PWI Pesawaran Segera Gelar Konferkab Pemilihan Ketua

Pesawaran (HO) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran siap menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke-V. Kesiapan tersebut terungkap usai rapat pengukuhan panitia pelaksana Konfercab yang digelar di Sekretariat PWI Kabupaten Pesawaran, Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Senin (7/6/2021). Ketua PWI Pesawaran, Erdanizar mengatakan pembentukan panitia pelaksana telah rampung dan siap menggelar acara tiga tahunan itu pada 24 Juni mendatang. “Sudah siap, semua anggota juga terlibat aktif dalam kepanitiaan. Momentum penting dalam Konfercab ini adalah menyiapkan regerasi kepemimpinan PWI, sehingga,” kata Erdanizar usai rapat pembentukan panitia. Dia berharap, kurang lebih 40 anggota yang tergabung di PWI setempat terus bersemangat dalam berkarya dan profesional dalam menyajikan informasi kepada publik. Senada, Ketua Panitia Konfercab, Sapto Firmansis menyebut kekompakan anggota organisasi wartawan tersebut menjadi kunci suksesnya helatan acara pergantian pengurus PWI setempat. “Semoga semua berjalan dengan baik, forum bisa digelar dengan demokratis untuk memilih ketua dan pengurus baru PWI Pesawaran periode 2021 hingga 2024,” sebutnya. Rencanya, acara tersebut bakal mengundang sejumlah Forkopimda Kabupaten Pesawaran, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Karena masih dalam situasi pandemi, kita juga harus membatasi jumlah undangan agar tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” katanya. (Red)

Tinjau Lomba Desa, Bupati Pesawaran Himbau Kades Cipadang Berikan Data

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta Kepala Desa Cipadang Sugianto untuk memberikan data yang akan dijadikan bahan oleh Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung. Demikian dikemukakan saat meninjau penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2021 di Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan, Senin (7/6/2021). “Harapan kami bapak Kepala Desa beserta perangkat dapat memberikan data yang akan dijadikan bahan oleh tim penilai untuk menentukan potensi serta saran perbaikan yang harus dilaksanakan agar proses penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa akan semakin berhasil guna dan berdaya guna,” kata dia. Ketua Tim Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Zaidirina mengatakan setidaknya terdapat tiga bidang yang dilakukan penilaian meliputi Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Kewilayahan Desa dan Bidang Kemasyarakatan Desa. “Dari tiga bidang penilaian tersebut terdiri dari 19 aspek dan 490 indikator penilaian,” kata Zaidirina saat sambutan pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung di Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan. Menurutnya, sebagai salah satu media untuk melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa maka Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 81 tahun 2015 tentang evaluasi desa dan kelurahan. Dimana evaluasi Perkembangan Desa dan kelurahan adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan Desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan Desa dan kelurahan. “Instrumen Evaluasi Perkembangan Desa dan kelurahan adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai serta menentukan status tertentu dari capaian hasil tingkat perkembangan Desa dan kelurahan,” ujar dia. Dijelaskan, perlombaan desa dan Kelurahan pada Tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia. “Penerapan Protokol Kesehatan pada pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan adalah hal yang harus dilakukan dengan sebaik baiknya. Selain itu masa pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Desa untuk tetap melakukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilingkungannya dengan melakukan inovasi sesuai dengan potensi yang ada di desa,” tegas dia. (Red)

Gagal Lagi, Sebanyak 144 Calon Jemaah Haji Pesawaran Batal Berangkat

Pesawaran (HO) – Sebanyak 144 Calon Jemaah Haji asal Pesawaran batal berangkat, hal ini dipastikan dengan sudah adanya keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk meniadakan ibadah haji tahun 2021. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pesawaran H. Khuzil Afwa Kahuripan mengatakan, dari 144 calon jemaah haji tersebut, merupakan kuota haji tahun 2020. “Jadi mereka ini sudah dua kali batal berangkat, dan dari 144 calon jemaah haji ini, mereka semua sudah melunasi biaya perjalanan hajinya,” ujarnya. Jumat (4/6/021). Dirinya mengatakan, dari 144 CJH ini 68 calon jemaah lansia dan 76 jemaah lainnya bukan lansia, mereka juga sudah melengkapi segala persyaratan perjalanan haji di tengah pandemi covid-19 salah satunya dengan penyuntikan vaksin. “Kita sudah lakukan penyuntikan vaksin kepada para calon jemaah, hal ini kita lakukan guna mengantisipasi apabila sewaktu-waktu jemaah kita diperbolehkan untuk berangkat haji,” ujar dia. Selain itu, pihak Kemenag Pesawaran juga memberikan opsi bagi para jemaah haji yang batal berangkat di tahun 2021 ini, seperti pengembalian uang biaya pelunasan. “Jadi kami persilahkan untuk calon jemaah yang batal ini menarik kembali uang pelunasannya kurang lebih Rp10 juta, sedangkan kalau tidak diambil mereka akan tetap berangkat di tahun 2022 apabila ibadah haji sudah diperbolehkan,” katanya. Pihak Kemenag Pesawaran juga, lanjutnya, sudah melakukan pemberitahuan kepada 144 calon jemaah haji yang batal berangkat di tahun ini. “Kita sudah memberitahukan kepada mereka, diharapkan mereka dapat bersabar dan juga menerima keputusan ini, hal ini juga demi keselamatan para jamaah, dan kami juga berharap dengan di batalkannya dua kali pemberangkatan ini, ditahun depan kuota jemaah haji kita dapat ditambah oleh pemerintah Arab Saudi,” kata dia. (Red)

