Tim LAKH Provinsi Lampung Minta Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Naik Kemeja Hijau

0

Pesawaran (RN) – Tim Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, mendatangi Polres Pesawaran untuk menanyakan terkait perkembangan perkara dugaan kekerasan yang menimpa wartawan media online Waktuindonesia.id , Angger Pangestu (22).

Tim LAKH PWI Lampung sekaligus kuasa hukum korban, Nizam Arista mengatakan, perkara penganiayaan tersebut sudah naik ke sidik dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah di pegang oleh pelapor.

“Alhamdulillah kasus ini sudah sampai ke penyidikan dan gelar perkara juga sudah dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesawaran,” kata Nizam, Selasa (03/10/2023).

Dirinya menjelaskan, terkait pasal berlapis, hal itu merupakan wewenang dari penyidik, karena laporan awal adalah pasal 352 tentang penganiayaan.

“Namun saya harap penyidik juga dapat mengembangkan kasus ini karena disini juga ada intimidasi wartawan supaya wartawan menghapus prodak jurnalisnya,” jelasnya.

“Dan dalam pasal 18 Ayat (1) , Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 telah mengatur secara tegas bagi siapapun yang menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta,” timpalnya.

Dirinya berharap, kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut dapat naik sampai ke meja hijau persidangan.

“Harapan kita sampai ke persidangan, supaya dapat memberikan efek jera kepada orang-orang yang mengintimidasi wartawan serta menghalang-halangi kerja wartawan,” ujarnya.

“Saya harap kedepannya wartawan bisa melaksanakan tugasnya dalam peliputan tanpa ada rasa takut dan tanpa ada intimidasi dari pihak manapun. Jadi kebebasan pers itu bisa terjadi di Indonesia khususnya di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (Red)

Kendalikan Inflasi, Nanda Indira Dendi Gelar GPM

Pesawaran (HO) – Guna mengendalikan dan mengurangi dampak inflasi sekaligus sebagai bagian dari upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan, Badan Pangan Nasional melalui Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi dalam sambutannya mengatakan GPM ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok baik di tingkat produsen maupun konsumen dan meningkatkan keterjangkauan dan daya beli pangan pokok bagi masyarakat di Bumi Andan Jejama. “Adapun pangan pokok strategis yang dijual pada kegiatan Gerakan Pangan Murah pada hari ini adalah adalah komoditas pembentuk inflasi (volatile foods) seperti Beras, Gula, Minyak Goreng, Tepung, Bawang Merah, Bawang Putih, Daging Ayam dan pangan lainnya,” ucap Nanda setelah resmi membuka secara resmi Gerakan Pangan Murah pada Selasa (3/10/2023).
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi
Ia pun mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, atas kerjasama dan koordinasi yang baik, sehingga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses. “Alhamdulilah dengan adanya pangan murah pada hari ini dapat membantu masyarakat mencukupi kebutuhan dirumah masing-masing,” pungkas Nanda. Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Hendra Sulistianto berharap kegiatan ini dapat sedikit membantu masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok yang lebih murah dan dapat memenuhi kebutuhan masyakat, rencananya akan diadakan kembali pasar murah bulan depan. “Terdapat 3 titik yang dilakukan Pasar Murah, yang pertama di Islamic Center, kedua Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima dan yang ketiga, kita masih mencari titik lokasi yang tepat sehingga apa yang kita distribusikan dapat tersalur dengan baik,” ucap Hendra. Mantan Kabag Pembangunan Setdakab Pesawarn itu menambahkan, Pasar murah ini dapat terselenggara atas bantuan dari para vendor yang men-suport kegiatan pada hari ini. Ketua Panitia GPM Kabupaten Pesawaran Mei Nuryati Wildan dalam laporannya menyampaikan peserta/partisipan kegiatan ini antara lain, Perum Bulog Kantor Wilayah Lampung, PT. Domus Jaya, PT. Rajawali Nusantara Indah, PT. Indofood Lampung, PT. Nadien Chiken, Peternak Petelur dan Petani Cabai. (Red)

