Sinergitas, Kasat Reskrim Polres Pesawaran Sambangi PWI
Pastikan Prokes, Kades Sukajaya Lempasing Lakukan Sidak di Sekolah
Pesawaran (HO) – Guna memastikan dan menghimbau penerapan protokol kesehatan (Prokes) saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah dalam kegiatan belajar mengajar (KBM), Kepala Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran A. Zaenuri S.Pd.I M.Pd, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di SDN 4, SDN 14, MI Haqqul Yaqin dan SMP IT serta MTS.
Kepala Desa Sukajaya Lempasing, A. Zaenuri S.Pd.I M.Pd mengatakan tujuanya, adalah untuk menghimbau, kepada pihak sekolah, agar didalam melaksanakan kegiatan Belajar mengajar tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19, yang saat ini masih menjadi mewabah.
“Apa lagi sekarang ini kita sedang menghadapi masa pandemi demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, mari kita bersama-sama untuk tetap berhati-hati agar mengikuti prossedur yang yang telah di tetap kan oleh pemerintah,” jelasnya kepada media Handalonline.com, Kamis (16/9/2021).
Diketahui dalam sidak tersebut dihadiri juga oleh Satgas Covid-19 Desa Sukajaya Lempasing Kadus, RT dan Limas serta aparatur Desa Sukajaya Lempasing. (Indra Jaya)
Nanda Indira Dendi Nakhodai Kwarcab Pramuka Kabupaten Pesawaran
Harlah Ke-46, Desa Sungai Langka Gelar Lomba Kebersihan
Temu Karya, Nizam Virgo Secara Aklamasi Nakhodai Karang Taruna Way Khilau
Terapkan Prokes, Obyek Wisata Pesawaran Dibuka
Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti Dari 99 Kasus Narkotika
Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri Pesawaran menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan selama kurun waktu sembilan bulan terhitung sejak Desember 2020 hingga Agustus 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Diana wahyu widiyanti mengatakan perkara kejahatan narkotika masih mendominasi di wilayah hukum setempat.
“Kejahatan yang mendominasi perkara narkotika sebanyak 99 kasus, sisanya Oharda (pidana terhadap orang dan harta benda) 19 perkara, Kamnegtibum (tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum) 17 perkara,” ungkap Diana, Selasa (14/9/2021).
Menurut Diana, pemusnahan barang bukti itu bertujuan agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti oleh oknum oknum tertentu sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku tindak kejahatan.
“Pemusnahan barang bukti merupakan komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dilaksanakan secara berkala paling lambat tiga bulan sekali,” katanya.
Diana mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat di wilayah hukum setempat.
Sementara, Kapolres Pesawaran, AKBP. Vero Aria Radmantyo menyebut pemusnahan barang bukti itu sebagai wukud sinergitas antar lembaga penegak hukum.
“Kami bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran selalu bersinegritas dalam hal penanganan perkara, demi terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi masayarakat Kabupaten Pesawaran,” terang kapolres.
Diketahui, Kejaksaan Negeri setempat menggunakan dua metode pemusnahan barang bukti: barang bukti Narkotika dilakukan dengan cara mencampurkan cairan Wipol(Pembersih Lantai) kedalam Blender. Sementara, barang bukti dalam bentuk Padat dan Keras dihancurkan dan selanjutnya dibakar di dalam Drum.
Setelah dilakukan pemusnahan Barang Bukti terdapat berita acara dan di tanda tangani oleh Kepala PN Pesawaran, Kejari Pesawaran, Kapolres Pesawaran, Kasidatun dan Kasi BB Kejaksaan Negri Pesawaran. (Red)
Bupati Pesawaran Lakukan Belasan Rolling Pejabat, Ini Nama-Namanya
Pastikan Prokes, Bupati Pesawaran Pantau Langsung PTM Sekolah
Renovasi Masjid AS-Syuhada Desa Baturaja, Masyarakat Mohon Doa Restu dan Partisipasi
Pesawaran (HO) – Masyarakat Desa Baturaja Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran melakukan gotong royong bersama untuk pembangunan renovasi Masjid AS -Syuhada, Minggu (12/9/2021).
Ketua Panitia Abdul Khafur mengatakan warga Dusun Sukabanjar Desa Baturaja secara bergotong royong dan bersama-sama dengan pemuda dan pemudi secara swadaya melakukan pembangunan renovasi masjid.
“Warga Dusun Sukabanjar secara bersama-sama bahu membahu untuk melakukan renovasi Masjid As-Shuhada dengan bantuan dana dari masyarakat maupun pengusaha,” jelasnya Ketua Panitia Abdul Khafur yang didampingi Sekretaris Ismail dan Bendahara Solihin, Minggu (12/9/2021).
Renovasi itu dilakukan katanya, karena bangunannya sudah lama dan harus di perbaharui.
“Gotong-royong ini juga melibatkan pemuda pemudi untuk membawa material batu maupun lainnya,” ujarnya.
Dalam melaksanakan renovasi masjid ini, lanjutnya, tak lepas dari bantuan para donatur yang berasal dari para pengusaha di daerah tersebut, dan warga juga sangat antusias membantu seperti menyiapkan makanan dan minuman untuk para pekerja.
“Kami mengucapkan kepada semua donatur yang telah memberikan bantuan baik uang tunai maupun bantuan berupa material, sekecil apapun bantuan tersebut sangat membantu dalam kelancaran renovasi Masjid As-Shuhada,” terangnya.
Dia juga menyebutkan jika ada para dermawan ataupun pengusaha yang akan ikut menyumbangkan sedikit rezeki nya untuk pembangunan masjid, bisa mengirimkan ke nomor rekening 400- 03 – 08 -62261-4, Bank Lampung atas nama Masjid AS-Syuhada atau ke Panitia masjid langsung.
“Kami berharap, masjid ini dalam pelaksanaan renovasi, tidak ada hambatan sehingga jika nanti sudah selesai, dapat dipergunakan untuk beribadah, baik hari-hari biasa maupun hari besar,” pungkasnya. (Indra Jaya)
