Pelantikan PD DMI, Bupati Pesawaran: Harapkan Organisasi Berkembang

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri pelantikan Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pesawaran periode 2021-2026.

Diketahui, Zainal Mu’allimin resmi dilantik sebagai ketua PD DMI Kabupaten Pesawaran periode 2021-2026, kegiatan tersebut digelar di Masjid Agung Ar-Royyan Islamic Center Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan kabupaten setempat.

Bupati Dendi berpesan agar Ketua dan seluruh pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan roda organisasi dan mengembangkan organisasi sehingga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Kiranya dibawah pimpinan kepengurusan yang baru, DMI dapat menjalankan roda organisasi dan mengembangkannya sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” kata Dendi, Jumat (1/7/2022).

“Dan saya harapan DMI mampu menjadi wadah pemersatu umat di Kabupaten Pesawaran sehingga keharmonisan dan silaturahmi antar sesama tetap terjaga,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua PD DMI Pesawaran yang baru dilantik, Zainal Mu’allimin mengatakan, setelah dilantik dirinya memiliki Visi-Misi untuk berupaya melayani kebutuhan di Bidang Kemasjidan.

“Kita berupaya melayani kebutuhan di bidang kemasjidan atau tempat ibadah umat Islam agar kembali kepada fungsi masjid, yaitu sebagai tempat pemersatu umat, tempat kaderisasi keummatan, tempat pembinaan umat, serta Masjid sebagi raihlah umat,” kata dia.

Dirinya berharap, agar masjid-masjid yang ada di Bumi Andan Jejama bisa menjadi tempat aktivitas umat dan pemberdayaan umat.

“Pemberdayaan dan aktivitas umat melalui masjid, kembali ke masjid, ngaji di masjid, musyawarah di masjid, pemberdayaan umat melalui masjid, sehingga tercapai motto DMI untuk memakmurkan masjid dan dimakmurkan Masjid,” pungkasnya.

Diketahui hadir dalam Pelantikan Pimpinan Daerah (PD) DMI tersebut, Kabag Kesra Setdakab Pesawaran Ahmad Rosani, Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Lampung, Forkopimda, Kepala OPD, Manager BSI (Bank Syariah Indonesia) Cabang Pringsewu – Pesawaran, jajaran Dewan Pembina, Dewan Mustasyar, Pimpinan ormas Islam, PD DMI Pesawaran, PC DMI se-Kabupaten Pesawaran, Para takmir DKM masjid dari Kecamatan Gedong Tataan dan Way lima.  (Red)

Tepat Hari Bhayangkara Ke-76, 38 Anggota Polres Pesawaran Terima Naik Pangkat

Pesawaran (HO) – Bertepatan dengan Hari Bhayangkara Ke-76 (1 Juli 1945 – 1 Juli 2022) sebanyak 38 orang anggota Polres Pesawaran Polda Lampung, menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Juli 2022. Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han), mengatakan pada upacara tersebut mengucapkan selamat kepada para personel yang telah melaksanakan kenaikan pangkat pada hari ini, semoga dengan kenaikan pangkat yang telah diterima dapat menambah semangat dalam bertugas serta kebahagiaan dalam keluarganya. “Telah kita laksanakan dan saksikan bersama laporan kenaikan pangkat para Bintara Polri di jajaran Polres Pesawaran periode 1 juli 2022 dengan jumlah 38 Orang yang mendapat kenaikan pangkat reguler terdiri dari Aipda ke Aiptu 1 Orang, Bripka ke Aipda 19 Orang, Brigpol ke Bripka 2 Orang, Briptu ke Brigpol 5 Orang dan Bripda ke Briptu 11 Orang,” terangnya di lapangan mapolres setempat, Jumat (1/7/2022). AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han), melanjutkan, Kenaikan pangkat yang baru saja diterima oleh personel sekarang ini bukanlah merupakan hak personel yang diterima secara otomatis, namun sebuah penghargaan yang terwujud dalam pengabdian pelaksanaan tugas melalui proses dari penilaian kinerja dan tingkah laku yang baik, sebagaimana tertuang dalam 13 komponen sdm budaya unggul atau disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahan. “Dengan meningkatnya jenjang pangkat yang saudara terima, tugas-tugas saudara mendatang akan semakin berat dan banyak tantangan serta meningkat tugas pokoknya, karena Polri bukan hanya ingin dicintai masyarakat namun juga di tuntut profesional tugas dapat dipercaya sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat,” terangnya. “Pada kesempatan ini, saya juga ingin mengucapkan kepada kita semua selaku insan Polri, “Selamat Hari Bhayangkara Ke-76, Polri Yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Struktural Untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh-Indonesia Tumbuh,” timpalnya. Banyak rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan, namun acara puncak peringatan Hari Bhayangkara pada Tanggal 5 Juli mendatang, tentunya hal ini tidak mengurangi semangat, teruslah memberikan pengabdian terbaik kepada Rakyat, Bangsa dan Negara, semoga tuhan yang maha kuasa senantiasa mempermudah dalam menjalankan amanah ini. “Akhir kata marilah kita panjatkan Do’a kehadirat Allah Swt, semoga kita senantiasa diberikan kekuatan lahir dan batin dalam mengemban tugas-tugas Kepolisian serta mendapat petunjuk dan perlindungan-nya dalam melanjutkan pengabdian kita terhadap Bangsa dan Negara,” tutupnya. Kegiatan upacara dilanjutkan dengan penyiraman Bunga sebagai wujud Syukur atas Anugrah yang telah diberikan dilanjutkan pemberian selamat kepada personel yang naik pangkat. Diketahui, Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han). hadir dan diikuti oleh Waka Polres Pesawaran Kompol Muhammad Riza T, S.H., M.H., bersama dengan Para PJU Polres Pesawaran, Para Kapolsek, Perwira, Brigadir dan PNS Polri Polres Pesawaran dengan tetap menerapkan disiplin Prokes. (Rls/Red)

