Masyarakat Rejo Agung Desak Kejari Pesawaran Panggil Edi Purwanto
Diduga Korupsi Dana Desa, Ada Indikasi Fiktip dan Mark’Up Anggaran
Pesawaran (HO) – Mayarakat Desa Rejo Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung kembali mengeluh, dan mendesak Kejari Pesawaran untuk segera melakukan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan data (Puldata), pasalnya diduga anggaran dana desa tahun 2022 syarat akan penyimpangan terindikasi fiktip kegiatan dan Mark’Up anggaran.
Salah satu masyarakat Dusun Purwodadi mengatakan pihaknya menduga anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui pemerintah desa tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dikarenakan mereka menduga banyak sekali indikasi Item-Item sarat akan penyimpangan.
“Dan tidak hanya itu kami selaku masyarakat juga mengeluhkan terkait pembagian bantuan langsung tunai BLT DD yang tidak tepat sasaran,” ucap perwakilan kepada Handalonline.com, Minggu (15/1/2023).
“Pada tahun 2022 masyarakat tidak tahu di mana titik-titik pembangunan nya seperti pembangunan Item Onderlagh dan pembangunan sumur bor yang ada di dua titik, kalau pun ada kami yakin tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan,” timpalnya.
Dikatakan nya, Pada Tahun 2022 anggaran Dana Desa Rejo Agung Pagu Rp. 1.080.908.000, namun banyak dugaan penyimpangan, seperti Item Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Pengadaan barang alat Fogging Covid-19 Rp. 15.000.00 yang dianggarkan sebanyak dua kali jika digabungkan Rp. 30.000.000.
“Terkait Item tersebut kami menduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya karena diketahui pada tahun tersebut pandemi sudah mulai berkurang tidak seperti di awal-awal tahun 2020,” kata masyarakat.
Masyarakat juga mengatakan mereka menduga dalam item pengadaan barang alat fogging covid 19 itu ada indikasi korupsi kolusi dan nepotisme karena mereka mengatakan pemerintah desa tidak memberikan bantuan apa-apa dan tidak ada penyemprotan yang menggunakan fogging.
“Kami juga mempertanyakan terkait Item Pemeliharaan Sumber Air Bersih sumur bor kelompok Tani Dusun Purworejo 1 Rp. 32.163.150, saya selaku masyarakat Dusun Purworejo 1 tidak mengetahui di mana pembangunan tersebut berada karena yang saya ketahui sumur bor yang ada di Dusun Kami adalah sumur bor yang dibangun pada tahun sebelumnya,” jelas warga.
Kemudian perwakilan warga Dusun Purwodadi juga mempertanyakan terkait Item pemeliharaan Sumber Air Bersih sumur bor kelompok Tani Rp 32.163.150.
“Itu anggaran sumur bor yang dianggarkan di 2 dusun yang berbeda itu menurut kami selaku warga tidak ada pembangunan sumur bor yang baru jadi ke mana lagi anggaran tersebut dan kalaupun untuk pemeliharaan itu tidak mungkin menghabiskan anggaran seperti layaknya membangun sumur bor yang baru,” ungkap masyarakat.
Selanjutnya warga Dusun Pancur juga mempertanyakan terkait Item Pengadaan Pos Covid-19. 3 X 3 M Rp. 22.000.000.
“Ini ke mana lagi anggarannya dulu pernah beredar kabar bahwa akan dibangunkan di Dusun pancur namun hingga saat ini keberadaan pos tersebut tidak ada kemana lagi anggaran ini,” tanya warga.
Perwakilan masyarakat juga mempertanyakan terkait Item Pembayaran insentif linmas sebanyak 14 orang yang dianggarkan sebanyak 2 kali masing-masing Rp. Rp. 13.750.000 dan Rp. 37.500.000 pihak yang menduga terkait item tersebut banyak sekali penyimpangan dan mereka yakin tidak tersalurkan sebagaimana juknis nya.
