Jembatan Gantung di Desa Sukaraja Segera Diperbaiki 

0
Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran Melalui Pemerintah Desa Sukaraja segera memperbaiki jembatan gantung yang ada di Dusun 1 RT 3, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan. Bupati Pesawaran Nanda Indira mengatakan, Jembatan tersebut menghubungkan sekitar 15 kepala keluarga setempat yang sehari-hari menggunakannya untuk bersekolah, berkebun, dan kegiatan lainnya. “Kondisi jembatan tersebut sempat menjadi perhatian khusus Pemkab Pesawaran Saat ini, jembatan hanya ditopang bambu, tidak mampu dilalui kendaraan bermotor, dan sebagian perbaikannya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Situasi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan warga, terutama anak-anak sekolah,” kata Nanda saat meninjau lokasi jembatan, Jumat (26/09/2025). Bupati Nanda menegaskan, pihaknya akan berupaya mempercepat proses perbaikan agar masyarakat segera mendapatkan akses yang aman. Ia juga mengimbau warga untuk sementara berhati-hati saat melintas, serta meminta aparat desa memberi peringatan agar jembatan tidak dilalui kendaraan bermotor guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Jembatan ini sangat penting bagi aktivitas sehari-hari warga. Kami mohon kerja sama dan kesabaran agar perbaikan bisa segera terealisasi,” ujarnya. Sementara itu, Plt. Kepala Desa Sukaraja, Surawan, menjelaskan bahwa jembatan itu sudah dibangun sejak 2017 melalui program seribu jembatan era Gubernur Ridho Ficardo. Pemdes Sukaraja menyambut baik usulan Bupati untuk segera melakukan upaya perbaikan agar aktivitas warga tidak terhambat. Ia memastikan bahwa pemerintah desa akan mengalokasikan Dana Desa tahun 2026 untuk perbaikan jembatan. “Kami komitmen untuk merealisasikan usulan masyarakat ini. Konsep dan gambar perencanaan sedang disusun, dan akan disesuaikan dengan besaran anggaran yang tersedia,” ujarnya. (zal)  

Bupati Nanda Salurkan Bantuan Beras untuk Keluarga Balita Stunting di HUT ke-80 PMI

0
Pesawaran (RN) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Palang Merah Indonesia (PMI) ke-80 tahun, Bupati Pesawaran Nanda Indira, bersama jajaran pengurus PMI Kabupaten Pesawaran turun langsung menyalurkan bantuan logistik berupa beras kepada keluarga balita stunting dan ibu hamil berisiko stunting di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Jumat (26/9/2025). Dengan mengusung tema “Tebarkan Kebaikan”, Plt. Ketua PMI Pesawaran, dr. Imelda Carolia, menyebut kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PMI untuk memberikan tambahan dukungan gizi bagi keluarga yang membutuhkan. “Total ada 723 paket bantuan beras yang akan didistribusikan kepada masyarakat di setiap kecamatan yang masuk kategori rawan stunting. Pembagian akan dibagikan secara serentak pada Sabtu, 27 September 2025 besok,” kata Imelda. Ke depan ia berharap, PMI Pesawaran dapat bermanfaat lebih luas, tidak hanya fokus pada donor darah, tetapi juga memperluas kiprah melalui kegiatan sosial lain. Termasuk tanggap bencana, penyuluhan tentang narkoba, serta pembinaan remaja Palang Merah Remaja (PMR). “Harapannya, langkah kecil ini bisa memberi makna dan membantu upaya perbaikan kesehatan masyarakat di Pesawaran,” ujar Imelda. Bupati Nanda Indira berharap, bantuan ini mampu mendukung upaya pemenuhan gizi keluarga, khususnya bagi anak-anak dengan kondisi stunting maupun yang berisiko stunting. “Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi dorongan untuk hidup lebih sehat,” ujar Bupati. Salah satu penerima manfaat, Susanti, menyampaikan terima kasih dan rasa syukur atas bantuan yang diterima. “Terima kasih, bantuan beras ini sangat berarti buat kami. Semoga PMI selalu maju dan terus membantu masyarakat,” ucapnya. (zal)

PWI Pesawaran Memperingati Maulid Nabi, KH Endang Khaidir: Pentingnya Meneladani Akhlak Rasulullah

