Kejari Pesawaran Resmi Laporkan Alvin Lim Ke Polisi, Kasus Pecemaran Nama Baik

0
Pesawaran (RN) – Terkait dengan Viralnya Video Alvin Lim diduga telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan UU 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran telah membuat laporan ke Polres Pesawaran Polda Lampung. Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti, SH, MH melalui Kasi Intel Andy Pranomo, SH, mengatakan pihak nya kemarin, (Selasa, 20 September-red) secara resmi telah melaporkan Alvin Lim ke Polres Pesawaran Polda Lampung. Laporan tersebut kata Andy Pranomo didampingi Kasi Pidum Mita Hasibuan, SH.,MH, dengan nomor Laporan Polisi : 587/IX/2022/Polda LPG/RES/pesawaran tanggal 20 September 2022. “Masalah laporan nya adalah dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas nama Alvin Lim,” ungkap Kasi Intel, Rabu (21/9/2022). Diterangkan nya dugaan pasal yang disangkakan pertama Pasal 14 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. “Dan yang kedua Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” katanya. Kasi Intel menganggap Alvin Lim telah menyebarkan kabar bohong, Statemen yang di ucapkan Alvin Lim dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap kinerja instansi Kejaksaan. “Kegaduhan yang ditimbulkan bermula saat akun Youtube Alvin Lim mengatakan bahwa Kejaksaan Sarang Mafia. Dalam pernyataannya, Alvin Lim menyebut jangan melihat Kejaksaan dari gedung yang indah dan cantik, karena menurut dia isinya sampah dan isinya itu kotoran,” sebut Kasi Intel. Selain itu Andy menambahkan, Alvin Lim menyebut pimpinan di Kejaksaan banyak yang jorok dan koruptif. Jadi Apa yang disampaikan Alvin Lim itu sangat meresahkan. “Jadi kami telah secara resmi melaporkan Alvin Lim Ke Polres Pesawaran agar dapat di tindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum,” pungkasnya. Sementara itu Kapolres Pesawaran Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si., (Han) melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, SH, MH, membenarkan Kejari Pesawaran telah membuat laporan di Polres Pesawaran terkait dengan Video Alvin Lim yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik Korps Adhyaksa. “Ya benar, Kejari Pesawaran telah membuat laporan,” katanya. Ketika ditanya langkah selanjutnya dari Polres Pesawaran untuk menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Supriyanto Husen menerangkan, karena semua kejari di kabupaten yang lain juga membuat laporan yang sama, maka kemungkinan semua laporan tersebut akan di tarik ke Polda masing-masing Provinsi. “Nah nanti dari Polda Masing-masing Provinsi akan melanjutkan ke Bareskrim Mabes Polri untuk di proses lebih lanjut ya,” pungkasnya. (Red)  

