Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Lampung (RN)- Polisi wanita (Polwan) Polda Lampung melaksanakan kegiatan bakti sosial di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Kegiatan bakti sosial ini dipimpin oleh Pakor Polwan Polda Lampung, AKBP Susi Agustina Siregar dan diikuti sejumlah perwakilan Polwan di lingkungan Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kegiatan bakti sosial semacam ini sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan kepolisian daerah di Lampung bersama masyarakat di tengah Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijrah.
“Polwan Polda Lampung sengaja hadir ke tengah-tengah masyarakat, untuk memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan,” ujarnya, Sabtu (8/3/2025).
Lebih dari itu, kata Yuni, kegiatan bakti sosial ini turut ditujukan guna mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dengan insan Polri.
“Melalui kegiatan ini, polisi senantiasa menebar kebaikan kepada masyarakat di bulan penuh berkah tahun ini,” katanya.
Lanjut Yuni, kegiatan bakti sosial ini disertai pembagian bantuan berupa paket sembako berisikan beras, minyak, mie instan, gula, hingga telur ayam ras.
Sementara target sasaran penerima bantuan paket sembako diperuntukan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Besar harapan paket sembako ini dapat menambahkan semangat warga penerima dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan tahun ini,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (rls/red)
Atasi Banjir, Pemkab Pesawaran dan Pemkot Bandar Lampung Gelar Rakor
Pesawaran (RN) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengendalian Banjir yang terus terjadi di kedua wilayah selama beberapa waktu terakhir.
Rapat Koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota dan dipimpin langsung oleh Walikota Bandar Lampung dan Bupati Pesawaran bersama dengan para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta jajaran terkait.
“Tujuan digelarnya pertemuan tersebut yakni dalam rangka menjalin kerja sama serta menyusun langkah strategis dalam upaya mengurangi resiko banjir jangka panjang di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran,” kata Dendi, Selasa (04/03/2025).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Pesawaran berencana akan memetakan beberapa aliran sungai yang berhulu di Kawasan Hutan Register/ Taman Hutan Rakyat (Tahura).
“Aliran sungai tersebut menurutnya melintasi wilayah Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandar Lampung, sehingga ketika kondisi hujan dengan debit air yang sangat tinggi akan berpotensi mengakibatkan banjir sehingga perlu upaya pengendalian,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap agar rencana baik ini bisa mendapat dukungan dari Gubernur Lampung untuk turut serta dalam pembahasan guna memastikan kelancaran program.
“Penanganan banjir ini memerlukan kerja sama dari semua pihak. Jika kita bisa menyelesaikan ini bersama, dampaknya akan sangat baik bagi masyarakat di masa depan,” ujar Eva Dwiana. (zal)
Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Puluhan Ormas dan LSM Laporkan Aries Sandi ke Polres Pesawaran
Pesawaran (RN) – Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) menggandeng sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Pesawaran secara resmi melaporkan Aries Sandi Darma Putra ke Polres setempat, Selasa (4/3/2025).
Ketua Harian FMPB Sumarah menerangkan, gabungan organisasi ini melayangkan 2 laporan berbeda ke Polres Pesawaran kaitan dengan pidana Pemilukada yang telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat Pesawaran dan dugaan dokumen dan gelar palsu yang dilakukan Aries Sandi dan berlangsung dalam kurun 2010-2024.
“Kerugian besar bagi masyarakat yaitu biaya sosial berupa kerugian publik dan pemborosan biaya pemilihan ulang yg seharusnya dapat dipergunakan untuk pembangunan, untuk laporan dugaan pengunaan dokumen palsu dan gelar palsu yang berlangsung dari tahun 2010 – 2024, terdapat kejanggalan pada pada biodata yg ditandatangani ASDP pada tahun 2009 telah memakai gelar S2 (MH) & SK Pengangkatan Bupati Pesawaran periode 2010- 2015 yang terbit tahun 2010 juga telah memakai gelar MH, sedangkan ijazah S2 (MH) ASDP baru terbit tahun 2011,” kata dia.
Untuk itu, kata dia, jika terdapat indikasi terjadinya pidana pemilu pada proses verifikasi berkas pendaftaran pilkada 2010, kami minta agar komisioner KPU Periode 2009 – 2014 juga diambil keterangannya.
