Desa Durian Gelar Vaksinasi Merk Booster Ke-3 dan Rapat Koordinasi Bulanan
Selundupkan BBM 544 Liter, Warga Bagelen Diciduk Satreskrim Polres Pesawaran
“Pelaku berhasil ditangkap saat pindahkan BBM dari SPBU 24.353.52 Jl. A. Yani, Desa Gedongtataan”
Pesawaran (HO) – Jajaran satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil mengungkap dan mengamanankan FD warga Dusun III, Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan karena kedapatan memindahkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar sebanyak 544 Liter dari SPBU 24.353.52 Jl. A. Yani, Desa Gedongtataan.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo,. S.Ik,. M.Si,. (Han) melalui AKP Supriyanto Husin, SH, MH, menceritakan kronologis penangkapan hasil dari Penyelidikan Anggota Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah, kemudian mendapatkan Informasi dari warga masyarakat bahwa ada seseorang warga yang sedang memindahkan bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar di SPBU 24.353.52 Jl. A. Yani, Desa Gedongtataan.
“Anggota Unit III Sat Reksrim Polres Pesawaran melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku atas nama FD warga Dusun III, Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan,” ungkap Kasat melalui rilis humas polres setempat, Selasa (12/4/2022).
Kasat melanjutkan pada saat penggeledahan ditemukan bukti sebanyak 10 (sepuluh) jerigen berisi BBM jenis Pertalite dengan isi 34 (tiga puluh empat) Liter/jerigen dengan Total 340 (tiga ratus empat puluh) liter dan 6 (enam) jerigen berisi BBM jenis Solar dengan isi 34 (tiga puluh empat) Liter/jerigen dengan Total 204 (dua ratus empat) liter.
“Barang bukti yang di amankan 1 Unit Kendaraan R4 Minibus Merk Isuzu Panther dengan Nomor Polisi : BE 1684 KX, Warna Biru Tua Metalik, 1 Buah Kunci Kontak Kendaraan R4 Minibus Merk Isuzu Panther, 1 buah STNK an. UMI KALSUMK jenis Kendaraan R4 Minibus Merk Isuzu Panther,” terangnya.
“Untuk rencana tindak lanjut Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Mengumpulkan alat bukti dan Melakukan Gelar Perkara Sidik,” pungkasnya. (Red)
Berprestasi, 15 Personil Polres Pesawaran Dapat Penghargaan
AKBP Pratomo Widodo mengucapkan terimakasih dan Penghargaan yang setinggi tingginya kepada personel Sat Reskrim dan unit Reskrim Polsek Kedondong yang telah berupaya sekuat tenaga ataupun pemikiran dalam melaksanakan tugasnya.
“Sehingga dapat mengungkap Kasus tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang menjadi atensi pimpinan dan sempat menjadi perhatian masyarakat sehingga Viral di Media Sosial,” katanya.
Maka lanjutnya, dengan terungkapnya kasus diwilayah hukum Polres Pesawaran, semoga dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya Polres Pesawaran.
“Tujuan pemberian Reward ini adalah wujud kepedulian pimpinan kepada anggota yang berpretasi dan juga untuk memberikan motivasi kepada anggota lainnya,” jelasnya.
“Kedepan dapat saling berlomba untuk mengungkap berbagai kasus serta memacu kita semua untuk lebih semangat lagi, baik personel Polres maupun Polsek untuk berbuat yang terbaik, guna menjaga marwah Polres Pesawaran yang kita cintai ini,” ujar Kapolres.
Selain itu sambung nya, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serta prioritas Polres Pesawaran semua berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat baik dari satuan fungsi yang ada di Polres maupun Polsek sebagai ujung tombak polri.
“Saat ini kita diberikan kepercayaan oleh Pemerintah untuk menuntaskan capaian Vaksin dimasyarakat secara menyeluruh mulai dari Vaksin Dosis 1, Dosis 2 dan saat ini kita sudah masuk ke Dosis ke 3 yang targetnya sebelum hari Raya Idul Fitri sudah mencapai 30 %, tentunya harapan kita semua terutama anggota Bhabinkamtibmas jadikanlah momen ini untuk kita mengejar Prestasi, bagaimana cara yang baik menggunakan taktik dan tekhnis untuk bisa berinovasi atau kreatif sehingga target capaian vaksin di Desa binaan terwujud dan berhasil,” katanya.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada personel yang mendapatkan
Penghargaan, Jaga amanah tersebut dan laksanakan tugas dengan baik serta bagi personel lain yang belum berpretasi setidaknya tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun,” pungkas Kapolres.
