Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi ketiga untuk para ribuan tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di tempat pelayanan kesehatan yang ada di Bumi Andan Jejama.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Maisuri mengatakan, saat ini vaksin yang akan diberikan kepada para nakes sudah diterima oleh pihaknya.
“Sudah ada dikita, tinggal kita distribusikan ke fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Pesawaran, karena para nakes sasaran utama kita untuk vaksinasi ketiga ini,” ujarnya. Jumat (13/8/2021).
Dirinya mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan diatas tanggal 20 Agustus mendatang dan akan dilaksanakan di setiap Faskes yang ada di 11 kecamatan.
“Untuk jumlah Nakes yang akan mengikuti vaksinasi ini sekitar 1000 orang lebih, intinya bagi para nakes yang sudah mengikuti vaksin kedua kemarin akan kita berikan tahap ketiga ini,” ujar dia.
“Tahap ketiga ini, sesuai intruksi baru akan diberikan untuk para Nakes, kalau untuk masyarakat sepertinya belum ada intruksi tersebut, maka dari itu kita hanya mensasar para Nakes,” katanya.
Dirinya mengatakan, pemberian vaksin yang ketiga ini berbeda dengan vaksin sinovac yang diberikan kepada para Nakes pada tahap pertama dan kedua lalu.
“Jadi memang berbeda ya seperti tahap pertama dan kedua yang lalu, kalau yang ketiga ini lebih kearah booster,” ujarnya. (Red)
Pesawaran (HO) – Guna memutuskan penularana Coronavirus desease of 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pesawaran, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat melakukan vaksinasi massal bagi pengurus dan atlet maupun official cabang olahraga (Cabor), Jumat (13/8/2021) di Aula KONI.
Ketua KONI Kabupaten Pesawaran, Sonny Zainhard Utama menuturkan dengan diadakannya kegiatan vaksinasi dapat menghasilkan atlet yang bebas Covid-19 sehingga dapat meningkatkan prestasi olahraga.
“Namun bukan berarti setelah vaksin dapat mengabaikan 5M, saya berharap semua atlet yang sudah melakukan vaksinasi dapat menjaga prokes dan kesehatannya,” tutur Sonny.
“Atlet yang ada bisa menjadi contoh kepada masyarakat agar mau disiplin dalam menjalankan prokes sampai kita bebas dari masa pandemi,” tambahnya.
Terpisah, ketua Pelaksana vaksinasi, Suwono mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran menyiapkan 100 dosis vaksin.
“Kita siapkan kurang lebih 100 vaksin, dengan harapan seluruh pengurus maupun atlet yang ada di Kabupaten Pesawaran bisa berperan serta menyukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah,” kata dia disela kegiatan.
Ditambahkan Suwono, secara keseluruhan pelaksanaan berlangsung lancar sesuai protokol kesehatan dan dihadiri seluruh elemen satgas Covid-19 Kabupaten Pesawaran.
“Secara keseluruhan berjalan lancar, dan sesuai dengan harapan dengan tidak terjadi penumpukan karena kuota yang diberikan juga tidak begitu banyak,” tambahnya.
“Kami berharap dengan diadakannya vaksinasi ini dapat membantu pemerintah dalam memutus rantai penularan virus korona,” pungkasnya. (Red)
Kepala Desa Sungai Langka Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Erwan sukijo S,P. mengucapkan Dirgahayu HUT RI Ke 76, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh
Mari Bersama melawan Covid-19, dengan mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M :
1. Memakai masker
2. Menjaga jarak
3. Mencuci tangan
4. Menghindari kerumunan
5. Mengurangi mobilitas.
Pesawaran (HO) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Dr Heffinur, S.H melantik dan mengambil sumpah jabatan Diana Wahyu Widiyanti sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran, Kamis (12/8/2021) di Aula Kejati Lampung di Bandarlampung.
Dalam sambutannya Heffinur mengucapkan selamat datang kepada seluruh pejabat baru dan memberikan apresiasi serta ucapan terimakasih untuk para pejabat lama atas pengabdiannya.
“Hal ini sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” ujarnya.
Menurutnya parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pangkat serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara.