“Laporan selanjutnya komisioner KPU yang saat itu menjabat menjadi terlapor 1 atas laporan kami karena jabatannya telah dengan sengaja meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat, sedangkan terlapor 2 atas nama Aries Sandi Darma Putra kami laporkan karena dengan sengaja telah memberikan keterangan palsu dan memakai dokumen seolah-olah ijazah dalam keikutsertaannya dalam kontestasi pilkada baik 2010, 2015 dan 2024,” ujarnya.
Sumarah menegaskan, laporan yang dilayangkan merupakan tindakan lanjut dari keputusan MK yang telah menganulir keikutsertaan Aries Sandi Darma Putra dalam Pilkada Pesawaran karena terbukti tidak pernah memiliki ijazah SMA/Sederajat.
“Artinya jelas selama ini terlapor (Aries Sandi) ini mendaftar sebagai kepala daerah secara ilegal, dan KPU sebagai penyelenggara kami duga melakukan pembiaran dengan adanya pelanggaran ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, Aries Sandi Darma Putra pernah mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada 2010 dengan dokumen tidak sah tersebut dan menjadi Bupati pada tahun yang sama kurun 2010-2015.
Terpisah, Kepala Sat Reskrim Pesawaran AKP Devrat Aolia A mengatakan, aduan masyarakat sudah diterima dan akan dipelajari lebih lanjut.
“Sudah kami terima dan akan kami pelajari dengan ahli-ahlinya nanti untuk tindak lanjut berikutnya,” pungkasnya. (zal)
Bupati Dendi Tinjau dan Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meninjau langsung lokasi terdampak bencana banjir dan tanah longsor di beberapa desa di Kecamatan Teluk Pandan.
“Curah hujan tinggi dan aliran air dari gunung yang terlalu deras telah menyebabkan daya dukung tanah menurun, mengakibatkan longsor dan banjir di berbagai lokasi, kecamatan Teluk Pandan dan Kecamatan Gedong Tataan,” kata Dendi, Jumat (28/02/2025).
Dendi juga mengatakan, musibah banjir ini sangat perlu dilakukan normalisasi sungai untuk mengatasi pendangkalan yang dapat memperparah banjir. Sebagai langkah awal penanganan pasca banjir, sejumlah alat berat pun diturunkan untuk membersihkan sisa longsoran tanah dan pohon tumbang yang menghadang jalan.
“Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Pesawaran, tinggi genangan air bervariasi antara 30 hingga 100 cm. Adapun beberapa wilayah lain yang terdampak meliputi Kecamatan Gedong Tataan, di mana Desa Bagelen dan jalan Ahmad Yani,” ujarnya.
“Selain itu, banjir juga menimpa 3 Dusun di Desa Kutoarjo, yakni Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3 . Di Desa Karang Anyar, dua unit sekolah, satu balai desa, dan 345 rumah terdampak. Sementara itu, di Desa Gedong Tataan tercatat 26 rumah terdampak, dan di Desa Sukaraja, sebanyak 21 rumah, tujuh kolam ikan, serta 2,5 hektare sawah terkena dampak banjir. Desa Bogorejo juga mengalami abrasi di area pemakaman umum akibat luapan dari Sungai Way Sebatin,” tambahnya.
Diketahui, Selain melakukan peninjauan Pemkab Pesawaran juga turut menyerahkan bantuan bahan pokok berupa beras, paket sembako, minyak, mie, air mineral, serta beras untuk masyarakat terdampak. (zal)
Soal SKPI Aries Sandi, M. Nasir Akan Gugat Ke MK Terkait Pilkada Pesawaran 2010
Pesawaran (RN) – M Nasir siapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2010 silam. Gugatan itu akan dilayangkan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran telah menetapkan persyaratan Aries Sandi sebagai Calon Bupati.
“Saya sudah mendengar putusan MK yang meminta Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pesawaran, dalam fakta persidangan di MK kemarin disebut bahwa persyaratan pencalonan Aries Sandi pada 2010 lalu juga menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI),” kata Nasir saat dihubungi, Selasa (25/2/2025).
Politisi NasDem Pesawaran itu menuturkan, pada Pilkada 2010 tersebut pihaknya telah melayangkan gugatan terkait dugaan pelanggaran pilkada Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh Aries Sandi. Gugatan itu dilayangkan karena jumlah perselisihan suara di bawah tiga persen dari total jumlah pemilih pada Pilkada.