Majukan UMKM, HUT IKWI Nanda Indira Dendi Terima Award Perempuan Inspiratif

Pesawaran (HO) – Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung, Yenni Puspasari, beserta jajaran melaksanakan audiensi dengan Ketua Dekranasda Pesawaran Nanda Indira Dendi di Rumah Dinas Bupati, Kamis (30/6/2022). Pada kesempatan itu, Yenni memaparkan tentang rangkaian kegiatan HUT IKWI Lampung pada Juli mendatang. “Dalam HUT IKWI yang ke 61 tahun ini akan fokus pada bidang sosial. Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan adalah IKWI Award yang akan memberi penghargaan kepada perempuan-perempuan inspiratif yang turut membangun daerah,” kata Yenni. Ketua Dekranasda Pesawaran disebut sebagai salah satu nominator penerima award sebagai perempuan inspiratif di Lampung dalam kategori Perempuan Inspiratif dalam memajukan UMKM. Seperti diketahui, sulam jelujur asal Pesawaran digagas oleh perempuan yang juga ketua PMI dan TP PKK ini. Bahkan saat ini, sulas jelujur telah berhasil masuk sebagai salah satu kerajinan andalan Lampung, yang perlahan namun pasti bergerak ke beberapa negara di dunia. Menanggapi hal ini, Nanda Indira menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepadanya, dan menyambut baik akan adanya kegiatan IKWI serta siap untuk berkolaborasi dalam banyak program ke depannya. “Apa saja program IKWI yang bisa disupport pasti akan saya support . Bahkan segera urus supaya IKWI Pesawaran bisa masuk dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW) agar bisa lebih dikenal dan lebih banyak kegiatannya,” demikian disampaikan perempuan cantik ini. Seperti diketahui rangkaian HUT IKWI akan dimulai pada tanggal 2 Juli 2022 yaitu pemberian bingkisan kepada anak stunting serentak oleh IKWI se-Lampung, dilanjutkan Diskusi dengan tema Peran Ibu dalam Pencegahan Stunting dilanjutkan Award untuk 7 perempuan Inspiratif di Lampung, dan puncak acara pada tanggal 30 Juli yaitu Jalan sehat. Dalam kunjungan ini turut hadir jajaran pengurus harian IKWI Provinsi Lampung dan IKWI Kabupaten Pesawaran.

