Video Alvin Lim Tuai Kecaman Publik, Ismail Harapkan Kejagung RI Lakukan Langkah Hukum

Lampung (HO) – Adanya Video Alvin Lim yang hanya berpotensi membuat kegaduhan, sehingga menuai banyak kecaman dari berbagai elemen masyarakat, karena selama ini publik menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, sudah sangat maksimal dalam menjalankan tugasnya dan Jaksa Agung RI Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M, melalui terobosan nya dalam mengungkap mega koruptor patut untuk di apresiasi.

Demikian di ungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran Lampung, Ismail menuturkan bahwa sebagai orang hukum seharusnya Alvin Lim dapat menyampaikannya melalui jalur hukum, bukannya lewat video yang dapat diakses publik secara bebas.

“Ini sangat berpotensi adanya kericuhan, pasalnya sampai sekarang kejaksaan masih diharapkan masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kejaksaan adalah lembaga negara, tidak boleh kalah dengan segelintir orang atau kelompok, dan proses hukum terhadap Alvin Lim sangat dinanti guna menyelesaikan persoalan tersebut, ” kata Ismail, di sekretariat kantor PWI setempat, Sabtu (17/9/2022).

Ismail juga beranggapan bahwa jika siapapun yang merasa tidak puas atau mengetahui adanya tindakan yang negatif terhadap institusi negara maka dapat dilakukan dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Atau bisa juga menyampaikan pengaduan secara langsung ke Komisi III DPR RI hingga ke Komisi Kejaksaan RI atau bahkan ke Menkopolhukam maupun ke Presiden. Tentunya harus dengan data yang valid dan  melalui mekanisme yang ada,” ujar dia.

Ditegaskan, banyak kasus besar yang banyak merugikan negara hingga triliunan rupiah terus diusut oleh Korps Adhyaksa dan, banyak juga kegiatan terkait hukum yang dirasakan manfaatnya ditengah masyarakat.

Sebagai insan pers, Ismail mengingatkan  bahwa sepanjang tahun 2021 Kejagung pernah merilis dimana ada  1.852 perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang ditangani dan telah diselesaikan.

“Dari jumlah perkara tersebut, kejaksaan telah mengeksekusi pidana badan sebanyak 935 terpidana dan, penyelamatan keuangan negara Rp 21,2 triliun. 763.080 dollar dan SGD 32.900 dollar,” kata dia.

Bahkan, lanjutnya, Kejagung juga pernah menyatakan bahwa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)  tercatat ada Rp415,6 miliar, yang terdiri dari pendapatan uang pengganti Rp145,1 miliar, pendapatan penjualan hasil lelang Rp46,8 miliar, pendapatan uang sitaan (uang rampasan) Rp185,4 miliar dan pendapatan denda sebesar Rp38,1 miliar.

Selain itu, untuk perkara tindak pidana umum yang telah ditangani sepanjang tahun 2021 sebanyak 147.624 kasus. Lalu, untuk kasus yang sudah dieksekusi sebanyak 94.461 perkara. Dan, berhasil diselesaikan berdasarkan Restorative Justice 346 perkara.

“Artinya, Kejaksaan sudah sangat maksimal dalam menjalankan tugasnya. Adapun jika masih ada kekurangan, ya wajar wajar sajalah. Disinilah peran aktif masyarakat diperlukan, agar kedepan bisa lebih baik lagi. Intinya, Alvin Lim harus segera diproses secara hukum atas apa yang telah diperbuatnya,” tegas dia.

Senada juga disampaikan salah satu tokoh pers Bumi Andan Jejama Erland Syofandi mengatakan jika memang video Alvin Lim dianggap membuat kegaduhan, Kejaksaan harus melaporkan nya ke kepolisian terkait viralnya video Alvin Lim yang menyebut Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran.

“Kejaksaan harus segera melaporkan Alvin Lim ke kepolisian, kalau memang pernyataannya dianggap membuat kegaduhan. Karena, jika dibiarkan akan mengganggu kinerja kejaksaan sendiri dalam menyelesaikan tugas tugasnya sebagai aparat penegak hukum,” kata dia.