“Namun gugatan kami tidak dikabulkan MK. Nah terkait persyaratan ijazah yang digunakan Aries Sandi saat mendaftar, kami memang tidak tahu jika menggunakan SKPI, makanya tidak kami gugat terkait hal itu,” tuturnya.
Bahkan Nasir menduga adanya skandal antara Aries Sandi dan penyelenggara terkait lolosnya berkas administrasi pencalonan. Padahal fakta persidangan MK menyebut jika SKPI cacat prosedur.
“Jangan jangan memang ada main mata antara Aries Sandi dan pihak penyelenggara pada Pilkada 2010 lalu,” tegas Nasir.
Nasir juga menegaskan, pihaknya siap melaporkan terkait dugaan manipulasi dokumen yang telah merugikan dia dalam Pilkada tersebut.
Diketahui pada Pilkada Pesawaran 2010, M Nasir berpasangan dengan Arofah sementara Aries Sandi berpasangan dengan Alm. Musiran. Perolehan suara Aries Sandi 30,05 persen sementara Nasir mendapat 27,77 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Pesawaran, 204.987 suara. Kontestasi Pilkada tersebut diikuti oleh tujuh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. (zal)
Terbukti Tidak Memiliki Ijazah SMA, Aries Sandi Batal Jadi Bupati
Jakarta (RN) – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, membatalkan kemenangan Aries Sandi Darma Putra, karena terbukti tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun sederajat.
Hal ini disampaikan saat putusan Sidang perkara PHPU dengan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, oleh hakim Ridwan Mansyur.
“Berdasarkan pertimbangan hukum terkait SKPI paket/kesetaraan diatas, Mahkamah berpendapat Aries Sandi Darma Putra tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai bupati, dan juga Mahkamah sebagai pengadil terakhir menyatakan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1635 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Pesawaran dibatalkan,” kata Hakim Ridwan Mansur saat membacakan putusan.
“Dalam putusan ini juga, yang bersangkutan Aries Sandi Darma Putra kami nyatakan didiskualifikasi, dan tidak dapat mengikuti kembali Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang nantinya akan dilakukan kembali,” tambah dia.
Sementara itu, Hakim Suhartoyo MK mengabulkan beberapa poin, mengabulkan permohonan pemohon menyatakan batal keputusan KPU Pesawaran tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran.
“Menyatakan diskualifikasi calon bupati dari pasangan calon nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra, menyatakan batal keputusan KPU nomor 1092 tahun 2024, tentang penetapan Paslon peserta Pemilu Pesawaran,” ujarnya.
Hakim juga meminta KPU Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam tenggang waktu 90 hari, dengan tetap menggunakan DPT, DPP dan DP tambahan.
“Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut yang diikuti Nanda-Antonius dan Paslon baru yang diajukan oleh parpol atau gabungan parpol yang sebelumnya mengusung calon nomor urut 1 tanpa mengikutsertakan Aries Sandi,” pungkasnya. (red)
Pemkab Pesawaran Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Padang Cermin dan Marga Punduh.
Kepala BPBD Sopian Agani mengatakan, hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Pesawaran sejak Jumat, 21 Februari hingga dini hari Sabtu, 22 Februari 2025, menyebabkan banjir di beberapa kecamatan.
“Hujan deras telah menyebabkan Sungai Way Punduh meluap dan berdampak di wilayah Kecamatan Marga Punduh dan Kecamatan Padang Cermin,” kata Sopian, Sabtu (22/02/2025).
Ia mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran, Banjir mulai terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dengan tinggi muka air berkisar antara 30 hingga 80 cm.
“Banjir yang terjadi mengakibatkan rumah-rumah warga terdampak di berbagai wilayah. Di Kecamatan Marga Punduh, sebanyak 15 rumah di Desa Umbul Limus, 73 rumah di Desa Kampung Baru, 11 rumah di Desa Tajur, 15 rumah di Desa Pekon Ampai, 12 rumah di Desa Kunyaian, dan 7 rumah di Desa Kekatang mengalami dampak dari banjir, dengan satu unit rumah dilaporkan roboh,” ujarnya.
Kemudian di Kecamatan Punduh Pedada, tanah longsor terjadi di Desa Sukarame dan menutupi sebagian badan jalan. Di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, satu unit bronjong hanyut dan 478 rumah terdampak.