DPRD Pesawaran Paripurna, Penyampaian Pertanggungjawaban APBD 2020

Pesawaran (HO) – DPRD Kabupaten Pesawaran Lampung, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pesawaran 2020 di Ruangan Sidang DPRD Pesawaran, Rabu (2/6/21). Ketua DPRD Pesawaran Suprapto, mengatakan penyampaian Ranperda tersebut merupakan kewajiban konstitusional yang harus terpenuhi oleh seorang kepala daerah. “Kepala daerah menyampakan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang sudah diperikan Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya. “Materinya itu dalam bentuk keuangan daerah berbasis akrual meliputi laporan realisasi anggaran, perubahan sisa anggaran lebih, operasional neraca, perubahan ekuitas, arus kas dan laporan keuangan berdasarkan audit BPK RI,” timpalnya. Menurutnya, rapat tersebut diawali dengan pembacaan dan penyampaian nota pengantar Ranperda oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. “Selanjutnya untuk menyikapi Ranperda seluruh rekan fraksi diperkenankan untuk menyampaikan pemandangan umumnya,” ujarnya. “Setelah itu Bupati Pesawaran memberikan tanggapan atas pandangan umum dari masing-masing fraksi dengan dibacakannya tanggap tersebut berakhir juga rapat pada hari ini,” timpalnya. Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Wakil Bupati Pesawaran Marzuki, Forkopimda Kabupaten Pesawaran dan segenap tamu undangan yang hadir. (Red)

Dugaan Oknum DPRD Pesawaran Zina, HNSI Tercoreng

Pesawaran (HO) – Adanya dugaan Oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang juga Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), inisial ES (58) Lakukan Zina, membuat nama HNSI Kabupaten Pesawaran tercoreng dan kecewa. “Kalau itu nanti terbukti, Ibu Evi Susina telah melakukan Zina, kami merasa malu dan kecewa karena nama HNSI jadi tercoreng, gegara kelakuan nya,” ungkap Wakil Ketua 1 HNSI Kabupaten Pesawaran Dario, ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (2/6/2021). Namun katanya, saat ini Evi Susina dalam proses hukumnya, masih melakukan pembelaan secara hukum juga. “Jadi kita hormati dulu proses hukumnya sampai ada keputusan tetap dari pengadilan,” katanya. Ketika ditanya, jika nantinya terbukti ES terbukti melakukan zina, harapan dia terhadap Ketua HNSI provinsi maupun pusat, dia berharap agar dilakukan pemecatan karena telah mencoreng nama baik HSNI. “Jika nanti terbukti, saya harap Ibu Evi Susina mengundurkan diri dari ketua HNSI Pesawaran jika tidak dia berharap kepada Ketua provinsi maupun ketua Pusat untuk membuat surat pemecatan,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan dengan judul “Heboh…!!!, Diduga Berzina Oknum Anggota DPRD Pesawaran Dilaporkan Ke Polda” Anggota DPRD Pesawaran inisial ES (58) warga Way Dadi Sukarame Bandar Lampung, diduga melakukan perzinahan dengan ME (50) warga Sukabumi Bandar Lampung yang dilakukan pada 2019 lalu didalam mobil Fortuner pinggir pantai Duta Wisata. “Saya sudah selesai melaporkan dugaan perzinahan ini, tadi di BAP oleh penyidik, ini dugaan mesum dan perzinahan suami saya dengan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran,” ujar pelapor berinisial ST, Rabu (21/4) via telepon. Dalam pelaporan tersebut ST turut membawa barang bukti berupa video mesum yang direkam sendiri oleh terlapor. “Jujur pak, saya ambil video itu dari HP suami saya, jadi mereka sendiri yang merekam adegan mesum itu,” tambahnya. Dirinya berharap agar laporannya dapat ditindak lanjuti sehingga menimbulkan efek jera bagi suami maupun oknum Anggota DPRD tersebut. “Dia (ES) kan wakil rakyat, tidak sepantasnya berlaku seperti itu, saya minta agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. Dalam surat laporan polisi Nomor : LP/B-672/IV/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertulis kronologis dugaan perzinahan tersebut bermula, sekitar tanggal 25 bulan Oktober 2019 perkiraan didalam mobil dipinggir pantai Duta Wisata, Teluk Betung, Bandarlampung, pelapor mendapati video yang mana isinya diduga suami pelapor dan rekannya sedang berbuat zina didalam mobil di pinggir pantai. Sementara itu ES salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran ketika dikonfirmasi terkesan menghindar dan menyatakan dirinya sedang ada acara rapat. “Masa Allah, nanti ya, saya masih rapat,” ujarnya singkat, Rabu (21/4/2021). (Red)

