Tidak Ada Kejelasan, Korban Penggelapan Mobil Minta Kapolda Lampung Copot Kapolres Pesawaran

0
Ilustrasi
Pesawaran (RN) – Korban Penggelapan Mobil Eri Novrizal warga Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung meminta Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika S.H., S.IK., M.Si untuk segera mencopot AKBP Heri Sulistyo Nugroho dari Jabatan nya sebagai Kapolres Pesawaran. Uda Eri biasa di sapa menyesalkan kinerja Kepolisian Resort Pesawaran terkait laporan penggelapan mobil dengan type Blazer warna Silver dengan nomor polisi B 70XX GB, yang dilaporkannya tidak kunjung ada kejelasan, dia menceritakan, pada tahun 2023 yang lalu telah melaporkan ke Polresta Bandarlampung, namun karena locus delicti di Pesawaran sehingga akhirnya kasus tersebut dilaporkannya ke Polres Pesawaran. “Sudah hampir 2 tahun laporan saya mangkrak, padahal semua jelas, mobil saya awalnya dipinjam oleh terlapor dan tidak kunjung kembali, saya sudah cek sana-sini dan mendapat info bahwa terlapor sekarang ada di Deli Serdang, sedangkan unit kendaraan ada di Palembang karena sudah digadaikan oleh terlapor ini,” jelasnya, Minggu (10/8/2025). Eri sangat menyayangkan lambannya penanganan atas laporan dari masyarakat Kabupaten Pesawaran, padahal kata dia, baik pelaku dan yang menerima gadai mobil miliknya tersebut jelas keberadaannya karena ponsel yang bersangkutan masih aktif hingga sekarang. “Mereka (pelaku-red) seperti tidak ada beban, nomor tetap aktif hingga kini, lebih parahnya lagi penerima gadai mobil memakai fhoto mobil saya sebagai fhoto profil whatsapp,” ujarnya. “Penyidik bilang untuk kasus yang perlu dilakukan perjalanan jauh tidak ada anggarannya, saya juga heran, kenapa bisa begitu karena setahu saya pengeluaran selama proses penanganan kasus ditanggung negara,” timpal Eri. Dengan fakta-fakta tersebut Eri meminta Polda Lampung untuk mengevaluasi Kapolres Pesawaran karena dinilai kurang cakap dalam menjalankan amanah sehingga kasus yang mangkrak belum bisa diselesaikan. “Anak buah kan apa kata atasan, jadi Polda Lampung bisa menelaah mana kinerja baik nyaa kinerja buruk, kalau saya yang dari kalangan jurnalis saja mendapat perlakuan seperti ini bagaimana saudara-saudara kita yang di daerah terpencil jika ingin mencari keadilan,” sesalnya. Kejadian tersebut mendapat reaksi keras dari salah satu masyarakat Pesawaran Heri Kodri. Pria yang akrab disapa Eeng tersebut mengatakan Kapolres sebagai pucuk pimpinan institusi kepolisian di Pesawaran harusnya jeli dalam menyelesaikan kasus hukum yang ada di Bumi Andan Jejama. “Seharusnya Kapolres membuat sejenis rapat koordinasi untuk mengetahui kasus-kasus mangkrak yang belum diselesaikan, jadi semuanya diinventarisasi dan kemudian diselesaikan sesuai tupoksi kepolisian,” tegas Heri Kodri. Heri Kodri menilai kinerja Polres Pesawaran masih jauh dari kata sukses terbukti dengan kesan slow respon dari setiap keluhan dan pengaduan masyarakat. “Polda Lampung lebih faham lah, jika tidak tanggap ya ganti saja Kapolres dengan sosok yang siap, ini demi memperbaiki wajah institusi Polri dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia khususnya Polres Pesawaran,” tegasnya. Sementara itu Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho saat di konfirmasi beberapa kali di hubungi melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor +62 877-7675-XXXX namun tidak menjawab, tidak lama kemudian ada pesan masuk melalui chat WhatsApp yang mengaku sebagai staf kapolres dan menyampaikan agar menghubungi Kasi Humas Polres setempat.  “Selamat pagi bapak/ibuk Mohon maaf kami dengan staf menyampaikan bahwa hanpone bapak sedang kami bawa karna bapak sedang memberikan arahan ke jararan apabila terdapat hal yang perlu di konfirmasi,bisa langsung ke kasi humas nanti kami laporkan kembali ke bapak Terimakasih salam sehat selalu🙏🏻,” tulis nya melalui via pesan WhatsApp, Senin (11/8/2025).  Sedangkan Humas Polres Pesawaran Aiptu Turono saat dikonfirmasi terkesan salling lempar tanggung jawab dan mengatakan dirinya tidak bisa memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dan mengarahkan untuk menghubungi bagian terkait. “Bisa langsung ditanyakan ke Reskrim terkait perkembangan kasus, pasti mereka melaporkan perkembangan kasus tersebut,” kata singkat nya singkat. Untuk diketahui masyarakat, tugas seorang Kapolres sebagaimana dimaksud dalam perkap No 23 tahun 2010 Pasal 8 huruf a merupakan pimpinan Polres yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolda. Kapolres bertugas memimpin, membina, mengawasi, dan mengendalikan satuan organisasi di lingkungan Polresta dan unsur pelaksana kewilayahan dalam jajarannya; dan memberikan saran pertimbangan kepada Kapolda yang terkait dengan pelaksanaan tugasnya. Kapolres Kabupaten merupakan posisi penting dalam kepolisian yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kabupaten. Tugas utama Kapolres adalah mengawasi seluruh operasional kepolisian di daerah tersebut, termasuk penegakan hukum, pencegahan kejahatan, serta pelayanan publik, (Red)