Tingkatkan Profesionalisme, Wadir Binmas Polda Lampung Kunjungi Polres Pesawaran

Pesawaran (HO) – Wakil Direktorat (Wadir) Binmas Polda Lampung AKBP A. Rahman Napitupulu beserta 4 Rekan anggota Dit Binmas lainnya kunjungi Mapolres Pesawaran, Senin (19/9/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka giat Binkatpuan Bhabinkamtibmas jajaran Polda Lampung TA. 2022 dengan tema, “Melalui Giat Binkatpuan Bhabinkamtibmas, Kita Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Bhabinkatibmas Dalam Rangka Pemeliharaan Kamtibmas yang Kondusif”. Dalam sambutanya Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Wakapolres Kompol Muhammad Riza menyampaikan,selamat datang kepada Tim Dit Binmas Polda Lampung di Polres Pesawaran, dapat hadir dalam rangka melaksanakan giat pembinaan dan kemampuan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Pesawaran. “Seharusnya yang menyambut dalam kegiatan ini adalah bapak Kapolres namun beliau ada kegiatan lain, selain dari giat talkshow juga dilanjutkan dengan zoom meeting oleh bapak Wakapolda Lampung terkait dengan antisipasi pergerakan mahasiswa ke Jakarta, Anev Vaksinasi dan Anev Bansos,” ucap Wakapolres. “Selanjutnya ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada bapak Wadir Binmas dapat hadir dalam kegiatan ini di Polres Pesawaran dan mohon maaf apabila dalam penyambutan yang kurang berkenan. Sebagai pembuka itu saja yang dapat saya sampaikan selanjutnya rekan Bhabin dapat mengikuti dan dapat menginplementasikan dilapangan,” tambahnya. Sementara itu Wadir Binmas Polda Lampung AKBP A. Rahman Napitupulu, menjelaskan dalam pelaksanaan fungsi Bhabinkamtibmas harus sesuai dengan Tribrata dan berpedoman dengan Catur Prasetya, diharapkan bhabinkamtibmas dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Bhabinkamtimas dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas yang Kondusif dan dapat hadir menjadi garda terdepan dalam penyelesaian masalah, sehingga kehadiran Polisi sangat dirasakan masyarakat. “Alhamdulillah pagi ini kita dapat mengikuti Binkatpuan di Polres Pesawaran, kegiatan ini harus dan wajib dilaksanakan, kita banyak kegiatan hari ini selain ada zoom meeting dari wakapolda dan BKKBN, seharusnya Pak dir yang mengisi kegiatan tetapi beliau ada kegiatan di Polres Metro dan disana juga ada aksi demo terkait penyesuaian BBM,” katanya. Karena lanjutnya, peran dari Bhabinkamtibmas sangat diperlukan dalam memelihara serta menciptakan situasi kamtibmas ditingkat perdesaan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Fungsi Binmas adalah kekuatan inti Polri dalam bidang Preemtif, yang bertujuan agar masyarakat memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap segala macam gangguan Kamtibmas. “Sedangkan tugas pokok Polri yang harus laksanakan adalah Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat serta memelihara kamtibmas dan penegakan hukum,” pungkasnya. Diketahui kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Muhammad Riza, Kasat Binmas Polres Pesawaran Iptu Matera, tim Ditbinmas Polda Lampung Iptu Amrizal Paursibinkomas Subdit Polmas Ditbinmas, Aipda Heri Suprapto Pamin VII Subbagrenmin Ditbinmas, Briptu Randi Prayoga, Bamin Subbagrenmin Ditbinmas Polda Lampung dan Penata TK 1 Trio Yanuar Hamzah Kasibinev Subdit Bhabinkamtibmas serta seluruh Bhabinkamtimas Polsek Jajaran Polres Pesawaran Polda Lampung. (Red)  

Dugaan Korupsi Pemungutan Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung, Kejati Periksa 8 Saksi

0
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, A, S.H, M.H,
Lampung (RN) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 8 (Depalan) orang saksi terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemungutan Retribusi Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021. “HY Selaku Pembantu Bendahara pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung,(HCS, SHD, BNS, YS, JK, ISN, dan YRS) selaku Penagih pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak Pidana Korupsi Dalam Pemungutan Retribusi Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra A. S.H., M.H melalui siaran pers, senin (19/09/2022). Ia juga menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi. “Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tindak Pidana Korupsi Dalam Pemungutan Retribusi Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021. Dimana sebelumnya, dalam tahap penyelidikan ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut,” pungkasnya. (Red)  

Video Alvin Lim Tuai Kecaman Publik, Ismail Harapkan Kejagung RI Lakukan Langkah Hukum

Lampung (HO) – Adanya Video Alvin Lim yang hanya berpotensi membuat kegaduhan, sehingga menuai banyak kecaman dari berbagai elemen masyarakat, karena selama ini publik menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, sudah sangat maksimal dalam menjalankan tugasnya dan Jaksa Agung RI Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M, melalui terobosan nya dalam mengungkap mega koruptor patut untuk di apresiasi.

Demikian di ungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran Lampung, Ismail menuturkan bahwa sebagai orang hukum seharusnya Alvin Lim dapat menyampaikannya melalui jalur hukum, bukannya lewat video yang dapat diakses publik secara bebas.

“Ini sangat berpotensi adanya kericuhan, pasalnya sampai sekarang kejaksaan masih diharapkan masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kejaksaan adalah lembaga negara, tidak boleh kalah dengan segelintir orang atau kelompok, dan proses hukum terhadap Alvin Lim sangat dinanti guna menyelesaikan persoalan tersebut, ” kata Ismail, di sekretariat kantor PWI setempat, Sabtu (17/9/2022).