0
Pesawaran (RN)- KH Endang Khaidir, tokoh agama yang hadir sebagai penceramah, menekankan bahwa peringatan Maulid Nabi bukan hanya seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat teladan Nabi dalam kehidupan bermasyarakat. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H diisi dengan pesan mendalam tentang pentingnya meneladani akhlak Rasulullah, tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dalam menjalankan profesi, termasuk sebagai wartawan. “Rasulullah adalah suri teladan terbaik. Beliau membawa pesan kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial. Nilai-nilai inilah yang harus kita hidupkan kembali, termasuk oleh wartawan yang punya peran penting dalam menyampaikan kebenaran,” ujar Endang. “Menjadi wartawan bukan sekadar mencari berita, tetapi juga menjaga kebenaran agar tidak tercemar fitnah. Itu sesuai dengan teladan Nabi yang selalu menjaga lisan dan amanah,” tambahnya. Acara Maulid Nabi 1447 H yang digelar sederhana tersebut dihadiri oleh anggota PWI Pesawaran dan jajaran kepengurusan. Selain tausiah, kegiatan juga diisi dengan doa bersama dan refleksi profesi wartawan yang diharapkan mampu meneguhkan ke arah etika, kebenaran, dan keberpihakan pada masyarakat. (zal)

Peringati Maulid Nabi, M.Ismail: Wartawan Tidak Hanya Dituntut Menyampaikan Informasi

0
Pesawaran (RN) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah di sekretariat balai wartawan, Desa Waylayap Kecamatan Gedong Tataan, Kamis (25-9-2025). Ketua PWI Pesawaran, M Ismail mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial semata, namun sebagai momentum untuk meneladani sifat mulia Nabi Muhammad SAW. “Hari ini kita berkumpul dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, sosok agung yang menjadi teladan bagi seluruh umat manusia. Maulid Nabi bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk meneladani akhlak mulia beliau dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam profesi kita sebagai wartawan,” kata Ismail. Dia mengajak seluruh wartawan, khususnya yang tergabung dalam PWI Pesawaran untuk meningkatkan profesionalitas dalam dunia jurnalistik. “Semoga kita semua senantiasa diberi kekuatan untuk meneladani perjuangan Rasulullah SAW,” harapnya. Menurut Ismail, sebagai insan pers, wartawan tidak hanya dituntut menyampaikan informasi, tetapi juga menebarkan kebaikan, menjaga nilai nilai kebenaran, serta memperjuangkan keadilan. “Inilah yang sejalan dengan misi kerasulan Nabi Muhammad SAW, yakni membawa rahmat bagi seluruh alam,” terangnya. Sementara Kadis Kominfotiksan Pesawaran, Jayadi Yasa mengapresiasi gelaran tersebut dan berharap PWI Pesawaran turut mengawal program pembangunan pemkab setempat. “Semoga kita bisa terus meningkatkan sinergi dalam membangun Kabupaten Pesawaran, agar semakin maju dan berkembang,” harapnya. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW itu menghadirkan penceramah, Wakil Ketua II Baznas Pesawaran, Endang Zainal Khaidir. Kegiatan berlangsung khidmat disertai pembagian ratusan paket sembako berasal dari Baznas Pesawaran. (red)

Kejati Lampung Tetapkan Tiga Petinggi PT Lampung Energi Berjaya Sebagai Tersangka

Lampung (RN) – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung Menetapkan tiga tersangka dari PT Lampung Energi Berjaya Sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja offshore south east sumatera (wk oses) senilai US$ 17.286.000 (tujuh belas juta dua ratus delapan puluh enam ribu dolar As. “Berdasarkan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menetapkan para tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (PI 10%), Ketiga Tersangka yaitu, M.H selaku Direktur Utama PT. Lampung Energi Berjaya, BK selaku Direktur Operasional PT. Lampung Energi Berjaya dan HW selaku Komisaris PT. Lampung Energi Berjaya,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Selasa (23/09/2025). Ia juga menegaskan, para tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Rumah Tahanan Kelas I Way Hui Lampung Selatan. “Penetapan para tersangka tersebut dikarenakan, Direksi dan Komisaris PT Lampung Energi Berjaya yang mana PT Lampung Energi Berjaya merupakan penerima dana Participating Interest senilai US$ 17.286.000 (Tujuh Belas Juta Dus Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Dolar AS),” ujarnya. Ia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka yaitu pada saat PT Lampung Energi Berjaya menerima dana Participating Interest sebesar US$ 17.286.000 (Tujuh Belas Juta Dua Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Dolar AS) uang tersebut tidak dikelola sesuai dengan core bussines dalam kegiatan Migas melainkan digunakan untuk pembayaran gaji, bonus dan taritiem pegawai PT. Lampung Energi Berjaya serta dijadikan deviden dan dibagikan kepada PT Lampung Jasa Utama, PDAM Way Guruh dan Pemerintah Provinsi Lampung. “Akibat dari perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Provinsi Lampung,” ucapnya. Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen dan Konsisten dalam Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (PI 10%) dan Kejaksaan Tinggi Lampung akan terus menelusuri pihak-pihak yang terkait untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Penanganan perkara ini akan mejadi Role Model dalam pengelolaan dana Participating Interest 10% (P 10%) di seluruh Indonesia. Agar kedepannya Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (P) 10%) dapat dikelola secara benar dan tepat untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Red)  