“Dalam konteks ini, mutasi pejabat harus dimaknai sebagai suatu penugasan, dan secara lebih bijak merupakan suatu amanah,” lanjutnya.
Kejari Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti,S.H.,M.H, Dok Handalonline.com
Dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengingatkan kembali kepada seluruh pejabat, agar patuh terhadap 7 (tujuh) perintah harian Jaksa Agung RI.
“Untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas melakukan kinerja terbaik dan menjadi pelayan masyarakat membantu mencari keadilan,” tegasnya.
Diana Wahyu Widiyanti sendiri diketahui sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Acara pelantikan berlangsung khidmat terbatas di aula Kejaksaan Tinggi Lampung yang dihadiri oleh Jajaran Pejabat Asiten Kejaksaaan Tinggi Lampung dan Staff Kejaksaan Tinggi Lampung telah menerapkan SOP Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak, mengenakan masker, mengenakan sarung tangan serta mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer. (Red)
Pesawaran (HO) – Aparat penegak hukum Polres Pesawaran berhasil menangkap empat terduga pemilik narkotika jenis ganja kering seberat 440,5 gram.
Keempat pelaku itu: AS (19) dan DE (21) pemuda warga Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan serta HS (21) dan JN (23) warga Kecamatan Sukabumi dan Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung.
Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo menyebut keempat pelaku diamankan di sekitar SPBU Desa Kurungannyawa, Kecamatan Gedongtataan pada Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 19.20 WIB.
“Pelaku berhasil kita amankan dengan metode Control Delivery, kita pancing dengan melakukan pemesanan sebanyak 100 gram dengan nilai Rp600 ribu kepada salah satu pelaku. Setelah kita lakukan pengembangan total kita dapati 24 paket ganja,” katanya, Kamis (12/8/2021).
Vero menyebut, setelah dilakukan penbembangan, saat dilakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku ditemukan 23 bungkus kertas berisi narkotika jenis ganja.
“Dari keterangan pelaku, narkotika jenis ganja tersebut didapat dari pelaku JN selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap di salah satu penginapan, di Kota Bandarlampung dan berhasil ditemukan barang bukti dua bungkus kertas berisi narkotika jenis ganja,” sebutnya.
Keempat pelaku dijerat pasal 111 Undang-undang Nkmor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun maksimal 12 tahun kurungan penjara.
“Setiap orang yang melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman dipidana penjara minimal empat tahun,” tegasnya. (Red)
Pesawaran (HO) – Guna mengembangkan dan meningkat kan Perekonomian di masa pandemi covid-19 dinas Usaha Micro kecil menengah (UMKM) Kabupaten Pesawaran mendukung sepenuh nya dan akan bersinergi dengan Koperasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat.
Demikian di ungkapkan Kepala Dinas UMKM Rohana Sri Hartati melalui Kabid UMKM Aznan, saat di konfirmasi media di ruang kerja nya, Kamis (12/8/2021).
“Apa yang di sampai kan beberapa anggota PWI Kabupaten Pesawaran dalam mengembangkan dan meningkatkan kan perekonomian di bumi andan jejama kami siap mendukung sepenuh nya, apa lagi saat ini masa pandemi Covid-19,” terang Aznan.
Kemudian katanya Koperasi PWI agar menyiapkan dokumen dan menyusun kembali steruktur koperasi Pena Mas PWI Pesawaran.
“Dan nantinya dalam perubahan struktur tersebut akan di dampingi oleh petugas pengurus koperasi lapangan (PPKL-Red), yang kan membantu nantinya,” ucapnya.
Sementara itu Sekretaris PWI Sapto Firmansis mengucapkan terimakasih atas dukungan pihak pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran melalui dinas Koperasi dan UMKM yang mendukung aktif nya koperasi pena mas sebagai funrishing atau pendapatan organisasi PWI.
“Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan dan arahan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pesawaran Semoga apa yang kan di capai nanti nya sesuai dengan harapan,” tutupnya. (Red)
Pesawaran (HO) – Sebanyak 55 keluarga penerima manfaat (KPM) masyarakat Desa Bernung Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk bulan April dan Juni 2021, dibalai desa setempat, Kamis (12/8/2021).