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kunker ke Kejati Lampung

0
Lampung (RN) – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Sosialisasi Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Pidana Militer di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. Kunjungan kerja tersebut disambut langsung oleh Kajati Lampung, beserta jajaran serta menghadirkan beberapa perwakilan dari Kajari, Perwakilan dari Kejati Sumatera Selatan dan Perwakilan Forkopimda Provinsi Lampung. Kegiatan ini diselenggarakan secara Offline dan Online yang disaksikan oleh seluruh jajaran kejaksaan di Wilayah Hukum Kejati Lampung. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI Dr. Tanti Adriani Manurung mengatakan, Berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No. 38 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Kejaksaan RI No. 1 tahun 2021. “Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer /JAMPIDMIL adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat,”ujarnya. Ia juga menjelaskan, penerbitan Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas. “Pasal 24 Ayat (2) UUD 1945 bahwa Kedudukan Peradilan Militer sama-sama kuat dengan kedudukan Peradilan Umum dan peradilan lainnya. Tunduknya Militer ke lingkungan Peradilan Umum dan Sipil ke lingkungan Peradilan Militer adalah lex spesialis derogat lege generalis khususnya proses perkara koneksitas,”kata dia. “Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer adalah selaku koordinator dan katalisator untuk mengoperasionalkan hukum acara koneksitas guna mewujudkan proses peradilan cepat dua yurisdiksi menjadi satu dan adil dalam rangka penanganan perkara koneksitas vide Pasal 35 huruf g UU No. 11 Tahun 2021,” pungkasnya. (Red)  

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Pemkab Pesawaran Gelar GPM

0
Pesawaran (RN) – Dalam rangka mengendalikan dan mengurangi dampak inflasi sekaligus sebagai bagian dari upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan, Badan Pangan Nasional melalui Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi mengatakan, GPM ini untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok baik di tingkat produsen maupun konsumen dan meningkatkan keterjangkauan dan daya beli pangan pokok bagi masyarakat di Bumi Andan Jejama. “Adapun pangan pokok strategis yang dijual pada kegiatan Gerakan Pangan Murah pada hari ini adalah adalah komoditas pembentuk inflasi (volatile foods) seperti Beras, Gula, Minyak Goreng, Tepung, Bawang Merah, Bawang Putih, Daging Ayam dan pangan lainnya,” Nanda, Selasa( 03/10/2023). “Alhamdulilah dengan adanya pangan murah pada hari ini dapat membantu masyarakat mencukupi kebutuhan dirumah masing-masing,”tambahnya. Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Hendra Sulistianto berharap, kegiatan ini dapat sedikit membantu masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok yang lebih murah dan dapat memenuhi kebutuhan masyakat. “Rencananya kegiatan ini akan diadakan kembali bulan depan, terdapat tiga titik yang dilakukan Pasar Murah, di Islamic Center, Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima dan yang ketiga, kita masih mencari titik lokasi yang tepat, agar distribusikan dapat tersalur dengan baik,”ucap Hendra. Diketahui, partisipan kegiatan ini antara lain, Perum Bulog Kantor Wilayah Lampung, PT. Domus Jaya, PT. Rajawali Nusantara Indah, PT. Indofood Lampung, PT. Nadien Chiken, Peternak Petelur dan Petani Cabai. (Rizal).  

LAKH PWI Lampung Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan di Pesawaran

0
Wakil Ketua LAKH PWI Lampung, Rozali Umar

Lampung (RN) – Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung mendorong penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan yang menimpa Angger Pangestu.

Wakil Ketua LAKH PWI Lampung, Rozali Umar menyebut terduga pelaku dapat diancam pasal berlapis terkait dugaan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi pada Minggu, (24-9-2023) lalu.

“Terduga pelaku dapat diancam pasal berlapis, antara lain diancam KUHP pasal 351 tentang penganiayaan dengan pidana paling lama dua tahun, kemudian tindakan pengancaman diatur dalam pasal 335 KUHP. Terduga pelaku juga dapat dipidana menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasal 18 ayat (1) terkait menghalangi tugas jurnalistik,” katanya, Minggu (1-10-2023).

Menurut Rozali dalam pasal 18 Ayat (1) , Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 telah mengatur secara tegas bagi siapapun yang menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Dia juga berharap penyidik kepolisian dapat menerapkan pasal berlapis tersebut guna kepastian hukum bagi korban dan juga menjaga marwah profesi jurnalis.

“Kami percayakan proses hukum kepada kepolisian untuk mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi dalam dugaan tindakan pidana tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran, Ismail mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap dugaan kekerasan yang menimpa Angger, wartawan Waktuindonesia.id.

“Mewakili seluruh insan pers khususnya yang tergabung di PWI Pesawaran, kami sampaikan apresiasi kepada personel Satreskrim Polres Pesawaran yang telah berhasil membekuk pelaku dugaan kekerasan terhadap wartawan,” terang Ismail, Minggu (24-9-2023).

