Pesawaran (HO) – Sebuah roda pemerintahan akan berjalan baik dan maksimal jika pemerintah desa saling bersinergi, namun niat baik dari Juyani selaku Kepala Desa Khepong Jaya Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran di tanggapi berbeda dari 10 orang perangkat desa setempat.
Kades Khepong Jaya Juyani mengatakan dirinya di wajibkan untuk menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan untuk melakukan penjaringan ulang, baik roling jabatan sesuai skil masing-masing dan harus mengacu pada prosedur yang sudah di atur oleh undang-undang.
“Saya menyodorkan surat pernyataan pengunduran diri kepada mereka barangkali ada yang mau mengundurkan diri, jika tidak mau, saya tidak pernah memaksa,” terangnya kepada Media Handalonline.com, Sabtu (26/2/2022).
Kades Juyani menjelaskan maksud dan tujuan dirinya memberikan surat tersebut mengingatkan masa jabatan mantan kades lama periode 2015-2021 sudah berakhir.
“Terkait SK perangkat desa, tidak tercantum dasar rekomendasi camat untuk pengangkatan aparatur desa, berarti selama ini SK Aparatur Desa Khepong Jaya, Mall Administrasi, karena kades yang lama mengangkat aparatur desa tidak berdasarkan peraturan,” terangnya.
Kades menegaskan dia menjalankan aturan, bukan memecat namun akan mengadakan penjaringan agar roda kepemerintahan Desa Khepong Jaya dapat berjalan dengan baik kondusif dan sejalan.
“Jadi saya tegaskan sekali lagi saya bukan memecat tapi akan mengadakan penjaringan agar roda kepemerintahan Desa Khepong Jaya di bawah kepemimpinan saya akan berjalan dengan baik kondusif dan sejalan,” katanya.
“Dan harus di ingat kita adalah pelayan masyarakat dan saya mendapat amanah terpilih menjadi kepala desa, di pilih dari masyarkat dan saya akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat saya,” tegas Juyani.
Menanggapi surat pengaduan dari aparatur Desa Khepong Jaya, Camat Padang Cermin Darlis,S.E, mengatakan terkait dengan surat pengaduan dari perangkat Desa Khepong Jaya dirinya akan mempelajari terlebih dahulu, karena perangkat desa yang buat surat pengaduan berharap dirinya segera menindaklanjuti.
“Saya juga akan menanyakan perihal kinerja aparatur desa di masa jabatan kades lama, karena masih adanya beberapa persoalan terkait pelaksanaan APBDes tahun 2021, khususnya bidang pembangunan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 10 aparatur Desa Khepong Jaya membuat surat pengaduan secara tertulis di tanda tangani di atas materai.
Bunyi surat pengaduan aparat Desa Khepong Jaya:
“Surat Pengaduan” Kami yang bertanda tangan di bawah ini perangkat desa Khepong Jaya Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, no- Nama – jabatan, 1.Ali Akbar (Sekdes) 2.Iskandar (Kaur Umum) 3.Deni Zulkarnain (Kaur Keuangan) 4.Budiani (Kaur Kesra) 5.Reza Pahlepi (Kasi perencanaan) 6.Herni Susanti (Kasi pelayanan) 7.Tabrani (Kadus Induk) 8.Rustam Suut (Kadus Gubuk Genteng) 9.Bunyamin (Kadus Kwini Balak) 10.Asnawi (Kadus Pedamaran)
Bahwa kami perangkat Desa Khepong Jaya merasa di rugikan adanya surat pengunduran diri/di paksa mengundurkan diri yang di berikan pada hari Kamis tanggal 17 Pebruari 2022, yang di berikan oleh Kepala Desa Khepong Jaya dalam hal ini saudara Juyani dan tanpa berkoordinasi dengan BPD Desa Khepong Jaya lebih dahulu.
Maka untuk ini kami melalui musyawarah dengan ini kami menguasakan kepada saudara “H.BATIN BAHRUL ALAM”
untuk proses penyelesaian dan pengaduan masalah tersebut secara penuh, demikian pernyataan ini kami buat untuk dapat di gunakan sebagai mana mustinya dengan daftar hadir terlampir.
Khepong Jaya 22 pebruari 2022 atas nama perangkat Desa Khepong Jaya “ALI AKBAR”
Penerima kuasa pengaduan ; “H.BATIN BAHRUL ALAM”
Tembusan : 1.Bupati Pesawaran 2.Kepala Inspektorat Kab.Pesawaran 3.Kepala Dinas PMD Kab Pesawaran. (Indra Jaya)

Ditambahkan Devi, rutinitas kegiatan sosial yang dilakukan sebelumnya adalah “Jum’at Berkah” dengan memberikan makanan kepada jama’ah shalat Jumat di beberapa masjid secara bergilir.
“Untuk Jumat kali ini agak berbeda, kita berbagi kepada pasien yang membutuhkan bantuan mengingat urgensi dari dua warga ini, sebelumnya kita open donasi dan Alhamdulillah terkumpul untuk meringankan pasien,” tambahnya.
“Untuk pak Sarinem kita juga sudah bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Pesawaran untuk pengadaan kursi roda dan sudah di pakai, sekarang bantuan berupa sejumlah uang guna membantu kebutuhan harian pak Sarinem yang memang tinggal sebatang kara,” timpalnya.
Devi mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi membantu sesama dan berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi para penerima.
“Terutama untuk pembina Srikandi Dermawa Ibu Nanda Indira Dendi, Ketua BAZNAS Pesawaran pak Hamid dan semua pihak yang mau peduli atas giat sosial ini tak lupa seluruh keluarga besar Srikandi Dermawan,” pungkasnya.
Terpisah, salah seorang warga Desa Kebagusan, Rusman yang hadir dalam pemberian bantuan mengungkapkan, apa yang dilakukan Srikandi Dermawan merupakan kegiatan positif dan patut mendapatkan apresiasi.
Karena kata dia, di masa pandemi seperti sekarang banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi dan butuh bantuan seperti Sarinem.
“Saya sebelumnya intens berkomunikasi dengan Ketua Srikandi Dermawan ibu Devi agar tetangga saya (Sarinem) dapat tersentuh bantuan, Alhamdulillah setelah kemarin dikirim kursi roda hari ini ada santunan untuk kebutuhan hariannya,” ungkap Rusman.
“Terimakasih kepada Srikandi Dermawan, semoga dapat terus memberikan manfaat kepada masyarakat lewat kegiatan sosialnya,” tutup dia. (Randy)
“Dan sangat membutuhkan uluran tangan para dermawan agar dapat membantu meringankan biaya pengobatan untuk kesembuhannya,” kata Azmi, Kamis (24/2/2022).
Pengalangan dilakukan di bundaran tugu pengantin bersama anggota Karang Taruna Kabupaten Pesawaran dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Red)