Korupsi Rp17 Miliar Lebih, Manager Bank BRI Cabang Pringsewu Masuk Penjara

Lampung (RN) – Penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung menetapkan CA Manager PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Pringsewu sebagai tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Nasabah. “Setelah melakukan rangkaian kegiatan penyidikan, pemeriksaan dan lain melakukan penangkapan, setelah memeriksa 40 orang saksi, maka Tim Penyidik pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung setelah memperoleh 2 (dua) alat bukti yang cukup dan  menetapkan CA alias CND sebagi tersangka,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Selasa (22/07/2025). Dirinya mengatakan, tersangka CA, menjabat sebagai RMFT (Relationship Manager Funding Transaction) pada PT. Bank Rakyat Indonesia, dengan modus Pengelolaan Dana Nasabah PT. Bank BRI Kantor Cabang Pringsewu pada Periode Tahun 2021 – 2025. “Modus yang dilakukan tersangka CA, beragam, melakukan penarikan dana atas nama nasabah, digunakan fasilitas fake account atas nama nasabah (selaku pemilik dana), melakukan pembelanjaan fiktif pada mesin EDC (electronic data capture), mengajukan pinjaman personal dengan jaminan (collateral) fiktif, dengan kerugian Rp17,960.000.000 ,” ujarnya. Ia juga mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan dari tindakan tersebut telah menemukan beberapa barang bukti yang memiliki hubungan langsung dengan perbuatan tindak pidana. “Satu buah Sertifikat Tanah dan Bangunan berlokasi di Gunung Kanci, Kabupaten Pringsewu dengan perkiraan nilai taksiran aset sebesar ± Rp450.000.000, dan Uang yang diinvestasikan pada beberapa restoran dengan taksiran sebesar Rp552.688.502,” ujarnya. Ia menjelaskan, total perkiraan nilai taksiran aset yang berhasil diperoleh untuk pemulihan upaya kerugian negara dalam perkara ini sebesar ± Rp3.709.294.711,39. “Tersangka dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Bandar Lampung terhitung sejak tanggal 21 Juli 2025 s/d 09 Agustus 2025,” pungkasnya. (red)  

Purwopedia Wakili Pesawaran Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Provinsi

Pesawaran (RN) – Perpustakaan Desa Purworejo, yang dikenal dengan nama “Purwopedia,” terpilih mewakili Kabupaten Pesawaran dalam Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Provinsi Lampung, Senin (21/07/2025). Kegiatan penilaian berlangsung di lokasi perpustakaan di Kecamatan Negeri Katon dan diikuti oleh 15 perwakilan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.Keikutsertaan ini merupakan kelanjutan dari capaian membanggakan Purwopedia yang sebelumnya meraih Juara 1 pada lomba tingkat kabupaten. Penilaian lomba turut dihadiri oleh Plt. Camat Negeri Katon Data Trianda, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pesawaran Nur Asikin, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran Halimah Zakaria, S.E., M.M., Pj. Kepala Desa Purworejo Dean Adi Nugroho, S.STP., M.M., jajaran pemerintah desa, serta tim penilai dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, yakni Des Yulian, S.T. dan Liza Tri Handayani, S.I.Kom. Sesuai ketentuan, masing-masing daerah hanya mengirimkan satu perpustakaan desa unggulan yang telah melalui seleksi di tingkat kabupaten. Bagi daerah yang memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik, seleksi dilakukan secara sistematis sesuai mekanisme program. Sementara bagi daerah tanpa DAK, penunjukan peserta dilakukan melalui evaluasi langsung terhadap desa yang dinilai paling layak. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran, Halimah Zakaria, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Desa Purworejo dalam menghidupkan Purwopedia sebagai pusat literasi bagi masyarakat. “Literasi harus terus dijaga agar tidak terseret oleh derasnya arus informasi digital yang belum tentu edukatif. Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam membimbing generasi muda agar mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas dan produktif,” ujarnya. Sementara itu, Tim penilai dari Provinsi Lampung, Liza Tri Handayani menyampaikan bahwa perpustakaan desa memiliki peran strategis sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat. Menurutnya, perpustakaan yang baik harus mampu menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa mengenal batasan usia, status sosial, atau waktu. Purwopedia telah cukup berhasil membangun ruang terbuka yang inklusif dengan menghadirkan program-program yang relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” kata dia. “Melalui pendekatan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, perpustakaan ini mampu menjadi tempat yang tidak hanya menyediakan bahan bacaan, tetapi juga ruang pemberdayaan dan pertumbuhan komunitas,” jelasnya. Pj. Kepala Desa Purworejo, Dean Adi Nugroho, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan semangat gotong royong seluruh elemen desa, mulai dari pemerintah desa, Karang Taruna, lembaga pendidikan, hingga masyarakat. Ia menyebut bahwa dukungan nyata dari berbagai pihak menjadi kunci dalam membangun perpustakaan desa yang hidup dan berkembang. Desa Purworejo sendiri menurutnya dikenal memiliki potensi pendidikan yang kuat, dengan keberadaan pondok pesantren putra-putri dan satu SMK aktif. Pada tahun 2023, desa ini juga menerima dukungan dari Perpustakaan Nasional berupa titik baca, koleksi buku, perangkat komputer, dan rak buku, yang memperkuat infrastruktur literasi di tingkat desa. “Penilaian lomba dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, seperti kelengkapan koleksi, sarana dan prasarana, mutu layanan, kompetensi tenaga pengelola, program literasi, inovasi, serta dampak langsung terhadap masyarakat. Desa yang meraih hasil terbaik akan mewakili Provinsi Lampung pada ajang Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Nasional,” pungkasnya. (zal).

