Kebakaran Di Desa Tajur, Satu Rumah Warga Hangus Terbakar

Pesawaran (HO) – Salah Satu Rumah Warga Desa Tajur Kecamatan Marga Punduh Kebupaten Pesawaran Hangus di Lahap jago merah, kediaman milik Mad Isa (80) Warga Dusun Induk, Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah beserta Isinya sehingga tidak bisa diselamatkan. Kepala Desa Tajur Nawawi mengatakan, Peristiwa Kebakaran tersebut berlangsung Sekitar Pukul 11.00 Wib, pada saat Kejadian, Mad Isa tidak berada dirumah dan tetangga sebelah yang mengetahui berteriak dan warga langsung berdatangan. “Warga yang panik langsung keluar rumah dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. di duga kebakaran tersebut diakibatkan karena Konsleting Arus Listrik,” kata Nawawi kepada media Handalonline.com, Senin (23/5/2022). “Dalam peristiwa ini tak ada Korban Jiwa. Alhamdulillah tidak ada laporan Korban Jiwa, Namun Penghuni Rumah tidak dapat menyelamatkan barang berharga miliknya,” tambah Kades Nawawi. Kades melanjutkan Petugas Pemadam Kebakaran langsung hadir turun memadamkan kebakaran tersebut. Namun karena jarak yang jauh sehingga kediaman Mad Isa tidak bisa di selamat kan dan ludes di lalap si jago merah. “Saya Juga berupaya untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial serta pihak kecamatan dengan menyiapkan beberapa dokumen yang perlu untuk dibawa,” terangnya. “Hari ini Pemdes Tajur juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyalurkan bantuan kepada keluarga yang tertimpa musibah. Bantuan tersebut merupakan salah satu bagian untuk membantu meringankan warga saya yang terdampak musibah,” pungkasnya. (Indra Jaya)

Deswan Terancam Dipenjara, Tokoh Masyarakat Pesawaran Desak APH

Kades Bernung Diduga Korupsi DD Ratusan Juta Rupiah

Pesawaran (HO) – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran menarik perhatian tokoh masyarakat dan juga wartawan senior kabupaten setempat dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut sampai tuntas dan penjarakan bila nanti terbukti telah melakukan korupsi.

Erland Syofandi mengatakan, korupsi adalah perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana, memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dengan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“Korupsi yang dilakukan koruptor sama dengan maling. Kalau koruptor di lingkungan pemerintahan jelas mereka punya wewenang dan punya peluang untuk melakukan korupsi. Beda lagi dengan maling-maling di masyarakat yang hanya bisa memanfaatkan kelengahan pemilik barang atau uang orang yang akan dimaling,” kata Erland, Minggu (22/5/2022).

Sama halnya dengan dugaan korupsi DD oleh kepala desa yang terjadi di Desa Bernung oleh kepala desa Deswan, ini harus jadi perhatian serius semua pihak agar ada kepastian hukum.

Kepala Desa Bernung Deswan

“Persoalan dugaan korupsi yang terjadi di Desa Bernung harus jadi perhatian semua pihak agar ada kepastian hukum. Agar kepala desa Bernung tidak tersandra oleh prasangka negatif masyarakat. Karena hal tersebut bisa benar dan bisa juga tidak, untuk itu saya minta pihak-pihak yang punya kewenangan untuk segera melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Erland, Inspektorat Kabupaten Pesawaran sesuai tugas dan fungsi sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bisa bergerak cepat dengan membuka Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Lampung.

“Inspektorat sebagai pengawas internal di lingkungan Pemkab Pesawaran saran saya segera bergerak cepat, karena hasil pemeriksaan DD Bernung tahun 2018 sampai 2021 dapat dipastikan dipegang Inspektorat,” kata dia.

Ia juga berharap, dengan adanya dugaan korupai DD Bernung ini akan jadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak-pihak terkait untuk lebih teliti dalam mengawasi tindakan para pejabat, baik di lingkup Pemkab Pesawaran atau pihak kepala desa dalam mengelola keuangan negara harus sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Saya berharap, ini akan jadi pembelajaran bagi pejabat di lingkup Pemkab Pesawaran dan seluruh para kepala desa agar dalam mengelola keuangan negara yang berasal dari rakyat benar-benar mempunyai hati nurani untuk tidak korupsi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Deswan, karena diduga melakukan penyimpangan dan mark up (menggelembungkan-red) anggaran Dana Desa (DD), tahun 2018 sampai tahun 2022 hingga ratusan juta rupiah.

