Camat Gedong Tataan Tegaskan Pengangkatan Kadus di Desa Sukaraja Sesuai Aturan
Aksi Pecah Kaca Mobil Mulai Terjadi di Pesawaran
Rutan Kelas 1 Bandar Lampung Ikuti Kegiatan Diseminasi Layanan Apostille
Bandar Lampung (RN) – Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandar Lampung Ikuti Kegiatan Diseminasi Layanan Apostille di wilayah Provinsi Lampung. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (06/06/2023).
Kepala Rutan 1 Bandar Lampung Iwan Setiawan,A.Md.I.P., S.Sos.,M.H mengatakan, kegitan Layanan Apostille di wilayah Provinsi Lampung. Diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Diselenggara kegiatan ini guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Layanan Apostille,” katadia.
“Dirinya juga menjelaskan, dalam kegiatan ini didiskusikan, terkait Layanan Apostille sebagai penyederhanaan Layanan Legalisasi, Legalisasi Dokumen Pendidikan Sebagai Persyaratan Apostille, serta Pengesahan Negara pada Hukum Internasional dalam Layanan Legalisasi Apostille. (Red)
Berangkatkan 386 Jemaah Haji Ini Pesan Bupati Pringsewu
Pringsewu (RN) – Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, diwakili Sekretaris Daerah Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag. di depan Kantor Bupati Pringsewu, Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Senin, (05/06/23).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag. berharap para calon jamaah haji Kabupaten Pringsewu untuk fokus melaksanakan rukun haji, serta selalu menjaga kesehatan, karena kesehatan adalah faktor penting dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Untuk memperoleh haji yang mabrur dan mabruroh, harus diawali niat tulus dan ikhlas, sesuai tuntunan yang ada. Oleh karena itu, para jamaah calon haji agar melaksanakan ibadah dengan tertib dan khusyu’ dan mentaati segala aturan dan jadual yang telah ditetapkan, serta mengikuti petunjuk dan panduan yang diberikan panitia penyelenggara ibadah haji,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H.Junaidi Sirad, S.Pd.I., M.M. mengatakan jumlah jamaah calon haji yang diberangkatkan, yakni yang masuk ke dalam Kloter 38 JKG, terdiri dari 386 orang beserta 2 petugas haji daerah.
“Terdiri dari 175 laki-laki dan 213 perempuan, dengan jamaah tertua bernama Hambari Mad Zaidi, umur 92 tahun dan termuda bernama Ulfa Ningsih, berusia 21 tahun,” katanya.
Sedangkan untuk jamaah yang masuk ke dalam Kloter 54 JKG, jumlah jamaah calon haji dari Pringsewu sebanyak 23 orang, terdiri dati 10 laki-laki dan 13 perempuan.
“Para jamaah calon haji ini sebelumnya telah mengikuti manasik haji sebanyak 10 kali pertemuan, yaitu 2 kali di kabupaten dan 8 kali di kecamatan,” ungkapnya. (MR)
Bupati Pesawaran Bersama Gubernur dan Dua Menteri Tinjau Perbaikan Jalan Way Lima

Diduga Korupsi Dana Pilkada 2020, Tiga Komisioner Bawaslu Jadi Tersangka
Lampung (RN) – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menetapkan 3 orang Komisioner Bawaslu Ogan Ilir menjadi Tersangka.
Kepala Seksi Intelijen kejaksaan Ogan Ilir Ario Apriyanto Gopar, S.H., M.H. Jaksa Muda mengatakan, Penetapan tiga tersangka komisioner diduga melakukan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir.
“DI, Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, I” Komisioner dan K, Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, ketiganya ditetapkan sebagai Tersangka pada tanggal 31 Mei 2023,” kata Kepala Seksi Intelijen kejaksaan Ogan Ilir Ario Apriyanto Gopar, S.H., M.H. melalui rilis Kejati lampung, jumat, (02/06/2023).
Dirinya juga mengatakan, para Tersangka yang merupakan Komisioner sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir.
“Berdasarkan Fakta Persidangan yang termuat dalam Nota Pendapat Penuntut Umum dan Hasil Ekspose (Gelar Perkara) oleh Tim Penyidik, Penuntut Umum kemudian berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Nomor: LHP/R-354/PW07/5/2022 tanggal 15 Agustus 2022, diketahui terdapat perbuatan melawan hukum,” ujarnya
Ia juga menjelaskan ketiga tersangka, dalam Pengelolaan Dana Hibah pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp.7.401.806.543,00 (tujuh milyar empat ratus satu juta delapan ratus enam ribu lima ratus empat puluh tiga rupiah).
Dirinya juga menambahkan, sejak hari Rabu tanggal 31 Mei 2023, dilakukan Penahanan di Rumah Tahanan Kelas I Pakjo, Palembang selama 20 (dua puluh) Hari kedepan.
Penahanan dilakukan guna mempercepat proses Penyidikan. Bahwa sehubungan dengan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.
“Perintah Penahanan dilakukan terhadap seseorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana,” pungkasnya. (Red)
Amuk Massa, Pencuri Motor Asal Lamteng Tewas di Pesawaran
Kades Sukadadi Sebut Harlah Pancasila Momentum Gotong royong Pasang Bendera Merah Putih

Bupati Pesawaran Sebut Pancasila Dasar Ideologi Negara dan Bintang Penuntun

“Hal ini merupakan kerja nyata pembumian Pancasila dan pengaktualisasian nilai-nilai luhur Pancasila,” jelas Dendi.
Pada peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 itu pula, pria yang akrab disapa Bung Dendi mengajak untuk bergotong royong membangun peradaban dan pertumbuhan global.
“Mari kita berkomitmen untuk bersama-sama menanamkan, menegakkan, dan menjaga Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya serta bersama-sama menguatkan jati diri dan karakter bangsa, sikap dan perilaku patriotik, cinta tanah air, juga menjaga toleransi dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ajak Bung Dendi.
Bupati mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari.
Diakhir sambutan, Bupati yang juga Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung berharap melalui peringatan Hari Lahir Pancasila ini menjadi momentum agar dapat lebih meningkatkan kinerja, membuat prestasi, terobosan, dan menumbuhkan pembaharuan di tahun 2023 dan di tahun-tahun yang akan datang.
Di acara tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan kepada 42 orang peserta yang lulus seleksi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkab Pesawaran formasi Tahun 2022, yang ditempatkan diseluruh fasilitas kesehatan di Lingkup Pemkab Pesawaran.
Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Pesawaran, Jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten, Para Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Para Camat se-Kabupaten Pesawaran, Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran, Ketua LVRI, PEPABRI, Warakauri beserta Anggota, Ketua Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan, GOW dan Ikada dan Para Ketua Ormas, LSM serta Insan Pers. (Red) 