Adapun Personil Polri Polres Pesawaran yang mendapatkan penghargaan yakni :
1. Ipda Zainal Abidin Kbo Sat Reskrim
2. Aiptu Tri Antori, S.Ip Ps. Kanit Resum Sat Reskrim
3. Aipda Afrizal, S.E, M.H Ps. Kaur Identifikasi
4. Brigpol Yudi Rahmadi Ba Sat Reskrim
5. Bripka Joni Berantika Ba Sat Reskrim
6. Bripka Afrizon Ba Sat Reskrim
7. Briptu Romi Aprilian Ba Sat Reskrim
8. Briptu Rexi Angga Ba Sat Reskrim
9. Bripda Eka Febriansyah Ba Sat Reskrim
10. Bripka Andhika Ramadhona, S.Ip Ps. Kanit Res Polsek Kedondong
11. Bripka Bahrun Ilmi Ba Polsek Kedondong
12. Bripka Aulia Rahman Ba Polsek Kedondong
13. Brigpol Darma Setiawan Ba Polsek Kedondong
14. Brigpol Erdiyan Syaritama Ba Spkt Polres Pesawaran
15. Bripda Freggy Ega Wijaya Ba Sat Sabhara. (Ril/Red) Bulan Suci Ramadhan, Srikandi Dermawan Bagikan Takjil dan Minuman
Masyarakat Berharap Nanda Indira Dendi Maju Pilkada 2024

Dalam kunjungan orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama ke Masjid Al Musabbihin, Bupati Pesawaran beserta tim tiba tepat pukul, 15.00 Wib, dan disambut langsung oleh Camat Padang Cermin Darlis SE, Kades Hanau Berak Ahmad Alamsyah dan Ketua TP PKK desa setempat Yeti, dengan didampingi perangkat desa BPD beserta jajarannya kemudian tokoh adat tokoh masyarakat, mukli makhanai, remaja Islam masjid (Risma) Karang Taruna beserta lapisan masyarakat desa setempat.
Rombongan Bupati juga di sambut salam hormat oleh tim kawal dari seni beladiri pencak silat Cakra Tunggal Pimpin Alif Wahyudi, yang turut serta pula meriahkan acara tersebut Grup marawis Saykhul Ulum dari dusun Serkat Desa Hanau Berak dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan. (Indra Jaya) Safari Ramadhan, Bupati Pesawaran Disambut Meriah Masyarakat Hanau Berak
Silahturahmi Ramadhan, Bupati Pesawaran Himbau Masyarakat Tetap Jaga Prokes
Kejari Pesawaran Lakukan Restorative Justice Kasus Aniaya Berakhir Damai
Apresiasi, Kembali Pemkab Pesawaran Raih Predikat ‘B’, Evaluasi SAKIP 2021
Menurutnya, ada beberapa indikator penilaian hasil evaluasi SAKIP yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
“Yang jadi indikator mulai dari perencanaan kinerja, penjenjangan kinerja, evaluasi atas program kegiatan yang mendukung kinerja organisasi serta pencapaian kinerja,” ujar dia.
Maka dari itu, ia juga berharap dengan capaian tersebut dapat menjadi stimulan, sehingga kedepannya lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan kedepannya Pemerintah Kabupaten Pesawaran bisa lebih memacu lagi kinerjanya serta meningkatkan Kembali predikat SAKIP nya menjadi sangat baik,” harapnya.
“Terlebih penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” tutupnya. (Red) Pemborong Proyek Embung Mangkrak, Tantang Penegak Hukum Lakukan Audit
Pesawaran (HO) – mencuatnya pemberitaan terkait mangkraknya proyek Embung yang diduga menjadi ajang korupsii senilai Rp. 400 juta lebih yang terletak di Desa Sukabanjar Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Yudi Yanto selaku pemborong menantang Aparat penegak Hukum untuk turun kebawah dan melakukan Audit.