Menurutnya, apa yang disampaikan Alvin Lim melalui vidio yang beredar sangat menyudutkan kejaksaan khususnya Kejagung. Untuk itu, agar masyarakat tidak terprovokasi, kejaksaan harus mengambil sikap secara kongkrit.

“Indonesia merupakan negara hukum, hukum adalah panglima tertinggi dalam keadilan. Makanya, saya sangat mendorong Kejaksaan melaporkan dan masyarakat mengawal hingga pengadilan yang nantinya memutuskan apakah Alvin Lim bersalah atau tidak dalam mengeluarkan pernyataan yang dapat dianggap sebagai fitnah atau hoax,” ujar dia.

Sebelumnya juga Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Provinsi Lampung mengecam beredarnya video viral dari Alvin Lim yang menyebut bahwa lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merupakan tempat sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Persaja Provinsi Lampung Aliansyah pada Jumat 16 September 2022 lalu. Jaksa Madya yang bertugas sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ini mendukung langkah Persaja Pusat untuk menempuh langkah hukum guna melaporkan saudara Alvin Lim ke aparat kepolisian.

“Kami jajaran Kejaksaan se-Lampung sangat merasa terganggu dengan beredarnya video tersebut yang berisi berita-berita  bohong yang menyudutkan institusi kejaksaan,” tegas Aliansyah. (Red)

Si Udin Di Ciduk Polisi, Ada Apa, Terancam di Atas 5 Tahun Penjara

Pesawaran (HO) – Diduga menyetubuhi anak dibawah umur, tersangka Samsudin alias Udin berhasil diamankan petugas Unit IV/PPA Sat Reskrim Polres Pesawaran Polda Lampung saat berada dirumah rekannya di Desa Durian Kecamatan Padang Cermin, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 10.00WIB. Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka Sn (28) warga Dusun Pakuan Desa Durian Kecamatan Padang Cermin berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor: LP/B/540/VII/2022/Spkt/Polres Pesawaran / Polda Lampung tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. “Jadi, pada hari Kamis tanggal 15 september 2022 sekira jam 10.00WIB didapat informasi bahwa pelaku dengan inisial Sn sedang berada di rumah rekannya yang berada di Desa Durian Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran,” kata dia,Jum’at (16/9/2022). Dan, lanjutnya, berdasarkan informasi tersebut serta bukti permulaan yang cukup Unit IV/PPA Sat Reskrim Polres Pesawaran yang dipimpin oleh Aiptu Feri Ariyan Sori langsung bergerak menuju tempat keberadaan pelaku dan pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 sekira jam 10.30WIB pelaku yang sedang berada di rumah rekannya. “Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, lalu pelaku dan barang buktinya langsung di amankan dan dibawa ke Mapolres Pesawaran guna mempermudah pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar dia. Diterangkan, keterangan yang didapat bahwa pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 sekira pukul 09.30WIB, pelapor mengetahui bahwa korban tidak berada dirumah dan pada tanggal 17 Juni 2022 pelapor menemukan korban berada di Desa Padang Cermin. Setelah tiba dirumah pelapor, korban mulai berubah perilakunya tidak seperti biasa kemudian pelapor membawa korban ke dokter kandungan karena curiga dan hasil pemeriksaan dokter bahwa korban telah hamil. “Kemudian pada tanggal 25 Juli korban bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku yang bernama Udin pada saat korban dibawa kerumah pelaku yakni tanggal 16 Juni 2022. Atas kejadian tersebut orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran guna di tindak lanjuti, ” terang dia. Selain pelaku, penyidik juga telah mengamankan barang bukti milik korban berinisial ZN (16) warga Bandarlampung berupa 1 (satu) helai baju kemeja kotak kotak warna putih hijau merah, 1 (satu) helai jilbab warna hitam, 1 (satu) helai celana dalam warna hitam, 1 (satu) helai BH warna ungu, 1 (satu) helai celana panjang joger warna hijau tosca. “Tersangka Sn terbukti melanggar Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tegas dia. (Red)