Antena Tanggap Bencana Jadi Penyelamat Komunikasi di Daerah Sulit Sinyal

Pesawaran (RN) – Antena tanggap bencana dinilai akan selalu relevan dan bisa menjadi penyelamat komunikasi, terutama di wilayah yang sulit mengakses jaringan telekomunikasi seluler. Hal itu ditegaskan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menutup Gebyar Uji Antena Tanggap Bencana memperebutkan Tropi Bupati Pesawaran di GSG Lamban Agung, Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Minggu (10/8/2025). “Di saat jaringan seluler terganggu atau bahkan mati total, antena seperti ini bisa menjadi penyelamat komunikasi. Kegiatan seperti ini harus terus ada, bahkan setiap tahun,” kata Dendi. Ajang yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia dan HUT ke-18 Kabupaten Pesawaran ini diselenggarakan oleh Komunitas Eksperimen Antena Lampung. Peserta datang dari berbagai daerah, termasuk Lampung, Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, Jambi, dan Palembang. “Selain menjadi ajang adu inovasi, lomba ini juga menjadi wahana edukasi dan kolaborasi lintas daerah dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana,” ujarnya. Dendi berharap Gebyar Uji Antena Tanggap Bencana dapat dijadikan agenda tahunan, mengingat manfaatnya yang besar bagi penanganan bencana. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini, sekaligus memberikan selamat kepada para pemenang. “Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, masyarakat, sektor swasta, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan bencana, agar masyarakat terdampak dapat segera bangkit dan memulihkan kehidupannya. Bupati juga mengingatkan agar semangat kerja sama dan kesiapsiagaan bencana terus terjaga demi keselamatan bersama,” harapnya. Diketahui, dalam kompetisi tersebut, juara pertama diraih Dugan 1 dari Palembang, disusul Dugan 7 dari Palembang dan Raute 17 dari Bandung. Kategori Harapan 1 dimenangkan oleh Ultraman dari Lampung, diikuti Roud 13 dan Becak dari Bandung. (zal)  

