Desa Harapan Jaya Kejar Target 80 Persen Vaksinasi

Pesawaran (HO) – Masyarkat Desa Harapan Jaya, Kecamatan Way ratai Kabupaten Pesawaran mengikuti vaksinasi dosis satu dua dan tiga di balai desa setempat, Selasa (16/3/2022).

Kepala Desa Harapan Jaya Susalit Cokro Aminoto mengatakan guna percepatan vaksinasi dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus covid-19 dan untuk hari ini Polri bersama Puskesmas rawat inap Bunut sebagai tim pelaksana vaksinasi di Desa Harapan Jaya dengan Merk Aztrazeneca sebanyak 155 dosis satu dua dan tiga.

“Seiring vaksinasi dosis satu dua dan tiga Desa Harapan Jaya sesuai dengan target, diangka 80 persen di kebut,” jelasnya kepada Handalonline.com, Rabu (16/3/2022).

Dia berharap kepada masyarakat untuk segera vaksin agar terhindar dari penularan virus covid 19 karena sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.

“Jadi kita pemerintah desa akan terus berupaya untuk mencapai terget sampai 80 persen sebelum bulan Ramadhan dan alhamdulilah hari ini masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan vaksinasi,” ujarnya.

Kades juga menambahkan, demi kebaikan masyarkat nya khusunya bila nanti saat lebaran mau berpergian keluar kota atau mudik begitu juga sebalik nya sudah aman karena sudah di vaksin.

“Saya mewakili seluruh warga masyarakat dan pemerintah desa mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyak nya kepada Dinas Kesehatan, camat, TNI/Polri bersama UPT Puskesmas Rawat Inap Bunut yang sudah memberikan vaksinasi dosis satu dua dan tiga,” pungkasnya.

Dalam pantauan Handalonline.com kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan (Indra Jaya)

Aparat Penegak Hukum Didesak Periksa Kepala SDN 8 Padang Cermin

“Sekali lagi Kami berharap Kepada Disdikbud Kabupaten Pesawaran untuk mengambil langkah tegas, demi lancarnya kegiatan belajar mengajar di sekolah”

Pesawaran (HO) – Ratusan wali murid SDN 8 Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Lampung, mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dan memeriksa Atri Mulyani Kepala SDN 8 Padang Cermin karena diduga dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), banyak terjadi penyimpangan dan manipulasi dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu wali murid kelas IV, warga Dusun 1, Sf (40) mengatakan terkait pemberitaan yang beredar di media sosial yang sudah jelas itu keluhan serta desakan dari wali murid namun hingga saat ini Disdikbud Kabupaten Pesawaran belum mengambil sikap tegas, maka pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi damai.

“Kami juga mendesak aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan Negeri maupun Polres Pesawaran agar melakukan langkah-langkah hukum, sehingga kedepan ada efek jera, bagi terduga-terduga korupsi,” ungkap SF, kepada Media Handalonline.com, Selasa (15/3/2022).

Terpisah salah satu wali murid Kelas IV, juga menyampaikan desakan yang sama, jika Kepsek Atri Mulyani tidak di copot dari jabatan nya sebagai kepsek dirinya akan memindahkan anaknya ke sekolah lain, karena dia menilai karena SDN 8 tidak memberikan contoh yang baik untuk anak-anak.

Dia mengungkapkan, sejak awal Atri Mulyani menjadi kepsek di SDN 8 pacer dirinya mengatakan banyak sekali gejolak serta ke janggalan terkait penggunaan Dana BOS dan PIP yang tidak transparan, lebih anehnya lagi buku PIP di tahan oleh kepala sekolah.

“Sekali lagi saya berharap kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran agar dapat mengambil langkah tegas, demi lancarnya kegiatan belajar mengajar di sekolah,” harapnya.

Sementara itu Kepala SDN 8 Padang cermin Atri Mulyani saat dikonfirmasi Handalonline.com terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS dan PIP disinyalir adanya penyimpangan, mengajak agar dapat bertemu terlebih dahulu, untuk mengobrol mencari jalan yang terbaik.

“Maaf bang, kapan bisa duduk bareng bang biar kenal bisa ngobrol gimana yang terbaik kapan bang dan di mana ya bang saya mohon bang kita ketemu dulu saya tunggu kabar dari abang,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala SDN 8 Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, Atri Mulyani, diduga dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020 Sebesar Rp. 122.760.000, diduga banyak terjadi penyimpangan dan manipulasi dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) hingga ratusan juta rupiah.

