Rapat Paripurna Istimewa, Catatan Perjalanan 18 Tahun Kabupaten Pesawaran

Pesawaran (RN) Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Istimewa sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-18. Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran pada Kamis, (17/7/2025), acara ini menjadi ruang refleksi atas perjalanan panjang Kabupaten Pesawaran sejak terbentuk pada tahun 2007 hingga hari ini. Rapat Paripurna dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah mulai dari jajaran legislatif dan eksekutif, tokoh-tokoh pemekaran yang tergabung dalam P3KP (Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran), perwakilan Gubernur Lampung, Forkopimda, pejabat struktural, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Pesawaran, pimpinan BUMN/BUMD, hingga tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda, dan insan pers. Rangkaian acara dimulai dengan penampilan tari Sigekh Penguten, dilanjutkan dengan pembacaan sejarah berdirinya Kabupaten Pesawaran, pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur, penampilan tari kreasi, serta penyerahan bingkisan secara simbolis kepada para tokoh P3KP sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa mereka dalam proses lahirnya Kabupaten Pesawaran. Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyebut bahwa peringatan ini bukan hanya seremonial tahunan, tetapi momen penting untuk mengenang perjuangan para perintis dan mengevaluasi capaian pembangunan yang telah berjalan selama hampir dua dekade. Untuk itu, melalui kesempatan ini, Bupati menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia pemekaran Kabupaten Pesawaran dan para pejabat pemerintahan terdahulu yang telah memberikan kontribusinya melalui pemikiran dan karya dalam membangun Pesawaran. “Kabupaten Pesawaran terbentuk melalui proses perjuangan yang panjang. Hari ini, kita tidak hanya memperingati usia, tetapi juga menyatukan tekad untuk melanjutkan perjuangan para pendiri dengan karya nyata dan kerja keras,” ujar Bupati. Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan Pembangunan, Zainal Abidin mengapresiasi semangat dan capaian yang telah diraih Pesawaran sebagai daerah otonom yang berkembang dari tahun ke tahun. “Delapan belas tahun bukanlah waktu yang singkat. Dari harapan, perjuangan, dan doa para tokoh, Pesawaran tumbuh dari kabupaten yang masih belajar berjalan menjadi daerah yang melangkah tegak dengan percaya diri,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa dalam perjalanan itu, tantangan dan keterbatasan justru melahirkan kreativitas dan ketangguhan. Mulai dari penataan pelayanan publik, perluasan akses pendidikan, hingga tumbuhnya ekonomi masyarakat secara bertahap menjadi bukti bahwa Pesawaran terus bergerak maju. “Gotong royong masyarakat menjadi kekuatan yang tak pernah pudar. Ini adalah modal sosial paling berharga yang harus terus dirawat,” lanjutnya. Sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Lampung “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, ia menegaskan bahwa Pesawaran memiliki peran strategis dalam mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. “Hari jadi ke-18 ini harus menjadi refleksi bersama bahwa perjalanan kita belum selesai. Masih banyak harapan rakyat yang harus diwujudkan, dan hanya dengan bersatu kita bisa mencapai tujuan besar itu,” pungkasnya. (zal)

Genap 18 Tahun, Dendi: Momentum Perkuat Komitmen Membangun Daerah

Pesawaran (RN)- Genap 18 tahun usia Kabupaten Pesawaran menjadi momentum reflektif bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera. Melalui upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Pesawaran ke-18 yang digelar di Lapangan Pemkab Pesawaran, Bupati Dendi Ramadhona mengajak seluruh komponen untuk menjadikan peringatan ini sebagai titik tolak menuju capaian baru yang lebih berdampak bagi masyarakat. “Pentingnya mengisi setiap detik perjuangan dengan kerja produktif dan karya nyata demi masa depan Pesawaran. Mengingatkan bahwa peringatan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga sebagai wujud rasa syukur atas keberlangsungan pembangunan yang telah diwariskan oleh para pendahulu,” kata Dendi, Kamis (17/07/2025). Menurut Dendi, Momen ini adalah bentuk syukur kita karena masih diberikan kesempatan untuk mengabdi. Setiap capaian yang ada saat ini adalah hasil dari kerja keras mereka yang telah merintis jalan. Tugas kita adalah melanjutkannya dengan lebih baik. “Pentingnya respons dan adaptasi terhadap tantangan zaman, agar Pesawaran dapat terus bertumbuh dan memberikan kesejahteraan yang merata bagi masyarakatnya,” ujarnya. Ia menyebut bahwa keberhasilan pembangunan tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta dukungan masyarakat. “Berbagai penghargaan yang kita raih adalah hasil kolaborasi. Namun, kita tidak boleh lengah karena masih banyak tantangan yang perlu kita jawab bersama,” jelasnya. Ia juga mengajak seluruh elemen mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang proaktif, responsif, dan efektif, apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan dedikasi yang telah diberikan dalam perjalanan 18 tahun Kabupaten Pesawaran. “Insya Allah, ikhtiar kita bersama dibarengi doa seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pesawaran, Allah SWT akan memudahkan dan membimbing kita dalam mewujudkan cita-cita kita bersama,” tutupnya. (zal)