“Kecamatan Padang Cermin, banjir yang masuk ke pemukiman warga kini mulai surut. Sebelumya banjir menggenangi 262 rumah warga yang tersebar di Dusun 1, Dusun 2, Dusun 3, dan Dusun 4 di Desa Padang Cermin serta 10 rumah di Dusun Sanggi Induk, Desa Sanggi. Selain itu, banjir juga menyebabkan jebolnya dam irigasi di Desa Tambangan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyalurkan bantuan berupa paket sembako, mie instan, air mineral, serta roti untuk warga terdampak di Desa Padang Cermin dan Desa Sukajaya Lempasing.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan banjir susulan serta selalu mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Segala bentuk perkembangan terkait penanganan bencana ini akan terus diperbarui. Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kabupaten Pesawaran terus melakukan evakuasi dan pemantauan di lapangan,” pungkasnya. (zal)
KPU Pesawaran Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Tahapan Pemilu 2024
Pesawaran (RN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan laporan evaluasi tahapan Pemilu tahun 2024. Kegiatan FGD tersebut dilaksanakan di Hotel Swissbell Bandar Lampung, Sabtu (22/02/2025).
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Fery Ikhsan mengatakan, Kegiatan untuk mengalihkan aspek dan mengali kekurangan pada pilkada 2024 yang lalu.
“Kita sadar berapa regulasi banyak kekurang pada pilkada 2024, kegiatan ini kami gelar guna mendapatkan sebuah laporan yang baik secara kaidah dan sempurna secara pembahasan,” kata dia.
Menurutnya Kegiatan FGD ini sebagai Evaluasi tahapan Pemilu 2024, dan bisa menjadi pembelajaran untuk tahapan pemilihan pemilu yang akan datang.
“Setiap hasil yang baik pada Pemilu 2024 untuk dipertahankan dan ditingkatkan pada pemilihan 2024, apa bila terdapat kekurangan akan menjadi pembelajaran dan perbaikan,” ujarnya.
Sementara itu Tutun Sinaga Akademis Unila, sekaligus sebagai narasumber, mengatakan Penyelengara pemilu baik KPU harus mempunyai integritas dan mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM).
“Penyelengara pemilu harus mempunyai integritas, KPU pesawaran harus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan datang. Kerena penyelengara yang berintegritas akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas,” kata dia.
Menurutnya, Apa bila KPU Pesawaran ingin berubah, penyelengara harus bersinergi dengan semua elemen masyarakat terutama dengan media, karena media pilar ke empat dalam demokrasi.
“Kejadian Pemilu 2024 ini yang ada di Kabupaten Pesawaran, mudah mudahan bisa menjadi refleksi dan evaluasi untuk Penyelanggara (KPU) Kabupaten Pesawaran,” Pungkasnya. (zal)
Gaji Honorer di Pesawaran Akan Dinaikan Menjadi Rp.1,5 Juta
Pesawaran (RN) – DPRD Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk memperjuangan nasib para tenaga honorer di Kabupaten Pesawaran sebagai PPPK penuh waktu hingga ke level pusat. Namun, pihaknya tentu harus mengukur sejauh mana kemampuan APBD setempat guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua I DPRD Pesawaran M Nasir saat berdialog dengan Forum Tenaga Honorer Pemerintah Kabupaten Pesawaran di ruang rapat pimpinan DPRD setempat, Kamis, (20/02/ 2025).
Menurut ketua DPD NasDem Kabupaten Pesawaran itu, pihaknya saat ini masih menghitung, apakah keuangan Pemkab setempat mampu untuk mengakomodir seluruh tenaga honorer untuk menjadi PPPK.
“Kalau pemerintah pusat jelas mempersilahkan saja jika memang APBD kabupaten sudah mampu untuk mengangkat seluruh tenaga honorer, karena yang bertanggungjawab atas gaji PPPK ini adalah pemerintah daerah bukan pemerintah pusat,” kata dia.
Oleh karena itu, M Nasir juga meminta kepada tenaga honorer untuk juga dapat memahami kondisi keuangan APBD Kabupaten Pesawaran yang menurutnya masih jauh jika dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain.
Sebab, dalam menjalankan pemerintahan, juga ada sektor-sektor lain yang menjadi prioritas, seperti halnya pada sektor infrastruktur, kesehatan dan pembangunan di desa-desa yang juga tidak dapat dikesampingkan.
