Tekab 308 Presisi Polres Lambar Dan Polsek Sumber Jaya Ungkap Kasus Curat
Gubenur Lampung Kembali Lantik Pj. Bupati Pringsewu
Pringsewu (RN)Â – Adi Erlansyah dikukuhkan kembali sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selama setahun kedepan (2023-2024). Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No.100.2.1.3-1184.Prosesi pengukuhan yang berlangsung di Balai Keratun Pemprov Lampung, Senin (22/05/2023).
Selain pengukuhan Pj Bupati Pringsewu, Pj. Bupati Mesuji (Sulpakar) serta pelantikan Pj. Bupati Tubaba (M.Firsada). Turut pula dikukuhkan Ny.Rusdiana Adi Erlansyah sebagai Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu oleh Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Ny.Riana Sari Arinal Djunaidi.
Menurut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pelantikan dan pengukuhan tersebut merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka pengisian kekosongan jabatan Pj. Bupati Tubaba, Pringsewu dan Mesuji, selama jangka waktu jabatan satu tahun kedepan.
Dikatakan, kepercayaan yang diberikan pemerintah dan masyarakat, harus disikapi dengan kerja keras dan dedikasi tinggi, sehingga target pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
“Selain itu, penguatan koordinasi, komunikasi, kerjasama, sinergitas dan korelasi peran serta fungsi dari dan kepada stakeholders yang ada, mutlak untuk dilakukan,” ujarnya.
Arinal meminta Pj. Bupati dapat membagi waktu secara efektif, dengan mendelegasikan tugas-tugas kedinasan yang bersifat umum kepada jajaran struktural maupun fungsional, sesuai jenjang, keahlian dan tanggung jawab yang diberikan.
“Saya juga meminta segenap pimpinan dan anggota DPRD dan forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat maupun lintas sektoral lainnya untuk bersama-sama menjaga harmonisasi daerah serta mendukung pelaksanakan pembangunan demi terwujudnya masyarakat Lampung yang berjaya,” ujarnya.
Untuk diketahui, Adi Erlansyah memimpin pemerintahan Kabupaten Pringsewu kali pertama pada 22 Mei 2022 selepas dilantik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai Pj. Bupati Pringsewu guna mengisi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Pringsewu seiring berakhirnya masa tugas Sujadi dan Dr.Fauzi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2022. (MR)
Terdakwa Dugaan Korupsi PKH Pesawaran Ratus Juta Rupiah Segera di Sidang
Lampung (HO) – Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Tahun Anggaran 2017 lalu, resmi dilimpahkan oleh Penuntut Umum Kejari Pesawaran ke PN Tipikor Tanjungkarang, pada Rabu siang 17 Mei 2023.
Berkas perkara yang terdaftar nomor 14/Pis.Sus-TPK/2023/PN Tjk, atas nama Terdakwa Rismawansyah dan tercatat sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sherly Octarina, (Sumber Kirka.co).
Dengan sangkaan dugaan penyelewengan dana yang seharusnya diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada kegiatan Program Keluarga Harapan di Tahun Anggaran 2017 lalu, terjadi di wilayah Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.
Yang mengakibatkan kerugian pada keuangan negara diperkirakan mencapai total Rp192 juta.
Untuk berkas perkara serta Terdakwa dalam dugaan korupsi ini, dijadwalkan bakal segera disidangkan secara perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa, pada pekan depan di PN Tipikor Tanjungkarang.
Dengan sangkaan perbuatan yang melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3, juncto Pasal 18 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang sebagaimana telah dirubah dan ditambah, dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tipikor.
Momen Harkitnas, Bupati Pesawaran Sebut Darurat Kesehatan Global Covid-19 Resmi Dicabut
Cegah Stunting Ketua TP-PKK Pesawaran Bagikan Makanan Protein
Ratusan Peserta Ikuti Pringsewu Heritage 10 K dan 5 K Running
Diduga Depresi Idap Penyakit Tumor Anus, Warga Pesawaran Gantung Diri
Pesawaran (RN) Tuwiono (54) warga Dusun Sidomulyo 2 Rt. 02 Rw. 002 Desa Sidomulyo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, nekat mengakharin hidupnya dengan cara gantung diri dengan seutas sarung berwarna putih pada jum’at 19/05/2023 sekira pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran, S.H., M.H mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han)Â menjelaskan kronologi kejadian sebelumnya sekitar jam 02.00 WIB, korban meminta kepada saksi Sri winarni (49) (Istri Korban) untuk mengipasi dirinya karna panas.
“Sekitar jam 02.15 WIB korban keluar kamar dan berkata kepada istrinya hendak buang air kecil , karena lama korban tidak kembali selanjutnya sekitar jam 02.30 Wib saksi Sri winarni (Istri Korban) menyusul ke kamar mandi , pada saat berjalan kebelakang rumah mendapatkan korban sudah dalam keadaan tidak bergerak dan posisi tergantung di tiang penyangga yang terbuat dari kayu belakang rumah,”ujarnya kapolsek melalui rilis Humas Polres pesawaran, Jumat (19/05/2023)
Menurut keterangan dari istri korban lanjut kapolsek, Korban mempunyai tumor di anus sejak bulan Januari 2023 , sehingga korban tidak bisa buang air besar dan harus oprasi untuk membuat lubang pembuangan dari perut.