Diketahui APBDes Bernung tahun 2018 sebesar Rp.886.401.000, kemudian tahun 2019 sebesar Rp.926.625.000, tahun 2020 sebesar Rp.952.408.000 dan tahun 2021 sebesar Rp.1.022.505.000.   (Red)

Tingkatkan Keimanan, Polres Pesawaran Lakukan Pembinaan Rohani

Pesawaran (HO) – Pembinaan Rohani dan Mental yang dilaksanakan Polres Pesawaran Polda Lampung merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan anggotanya kepada Allah Subhanahu Wata’ala, Kamis (19/5/22) Pukul 09.00 Wib. Kegiatan Binrohtal ini dilaksanakan di Masjid An Nabawi Polres Pesawaran bagi personil yang beragama Islam sedangkan personil agama Nasrani di Aula Sanika Polres Pesawaran, kegiatan tersebut dilangsungkan setiap Hari Kamis pagi setelah pelaksanaan apel pagi. Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza T, S.H., M.H., yang diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira, Staf serta seluruh anggota Polres Pesawaran. Rangkaian pelaksanaan Ibadah tersebut diisi dengan Ceramah keagamaan dari penceramah yang kompeten atau tokoh agama terkemuka di Kabupaten Pesawaran dan tetap terapkan Prokes Covid-19. Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) melalui Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza T, S.H., M.H, mengatakan Binrohtal Kamis Pagi adalah sebagai wadah untuk membentuk Karakter/Mental anggota Polri khususnya Anggota Polres Pesawaran untuk menjadi lebih Humanis. “Kegiatan ini yang setiap Minggu sekali dilakukan bertujuan untuk semakin menjadikan para Personil Polri untuk selalu bertaqwa kepada Tuhan YME sehingga kehidupan pribadi Personil baik Dinas dilapangan dan dilingkungan Masyarakat menjadi lebih baik. Selain itu Program Binrohtal ini tidak hanya untuk umat Muslim tapi untuk agama lain yang dianut personil Polres Pesawaran juga dilaksanakan,” ujar M. Riza. Lebih lanjut Wakapolres menambahkan, Kegiatan semacam ini wajib diikuti oleh Personil, lantaran fungsinya dapat menyegarkan pikiran anggota yang setiap hari disibukkan dalam pelaksanaan tugas. “Binrohtal bertujuan positif, yakni berguna untuk memberikan siraman Rohani dan Moral kepada personil Polri, dengan harapan sikap Mental personil Polri yang baik akan menciptakan hasil pelaksanaan tugas yang baik dan bijaksana yang dapat dipertanggung-jawabkan, sehingga Citra Polri akan semakin baik dimata masyarakat,” pungkasnya. (Rls/Red)

PWI Pesawaran Sambut Baik Program Peningkatan PAD Sektor Wisata

Pesawaran (HO) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran menyambut baik manuver Pemkab Pesawaran dalam meningkatkan PAD dari sektor wisata. Hal tersebut ditegaskan Ketua PWI Kabupaten Pesawaran, M Ismail saat menerima kunjungan Kepala Dinas Pariwisata setempat di kantornya dalam pemaparan pariwisata Pesawaran, Kamis (19/5/2022). “Kita menyambut baik program Pemkab Pesawaran ini, dan tidak hanya mendukung bahkan kami akan berjuang bersama-sama sehingga target tersebut tercapai,” tegasnya. PWI Kabupaten Pesawaran menurutnya melalui seksi pariwisata akan melakukan persiapan yang diperlukan dalam menunjang program Pemkab. “Secara khusus kami ada kepengurusan yang memang bergerak di bidang pariwisata, kami akan siapkan untuk menunjang program bagus ini,” terangnya. Ismail menuturkan, tidak hanya seksi pariwisata pihaknya juga akan berkoordinasi dengan koperasi Pena Mas yang bernaung dibawah kepengurusan PWI. “Bicara PAD tentu tidak bisa lepas dari sisi bisnisnya, karenanya kami juga akan bersinergi kedepan lewat koperasi Pena Mas kira-kira program apa yang nantinya dapat dikolaborasikan,” tuturnya. Untuk diketahui, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa menjabarkan beberapa program pemerintah guna peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) atas sejumlah spot wisata yang ada saat kunjungannya ke Kantor PWI Pesawaran. (Randy Septian)