Apalagi, lanjut Nasir, berdasarkan informasi dari BKD, jumlah tenaga honorer yang sudah masuk dalam database sekitar 3.017 orang. Dengan jumlah tersebut, pihaknya khawatir jika seluruhnya di angkat menjadi PPPK, justru nantinya untuk pembayaran gaji tidak terbayar dan menjadi persoalan baru seperti halnya persoalan Siltap aparatur desa yang belum lama ini terjadi.
Namun meskipun demikian, pihaknya akan tetap memperjuangkan nasib tenaga honorer ini dan solusi-solusinya.
Pihaknya juga berencana menargetkan minimal melakukan pengangkatan secara bertahap dengan jumlah sebanyak 1.000 orang pada tahun 2025 ini.
“Yang pasti, kita tidak mengizinkan Pemkab Pesawaran untuk menambah jumlah tenaga honorer lagi, kita fokus tuntaskan tenaga honorer saat ini guna jadi PPPK.”
“Kami sudah hitung-hitung jika 1.000 orang saja, maka dalam setahun kita membutuhkan anggaran sebanyak Rp.43 miliar dan sisanya yang belum dapat diangkat pada tahun ini juga harus kita naikan juga kesejahteraan nya. Misalnya sekarang mungkin gajinya Rp.1 juta, nanti kita upayakan untuk di naikkan menjadi Rp.1,5juta,” kata dia.
Disinggung mengenai pansus tenaga honorer, M Nasir menilai hal itu bukan menjadi solusi yang mendesak, mengingat kebijakan dalam pengangkatan ini menjadi ranah pemerintah daerah yang harus sejalan dengan DPRD.
“Karena bukan hanya memperjuangkan jumlahnya saja, tapi juga regulasi-regulasinya juga harus kita perjuangkan untuk menentukan poin-poin yang harus di utamakan dalam pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu ini,” kata dia.
Sementara, Ketua Forum Tenaga Honorer Kabupaten Pesawaran, Sirzan Tomi mengatakan, kedatangan kembali para perwakilan tenaga honorer ini meminta kepada DPRD agar dapat memperjuangan pengangkatan PPPK.
Selain itu, para tenaga honorer juga meminta kepada pihak legislatif agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) tenaga honorer dilingkungan Pemkab Pesawaran, karena mereka menduga banyak terjadi ketidaksesuaian jumlah antara tenaga honorer yang masih aktif dengan database yang dimiliki oleh BKN serta pengangkatan yang tidak sesuai dengan prosedur.
“Kami juga meminta kepada DPRD Pesawaran untuk menanyakan kelanjutan nasib kami ini seperti ke Kemenpan, Kemenku dan BKD. Karena ada informasi terbaru di salah satu kabupaten yang alhamdulillah mereka akan di akomodir menjadi PPPK penuh waktu setelah mereka diperjuangan ke pemerintah pusat,” kata dia. (red)
Jelang Ramadhan Polres Pesawaran Ajak Dialog Insan Pers dan Ormas
Pesawaran (RN)- Jelang bulan suci ramadhan 1446 H, Polres Pesawaran Polda Lampung Gelar dialog dengan Insan Pers Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (Ormas) Kegiatan dilaksanakan di Aula Pamor Persada Polres setempat, Kamis (20/02/2025).
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Hitijahubessy mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Polres Pesawaran dengan Insan Pers Ormas dan LSM, serta dukungan dari media dalam menjalankan tugas keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan.
“Kami sangat menghargai kehadiran media massa dalam kegiatan ini, karena media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Kapolres.
Kapolres juga menghimbau, semua elemen masyarakat selalu menjaga kondusifitas, apa lagi menjelang sidang putusan Makamah konstitusi (MK). Terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Pesawaran.
“Apa pun putusan MK pada tanggal 24 Febuari 2025 mendatang, kita tetap selalu kompak dalam menjaga kondusifitas, apapun putusan MK adalah yang terbaik untuk kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran M. Ismail.,S.H, mengatakan Terima kasih atas undangan dan kesempatan untuk berdialog dengan Polres Pesawaran.
“Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan Polres Pesawaran dalam menjaga kondusifitas, dan menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat,” Kata Ismail. (zal)