Peristiwa tersebut, harus menjadi efek jera bagi siapapun yang menghalangi tugas jurnalis dalam meliput hingga menyajikan informasi kepada publik di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Ismail berharap, terungkapnya dugaan kekerasan terhadap wartawan itu dapat menjadi preseden yang baik bagi penegakan hukum di wilayah kabupaten setempat.

Diketahui, sebelumnya Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin menyatakan pihaknya telah meringkus terduga pelaku kekerasan terhadap wartawan.

“Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, nanti kami siarkan secara resmi hasil penyidikan,” ungkapnya.

Penangkapan terduga pelaku itu sebagai buntut dari peristiwa yang menimpa Angger saat meliput perkelahian di sekitar Tugu Pengantin, Kecamatan Gedongtatan pada Minggu dini hari, sekira pukul 00.15 WIB. (Red)

AKBP Maya Henny Gelar Jumat Curhat dan Bhakti Kesehatan Bersama Masyarakat

Pesawaran (HO) – AKBP. Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, Kapolres Pesawaran Polda Lampung bersama jajaran dan Tim Dokes, Bhabinkamtibmas serta kamtibmas Desa Taman Sari, serta tokoh masyarakat dari Dusun Bangun Harjo Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan Pesawaran, mengadakan kegiatan “Jum’at Curha dan Bhakti Kesehatan” di Balai Dusun Bangun Harjo. Jum’at (29/9/2023) pukul 09.00 WIB. Dalam sambutannya, Kapolres Pesawaran AKBP. Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, menyampaikan terima kasih kepada semua yang hadir dalam acara ini. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat setempat. “Saya menjabat di sini selama kurang lebih dua bulan, dan saya ingin menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat. Saya ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak sungkan untuk berbicara kepada saya,” ujar Kapolres. Konsep dari kegiatan “Jum’at Curhat” adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan bantuan yang dapat bermanfaat bagi warga.
AKBP Maya Henny Gelar Jumat Curhat dan Bhakti Kesehatan Bersama Masyarakat
Musim kemarau Kapolres AKBP. Maya Henny Hitijahubessy, Ingatkan Masyarakat Dalam pidatonya, Kapolres mengingatkan masyarakat tentang musim kemarau yang berkepanjangan dan menghimbau agar tidak membakar sampah sembarangan, mengingat bahaya kebakaran yang dapat dengan mudah terjadi dengan angin kencang dan kekeringan yang melanda. Terkait ketersediaan air bersih, Kapolres Pesawaran menegaskan bahwa apabila terjadi kekurangan, pihaknya akan membantu melalui kepala desa. Ia juga mengumumkan bantuan untuk perpustakaan desa, dengan tujuan menginspirasi anak-anak untuk membaca lebih banyak dan mengurangi ketergantungan pada perangkat genggam (HP). “Mengingat masa depan politik yang semakin dekat, saya mengajak masyarakat untuk menjaga perdamaian dan kondusifitas dalam menjalani proses pemilihan umum. Ia memberikan peringatan khusus tentang tingginya tingkat kejahatan konvensional di Kecamatan Gedong Tataan,” ucapnya. “Seperti Curat, Curas, dan Curanmor, serta mengajak semua pihak untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan,” sebutnya. Lebih lanjut, Kapolres Pesawaran menyampaikan bahwa penanganan kejahatan terkait penganiayaan harus berbasis kekeluargaan, dan di dalam kepolisian terdapat konsep “restoratif justice” yang dapat diterapkan. Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan kepada anak-anak tentang batasan-batasan dalam bersentuhan dengan orang lain. Dalam sesi tanya jawab dengan masyarakat, muncul permintaan untuk pengaturan lalu lintas di sekitar sekolah. “Saya berjanji untuk segera mengatasi masalah ini dengan menghadirkan personil Polsek Gedong Tataan dan Satuan Lalu Lintas untuk mengatur lalu lintas di sekitar sekolah-sekolah di Desa Taman Sari,” ujarnya. Selain itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk berinovasi dengan membangun polisi tidur sebagai upaya untuk mengurangi kecepatan berlebihan pengendara dan mencegah kecelakaan lalu lintas. Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, Kapolres Pesawaran juga melaksanakan kegiatan bhakti kesehatan dengan memberikan pengobatan massal gratis oleh tim Dokes Polres Pesawaran. “Melalui Kegiatan ini saya berharap dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta membawa manfaat positif bagi warga Desa Taman Sari,” pungkas Kapolres AKBP. Maya Henny Hitijahubessy. (Red)