Tingkat Ekonomi dan PAD Kabupaten Pesawaran, Ini Terobosan Dinas Pariwisata

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran Lampung, melalui Dinas Pariwisata setempat terus mengoptimalkan pelayanan bagi wisatawan salah satunya melalui jaminan asuransi jiwa bagi seluruh pengunjung destinasi wisata. Terkait hal itu, Dinas Pariwisata bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Satpol PP telah melakukan ujicoba gate system (sistem gerbang) pintu masuk kawasan obyek wisata pantai. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Ketut Partayasa menyebut upaya itu dilakukan guna menjamin pelayanan bagi pengunjung, salah satunya menjamin asuransi jiwa melalui pungutan tiket masuk lokasi wisata. “Upaya ini dilakukan guna memaksimalkan pelayanan serta memberikan perlindungan bagi pengunjung melalui asuransi jiwa. Selain itu, ujicoba yang dilakukan selama tiga hari sejak 14 hingga 16 Mei 2022. Tahun ini kota targetkan PAD sebesar Rp2,5 miliar,” kata Ketut dalam diskusi di Sekretariat PWI Pesawaran, Kamis (19/5/2022). Ketut menuturkan ujicoba dilakukan di pintu masuk Pantai Mutun, Telukpandan serta pintu masuk Dermaga Ketapang, Kecamatan Padangcermin. Pascaujicoba akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh yang melibatkan pelaku industri wisata, Forkopimda serta instansi terkait. “Untuk saat ini tarif masuk lokasi wisata masih diberlakukan tarif lama sebesar Rp3 ribu untuk pengunjung, dengan rincian Rp2 ribu untuk pendapatan asli daerah sementara seribu rupiah untuk asuransi jiwa pengunjung,” tuturnya. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Ahmad Syafei menyebut pihaknya menargetkan realisasi sebesar Rp100 juta dari sektor retribusi pengunjung obyek wisata. “Sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang pengelolaan kepelabuhanan, penarikan retribusi pengunjung di Gerbang Mutun dan Dermaga Ketapang kita berlakukan ujicoba. Ini dilakukan untuk memaksimalkan PAD sektor pariwisata,” katanya. Sementara, Ketua PWI Pesawaran, M Ismail mengapresiasi langkah yang dilakukan pemkab setempat guna mengoptimalkan penyerapan PAD sektor pariwisata. “Ini langkah yang visioner, mengingat kabupaten Pesawaran merupakan wilayah dengan potensi wisata yang besar, dan harus digarap dengan maksimal. Selain itu ini juga langkah ini untuk menjamin pelayanan bagi para wisatawan dalam bentuk perlindungan asuransi jiwa,” katanya. (Red)

Membekas Dihati Warga, Kakon Incumbent Menang Telak di Pilkakon

Pringsewu (HO) – Incumbent di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu Muhyidin, kembali terpilih pada Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak Periode 2022-2028.

Pada pemungutan suara Pilkakon Serentak, Muhyidin kembali dipercaya oleh masyarakat untuk mengemban tugas dan amanah sebagai Kepala Pekon Tanjung Anom.

Nomor Urut 2, Muhyidin menang telak atas rivalnya. Ia memperoleh suara sebanyak 941 suara Sementara pesaingnya, Misrun 353 suara.

Usai perhitungan perolehan suara, kakon Muhyidin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaannya kembali untuk mengemban tugas sebagai Kakon.

“Kami ucapkan rasa syukur, semoga dapat kembali memajukan dan melanjutkan pembangunan pekon, berkat ikhtiar dan doa, serta dukungan keluarga dan masyarakat, saya kembali dipercaya, mohon kerjasamanya,” ucap Muhyidin Saat di konfirmasi Handalonline.com Rabu (18/5/2022).

