BINDA Provinsi Lampung Bersama Pemkab Pesawaran Gelar Vaksinasi 15 Ribu Dosis

Pesawaran (HO) – Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Provinsi Lampung bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengungkapkan ada 15 ribu vaksin yang diberikan BINDA Provinsi Lampung untuk Kabupaten Pesawaran. “Hari ini kita bersyukur, kita mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat, khususnya BINDA Lampung, kita diberikan 15 ribu dosis vaksin jenis Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun yang ada di Kabupaten Pesawaran,” ungkap Dendi saat melakukan tinjauan mendampingi Kabinda Lampung dalam rangka vaksinasi massal untuk anak usia 6-11 tahun, di SDN 1 Kecamatan Gedong Tataan, Desa Wiyono, Selasa (4/1/2022). Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya membentuk herd imunity ditengah masyarakat, terutama dilingkungan sekolah. “Anak didik siswa SD dan SMP yang memang menjadi kewenangan Pemkab Pesawaran, kurang lebih berjumlah 60 ribu anak dan hari ini kita dibantu untuk 15 ribu dosis, jadi nanti kalau kurang kami minta lagi ke BINDA,” ujarnya. Ia pun menjelaskan bahwa sejauh ini setidaknya sudah 80 persen masyarakat di Pesawaran yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19. “Perlu saya sampaikan bahwa cakupan vaksinasi kita saat ini berdasarkan data NIK KTP sudah mencapai 80 persen, namun karena ada kendala laporan terhadap PCare cakupan vaksinasi kita belum tercapai, kemudian diawal program vaksinasi tak sedikit masyarakat Pesawaran yang sudah melakukan vaksinasi di daerah lain, karena kita akui pada awal program vaksinasi stok disini cukup terbatas,” jelas dia. Oleh karena itu, ia juga menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anaknya khususnya terkait Prokes. “Meskipun sudah divaksin, saya minta kepada orang tua selalu bisa memastikan anaknya agar tetap mematuhi Prokes dan jangan pernah lalai,” harapnya. Sementara itu Kabinda Provinsi Lampung Iwan Satriawan menuturkan bahwa, saat ini BINDA Lampung memberikan bantuan vaksin sebanyak 15 ribu dosis. “Hari ini sesuai dengan instruksi pak Presiden (Joko Widodo) meminta agar BIN ikut melakukan percepatan program vaksinasi, dan syukur Alhamdulillah Indonesia saat ini cakupan vaksinasinya sudah 79 persen dosis pertama sudah lebih dari target WHO yang hanya 40 persen, untuk Provinsi Lampung sudah 77,11 persen serta Kabupaten Pesawaran sudah mencapai 85 persen meskipun memang ada kendala terkait sistem pelaporannya,” tuturnya. Selain vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, BINDA Provinsi Lampung juga berencana akan memberikan bantuan berupa vaksin booster untuk Kabupaten Pesawaran. “Kita juga nanti siapkan vaksin booster sebanyak 25 ribu dosis nantinya, yang akan kita ambil langsung dari Jakarta, itu semua kita lakukan untuk mencapai herd imunity ditengah masyarakat, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terpapar virus Covid-19,” tutupnya. (Red)