Satlantas Polres Pesawaran Lakukan Oprasi Patuh Krakatau, Delapan Pelanggaran Akan Diperiksa dan Ditilang  

Pesawaran (RN) – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pesawaran Polda Lampung hari ini akan menggelar operasi Patuh Krakatau dari tanggal 14 – 27 Juli 2025, kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang ditemukan melakukan pelanggaran kasat mata. Kegiatan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang melibatkan unsur TNI, instansi pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) Lapangan Apel Polres Setempat. Kasatlantas Polres Pesawaran IPTU Olivia Jeniar Caniago mengatakan, pelanggaran dimaksud adalah, tidak menggunakan helm SNI, boncengan lebih dari satu, lawan arus, membawa kendaraan dalam pengaruh miras, Anak dibawah umur, kecepatan kendaraan, pengendara yang mengunakan ponsel saat berkendara dan kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB. “Operasi Patuh Krakatau ini dilaksanakan secara serentak dimulai hari senin tanggal 14 sampai 27 Juli 2025,” kata IPTU Olivia, Senin (14/07/2025). Kasatlantas mengungkapkan, dalam operasi ini kami melakukan tindakan preventif 25 persen, preemtif 25 persen dan tindakan represif seperti tilang 50 persen khususnya kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata. “Oprasi Patuh ini juga, melibatkan Samsat Pesawaran, Dishub dan Polisi Militer dari Angkatan Darat dan Angkatan Laut dan berapa stakeholder,” ujarnya. Ia juga mengatakan, dalam operasi patuh ini, satlantas polres Pesawaran mengerahkan sebanyak 35 personel. “Untuk sasaran ada lima titik yang rawan pelanggaran, Tugu coklat, simpang tugu pengantin, Pasar Gedong Tataan, res area taman sidototo dan berapa dapan pintu masuk objek wisata,” ujarnya. (zal)  

Sinergi Kampus UBL dan Pemda Pesawaran Jaga Ekosistem Pesisir 

Pesawaran (RN) – Mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis Universitas Bandar Lampung (UBL) yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Administrasi Bisnis (HIMABI) menggelar kegiatan “Business Goes Green: Aksi Nyata Penanaman Mangrove untuk Lampung Berkelanjutan”.  Kegiatan ini dilaksanakan di Kawasan Hutan Mangrove Petenggoran, Desa Gebang, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran pada Kamis, (10/7/2025). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor antara dunia akademik, pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 13 (Penanganan Perubahan Iklim), 14 (Ekosistem Lautan), dan 17 (Kemitraan untuk Tujuan). Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menilai bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar aksi seremonial, tetapi merupakan bentuk sinergi yang penting dalam mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih peduli dan terlibat langsung dalam pelestarian lingkungan.   Bagi Pemerintah Kabupaten Pesawaran, upaya pelestarian lingkungan selalu sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan. DLH secara konsisten mendukung inisiatif masyarakat maupun lembaga pendidikan yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan.   “Menjaga kelestarian kawasan pesisir adalah tanggung jawab bersama. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat tutupan vegetasi mangrove yang penting bagi perlindungan pesisir, tetapi juga menanamkan nilai pentingnya harmoni antara manusia dan alam kepada generasi penerus,” ujar Astuti. Selain penanaman, kegiatan ini juga disertai edukasi lingkungan dan kampanye digital, yang memperluas jangkauan pesan-pesan pelestarian kepada publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan semangat kolaboratif dalam menjaga lingkungan, sekaligus membangun jejaring green business yang peduli terhadap kelestarian alam. Selain aksi tanam mangrove, kegiatan ini juga mencakup edukasi lingkungan dan kampanye digital melalui media sosial untuk memperluas dampaknya. “Penanaman mangrove ini bukan hanya kegiatan simbolis, tetapi menjadi aksi nyata kontribusi mahasiswa dan pelaku bisnis dalam menjaga ekosistem pesisir dan mendorong praktik bisnis yang berkelanjutan,” ujar Dr. M. Oktavianur. (zal)

Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dorong Penguatan Kelembagaan dan Sinergi Percepatan Perhutanan Sosial 

Pesawaran (RN) – Dalam rangka pembenahan kelembagaan serta percepatan program Perhutanan Sosial, Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Sumber Daya Alam mengadakan kegiatan pembinaan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh pada Rabu, (09/07/25).  Kegiatan ini diikuti oleh tiga kelompok tani hutan yang ada di Desa Maja, yakni KTH Karya Tani, Karya Mandiri, dan Tani Makmur. Selain itu turut hadir juga Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Pesawaran beserta staf, Kepala KPH Pesawaran beserta staf, perwakilan Kecamatan Marga Punduh, dan Kepala Desa Maja. Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setdakab Pesawaran Alkholid mengatakan langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, serta diperkuat oleh strategi sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang tertuang dalam dokumen IAD (Integrated Area Development). “Pemerintah juga telah menegaskan komitmen lebih lanjut melalui terbitnya Peraturan Presiden Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menyertakan unsur TNI, Kepolisian, serta Pemerintah Pusat hingga Daerah, sebagai Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan,” lanjutnya. Peraturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan kawasan hutan tanpa izin resmi akan dikenakan sanksi administratif, dan bisa dikenai penugasan ulang. Oleh karena itu, keberadaan izin resmi Perhutanan Sosial menjadi bentuk perlindungan hukum yang sangat penting bagi masyarakat penggarap kawasan hutan. “Kami mengajak seluruh masyarakat penggarap yang belum memiliki izin untuk segera bergabung dan mengikuti proses legalisasi melalui skema Perhutanan Sosial. Ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan demi masa depan hutan dan kesejahteraan bersama,” tutupnya. (zal)

Meriahkan HUT ke-33, Desa Bogorejo Gelar Kirab Budaya

Pesawaran (RN) – Meriahkan Hari jadi yang ke-33, Pemerintah Desa Bogorejo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran mengelar Kirab Budaya Grebeg Suro. Kepala Desa Bogorejo Hermansyah, mengatakan Kirab Budaya, tradisi Kirab Budaya, Sedekah Bumi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Bogorejoo ke-33, sekaligus memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H. Pasti kita laksanakan setiap tahunya, dengan ditandai dengan arak-arakan hasil bumi. “Warga dari berbagai lapisan masyarakat membawa aneka hasil panen seperti padi, buah-buahan, dan sayuran yang dihias sedemikian rupa, kemudian diarak keliling desa sebagai simbol rasa syukur atas limpahan rezeki dan hasil bumi yang melimpah,” kata Hermansyah, Senin (07/07/2025). Ia juga mengatakan, Kirab Budaya dan Sedekah Bumi melalui pawai bersama. Ini adalah bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT atas segala nikmat dan rezeki yang telah diberikan serta hasil panen dan keberkahan alam yang di berikan kepada masyarakat Desa Bogorejo. “Saya berharap, melalui kegiatan ini masyarakat Desa Bogorejoo senantiasa diberikan keberkahan, kelimpahan rezeki, serta dijauhkan dari segala marabahaya. Dan masyarakat tetap hidup rukun, sehat lahir dan batin, serta diberikan kesembuhan bagi yang sakit dan kelapangan rezeki bagi yang sedang kesulitan. “Malam nanti kita akan menggelar acara puncak, yaitu doa bersama atau selamatan seluruh masyarakat Desa Bogorejoo. Setelah itu akan ada pagelaran wayang kulit semalam suntuk sebagai hiburan rakyat,” tambahnya. Herman menegaskan, digelarnya Kirab Budaya ini, untuk tetap menjaga adat budaya diera modern saat ini, ini sebagai edukasi terhadap generasi muda agar tetap menjaga adat budaya agar tetap lestari. Sementara itu, salah satu warga Anita Sari mengatakan, suasana semarak terlihat sepanjang pelaksanaan Kirab Budaya. Warga tampak antusias mengikuti pawai. Berbagai atraksi budaya, pakaian khas adat jawa, hingga hiasan gunung bumi memeriahkan acara tersebut. “Ini adalah pesta rakyat untuk kita semua. Kegiatan seperti ini rutin diadakan setiap tahun. Mudah-mudahan Desa Bogorejo semakin maju dan masyarakatnya sejahtera di bawah kepemimpinan Pak Hermansyah,” ungkapnya. “Kirab Budaya ini dan HUT Desa Bogorejoo yang ke-33 tahun ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum untuk melestarikan budaya serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan di tengah masyarakat,” tambahnya. (zal)  