“Saya juga mohon bimbingan dan arahan, untuk melaksanakan tugas yang tercantum pada visi dan misi saat pencalonan, Semoga dapat terealisasikan dengan baik,” pungkasnya. (Indra Jaya)

Inspektorat Pesawaran Segera Turunkan Tim Investigasi Dugaan Korupsi Kades Bernung

Pesawaran (HO) – Mencuat dan Viral nya terkait dugaan Korupsi yang dilakukan Deswan Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedong tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terkait pengggunaan Dana Desa Tahun 2018-2019-2020 dan 2021, akhirnya Tim Investigasi Inspektorat akan segera menurunkan timnya untuk melakukan pengumpulan data (Pukdata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Inspektur Insepktorat Kabupaten Pesawaran Sunyoto, S.E, M.M, melalui Irban Investigasi Plt Asoka Salim S,E saat di konfirmasi Handalonline.com di ruang kerjanya Rabu (18/5/2022).

“Iya terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Yang dilakukan Deswan selaku Kades Bernung kami akan segera melakukan Puldata dan Pulbaket,” terangnya.

Pihak Inspektorat juga katanya, sudah koordinasi dengan tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran untuk menindaklanjuti dugaan korupsi Dana Desa tersebut.

“Ya kami kemarin sudah koordinasi dengan bagian Tipikor Polres Pesawaran dan akan selalu koordinasi untuk dugaan penyimpangan  anggaran DD di Desa Bernung.

Sebelum nya, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran Polda Lampung, dalam waktu dekat akan segera menindak lanjuti dugaan Korupsi Dana Desa yang dilakukan Deswan Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedong tataan, yang di sinyalir mencapai ratusan juta rupiah.

“Ya dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti terkait dugaan Korupsi Dana Desa pada tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021,” ungkap Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, SH, MH, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo,. S.Ik,. M.Si,. (Han), ketika dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).

Dikatakan nya, pihaknya menghimbau agar tugas pokok dan fungsi serta Peran Inspektorat Kabupaten Pesawaran sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berjalan dengan maksimal dan turun kebawah.

“Dan kami menunggu kinerja APIP, jangan di bolak-balik, kalau Inspektorat menunggu rekomendasi dari Polres Pesawaran,” ujarnya.

Diberitakan sebelum, Masyarakat Desa Bernung, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Deswan, karena diduga melakukan penyimpangan dan Mark, Up anggaran Dana Desa (DD), tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021, hingga ratusan juta rupiah.

Karena masyarakat menilai banyak pembangunan di Desa Bernung yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dalam realisasi dengan anggaran Dana Desa yang yang telah dikucurkan pemerintah pusat.

Diketahui pada tahun 2018 Pagu Rp. 886.401.000, kemudian pada tahun 2019 Pagu Rp. 926.625.000 dan di tahun 2020 Pagu Rp. 952.408.000 serta pada tahun 2021 sebesar Pagu Rp. 1.022.505.000. (Red)

Kemenag Pesawaran Segera Berangkatkan 65 Jemaah Calon Haji Tahun 2022

Pesawaran (HO) – Kemenag Pesawaran mencatat sebanyak 65 Jemaah Calon Haji (JCH) yang siap diberangkatkan dalam ibadah Haji tahun 2022.

Kepala Kemenag Pesawaran, Wasril Purnawan menyebut untuk mempersiapkan keberangkatan JCH, pihaknya telah menjadwalkan simulasi manasik haji pada 24 Mei mendatang.

Kepala Kemenag Pesawaran, Wasril Purnawan

“Untuk jemaah calon haji yang siap diberangkatkan sebanyak 65 orang, dan cadangan sebanyak emam jemaah,” terang Wasril, Rabu (18/5/2022).

Menurut Wasril, jemaah yang siap berangkat merupakan yang telah menyelesaikan biaya administrasi sejak tahun 2020 silam.

“Kuota dan penentuan by name nya dari pemerintah pusat. Nanti kita siapkan simulasi pada 24 Mei di Islamic Center Kabupaten Pesawaran,” katanya.