Diketahui dalam penggunaan Dana BOS Tahun 2020 Triwulan Ke-1, Sebesar Rp. 37.800.000 dengan rincian yang digunakan untuk, item pengembangan perpustakaan Rp. 7.380.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 3.770.000, administrasi kegiatan sekolah Rp. 7.998.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 7.560.000, langganan daya dan jasa Rp. 500.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 542.000 dan pembayaran honor Rp. 10.050.000.

“Kemana dana itu bang, kayak nya tidak ada yang di realisasikan kami di sekolah, karena kami sangat tau apa saja yang di realisasikan,” ungkap salah satu dewan guru, kepada media Handalonline.com, Rabu (23/2/2022).

Kemudian Dana BOS di Triwulan Ke-ll, Sebesar Rp. 50.400.000, dengan rincian yang digunakan untuk item  penerimaan Peserta Didik baru Rp. 1.125.000, pengembangan perpustakaan Rp. 18.780.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 2.220.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 1.845.000, administrasi kegiatan sekolah Rp. 6.970.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 8.160.000, langganan daya dan jasa Rp. 750.000 dan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 500.000 serta pembayaran honor 10.050.000.

Begitu juga untuk Dana BOS Triwulan-lll, Sebesar Rp. 34.560.000 yang digunakan untuk item kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 1.970.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 3.844.000, administrasi kegiatan sekolah Rp. 8.236.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 8.660.000, langganan daya dan jasa Rp. 900.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 900.000 dan pembayaran honor Rp. 10.050.000.

Sementara itu salah satu murid Kelas IV dan  kelas V kemudian kelas lll menjelaskan di tahun 2020 untuk kegiatan ekstrakurikuler tidak ada, karena saat itu kegiatan sekolah daring bahkan 2021 juga tidak ada Kemudian untuk buku di perpustakaan seperti nya tidak ada pembelian karena itu buku-buku yang ada adalah buku sudah lama semua.

“Kalau pun ada yang baru kami tidak pernah tau buku, nya ada atau tidak dan kami juga tidak pernah mendapat bantuan dari sekolah seperti sekolah-sekolah lain pak,” ujar mereka.

“Kami tidak pernah ada kegiatan ekstrakurikuler karena sekolah saat ini daring pak, begitu juga dengan buku yang ada, itu buku-buku lama semua pak dulu sebelum covid 19 untuk ekstrakurikuler ada kami sering bermain kasti,” tambahnya.

Terpisah salah satu wali murid yang nama nya minta di rahasiakan juga mengatakan terkait bantuan anak nya juga tidak ada dari sekolah, padahal anak nya layak untuk mendapatkan bantuan, selain itu banyak juga keluhan-keluhan dari Wali murid.

“Untuk kegiatan ekstrakurikuler tidak ada itu karena anak saya tidak bersekolah sampai saat ini kegiatan ekstrakurikuler tidak ada Sedangkan ada anggaran nya ya bang itu lah yang terjadi di sekolah SDN 8 sudah menjadi rahasia umum,” ucapnya.

Begitu juga di sampaikan salah satu dewan guru yang nama sangat minta di rahasiakan karena takut timbul kesalahpahaman saat Media ini menanyakan beberapa, item Anggaran Dana bantuan operasional  tahun 2020 terkesan buang badan dan terburu-buru menjawab pertanyaan media ini.

“Maaf pak saya tidak berani jawab saya tidak tau dan saya takut kesalahan silahkan bapak jumpai saja langsung ibu Atri Mulyani selaku kepala sekolah,” katanya.

Saat media ini kembali menanyakan item untuk ekstrakurikuler, administrasi kegiatan sekolah dan pengembangan perpustakaan dia tetap takut menjawab.

“Sekali lagi saya mohon maaf, saya tidak bisa jawab dan saya takut kesalahan, kalau Untuk guru Honor di sekolah kita itu ada empat guru yang berstatus tenaga, honorer untuk gajih nya saya tidak tau dan saya tidak bisa jawab apa pertanyaan kalian terkait Dana BOS,” ucapnya.

