
Bupati Pesawaran Bersama Gubernur dan Dua Menteri Tinjau Perbaikan Jalan Way Lima

Diduga Korupsi Dana Pilkada 2020, Tiga Komisioner Bawaslu Jadi Tersangka
Lampung (RN) – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menetapkan 3 orang Komisioner Bawaslu Ogan Ilir menjadi Tersangka.
Kepala Seksi Intelijen kejaksaan Ogan Ilir Ario Apriyanto Gopar, S.H., M.H. Jaksa Muda mengatakan, Penetapan tiga tersangka komisioner diduga melakukan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir.
“DI, Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, I” Komisioner dan K, Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, ketiganya ditetapkan sebagai Tersangka pada tanggal 31 Mei 2023,” kata Kepala Seksi Intelijen kejaksaan Ogan Ilir Ario Apriyanto Gopar, S.H., M.H. melalui rilis Kejati lampung, jumat, (02/06/2023).
Dirinya juga mengatakan, para Tersangka yang merupakan Komisioner sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir.
“Berdasarkan Fakta Persidangan yang termuat dalam Nota Pendapat Penuntut Umum dan Hasil Ekspose (Gelar Perkara) oleh Tim Penyidik, Penuntut Umum kemudian berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Nomor: LHP/R-354/PW07/5/2022 tanggal 15 Agustus 2022, diketahui terdapat perbuatan melawan hukum,” ujarnya
Ia juga menjelaskan ketiga tersangka, dalam Pengelolaan Dana Hibah pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp.7.401.806.543,00 (tujuh milyar empat ratus satu juta delapan ratus enam ribu lima ratus empat puluh tiga rupiah).
Dirinya juga menambahkan, sejak hari Rabu tanggal 31 Mei 2023, dilakukan Penahanan di Rumah Tahanan Kelas I Pakjo, Palembang selama 20 (dua puluh) Hari kedepan.
Penahanan dilakukan guna mempercepat proses Penyidikan. Bahwa sehubungan dengan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.
“Perintah Penahanan dilakukan terhadap seseorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana,” pungkasnya. (Red)
Amuk Massa, Pencuri Motor Asal Lamteng Tewas di Pesawaran
Kades Sukadadi Sebut Harlah Pancasila Momentum Gotong royong Pasang Bendera Merah Putih

Bupati Pesawaran Sebut Pancasila Dasar Ideologi Negara dan Bintang Penuntun

“Hal ini merupakan kerja nyata pembumian Pancasila dan pengaktualisasian nilai-nilai luhur Pancasila,” jelas Dendi.
Pada peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 itu pula, pria yang akrab disapa Bung Dendi mengajak untuk bergotong royong membangun peradaban dan pertumbuhan global.
“Mari kita berkomitmen untuk bersama-sama menanamkan, menegakkan, dan menjaga Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya serta bersama-sama menguatkan jati diri dan karakter bangsa, sikap dan perilaku patriotik, cinta tanah air, juga menjaga toleransi dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ajak Bung Dendi.
Bupati mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari.
Diakhir sambutan, Bupati yang juga Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung berharap melalui peringatan Hari Lahir Pancasila ini menjadi momentum agar dapat lebih meningkatkan kinerja, membuat prestasi, terobosan, dan menumbuhkan pembaharuan di tahun 2023 dan di tahun-tahun yang akan datang.
Di acara tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan kepada 42 orang peserta yang lulus seleksi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkab Pesawaran formasi Tahun 2022, yang ditempatkan diseluruh fasilitas kesehatan di Lingkup Pemkab Pesawaran.
Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Pesawaran, Jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten, Para Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Para Camat se-Kabupaten Pesawaran, Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran, Ketua LVRI, PEPABRI, Warakauri beserta Anggota, Ketua Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan, GOW dan Ikada dan Para Ketua Ormas, LSM serta Insan Pers. (Red) Kepergok Hendak Maling Motor, Pria Asal Lamteng Tewas di Amuk Masa
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pj. Bupati Pringsewu Bacakan Amanat Presiden RI
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kades Sukadadi Ajak Warganya Semangat Gotong Royong
Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Bupati Pesawaran
Pesawaran (RN) – Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan meja statis yang menyatukan berbagai keragaman yang ada, sekaligus sebagai “bintang penuntun” (leitstar) dinamis yang memandu kehidupan bangsa agar sesuai dengan cita-cita pendirian negara, mewujudkan masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Hal tersebut di katakan Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona K, S.T., M.Tr.I.P. saat menjadi Inspektur upacara dan membacakan amanat Presiden R. I. dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni Tahun 2023, di Lapangan Pemkab Pesawaran, Kamis (01/06/2023).
“Pancasila bukanlah wacana belaka, melainkan realitas obyektif dengan legitimasi kuat baik secara filsafat, politis, historis maupun kultural,” ucap Bupati Pesawaran.
Menurut Bupati Dendi, Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, memiliki makna bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Tidak hanya menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara ataupun tujuan berbangsa, namun turut menjadikan Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pancasila bukan hanya untuk dibaca dan didengar namun harus dipraktikkan dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga nilai- nilai Pancasila akan tertanam di dalam hati bangsa Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa angka stunting di Indonesia masih tinggi dan berada di atas ambang batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 20% (Dua Puluh Persen).
Untuk mengatasinya, sambungnya dirinya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bergotong royong menurunkan angka stunting di Indonesia.
“Hal ini merupakan kerja nyata pembumian Pancasila dan pengaktualisasian nilai-nilai luhur Pancasila,” sambung Dendi.
Pada peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 itu pula, pria yang akrab disapa Bung Dendi mengajak untuk bergotong royong membangun peradaban dan pertumbuhan global.
“Mari kita berkomitmen untuk bersama-sama menanamkan, menegakkan, dan menjaga Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya serta bersama-sama menguatkan jati diri dan karakter bangsa, sikap dan perilaku patriotik, cinta tanah air, juga menjaga toleransi dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” timpal Bung Dendi.
Ia mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari.
“Saya berharap melalui peringatan Hari Lahir Pancasila ini menjadi momentum agar dapat lebih meningkatkan kinerja, membuat prestasi, terobosan, dan menumbuhkan pembaharuan di tahun 2023 dan di tahun-tahun yang akan datang,” harapnya.
Diketahui, acara tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan kepada 42 orang peserta yang lulus seleksi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkab Pesawaran formasi Tahun 2022, yang ditempatkan diseluruh fasilitas kesehatan di Lingkup Pemkab Pesawaran. (Rizal)