Sebanyak 40 Personil Polres Pesawaran Naik Pangkat

Pesawaran (HO) – Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik,. M.H memimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pama dan Bintara dihalaman Apel Mapolres Pesawaran, Senin (3/1/2022) Pukul 08.30 Wib. Sebanyak 40 personel Polres Pesawaran mendapatkan promosi kenaikan pangkat baik Pama maupun Bintara Polri. Upacara ini juga diikuti oleh Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza T, S.H., M.H., Pejabat Utama (PJU) Polres Pesawaran dan Kapolsek Jajaran Polres Pesawaran. Dalam amanatnya Kapolres Pesawaran mengucapkan selamat kepada para personel yang telah melaksanakan kenaikan pangkat pada hari ini, semoga dengan kenaikan pangkat yang telah diterima dapat menambah semangat dalam bertugas serta kebahagiaan dalam keluarganya. “Kenaikan pangkat para Perwira dan Bintara Polri di jajaran Polres Pesawaran periode 01 Januari 2022 dengan jumlah 40 orang yang terdiri dari kenaikan Pangkat Regular yakni dari Iptu ke AKP 2 Orang, dari Ipda ke Iptu 3 Orang, dari Aipda ke Aiptu 1 Orang dan Bintara lainnya sebanyak 34 Orang,” terang Kapolres. Kemudian katanya, kenaikan Pangkat pengabdian dari AKP ke Kompol yakni AKP Aris Siregar jabatan Kasi Humas Polres Pesawaran, namun baru akan melaksanakan upacara kenaikan pangkat TMT 01 Februari 2022. “Kenaikan pangkat yang baru saja diterima oleh Personel sekarang ini bukanlah merupakan hak personel yang diterima secara otomatis, namun sebuah penghargaan yang terwujud dalam pengabdian pelaksanaan tugas melalui proses dari penilaian kinerja dan tingkah laku yang baik sebagaimana tertuang dalam 13 komponen SDM Budaya unggul atau disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahan,” ujarnya. Kapolres melanjutkan, dengan meningkatnya jenjang pangkat yang diterima, tugas-tugas mendatang akan semakin berat dan banyak tantangan serta meningkat tugas pokoknya, karena Polri bukan hanya ingin dicintai masyarakat namun juga dituntut Profesional dalam bertugas agar dapat dipercaya sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat. “Tidak lupa juga saya selaku Pimpinan di Polres Pesawaran mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Polri karena telah selesai melaksanakan pengamanan Operasi Lilin Krakatau 2021 yang telah berjalan dengan lancar serta aman sesuai dengan yang kita harapkan dan juga saya mengucapkan selamat tahun baru 2022, semoga Polri dan khususnya kita semua dapat semakin Profesional dalam melaksanakan tugas dan selalu dalam lindungan Allah Swt,” ucapnya. “Akhir kata marilah kita panjatkan Do’a kehadirat Allah Swt, semoga kita senantiasa diberikan kekuatan lahir dan batin dalam mengemban tugas-tugas Kepolisian serta mendapat petunjuk dan perlindungan-nya dalam melanjutkan pengabdian kita terhadap Bangsa dan Negara,” tambahnya. Upacara Korps Raport kenaikan pangkat personel Polres Pesawaran diakhiri dengan tradisi penyiraman Air Kembang dan Potong Tumpeng oleh Wakapolres Pesawaran dan diikuti oleh Para Pejabat Utama (PJU) Polres Pesawaran di Halaman Mapolres Pesawaran. (Rls/Red)

Insiden Kebakaran, Disdukcapil Pesawaran Tutup Pelayanan Sementara

Pesawaran (HO) – Adanya insiden kebakaran yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pesawaran akibat konsleting listrik, membuat pihak dinas menutup sementara pelayanan pembuatan administrasi Kependudukan (Adminduk). Kadisdukcapil Pesawaran Fauzan Suaidi mengatakan, kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 06.00 wib, dimana salah satu honorer bagian kebersihan mengetahui masih ada sisa api yang berada di dalam ruangan keuangan. “Dia datang lampu sudah mati semua, ketika masuk masih ada asap dan sisa api, kemudian anak itu langsung menghubungi pemadam kebakaran,” ujarnya. Senin (3/1/2022). Dirinya mengatakan, titik api berada di ruangan bagian keuangan, atas insiden ini pihaknya mengalami kerugian satu unit komputer yang terbakar dan satu meja. “Kalau untuk berkas-berkas penting tidak ada apalagi yang sifatnya Adminduk itu tidak ada, karena ruangannya kita pisah, kalau kerugian ditaksir hampir 30 jutaan lah karena bangunan di ruangan tersebut ikut terbakar,” ujar dia. Akibat dari kebakaran ini, pihaknya menutup sementara pelayanan Adminduk di Disdukcapil Pesawaran, dikarenakan ruangan perekaman E-KTP terkena dampak dari kebakaran. “Ruangan perekaman hitam-hitam semua kena asap, kemudian listrik juga sedang mati akibat konsleting ini, makanya hari ini kita tutup dulu pelayanan sampai perbaikan selesai kita lakukan,” katanya. (Red)