Perwakilan masyarakat juga kembali menduga Item BLT dana desa yang dianggarkan sebanyak 2 kali Rp. 219.600.000 dan Rp. 329.400.000 masyarakat menduga itu tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami juga mempertanyakan terkait anggaran Item biaya konsumsi vaksinasi Rp. 1.070.000 dan Rp. 10.700.000 serta anggaran Item penyemprotan desinfektan Covid-19 Rp. 9.750.000, itu ke mana lagi anggarannya,” tanya masyarakat.
Selanjutnya perwakilan masyarakat juga mempertanyakan terkait Item pembayaran honor posyandu yang dianggarkan sebanyak 2 kali masing-masing Rp. 11.750.000 dan Rp. 23.500.000.
“Terkait anggaran tersebut itu juga banyak sekali yang kami pertanyakan Karena untuk posyandu untuk kader itu bisa dihitung jadi tinggal kita kalikan saja dan itu kami duga juga syarat akan penyimpangan,” jelas nya.
Kemudian masyarakat juga mempertanyakan terkait pembangunan Item jalan usaha tani Onderlagh Rp. 76.930.000 dan Pembangunan badan jalan PKTD Rp. 29.295.000.
“Saya ulangi terkait pembangunan tahun 2022 baik itu sumur bor maupun jalan order lah dan pembangunan badan jalan kami selaku masyarakat merasa tidak ada pernah item-item itu terlaksana terkait sumur bor itu setahu Kami adalah sumur tahun 2020 dan di 2021 jadi untuk anggaran tahun 2022 itu tidak ada,” tegas perwakilan masyarakat.
Jadi tambahnya, pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, karena yang digunakan Edi Purwanto selaku Kepala Desa Rejo Agung adalah Dana Pemerintah pusat, jadi harus dipertanggungjawabkan, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kami berharap kepada penegak hukum yang ada di Bumi Andan Jejama, khususnya Kejari Pesawaran untuk segera mengambil langkah dan melakukan pemanggilan terhadap kepala desa dan memeriksa semua Item-Item realisasi dana desa tahun anggaran 2022, jika nanti terindikasi korupsi agar di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu Edi Purwanto Kepala Desa Rejo Agung saat di konfirmasi Handalonline.com, terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2022 mengatakan jika anggaran Dana Desa sudah direalisasikan, begitu juga dengan pembangunan sumur bor, Orderlagh maupun lain nya.
“Sumur bor untuk tahun anggaran 2022 itu sudah kita bangunkan, untuk sumur bor pertanian itu ada di dua titik masing-masing di Purworejo 1, dan Purwodadi itu dibangunkan di persawahan terkait Onderlagh di Purworejo 1,” terang nya dengan suara gugup. (Indra Jaya)
Nahas Liburan Ke Pantai, Bocah 6 Tahun Asal Palembang Tewas Tenggelam di Lampung
Ketua Umum SMSI Resmi Lantik Ketua SMSI Lampung
Peduli Stunting Ketua TP-PKK Pesawaran Raih Penghargaan SMSI Award
Pesawaran (RN) – Kerja keras Ketua TP-PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi dalam menangani kasus stunting, mendapat perhatian dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung.
Terbukti dalam pelantikan Ketua SMSI Provinsi Lampung masa bakti 2022- 2027 Lampung yang di ketuai Doni Irawan menganugrahi istri Bupati Pesawaran penghargaan sebagai Ketua TP-KK Peduli Stuting.
Nanda Indira Dendi dinilai sebagai sosok inspiratif dengan semangat serta inovasinya, dalam mengatasi permasalahan stunting di Kabupaten Pesawaran.
Penghargaan tersebut, diserahkan secara langsung oleh Ketua terpilih SMSI Lampung, Doni Irawan di Novhotel Bandar Lampung, Minggu (13/01/2023).
Ketua TP-PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi mengucapkan terimakasih kepada SMSI Provinsi Lampung yang telah menganugrahkan penghargaan dalam kata gori Peduli Stuting.
“Saya mengucapkan terimakasih, sebesar besarnya kepada SMSI Lampung. Semoga penghargaan ini dapat menjadi penyemangat dirinya beserta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), untuk terus berupaya dalam penuntasan stunting di Kabupaten Pesawaran,” ujarny.