Buka Musda Ke-III, Bupati Pesawaran: MPAL Jadikan Media Pemersatu Berikan Taulan Terbaik

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berpesan agar Majelis Punyimbang Adat Lampung menjadi media pemersatu warga Pesawaran, dengan memberikan teladan terbaik dalam kehidupan bermasyarakat. “Ada lima hal yang perlu saya sampaikan untuk kemajuan MPAL, yakni melakukan penataan, pelayanan masyarakat, merapikan pendataan, pencitraan yang baik, serta menyiapkan pendanaan untuk program yang akan dilaksanakan,” ungkap Dendi saat membuka gelaran Musyawarah Daerah (Musda) ke III Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran di Gedung Serbaguna pemkab setempat, Rabu (2/6/2021). Kemudian katanya, tokoh adat di Kabupaten Pesawaran harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. “Seperti kita ketahui, Pesawaran masih mengalami kenaikan kasus pandemi Covid-19, sehingga saya perlu ingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya para tokoh adat untuk menjadi teladan bagi msyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” sebut Dendi. Menurut Dendi, peran tokoh adat sangat strategis dalam mendukung program pembangunan kabupaten setempat, salah satunya dalam mendukung program penanganan pandemi virus corona. “Selain itu, MPAL merupakan wadah silaturahmi tetua adat dalam rangka melestarikan adat budaya menuju Pesawaran yang maju sejahtera dan berdaya saing,” tambahnya. Karenanya, dia meminta dukungan seluruh tetua adat dalam pembangunan Museum Tapis Alquran yang rencananya akan di bangun di wilayah setempat dengan melibatkan perajin kain tapis. Senada, Ketua MPAL periode 2015-2020, Muaddin Yusuf menyebut gelaran Musda merupakan forum musyawarah untuk memilih pengurus baru yang akan menjalankan roda organisasi hingga 2025 mendatang. (Red)

Zulkifli Anwar Kumandangkan 4 Pilar Dihadapan Aries Sandi dan Warga Kurungan Nyawa

Pesawaran (HO) – Anggota DPR-MPR RI, H. Zulkifli Anwar menggelar Sosialisasi 4 pilar dihadapan Mantan Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra beserta 40 warga Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, di balai desa setempat, Senin (31/5/2021).

Anggota DPR RI Dapil Lampung satu Zulkifli Anwar mengatakan Sosialisasi 4 pilar tersebut untuk mengingatkan kembali empat hal landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi (Pancasila), Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

“Sosialisasi empat pilar kebangsaan bertujuan agar warga negara bisa memahami tentang pilar kebangsaan dan mencintai tanah air nya,” jelasnya.

Zulkifli Anwar mengutarakan kehadirannya Di era modern saat ini masih banyak masyarakat yang lupa isi dari Empt Pilar dan dirinya untuk mengingatkan masyarakat mengenai Empat Pilar kebangsaan.

“Saya datang kesini untuk menyampaikan sosialisasi 4 pilar kebangsaan, memamg sasaran  saya di desa-desa, kenapa di desa, karena desa menjadi tujuan utama dalam melaksanakan amanah institusi,” katanya,” katanya.

Masyarakat tambahnya, harus kembali diingatkan tentang empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, agar ingat dan terus dipahami.

“Saat ini masyarakat harus selalu diingatkan dan diberi pemahaman agar masyarakat bisa kembali mendalami nilai-nikai kebangsaan,” ujarnya.

Hasil dari pantauan media ini beberapa warga Desa Kurungan Nyawa di hadirkan ke depan untuk menghapalkan butir-butir pancasila.