Nilai Fisik Personil, Polres Pesawaran Gelar TKJ Berkala Semester II Tahun 2022

Pesawaran (HO) – Personil Polres Pesawaran Polda Lampung mengikuti Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) berkala Semester II Tahun 2022 yang dilaksanakan di depan mako lapangan apel Mapolres Pesawaran setelah selesai pelaksanaan apel pagi, Kamis (15/9/2022) Pukul 08.30 Wib. Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) melalui Kabag SDM Kompol Azhari Mahmuddin, S.H., M.H mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Pesawaran setiap enam (6) bulan sekali. “Tes kesamaptaan jasmani merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan untuk menilai sejauh mana kemampuan fisik personil Polri, dan juga untuk memelihara kesehatan personil agar selalu siap menjalankan tugas Kepolisian sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat sehingga diharapkan personil untuk selalu disiplin dalam berolahraga serta mengontrol pola makannya,” kata Kabag SDM. Lebih lanjut Kabag SDM menyampaikan kepada seluruh personel Polres dan Polsek jajaran agar mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh dan serius, bagi yang mempunyai riwayat sakit jangan dipaksakan. “Kegiatan ini wajib diikuti seluruh personil Polres Pesawaran dan rencana akan kita laksanakan selama lima (5) hari kedepan, mulai dari tanggal 13 sampai 17 September 2022,” terangnya. Dijelaskan, sebelum melaksanakan kegiatan tersebut, personel wajib melakukan pengecekan kesehatan yang dilakukan tim Si Dokes Polres Pesawaran untuk memastikan kondisi kesehatan para personel, adapun yang akan di tes antara lain lari 12 menit dilanjutkan dengan Push up, Sit up, Pull up (pria), Chinning up (wanita) dan Shuttle run. “Hasil TKJ dapat digunakan untuk persyaratan pengusulan kenaikan pangkat dan pendidikan pengembangan karir bagi anggota Polri, nilai TKJ sangat berpengaruh bagi karir personel Kepolisian dimasa yang akan datang,” ujarnya. “Diharapkan dengan adanya kegiatan ujian TKJ ini dapat menjaga kebugaran jasmani personel agar tetap prima sehingga dapat mengemban tugas Kepolisian dengan maksimal,” tutupnya. (Red)

Sebanyak 150 Mahasiswa Intera Gelar Masa Orientasi Pengenalan Lingkungan Kampus

Pesawaran (HO) – Sebanyak 150 mahasiswa dan mahasiswi Institut Teknologi dan Bisnis Nusantara (Intera) menggelar masa orientasi pengenalan lingkungan kampus, di Desa Pejambon, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, Kamis (15/9/2022). Rektor Intera, Apri Chandra Widiyawati menyebut kampus Intera menjadi lembaga perguruan tinggi kedua di Pesawaran, selain kampus Istidla di desa Negerisakti, Gedongtataan. “Lebih dari 150 mahasiswa baru mulai mengikuti pengenalan lingkungan kampus. ratusan mahasiswa itu dari tiga jurusan: Kewirausahaan, Agrobisnis, serta Teknik Informatika,” katanya.
Dokumen saat Rektor memberikan arahan kepada mahasiswa pengenalan kampus
Apri juga menyebut, meski baru berdiri namun kampus Intera telah menjalin kerjasama dengan 48 lembaga baik lokal maupun nasional, salah satunya bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran. “Kerjasama di berbagai bidang sudah terjalin guna menunjang aktivitas pendidikan di Kampus Intera, selain itu juga sebagai bentuk peningkatan mutu pendidikan serta pembentukan sumberdaya manusia unggul dan berdaya saing,” ujarnya. Sementara, Kepala Desa Pejambon, Edi Wartoyo mengapresiasi dibukanya pembelajaran di kampus Intera Pesawaran, selain itu juga berkomitmen untuk mendukung aktivitas pendidikan di kampus setempat. “Semoga dengan dimulainya aktivitas pembelajaran di Kampus Intera, dapat meningkatkan sumberdaya manusia di Kabupaten Pesawaran, khususnya di Desa Pejambon,” harapnya. (Red)