“Disini saya merasa belum banyak yang dilakukan, tapi ini menjadi support untuk meningkatkan upaya penuntasan stunting khususnya di Kabupaten Pesawaran.Mudah mudahan cita-cita Indonesia zero stunting tahun 2024 dapat tercapai,”jelasnya.
Diketahui Kabupaten Pesawaran membetuk 256 tim pendamping PKK yang tediri dari 768 kader yang tediri dari bidan, kader institusi ke masyarakatan pedesaan. (Rizal)
Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja Asal Tanggamus, Sita 4,75 Gram
Pesawaran (RN) -Dua pemuda asal Desa Suka Agung Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus ditangkap Sat Narkoba Polres Pesawaran Polda Lampung. Kerena kedapatan membawa ganja seberat 4,75 Gram terbungksus kertas coklat dari dalam jaket.
“Personil Opsnal Sat Narkoba Polres Pesawaran saat itu melakukan Patroli Hunting di Jalan Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon, dan melakukan penangkapan terhadap dua (2) orang tersangka di TKP tersebut,” ujar Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) melalui Kasat Resnarkoba Iptu Widodo Prasojo, S.Tr.K., S.I.K., Sabtu (14/01/23).
Kasat Resnarkoba menyebutkan, pengungkapan tersebut pada hari Senin tanggal 09 Januari 2023 sekitar Pukul 17.30 Wib atas Dasar LP / A / 1 / I / 2023 / SPKT Res Narkoba / Polres Pesawaran / Polda Lampung tanggal 09 Januari 2023, dengan modus operandi dari barang bukti jenis ganja tersebut dibeli dari DN yang ditemukan dikantong jaket yang dipakai AO.
“Barang bukti Narkotika jenis ganja tersebut diamankan berikut kedua tersangka di Sat Resnarkoba Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka itu adalah AO (20) dan LF (21) warga Desa Suka Agung, Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus,” jelas Kasat Res Narkoba.
Iptu Widodo Prasojo juga menambahkan, dari tangan tersangka tersebut didapati barang bukti satu (1) bungkus kertas coklat berisi bahan / daun diduga Narkotika jenis ganja seberat 4,75 gram, satu (1) Unit Hp Merek Xiaomi warna abu-abu dan satu (1) unit Hp Merek Vivo warna hitam.
“Kedua tersangka itu telah melanggar Pasal yang dilanggar sebagaimana Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, paling singkat hukuman empat (4) tahun penjara bagi kedua tersangka tersebut,” ungkap Iptu Widodo Prasojo. (Rizal)
Hasil Uji Kompetensi, Bupati Pesawaran Lantik Enam Pejabat Eselon II
HUT Ke-2 Srikandi Dermawan, Nanda Indira Dendi: Jadikan Moment Berbagi

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Gelar Program Kapolri Serap Aspirasi Masyarakat
Pesawaran (HO) – Guna menjalankan program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Kapolres Pesawaran Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) dan jajarannya melakukan jumat curhat dengan membangun Komunikasi aktif bersama ulama, untuk menjaga Kamtibmas diwilayah hukum Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menyampaikan, kemarin Jum’at Curhat dilaksanakan di Desa Negeri Sakti, ada beberapa permasalahan sehingga bisa langsung ditanggapi dari hasil Program ini, dengan menyerap aspirasi masyarakat secara bergilir dari Desa ke Desa diwilayah hukum Polres Pesawaran, mengingat Kabupaten Pesawaran di Tahun 2022 ada peningkatan kasus 50%, dan terselesaikan 70 %.

“Semoga di Tahun 2023 ini bisa kita selesaikan terutama permasalahan yang paling tinggi adalah kasus Pencurian, dan kasus Pencabulan yang banyak korbannya adalah anak-anak,” ujar AKBP Pratomo Widodo, saat acara di Kediaman Ustad Ulin Noha Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jum’at (13/1/2023).
