AKBP Maya Henny Hitijahubessy Berikan Bantuan Air Bersih kepada Masyarakat Terdampak Kekeringan

Pesawaran (HO) –Dalam upaya membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat kekeringan, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, beserta tim polres melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan air bersih kepada warga di dua titik yang terdampak. Kegiatan ini dilakukan di Dusun Bangun Harjo, Desa Tamansari, dan Dusun 8, Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (7/10/2023). Kegiatan ini dilakukan dengan dukungan dari Plt Kapolsek Gedong Tataan, Kasat Binmas Polres Pesawaran, dan Kasiwas Polres Pesawaran. Masyarakat di kedua dusun tersebut mengalami kesulitan mendapatkan air bersih untuk keperluan sehari-hari akibat cuaca yang kering dan kekeringan yang melanda wilayah tersebut.
AKBP Maya Henny Hitijahubessy Kapolres Pesawaran Polda Lampung, Berikan Bantuan Air Bersih kepada Masyarakat Terdampak Kekeringan
Dalam sambutannya, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menyampaikan rasa kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Kami hadir di sini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan akibat kekeringan. Semoga bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka,” ujar Kapolres. AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan bantuan air bersih yang disalurkan diharapkan dapat membantu warga dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, seperti memasak, minum, dan mandi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Polres Pesawaran dan masyarakat dalam menjaga solidaritas dan kebersamaan di tengah kesulitan. “Kegiatan bakti sosial ini merupakan salah satu contoh positif dari kepedulian pihak berwenang terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat seperti kekeringan. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk membantu mereka yang memerlukan,” ucapnya. Diketahui, Masyarakat yang menerima bantuan air bersih menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian dari Kapolres Pesawaran dan tim Polres. Mereka berharap cuaca segera membaik dan kehidupan sehari-hari dapat kembali normal. (Red)

Nanda Indira Dendi Sebut Berbagi Pupuk Kepekaan Lingkungan Sosial

Pesawaran (HO) – Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1445 Hijriyah tahun 2023 Masehi, sekaligus membagikan puluhan paket sembako kepada anak-anak yatim-piatu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Abdullah Desa Negerikaton Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Jumat (6/10/2023). Pembina Srikandi Dermawan sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pesawaran, Nanda Indira Dendi mengatakan, bahwa berbagi merupakan hal yang dianjurkan, sehingga mampu memupuk nilai-nilai kepekaan terhadap lingkungan sosial disekitar, terutama bagi keluarga yang kurang mampu.
Nanda Indira Dendi Sebut Berbagi Pupuk Kepekaan Lingkungan Sosial
“Apalagi lagi kegiatan ini kita laksanakan berbarengan dengan hari Maulid Nabi Muhammad Saw yang penuh berkah,” kata Nanda. Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran pengurus Srikandi Dermawan yang tetap konsisten dalam memupuk kegiatan silaturahmi seperti hari ini. “Seperti halnya yang kita laksanakan pada hari ini, berbagi kasih terhadap masyarakat yang kurang mampu adalah perbuatan yang sangat terpuji dan mulia. Hal itulah yang harus selalu tertanam di hati setiap pengurus dan anggota Srikandi Dermawan untuk terus melakukan kegiatan Sosial, tolong menolong antar sesama dalam kebaikan,” ujar dia. Menurutnya, organisasi Srikandi Dermawan saat ini sudah dikenal oleh masyarakat banyak sebagai organisasi sosial dengan berbagai kegiatan positif. Untuk itu, dirinya meminta untuk teruslah bergerak dan penuh semangat di bidang sosial seperti halnya membantu masyarakat yang membutuhkan. “Saya berharap, kegiatan Srikandi Dermawan ini terus berlanjut dan terus bergerak dengan ide-ide kreatif untuk memberikan rasa peduli dengan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” harapnya. Sementara itu, Ketua Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran, Devi Meliasari Rama mengatakan, pihaknya siap melebarkan sayap Srikandi Dermawan di setiap kecamatan yang ada di Pesawaran. “Memang saat ini belum semua kecamatan ada Srikandi Dermawan, namun kami siap membantu warga masyarakat yang membutuhkan, meskipun berada di kecamatan lain,” kata Devi. “Saya harap juga kepada seluruh anggota Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran bisa terus menjaga kekompakan, dan solid dalam melaksanakan kegiatan sosial untuk membantu warga masyarakat Pesawaran yang membutuhkan,” timpalnya. Devi juga menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada Pembina dan Pelindung Srikandi Dermawan, yang selalu mensupport semua kegiatan yang dilakukan. “Kepada Pembina Ibu Nanda Nanda Indira Dendi dan Pelindung sekaligus Bupati Pesawaran bapak Dendi Ramadhona, kami sangat berterimakasih atas semua dukungan dan bantuan yang telah diberikan kepada kami,” ucapnya. “Mungkin tanpa dukungan, dan nasehat dari ibu Nanda dan pak Dendi, Srikandi Dermawan tidak ada sampai sekarang. Namun berkat dukungan mereka, kami bisa terus melaksanakan kegiatan sosial untuk membantu warga masyarakat Pesawaran yang membutuhkan,” pungkasnya. (Red)