Percepatan Pembangunan, Bupati Pesawaran Kukuhkan Ratusan Pejabat ASN

Pesawaran (HO) – Ratusan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat pratama, pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran dikukuhkan. Pengukuhan itu merupakan bagian dari roling jabatan yang telah dilakukan beberapa bulan lalu guna percepatan program pembangunan di wilayah setempat. Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona berpesan kepada sejumlah pejabat yang dikukuhkan, antara lain untuk mengemban tugas dengan sepenuh hati dan berkomitmen melayani masyarakat di bumi andan jejama. “Selain itu, seluruh ASN yang baru diukuhkan harus memahami sistem informasi pemerintahan serta aplikasi yang terbaru, juga harus memahami Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sesuai instruksi dari pemerintah pusat,” sebut Dendi Ramadhona saat membacakan amanat dalam apel pengukuhan di lapangan pemkab setempat, Senin (3/1/2022). Selain menyampaikan pentingnya memahami aturan sebagai pedoman kerja pejabat pemerintah, Dendi juga meminta agar seluruh ASN di lingkungan pemerintahan setempat untuk terus meningkatkan kinerja. “Tahun 2022 ini adalah titik balik dari Pandemi Covid-19, karena itu mari kita bersama bangkit dan terus meningkatkan pelayanan di bumi andan jejama,” katanya. Diketahui sebanyak 371 pejabat pemerintah dikukuhkan, ratusan pejabat itu terdiri dari Kepala Dinas, Kepala Bidang hingga Kepala Badan di lingkup pemerintahan setempat. (Red)

Hari Amal Bhakti Ke-76, Bupati Sampaikan Amanat Menteri Agama RI

Pesawaran (HO) – Kementerian Agama terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi semua. Demikian di ungkapkan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menyampaikan amanat menteri agama RI, ketika menjadi pembina upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kementrian Agama Rebuplik Indonesia ke-76 Tahun 2022, Tingkat Kabupaten Pesawaran di halaman kantor kementerian Agama setempat, Senin (3/1/2022). Bupati mengatakan sejak dibentuk tanggal 3 Januari 1946 hingga hari ini, Kementerian Agama terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi semua. “Pada setiap Hari Amal Bh,akti, tanggal 3 Januari, dicanangkan sebagai KICK OFF pelaksanaan program/kegiatan tahun berjalan,” terang bupati. Bupati melanjutkan, Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya. “Hal tersebut dibuktikan dengan naiknya Indeks Kesalehan Umat Beragama dari 82,52 pada tahun 2020 menjadi 83,92 pada tahun 2021. Indeks Kerukunan Umat Beragama juga mengalami peningkatan yang semula tahun 2020 sebesar 67,46 menjadi sebesar 72,39 pada tahun 2021,” ujarnya. Sedangkan kata Bupati, indeks Kepuasan Layanan KUA meningkat pula dari angka 77,28 pada tahun 2019 menjadi 78,90 pada tahun 2021. Kementerian Agama juga telah menjalin hubungan yang baik dengan para tokoh dan pemuka agama, organisasi dan lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama, serta unsur masyarakat lainnya. “Hubungan baik tersebut diwujudkan dalam beragam pertemuan, baik di tingkat nasional maupun daerah, pendampingan, koordinasi, konsultasi, dan fasilitasi. Dari perspektif tata kelola keuangan, Kementerian Agama juga mampu mempertahankan prestasinya,” terangnya. Bupati melanjutkan, kementerian Agama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2020. Capaian ini menjadi prestasi yang diraih selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2016. “Kita semua memahami, prestasi yang telah dicapai oleh Kementerian Agama, merupakan hasil kerja keras dari para perintis dan sesepuh Kementerian Agama serta saudara sekalian,” katanya. “Oleh karena itu, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada segenap Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama yang selama ini telah mengabdi dengan tulus dan menjaga martabat, kehormatan, dan kinerja Kementerian Agama,” timpalnya. Kemudian sambung bupati, Sebagai salah satu bentuk ucapan terima kasih, Kementerian Agama telah mengajukan kepada Bapak Presiden untuk memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 9.310 Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama dari 79 Satuan Kerja yang dinilai telah mengabdi tanpa cacat sebagai abdi negara. “Alhamdulillah, Bapak Presiden telah mengabulkan permohonan tersebut dan pada Hari Amal Bakti ke-76 ini, atas nama Bapak Presiden, diberikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun kepada 509 orang, 20 tahun kepada 2.802 orang, dan 10 tahun kepada 5.999 orang Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama,” ujarnya. “Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. Semoga penghargaan tersebut semakin meningkatkan kinerja ASN Kementerian Agama dan menambah kebanggaan, sebagai bagian dari korps Kementerian Agama,” pungkas bupati mengakhiri amanat menteri agama. (Red)