Bupati Nanda Tekankan Pentingnya Melek Teknologi Sejak Dini

0
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira, menekankan pentingnya kesiapan generasi muda untuk melek teknologi sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan. Hal itu disampaikan Bupati saat meninjau langsung pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di UPTD SDN 14 Padang Cermin, Senin (22/9/2025). Menurut Bupati Nanda, ANBK tidak hanya menjadi instrumen evaluasi pendidikan, tetapi juga sarana untuk mengenalkan siswa pada teknologi sejak dini, salah satunya dengan pemanfaatan komputer/laptop dalam proses belajar. “Anak-anak ini adalah calon penerus bangsa. Mereka harus cakap dalam teknologi, karena ke depan kita tidak bisa lepas dari itu. Semakin cepat mereka terbiasa, semakin siap mereka menghadapi masa depan,” ujarnya. ANBK sendiri merupakan program evaluasi nasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan memotret mutu pendidikan melalui tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) literasi dan numerasi, survei karakter, serta survei lingkungan belajar. Kepala SDN 14 Padang Cermin, Dewi Tasminah, menyampaikan bahwa ANBK tahun ini diikuti oleh 30 siswa kelas 5, yang dibagi menjadi dua sesi. “Hari ini pelaksanaan AKM literasi, sementara besok untuk numerasi. Kami bersyukur atas perhatian Ibu Bupati yang hadir memberikan dukungan langsung. Ini tentu menjadi motivasi besar bagi siswa maupun tenaga pendidik,” katanya. (zal)

Soal Video Jembatan Gantung di Pesawaran Viral, Pemdes Pastikan Perbaikan 2026 dan Anak dalam Video Dapat Bantuan

0
Pesawaran (RN) – Video seorang anak melintasi jembatan gantung di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, viral di media sosial dan menuai perhatian publik. Kondisi jembatan yang tampak rusak memunculkan kekhawatiran, terlebih jalur itu masih digunakan warga dalam aktivitas sehari-hari. Pemerintah Desa Sukaraja melalui Penjabat Kepala Desa, Surawan, menegaskan bahwa jembatan gantung tersebut memang mengalami kerusakan, namun masih bisa difungsikan terbatas. “Jembatan itu khusus untuk pejalan kaki, tidak bisa dilalui kendaraan roda dua apalagi roda empat. Aksesnya hanya menghubungkan sekitar 15 rumah warga di Dusun 1 RT 03 ke RT 02, serta jalan setapak menuju sawah,” kata Surawan, Senin (22/9/2025). Ia memastikan, perbaikan jembatan sudah masuk dalam rencana kerja pemerintah desa. “Kami sudah rencanakan anggaran melalui Dana Desa di tahun 2026. Harapannya, jembatan bisa digunakan dengan baik, aman, dan lancar, terutama bagi anak-anak yang hendak bersekolah maupun warga yang bekerja ke sawah,” jelasnya. Camat Gedong Tataan, Darlis, menambahkan bahwa narasi dalam video viral tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. “Setelah bertemu dengan yang bersangkutan, anak tersebut hanya disuruh mengatakan bahwa jembatan rusak parah, padahal dirinya sendiri belum mengetahui kondisi sebenarnya. Jadi ada pihak yang mengarahkan narasi itu,” tegasnya. Namun di balik viralnya video tersebut, terungkap pula kondisi kehidupan anak yang menjadi pemeran dalam video, bernama AK (12 tahun), pelajar kelas VI SD di Dusun Sukaraja 1 RT 03. Dari hasil kunjungan pemerintah kecamatan dan desa, diketahui bahwa AK tinggal dalam kondisi memprihatinkan. “Ananda AK hanya memiliki satu stel seragam sekolah yang kondisinya sudah kotor, sehingga kadang ia tidak bisa berangkat sekolah. Ayahnya bekerja serabutan, kadang menjadi sopir atau buruh kebun, dan bisa pergi tiga sampai tujuh hari meninggalkan rumah. Sementara ibunya sudah lama berpisah, sehingga AK tinggal sendiri di rumah dan harus mengurus makan serta kebutuhan hariannya,” jelas Darlis. Diketahui, AK sebelumnya pernah menerima bantuan program BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai). Namun, setelah orang tuanya berpisah, bantuan tersebut tidak bisa lagi diterima oleh keluarganya. Sebagai langkah awal, pihak kecamatan bersama pemerintah desa sudah memberikan bantuan berupa seragam sekolah baru, perlengkapan belajar, serta paket sembako untuk kebutuhan sehari-hari AK. “Kami ingin memastikan AK tetap bisa bersekolah dan tidak terbebani kondisinya,” ungkapnya. (zal)