“Lalu korban di rawat di rumah sakit Abdoel Moeloek Bandar Lampung dari tanggal 8 -15 Mei 2023, semenjak pulang dari rumah sakit selalu mengeluh panas pada bagian anus dan tidak bisa tidur karna menahan rasa sakit,”jelasnya.
Di dekat korban, lanjut Kompol Hapran ditemukan satu lembar kertas yang berisikan surat wasiat untuk istrinya (Sri winarni).
INI BUKAN SALAHMU MAAFKAN SEGALA KESALAHANKU YANG SELALU BIKIN KAMU PUSING DAN SEDIH, INI KARENA PENYAKITKU YANG TAK KUNJUNG SEMBUH, TOLONG AKU ANTAR PULANG KE GEDUNG AJIÂ BARU KETEMPAT JATMIKO, AKU PINGIN DEKAT DENGAN ALMARHUM, MINTA TOLONG AMA LEK BOIMIN MASALAH KENDARAAN BIAR JATMIKO DAN KAKAK YANG URUS SEMUA, TOLONG SAMPAIKAN MAAF KU AMA TETANGGA DAN LINGKUNGAN MU SELAMA AKU DI SINI TERUTAMA AMA KELUARGA BESARMU YANG TELAH AKU BIKIN REPOT.
Kapolsek juga menjelaskan, Korban telah dilakukan pemeriksaan dari Bidan Desa tidak ditemukan adanya benturan benda keras pada tubuh korban ,mulut menjulurkan lidah dan mengeluarkan sperma, bekas jeratan di leher.
“Saat Ini korban di Bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk di lakukan Visum Et Revertum. Namun Pihak keluarga (Istri Korban) telah membuat surat pernyataan penolakan untuk di lakukan Outopsi dan menyadari bahwa kejadian ini adalah musibah,” ucapnya. (Rizal)
Ketua LSM Trinusa Kunjungi Warga Pesawaran Idap Penyakit Kanker 15 Tahun
Pesawaran (RN) – Seorang ibu, Diah (50) warga Desa Pesawaran Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran terlihat terbaring lemah ditempat tidur. Dia terserang penyakit Kanker Payudara dari tahun 2008.
Hal ini mengundang kepedulian Ketua Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Trinusa, Kabupaten Pesawaran Rudi Sapari bersama istri dan anggotanya mengunjungi ibu Diah pada kamis (18/05/2023).
Diceritakan Rudi, Ibu Diah ini mengidap penyakit kanker Sejak Tahun 2008, dan sampai saat ini belum sama sekali tersentuh Pemerintah baik Desa, Kabupaten Pesawaran maupun Provinsi Lampung.
“Ibu Diah ini menderita penyakit kanker sudah masuk fase dan divonis Stadium 4,” ujar Rudi saat mengunjungi Ibu Diah.
“Insya Allah besok atau lusa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan lakukan aksi penggalangan dana turun ke jalan bersama teman teman dari lembaga ataupun media, untuk membantu meringankan beban ibu Diah,” tambahnya.
Sementara itu sang adik (Faridah) saat menceritakan, Ibu Diah selama ini menumpang dan dirawat di rumah saya.
“kami butuh biaya besar jika ingin mengobati Kakak kami Diah ini. Makanya kami berfikir, bagaimana caranya agar hal ini bisa ditangani dan ditanggung oleh pemerintah. Karena selama ini Kakak kami hanya mampu ditangani Manteri Desa yang dikunjungi 3 hari sekali,” ujar Faridah, adik kandung Ibu Diah.
Dirinya juga menjelaskan, dari pihak Desa atau Kecamatan selama ini belum ada yang berkunjung untuk menengok terlebih untuk membantu meringankan beban kami untuk kesembuhan ibu Diah.
“Buat para dermawan yang ingin memberikan partisipasinya untuk meringankan beban biaya pengobatan Ibu Diah bisa disalurkan langsung ke No rekening di bawah ini. No Rek BRI 5797-0101-8368-533 Atas Nama Diah, Untuk Konfirmasi Ke No Keluarga Nya 081367380030 atas nama Fahmirudin. (Rizal)
LBH SMSI Jajaki Kerjasama di Kabupaten Pesawaran Lampung
Pesawaran (HO) – Lembaga Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LBH SMSI) Lampung melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat SMSI Pesawaran, Rabu (17/5/2023).
Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMSI Lampung Faizal Afrianto SH saat berada di sekretariat SMSI Pesawaran mengatakatan, tujuan utama adanya Pos Bantuan Hukum SMSI di Pesawaran agar masyarakat mudah untuk mendapatkan pelayanan hukum baik pidana maupun perdata.
“Kami akan melakukan Sosialisasi, Edukasi terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, jangan ragu apabila masyarakat punya persoalan hukum, silahkan berkunjung ke sekretariat LBH Pesawaran,” ujar Koordinator LBH SMSI Provinsi Lampung.
“Lebih lanjut dikatakan Faizal, kami akan melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.(Red)