Ancam Jurnalist, Ketua GMBI Kabupaten Pesawaran Dipolisikan

Pesawaran (HO) – Diduga mengancam wartawan melalui media sosial melalui youtube dan WhatApps, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Pesawaran Abdul Manap dan Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan dilaporkan Ke Polres Pesawaran oleh tujuh lembaga pers yang ada di Bumi Andan Jejama, Minggu (2/01/2022). Koordinator Rama Diansyah mengatakan dugaan pengancaman tersebut sudah dilaporkan ke Polres Pesawaran dengan Nomor Laporan Kepolisian Nomor : STPL/B/03/I/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung tentang Ujaran kebencian provokasi dalam transaksi elektronik Jo Tindakan menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik. Di terangkannya ke Tujuh lembaga pers tersebut adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI), Forum Wartawan Kabupaten Pesawaran (FWKP), IkatanJurnalis Kabupaten Pesawaran (IJKP), Forum Wartawan Profesional Indonesia (FWPI) dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pesawaran. “Kita laporkan ke penegak hukum agar yang bersangkutan jera dan tidak diikuti oleh yang lainnya, karena apa yang disampaikan sangat mengancam profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Memang sebagai sesama manusia, kita telah memaafkan namun hukum tetap harus berjalan,” ujarnya. Ia berharap petugas kepolisian segera melakukan proses hukum kepada kedua oknum LSM GMBI tersebut dengan aturan hukum yang berlaku. “Kita sangat berharap dan mendukung pihak kepolisian untuk dapat sesegera mungkin melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas sebagai terlapor,” harapnya. Rama juga menegaskan bahwa kedua terlapor diduga telah melanggar undang-undang transaksi informatika dan ujaran kebencian serta undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. “Kalau tuntutan hukumannya ya terserah penyidik, nanti kan akan terurai semua ketika yang bersangkutan diperiksa oleh petugas,” tegas dia. Melengkapinya, salah satu Tokoh Pers Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh keduanya telah mengganggu aktifitas para wartawan yang akan melakukan kegiatan jurnalistiknya. “Kalau keduanya sudah dilaporkan ke kepolisian, artinya respon yang cerdas. Karena wartawan bukanlah bernaung pada organisasi massa yang lebih mengedepankan kuantitas dari pada kualitas,” kata dia. (Red)

PDIP Kabupaten Pesawaran Gelar Baksos, Bagikan 1 Ton Beras di 3 Kecamatan

Pesawaran (HO) – Ketua DPR RI Puan Maharani melalui Fraksi Partai PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran melakukan kegiatan bakti sosial dengan membagikan lebih kurang 1 ton beras kepada masyarakat di Kecamatan Way Lima, Kedondong dan Kecamatan Way Khilau, pembagian sembako di laksanakan di halaman rumah Heri Yurizal Efendi Desa Banjar Negeri Kecamatan Way Lima, Sabtu (1/1/2022). Heri Yusrizal Efendi Dari Fraksi PDIP Kabupaten Pesawaran mengatakan pembagian sembako tersebut berkoordinasi dengan Ketua PAC yang ada di kecamatan-kecamatan. “Saya juga berkoordinasi dengan rekan saya pak Harno Irawan untuk di 3 Kecamatan Way Lima, Kedondong dan Way khilau, dan pembagian sembako ini dipusatkan di rumah saya,” terangnya. “Untuk penerima sembako itu sendiri kita berikan kan kepada kaum duafa, guru ngaji, janda-janda, PAC dan ranting, semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan sedikit mambantu, pembagian sembako ini akan kita lakukan sampai tanggal 5 besok,” kata Heri Yusrizal Efendi. (Red)