Kejari Pesawaran Terima Tiga Penghargaan Sekaligus

Pesawaran (RN) – Kejaksaan Negeri Pesawaran menerima tiga penghargaan sekaligus dari Pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran. Penghargaan tersebut diberikan Bupati Dendi bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Pesawaran yang ke-18. Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif Kejaksaan Negeri Pesawaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). “Penghargaan pertama diberikan oleh Inspektorat Pesawaran atas keberhasilan Kejaksaan Negeri Pesawaran dalam memulihkan keuangan negara senilai Rp8.342.086.247. Pemulihan tersebut dilakukan melalui pemberian bantuan hukum non litigasi dalam tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” kata Dendi Jumat (18/07/2025). Dendi mengatakan, Penghargaan kedua dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran, atas dukungan Kejaksaan dalam penagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kolaborasi ini dinilai efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Penghargaan ketiga, diberikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, sebagai pengakuan atas peran Kejaksaan dalam memperjuangkan hak perwalian anak-anak di bawah naungan Lembaga Kesejahteraan Keluarga Sosial Anak (LKKSA) Sholawatul Falah, khususnya dalam menjamin akses pendidikan bagi anak-anak,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim, apresiasi atas penghargaan yang diterima dan menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada pemerintah daerah. “Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” ujarnya,” pungkasnya. (Red)  

Asik Makan, DPO Kasus Korupsi Rp2,226 Miliar Dibekuk 

Lampung (RN) – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana korupsi, K.M. Als A.S., Kamis (17/7) jam 18.15 WIB. DPO berhasil di tangkap di Rumah Makan Nasi Kapau Minang Indah, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. “Penangkapan ini mengirimkan pesan tegas bahwa tidak ada tempat yang aman bagi DPO di tengah-tengah masyarakat,” Kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Jumat (18/07/2025). Kejaksaan Tinggi Lampung, Komitmen penegakan hukum, dan memastikan bahwa pelaku kejahatan, termasuk korupsi, akan terus diburu dan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Para tersangka, KM. Als. AS, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur tahun anggaran 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,266 miliar,” ujarnya. Ia juga menjelaskan, Kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur sejak Mei 2024, namun selama proses penyidikan tersangka sempat melarikan diri selama kurang lebih satu tahun. “Penangkapan dilakukan berdasarkan operasi intelijen yang terencana dan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Selanjutnya, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Way Huwi Bandar Lampung selama 20 hari sejak 17 Juli hingga 5 Agustus 2025,” jelasnya. Dirinya juga menegaskan, kejaksaan Tinggi Lampung, komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel. “Keberhasilan penangkapan ini juga menjadi pesan moral bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara tuntas,” ucapnya. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa di manapun pelaku kejahatan bersembunyi, keadilan akan tetap mengejar mereka. “Kami bertekad untuk terus menjaga integritas, mengawal proses hukum secara profesional, dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk lepas dari jerat hukum. Negara hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat dan menegakkan supremasi hukum tanpa kompromi,” pungkasnya. (Red)  