Serap Aspirasi Masyarakat, Polres Pesawaran Gelar Jumat Curhat

0
Pesawaran (RN) – Guna menyerap aspirasi masayarakat, Polres Pesawaran Polda Lampung mengelar jum’at curhat, di Desa Taman Sari Dusun Bangun Harjo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten setempat, Jum’at (29/09/2023). Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, kegiatan ini sengaja digelar guna menyerap aspirasi masayarakat, dan masayarakat lebih dekat dengan pihak kepolisian. “Saya menjabat di sini baru dua bulan, dan saya ingin menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat. Saya ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak sungkan untuk berbicara kepada saya,” ujar Kapolres. Ia juga menjelaskan, bahwa pentingnya Program Jumat Curhat sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Baik itu dengan berdiskusi langsung, mendengarkan informasi maupun keluhan. Bahkan kritik terkait dengan kinerja dan pelayanan Polri. “Di kecamatan Gedong Tataan, tingginya tingkat kejahatan konvensional, seperti Curat, Curas, dan Curanmor, oleh kerena itu saya mengajak semua pihak untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan,” kata kapolres. Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa penanganan kejahatan terkait penganiayaan harus berbasis kekeluargaan, dan di dalam kepolisian terdapat konsep. Restoratif justice yang dapat diterapkan. “Mudah -mudahan melalui kegiatan Jum’at Curhat ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta membawa manfaat positif bagi masyarakat ,” pungkasnya. (Rizal).

Kajati Lampung Resmikan Rumah Restorative Justice NUWO DAMAI Lampung Utara

0
Lampung (RN) – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto bersama Koordinator Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung Ahmad Patoni serta Kasi Penkum dan Humas Ricky Ramadhan didampingi Kajari Lampung Utara Mohammad Farid Rumdana meresmikan Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Lampung Utara NUWO DAMAI. “Diresmikan Rumah Restorative Justice guna melestarikan budaya hukum bangsa Indonesia, yang mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menjaga kedamaian dan harmoni dalam masyarakat,” kata Nanang, Rabu (27/09/2023). Menurutnya, ini dapat menjadi sarana yang tepat dan dapat mendukung penyelesaian perkara diluar persidangan sebagai alternatif solusi memecahkan permasalahan penegakan hukum bagi masyarakat kecamatan Blambangan Pagar. “Nantinya disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara memiliki Rumah Restorative Justice masing-masing, akan lebih banyak perkara yang dapat diselesaiakan dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat sehingga terjadi perdamaian dalam hidup bermasyarakat,”ujarnya. Perlu diketahui bahwa penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, bukanlah merupakan penghapusan terhadap kesalahan pelaku tindak pidana dan bukan pula merupakan penghapusan sanksi pidana terhadap pelaku. Tetapi, lanjut Nanang, ini merupakan suatu alternatif penjatuhan sanksi kepada pelaku berupa hukuman untuk memulihkan kembali kepada keadaan semula seperti sebelum adanya tindak pidana, yaitu situasi yang damai dan harmoni, tanpa ada rasa dendam. “Pelaksanaan perdamaian dalam penyelesaian perkara pidana tersebut merupakan implementasi dari budaya lokal bangsa indonesia yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaian setiap permasalahan yang terjadi, sehingga dengan adanya rumah restorative justice masyarakat akan mengenali hukum dan dapat menjauhi hukuman,” kata Nanang. Dengan dibentuknya Rumah Restorative Justice Nuwo Damai ini diharapkan dapat menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, untuk bersama-sama dengan masyarakat menjaga kedamaian. “Mudah mudahan dengan adanya Rumah Restorative Justice Nuwo Damai ini segala urusan bisa di selesaikan secara musawarah, dan bisa meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesamanya yang membutuhkan pertolongan,” pungkasnya. (Red)  