Ismail juga beranggapan bahwa jika siapapun yang merasa tidak puas atau mengetahui adanya tindakan yang negatif terhadap institusi negara maka dapat dilakukan dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Atau bisa juga menyampaikan pengaduan secara langsung ke Komisi III DPR RI hingga ke Komisi Kejaksaan RI atau bahkan ke Menkopolhukam maupun ke Presiden. Tentunya harus dengan data yang valid dan  melalui mekanisme yang ada,” ujar dia.

Ditegaskan, banyak kasus besar yang banyak merugikan negara hingga triliunan rupiah terus diusut oleh Korps Adhyaksa dan, banyak juga kegiatan terkait hukum yang dirasakan manfaatnya ditengah masyarakat.

Sebagai insan pers, Ismail mengingatkan  bahwa sepanjang tahun 2021 Kejagung pernah merilis dimana ada  1.852 perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang ditangani dan telah diselesaikan.

“Dari jumlah perkara tersebut, kejaksaan telah mengeksekusi pidana badan sebanyak 935 terpidana dan, penyelamatan keuangan negara Rp 21,2 triliun. 763.080 dollar dan SGD 32.900 dollar,” kata dia.

Bahkan, lanjutnya, Kejagung juga pernah menyatakan bahwa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)  tercatat ada Rp415,6 miliar, yang terdiri dari pendapatan uang pengganti Rp145,1 miliar, pendapatan penjualan hasil lelang Rp46,8 miliar, pendapatan uang sitaan (uang rampasan) Rp185,4 miliar dan pendapatan denda sebesar Rp38,1 miliar.

Selain itu, untuk perkara tindak pidana umum yang telah ditangani sepanjang tahun 2021 sebanyak 147.624 kasus. Lalu, untuk kasus yang sudah dieksekusi sebanyak 94.461 perkara. Dan, berhasil diselesaikan berdasarkan Restorative Justice 346 perkara.

“Artinya, Kejaksaan sudah sangat maksimal dalam menjalankan tugasnya. Adapun jika masih ada kekurangan, ya wajar wajar sajalah. Disinilah peran aktif masyarakat diperlukan, agar kedepan bisa lebih baik lagi. Intinya, Alvin Lim harus segera diproses secara hukum atas apa yang telah diperbuatnya,” tegas dia.

Senada juga disampaikan salah satu tokoh pers Bumi Andan Jejama Erland Syofandi mengatakan jika memang video Alvin Lim dianggap membuat kegaduhan, Kejaksaan harus melaporkan nya ke kepolisian terkait viralnya video Alvin Lim yang menyebut Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran.

“Kejaksaan harus segera melaporkan Alvin Lim ke kepolisian, kalau memang pernyataannya dianggap membuat kegaduhan. Karena, jika dibiarkan akan mengganggu kinerja kejaksaan sendiri dalam menyelesaikan tugas tugasnya sebagai aparat penegak hukum,” kata dia.

Menurutnya, apa yang disampaikan Alvin Lim melalui vidio yang beredar sangat menyudutkan kejaksaan khususnya Kejagung. Untuk itu, agar masyarakat tidak terprovokasi, kejaksaan harus mengambil sikap secara kongkrit.

“Indonesia merupakan negara hukum, hukum adalah panglima tertinggi dalam keadilan. Makanya, saya sangat mendorong Kejaksaan melaporkan dan masyarakat mengawal hingga pengadilan yang nantinya memutuskan apakah Alvin Lim bersalah atau tidak dalam mengeluarkan pernyataan yang dapat dianggap sebagai fitnah atau hoax,” ujar dia.

Sebelumnya juga Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Provinsi Lampung mengecam beredarnya video viral dari Alvin Lim yang menyebut bahwa lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merupakan tempat sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Persaja Provinsi Lampung Aliansyah pada Jumat 16 September 2022 lalu. Jaksa Madya yang bertugas sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ini mendukung langkah Persaja Pusat untuk menempuh langkah hukum guna melaporkan saudara Alvin Lim ke aparat kepolisian.