Bupati Pesawaran Himbau Masyarakat Jaga Koordinasi Ciptakan Pemilu Damai

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran berharap semua pihak menjaga koordinasi yang baik agar penyelenggaraan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan lancar dan damai. Demikian disampaikan Bupati Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona saat menghadiri acara serah terima Bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Pringsewu kepada KPU Kabupaten Pesawaran. “Koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran agar penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik, dan saya mengucapkan selamat berjuang dan berikhtiar untuk seluruh peserta pemilu tahun 2024,” ucap Bupati Dendi di GSG Pemkab Pesawaran pada Jum’at (6/10/2023).
Bupati Pesawaran Himbau Masyarakat Jaga Koordinasi Ciptakan Pemilu Damai
Bupati Dendi sebagai Pembina Politik di Bumi Andan Jejama mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Pringsewu yang sudah menghantarkan Pataka ke Kabupaten Pesawaran. “Saya berharap semakin dekat dengan pemilu semoga kita bisa menjaga ketentraman dan ketertiban seperti ini, ” lanjut Bupati Pesawaran. Terkait kirab yang dilaksanakan oleh KPU Pesawaran pada tanggal 06 sampai dengan 12 Oktober tahun 2023, pria yang akrab disapa Bung Dendi itu menyatakan Pemkab Pesawaran menyambut baik dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sukses. “Untuk itu, saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Pesawaran atas terselenggaranya kegiatan ini,” imbuhnya. Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga mendukung kirab pemilu tahun 2024 di wilayah Kota Bandar Lampung, begitu juga dengan dukungan tahapan-tahapan lainya berupa dukungan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan-kegiatan yang sedang  berlangsung  ataupun  yang akan datang. Sementara, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino berharap pemilu ini bisa berjalan dengan tentram, damai dan teratur. Ia menjelaskan Kirab ini akan dilaksanakan selama 7 hari kedepan dan selanjutnya akan disampaikan ke Kabupaten Lampung Selatan. Dirinya juga menyebut terdapat delapan belas Partai Politik peserta pemilu di Kabupaten Pesawaran. Selaras dengan hal itu, Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar juga menyampaikan kirab pemilu KPU Di Kabupaten Pringsewu sudah dilaksanakan 9 hari yang lalu dan berakhir tanggal 5 Oktober 2023 dan pada hari ini ia menghantarkan Bendera Pataka ke Kabupaten Pesawaran. “Saya berharap semoga kegiatan kirab yang dilaksanakan di Kab. pesawaran Berjalan dengan Sukses,” katanya. Lebih lanjut Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan khusus peserta pemilu telah memasuki tahapan rancangan daftar calon tetap yang akan di umumkan pada tanggal 3 November 2023, sehingga Ia berharap kegiatan kirab ini dan pemilu nanti akan berjalan dengan damai. “Tanggal 28 November, 75 hari kedepan sudah memasuki masa kampanye, yang perlu kita ingat pelaksanaan pemilu khusus di Kab. Pesawaran ini bisa berjalan dengan secara damai dan jagalah persatuan serta kesatuan. Kirab ini adalah acara seremonial untuk mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran,” ungkapnya. Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu serta Peletakan 18 Bendera Partai oleh Anggota Paskibra selanjutnya Penyerahan Souvenir Boneka Sura-Sulu oleh ketua KPU Kabupaten Pesawaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, para Pejabat Struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, para Camat se – Kabupaten Pesawaran, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota se-provinsi Lampung, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran dan para Pimpinan Partai Politik. (Red)