Genap 18 Tahun, Dendi: Momentum Perkuat Komitmen Membangun Daerah

Pesawaran (RN)- Genap 18 tahun usia Kabupaten Pesawaran menjadi momentum reflektif bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.  Melalui upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Pesawaran ke-18 yang digelar di Lapangan Pemkab Pesawaran, Bupati Dendi Ramadhona mengajak seluruh komponen untuk menjadikan peringatan ini sebagai titik tolak menuju capaian baru yang lebih berdampak bagi masyarakat. “Pentingnya mengisi setiap detik perjuangan dengan kerja produktif dan karya nyata demi masa depan Pesawaran. Mengingatkan bahwa peringatan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga sebagai wujud rasa syukur atas keberlangsungan pembangunan yang telah diwariskan oleh para pendahulu,” kata Dendi, Kamis (17/07/2025). Menurut Dendi, Momen ini adalah bentuk syukur kita karena masih diberikan kesempatan untuk mengabdi. Setiap capaian yang ada saat ini adalah hasil dari kerja keras mereka yang telah merintis jalan. Tugas kita adalah melanjutkannya dengan lebih baik. “Pentingnya respons dan adaptasi terhadap tantangan zaman, agar Pesawaran dapat terus bertumbuh dan memberikan kesejahteraan yang merata bagi masyarakatnya,” ujarnya. Ia menyebut bahwa keberhasilan pembangunan tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta dukungan masyarakat. “Berbagai penghargaan yang kita raih adalah hasil kolaborasi. Namun, kita tidak boleh lengah karena masih banyak tantangan yang perlu kita jawab bersama,” jelasnya. Ia juga mengajak seluruh elemen mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang proaktif, responsif, dan efektif, apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan dedikasi yang telah diberikan dalam perjalanan 18 tahun Kabupaten Pesawaran. “Insya Allah, ikhtiar kita bersama dibarengi doa seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pesawaran, Allah SWT akan memudahkan dan membimbing kita dalam mewujudkan cita-cita kita bersama,” tutupnya. (zal)

Rapat Paripurna Istimewa, Catatan Perjalanan 18 Tahun Kabupaten Pesawaran

Pesawaran (RN) Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Istimewa sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-18. Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran pada Kamis, (17/7/2025), acara ini menjadi ruang refleksi atas perjalanan panjang Kabupaten Pesawaran sejak terbentuk pada tahun 2007 hingga hari ini. Rapat Paripurna dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah mulai dari jajaran legislatif dan eksekutif, tokoh-tokoh pemekaran yang tergabung dalam P3KP (Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran), perwakilan Gubernur Lampung, Forkopimda, pejabat struktural, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Pesawaran, pimpinan BUMN/BUMD, hingga tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda, dan insan pers. Rangkaian acara dimulai dengan penampilan tari Sigekh Penguten, dilanjutkan dengan pembacaan sejarah berdirinya Kabupaten Pesawaran, pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur, penampilan tari kreasi, serta penyerahan bingkisan secara simbolis kepada para tokoh P3KP sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa mereka dalam proses lahirnya Kabupaten Pesawaran. Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyebut bahwa peringatan ini bukan hanya seremonial tahunan, tetapi momen penting untuk mengenang perjuangan para perintis dan mengevaluasi capaian pembangunan yang telah berjalan selama hampir dua dekade. Untuk itu, melalui kesempatan ini, Bupati menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia pemekaran Kabupaten Pesawaran dan para pejabat pemerintahan terdahulu yang telah memberikan kontribusinya melalui pemikiran dan karya dalam membangun Pesawaran. “Kabupaten Pesawaran terbentuk melalui proses perjuangan yang panjang. Hari ini, kita tidak hanya memperingati usia, tetapi juga menyatukan tekad untuk melanjutkan perjuangan para pendiri dengan karya nyata dan kerja keras,” ujar Bupati. Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan Pembangunan, Zainal Abidin mengapresiasi semangat dan capaian yang telah diraih Pesawaran sebagai daerah otonom yang berkembang dari tahun ke tahun. “Delapan belas tahun bukanlah waktu yang singkat. Dari harapan, perjuangan, dan doa para tokoh, Pesawaran tumbuh dari kabupaten yang masih belajar berjalan menjadi daerah yang melangkah tegak dengan percaya diri,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa dalam perjalanan itu, tantangan dan keterbatasan justru melahirkan kreativitas dan ketangguhan. Mulai dari penataan pelayanan publik, perluasan akses pendidikan, hingga tumbuhnya ekonomi masyarakat secara bertahap menjadi bukti bahwa Pesawaran terus bergerak maju. “Gotong royong masyarakat menjadi kekuatan yang tak pernah pudar. Ini adalah modal sosial paling berharga yang harus terus dirawat,” lanjutnya. Sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Lampung “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, ia menegaskan bahwa Pesawaran memiliki peran strategis dalam mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. “Hari jadi ke-18 ini harus menjadi refleksi bersama bahwa perjalanan kita belum selesai. Masih banyak harapan rakyat yang harus diwujudkan, dan hanya dengan bersatu kita bisa mencapai tujuan besar itu,” pungkasnya. (zal)

