ARTIKUJT E FUNDIT

Diduga Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan, PT P Kembalikan Uang Rp100 Miliar

Lampung (RN) – Kejaksaan Tinggi Lampung menerima titipan uang sebesar Rp 100 miliar atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh Perusahaan Inisial PT P pada areal Perusahaan dengan Inisial PT I di Provinsi Lampung.  Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipemkum) Kejati Lampung Ricky Ramadan mengatakan, Proses penyidikan ini baru berjalan selama satu bulan lebih sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor PRIN-01/L8/Fd.2/01/2026 tanggal 05 Januari 2026. “Dalam serangkaian tindakan Penyidikan yang sudah berjalan tersebut, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 59 orang saksi. Diantaranya, saksi saksi dari PT I sebanyak 8 orang, PT P sebanyak 13 orang, Pemerintah Daerah dan Provinsi sebanyak 14 orang dan dari Kelompok Tani sebanyak 24 orang,” Kata Ricky Ramadan, Rabu (25/02/2026). “Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ahli sebanyak 3 orang, dimana untuk jumlah saksi dan Ahli tersebut akan bertambah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pembuktian perkara,” tambah dia. Ia menjelaskan, mengenai jumlah kerugian keuangan negara sampai saat ini masih dalam proses perhitungan yang sedang dimintakan oleh Tim Penyidik kepada Ahli terkait. “Tim Penyidik juga telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik baik di wilayah Lampung maupun di luar Wilayah Lampung, yaitu di Wilayah DKI Jakarta serta Jawa Barat,” ujarnya. Dirinya mengatakan, PT. P telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Tinggi Lampung Perihal Permohonan Penyelesaian Permasalahan Hukum. Selanjutnya pada tanggal 10 Februari 2026, PT P telah menyetorkan sebagian uang titipan Pengganti Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah) yang telah disetorkan melalui Rekening Pemerintah Lainnya atau (RPL) Kejaksaan Tinggi Lampung. “Penitipan uang tersebut dilakukan PT P sebagai bentuk itikad baik dalam pengembalian Kerugian Keuangan Negara, dan terhadap uang titipan tersebut nantinya akan masuk ke kas Negara setelah perkara berjalan dan berkekuatan hukum tetap,” ujarnya. Adanya penitipan uang tersebut tidak menghapuskan unsur pidana dan tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik tetap melanjutkan proses penyidikan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen untuk menuntaskan perkara tindak pidana korupsi ini secara objektif serta akan melakukan pembenahan Tata Kelola penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk perkebunan bersama pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (Red)  

Diskominfotiksan Pesawaran Berikan Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Penyebaran Hoaks

0
Pesawaran (RN) – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran turut ambil bagian dalam kegiatan nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang dilaksanakan oleh Kodim 0421/Lampung Selatan. Kegiatan berupa sosialisasi bahaya judi online dan penyebaran hoaks tersebut digelar di Balai Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Rabu (25/2/2026). Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Intan Baiduri, S.IP., selaku Pranata Humas Ahli Muda yang membawakan materi tentang pencegahan penyebaran hoaks di era digital, serta Firman Falani, S.Kom., M.M., Pranata Komputer Ahli Muda yang menyampaikan materi terkait pencegahan judi online. Peserta kegiatan terdiri dari masyarakat dan perangkat Desa Tanjung Rejo. Kabid PPIP Ihsan Taufiq menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat terhadap persoalan sosial yang berkembang di ruang digital, khususnya judi online dan hoaks. “Melalui sesi pemaparan dan diskusi, masyarakat diharapkan dapat berbagi pengalaman lebih dalam mengenai kedua persoalan tersebut dan mampu mengambil langkah pencegahan secara mandiri,” kata dia. Dirinya juga mengatakan, bahwa judi online tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi ekonomi dan keharmonisan keluarga. Berbagai kasus bahkan menunjukkan pelaku mengalami kerugian finansial, terlilit utang, hingga memicu konflik rumah tangga. “Saya mengingatkan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan, memecah persatuan, bahkan memicu konflik sosial,” ujarnya. Ia mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi sebelum membagikannya, guna menciptakan suasana yang kondusif dalam bermedia sosial. “Melalui program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial dan moral masyarakat dalam menghadapi tantangan di era digital,” ujarnya. (zal)

Pemkab Pesawaran Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif dari LKPP RI