Kampus Intera Lakukan Masa Pegenalan Mahasiswa

0
Pesawaran (RN) – Kampus Institut Teknologi dan Bisnis Nusantara (Intera) yang terletak di Desa Pejambon Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran Melakukan masa pengenalan lingkunagan kampus bagi mahasiswa baru kegiatan yang di gelar di Aula kampus setempat, kamis (15/09/2022). Rektor Apri candara Widiyawati menyampaikan, kampus Intera telah memiliki izin dan kita memiliki 3 jurusan tenolagi Informatika, Argabisnis dan kewirausahaan. “Alhamdulilah mahasiswa yang ada di kampus Intera ini sebanyak 150 maha siswa yang terdiri dari tiga jurusan, jurusan Informatika, jurusan Agrabisnis dan jurusan kewirausahan ,” ujara Rektor muda. Ia juga melanjutakan, Kampus Intera sudah melakukan Kerja Sama atau sebanyak 48 kerja sama salah satunya dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran. Sementar itu Kepala Desa Pejambon Edi Wartoyo., S,Pdi Sekaligus pengurus yayasan Institut Teknologi dan Bisnis Nusantara mengatakan. Mendukung penuh kegiata kampus Intera yang ada di desa pejambaon kerena bisa membantu dan menghidupakan SDM bagi warga yang ada di desa pejamabaon. “Kami dari pihan desa siap membantu dan membantu dari semua hal yang ada di kampus intera, mari kita ciptakan sarjana sarjan yang berkualitas yang bisa di terimaa oleh masarakat,” ujarnya. Tempat yang sama Ketua yayasan Institut Teknologi dan Bisnis Nusantara Mutamar mengatakan, semoga mahasiswa bisa Intera bisa mengapai cita – cita yang di impikan. Kerena pendidikan salah satu cara menjadikan mahluk yang mulya dengan cara memiliki ilmu yang berguna. “Apa yang kita cita citakan tidak ada yang mustahil apa bila kita bersunguh sunggu belajar dan besaranya suatu kampus tergantung dengan mahasiswanya sendiri, Semoga kita semua yang menjadi khususnya mahasiswa yang ada di Intera ini bisa Rektor muda,” pungkasnya. (Red)  

Bupati Pesawaran Lantik 142 Pejabat Fungsional

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional terhadap 142 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Dendi mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang hari ini dilaksanakan, merupakan upaya dalam mempercepat pergerakan roda pemerintahan disemua sektor lini pembangunan. “Selain itu, kegiatan hari ini bertujuan untuk lebih memperkuat kompetensi dan pengembangan aparatur dalam mengakselerasi percepatan pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Pesawaran,” ujarnya saat memberikan pengarahan kepada para pejabat fungsional yang diambil sumpah jabatan di aula Pemkab Pesawaran. Rabu (14/9/2022).
Poto Dokumentasi Pelantikan dan sumpah jabatan fungsional Pemkab Pesawaran
Dirinya juga mengatakan, kepada seluruh ASN yang telah diangkat, dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional, agar segera melaksanakan kewajiban dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional masing-masing. “Saya berharap, kepada seluruh pejabat fungsional mau yang lama ataupun yang pada hari ini baru diambil sumpahnya, untuk meningkatkan kinerja dan berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pesawaran ke arah yang lebih baik lagi kedepannya,” ujar dia. Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar pada hari ini, diikuti sebanyak 142 pejabat fungsional yang berada dilingkungan Pemkab Pesawaran. “Rinciannya 64 orang pejabat fungsional di Dinas Kesehatan, 72 orang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tiga orang di Inspektorat, dan tiga orang di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran,” kata dia. Pada kesempatan ini, Dendi juga mengingatkan bahwa tantangan kerja ke depan semakin hari semakin berat dan kompleks, maka dari itu para pejabat fungsional yang mengikuti pengambilan sumpah, diharuskan untuk mampu menghadapi tantangan multimensi dan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, serta mampu meningkatkan keahlian, kompetensi, kinerja serta produktifitas. “Bapak ibu sekalian juga harus bisa menjaga kode etik, bisa membuktikan kepada masyarakat dengan integritas berkualitas, berinovasi untuk mengedepankan kualitas pelayanan publik dan menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (Red)

Dendi Ramadhona Ajak BNM Perangi Narkoba, Kapolres Pesawaran: Harapkan Bantu Kinerja Polri