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025 

Pesawaran (RN) – Transisi pemerintahan di Kabupaten Pesawaran memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran secara resmi mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Usulan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (4/7/2025). Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas penetapan resmi KPU Kabupaten Pesawaran yang menetapkan pasangan nomor urut 02 Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali sebagai peraih suara terbanyak, dengan total 128.715 suara atau 59,26 persen dari total suara sah. Penetapan ini merupakan hasil PSU yang digelar sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa hasil Pilkada Serentak 2024. Ketua DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian, selaku pimpinan rapat menyebut bahwa rapat paripurna ini penting sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah. Sebagai lembaga legislatif, DPRD menjalankan amanat undang-undang sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, bahwa pengesahan calon Bupati dan calon Walikota diusulkan dengan surat pimpinan DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur keputusan DPRD paling lambat 3 hari setelah Keputusan DPRD kabupaten/kota tentang penetapan calon Bupati dan calon Walikota. Selain membahas usulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, agenda ini juga memuat pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2020–2025. Rancangan surat keputusan DPRD yang memuat usulan pengesahan calon terpilih dan pengumuman akhir masa jabatan petahana dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Toto Sumedi dan disetujui oleh seluruh anggota fraksi DPRD. Dokumen tersebut kini menjadi keputusan resmi DPRD Pesawaran yang akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur. Ketua KPU Pesawaran Ferry Ikhsan, dalam menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka pada 30 Juni 2025. Keesokan harinya, surat resmi pengusulan pengesahan dan pengangkatan dikirimkan ke DPRD, sebagai dasar agenda rapat hari ini. “Rangkaian ini merupakan penutup dari proses panjang Pilkada yang sempat mengalami perselisihan. Dengan PSU dan keputusan hari ini, kita kembali meneguhkan prinsip demokrasi yang sehat dan transparan,” ujar Ferry. Turut hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Sekretaris Daerah Wildan, unsur Forkopimda, pasangan calon terpilih Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, jajaran kepala OPD, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran, serta 32 anggota DPRD. (zal)

Kepala Dinas Kominfotiksan Pesawaran Paparkan Pedoman Produksi Konten Berbasis AI

Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran bekerja sama dengan Insitut Pertanian Bogor (IPB) University berkolaborasi dalam peningkatkan kualitas layanan informasi publik. Dengan tema Optimalisasi Produksi Press Release dengan Artificial Intelligence. Pelatihan di ikuti 30 admin media sosial dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pesawaran, dan tiga narasumber dari Program Studi Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB University Dr. Hudi Santoso, Dr. Wahyu Budi Priatna dan Dr. Abung Supama Wijaya. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui, Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa, mengatakan, di era informasi yang bergerak serba cepat ini, pemerintah dituntut menyampaikan informasi secara akurat, cepat, dan transparan. “Press release menjadi instrumen strategis untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi resmi dari sumber yang kredibel,” kata Jayadi, saat mengelar pelatihan di Aula Lantai tiga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Setempat, Kamis (26/06/2025). Menurutnya, produksi press release di lingkungan pemerintahan masih cukup besar, mulai dari keterbatasan tenaga profesional hingga agenda kerja yang padat. Disinilah teknologi Artificial Intelligence hadir sebagai solusi, bukan hanya sebagai inovasi tetapi sebagai kebutuhan. Ia menjelaskan bahwa AI dapat membantu mempercepat proses penyusunan rilis, merancang struktur berita yang efektif, serta menyesuaikan gaya bahasa sesuai target audiens. “Dengan pelatihan ini, saya berharap peserta tidak hanya memahami prinsip dasar komunikasi publik dan teknik produksi konten, tetapi juga mampu menerapkannya secara nyata di lapangan,” ujarnya. “Pelatihan teknis, bukan hanya sekedar pelatihan, tapi juga investasi pada kapasitas sumber daya manusia kita agar lebih siap menghadapi transformasi digital, baik dalam pola kerja, pola pikir, maupun pola komunikasi dengan masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Abung Supama Wijaya sebagai salah satu narasumber pelatihan menjelaskan bahwa penggunaan AI dalam proses komunikasi pemerintah bukan semata soal efisiensi teknis, tetapi juga sebagai upaya peningkatan kualitas dan kecepatan informasi publik yang disampaikan kepada masyarakat. “AI dapat membantu admin perangkat daerah untuk menyusun press release dengan struktur yang baik, gaya bahasa jurnalistik yang tepat, serta mempercepat proses penulisan tanpa mengabaikan nilai-nilai etika dan akurasi informasi,” pungkasnya. (zal)