Terpisah salah satu wali murid mengarahkan media ini untuk melihat meteran listrik, karena dia menduga ada kejanggalan.

“Bang coba tolong di lihat dan di cek untuk KWH meteran listrik di SDN 8, kayak nya itu tidak berfungsi secara normal pada umum nya sepertinya ada kejanggalan atau permainan pihak sekolah,” sebutnya.

Dia juga berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pesawaran maupun Tindak Pidana Polres Pesawaran, jika ada indikasi penyimpangan dana BOS maupun anggaran sekolah lain nya, agar dapat melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dan ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

“Kami berharap kepada Aparat Penegak hukum Kabupaten Pesawaran untuk menindak lanjuti terkait apa yang terjadi di sekolah tempat anak-anak kami menimba ilmu , kalau ada penyimpangan dana sekolah agar dapat ditindaklanjuti dan menjadi evaluasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran,” harapnya.

Sementara itu Atri Mulyani Kepala SDN 8 Padang Cermin ketika akan di konfirmasi Handalonline.com, terkait penggunaan anggaran Dana BOS Tahun 2020 tidak berada di kantor. Dan saat di konfirmasi melalui telpon seluler dengan nomor 08127267**** tidak mengangkat dan saat di hubungi melalui via chat WhatsApp hanya di baca dan tidak membalas.   (Indra Jaya)

Peringati Isra’ Mi’ra, Bupati Pesawaran Lounching 57.200 Paket Bapa Siji

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran lounching 57.200 Paket Bantuan Pangan Siap Siji (Bapa Siji), 23 Bedah Rumah Sehat (Berkat), 8 Bedah Rumah (Benar), 3200 paket Beras Sedekah (Berkah) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat di Aula Djunjungan Desa Sukabanjar Kecamatan Gedong Tataan, Senin (14/3/2022). Kegiatan tersebut juga dilangsungkan sekaligus memperingati Isra’ Mi’raj 1443Hijriyah/2022 Masehi dengan tema ‘Kita aktualisasikan nilai nilai Isra’ Mi’raj dalam kehidupan ibadah dan bermasyarakat ditengah pandemi covid-19. Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kapolres Pesawaran yang diwakili jajaran, Kajari Pesawaran yang diwakilkan, Danbrigif 3 Mar/BS Lampung yang diwakili Danyon 7 Inf Mar Letkol Bondan, Kakan Kemenag, Rektor ISTIDLA, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain, Ketua MUI Kabupaten Pesawaran Endang Khaidir, Camat se-Kabupaten Pesawaran dan seluruh perwakilan mustakhiq. Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Abdul Hamid dalam sambutannya mengatakan bahwa seluruh bantuan yang akan diserahkan tersebut senilai Rp2.194.000.000, – (Dua Milyar Seratus Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah). “Untuk tahun 2022 BAZNAS Kabupaten Pesawaran menargetkan Zakat Infak Sedekah (ZIS) sebanyak enam milyar rupiah semoga dengan doa dan dukungan khususnya dari Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, target iki tercapai 100 persen,” kata dia. BAZNAS Kabupaten Pesawaran mencatat tiga besar ZIS diterima dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran yakni dari Dinas Pendidikan masih yang sebagai donatur tetap dan kontribusinya cukup besar, lalu Dinas PMD melalui perangkat desanya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran. “Alhamdulillah, BAZNAS Pesawaran telah diaudit melalui aplikasi SIMBA pada 8 Februari 2022 lalu oleh auditor independen dan hasilnya memperoleh Wajar dalam semua tanpa pengecualian atau biasa disebut Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Wajar Sesuai Syariah,” tutur dia. Menanggapinya, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan bahwa BAZNAS Kabupaten Pesawaran merupakan yang terbaik se-Provinsi Lampung. “Sesuai instruksi Gubernur Lampung, nanti akan segera dibentuk kampung BAZNAS. Nah, BAZNAS Kabupaten Pesawaran ini yang terbaik se Lampung dan ini untuk yang kedua kalinya saya sampaikan,” kata dia. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga mengapresiasi kinerja BAZNAS yang telah fokus dan terus meningkatkan pengumpulan zakat infak dan sedekah di Bumi Andan Jejama. “Di BAZNAS lengkap,di audit oleh auditor independen, oleh Kanwil Depag Provinsi Lampung, oleh Akuntan Publik yang independen. Alhamdulillah tiga tahun terakhir secara berturut turut memperoleh WTP. Ya predikat terbaik se-Lampung, karenanya tidak perlu lagi khawatir ketika memberikan sedekah infak dan zakat di BAZNAS,” kata dia. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana pendistribusian yang dikembalikan kepada para penerima atau mustakhiq yang telah diverifikasi sebelumnya. “Mudah mudahan nanti dari anggota Brigif 3 Marinir mau mengeluarkan infak zakat dan sedekah melalui BAZNAS kita, siapa tau? Kan nanti juga dikembalikan kepada mereka lagi, siapa tau ada prajuritnya yang mengalami musibah, kan bisa juga,” ujar dia. Kegiatan tersebut dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 secara ketat, diantaranya mengenakan masker, cuci tangan dan pemeriksaan suhu badan serta duduk yang berjarak dengan kapasitas terbatas. (Red)