Pesawaran (HO) – Pelantikan Brantas Narkotika Maksiat (BNM) Kabupaten Pesawaran, Bupati Dendi berharap seluruh elemen masyarakat bersama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Andan Jejama, Rabu (14/9/2022). Hal itu disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Kepala Kesbangpol, Zainal Abidin saat menyampaikan sambutannya. Berdasarkan prevalensi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sejak 2019 – 2022 tercatat ada kenaikan jumlah pengguna narkoba sebesar 0,5% dan dalam kurun waktu 2021 hingga pertengahan 2022 saat ini sudah terungkap 55.392 kasus tindak pidana narkoba dengan 71.994 orang tersangka. “Maka dari itu, permasalahan narkotika ini tidak akan dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali,” ujarnya. “Karenanya, kita sangat berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” timpalnya. Sementara itu, Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, dengan adanya BNM di Kabupaten Pesawaran kiranya dapat membantu kinerja Polri dalam memberantas kejahatan-kejahatan di wilayah hukum setempat. “Khususnya dalam memberantas kejahatan-kejahatan narkoba di seluruh daerah yang ada di kabupaten kita ini,” kata dia. Disamping itu, Ketua terpilih BNM Kabupaten Pesawaran, Hoiri mengungkapkan rasa bangga atas nama baru yang diberikan kepadanya. “Dengan amanah baru ini, saya lebih termotivasi agar bagaimana cara nya BNM bisa menjadi satu mitra dengan Pemerintah, Forkopimda khususnya kepolisian,” ungkapnya. Lebih lanjut, dirinya menerangkan, kedepannya, visi BNM yakni minimal mengurangi hal-hal yang berkaitan dengan narkoba dan maksiat di Kabupaten Pesawaran. “Dengan misi melakukan upaya penyuluhan-penyuluhan kepada setiap desa, salah satunya dengan cara mengundang para kades pada acara ini, agar mereka tahu akan keberadaan kita di Bumi Andan Jejama ini,” pungkasnya. Untuk diketahui, telah dilantik 23 pengurus BNM Kabupaten Pesawaran dengan Ketua Hoiri, Sekretaris Okto Abriyanto dan Bendahara Mastu’ah. (Red)

DPRD Provinsi Lampung Gelar Reses, Bupati Pesawaran Minta Dukungan Infrastruktur

Pesawaran (HO) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menerima kunjungan reses dari anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil lll tahun 2022. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, dalam reses ini, ada beberapa isu yang perlu disampaikan agar menjadi aspirasi kita untuk anggota DPRD Provinsi Lampung yang sedang melakukan reses ini. “Isu yang terpenting adalah soal pembangunan infrastruktur yang tentunya Kabupaten Pesawaran memiliki hak pembangunan dari Provinsi Lampung,” kata Dendi, Selasa (13/9/2022). Dirinya menjelaskan, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran, pihaknya mengunggulkan dalam sektor Pariwisata yang ada di Bumi Andan Jejama. “Namun di sektor Pariwisata ini kami membutuhkan insfratruktur, seperti jalan, karena jalan tersebut banyak yang merupakan milik provinsi,” ujar dia. “Dan yang terakhir adalah peningkatan SDM dan soal UMKM di Kabupaten Pesawaran yang juga membutuhkan kerjasama dan sinergi dari Provinsi Lampung,” timpalnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dendi juga meminta dukungan terkait infrastruktur dan aspirasi yang telah disampaikan untuk dapat disampaikan oleh DPRD Provinsi Lampung kepada dinas-dinas terkait. Sementara itu, Ketua Koordinator Dapil lll DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan, tujuan pihaknya melakukan reses tersebut untuk menjaring aspirasi dari Kabupaten Pesawaran. “Pesawaran memang sektor yang paling menonjol adalah sektor pariwisata, artinya daerah ini sudah menjadi daerah tujuan wisatawan,” kata dia. “Jadi nanti aspirasi yang telah disampaikan kepada kita, akan kita sampaikan ke Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Lampung dan juga dinas-dinas terkait,” pungkasnya. (Red)