Kantor Desa Tajur Memprihatinkan, Masyarakat Harapkan Bupati Pesawaran Turun Tangan

“Saya berharap, Bapak Bupati Kami, Bapak Dendi Ramadhona, jika sedang ada kegiatan di daerah Pesisir, agar dapat berkenan untuk mampir sebentar di Desa Tajur, agar dapat melihat langsung kondisi Kantor Desa kami”

Pesawaran (HO) – Kondisi Kantor Desa Tajur Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran sangat memprihatinkan, Pasalnya kantor desa saat ini keadaan nya sangat jauh dari kata layak dan kurang nyaman untuk ditempati dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat setempat.

Menurut Kepala Desa Tajur Nawawi, Kantor Desa di bangun 1997 kemudian di adakan perbaikan ringan oleh kepala desa terdahulu dan kini sudah memprihatinkan. Namun walaupun demikian pemerintah tetap harus melayani masyarkat dengan maksimal.

“Saya selaku Kades Tajur mewakili masyarakat berharap Kepada Bapak Bupati Dendi Ramadhona agar membantu untuk rehab kantor tentu akan meningkatkan etos kerja, para staf akan lebih baik lagi ketika suasana kantor telah nyaman,” ungkap nya kepada Handalonline.com Kamis (30/6/2022).

Kades juga mengatakan kondisi kantor desa saat ini, pihaknya sangat berharap instansi terkait dapat memperbaiki nya, karena disana sini sudah banyak dinding yang kropos, dan yang dikhawatirkan, jika saat melayani warga, turun hujan angin.

“Bukan hanya bocor, tapi kami khawatirkan bangunan nya roboh, selain itu lantai kantor desa sangat ini, masih tanah dan kamar kecil pun tidak ada,” ujarnya.

Kades Nawawi menambahkan, bukan tidak mau merenovasi bangunan namun karena terbentur aturan karena Dana Desa yang sudah dicairkan hanya bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur.

“Dalam hal ini Kami meminta kepada Pemerintah (Pemkab) Pesawaran maupun pemerintah Provinsi Lampung dapat mengucurkan dana untuk diperbaiki pembangun Kantor Desa Tajur karena bangunannya sudah sangat memprihatinkan,” terangnya.

“Dan saya berharap, Bapak Bupati Kami, Bapak Dendi Ramadhona, jika sedang ada kegiatan di daerah Pesisir, agar dapat berkenan untuk mampir sebentar di Desa Tajur, agar dapat melihat langsung bangunan kondisi Kantor Desa kami,” harapnya.  (Indra Jaya)

Peletakan Batu Pertama PA, Bupati Pesawaran: Wujud Nyata Pelayanan Pencari Keadilan

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Agama (PA) Gedongtataan, di Komplek perkantoran Pemkab Pesawaran. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, selama berdiri Pemkab setempat terus melakukan pembangunan menyeluruh di berbagai bidang. Termasuk pada hari ini dilaksanakannya peletakkan batu pertama pembangunan kantor pengadilan agama. “Beberapa tahun lalu, saya masuk kesini belum ada kawannya sama sekali, Polres belum ada, kejari belum ada, yang lain-lain juga belum ada, namun dengan usaha dan kerja keras kita semua, akhirnya satu persatu instansi vertikal mulai hadir di Pesawaran,” terangnya, Kamis (30/6/2022). Dirinya mengatakan, pembangunan gedung PA yang representatif merupakan wujud nyata peningkatan pelayanan bagi masyarakat yang datang dalam rangka mencari keadilan. “Dengan hadirnya gedung baru ini, diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan baik, karena area pelayanan seperti PTSP dan Ruang Tunggu sidang tentunya dapat menjadi lebih representatif pula,” ujar dia. “Saya berharap agar PA bukan hanya menjadi tempat perceraian, tapi harus dapat menjadi tempat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak yang tengah berselisih dengan mengutamakan musyawarah, kemudian gedung baru ini memberikan semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Pesawaran,” kata dia. Sementara itu, Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Pelmizar, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Pesawaran yang sudah memberikan hibah lokasi pembangunan Kantor Pengadilan Agama Gedongtataan. “Dengan diberikannya hibah tanah untuk pembangunan gedung ini, merupakan bentuk nyata hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan PA, semoga kedepannya hubungan ini terus terjalin guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan,” katanya. Dirinya juga berharap, dengan dibangunnya gedung ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. “Gedung yang akan dibangun ini saya melihatnya cukup besar, namun saya berharap meskipun besar gedungnya tidak ada permasalahan yang besar akan masuk ke gedung ini, karena lebih baik kan apabila tidak ada permasalahan, tapi PA juga tidak diperbolehkan untuk menolak masalah,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Gedongtataan Nadimin mengatakan, pembangunan gedung ini akan dibangunkan menjadi dua tahap, tahap pertama tahun 2022 dan tahap kedua pada tahun 2023. “Bangunan ini akan dibangun dilahan seluas 1800 meter persegi lahan hibah dari Pemkab Pesawaran, dan rencananya gedung ini akan dibangun menjadi dua lantai, semoga tahun depan kita sudah menempati gedung baru kita,” pungkasnya. (Red)