Untuk itu, lanjut Kapolres mengajak untuk sama-sama mengawasi anak-anaknya. Kasus pencabulan ini merupakan pelaku manfaatkan ketidak tahuan anak untuk melakukan bujuk rayu. Mari gelorakan kegiatan-kegiatan Positif kepada anak-anak muda, mulai dari olahraga atau kerja bakti. Kegiatan tersebut dapat mengisi kekosongan kegiatan di masyarakat, karena ada kasus pencabulan kepada anak tiri yang di lakukan oleh bapak tiri.
“Selain itu juga, saya akan berikan penghargaan yang dapat menangkap pelaku-pelaku pencurian berupa reward, tapi jangan dipukuli karena kalau tersangkanya mati, kita tidak bisa menanyakan lagi dan kita tidak bisa kembangkan lagi,” jelasnya.
Disisi lain, masih disampaikan Kapolres, Tahun 2023-2024 merupakan tahun Politik dan kehidupan semakin berat karena ekonomi dunia disinyalir akan mengalami krisis di Pulau Jawa, bahan pokok seperti beras ada yang naik, ketika bahan pokok naik, masyarakat tidak ada penghasilan, maka kejahatan akan ikut menaik pula, sementara jumlah anggota Polres Pesawaran baru 400 saat ini hanya 50% seharusnya 800 anggota.

“Karena itu, saya mengajak masyarakat untuk mengadakan kembali Pos Kamling, apabila ada Pos Kamling, maka maling juga mikir-mikir. Indikasi kriminalitas akan naik itu pasti ada nantinya, termasuk juga saya mohon tidak terprovokasi, jaga emosi, dan jangan sampai memutus silaturahmi. Apabila ada permasalahan sampaikan kepada Pak Bhabin dan Kepala Desa setempat apabila tidak selesai baru laporkan ke Polres,” terangnya.
Ustad Ulin Noha selaku tuan rumah berharap dari tujuan silaturahmi ini berbuah komunikasi aktif antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Ulama melalui wadah NU Kabupaten Pesawaran sehingga terbangun koordinasi yang baik, begitu juga kepada aparat Desa dan Pengurus NU bersama Kapolres Pesawaran, dalam hal ini Bapak AKBP Pratomo Widodo.
“Melalui Jum’at Curhat ini, juga saya sampaikan, beberapa minggu lalu di Desa Sukaraja ini adanya pencurian sepeda motor, akibat kelalaian dari warga, ketika itu saya mendapatkan informasi tersebut, namun demikian perlu disosialisasikan untuk tetap waspada agar tidak terulang kembali dan tidak terjadi lagi pencurian kedepannya,” ucapnya, juga merupakan Ketua Ponpes Miftahul Ulum.
Kepala Desa Sukaraja, Dimas Malfinas juga menyampaikan terimakasih kepada Bapak Kapolres. Ini suatu kebanggaan hadir ditengah-tengah masyarakat melalui program Jum’at Curhat, yang mana untuk menyaring keluh kesah masyarakat di Desa Sukaraja.
“Desa Sukaraja ini pintu masuknya banyak, wilayah dan masyarakatnya juga banyak, masalah yang dialami masyarakat banyak, ada perselisihan, pencurian, narkoba, sengketa tanah dan harta, jadi cukup banyak, tentunya berharap kepada Bapak Kapolres dapat menanggapi masalah-masalah di Desa ini,” jelasnya.
Turut mendampingi Kapolres Pesawaran, Kasi Humas Kompol Darwin, S.H, Kasat Binmas AKP Matera, Kasat Intelkam Iptu Dartiyo Santiko, Kasi Propam Iptu Yurisman, dan kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua 1 PCNU Kabupaten Pesawaran Bapak Tedy, Kades Sukaraja Bapak Dimas Malfinas, S.E., Ustad Ulin Noha selaku Tuan rumah, Pengurus Cabang NU Kecamatan Gedong Tataan, Para Kadus Desa Sukaraja, Tokoh masyarakat dan Tokoh agama Desa Sukaraja. (Rls/Red)