Operasi Migor Karang Anyar, Dipantau Langsung Dendi Ramadhona

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, memantau secara langsung pelaksanaan operasi pasar minyak goreng yang digelar di Desa Karang Anyar Kecamatan Gedongtataan. Bupati mengatakan, dirinya turun langsung guna melihat mekanisme pembagian minyak goreng ini kepada masyarakat, hal ini bertujuan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat yang berlebih. “Iya kita ketahui saat ini, pandemi masih terjadi maka dari itu saya ingin memastikan apakah kegiatan OP minyak goreng ini terjadi kerumunan atau tidak. Kalau ada kerumunan tentu akan kita evaluasi kembali mekanisme pelaksanaan OP minyak ini kedepannya,” ujarnya. Senin (14/3//2022). Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya menggunakan mekanisme pembagian secara perdesa, yang mana minyak goreng di distribusikan ke desa-desa, yang nantinya akan dibagi perdusun dan sampai ke masyarakat. “Cara itu masih sangat efektif dalam mengurangi kerumunan, kalau kita fokuskan di satu titik, tentunya ini akan menjadi kerumunan yang berpotensi menjadi klaster dalam penyebaran covid-19,” ujar dia. Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pesawaran Sam Herman mengatakan, pada operasi pasar minyak goreng tersebut, Pemerintah Daerah Pesawaran bekerja sama dengan PT. Domus, mendistribusikan sekitar 4800 liter minyak goreng yang diperuntukan bagi masyarakat. “Kita ketahui saat ini, kelangkaan minyak goreng di lapangan masih terjadi, kadang ada kadang tidak, maka dari itu kami disini menggelar OP minyak goreng guna membantu mencukupi kebutuhan masyarakat pada minyak goreng,” kata dia. Selain itu, lanjutnya, pemerintah Kabupaten Pesawaran juga telah meminta data kebutuhan minyak goreng kepada setiap desa untuk UMKM di desanya masing-masing, yang mana dalam Kabupaten Pesawaran terdapat sekitar 2085 UKM yang beroperasi menggunakan minyak goreng. “Dalam waktu dekat ini kita akan diturunkan minyak curah di Desa Karang Anyar, mekanisme pendistribusian minyak curah ini nantinya, direncanakan akan mendatangi titik titik atau pusat UMKM di kabupaten setempat, dengan harga satu liter minyak goreng curah dibandrol dengan Rp11.500,” katanya. (Red)

Tingkatkan Kesejahteraan, Bupati Pesawaran Resmikan Lahan Agrowisata Herbal Kesuma Bangsa

Pesawaran (HO) – Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar baik dalam segi pengetahuan tentang manfaat tanaman herbal maupun dalam segi perekonomian, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, meresmikan lahan agrowisata herbal Kesuma Bangsa milik Yayasan Kesuma Bangsa di Desa Pujo Rahayu Kecamatan Negeri Katon.

Dendi mengatakan, dirinya bersyukur dengan adanya lahan agrowisata herbal yang baru diresmikan pada hari ini, dengan harapan adanya lahan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar baik dalam segi pengetahuan tentang manfaat tanaman herbal maupun dalam segi perekonomian.