HUT IKWI Pesawaran Banjir Order, Jadi Berkah Pengrajin Karangan Bunga

Pesawaran (HO) – Gelaran Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung yang Ke-61 tahun 2022, ditaburi berbagai hiasan ucapan karangan bunga sehingga menjadi berkah bagi pengrajin karangan bunga di kabupaten setempat. Terlihat, ratusan ucapan selamat terpampang di Bundaran Tugu Pengantin, dari berbagai partisipan dan mitra jajaran, baik unsur pemerintahan, partai politik, perusahaan, institusi POLRI, TNI, aparatur desa, sekolah, dan lainnya. “Ya Pak Alhamdulillah, dengan adanya HUT IKWI sangat banyak menerima pesanan karangan bunga,” ungkap Farizal pemilik pengrajin karangan bunga Gita Florist,kepada Media Handalonline.com, Kamis (30/6/2022). Dikatakan nya, pesanan karangan bunga tersebut selain dari Dinas, TNI Polri, banyak juga mitra-mitra dari PWI Pesawaran. “Sempat keteteran, namun kami tetap menampung pesanan-pesanan konsumen yang pesan karangan bunga,” ujar Farizal yang juga ketua Paguyuban Sanggar P Florist Kabupaten Pesawaran.
Ismail Ketua PWI Kabupaten Pesawaran
Ketua PWI Pesawaran Ismail mengatakan. dirinya selaku pribadi dan atas nama Organisasi PWI Pesawaran sangat merasa bersyukur dan mengucapkan terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen, kerabat, serta mitra PWI Pesawaran khususnya PWI Provinsi Lampung dan seluruh Indonesia yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan digelarnya HUT IKWI Ke-61 tahun 2022 Provinsi Lampung. “Alhamdulillah, kami PWI Pesawaran sangat berterima kasih atas semua dukungan dalam mensukseskan kegiatan HUT IKWI Ke-61 provinsi Lampung tahun 2022,” kata Ketua PWI Pesawaran, Ismail. “Kalau kita lihat dengan banyaknya ucapan selamat yang diberikan melalui karangan bunga, yang pasti kami mengapresiasi.karena ini menunjukkan bahwa PWI itu besar dan yang jelas menjadi sebuah kebanggaan bersama. untuk itu, ini akan menjadi catatan bahwasanya hubungan sinergitas antara PWI dan seluruh lapisan masih melekat baik sebagai wadah organisasi Pers yang dikenal sebagai kontrol sosial ditengah masyarakat dan pemerintahan,” lanjut Ismail. Ismail mengatakan, hubungan baik yang selama ini terjalin antara PWI dan semua mitra, tentunya sebagai organisasi pers tertua dan profesional, PWI akan terus memberikan kontribusi yang terbaik dalam menjalankan tugas sesuai fungsinya kepada jajaran pemerintahan dengan menyajikan informasi yang bersifat membangun dan bersinergi demi kebutuhan publik. “Saya berharap PWI Pesawaran bisa terus meningkatkan kualitasnya sebagai corong informasi kemajuan dan kontrol sosial yang beretika, bukan hanya sekedar mengejar Trafik dan malah meninggalkan kode etik juga prinsip jurnalistik,” ujar nya. “Dan besok pada hari Sabtu 2 Juli, IKWI akan menyalurkan bantuan untuk anak-anak yang potensi stunting dan ibu-ibu kader yang ada di beberapa desa yang ada di Kabupaten Pesawaran, untuk simbolisnya di Desa Kertasana Kecamatan Kedondong,” pungkasnya. (Red)