Tingkatkan Program, Nanda Indira Dendi Kunker di Pulau Legundi

Pesawaran (HO) – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pesawaran melakukan kunjungan kerja ke Pulau Legundi dalam rangka Peningkatan Program Tim Penggerak PKK Desa di Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Senin (25/9/2023). Ketua TP PKK Kab. Pesawaran Nanda Indira Dendi mengatakan kegiatan ini merupakan pembangunan terpadu yang dikelola dari masyarakat oleh masyarakat melalui pemberdayaan keluarga serta memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh berbagai pengetahuan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa. “Melalui berbagai program kerja Tim Penggerak PKK yang bersinergi dengan OPD terkait secara terpadu,mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa, untuk meningkatkan peran kita dalam membantu pembangunan di Kabupaten Pesawaran yang kita cintai, khususnya dalam membantu program pemerintah di semua bidang dan sektor,” ucap Nanda Indira Dendi.
Poto bersama saat acara Tingkatkan Program, Nanda Indira Dendi Kunker di Pulau Legundi
Oleh kerana itu, Ia berharap kepada Dewan Penyantun dalam hal ini OPD terkait untuk membantu bersinergi antar sektor pembangunan baik fisik maupun non fisik, sehingga dapat meningkatkan sinergitas program secara terpadu dan terintegrasi. Istri Bupati Pesawaran itu juga berharap kepada seluruh Kepala Desa dapat menyisihkan dana desanya untuk kegiatan PKK Desa demi meningkatkan sumber daya manusia menuju keluarga yang berkualitas dan sejahtera dan kepada masyarakat. “Kami berharap partisipasi aktif untuk merencanakan dan merubah keadaan agar menjadi keluarga dan masyarakat yang sejahtera,” kata Nanda. Diakhir kegiatan, Nanda yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab. Pesawaran memberikan bantuan kepada kader dan masyarakat. Nanda mengucapkan terima kasih kepada semua tokoh masyarakat, kader yang telah bekerja sama secara sukarela memajukan Desa dan menyampaikan selamat kepada para penerima bantuan. “Semoga bantuan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan semoga bantuan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tutupnya. (Red)

Kembangkan SDA, Pemkab Pesawaran Lakukan MoU Bersama BPP Lampung

Pesawaran (HO) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran lakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Provinsi Lampung, sekaligus penyerahan bibit kakao secara simbolis kepada kelompok tani. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di Kabupaten Pesawaran secara optimal melalui pendidikan, pelatihan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan. “Sesuai misi Kabupaten Pesawaran ke empat yaitu untuk meningkatkan Pembangunan Ekonomi dan Memperkuat Perekonomian Daerah, prioritas pembangunan pertanian di Pesawaran saat ini tidak hanya fokus kepada tanaman pangan semata, tetapi juga hortikultura, perkebunan, dan peternakan,” kata Dendi, di Desa Gedung Dalom Kecamatan Way Lima kabupaten setempat, Senin (25/9/2023). Menurutnya, pembangunan pertanian harus dilakukan secara berkesinambungan, terus menerus dan bersinergi dengan sektor lainnya. Namun untuk meningkatkan produksi pertanian sendiri, masih banyak yang harus kita benahi, dan salah satu yang menjadi hal penting yaitu SDM yaitu petani. “Oleh karenanya, petani selaku SDM pengelola pertanian harus mendapat arahan, pendampingan dan motivasi guna meningkatkan produktivitas pertanian,” ujarnya. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Lampung atas kesediaannya untuk bekerjasama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanian. “Saya berharap, penandatanganan MoU ini tidak sekedar seremoni belaka, tetapi lebih dari itu nantinya diharapkan ada tindaklanjut yang bermanfaat, ada komunikasi yang terus-menerus dan ada langkah riil, sehingga dapat terwujud SDM Pertanian yang unggul dan berkualitas,” ucapnya. Dirinya mengungkapkan, komoditas unggulan Kabupaten Pesawaran dari sektor perkebunan adalah tanaman Kakao dengan luas areal 25.829 Ha dan merupakan luasan areal kakao terbesar se-Provinsi Lampung. “Kalau permasalahan utama yang dihadapi oleh petani perkebunan saat ini adalah rendahnya kualitas produksi perkebunan, akibat dari usia tanaman Kakao yang sudah tua, sehingga perlu dilakukan peremajaan tanaman kakao. Maka, dengan adanya peremajaan tanaman kakao diharapkan produksi kakao dapat optimal dan berdampak pula terhadap nilai ekonomi komoditas kakao,” ungkapnya. “Peremajaan kakao tahun 2023 ini adalah seluas 100Ha yang tersebar di Kecamatan Gedong Tataan, Teluk Pandan, Way Ratai, Way Lima, Kedondong, Padang Cermin, Marga Punduh, Punduh Pidada dan Negeri Katon. Peremajaan kakao ini merupakan program berkelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya yaitu peremajaan kakao 100 Ha pada tahun 2022 dan peremajaan kakao 300 Ha pada tahun 2021,” timpalnya. Sementara itu, Kepala BPP Provinsi Lampung, Abdul Roni Angkat mengatakan, kedatangan di Kabupaten Pesawaran untuk mensupport Bupati Dendi dalam sektor pertanian. “Tak hanya dari kementerian pusat saja yang ikut mensupport ini, tetapi ada dari pihak swasta dan dari kawan-kawan penyuluh pertanian. Jadi kita bersama-sama tunjukkan bahwa Kabupaten Pesawaran ini merupakan penghasil kakao nomor 1 di Lampung,” pungkasnya. (Red)