Pesawaran Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

0
Jakarta (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 pada kategori Nindya. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronika Tan di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025). Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona hadir langsung menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Menteri PPPA, Veronika Tan, didampingi Kepala Bappeda Adhytia Hidayat dan Kepala Dinas P3AP2KB Maisuri, yang juga merupakan Ketua Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Pesawaran. Capaian ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Pesawaran yang sebelumnya telah meraih kategori Madya selama tiga tahun berturut-turut. Kini, peningkatan ke level Nindya menunjukkan komitmen yang semakin kuat dari pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak di Bumi Andan Jejama. “Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Saya menyampaikan terima kasih kepada Dinas P3AP2KB, Forkopimda, lembaga masyarakat, dunia usaha, media, serta forum anak yang telah bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ujar Bupati Dendi Ramadhona usai menerima penghargaan. Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang berhasil membangun sistem perlindungan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Penilaian KLA dilakukan berdasarkan lima klaster hak anak, yaitu Hak sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya serta Perlindungan khusus. Seluruh proses evaluasi dilakukan secara berlapis, mulai dari evaluasi mandiri, verifikasi administrasi, hingga verifikasi lapangan secara hybrid. Kabupaten/Kota Layak Anak sendiri merupakan mandat dari berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021, Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2022, serta Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2020. Penghargaan Kabupaten Layak Anak ini sekaligus menjadi bukti konkret dari upaya berkelanjutan Pemkab Pesawaran bersama seluruh elemen masyarakat dalam mengutamakan hak dan perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan daerah. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul Choiri Fauzi, menjelaskan bahwa proses penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak dimulai dari evaluasi mandiri oleh masing-masing daerah, kemudian diverifikasi kembali oleh pemerintah provinsi sebelum diajukan ke Kementerian PPPA. Proses ini berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun, melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. “Dari 464 kabupaten/kota yang mengikuti tahapan verifikasi, sebanyak 355 kabupaten/kota berhasil meraih kategori layak anak,” ungkap Menteri Arifatul. Lebih dari sekadar simbolis, Menteri Arifatul Choiri menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti konkret dari kerja kolektif seluruh pemangku kebijakan dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak dan perlindungan yang setara. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen nasional menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) Tahun 2030. (zal)

Bupati Pesawaran Tinjau Usaha Tapai yang Terbakar di Desa Bagelen

Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meninjau langsung lokasi usaha tapai milik Sunarti di Desa Bagelen, Gedong Tataan, yang hangus terbakar pada Kamis malam (30/7/2025) sekitar pukul 20.10 WIB.  Dalam kunjungannya, Bupati mendata seluruh peralatan usaha yang rusak akibat kebakaran. “Pendataan ini penting, karena usaha tapai milik Bu Sunarti bukan hanya menopang ekonomi keluarga, tapi juga menjadi mata pencaharian bagi dua orang pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya di sini,” ujar Bupati Dendi, Rabu (6/8/2025). Pasca kebakaran, usaha tapai tersebut terpaksa berhenti beroperasi selama seminggu. Sunarti selaku pemilik berharap adanya bantuan dari pemerintah daerah agar bisa kembali menjalankan usahanya seperti sediakala. Dendi menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya menyalurkan bantuan guna membantu pemulihan usaha tapai tersebut. “Mudah-mudahan bantuan nanti bisa mengembalikan aktivitas produksi dan menghidupkan kembali roda usaha di tempat ini,” ungkapnya. Sunarti pun menyambut baik perhatian yang diberikan pemerintah. Ia berencana segera mengurus kembali perizinan usahanya setelah kondisi memungkinkan. “Harapan saya bantuan ini bisa memulihkan operasional usaha kami, agar bisa kembali bekerja dan mempekerjakan orang lain seperti dulu,” ujarnya. Usaha tapai miliknya sebagai salah satu produsen tapai rumahan di wilayah Gedong Tataan yang sudah berjalan selama bertahun-tahun. Kebakaran yang terjadi membuat seluruh peralatan produksi ludes, menghentikan sementara kegiatan usahanya. (zal)  