Berdasarkan data Kemenag setempat, pada 2020 ada sebanyak 144 jemaah yang telah melunasi biaya pelaksanaan ibadah haji, dari jumlah tersebut 65 diantaranya siap diberangkatkan.

“Kita juga sedang memastikan syarat bagi calon jemaah harus terpenuhi, antara lain syarat vaksinasi selama tiga tahap serta dibuktikan dengan terdaftar dalam aplikasi peduli lindungi,” katanya.  (Red)

Rencana Transmigrasi, DPMPD Gelar Sosialisasi KIE

Pesawaran (HO) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pesawaran, melakukan sosialisasi atau Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang program transmigrasi yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun ini. Kepala DPMPD Pesawaran Zuriadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Kerjasama dan Kawasan Desa Hulfa Aries Triana mengatakan, pada tahun ini pihaknya mendapatkan kuota pemberangkatan sebanyak 5 Kepala Keluarga (KK). “Tahun ini kita hanya mendapatkan kuota 5 KK saja, tetapi kalau peminat dari Kabupaten Pesawaran banyak atau membeludak, ada kemungkinan kedepannya kita akan mengajukan penambahan kuota sesuai dengan permohonan,” ujarnya. Rabu (18/5/2022). Dirinya mengatakan, dari lima kuota yang ada sampai saat ini baru terisi dua KK yang akan diberangkatkan ke Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat. “Saat ini kita tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait dengan program pemerintah ini, ini juga sebagai langkah dari kita untuk memberikan informasi ini kepada masyarakat Bumi Andan Jejama,” ujar dia. Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila masyarakat ingin mengikuti Transmigrasi ini, seperti harus memiliki E-KTP, sudah berkeluarga, berusia 19-40 tahun. “Masyarakat yang ingin bertransmigrasi juga harus memiliki semangat dan tekad yang kuat dilokasi transmigrasi, memiliki kemampuan untuk mengembangkan usaha dan budidaya di lokasi transmigrasi, belum bertransmigrasi dan yang terpenting harus lulus seleksi administrasi dan teknis,” kata dia. “Kemudian, masyarakat yang mengikuti program ini akan mendapatkan lahan usaha dan lahan tempat tinggal beserta rumah dengan status hak milik, sarana produksi dan sarana usaha, sanitasi dan sarana air bersih, catu pangan dengan jangka waktu tertentu, bimbingan dan pelatihan untuk pengembangan usaha, fasilitas pelayanan umum pemukiman, bimbingan dan pelayanan sosial kemasyarakatan serta administrasi pemerintah,” katanya. (Red)

Tiga Warga Way Lima Diduga Hisap Sabu, Diringkus Polres Pesawaran

Pesawaran (HO) – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil mengamankan sebanyak Tiga tersangka diduga menggunakan narkotika jenis sabu warga Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Senin (16/5/2022).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo,. S.Ik,. M.Si,. (Han) melalui Kasat Resnarkoba Iptu Widodo Prasojo, S.T.K., S.IK, menerangkan penangkapan tersebut bermula dari laporan informasi dari masyarakat, selanjutnya anggota Sat Res Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap tersangka, setelah di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka yang di amankan yaitu Hendro Bin M. Yusuf (53) warga Desa Way Harong, kemudian Rodi Setiawan bin M. Sukri (32) Warga Desa Kota Dalam dan Hendarwin bin M. Ali (42) Warga Desa Gedung Dalam, ketiga nya warga Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran,” jelasnya melalui rilis humas Polres setempat, Rabu (18/5/2022).

Kasat menyebutkan tersangka Hendro dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan barang bukti Seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak Rokok, 1 (satu) buah kaca Pirex dan 1 (satu) unit Handphone merk xiaomi redmi 6 warna silver.

“Sedangkan tersangka Rodi Setiawan dan Hendarwin tertangkap dipinggir jalan Desa Way Harong, dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya.

“Dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih di duga Narkotika jenis sabu, 2 (dua) unit Handphone merek Samsung warna hitam dan 2 (dua) lembar pecahan uang Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah),” pungkasnya. (Red)