“Tujuan awal tempat ini adalah untuk edukasi terkait pendidikan dan sebagai lahan riset, namun saya menginginkan, masyarakat saya bisa paham juga dengan tumbuhan herbal, karena banyak manfaat yang bisa dihasilkan oleh tanaman herbal, baik itu untuk kesehatan maupun dalam segi ekonomi apabila bisa di kelola dengan baik dan benar,” ujarnya. Senin (14//3/2022).

Dirinya sangat mendukung dengan adanya lahan ini, karena tanah di Lampung ini mampu mendukung semua tanaman yang memiliki karakter sendiri-sendiri, bukan hanya tanaman pangan saja, tetapi pihaknya juga mendukung tanaman herbal yang saat ini pemasaran mulai berkembang lagi di Provinsi Lampung.

“Selama ini, masyarakat kita banyak yang meragukan dengan manfaat tanaman herbal dan juga masih kebingungan dengan penjualan obat herbal ini. Maka dari itu dengan adanya lahan agrowisata tanaman herbal ini kedepannya dapat di buka untuk umum, dan menjadi kawasan wisata untuk edukasi, kita berusaha sejak sedini mungkin anak-anak kita dapat mengetahui tanaman herbal,” terang bupati.

“Desa Pujo Rahayu ini juga memang masuk dalam desa yang bergerak dalam agrowisata, dan kalau bisa tanaman herbal ini jangan sampai di lahan ini saja, tetapi juga bisa sampai ke rumah-rumah warga terutama bagi masyarakat sekitar sini dahulu,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Yayasan Kesuma Bangsa, Pamuji mengatakan, lahan tanaman herbal ini seluas 12 hektare yang sebelumnya terdapat tanaman karet.

“Tetapi karena kita bergerak dalam dunia pendidikan yang mana SMK Farmasi, pada tahun 2016 kita rubah lahan ini untuk mendidik karakter mahasiswa dan para siswa yang ada di bawah Yayasan kami, dengan kegiatan pelatihan pendidikan dasar, mengenal lingkungan, peduli kepada masyarakat, dan mulai dari penelitian pengkajian guna menghasilkan produk yang bermanfaat dalam bidang kesehatan,” katanya.

Dirinya mengatakan, pada masa pandemi saat ini, pihaknya telah menghasilkan beberapa produk kesehatan yang berbahan baku dari tanaman herbal.

“Ada satu produk dari kita, yaitu handsanitaizer dengan perpaduan lidah buaya, karena menurut riset kalau handsanitaizer menggunakan alkohol saja, itu dapat membuat tangan kita menjadi kering dan kasar, dari riset tersebutlah akhirnya kami menciptakan handsanitaizer dengan lidah buaya,” ujarnya.

Sedangkan Kintoko pakar herbal yang hadir pada acara tersebut mengatakan, tanaman herbal memiliki banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh masyarakat, baik dari segi kesehatan, kecantikan bahkan mampu meningkatkan perekonomian.

“Banyak sekali manfaat yang bisa kita peroleh dari tanaman herbal ini, selain itu ada beberapa jenis tanaman herbal yang dijual dengan harga tinggi, tentunya kalau ini bisa dikembangkan di Pesawaran mampu meningkatkan perekonomian masyarakat kita,” kata dia.

“Dengan letak geografis yang dimiliki Kabupaten Pesawaran dan jenis tanah yang kita miliki, saya rasa banyak jenis tanaman herbal yang bisa dikembangkan disini, maka dari itu perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah agar tanaman herbal ini dapat kembali buming di tengah masyarakat,” katanya. (Red)