“Kami jajaran Kejaksaan se-Lampung sangat merasa terganggu dengan beredarnya video tersebut yang berisi berita-berita  bohong yang menyudutkan institusi kejaksaan,” tegas Aliansyah. (Red)

Si Udin Di Ciduk Polisi, Ada Apa, Terancam di Atas 5 Tahun Penjara

Pesawaran (HO) – Diduga menyetubuhi anak dibawah umur, tersangka Samsudin alias Udin berhasil diamankan petugas Unit IV/PPA Sat Reskrim Polres Pesawaran Polda Lampung saat berada dirumah rekannya di Desa Durian Kecamatan Padang Cermin, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 10.00WIB. Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka Sn (28) warga Dusun Pakuan Desa Durian Kecamatan Padang Cermin berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor: LP/B/540/VII/2022/Spkt/Polres Pesawaran / Polda Lampung tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. “Jadi, pada hari Kamis tanggal 15 september 2022 sekira jam 10.00WIB didapat informasi bahwa pelaku dengan inisial Sn sedang berada di rumah rekannya yang berada di Desa Durian Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran,” kata dia,Jum’at (16/9/2022). Dan, lanjutnya, berdasarkan informasi tersebut serta bukti permulaan yang cukup Unit IV/PPA Sat Reskrim Polres Pesawaran yang dipimpin oleh Aiptu Feri Ariyan Sori langsung bergerak menuju tempat keberadaan pelaku dan pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 sekira jam 10.30WIB pelaku yang sedang berada di rumah rekannya. “Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, lalu pelaku dan barang buktinya langsung di amankan dan dibawa ke Mapolres Pesawaran guna mempermudah pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar dia. Diterangkan, keterangan yang didapat bahwa pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 sekira pukul 09.30WIB, pelapor mengetahui bahwa korban tidak berada dirumah dan pada tanggal 17 Juni 2022 pelapor menemukan korban berada di Desa Padang Cermin. Setelah tiba dirumah pelapor, korban mulai berubah perilakunya tidak seperti biasa kemudian pelapor membawa korban ke dokter kandungan karena curiga dan hasil pemeriksaan dokter bahwa korban telah hamil. “Kemudian pada tanggal 25 Juli korban bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku yang bernama Udin pada saat korban dibawa kerumah pelaku yakni tanggal 16 Juni 2022. Atas kejadian tersebut orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran guna di tindak lanjuti, ” terang dia. Selain pelaku, penyidik juga telah mengamankan barang bukti milik korban berinisial ZN (16) warga Bandarlampung berupa 1 (satu) helai baju kemeja kotak kotak warna putih hijau merah, 1 (satu) helai jilbab warna hitam, 1 (satu) helai celana dalam warna hitam, 1 (satu) helai BH warna ungu, 1 (satu) helai celana panjang joger warna hijau tosca. “Tersangka Sn terbukti melanggar Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tegas dia. (Red)

Nilai Fisik Personil, Polres Pesawaran Gelar TKJ Berkala Semester II Tahun 2022

Pesawaran (HO) – Personil Polres Pesawaran Polda Lampung mengikuti Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) berkala Semester II Tahun 2022 yang dilaksanakan di depan mako lapangan apel Mapolres Pesawaran setelah selesai pelaksanaan apel pagi, Kamis (15/9/2022) Pukul 08.30 Wib. Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) melalui Kabag SDM Kompol Azhari Mahmuddin, S.H., M.H mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Pesawaran setiap enam (6) bulan sekali. “Tes kesamaptaan jasmani merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan untuk menilai sejauh mana kemampuan fisik personil Polri, dan juga untuk memelihara kesehatan personil agar selalu siap menjalankan tugas Kepolisian sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat sehingga diharapkan personil untuk selalu disiplin dalam berolahraga serta mengontrol pola makannya,” kata Kabag SDM. Lebih lanjut Kabag SDM menyampaikan kepada seluruh personel Polres dan Polsek jajaran agar mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh dan serius, bagi yang mempunyai riwayat sakit jangan dipaksakan. “Kegiatan ini wajib diikuti seluruh personil Polres Pesawaran dan rencana akan kita laksanakan selama lima (5) hari kedepan, mulai dari tanggal 13 sampai 17 September 2022,” terangnya. Dijelaskan, sebelum melaksanakan kegiatan tersebut, personel wajib melakukan pengecekan kesehatan yang dilakukan tim Si Dokes Polres Pesawaran untuk memastikan kondisi kesehatan para personel, adapun yang akan di tes antara lain lari 12 menit dilanjutkan dengan Push up, Sit up, Pull up (pria), Chinning up (wanita) dan Shuttle run. “Hasil TKJ dapat digunakan untuk persyaratan pengusulan kenaikan pangkat dan pendidikan pengembangan karir bagi anggota Polri, nilai TKJ sangat berpengaruh bagi karir personel Kepolisian dimasa yang akan datang,” ujarnya. “Diharapkan dengan adanya kegiatan ujian TKJ ini dapat menjaga kebugaran jasmani personel agar tetap prima sehingga dapat mengemban tugas Kepolisian dengan maksimal,” tutupnya. (Red)