Kecelakaan Kereta Api S6A Dengan Pajero Sport Dua Meninggal Dunia

0
Pesawaran (RN) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan antara Kereta Api Penumpang dengan Mobil Pajero Sport, terjadi di persimpangan perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Gedung Gumanti Kecamatan Tegineneng sekitar pukul 07.08 wib. Mengakibatkan dua penumpang Pajero Sport meninggal. Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo mengatakan, kecelakaaan terjadi disaat kendaraan Pajero Sport nomor Polisi BE 7777 UM berjalan dari arah Gedong Gumanti menuju arah Bumi Agung Kecamatan Tegineneng. “Saat tiba di tempat kejadian perkara tepatnya di perlintasan sebidang Kereta Api di Dusun Induk Desa Gedong Gumanti Kecamatan Tegineneng tanpa palang pintu, pada bersamaan datang Kereta Api S6A Kualastabas dari arah Bandar Lampung menuju Lampung Utara, maka terjadilah laka lantas tersebut,” ujarnya. Rabu 14 September 2022. Dirinya mengatakan, dari kejadian tersebut satu penumpang yang berada di kendaraan Pajero Sport yang ringsek terdapat satu penumpang meninggal dunia. “Dalam pajero terdapat empat penumpang, satu diantaranya meninggal dunia atas nama Faiz (35) warga Desa Gedong Gumanti Kecamatan Tegineneng, kemudian dua penumpang atas nama Umi Sanah (32) dan Totok Andriyanto (37) mengalami luka berat, dan satu penumpang atas nama Ainun (6) mengalami luka ringan,” katanya. Terpisah Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut, jumlah korban meninggal dunia atas kejadian kecelakaan kereta api bertambah, setelah korban dilakukan perawatan di Rumah Sakit. “Setelah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Abdul Muluk Bandar Lampung, korban bertambah 1 orang, Korban atas nama Totok Andriyanto (37) meninggal dunia setelah dilakukan perawatan di Rumah Sakit,” ujarnya. Dirinya mengatakan, sampai saat ini korban meninggal dunia atas kejadian tersebut menjadi dua orang, dan dua korban lainnya sedang dilakukan perawatan. “Korban Umi Sanah (32) saat ini sedang dilakukan perawatan karena dalam keadaan kritis, sedangkan korban Ainun (6) sedang dilakukan perawatan di Puskesmas,” ujar dia. (Red)

Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung, Bupati Pesawaran Sampaikan Soal Infrastruktur

0
Pesawaran (RN) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menerima kunjungan reses dari anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil lll tahun 2022. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, dalam reses ini, ada beberapa isu yang perlu disampaikan agar menjadi aspirasi kita untuk anggota DPRD Provinsi Lampung yang sedang melakukan reses ini. “Isu yang terpenting adalah soal pembangunan infrastruktur yang tentunya Kabupaten Pesawaran memiliki hak pembangunan dari Provinsi Lampung,” kata Dendi, Selasa (13/9/2022). Dirinya menjelaskan, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran, pihaknya mengunggulkan dalam sektor Pariwisata yang ada di Bumi Andan Jejama “Namun di sektor Pariwisata ini kami membutuhkan insfratruktur, seperti jalan, karena jalan tersebut banyak yang merupakan milik provinsi,” ujar dia. “Dan yang terakhir adalah peningkatan SDM dan soal UMKM di Kabupaten Pesawaran yang juga membutuhkan kerjasama dan sinergi dari Provinsi Lampung,” timpalnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dendi juga meminta dukungan terkait infrastruktur dan aspirasi yang telah disampaikan untuk dapat disampaikan oleh DPRD Provinsi Lampung kepada dinas-dinas terkait. Sementara itu, Ketua Koordinator Dapil lll DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan, tujuan pihaknya melakukan reses tersebut untuk menjaring aspirasi dari Kabupaten Pesawaran. “Pesawaran memang sektor yang paling menonjol adalah sektor pariwisata, artinya daerah ini sudah menjadi daerah tujuan wisatawan,” kata dia. “Jadi nanti aspirasi yang telah disampaikan kepada kita, akan kita sampaikan ke Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Lampung dan juga dinas-dinas terkait,” pungkasnya. (Red)