Peduli Masyarakat Kurang Mampu, Ketua TPPKK dan Srikandi Dermawan Gelar Baksos

0
Pesawaran (RN) – Ketua Tim Pengerak PKK bersama Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad Saw 12 Rabiul Awal 1445 Hijriyah tahun 2023 Masehi, sekaligus membagikan puluhan paket sembako kepada anak-anak yatim-piatu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Abdullah Desa Negerikaton Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Jumat 6 Oktober 2023. Pembina Srikandi Dermawan sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pesawaran, Nanda Indira Dendi mengatakan, bahwa berbagi merupakan hal yang dianjurkan, sehingga mampu memupuk nilai-nilai kepekaan terhadap lingkungan sosial disekitar, terutama bagi keluarga yang kurang mampu. “Apalagi lagi kegiatan ini kita laksanakan berbarengan dengan hari Maulid Nabi Muhammad Saw yang penuh berkah,” kata Nanda. Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran pengurus Srikandi Dermawan yang tetap konsisten dalam memupuk kegiatan silaturahmi seperti hari ini. “Seperti halnya yang kita laksanakan pada hari ini, berbagi kasih terhadap masyarakat yang kurang mampu adalah perbuatan yang sangat terpuji dan mulia. Hal itulah yang harus selalu tertanam di hati setiap pengurus dan anggota Srikandi Dermawan untuk terus melakukan kegiatan Sosial, tolong menolong antar sesama dalam kebaikan,” ujar dia. Menurutnya, organisasi Srikandi Dermawan saat ini sudah dikenal oleh masyarakat banyak sebagai organisasi sosial dengan berbagai kegiatan positif. Untuk itu, dirinya meminta untuk teruslah bergerak dan penuh semangat di bidang sosial seperti halnya membantu masyarakat yang membutuhkan. “Saya berharap, kegiatan Srikandi Dermawan ini terus berlanjut dan terus bergerak dengan ide-ide kreatif untuk memberikan rasa peduli dengan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” harapnya. Sementara itu, Ketua Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran, Devi Meliasari Rama mengatakan, pihaknya siap melebarkan sayap Srikandi Dermawan di setiap kecamatan yang ada di Pesawaran. “Memang saat ini belum semua kecamatan ada Srikandi Dermawan, namun kami siap membantu warga masyarakat yang membutuhkan, meskipun berada di kecamatan lain,” kata Devi. “Saya harap juga kepada seluruh anggota Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran bisa terus menjaga kekompakan, dan solid dalam melaksanakan kegiatan sosial untuk membantu warga masyarakat Pesawaran yang membutuhkan,” timpalnya. Devi juga menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada Pembina dan Pelindung Srikandi Dermawan, yang selalu mensupport semua kegiatan yang dilakukan. “Kepada Pembina Ibu Nanda Nanda Indira Dendi dan Pelindung sekaligus Bupati Pesawaran bapak Dendi Ramadhona, kami sangat berterimakasih atas semua dukungan dan bantuan yang telah diberikan kepada kami,” ucapnya. “Mungkin tanpa dukungan, dan nasehat dari ibu Nanda dan pak Dendi, Srikandi Dermawan tidak ada sampai sekarang. Namun berkat dukungan mereka, kami bisa terus melaksanakan kegiatan sosial untuk membantu warga masyarakat Pesawaran yang membutuhkan,” pungkasnya. (Rizal)