Kompak, Seluruh Masyarakat Desa Tambangan Gelar Kerja Bakti

Pesawaran (HO) – Desa Tambangan Kecamatan Padang cermin Kabupaten Pesawaran dengan seluruh Perangkat Desa bersama-sama masyarakat, mengadakan kerja bakti pada hari Jumat dengan Gerakan Jumat Bersih, yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tambangan Hanafi, Jumat (31/12/2021). Kades Hanafi mengatakan kerja bakti jumat bersih tersebut bertujuan untuk menjaga lingkungan tetap bersih dalam melestarikan lingkungan sebagai sumber daya sekitar dan membentuk rasa persatuan dan kesatuan antar warga Desa Tambangan. “Salah satu kegiatan ini dalam bentuk membersihkan lingkungan di badan jalan kemudian hari ini pemerintah Desa Tambangan juga membersihkan siring yang sudah dangkal karena di ketahui kita sedang memasuki musim penghujan apa bila air meluap bisa masuk kerumah warga kemudian kita juga membersihkan sampah yang menumpuk di dalam Drainase,” terangnya, kepada Media Handalonline.com, Jumat (31/12/2021). Jadi lanjut Kades, banyak manfaat yang akan dirasakan, seringkali aksi kerja bhakti pada hari Jumat, disebut gerakan Jumat Bersih, diharapkan budaya Jumat Bersih bisa berkembang menjadi Jumat Sehat. “Karena prilaku hidup bersih sangat menentukan pola hidup sehat, di lingkungan kemudian halaman rumah warga masing-masing. Lingkungan tempat kerja yang sehat akan mendukung sikap kerja personal yang sehat, sehingga mempengaruhi produktifitas kerja yang berkualitas, bagi perkembangan instansi tempat bekerja,” ujarnya. Kades menerangkan, Jum’at Bersih merupakan kegiatan yang akan di prioritaskan kedepannya oleh Pemdes Tambangan, yang dilaksanakan oleh seluruh perangkat desa yang akan diagendakan kedepan nya Tujuan yang akan dicapai dari kegiatan Jumat bersih adalah menumbuhkan rasa memiliki di kalangan perangkat desa akan pentingnya kebersihan lingkungan desa demi kesehatan. “Sehingga suasana desa atau tempat kerja akan terasa nyaman dan jalan menuju kantor dapat terpelihara dengan baik apa lagi wilayah kita ada di Pesisir Pesawaran,” sebutnya. Sebab sambungnya, jalan di Desa Tambangan juga adalah akses menuju wisata yang ada di Kabupaten Pesawaran dan akses menuju pusat pemerintahan Kabupaten Pesawaran. “Jadi Sebagai kewajiban dari pemerintah desa memberikan contoh melakukan hal yang positif terutama dalam hal kebersihan jalan lingkungan yang akan kita terapkan setiap hari jumat,” ujarnya. “Karena bagaimanapun juga, apa yang kita lakukan tentu masyarakat akan melihat, dan ini bisa menjadi motivasi masyarakat untuk ikut meniru,” pungkasnya. (Indra Jaya)

Jumat Bersih, Kades Durian Ajak Masyarakat dan Perangkat Desa Gotong-Royong

Pesawaran (HO) – Dalam rangka Jumat bersih, Kepala Desa Durian Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, Fauzi yang juga Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Padang cermin, mengajak masyarakat dan perangkat desa menggelar gotong-royong bersama. Jumat (31/12/2021). Kades Durian membenarkan hari ini pihaknya sedang ada beberapa kegiatan mengingat tahun 2021 akan segera berakhir di antara nya melaksanakan Jumat bersih kemudian Pembagian insentif aparatur desa kemudian insentif kader posyandu dan dan guru paud serta Rapat workshop Manajemen. “Selain itu kami juga menyusun strategi kerja kader pembangunan masyarakat serta kegiatan gotong-royong padat karya tunai yang di laksanakan bersama warga masyarakat empat dusun yang ada di Desa Durian, jadi kegiatan hari ini di akhir tahun 2021 kita laksanakan serentak,” terangnya kepada Media Handalonline.com. Ini semua kata Kades, sebagai wujud kepedulian warga masyarakat serta pemerintahan desa dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan semangat gotong-royong kerja bakti yang dikemas dalam bentuk Jumat Bersih menyambut tahun 2022. “Kerja bakti adalah salah satu bentuk dari kehidupan bertetangga. kepedulian seseorang dalam kerja bakti ada kebersamaan, silaturahmi, berbagi, berkontribusi yang berorientasi sosial, juga yang pasti adalah manfaat kebersihan lingkungan,” ucapnya. Kegiatan Jumat bersih ini lanjutnya, dikerjakan bersama warga di ikuti oleh aparatur desa kemudian padat karya tunai serta Pemuda, adapun kegiatan gotong-royong tersebut meliputi penataan, dan pembersihan jalan kemudian membersihkan kubangan air di setiap dusun dan jalan desa. “Pemerintah desa ingin menggalakkan kegiatan kerja bakti dilingkungan sekitar, dengan mengawali dan memberi contoh, saya berharap masyarakat dapat mengikuti untuk lebih sadar kebersihan lingkungan masing-masing,” ungkapnya. Fauzi menambahkan, Jumat bersih yang dirangkum gotong-royong ini, sangat bermanfaat dan positif, sehingga kerja bakti ini perlu di berdayakan tidak hanya menyambut untuk pergantian tahun Kiranya hal ini akan di agendakan secara terstruktur. “Dan akan selalu kita gerakan dari pemerintah desa melalui kadus atau RT, yang lebih penting adalah inisiatif warga, karena mereka paling mengenal kondisi lingkungan dan antisipasi permasalahannya, terlebih pada musim penghujan seperti saat ini, kerja bakti bertujuan untuk mengantisipasi genangan air atau membersihkan saluran drainase dan untuk mengantisipasi wabah penyakit,” pungkasnya. (Indra Jaya)