Basarnas Provinsi Lampung, Gelar Pelatihan Tenis Pertolongan di Permukaan Air

Lampung (HO) – Kantor Bidang Pencarian dan Pertolongan, search and rescue (SAR), atau Basarnas Provinsi Lampung, mengadakan pelatihan teknis pertolongan di permukaan air pada tanggal 14 Maret sampai dengan 19 Maret 2022, yang bertempat di Balai Besar Perikanan Budidaya Laut. Kepala Kantor pencarian dan pertolongan Lampung Jumaril,SE mengatakan, Pelatihan ini untuk melatih keterampilan para anggota Basarnas yang ada di lampung. Guna lebih memahami dalam memberikan pertolongan di permukaan air. “Pelatihan ini di gelar guna mengetahui teknis Pertolongan di permukaan air dan mengetahui alat alat yang di gunakan dan metode pertolongan,” kata Kepala Kantor pencarian dan pertolongan Lampung Jumaril,S.E Gedung Balai Besar Perikanan Budidaya Laut, Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Senin (14/3/2022). Dirinya juga menjelaskan pelatihan ini akan di laksanakan selam 6 hari dari tanggal 14 sampai 19 maret 22 yang di pusatkan di Gedung Balai Besar Perikanan Budidaya Laut, Desa Hanura. “Untuk peserta sendiri ada 50 orang 21 orang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kota Bandar Lampung 20 perseta HSNI Kabupaten Pesawaran dan 9 orang dari Balai Besar Perikanan Budidaya Laut,” jelasnya. Sementara itu Bupati Pesawaran H.Dendi Ramadhona yang di wakilkan Sekretaris Daerah Drs, Syukur, mengungkapkan, Bencana peristiwa yang di sebabkan faktor alam sehingga mengancam keselamatan manusia karena Kabupaten Pesawaran mempunyai potensi bencana yang tinggi. “Karena itu perlu orang-orang yang cakap, dan perlu peningkatan Sumber Daya Manusia, melalui pelatihan ini saya berharap peserta mempunya kemampuan dan skill dalam memberikan pertolongan,” ujar Syukur mewakili Bupati Pesawaran. Ditempat yang sama Direktur Bina Potensi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Drs,.Muchamd Hernanto,.M.M, menjelaskan kegiatan pelatihan ini sangatlah penting bagi para peserta. Karena HSNI adalah ujung tombak karena mereka memberikan pertolongan pertama. “Karena sebelum ke kami mereka dulu yang memberikan pertolongan dan melakukan penyelamatan pertama, Jadi pelatihan ini sangat penting sekali,” pungkasnya. (Red)

Koramil 421-02 Gedong Tataan Gelar Sosialisasi Desa Pancasila di Poncokresno

Pesawaran (HO) – Guna menegakkan nilai-nilai pancasila sebagai pedoman rakyat indonesia, Koramil 421-02 Gedong Tataan Gelar Sosialisasi Desa Pancasila di Balai Desa Poncokresno Kecamatan Negeri Katon  Kabupaten Pesawaran.

Kepala Desa Poncokresno Mujahidin Menjelaskan di pilih nya Desa Poncokresno sebagai desa pancasila mengingat desa nya banyak suku dan agama namun hidup berdampingan serta menjalin tali persaudaraan yang sangat kuat.

“Harapan saya yang pertama bisa menghayati makna dari Pancasila itu sendiri, yang kedua menambah kerukunan antar umat beragama karena kebetulan di desa kita berbagai macam-macam agama hidup berdampingan, jadi Alhamdulillah tercipta kerukunan,” terangnya, kepada Handalonline.com Sabtu (12/3/2022).

Kepala Desa Poncokresno Mujahidin

Kemudian katanya, terkait pembangunan serta sumber daya manusia disegala bidang tujuan nya, disamping maju pembangunannya juga maju sumber daya manusia nya sebetulnya ingin merubah menset daripada warga tersebut bukan hanya bersifat buruh tapi bersifat usaha.

“Dan Sebenarnya saya berharap sekali dengan dinas-dinas terkait terutama yang tidak bisa didanai oleh dana desa itu dinas terkait untuk  bisa terpanggil untuk membangun di desa kami,” ucapnya.

“Sebetulnya bukan hanya talud dan sebagainya yaitu Siring tersier disamping itu juga berharap semua bangunan akan tepat guna karena ada bangunan yang tidak tepat guna artinya malah merusak lingkungan mudah-mudahan dengan perencanaan yang baik itu semua bangunan dari dinas yang terbaik itu bisa tepat guna,” pungkasnya.  (Indra Jaya)

Mantan Danyonsis-1 Mensis Secapa-AD, Letkol Inf Fajar Akhirudin Jabat Dandim 0421/LS

