BINDA Provinsi Lampung Bersama Pemkab Pesawaran Gelar Vaksinasi 15 Ribu Dosis
Sebanyak 40 Personil Polres Pesawaran Naik Pangkat
Insiden Kebakaran, Disdukcapil Pesawaran Tutup Pelayanan Sementara
Percepatan Pembangunan, Bupati Pesawaran Kukuhkan Ratusan Pejabat ASN
Hari Amal Bhakti Ke-76, Bupati Sampaikan Amanat Menteri Agama RI
Ancam Jurnalist, Ketua GMBI Kabupaten Pesawaran Dipolisikan
“Kita laporkan ke penegak hukum agar yang bersangkutan jera dan tidak diikuti oleh yang lainnya, karena apa yang disampaikan sangat mengancam profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Memang sebagai sesama manusia, kita telah memaafkan namun hukum tetap harus berjalan,” ujarnya.
Ia berharap petugas kepolisian segera melakukan proses hukum kepada kedua oknum LSM GMBI tersebut dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kita sangat berharap dan mendukung pihak kepolisian untuk dapat sesegera mungkin melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas sebagai terlapor,” harapnya.
Rama juga menegaskan bahwa kedua terlapor diduga telah melanggar undang-undang transaksi informatika dan ujaran kebencian serta undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.
“Kalau tuntutan hukumannya ya terserah penyidik, nanti kan akan terurai semua ketika yang bersangkutan diperiksa oleh petugas,” tegas dia.
Melengkapinya, salah satu Tokoh Pers Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh keduanya telah mengganggu aktifitas para wartawan yang akan melakukan kegiatan jurnalistiknya.
“Kalau keduanya sudah dilaporkan ke kepolisian, artinya respon yang cerdas. Karena wartawan bukanlah bernaung pada organisasi massa yang lebih mengedepankan kuantitas dari pada kualitas,” kata dia. (Red) PDIP Kabupaten Pesawaran Gelar Baksos, Bagikan 1 Ton Beras di 3 Kecamatan
Kompak, Seluruh Masyarakat Desa Tambangan Gelar Kerja Bakti
Jumat Bersih, Kades Durian Ajak Masyarakat dan Perangkat Desa Gotong-Royong
“Kerja bakti adalah salah satu bentuk dari kehidupan bertetangga. kepedulian seseorang dalam kerja bakti ada kebersamaan, silaturahmi, berbagi, berkontribusi yang berorientasi sosial, juga yang pasti adalah manfaat kebersihan lingkungan,” ucapnya.
Kegiatan Jumat bersih ini lanjutnya, dikerjakan bersama warga di ikuti oleh aparatur desa kemudian padat karya tunai serta Pemuda, adapun kegiatan gotong-royong tersebut meliputi penataan, dan pembersihan jalan kemudian membersihkan kubangan air di setiap dusun dan jalan desa.
“Pemerintah desa ingin menggalakkan kegiatan kerja bakti dilingkungan sekitar, dengan mengawali dan memberi contoh, saya berharap masyarakat dapat mengikuti untuk lebih sadar kebersihan lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Fauzi menambahkan, Jumat bersih yang dirangkum gotong-royong ini, sangat bermanfaat dan positif, sehingga kerja bakti ini perlu di berdayakan tidak hanya menyambut untuk pergantian tahun Kiranya hal ini akan di agendakan secara terstruktur.
“Dan akan selalu kita gerakan dari pemerintah desa melalui kadus atau RT, yang lebih penting adalah inisiatif warga, karena mereka paling mengenal kondisi lingkungan dan antisipasi permasalahannya, terlebih pada musim penghujan seperti saat ini, kerja bakti bertujuan untuk mengantisipasi genangan air atau membersihkan saluran drainase dan untuk mengantisipasi wabah penyakit,” pungkasnya. (Indra Jaya) Alamakkk, Sebar Video Ancam Wartawan, Dua Jam Minta Maaf
Tak lama setelah videonya viral ,kemudian Abdul Manab selaku Ketua LSM GMBI melalui pesan WhatsApp menyampaikan permintaan maaf.
“Assalamualaikum,wr wb
salam sejahtra untuk kita semua.Saya atas nama ketua GMBI distrik Pesawaran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besar nya. Kepada semua pihak khusus nya media online, elektronik dan media cetak, atas kehilapan dan kesalahan ucapan yang saya sampaikan melalui Vidio yang telah beredar,” ungkapnya.
“Pada dasarnya bahwa saya tidak ada niat atau pun tujuan untuk mengancam atau mengintimidasi rekan rekan media semua itu karena murni kehilapan saya. Oleh sebab itu saya atas nama pribadi dan LSM GMBI mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan dengan judul “Lakukan Pemerasan, Oknum LSM Di Ciduk Polres Pesawaran”
Dua pelaku pemerasan yang merupakan anggota LSM GMBI berhasil diamankan oleh Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran, Kamis (30/12/2021).
Kedua pelaku tersebut ialah AHW warga Desa Tulus Rejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, dan ASA warga Desa Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kedua pelaku melakukan pemerasan terhadap Rangga Ardiansyah warga Tanjungkarang Pusat Bandar Lampung.
“Iya, kejadian itu pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 wib, kedua pelaku datang ke proyek pengerjaan guna menanyakan terkait pembangunan proyek jembatan yang berada di Desa Pujorahayu Kecamatan Negerikaton,” kata Vero, Kamis 30 Desember 2021.
“Kemudian salah satu pelaku meminta pembagian atas pembangunan proyek tersebut,” timpalnya.
Dirinya menjelaskan, korban lalu memberikan uang sebesar Rp 50 ribu dengan maksud sebagai uang bensin, namun para pelaku menolak dan marah kepada korban.
“Atas dasar tekanan dari kedua pelaku, kemudian korban memberikan uang sebesar Rp 2,750. 000 kepada para pelaku,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, berdasarkan laporan dari korban, kemudian anggota Opsnal Satreskrim Polres melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku.
“Kedua pelaku diamankan saat sedang berang di Embung Desa Purworejo Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat ini kedua pelaku di bawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi dan pelaku bahwa benar pelaku dengan sengaja meminta uang kepada korban.
“Atas perbuatanya kedua pelaku dikenakan pasal 368 KUHP ancaman pidana 9 tahun penjara. (Red)