Tim LAKH PWI Lampung, Kawal Proses Hukum Dugaan Kekerasan Wartawan

Pesawaran (HO) – Tim Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, mendatangi Polres Pesawaran untuk menanyakan terkait perkembangan perkara dugaan kekerasan yang menimpa wartawan media online, Angger Pangestu (22). Tim LAKH PWI Lampung sekaligus kuasa hukum korban, Nizam Arista mengatakan, perkara penganiayaan tersebut sudah naik ke sidik dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah di pegang oleh pelapor. “Alhamdulillah kasus ini sudah sampai ke penyidikan dan gelar perkara juga sudah dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesawaran,” kata Nizam, Selasa (3/10/2023). Dirinya menjelaskan, terkait pasal berlapis, hal itu merupakan wewenang dari penyidik, karena laporan awal adalah pasal 352 tentang penganiayaan. “Namun saya harap penyidik juga dapat mengembangkan kasus ini karena disini juga ada intimidasi wartawan supaya wartawan menghapus prodak jurnalisnya,” jelasnya. “Dan dalam pasal 18 Ayat (1) , Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 telah mengatur secara tegas bagi siapapun yang menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta,” timpalnya. Dirinya berharap, kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut dapat naik sampai ke meja hijau persidangan. “Harapan kita sampai ke persidangan, supaya dapat memberikan efek jera kepada orang-orang yang mengintimidasi wartawan serta menghalang-halangi kerja wartawan,” ujarnya. “Saya harap kedepannya wartawan bisa melaksanakan tugasnya dalam peliputan tanpa ada rasa takut dan tanpa ada intimidasi dari pihak manapun. Jadi kebebasan pers itu bisa terjadi di Indonesia khususnya di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (Red)

Tim LAKH Provinsi Lampung Minta Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Naik Kemeja Hijau

0

Pesawaran (RN) – Tim Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, mendatangi Polres Pesawaran untuk menanyakan terkait perkembangan perkara dugaan kekerasan yang menimpa wartawan media online Waktuindonesia.id , Angger Pangestu (22).

Tim LAKH PWI Lampung sekaligus kuasa hukum korban, Nizam Arista mengatakan, perkara penganiayaan tersebut sudah naik ke sidik dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah di pegang oleh pelapor.

“Alhamdulillah kasus ini sudah sampai ke penyidikan dan gelar perkara juga sudah dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesawaran,” kata Nizam, Selasa (03/10/2023).

Dirinya menjelaskan, terkait pasal berlapis, hal itu merupakan wewenang dari penyidik, karena laporan awal adalah pasal 352 tentang penganiayaan.

“Namun saya harap penyidik juga dapat mengembangkan kasus ini karena disini juga ada intimidasi wartawan supaya wartawan menghapus prodak jurnalisnya,” jelasnya.

“Dan dalam pasal 18 Ayat (1) , Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 telah mengatur secara tegas bagi siapapun yang menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta,” timpalnya.

Dirinya berharap, kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut dapat naik sampai ke meja hijau persidangan.

“Harapan kita sampai ke persidangan, supaya dapat memberikan efek jera kepada orang-orang yang mengintimidasi wartawan serta menghalang-halangi kerja wartawan,” ujarnya.

