWI kabupaten. Yakni; PWI Kabupaten Lampung Utara, Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Tanggamus, Waykanan dan Lampung Timur. Kemudian Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Pesawaran. Sedangkan PWI Pringsewu, Kota Metro dan Pesisir Barat berhalangan ikut. “Para pengurus dan anggota kami sangat antusias mengikuti Kongres PWI. Namun, karena keterbatasan anggaran sehingga yang berangkat dibatasi,” kata Wirahadikusumah, Sabtu (23/9/2023). Berdasarkan surat edaran panitia pelaksana Kongres PWI Pusat, setiap provinsi hanya diberi kuota 8 orang untuk masuk dalam arena. Terdiri dari tiga peserta dan lima peninjau. Selebihnya, bisa memantau jalannya sidang pleno melalui layar besar yang terpasang di luar arena sidang. Wira menjelaskan, delapan orang tersebut kemudian mendapat tugas berbeda dalam sidang. Sekretaris Andi S. Panjaitan, Eka Setiawan (Wakabid Organisasi), Munizar (Wakabid Pendidikan) dan Iskandar Zulkarnain (Ketua Dewan Kehormatan) akan ikut dalam penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT). “Sedangkan saya bersama Supriyadi Alfian (Dewan Penasehat PWI), Ratna Minangsari (Bendahara) dan Segan Petrus Simanjuntak (Wakabid Kerjasama) akan membahas program kerja,” jelas Wira–sapaan akrab Wirahadikusumah. Pindah Lokasi Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah mengatakan, pembukaan Kongres XXV akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Padahal, pada susunan acara semula, pembukaan tersebut dilaksanakan di El Hotel Bandung. “Iya, lokasi bergeser. Informasi terbaru dari panitia, pembukaan kongres dilaksanakan di Istana Negara,” jelas Wirahadikusmah. Menurut dia, kuota peserta pun dibatasi hanya 180 orang untuk seluruh Indonesia. Satu provinsi hanya tiga peserta. Terdiri dari; Ketua, Sekretaris dan Ketua Dewan Kehormatan (DK). (*)

Keributan di Tugu Pengantin Pesawaran, Jurnalis Alami Kekerasan

Pesawaran (HO) – Seperti nya tak henti-hentinya kekerasan selalu menimpa jurnalis, kali ini menimpa Angger Pangestu (22) merupakan wartawan dari media Waktuindonesia.id, warga Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Angger Pangestu yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran menuturkan, Peristiwa yang menimpa terjadi, pada Minggu 24 September 2023, sekitar pukul 00:15 wib di Areal Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. “Saat saya sedang duduk minum kopi di kedai areal tugu Pengantin, beberapa saat kemudian tiba-tiba terjadi keributan dan perkelahian beberapa orang dipinggir jalan areal tugu, dan jiwa jurnalis saya terpanggil untuk mendokumentasikan kejadian perkelahian tersebut,” ucapnya, Minggu dini hari, (24/9/2023). Dikatakannya, keributan dan perkelahian tersebut berhenti setelah datang seorang polisi dengan membuang tembakan ke atas untuk melerai keributan. “Selesai saya memfoto ditempat kejadian, beberapa orang tidak dikenal datang mendekati lalu menarik kerah baju saya,” kata dia. “Saya sudah menjelaskan bahwa saya seorang wartawan, namun orang itu menjawab “Wartawan Apa” dan langsung menampar pipi saya bagian kiri sebanyak satu kali,” timpalnya. Dirinya menjelaskan setelah terlapor pergi, kemudian orang lain yang berada di lokasi mengatakan kepada dirinya untuk menghapus foto tersebut dan oleh terlapor hasil foto tersebut selanjutnya dihapus. “Setelah saya di tampar, saya kembali ke kedai kopi tersebut dan bertemu kembali dengan terlapor. Kemudian saya bertanya kenapa menampar saya, kan saya sudah bilang kalau saya wartawan,” ujarnya. “Saat saya bertanya kepada terlapor, namun terlapor menjawab “kalau mau diperpanjang masalahnya silahkan,” pungkasnya. Diketahui, atas kejadian tersebut korban selanjutnya melaporkan peristiwa kekerasan yang di alami nya ke Polres Pesawaran guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. Sementara itu, Ketua PWI Pesawaran Ismail, berharap kepada aparat kepolisian dalam hal ini Polres Pesawaran agar segera menindaklanjuti laporan yang menimpa Angger Pangestu. “Seorang jurnalis yang profesional dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lindungi oleh Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” katanya. “Jadi saya berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara professional,” pungkasnya. (Red)

Ketua PWI Pesawaran Berharap Polres Tindaklanjuti Laporan Jurnalis Alami Kekerasan

0

Pesawaran (RN) – Seperti nya tak henti-hentinya kekerasan selalu menimpa jurnalis, kali ini menimpa Angger Pangestu (22) merupakan wartawan dari media Waktuindonesia.id, warga Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Angger Pangestu yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran menuturkan, Peristiwa yang menimpa terjadi, pada Minggu 24 September 2023, sekitar pukul 00:15 wib di Areal Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

“Saat saya sedang duduk minum kopi di kedai areal tugu Pengantin, beberapa saat kemudian tiba-tiba terjadi keributan dan perkelahian beberapa orang dipinggir jalan areal tugu, dan jiwa jurnalis saya terpanggil untuk mendokumentasikan kejadian perkelahian tersebut,” ucapnya, Minggu dini hari, (24/9/2023).

Dikatakannya, keributan dan perkelahian tersebut berhenti setelah datang seorang polisi dengan membuang tembakan ke atas untuk melerai keributan.

“Selesai saya memfoto ditempat kejadian, beberapa orang tidak dikenal datang mendekati lalu menarik kerah baju saya,” kata dia.

“Saya sudah menjelaskan bahwa saya seorang wartawan, namun orang itu menjawab “Wartawan Apa” dan langsung menampar pipi saya bagian kiri sebanyak satu kali,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan setelah terlapor pergi, kemudian orang lain yang berada di lokasi mengatakan kepada dirinya untuk menghapus foto tersebut dan oleh terlapor hasil foto tersebut selanjutnya dihapus.

“Setelah saya di tampar, saya kembali ke kedai kopi tersebut dan bertemu kembali dengan terlapor. Kemudian saya bertanya kenapa menampar saya, kan saya sudah bilang kalau saya wartawan,” ujarnya.

“Saat saya bertanya kepada terlapor, namun terlapor menjawab “kalau mau diperpanjang masalahnya silahkan,” pungkasnya.

Diketahui, atas kejadian tersebut korban selanjutnya melaporkan peristiwa kekerasan yang di alami nya ke Polres Pesawaran guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua PWI Pesawaran Ismail, berharap kepada aparat kepolisian dalam hal ini Polres Pesawaran agar segera menindaklanjuti laporan yang menimpa Angger Pangestu.

“Seorang jurnalis yang profesional dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lindungi oleh Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” katanya.

“Jadi saya berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara professional,” pungkasnya.  (Red)