“Silahkan masyarakat mau melapor, dan kepada aparat penegak hukum silahkan lakukan Audit,” tantangnya kepada aparat penegak hukum, Selasa (5/4/2022).
Diberitakan sebelumnya “Masyarakat Sukabanjar Desak Penegak Hukum Bongkar KKN Embung Ratusan Juta Rupiah”
“Panggil dan Periksa, Bila Terbukti Penjarakan Yudi Yanto”
Puluhan Masyarakat Desa Sukabanjar Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar Adanya Indikasi korupsi Proyek Embung yang di kerjakan CV Manunggal Sulthon raya dengan nilai sebesar Rp. 431.075.000, melalui Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung.
Demikian di ungkapkan MH (36) Warga Dusun Tiga desa setempat, yang juga ikut bekerja dalam pengerjaan proyek pembangunan Embung tersebut, dirinya mengatakan dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan korupsi yang di lakukan Yudi Yanto selaku pemborong Pembangunan Embung yang terletak di Desa Sukabanjar, tepat nya di Dusun Tiga.

“Kami masyarakat Desa Sukabanjar mendesak Aparat Penegak Hukum yang ada di Propinsi Lampung, baik Kejaksaan Tinggi, Kejari maupun Polda dan Polres Pesawaran untuk menindak lanjuti dugaan korupsi pembangunan Embung yang ada di desa kami,” ujarnya kepada media Handalonline.com, Sabtu (2/4/2022).
Terpisah Yanto Ceper selaku mandor atau kepala tukang mengatakan untuk gaji tukang benar adanya belum di bayar namun pihak nya sudah menanyakan kepada pihak terkait mereka menjawab sedang menunggu dana.
“Informasi nya itu bos janji-janji terus kadang janji tiga hari, kadang janji dua hari kemudian Mas Yudi selaku pemborong sudah ke sekian kali menghindar,” sebutnya.
Ketika ditanya siapa pengawas maupun yang bertanggung jawab dari Dinas Pengelola Sumber daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, dengan tujuan untuk dikonfirmasi, Yanto Ceper terkesan menghindar dan mengaku tidak tahu.
“Saya ngga tahu Mas, kalau tidak salah Pak Eko, apa dia konsultan apa pengawas dari dinas, saya lupa,” ucapnya.

Salah satu tokoh masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum baik dari Kejaksaan Tinggi maupun Polda Lampung, agar dapat turun kebawah untuk melihat langsung pengerjaan Embung tersebut, dan bukan hanya Embung yang di Desa Sukabanjar saja yang bermasalah, namun pengerjaan Embung yang ada di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong tataan juga bermasalah.
“Saya berharap aparat penegak hukum, baik Kejati maupun Polda agar melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data, bila ada indikasi korupsi agar dapat di tindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang ada, dan kami siap memberikan keterangan terkait pengerjaan Embung ini,” ucapnya.
Sementara Yudi Yanto selaku pemborong pembangunan Embung di Desa Suka Banjar saat di konfirmasi terkait penyimpangan serta keluhan dari masyarakat saat di konfirmasI media melalui telpon seluler mengatakan Masalah gaji memang dari sana belum keluar kalau masalah penyimpangan itu penyimpangan apa. Masalah penyimpanan itu tidak ada sesuai ya seperti itu, batunya itu 120 kubik.
“Ya memang belum dibayar, terkait pengerjaan ya memang sudah begitu dan jika ada yang pecah akan di perbaiki,” ucapnya gugup.
Sampai berita ini diturunkan Dinas Pengelola Sumber daya Air (PSDA) Provinsi Lampung yang bertanggung jawab dalam pengerjaan proyek Embung Desa Sukabanjar dan Pembangunan Embung/Bangunan Penampung Air Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan dari Dinas PSDA Provinsi Lampung senilai Rp. 499.290.000,00 dikerjakan oleh CV Bagas Adhi Perkasa, tahun anggaran 2020, belum dapat di konfirmasi diduga sengaja ditutup tutupi dan menghindar. (Indra Jaya)