Bupati Pesawaran Salurkan Bantuan ATENSI untuk Lansia

0
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Nanda Indira menyalurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Handayani Jakarta, Kementerian Sosial RI, kepada 96 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lanjut usia di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Bunga Krisma, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pesawaran diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sunyoto yang didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, M. Zuriadi, serta Camat Gedong Tataan Darlis. Sementara dari pihak Sentra Handayani Jakarta hadir Pokja Lanjut Usia (Lansia) yang turut memastikan proses penyaluran bantuan berjalan baik dan tepat sasaran. Dalam sambutan tertulis Bupati Pesawaran Nanda Indira yang dibacakan oleh Asisten Sunyoto, disampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI melalui Sentra Handayani atas perhatian dan kepedulian kepada para lansia di Kabupaten Pesawaran. Beliau menekankan bahwa lansia adalah bagian penting dari keluarga dan masyarakat yang harus mendapatkan perlindungan serta dukungan dari pemerintah. “Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia, sehingga mereka tetap sehat, sejahtera, dan berdaya di tengah keluarga maupun lingkungan,” ujar Bupati dalam sambutan tertulisnya. Bantuan ini merupakan usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Sosial, dengan pendataan warga calon penerima yang dilakukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Bunga Krisma yang diketuai oleh Ibu Ngadiem. Sebelum penyaluran, tim dari Sentra Handayani juga telah melakukan asesmen langsung terhadap data yang diusulkan untuk memastikan ketepatan penerima manfaat. Program ATENSI sendiri merupakan upaya pemerintah dalam memberikan dukungan komprehensif kepada kelompok rentan, termasuk lansia, agar dapat hidup lebih bermartabat dan mandiri. (zal)

Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS

0
Pesawaran (RN) Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2025 yang digelar di Balai Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, Jumat (19/9/2025). Rakor yang dipimpin langsung Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, S.H., didampingi Ketua TP-PKK Cindy Aria Anton, S.E., M.M., ini menjadi agenda penting dalam merumuskan strategi konkret pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi. Kegiatan tersebut diikuti camat, ketua TP-PKK se-Kabupaten Pesawaran, perangkat desa, kepala puskesmas, serta perwakilan tim pendamping keluarga. Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Antonius Muhammad Ali menyebut, penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), puskesmas, pemerintah desa, hingga elemen masyarakat. Keterlibatan Puskesmas, bidan desa, hingga kader Posyandu dinilai sangat krusial dalam menelusuri dan menangani kasus balita berisiko stunting, seperti balita dengan berat badan stagnan, gizi buruk, TBC kronis, atau gangguan metabolisme. “Isu stunting adalah isu strategis yang menyangkut masa depan generasi. Forum ini penting untuk menyatukan langkah, memastikan intervensi penanganan stunting tepat sasaran, serta menghasilkan rencana aksi yang konkret,” kata Anton. Kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran, Adhytia Hidayat, memaparkan bahwa prevalensi stunting di Pesawaran pada 2024 tercatat 15,5 persen, sedikit lebih rendah dari rata-rata Provinsi Lampung yang berada di angka 15,9 persen. Pemkab Pesawaran menargetkan angka stunting turun menjadi 12,2 persen pada 2026. Target tersebut sejalan dengan RPJMD Provinsi Lampung yang menargetkan prevalensi 10,36 persen pada 2030. “Untuk mencapai target ini, koordinasi lintas sektor menjadi kunci. Intervensi harus fokus pada lokus prioritas, menyasar balita berisiko stunting dan keluarga berisiko, serta dilakukan dengan kualitas yang terukur. Selain itu, pendampingan berjenjang dari kabupaten ke kecamatan hingga desa akan diperkuat dengan melibatkan mitra non-pemerintah,” jelas Adhytia. Rakor juga membahas pentingnya memasukkan program penanganan stunting ke dalam RKPD dan Renja OPD. Hal ini untuk memastikan program tidak hanya berjalan di tahun berjalan, tetapi juga menjadi bagian dari perencanaan pembangunan jangka menengah. Kepala Dinas P3AP2KB, Maisuri, menambahkan bahwa Pemkab Pesawaran telah membentuk TPPS berdasarkan SK Bupati. Tim ini bertugas mengintegrasikan berbagai intervensi dengan pendekatan tematik, spasial, serta penguatan kualitas pelaksanaan. “Upaya ini tidak bisa hanya berhenti pada perencanaan. Pemantauan, evaluasi, dan penguatan kapasitas SDM juga menjadi faktor penentu keberhasilan,” ujar Maisuri. Kepala Dinas Kesehatan dr. Media Apriliana dan Kepala Dinas PMD Nur Asikin turut menjadi narasumber dalam rakor tersebut. Keduanya menekankan perlunya percepatan pelaksanaan aksi konvergensi yang didukung alokasi anggaran memadai serta pengisian data berkualitas pada sistem pelaporan berbasis web. Sebagai langkah tindak lanjut, pendampingan akan dilakukan secara berjenjang. Pemerintah kabupaten menjadwalkan pendampingan khusus bagi kecamatan, sementara kecamatan akan mendampingi desa. Skema ini dirancang agar proses pencegahan stunting berjalan berkesinambungan, bukan hanya bersifat sementara. “Pendekatan tersebut juga akan diperkuat dengan menggandeng berbagai mitra non-pemerintah, seperti akademisi, organisasi profesi, lembaga masyarakat sipil, mitra pembangunan, hingga sektor swasta. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya, sekaligus memastikan seluruh tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya. (zal)

Tersangka Korupsi Rp17 Miliar Lebih Dana Nasabah BRI Diserahkan Ke Kejari Pringsewu 

Lampung (RN) – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah di salah satu Bank milik pemerintah Cabang Pringsewu di Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kamis (18/09/2025). Tersangka tindak pidana korupsi pengelolaan dana nasabah pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pringsewu untuk periode 2021 – 2025. “Penyerahan Tahap II dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Pringsewu karena locus delicti perkara berada dalam wilayah hukum Kabupaten Pringsewu,” Kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan. “Tersangka berinisial C.A., selaku Relationship Manager Funding & Transaction (RMFT) di BRI Cabang Pringsewu yang bertugas sebagai tenaga pemasaran untuk menghimpun dana serta mengelola transaksi nasabah, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.17.960.000.000,00 (tujuh belas miliar sembilan ratus enam puluh juta rupiah),” jelasnya. Ia menjelaskan, Pelaksanaan Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi Lampung. “Dalam perkara ini, Penyidik Pidsus Kejati Lampung telah melakukan penyitaan terhadap 613 barang bukti yang berasal dari tersangka dan para saksi, antara lain, Aset tidak bergerak (tanah dan bangunan, Kendaraan bermotor, Perhiasan, Telepon genggam, serta Beberapa rekening tabungan pada berbagai Bank,” ujarnya. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan (T-7), kata dia, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor: PRINT-815/L.8.20/Ft.1/09/2025 tanggal 18 September 2025, terhadap tersangka C.A. dilakukan penahanan rutan untuk paling lama 20 (dua puluh) hari, terhitung 18 September 2025 – 7 Oktober 2025, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung. “Tim Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung bersama Kejari Pringsewu akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang untuk proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)