Pesawaran (HO) – Mantan Danyonsis-1 Mensis Secapa-AD, Letkol Inf Fajar Akhirudin kini menjabat Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan (Dandim 0421/LS) yang sebelum nya dijabat oleh Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho, dalam serah terima jabatan tersebut dihadiri juga Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, di aula Parikesit kodim setempat, Jumat (11/3/2022). Dalam sambutan nya, Dandim 0421/LS Letkol Inf Fajar Akhirudin memperkenalkan diri, berasal dari Bandung. terakhir menjabat sebagai Mantan Danyonsis-1 Mensis Secapa-AD, dan sekarang dipercaya menjabat sebagai Dandim 0421/Lampung Selatan-Pesawaran. “Saya harap kedepan bisa menjalin kerjasama yang baik dalam mewujudkan keamanan dan kemajuan di Kabupaten Lamsel dan Kabupaten Pesawaran,” terangnya. Dirinya beserta seluruh jajaran yang hadir bisa memberikan bimbingan serta koordinasi yang baik, karena kali ini merupakan awal bagi nya untuk memimpin kesatuan teritorial, dan dia berharap Pemkab bisa memberdayakan untuk turut serta mewujudkan Lamsel dan Pesawaran yang lebih maju. “Ini merupakan jabatan pertama kali saya sebagai Dandim, sehingga masih perlu banyak belajar, mohon dukungannya kepada pemkab Lamsel dan Pemkab Pesawaran,” tuturnya. Sementara itu Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho mengucapkan, terima kasih atas dedikasi, kerjasama, sinergitas selama ini sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik, dia juga mengucapkan permintaan maaf jika selama bertugas ada tindakan yang kurang berkenan sebagai manusia biasa tentu di dalam memimpin tidak luput dari kesalahan dan kehilafan, baik disengaja maupun tidak disengaja. “Tetap Semangat untuk rekan rekan Kodim 0421/LS agar selalu tetap solid dan sinergritas dalam memanuver wilayah Teritorial yang kita jaga ini, agar selalu tetap aman dan kondusif,” ucapnya. Begitu juga Bupati pesawaran Dendi Ramadhona mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas ditempat baru Dandim 0421 Lampung Selatan/Pesawaran Letkol Inf Fajar Akhirudin. “Pada kesempatan ini pula saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyampaikan kesan mendalam, penghargaan, apresiasi serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho S. Sos., M.Tr. (Han),” ujarnya. Karena kata Bupati, selama ini telah memberikan sumbangsih, dedikasi dan pengabdiannya bagi kemajuan wilayah Kabupaten Pesawaran terutama dalam aspek pemeliharaan kondisi teritorial wilayah yang senantiasa aman dan berjalan secara kondusif. “Kami berharap dengan kepindahan Bapak Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho S. Sos., M.Tr. (Han). ketempat tugas yang baru, hubungan kemitraan dan silaturahim kita yang selama ini sudah berjalan dan terjalin dengan baik, akan tetap selalu terpelihara dan terlaksana secara berkesinambungan,” tutupnya. (Red)

Jumat Sehat, Dankomar Pimpin Olahraga Bersama Marinir Wilayah Lampung

Lampung (HO) – Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto dan Ketua Gabungan Jalasenastri Korps Marinir Ny. Wid Widodo Dwi Purwanto melaksanakan Olahraga pagi bersama Prajurit Brigif 4 Marinir/BS wilayah Lampung, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai dan ibu-ibu Jalasenastri di Helly Pad dermaga Caligi Mako Lanal Lampung Jl. Raya Teluk Ratai Kec. Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Jumat (11/3/2022). Kegiatan Olahraga pagi diawali dengan senam peregangan dilanjutkan senam SKJ 88, jalan sehat dan diakhiri dengan senam pendinginan dilanjutkan dengan ramah tamah. Disela sela kegiatan tersebut, Komandan Korps Marinir didampingi Ketua Gabungan Jalasenastri Korps Marinir dan Komandan Brigif 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Harry Indarto berserta ketua cabang 7 Jalasenastri PG Kormar Ny. Neneng Harry Indarto mengenalkan sekaligus mengajarkan senam Lien Ting kung. Senam tersebut sengaja di kenalkan guna meningkatkan kesehatan yang praktis dan bisa dilakukan oleh semua kalangan. Dankormar mengatakan senam Lin tieng kung pertama kali dibentuk oleh WNI asal Cina yang lahir di Bali. “Ini sudah saya terapkan di Satker-satker yang pernah saya kunjungi, Mudah-mudahan ini bisa membawa manfaat untuk kita semuanya,” terangnya. Hadir dalam olahraga bersama tersebut Para Perwira Staf Brigif 4 Marinir/BS, Danyonif 7 Marinir Letkol Marinir Mario Steven, Danyonif 9 Marinir Letkol Marinir Bondan Wahyu Adi, Danpuslatpurmar 8 Teluk Ratai Mayor Mar Pisky Ade Putra serta ibu-ibu Jalasenastri. (Rls/Red)