“Saya harap kedepannya wartawan bisa melaksanakan tugasnya dalam peliputan tanpa ada rasa takut dan tanpa ada intimidasi dari pihak manapun. Jadi kebebasan pers itu bisa terjadi di Indonesia khususnya di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (Red)

Kendalikan Inflasi, Nanda Indira Dendi Gelar GPM

Pesawaran (HO) – Guna mengendalikan dan mengurangi dampak inflasi sekaligus sebagai bagian dari upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan, Badan Pangan Nasional melalui Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi dalam sambutannya mengatakan GPM ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok baik di tingkat produsen maupun konsumen dan meningkatkan keterjangkauan dan daya beli pangan pokok bagi masyarakat di Bumi Andan Jejama. “Adapun pangan pokok strategis yang dijual pada kegiatan Gerakan Pangan Murah pada hari ini adalah adalah komoditas pembentuk inflasi (volatile foods) seperti Beras, Gula, Minyak Goreng, Tepung, Bawang Merah, Bawang Putih, Daging Ayam dan pangan lainnya,” ucap Nanda setelah resmi membuka secara resmi Gerakan Pangan Murah pada Selasa (3/10/2023).
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi
Ia pun mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, atas kerjasama dan koordinasi yang baik, sehingga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses. “Alhamdulilah dengan adanya pangan murah pada hari ini dapat membantu masyarakat mencukupi kebutuhan dirumah masing-masing,” pungkas Nanda. Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Hendra Sulistianto berharap kegiatan ini dapat sedikit membantu masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok yang lebih murah dan dapat memenuhi kebutuhan masyakat, rencananya akan diadakan kembali pasar murah bulan depan. “Terdapat 3 titik yang dilakukan Pasar Murah, yang pertama di Islamic Center, kedua Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima dan yang ketiga, kita masih mencari titik lokasi yang tepat sehingga apa yang kita distribusikan dapat tersalur dengan baik,” ucap Hendra. Mantan Kabag Pembangunan Setdakab Pesawarn itu menambahkan, Pasar murah ini dapat terselenggara atas bantuan dari para vendor yang men-suport kegiatan pada hari ini. Ketua Panitia GPM Kabupaten Pesawaran Mei Nuryati Wildan dalam laporannya menyampaikan peserta/partisipan kegiatan ini antara lain, Perum Bulog Kantor Wilayah Lampung, PT. Domus Jaya, PT. Rajawali Nusantara Indah, PT. Indofood Lampung, PT. Nadien Chiken, Peternak Petelur dan Petani Cabai. (Red)

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kunker ke Kejati Lampung

0
Lampung (RN) – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Sosialisasi Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Pidana Militer di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. Kunjungan kerja tersebut disambut langsung oleh Kajati Lampung, beserta jajaran serta menghadirkan beberapa perwakilan dari Kajari, Perwakilan dari Kejati Sumatera Selatan dan Perwakilan Forkopimda Provinsi Lampung. Kegiatan ini diselenggarakan secara Offline dan Online yang disaksikan oleh seluruh jajaran kejaksaan di Wilayah Hukum Kejati Lampung. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI Dr. Tanti Adriani Manurung mengatakan, Berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No. 38 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Kejaksaan RI No. 1 tahun 2021. “Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer /JAMPIDMIL adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat,”ujarnya. Ia juga menjelaskan, penerbitan Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas. “Pasal 24 Ayat (2) UUD 1945 bahwa Kedudukan Peradilan Militer sama-sama kuat dengan kedudukan Peradilan Umum dan peradilan lainnya. Tunduknya Militer ke lingkungan Peradilan Umum dan Sipil ke lingkungan Peradilan Militer adalah lex spesialis derogat lege generalis khususnya proses perkara koneksitas,”kata dia. “Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer adalah selaku koordinator dan katalisator untuk mengoperasionalkan hukum acara koneksitas guna mewujudkan proses peradilan cepat dua yurisdiksi menjadi satu dan adil dalam rangka penanganan perkara koneksitas vide Pasal 35 huruf g UU No. 11 Tahun 2021,” pungkasnya. (Red)  