Sidang Oknum LSM GMBI Hadirkan Lima Saksi, Terdakwa Akui Perbuatan

Pesawaran (HO) – Perkara Dugaan ujaran kebencian dan provokasi yang menimpa Abdul Manaf (AM) warga Desa Paguyuban, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran, kini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Gedongtataan. Sebelumnya, pada Selasa (21-6-2022) tersangka yang juga oknum LSM GMBI Pesawaran itu telah didakwa atas dugaan ujaran kebencian dan provokasi serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasca sidang perdana yang digelar pekan lalu itu, saat ini Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan menggelar sidang kedua dengan agenda pembuktian perkara dugaan ujaran kebencian serta UU ITE. Diketahui, terdakwa AM diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Desember 2021 lalu. Atas perbuatannya, terdakwa diamankan oleh Kepolisian Resor Pesawaran pada Maret 2022. Sidang dengan menghadirkan lima saksi perwakilan dari organisasi pers yang ada di Kabupaten Pesawaran itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Zoya Haspita, S.H., M.H, yang juga Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Kemudian Hakim anggota Saharudin Ramanda, S.H, dan Dewa Gede Giri Santosa, S.H. Dalam sidang yang berlangsung lebih dari tiga jam itu, terdakwa mengakui perbuatannya yang telah menyebarkan video ujaran kebencian dan pengancaman melalui aplikasi pesan WhatsApp. “Saya juga sampaikan permintaan maaf kepada seluruh organisasi wartawan yang ada di Kabupaten Pesawaran, jika ternyata perbuatan saya menyakiti banyak pihak,” katanya dalam pernyataan resmi dalam persidangan tersebut, Selasa (28/6/2022). Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ari Saputra menyebut pihaknya menyampaikan sebanyak tiga puluh pertanyaan dalam sidang itu, dan terdakwa kooperatif dengan mengakui perbuatannya. “Hari ini kita hadirkan seluruh saksi sesuai berkas perkara, kita hadirkan saksi terdakwa, saksi pelapor maupun saksi ahli,” katanya. Sesuai dakwaan pada sidang sebelumnya, AM didakwa empat pasal, AM dijerat pasal 28 dan 45 UU ITE kemudian UU Kebebasan Pers serta pasal 335 terkait pengancaman. “Jika mengacu pada dakwaan, tuntutan maksimalnya hukuman enam tahun penjara, namun kami juga akan berdiskusi dengan majelis hakim terkait pasal yang tepat untuk terdakwa,” katanya. Ari menyebut perkara itu selanjutnya akan disidangkan dengan agenda pembacaan tuntutan, dijadwalkan berlangsung dua pekan mendatang. (Red)

Tim Investigasi Tak Jalan, Dinilai Kangkangi Perintah Inspektur Pesawaran

DPP BANKI Meminta Bupati Evaluasi Jajaran Inspektorat Pesawaran Pesawaran (HO) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) mengaku kecewa dengan kinerja tim investigasi Inspektorat Kabupaten Pesawaran terkait laporan dugaan korupsi dana desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Deswan. Ketua DPP LSM BANKI Randy Septian menilai tim investigasi yang diperintahkan agar menyelidiki dugaan korupsi di desa Bernung tidak menjalankan perintah Inspektur Kabupaten Pesawaran, Singgih Pebrianto. “Praktis tidak melakukan apa-apa, hanya bekerja dibawah meja dan belum turun ke lapangan, padahal saya sudah berkomunikasi dengan Inspektur bahwa tim diturunkan untuk melakukan investigasi,” tegas Randy, Selasa (28/6/2022). Hal tersebut diketahui Randy saat mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Pesawaran sesuai dengan surat undangan kepada warga pelapor, Selasa 28 Juni 2022. “Kami diterima Irban Sabani, dan saat dilakukan wawancara tim investigasi malah menanyakan dari mana asal data dan motivasi melaporkan, tidak ada pertanyaan yang substansial dan terkesan mencari-cari pembenaran saja,” sesalnya. Randy menilai kerja tim investigasi yang ditunjuk tidak profesional dan terkesan ada yang ditutup-tutupi terkait dengan dugaan korupsi di Desa Bernung.
Kepala Desa Bernung Deswan
“Tidak sinkron lah dengan perintah Inspektur, saya yakin inspektur baru memiliki integritas, justru semangat baru harusnya didukung oleh tim yang solid, ini malah terkesan menutup-nutupi dengan mempertanyakan laporan masyarakat,” ujarnya. “Artinya tim investigasi itu tidak mendukung semangat pemerintah dalam menciptakan pembangunan desa bersih bebas KKN,” timpalnya. DPP LSM BANKI Meminta Bupati Evaluasi Jajaran Inspektorat Pesawaran Dikatakan, dengan fenomena yang terjadi pihaknya meminta Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona mengevaluasi pejabat di tubuh Inspektorat karena kinerjanya dinilai kurang maksimal. “Mungkin penyegaran lebih baik, agar Inspektur baru memiliki bawahan yang mampu bersinergi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan,” kata dia. “Saya yakin masih banyak pejabat yang mampu bekerja maksimal khususnya di tim Investigasi sehingga bisa mengakomodir laporan-laporan dari masyarakat,” ujarnya. “Atau ada dugaan sudah terima Gratifikasi dari Oknum-Oknum kades di Kabupaten Pesawaran, Ingat Gratifikasi itu sudah masuk dalam Korupsi, jadi bekerjalah profesional,” pungkasnya. Terpisah, Inspektur Kabupaten Pesawaran Singgih Pebrianto saat dihubungi mengaku masih menjalani dinas luar dan berjanji akan menanyakan hal yang terjadi kepada tim investigasi. “Saya masih DL, nanti saya komunikasi ke bawah,” jawabnya. (Ran/Indra Jaya)