Alamakkk, Sebar Video Ancam Wartawan, Dua Jam Minta Maaf

Pesawaran (HO) – Sempat Viral dalam sebuah unggah video Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat  Gerakan Masyarakat Indonesia (LSM GMBI) distrik Kabupaten Pesawaran Abdul Manab meradang, saat kedua anggotanya ramai di beritakan  ditangkap polisi karena dugaan melakukan pemerasan. Dalam Video yang diunggahnya, Abdul Manab mengklarifikasi tertangkapnya anggota GMBI oleh Polres Pesawaran. “Itu pasti masih hidup KTA dan surat tugas ternyata sudah  tidak hidup lagi artinya bukan GMBI lagi,” kata Abdul Manab, Kamis(29/12/2021) malam. Selanjutnya di pertengahan Video tersebut, Abdul Manab mengancam, kalau awak media yang memberitakan penangkapan itu tidak di hapus .Ia akan mengerahkan GMBI seluruh Lampung. “Saya selaku ketua GMBI tolong yang memberitakan segera di hapus apa bila tidak mau menghapus maka akan benturan dengan LSM GMBI seluruh Lampung tolong segera di hapus,” tegasnya. Tak lama setelah videonya viral ,kemudian Abdul Manab selaku Ketua LSM GMBI melalui pesan WhatsApp menyampaikan  permintaan maaf. “Assalamualaikum,wr wb salam sejahtra untuk kita semua.Saya atas nama ketua GMBI distrik Pesawaran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besar nya. Kepada semua pihak khusus nya media  online, elektronik dan media cetak, atas kehilapan dan kesalahan ucapan yang saya sampaikan melalui Vidio yang telah beredar,” ungkapnya. “Pada dasarnya bahwa saya tidak ada niat atau pun tujuan untuk mengancam atau mengintimidasi rekan rekan media semua itu karena  murni kehilapan saya. Oleh sebab itu saya atas nama pribadi dan LSM GMBI mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan dengan judul “Lakukan Pemerasan, Oknum LSM Di Ciduk Polres Pesawaran”

Dua pelaku pemerasan yang merupakan anggota LSM GMBI berhasil diamankan oleh Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran, Kamis (30/12/2021).

Kedua pelaku tersebut ialah AHW warga Desa Tulus Rejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, dan ASA warga Desa Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kedua pelaku melakukan pemerasan terhadap Rangga Ardiansyah warga Tanjungkarang Pusat Bandar Lampung.

“Iya, kejadian itu pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 wib, kedua pelaku datang ke proyek pengerjaan guna menanyakan terkait pembangunan proyek jembatan yang berada di Desa Pujorahayu Kecamatan Negerikaton,” kata Vero, Kamis 30 Desember 2021.

“Kemudian salah satu pelaku meminta pembagian atas pembangunan proyek tersebut,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, korban lalu memberikan uang sebesar Rp 50 ribu dengan maksud sebagai uang bensin, namun para pelaku menolak dan marah kepada korban.

“Atas dasar tekanan dari kedua pelaku, kemudian korban memberikan uang sebesar Rp 2,750. 000 kepada para pelaku,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, berdasarkan laporan dari korban, kemudian anggota Opsnal Satreskrim Polres melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku.

“Kedua pelaku diamankan saat sedang berang di Embung Desa Purworejo Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat ini kedua pelaku di bawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi dan pelaku bahwa benar pelaku dengan sengaja meminta uang kepada korban.

“Atas perbuatanya kedua pelaku dikenakan pasal 368 KUHP ancaman pidana 9 tahun penjara. (Red)