Korupsi Rp54,4 Miliar Kepala BPN dan PPAT Lampung Selatan Dipenjara 

Lampung (RN) – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan oknum Mantan Kepala Badan Pertanahan (BPN) dan PPAT Kabupaten Lampung Selatan sebagai tersangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi penerbitan hak atas Tanah di atas Sertifikat Hak Pakai No.12/NT/1982 yang berada di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, Penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap LKM selaku Mantan Kepala BPN Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2008, dan TRS selaku PPAT di Lampung Selatan. “Atas pemeriksaan tersebut, ditemukan alat bukti yang cukup, atas dasar tersebut menetapkan LKM, dan TRS sebagai Tersangka,” kata Ricky, Rabu (25/06/2025). Dirinya menjelaskan, perkara ini bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait tanah yang dimiliki oleh Kementerian Agama RI yang berada di Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. berdasarkan SHP No. 12/NT/1982 dan masih tercatat sebagai aset Kementerian Agama RI, beralih kepemilikannya kepada orang lain (Perorangan). “Atas laporan tersebut, tim penyidik melakukan pendalaman dan menemukan adanya manipulasi data yang dibuat oleh beberapa orang dimana diantaranya para tersangka. Untuk menguasai aset milik Kementerian Agama tersebut,” kata dia. “Berdasarkan penghitungan, kerugian negara dari Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, sebesar Rp.54.445.547.000,” ujarnya. Menurutnya, modus yanga dilakukan para tersangka operandi yang dilakukan tersangka LKM menerbitkan Sertifikat hak milik di atas lahan yang dimiliki Kementerian Agama. “Diduga bukti-bukti kepemilikan yang diajukan oleh sdr AF dan Tersangka TRS palsu namun oleh tersangka bukannya mencegah atau menolak penerbitan SHM namun malah menerbitkan SHM tersebut,” jelasnya. Ia menjelaskan, tersangka TRS sebagai PPAT mengetahui bahwa data yang diberikan oleh para pihak yang mengajukan permohonan penerbitan akta tanah palsu, bukannya menolak tetapi malah ikut andil agar permohonan yang diajukan tersebut dapat diterbitkan SHM. “Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bandar Lampung dan Rutan Kelas I Way Hui Bandar Lampung untuk 20 hari kedepan,” pungkasnya. (Red)

Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti 54 Pekara Tindak Pidana Umum

Pesawaran (RN) – Kejaksaan Negeri Pesawaran melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, Pemusnahan Barang Bukti yang berasal dari perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), dan perkara tindak pidana narkotika. “Barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang mana amar putusan tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” kata Kajari Pesawaran Tandy Mualim saat mengelar pemusnahan barang bukti di halaman Kejari setempat, Rabu (25/06/2025). Dirinya juga mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut berupa, Sabu-sabu Senjata Api, Senjata tajam, Handphone, kotak rokok, Alat hisap sabu (Bong), timbangan digital sekop plastik, dompel, pak plastik klip, bungkus plastik klip, tas, helai pakaian, buku tulis, sandal, sepatu kursi plastik, kobelan angka, famou, sarung tempurung, aki lapak dadu buah mala dadu, as hulan, karung, helm gelaria karet, papan kayu kunci 7 dan kunci 8. “Perkara tindak pidana Umum sebanyak 54 Perkara, Narkotika sebanyak 32 Perkara, Kamnegtibum sebanyak 7 Perkara dan 0harda 13 Perkara,” ujarnya. Ia juga menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Pesawaran dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat. “Saat ini pemusnahan masih didominasi oleh dua tindak Pidana yang merajalela di Kabupaten Pesawaran antara lain narkotika serta Orhada,” jelasnya. Ia berharap, sinergitas antar lembaga penegak hukum dan unsur Forkopimda, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dapat terjalin lebih nyata ke depannya. Menurutnya, Kolaborasi ini sangat penting dalam mendukung langkah-langkah preventif, khususnya terkait upaya pencegahan peredaran narkotika. karena peredaran narkotika masih cukup tinggi di Kabupaten Pesawaran. “Kami berharap kerja sama lintas sektor dapat semakin kuat, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pencegahan untuk memerangi tindak pidana dan menjaga keamanan pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pesawaran,” harapnya. (zal)