Diduga Simpangkan Dana Bumdes Tajur, Aparat Penegak Hukum Didesak Periksa Harpanji

“Kemana Aparat Penegak Hukum jangan tutup mata, atau ada dugaan main mata, jika Kejaksaan Pesawaran tidak berani memproses Mantan Ketua Bumdes Harpanji maka kami akan lapor dengan Kejati Lampung” Pesawaran (HO) – Mantan Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Tajur Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran Harpanji diduga menggelapkan dana BUMDes saat dia menjabat ketua mencapai puluhan juta rupiah. Dengan mencuatnya dugaan pelanggaran wewenang tersebut Bujang Gadis Muda-mudi Bersama Tokoh masyarakat setempat dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan Korupsi Ke Aparat Penegak Hukum. Beberapa Tokoh masyarakat dan Muda-mudi Bujang gadis Desa Tajur mengungkapkan adanya indikasi KKN yang dilakukan Harpanji selaku mantan Ketua Bumdes Tahun 2018 2019 semenjak dia menjabat diduga tidak sesuai dengan anggaran yang ada, banyak terjadi penyimpangan dan pelaporan pertanggungjawaban diduga fiktif. “Untuk diketahui anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahun 2018 Badan usaha milik desa (Bumdes) Sebesar Rp. 100.000.000 kemudian 2019 Sebesar Rp. 100.000.000,” terang salah satu warga yang juga tokoh masyarakat setempat mewakili masyarakat lainnya, Jumat (24/6/2022). Salah satu perwakilan Muda-mudi Bujang gadis menanyakan kemana Anggaran Bumdes Tahun 2019 anggaran Itu hanya dibelikan salon, keyboard, perahu bekas, kemudian mesin perahu merk Yamaha. “Kalau dalam perkiraan kami kalau perahu itu paling menghabiskan anggaran antara 7 juta sampai 8 juta karena itu bekas tidak layak pakai di pakai,” jelasnya. Masyarakat kata dia, mempertanyakan sisa uang BUMDes karena menurutnya harga barang yang dibeli tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah. “Sebenarnya kalau mesin baru itu kalau dia 5 PK setengah harga sekarang ini harganya Rp 4.300.000, kemudian 13.000.000 untuk pembelian perahu kalau sound sistem kita ambil Rp 20.000.000 dan jumlahnya Rp 35.000.000 itu kita hitung boros nya pajak segala macam terus sekarang kemana sisanya,” kata dia. “itu yang kami cari hingga saat ini tidak ada kejelasan sama sekali bahkan kami menunggu tidak ada kejelasan dan uang tersebut di kemanakan saya siap bila diminta keterangan oleh APH yang ada di Kabupaten Pesawaran karena itu adalah hak saya sebagai masyarakat,” cetusnya. Dengan adanya keluhan dari ratusan masyarakat Desa Tajur, pihaknya mendesak APH agar turun ke bawah menyelidiki dugaan korupsi tersebut. “Jadi kami mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk mengusut sampai tuntas adanya Indikasi penyimpangan Dana Desa Badan usaha milik desa (Bumdes),” harapnya. “Dan kami masyarakat Desa Tajur siap memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya dengan dasar fakta-fakta dan bukti yang ada serta dalam waktu dekat ini akan kami mulai dengan membuat laporan di Kejaksaan Pesawaran,” timpalnya. Sementara itu mantan Ketua Bumdes Desa Tajur Saat di Konfirmasi mengungkapkan bahwa dirinya akan mengkonfirmasi kepada sekdes terkait dugaan Mark up tersebut. “Nanti saya konfirmasi dulu sama sekdes, nanti saya kabarin kalau yang 100 juta kemarin itu saya sudah dipanggil Dengan Aparat Penegak Hukum waktu dulu perkiraan tahun 2019 dan awal tahun 2020 kalau tidak salah itu, nah dari itu posisinya kan saya mengundurkan diri karena saya sudah tidak dipakai lagi dengan mereka di desa,” jelasnya. Terkait hal itu kan bantuan dana gadis itu pengajuan kapal laut dengan mesin 1 set dan salon dan piano menurutnya sudah diambil pihak desa. “Itu kerjasama bumdes semua. Kalau duit sudah habis karena untuk di belanjakan barang-barang itu tadi. Kalau ibaratnya tidak makan yang tidak mungkin namanya kita kan uang lelah barang-barangnya apa saja saya tidak memahami seperti keyboard segala macam itu ada semua. Saya masih ada semua rincian nya, bisa saya fotokan semuanya. Makanya kemarin kalau mereka mengungkit permasalah kecil seperti itu saya tunjukan semua yang lain nya,” pungkasnya. (Indra Jaya)