Kajari Pesawaran: Perkara Pengeroyokan, HN dan HT Telah Ditahan, Berkas Dinyatakan Lengkap

Pesawaran (HO) – Perkara dugaan pengeroyokan dengan tersangka HN dan HT yang dilaporkan Rodiansyah telah dilimpahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran pada Kamis (10/03/2022) kemarin. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pesawaran Lampung, Diana Wahyu Widiyanti mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan perkara tersebut setelah dinyatakan lengkap berkasnya. “Ya, perkara dugaan pengeroyokan dengan dua tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan dan diterima penyidik untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, ” kata dia, Jum’at (11/03/2022). Kajari menerangkan, kepada kedua tersangka tersebut juga telah dilakukan penahanan guna mempermudah pemeriksaan oleh penyidik dalam melengkapi pemberkasan berikutnya. “Pelimpahan Kamis (10/03/2022) kemarin, ya sudah kita tahan, untuk ikuti proses hukum selanjutnya,” terang dia. Untuk diketahui, perkara tersebut ditangani penyidik Satreskrim Polres Pesawaran berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/662/IX/2021/ POLRES PESAWARAN/ POLDA LAMPUNG. Tanggal 20 September 2021, Pelapor a.n. RODIAN SYAH Bin NAHRAWI. Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan pada kasus tersebut dengan menetapkan HT dan HN sebagai tersangkanya. “Kedua tersangka telah dilakukan pemeriksaan dan sangat kooperatif sehingga tidak harus dilakukan penahanan. Ya berkas P21 ditanggal 7 dan kemarin (10/03/2022) pelimpahan atau tahap II yakni tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik kejaksaan kemarin,” kata dia. Kedua tersangka tersebut dikenakan Pasal 170 KUHPidana sesuai dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/662/IX/2021/ POLRES PESAWARAN/ POLDA LAMPUNG. Tanggal 20 September 2021, Pelapor a.n. RODIAN SYAH Bin NAHRAWI. Dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP tersangka atau terdakwa dapat ditahan bilamana penyidik dan/atau penuntut dan/atau hakim menemukan bukti yang cukup. Bukti yang cukup menurut pasal 183 KUHAP mengatur tentang adanya dua (2) alat bukti yang ditemukan. “Pertimbangan dalam pasal 21 KUHP itu tidak melarikan diri. Tidak akan menghilangkan Barang Bukti. Tidak akan mengulangi perbuatan nya dan koperatif,” tutur dia. Sebagai pertimbangan, termaktub dalam Pasal 21 KUHPidana diantaranya adalah : Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. Penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan oleh penyidik atau penuntut umum terhadap tersangka atau terdakwa dengan memberikan surat perintah penahanan atau penetapan hakim yang mencatumkan identitas tersangka atau terdakwa dan menyebutkan alasan penahanan serta uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan atau didakwakan serta tempat ia ditahan. Tembusan surat perintah penahanan atau penahanan lanjutan atau penetapan hakim sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) harus diberikan kepada keluarganya. Penahanan tersebut hanya dapat dikenakan terhadap tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana dan atau percobaan maupun pemberian bantuan dalam tindak pidana tersebut dalam hal : tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih; tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 282 ayat (3),Pasal 296, Pasal 335 ayat (1), Pasal 351 ayat (1), Pasal 353 ayat (1), Pasal 372, Pasal 378, Pasal 379 a, Pasal 453, Pasal 454, Pasal 455, Pasal 459, Pasal 480 dan Pasal 506 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Pasal 25 dan Pasal 26 Rechtenordonnantie (pelanggaran terhadap Ordonansi Bea dan Cukai, terakhir diubah dengan Staatsblad Tahun 1931 Nomor 471), Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-undang Tindak Pidana Imigrasi (Undang-undang Nomor 8 Drt. Tahun 1955, Lembaran Negara Tahun 1955 Nomor 8), Pasal 36 ayat (7), Pasal 41, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 47 dan Pasal 48 Undangundang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Narkotika (Lembaran Negara Tahun 1976 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3086). (Red)