Genap 18 Tahun, Dendi: Momentum Perkuat Komitmen Membangun Daerah

Pesawaran (RN)- Genap 18 tahun usia Kabupaten Pesawaran menjadi momentum reflektif bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera. Melalui upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Pesawaran ke-18 yang digelar di Lapangan Pemkab Pesawaran, Bupati Dendi Ramadhona mengajak seluruh komponen untuk menjadikan peringatan ini sebagai titik tolak menuju capaian baru yang lebih berdampak bagi masyarakat. “Pentingnya mengisi setiap detik perjuangan dengan kerja produktif dan karya nyata demi masa depan Pesawaran. Mengingatkan bahwa peringatan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga sebagai wujud rasa syukur atas keberlangsungan pembangunan yang telah diwariskan oleh para pendahulu,” kata Dendi, Kamis (17/07/2025). Menurut Dendi, Momen ini adalah bentuk syukur kita karena masih diberikan kesempatan untuk mengabdi. Setiap capaian yang ada saat ini adalah hasil dari kerja keras mereka yang telah merintis jalan. Tugas kita adalah melanjutkannya dengan lebih baik. “Pentingnya respons dan adaptasi terhadap tantangan zaman, agar Pesawaran dapat terus bertumbuh dan memberikan kesejahteraan yang merata bagi masyarakatnya,” ujarnya. Ia menyebut bahwa keberhasilan pembangunan tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta dukungan masyarakat. “Berbagai penghargaan yang kita raih adalah hasil kolaborasi. Namun, kita tidak boleh lengah karena masih banyak tantangan yang perlu kita jawab bersama,” jelasnya. Ia juga mengajak seluruh elemen mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang proaktif, responsif, dan efektif, apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan dedikasi yang telah diberikan dalam perjalanan 18 tahun Kabupaten Pesawaran. “Insya Allah, ikhtiar kita bersama dibarengi doa seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pesawaran, Allah SWT akan memudahkan dan membimbing kita dalam mewujudkan cita-cita kita bersama,” tutupnya. (zal)

Satlantas Polres Pesawaran Lakukan Oprasi Patuh Krakatau, Delapan Pelanggaran Akan Diperiksa dan Ditilang  

Pesawaran (RN) – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pesawaran Polda Lampung hari ini akan menggelar operasi Patuh Krakatau dari tanggal 14 – 27 Juli 2025, kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang ditemukan melakukan pelanggaran kasat mata. Kegiatan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang melibatkan unsur TNI, instansi pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) Lapangan Apel Polres Setempat. Kasatlantas Polres Pesawaran IPTU Olivia Jeniar Caniago mengatakan, pelanggaran dimaksud adalah, tidak menggunakan helm SNI, boncengan lebih dari satu, lawan arus, membawa kendaraan dalam pengaruh miras, Anak dibawah umur, kecepatan kendaraan, pengendara yang mengunakan ponsel saat berkendara dan kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB. “Operasi Patuh Krakatau ini dilaksanakan secara serentak dimulai hari senin tanggal 14 sampai 27 Juli 2025,” kata IPTU Olivia, Senin (14/07/2025). Kasatlantas mengungkapkan, dalam operasi ini kami melakukan tindakan preventif 25 persen, preemtif 25 persen dan tindakan represif seperti tilang 50 persen khususnya kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata. “Oprasi Patuh ini juga, melibatkan Samsat Pesawaran, Dishub dan Polisi Militer dari Angkatan Darat dan Angkatan Laut dan berapa stakeholder,” ujarnya. Ia juga mengatakan, dalam operasi patuh ini, satlantas polres Pesawaran mengerahkan sebanyak 35 personel. “Untuk sasaran ada lima titik yang rawan pelanggaran, Tugu coklat, simpang tugu pengantin, Pasar Gedong Tataan, res area taman sidototo dan berapa dapan pintu masuk objek wisata,” ujarnya. (zal)  