Hadir dalam acara tersebut, Mantan Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra, Kapolsek Gedong Tataan Kompol  Hapran di wakili Kanit Binmas Iptu A.Kasimudin, Danramil 421-02/ Gedong Tataan  Kapten Inf. Sukandi, Camat Gedong Tataan, Kepala Desa Kurungan Nyawa, juga dihadiri tokoh masyarakat tokoh agama dan puluhan warga Desa Kurungan Nyawa, dalam sosialisasi 4 pilar tersebut menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan pemerintah Kabupaten Pesawaran.  (Red)

Miris…!!! Gedung KONI Tak Terawat, Ketua DPRD Harapkan Sonny Zainhard Lakukan Pembenahan

Pesawaran (HO) – Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran menyayangkan Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten setempat terkesan tidak terawat dan beberapa fasilitas ruangan tidak memadai. “Saya berharap kepada pak Sonny Zainhard Utama yang terpilih agar segera melakukan rehab, karena saya lihat saat ini gedung KONI kurang terurus dan terawat,” ungkap Suprapto Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran saat meninjau Gedung KONI karena akan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rekercap) PDIP di Gedung setempat, Minggu (30/5/2021). Sementara itu Ketua KONI Kabupaten Pesawaran Sonny Zainhard Utama yang baru saja terpilih beberapa hari lalu, Kamis (20/5/21-Red), mengaku miris dengan keadaan gedung tersebut. Sonny menyebutkan, dirinya akan melakukan pembenahan fasilitas yang dimiliki agar jelas keberadaannya. “Yang pertama kita akan Inventarisasi aset yang ada di gedung KONI, kita akan kaji sumbernya dari mana, memakai dana hibah atau pribadi,” ungkapnya. Dirinya mengaku miris melihat keadaan gedung KONI tersebut dan akan berusaha membenahinya. “Yang dikhawatirkan ada tangan-tangan jahil yang membuat aset KONI ini tidak ada karena kita tau KONI ini kan sebelumnya sempat vakum, itulah gunanya kita akan inventarisir,” jelas Sonny. (Red)

Bupati Pesawaran Himbau, Pengelola Objek Wisata Perketat Prokes Tetapkan 5M

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, K.,S.T., M.Tr.I.P., mengimbau seluruh pengelola obyek wisata dan pelaku usaha pariwisata untuk memperketat protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Berbasis Mikro. Demikan disampaikam Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran Kesuma Dewangsa mewakili Bupati Pesawaran. “Selain itu juga terdapat imbauan kepada pihak terkait untuk mengoptimalkan Posko Penangan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk memutus penyebaran Covid-19, Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung berdasarkan hasil rapat pada 25 Mei lalu,” jelas Sekda, Sabtu (29/5/2021). Dia mengatakan selain harus mengedepankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, Seluruh pengelola wisata juga harus membatasi jam dan jumlah kunjungan wisatawan yang datang. “Wisatawan yang boleh datang hanya 50 persen dari total kapasitas, hal itu bisa di antisipasi dengan menyiapkan, petugas penghitung dari destinasi wisata bersangkutan di pintu masuk lokasi,” katanya. Seluruh pengelola obyek wisata lanjutnya, harus menerapkan CHSR yaitu Cleanliness atau Kebersihan, Health atau Kesehatan, Safety atau Keamanan dan yang terakhir Environment sustainability atau kelestarian lingkungan pada destinasi wisata. “Jika destinasi wisata tersebut masih melakukan pelanggaran maka Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan melakukan tindakan dengan memberikan sanksi yang terukur dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. “Sanksi yang kita berikan bisa sampai penutupan atau pencabutan izin usaha destinasi wisata yang bersangkutan,” tambahnya. (Red)

Na’as…, Selamatkan Anaknya, Anggota Polisi Polres Pesawaran Meninggal Dunia

Lampung (HO) – Anggota Bhabikamtibmas Polsek Kedondong Bripka Heri Susilo (37), meninggal dunia ketika menyelamatkan anaknya yang hampir tenggelam, saat sedang berekreasi di Pantai Pulau Kelapa Pekon Kiluan Negeri. Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahandi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan saat kejadian Bripka Heri Susilo beserta keluarga sedang berekreasi bersama keluarga di Pantai Pulau Kelapa Pekon Kiluan Negeri. “Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.40 saat itu anak korban sedang berenang dan tiba-tiba tenggelam. dengan spontan korban menyelamatkan anaknya,” katanya, Sabtu (29/5/2021). “Anaknya berhasil diselamatkan namun naas korban terbawa arus dan tenggelam,” timpalnya. Menurutnya, sekitar pukul 15.00 Wib korban berhasil dievakuasi kedarat dan dilakukan visum di Puskesmas Teluk Kiluan. “Setelah dibawa ke Puskesmas dan di visum korban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya. Dia mengatakan, setelah keluarga menerima hasil visum selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Abdul Muluk Bandar Lampung. “Keluarga korban menerima hasil visum tersebut setelah itu sekitar pukul 16.00 Wib korban langsung dibawa kerumah sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung dengan menggunakan ambulance Pekon Kiluan,” tutupnya. (Red)