Bupati Dendi Tinjau Normalisasi Sungai Desa Bagelen

Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, meninjau secara langsung pengerjaan normalisasi sungai di Desa Bagelen Kecamatan Gedong tataan. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, aliran sungai yang ada di Desa Bagelen berbatasan langsung dengan Desa Karang Anyar, merupakan aliran sungai yang sering meluap hingga ke pemukiman warga. “Aliran ini memang kewenangan dari balai, namun kami pemerintah daerah berkoordinasi dengan Pemprov, terkait normalisasi sungai yang ada di Pesawaran,” ujarnya. Rabu 6 Agustus 2025. “Pesawaran mendapatkan normalisasi di dua titik, satu di Desa Bagelen ini dan satunya lagi di Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Katon, dua titik ini memang mengalami pendangkalan yang cukup ekstrem makanya kami utamakan untuk normalisasi ini,” ujar dia. Dirinya mengatakan, adanya normalisasi sungai ini guna mengurangi resiko banjir menimpa masyarakat, maka dari itu diperlukan adanya sambutan yang baik pula dari masyarakat. “Seperti di Desa Bagelen ini tadi, memang ada sedikit kendala tadi, ada masyarakat yang merasa tanah dipinggir aliran sungai ini masuk pekarangan rumahnya, namun tadi sudah diluruskan dan diberitahu oleh pak Kades bahwa normalisasi ini juga demi kebaikan masyarakat,” kata dia. Dirinya juga meminta kesadaran masyarakat, terkait dengan kepemilikan tanah yang berada di pinggiran aliran sungai memang tidak diperkenankan. “Ini yang harus dipahami oleh masyarakat, ada aturan yang mengatur jarak hunian dari pinggir sungai, hal itu juga dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan ketika terjadinya musibah banjir,” katanya. (zal)

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 31 Oktober

Pesawaran (RN) – Kabar baik bagi para pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Pesawaran. Pemerintah Provinsi Lampung resmi memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025. Kepala UPTD Wilayah VIII Samsat Pesawaran, Badaruddin mengatakan, Program pemutihan ini sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Juli 2025, namun kini diperpanjang selama tiga bulan ke depan terhitung mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. “Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya,” kata Badarudin Rabu (06/08/2025). Badaruddin menjelaskan, program pemutihan tahun ini tidak hanya membebaskan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mencakup, Pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor ke-2 (BBN-KB II), Pembebasan pajak progresif, dan yang teranyar, ada program berupa pembebasan pajak kendaraan selama 1 tahun untuk kendaraan mutasi masuk ke Provinsi Lampung, termasuk juga pembebasan denda pajaknya “Upaya ini merupakan bentuk dorongan kami untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Selain sosialisasi melalui leaflet di pusat keramaian, kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menggelar razia rutin terhadap kendaraan yang tidak taat pajak atau tidak lengkap secara administrasi,” ujarnya. Ia juga meminta masyarakat, khususnya warga Pesawaran, untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Pembayaran pajak kendaraan, menurutnya, memiliki kontribusi penting terhadap pembangunan daerah. “Dengan membayar pajak, masyarakat turut serta dalam mendukung pembangunan di wilayahnya sendiri,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran, Evans Saggita turut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perpanjangan pemutihan pajak ini dengan maksimal. Sebab kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan keringanan dan kemudahan kepada masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat Pesawaran yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk tidak menunda lagi. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan jadilah bagian dari masyarakat taat pajak yang mendukung pembangunan daerah,” ujarnya Untuk diketahui, pelayanan Samsat Pesawaran tersedia pada hari Senin hingga Sabtu pukul 07.00 – 15.00 WIB, dan khusus hari Sabtu hingga pukul 12.00 WIB. (zal)  

Sambut HUT RI ke- 80, Sat Lantas Polres Pesawaran Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih

Pesawaran (RN) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesawaran Polda Lampung, membagikan 1.000 bendera Merah Putih kepada pengendara roda empat dan roda dua. Kasatlantas Polres Pesawaran IPTU Olivia Jeniar Caniago, mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. “Pembagian bendera ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan semangat patriotisme di kalangan masyarakat,” kata dia Rabu (06/07/2025). Ia juga menjelaskan, satlantas Polres Pesawaran ingin mengajak seluruh warga, khususnya para pengendara, untuk ikut serta memeriahkan HUT Kemerdekaan dengan memasang bendera Merah Putih di kendaraan mereka. “Pembagian bendera ini mendapat respons positif dari masyarakat. Para pengendara menyambut baik inisiatif tersebut dan langsung memasang bendera yang mereka terima. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang penuh semangat persatuan di seluruh Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (zal)

Desa Hanura Pesawaran Dapatkan Penghargaan Terbaik dari Kementerian BKKBN

0
Pesawaran (RN) – Rumah dataku Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran mendapakan penghargaan desa terbaik satu tingkat Provinsi Lampung. Penghargaan sebagai rumah data kependudukan (Rumah Dataku) dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN Perwakilan Provinsi Lampung. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Lampung, Soetriningsih, kepada Kepala Desa Hanura Rio Remota yang diwakilkan Ketua TP PKK Desa Hanura Dwi Senja Septiana Sari. Plt, BKKBN, Provinsi Lampung, Soetriningsih apresiasi kepada semua penerima penghargaan pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32. “Diera saat ini semua proses untuk program-program akan diadakan pencatatan dan pelaporan serta input untuk progres melalui digital, termasuk rumah data kependudukan atau Rumah dataKu,” kata Plt, BKKBN, Provinsi Lampung, Soetriningsih, Jumat (25/07/2025). Menurutnya, program pendataan keluarga yang saat ini sedang dilakukan verifikasi dan validasi, dimulai dari tanggal 22 Juli sampai dengan 21 Agustus 2025 ini, nanti dari sumber pendataan keluarga ini yang akan kita verifikasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing. “Kebutuhan masing-masing program ini nanti akan menjadi data kebijakan dan juga dasar intervensi di masing-masing wilayah,” ujarnya. Ia juga menjelaskan, rumah dataKu ini, adalah data-data keluarga resiko stunting, keluarga KB apa, jumlah anaknya berapa. Kemudian mendapatkan pelayanan kesehatan atau apa yang lain-lainnya, yang memang untuk kebutuhan intervensi. “Jadi data-data keluarga ini adalah memang perlu kebijakan dan juga untuk intervensi program-program yang kita selaraskan dengan program nasional dengan program pemerintah daerah,” ucapnya. “Dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 menjadikan momen keluarga yang baik. Mulai dari remaja, kemudian bagaimana membangun keluarga secara utuh. Karena, semua proses adanya di keluarga sehingga diharapkan nantinya menjadi keluarga berkualitas,” harapnya. Sementara itu, Kepala Desa Hanura, Rio Remota, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan BKBBN Provinsi Lampung terhadap Desa Hanura. “Penghargaan ini berkat kerjasama semua pihak, yang telah mendukung, dan bekerja dengan sungguh- sungguh, saya berharap kedepan, prestasi ini dapat dipertahankan,” kata dia Kamis (01/08/2025). Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Pesawaran dapat memberikan perhatian khusus kepada Kepala Desa yang berprestasi, sehingga dapat menjadi motivasi bagi Desa – desa lainnya. “Kalau kepala desa berprestasi mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah, setidaknya menjadi penyemangat dalam membangun desa,” ujarnya. (Rizal)