Sinergi Kampus UBL dan Pemda Pesawaran Jaga Ekosistem Pesisir 

Pesawaran (RN) – Mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis Universitas Bandar Lampung (UBL) yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Administrasi Bisnis (HIMABI) menggelar kegiatan “Business Goes Green: Aksi Nyata Penanaman Mangrove untuk Lampung Berkelanjutan”.  Kegiatan ini dilaksanakan di Kawasan Hutan Mangrove Petenggoran, Desa Gebang, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran pada Kamis, (10/7/2025). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor antara dunia akademik, pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 13 (Penanganan Perubahan Iklim), 14 (Ekosistem Lautan), dan 17 (Kemitraan untuk Tujuan). Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menilai bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar aksi seremonial, tetapi merupakan bentuk sinergi yang penting dalam mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih peduli dan terlibat langsung dalam pelestarian lingkungan.   Bagi Pemerintah Kabupaten Pesawaran, upaya pelestarian lingkungan selalu sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan. DLH secara konsisten mendukung inisiatif masyarakat maupun lembaga pendidikan yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan.   “Menjaga kelestarian kawasan pesisir adalah tanggung jawab bersama. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat tutupan vegetasi mangrove yang penting bagi perlindungan pesisir, tetapi juga menanamkan nilai pentingnya harmoni antara manusia dan alam kepada generasi penerus,” ujar Astuti. Selain penanaman, kegiatan ini juga disertai edukasi lingkungan dan kampanye digital, yang memperluas jangkauan pesan-pesan pelestarian kepada publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan semangat kolaboratif dalam menjaga lingkungan, sekaligus membangun jejaring green business yang peduli terhadap kelestarian alam. Selain aksi tanam mangrove, kegiatan ini juga mencakup edukasi lingkungan dan kampanye digital melalui media sosial untuk memperluas dampaknya. “Penanaman mangrove ini bukan hanya kegiatan simbolis, tetapi menjadi aksi nyata kontribusi mahasiswa dan pelaku bisnis dalam menjaga ekosistem pesisir dan mendorong praktik bisnis yang berkelanjutan,” ujar Dr. M. Oktavianur. (zal)

Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dorong Penguatan Kelembagaan dan Sinergi Percepatan Perhutanan Sosial 

Pesawaran (RN) – Dalam rangka pembenahan kelembagaan serta percepatan program Perhutanan Sosial, Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Sumber Daya Alam mengadakan kegiatan pembinaan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh pada Rabu, (09/07/25).  Kegiatan ini diikuti oleh tiga kelompok tani hutan yang ada di Desa Maja, yakni KTH Karya Tani, Karya Mandiri, dan Tani Makmur. Selain itu turut hadir juga Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Pesawaran beserta staf, Kepala KPH Pesawaran beserta staf, perwakilan Kecamatan Marga Punduh, dan Kepala Desa Maja. Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setdakab Pesawaran Alkholid mengatakan langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, serta diperkuat oleh strategi sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang tertuang dalam dokumen IAD (Integrated Area Development). “Pemerintah juga telah menegaskan komitmen lebih lanjut melalui terbitnya Peraturan Presiden Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menyertakan unsur TNI, Kepolisian, serta Pemerintah Pusat hingga Daerah, sebagai Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan,” lanjutnya. Peraturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan kawasan hutan tanpa izin resmi akan dikenakan sanksi administratif, dan bisa dikenai penugasan ulang. Oleh karena itu, keberadaan izin resmi Perhutanan Sosial menjadi bentuk perlindungan hukum yang sangat penting bagi masyarakat penggarap kawasan hutan. “Kami mengajak seluruh masyarakat penggarap yang belum memiliki izin untuk segera bergabung dan mengikuti proses legalisasi melalui skema Perhutanan Sosial. Ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan demi masa depan hutan dan kesejahteraan bersama,” tutupnya. (zal)