Sebanyak 150 Mahasiswa Intera Gelar Masa Orientasi Pengenalan Lingkungan Kampus

Pesawaran (HO) – Sebanyak 150 mahasiswa dan mahasiswi Institut Teknologi dan Bisnis Nusantara (Intera) menggelar masa orientasi pengenalan lingkungan kampus, di Desa Pejambon, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, Kamis (15/9/2022). Rektor Intera, Apri Chandra Widiyawati menyebut kampus Intera menjadi lembaga perguruan tinggi kedua di Pesawaran, selain kampus Istidla di desa Negerisakti, Gedongtataan. “Lebih dari 150 mahasiswa baru mulai mengikuti pengenalan lingkungan kampus. ratusan mahasiswa itu dari tiga jurusan: Kewirausahaan, Agrobisnis, serta Teknik Informatika,” katanya.
Dokumen saat Rektor memberikan arahan kepada mahasiswa pengenalan kampus
Apri juga menyebut, meski baru berdiri namun kampus Intera telah menjalin kerjasama dengan 48 lembaga baik lokal maupun nasional, salah satunya bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran. “Kerjasama di berbagai bidang sudah terjalin guna menunjang aktivitas pendidikan di Kampus Intera, selain itu juga sebagai bentuk peningkatan mutu pendidikan serta pembentukan sumberdaya manusia unggul dan berdaya saing,” ujarnya. Sementara, Kepala Desa Pejambon, Edi Wartoyo mengapresiasi dibukanya pembelajaran di kampus Intera Pesawaran, selain itu juga berkomitmen untuk mendukung aktivitas pendidikan di kampus setempat. “Semoga dengan dimulainya aktivitas pembelajaran di Kampus Intera, dapat meningkatkan sumberdaya manusia di Kabupaten Pesawaran, khususnya di Desa Pejambon,” harapnya. (Red)

Kampus Intera Lakukan Masa Pegenalan Mahasiswa

0
Pesawaran (RN) – Kampus Institut Teknologi dan Bisnis Nusantara (Intera) yang terletak di Desa Pejambon Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran Melakukan masa pengenalan lingkunagan kampus bagi mahasiswa baru kegiatan yang di gelar di Aula kampus setempat, kamis (15/09/2022). Rektor Apri candara Widiyawati menyampaikan, kampus Intera telah memiliki izin dan kita memiliki 3 jurusan tenolagi Informatika, Argabisnis dan kewirausahaan. “Alhamdulilah mahasiswa yang ada di kampus Intera ini sebanyak 150 maha siswa yang terdiri dari tiga jurusan, jurusan Informatika, jurusan Agrabisnis dan jurusan kewirausahan ,” ujara Rektor muda. Ia juga melanjutakan, Kampus Intera sudah melakukan Kerja Sama atau sebanyak 48 kerja sama salah satunya dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran. Sementar itu Kepala Desa Pejambon Edi Wartoyo., S,Pdi Sekaligus pengurus yayasan Institut Teknologi dan Bisnis Nusantara mengatakan. Mendukung penuh kegiata kampus Intera yang ada di desa pejambaon kerena bisa membantu dan menghidupakan SDM bagi warga yang ada di desa pejamabaon. “Kami dari pihan desa siap membantu dan membantu dari semua hal yang ada di kampus intera, mari kita ciptakan sarjana sarjan yang berkualitas yang bisa di terimaa oleh masarakat,” ujarnya. Tempat yang sama Ketua yayasan Institut Teknologi dan Bisnis Nusantara Mutamar mengatakan, semoga mahasiswa bisa Intera bisa mengapai cita – cita yang di impikan. Kerena pendidikan salah satu cara menjadikan mahluk yang mulya dengan cara memiliki ilmu yang berguna. “Apa yang kita cita citakan tidak ada yang mustahil apa bila kita bersunguh sunggu belajar dan besaranya suatu kampus tergantung dengan mahasiswanya sendiri, Semoga kita semua yang menjadi khususnya mahasiswa yang ada di Intera ini bisa Rektor muda,” pungkasnya. (Red)  