Jelang Idul Adha, Kadis Ketahanan Pangan Pesawaran Gelar Sidak, Ini Hasilnya..

Pesawaran (HO) – Menjelang perayaan hari besar keagamaan nasional (HBKN), atau perayaan Idul Adha Tahun 2022, sejumlah harga bahan pangan pokok melonjak naik. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran Awaludin, seusai melakukan sidak pasar bersama Satgas Ketahanan Pangan di pasar tradisional Hanura Kecamatan Teluk Pandan. “Kegiatan sidak pasar yang kita lakukan pada hari ini, untuk memantau harga kemudian ketersediaan bahan pangan pokok yang ada di pasar tradisional, rencananya kegiatan ini akan kita lakukan ke pasar-pasar tradisional lainnya yang ada di Pesawaran,” ujarnya. Senin (27/6/2022). Dirinya mengatakan, bahan pangan pokok yang mencakup 12 pangan pokok tersedia dan cukup, namun untuk ketersediaan minyak goreng curah di pasar tradisional masih kosong. “Kalau menurut keterangan para pedagang, dikarenakan harga minyak curah yang di tetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga para pedagang enggan untuk menjual minyak curah karena keuntungan yang diperoleh sangat sedikit,” ujar dia. “Sedangkan untuk ketersediaan minyak goreng kemasan, dapat dikatakan tersedia di pasaran dengan harga Rp25 ribu/liter dan Rp22 ribu untuk kemasan di bawah satu liter,” kata dia. Menurutnya, dari hasil sidak yang dilakukan pada hari ini ditemukan ada bahan pangan pokok yang mengalami kenaikan harga yang signifikan, salah satunya cabai merah yang mana harga normal biasanya hanya Rp35 ribu, tetapi dalam kurun waktu dua bulan ini dan juga menjelang HBKN naik menjadi Rp90 ribu. “Kalau untuk cabai, memang ada beberapa faktor yang mengakibatkan harganya menjadi melambung tinggi, salah satunya faktor cuaca dan penyakit tanaman. Sedangkan untuk beberapa barang pangan pokok yang lainnya mengalami kenaikan tetapi tidak signifikan hanya naik berkisar antara Rp2 ribu sampai dengan Rp3 ribu, seperti bawang, telur dan ayam,” ujarnya. “Selain untuk memantau harga, kita juga melakukan pemeriksaan tanggal kadaluarsanya, dan hasilnya tidak ditemukan adanya produk pangan yang telah melewati masa kadaluarsa maupun penimbunan bahan pangan pokok yang dilakukan oleh pedagang,” pungkasnya. (Red)