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Pemkab Pesawaran Gelar GPM

0
Pesawaran (RN) – Dalam rangka mengendalikan dan mengurangi dampak inflasi sekaligus sebagai bagian dari upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan, Badan Pangan Nasional melalui Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi mengatakan, GPM ini untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok baik di tingkat produsen maupun konsumen dan meningkatkan keterjangkauan dan daya beli pangan pokok bagi masyarakat di Bumi Andan Jejama. “Adapun pangan pokok strategis yang dijual pada kegiatan Gerakan Pangan Murah pada hari ini adalah adalah komoditas pembentuk inflasi (volatile foods) seperti Beras, Gula, Minyak Goreng, Tepung, Bawang Merah, Bawang Putih, Daging Ayam dan pangan lainnya,” Nanda, Selasa( 03/10/2023). “Alhamdulilah dengan adanya pangan murah pada hari ini dapat membantu masyarakat mencukupi kebutuhan dirumah masing-masing,”tambahnya. Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Hendra Sulistianto berharap, kegiatan ini dapat sedikit membantu masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok yang lebih murah dan dapat memenuhi kebutuhan masyakat. “Rencananya kegiatan ini akan diadakan kembali bulan depan, terdapat tiga titik yang dilakukan Pasar Murah, di Islamic Center, Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima dan yang ketiga, kita masih mencari titik lokasi yang tepat, agar distribusikan dapat tersalur dengan baik,”ucap Hendra. Diketahui, partisipan kegiatan ini antara lain, Perum Bulog Kantor Wilayah Lampung, PT. Domus Jaya, PT. Rajawali Nusantara Indah, PT. Indofood Lampung, PT. Nadien Chiken, Peternak Petelur dan Petani Cabai. (Rizal).  

LAKH PWI Lampung Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan di Pesawaran

0
Wakil Ketua LAKH PWI Lampung, Rozali Umar

Lampung (RN) – Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung mendorong penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan yang menimpa Angger Pangestu.

Wakil Ketua LAKH PWI Lampung, Rozali Umar menyebut terduga pelaku dapat diancam pasal berlapis terkait dugaan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi pada Minggu, (24-9-2023) lalu.

“Terduga pelaku dapat diancam pasal berlapis, antara lain diancam KUHP pasal 351 tentang penganiayaan dengan pidana paling lama dua tahun, kemudian tindakan pengancaman diatur dalam pasal 335 KUHP. Terduga pelaku juga dapat dipidana menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasal 18 ayat (1) terkait menghalangi tugas jurnalistik,” katanya, Minggu (1-10-2023).

Menurut Rozali dalam pasal 18 Ayat (1) , Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 telah mengatur secara tegas bagi siapapun yang menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Dia juga berharap penyidik kepolisian dapat menerapkan pasal berlapis tersebut guna kepastian hukum bagi korban dan juga menjaga marwah profesi jurnalis.

“Kami percayakan proses hukum kepada kepolisian untuk mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi dalam dugaan tindakan pidana tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran, Ismail mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap dugaan kekerasan yang menimpa Angger, wartawan Waktuindonesia.id.

“Mewakili seluruh insan pers khususnya yang tergabung di PWI Pesawaran, kami sampaikan apresiasi kepada personel Satreskrim Polres Pesawaran yang telah berhasil membekuk pelaku dugaan kekerasan terhadap wartawan,” terang Ismail, Minggu (24-9-2023).

Peristiwa tersebut, harus menjadi efek jera bagi siapapun yang menghalangi tugas jurnalis dalam meliput hingga menyajikan informasi kepada publik di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Ismail berharap, terungkapnya dugaan kekerasan terhadap wartawan itu dapat menjadi preseden yang baik bagi penegakan hukum di wilayah kabupaten setempat.

Diketahui, sebelumnya Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin menyatakan pihaknya telah meringkus terduga pelaku kekerasan terhadap wartawan.

“Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, nanti kami siarkan secara resmi hasil penyidikan,” ungkapnya.

Penangkapan terduga pelaku itu sebagai buntut dari peristiwa yang menimpa Angger saat meliput perkelahian di sekitar Tugu Pengantin, Kecamatan Gedongtatan pada Minggu dini hari, sekira pukul 00.15 WIB. (Red)