Bupati Pesawaran Lantik 142 Pejabat Fungsional

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional terhadap 142 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Dendi mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang hari ini dilaksanakan, merupakan upaya dalam mempercepat pergerakan roda pemerintahan disemua sektor lini pembangunan. “Selain itu, kegiatan hari ini bertujuan untuk lebih memperkuat kompetensi dan pengembangan aparatur dalam mengakselerasi percepatan pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Pesawaran,” ujarnya saat memberikan pengarahan kepada para pejabat fungsional yang diambil sumpah jabatan di aula Pemkab Pesawaran. Rabu (14/9/2022).
Poto Dokumentasi Pelantikan dan sumpah jabatan fungsional Pemkab Pesawaran
Dirinya juga mengatakan, kepada seluruh ASN yang telah diangkat, dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional, agar segera melaksanakan kewajiban dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional masing-masing. “Saya berharap, kepada seluruh pejabat fungsional mau yang lama ataupun yang pada hari ini baru diambil sumpahnya, untuk meningkatkan kinerja dan berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pesawaran ke arah yang lebih baik lagi kedepannya,” ujar dia. Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar pada hari ini, diikuti sebanyak 142 pejabat fungsional yang berada dilingkungan Pemkab Pesawaran. “Rinciannya 64 orang pejabat fungsional di Dinas Kesehatan, 72 orang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tiga orang di Inspektorat, dan tiga orang di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran,” kata dia. Pada kesempatan ini, Dendi juga mengingatkan bahwa tantangan kerja ke depan semakin hari semakin berat dan kompleks, maka dari itu para pejabat fungsional yang mengikuti pengambilan sumpah, diharuskan untuk mampu menghadapi tantangan multimensi dan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, serta mampu meningkatkan keahlian, kompetensi, kinerja serta produktifitas. “Bapak ibu sekalian juga harus bisa menjaga kode etik, bisa membuktikan kepada masyarakat dengan integritas berkualitas, berinovasi untuk mengedepankan kualitas pelayanan publik dan menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (Red)

Dendi Ramadhona Ajak BNM Perangi Narkoba, Kapolres Pesawaran: Harapkan Bantu Kinerja Polri

Pesawaran (HO) – Pelantikan Brantas Narkotika Maksiat (BNM) Kabupaten Pesawaran, Bupati Dendi berharap seluruh elemen masyarakat bersama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Andan Jejama, Rabu (14/9/2022). Hal itu disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Kepala Kesbangpol, Zainal Abidin saat menyampaikan sambutannya. Berdasarkan prevalensi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sejak 2019 – 2022 tercatat ada kenaikan jumlah pengguna narkoba sebesar 0,5% dan dalam kurun waktu 2021 hingga pertengahan 2022 saat ini sudah terungkap 55.392 kasus tindak pidana narkoba dengan 71.994 orang tersangka. “Maka dari itu, permasalahan narkotika ini tidak akan dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali,” ujarnya. “Karenanya, kita sangat berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” timpalnya. Sementara itu, Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, dengan adanya BNM di Kabupaten Pesawaran kiranya dapat membantu kinerja Polri dalam memberantas kejahatan-kejahatan di wilayah hukum setempat. “Khususnya dalam memberantas kejahatan-kejahatan narkoba di seluruh daerah yang ada di kabupaten kita ini,” kata dia. Disamping itu, Ketua terpilih BNM Kabupaten Pesawaran, Hoiri mengungkapkan rasa bangga atas nama baru yang diberikan kepadanya. “Dengan amanah baru ini, saya lebih termotivasi agar bagaimana cara nya BNM bisa menjadi satu mitra dengan Pemerintah, Forkopimda khususnya kepolisian,” ungkapnya. Lebih lanjut, dirinya menerangkan, kedepannya, visi BNM yakni minimal mengurangi hal-hal yang berkaitan dengan narkoba dan maksiat di Kabupaten Pesawaran. “Dengan misi melakukan upaya penyuluhan-penyuluhan kepada setiap desa, salah satunya dengan cara mengundang para kades pada acara ini, agar mereka tahu akan keberadaan kita di Bumi Andan Jejama ini,” pungkasnya. Untuk diketahui, telah dilantik 23 pengurus BNM Kabupaten Pesawaran dengan Ketua Hoiri, Sekretaris Okto Abriyanto dan Bendahara Mastu’ah. (Red)