Pembagian BLT-DD tersebut dengan rincian 25 KPM mendapatkan BLT-DD Secara langsung dan 30 KPM, masuk ke rekening masing-masing KPM, yang di hadiri Kepala desa setempat Deswan, Sekdes Roydup Komar, dan juga Babinkhamtibmas Bripka Desril Hamid, serta Babinsa Sertu Ujang Muslim dengan penerapan protokol kesehatan menjadi yang utama dalam pembagian BLT-DD ini.
Kades Desa Bernung Deswan saat memberikan sambutan mengatakan semoga Bantuan BLT-DD Yang telah di bagikan dapat digunakan untuk, membeli kebutuhan sehari-hari.
“Apa lagi di masa pandemi yang belum berakhir, serta perpanjangn PPKM yang di berlakukan oleh pemerintah Kabupaten Pesawaran, semoga bantuan ini bisa bermanfaat.
Sementara itu Sahiri warga Dusun Suka Negeri Rt.001, dirinya sangat berterimakasih atas bantuan BLT-DD ini sangat membantu dalam keadaan ini di masa PPKM.
“Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas bantuan yang telah saya terima, ini sangat bermanfaat dan ini akan kami gunakan dengan sebaik mungkin,” ujarnya. (Red)
Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengeluarkan surat intruksi Nomor 7 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan kriteria level 3 dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 ditingkat kecamatan dan desa untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Bumi Andan Jejama, Rabu (11/8/2021).
Hal tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 32 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, level 1 dan intruksi Gubernur Lampung Nomor 15 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM level 3.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, pada intinya Kabupaten Pesawaran harus melaksanakan PPKM level 3 sesuai instruksi Mendagri dan intruksi Gubernur Lampung.
“Walaupun Kabupaten Pesawaran masuk level 3, namun Kabupaten kita tetap masuk dalam zona merah,” kata dia.
Meski demikian, lanjutnya, untuk setiap Satgas Covid-19 ditingkat kecamatan hingga desa harus tetap waspada dan jangan sampai lengah.
“Walaupun dalam beberapa hari ini Kabupaten Pesawaran yang terkonfirmasi Covid-19 ini sudah mulai melandai, Dalam arti sudah mulai menurun, akan tetapi karena indikator dari pada penentuan tingkat zona merah itu banyak seperti tingkat kamatian, tempat tidur, jumlah yang terpapar dan lain sebagainya, Sehingga status kita masih masuk dalam zona merah,” jelasnya.
Dia menambahkan, maka untuk Satgas kecamatan hingga desa jika bisa mempertahankan dan selalu aktif, jangan kendor Insyaallah Kabupaten Pesawaran bisa turun ke zona orange.
“Saya harap seluruh aparat TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat berkerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Andan Jejama ini,” ujarnya.
“Untuk pemerintah daerah, TNI-Polri, dan Satgas harus terus mengawasi masyarakat supaya tetap menjalankan protokol kesehatan yang ada,” timpalnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Pesawaran terus berupaya untuk mendapatkan vaksin, dengan mengajukan kepada pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi Lampung.
“Insyaallah dengan adanya vaksinasi, status zona merah Kabupaten Pesawaran dapat menurun,” pungkasnya. (Red)
Kepala SDN 8 Negeri Katon Kabupaten Pesawaran Nur Kholis, S.Pd, mengucapkan Dirgahayu HUT RI Ke 76, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh
Mari Bersama melawan Covid-19, dengan mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M :
1. Memakai masker
2. Menjaga jarak
3. Mencuci tangan
4. Menghindari kerumunan
5. Mengurangi mobilitas.
PJ Desa Suka Banjar Kecamatan Gedong tataan Kabupaten Pesawaran Adhitya Desilma Putra,S.H.,M.Kn, mengucapkan Dirgahayu HUT RI Ke 76, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh
Mari Bersama melawan Covid-19, dengan mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M :
1. Memakai masker
2. Menjaga jarak
3. Mencuci tangan
4. Menghindari kerumunan
5. Mengurangi mobilitas.