Ambruk Diterjang Ombak, Pemkab Pesawaran Segera Bangun Dermaga Pahawang

Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran segera membangun Dermaga Pulau Pahawang, yang ambruk akibat diterjang ombak laut menyusul hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Rabu, (30/7/2025). Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri, mengatakan dalam jangka pendek pihaknya akan membangun konstruksi darurat berupa jembatan kayu guna memastikan mobilitas warga tetap berjalan. “Untuk solusi jangka panjang, kami akan mendesain pembangunan dermaga permanen. Kami juga menerima masukan dari pihak desa agar dermaga dilengkapi dengan pendalaman perairan, sehingga kapal-kapal berukuran besar dapat bersandar dengan aman,” kata dia saat meninjau lokasi Dermaga, Kamis (31/07/2025). Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Pesawaran, kata dia, bahwa bencana yang terjadi di wilayah pesisir bukan hanya kerusakan dermaga, tetapi juga mencakup banjir dan tanah longsor akibat intensitas hujan yang tinggi yang melanda beberapa kecamatan seperti Marga Punduh, Padang Cermin dan Teluk Pandan. “Laporan terbaru per Kamis, 31 Juli 2025 pukul 12.00 WIB, menyebutkan hujan deras dan gelombang pasang menyebabkan meluapnya Sungai Way Punduh hingga menggenangi permukiman warga sejak pukul 21.00 WIB,” ujarnya. Dirinya juga menjelaskan, ada 89 rumah warga terdampak banjir di Kecamatan Marga Punduh dan Kecamatan Padang Cermin. Desa Umbul Limus tercatat sebanyak 32 rumah terdampak, disusul Desa Banjaran dengan 35 rumah dan kerusakan beronjong sepanjang 50 meter. Di Desa Tajur, 9 rumah dan tanggul sepanjang 40 meter dilaporkan terdampak, sementara Desa Pekon Ampai mengalami 13 rumah terdampak. “Kecamatan Teluk Pandan, material longsor dan pohon tumbang di Desa Batu Menyan sempat menutup akses jalan, sehingga kendaraan tidak dapat melintas. Proses pembersihan dan evakuasi material dilakukan secara gotong royong oleh warga dibantu petugas. “Beruntung, bencana ini tidak menimbulkan korban jiwa. Kondisi terkini dilaporkan telah membaik, banjir telah surut dan jalan sudah bisa dilalui kembali,” pungkasnya. (zal)  

Tanah Longsor di Kecamatan Teluk Pandan, Bupati Pesawaran Perintahkan PUPR Turunkan Alat Berat

Pesawaran (RN) – Bencana Tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Teluk Pandan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memerintahkan seluruh jajaran terkait untuk segera mengambil langkah cepat dan terkoordinasi. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, bencana tanah longsor yang terjadi di wilayah Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Dinas PUPR dan dinas terkait lainnya untuk segera berkoordinasi menurunkan alat berat untuk percepatan penanganan akses dan evakuasi. “Menyusul laporan kerusakan dermaga di Pulau Pahawang, saya instruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten untuk segera bergerak mengingat urgensi situasi dan pentingnya akses transportasi laut bagi masyarakat,” kata Dendi, Kamis (31/07/2025). Ia juga mengatakan, banjir yang terjadi di wilayah Kecamatan Marga Punduh dan Kecamatan Teluk Pandan turut, agar tim teknis segera menginventarisasi kerusakan dan kebutuhan penanganan secara menyeluruh agar langkah intervensi dari dinas terkait dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat sasaran. “Langkah cepat dan terkoordinasi sangat diperlukan. Saya minta semua OPD bergerak di lapangan, pastikan masyarakat terdampak mendapatkan bantuan dan pelayanan secepat mungkin,” kata dia. Selain itu, Pemkab Pesawaran melalui BPBD Kabupaten Pesawaran telah menerjunkan personil untuk mengevakuasi dan memberikan bantuan logistik darurat kepada masyarakat terdampak. Selain itu, Musibah kebakaran yang melanda sentra industri keripik di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, juga menjadi perhatian. Bupati menginstruksikan dinas terkait agar segera turun ke lokasi melakukan pendataan dan penanganan. “Selain itu, kita juga mendorong Baznas Pesawaran untuk segera menyalurkan bantuan darurat bagi para pelaku UMKM terdampak,” ungkapnya. “Pemkab Pesawaran terus mengedepankan kolaborasi antar instansi, termasuk dengan unsur TNI, masyarakat, dan sektor swasta, demi memastikan setiap kejadian bencana dapat tertangani dengan baik dan masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal,” pungkasnya. (zal)