Jakarta (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran meraih penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Proaktif Level 3 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia.  Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Hj. Nanda Indira B dalam Rapat Koordinasi dan Penyerahan Piagam UKPBJ Proaktif pada Rapat Koordinasi UKPBJ Triwulan I Tahun 2026, yang digelar di Gedung LKPP, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemkab Pesawaran memenuhi kelengkapan atribut sembilan variabel (9/9) dalam mencapai tingkat kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif). Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala LKPP RI, Sarah Sadiqa didampingi Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Suharti, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan Wahyuni Kartianingsih, dan Kepala Bagian Barang dan Jasa Kabupaten Pesawaran Nanang Sumarlin. “Capaian tersebut menempatkan UKPBJ Pesawaran sebagai unit yang telah berfungsi strategis dan tidak lagi sebatas administratif dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Nanda. Nanda mengatakan, Perencanaan pengadaan merupakan tahapan krusial dalam siklus pengadaan barang/jasa. Perencanaan yang matang berperan memastikan kebutuhan terpenuhi tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya, sekaligus mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. “Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, UKPBJ didorong berperan sebagai pusat keunggulan (center of excellence) pengadaan,” ujarnya. Ia juga mengatakan, Fungsi tersebut mencakup identifikasi kebutuhan, pemilihan metode pengadaan, penganggaran, hingga pengelolaan sistem informasi untuk mencapai target kinerja, termasuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKM. “Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang profesional dan akuntabel. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, khususnya UKPBJ, dalam membangun sistem pengadaan yang transparan dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya. (zal)

Safari Ramadan Provinsi Lampung di Pesawaran, Perkuat Sinergi dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

0
Pesawaran (RN) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Kunjungan Silaturahmi Ramadan 1447 H/2026 M di Kabupaten Pesawaran yang dipusatkan di Masjid Al Ikhlas, Dusun Salahuddin, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Selasa (24/2/2026).  Kegiatan yang diisi tausiah oleh Drs. Hi. Lukman Hakim ini menjadi momentum mempererat ukhuwah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam suasana bulan suci Ramadan. Bupati Nanda Indira berharap kegiatan ini dapat semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Bupati juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap berbagai program pembangunan di Pesawaran. “Saya harapan kepada Pemerintah Provinsi Lampung, agar percepatan normalisasi sungai guna meningkatkan daya tampung air dan meminimalisir risiko banjir di tengah tingginya curah hujan,” kata Nanda. Selain itu, ia juga mengatakan percepatan perbaikan beberapa ruas jalan provinsi di Kecamatan Gedong Tataan yang mengalami kerusakan akibat musim hujan, terutama menjelang arus mudik Lebaran. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh rombongan Tim Safari Ramadhan Provinsi Lampung atas kunjungan Safari Ramadhan di Kabupaten Pesawaran ini. Mari kita manfaatkan Ramadan ini untuk meningkatkan ibadah dan memperkuat kepedulian sosial,” ujarnya. Diketahui Sebagai wujud kepedulian sosial, kegiatan Safari Ramadan juga diisi dengan  penyerahan bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp30 juta untuk Masjid Al Ikhlas, bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran sebesar Rp10 juta untuk Masjid Nurul Islah Desa Sukaraja, pemberian paket sembako kepada kaum dhuafa, serta santunan kepada 50 anak yatim piatu. (zal)

Pesawaran Perkuat Tata Kelola Arsip Digital Melalui Bimtek Aplikasi Srikandi

Pesawaran (RN) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desk Aplikasi Srikandi bagi para Admin Perangkat Daerah se- Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan M. Rinaldo Arbarino, pada Senin, 23 Februari 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran. Kegiatan Bimtek implementasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) ini merupakan lanjutan yang diperuntukkan bagi perangkat daerah yang belum memiliki akun Srikandi. Adapun OPD yang belum memiliki akun adalah 8 Dinas, 1 RSUD, 10 Bagian dan 11 Kecamatan,” kata M. Rinaldo. Ia juga mengatakan, lima perangkat daerah yang mengikuti kegiatan sesuai jadwal undangan hari ini ialah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (PERINDAG) dan Dinas Perikanan. “Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pendampingan mulai dari proses pembuatan akun Srikandi hingga praktik langsung pembuatan surat melalui aplikasi tersebut . Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman teknis dan optimalisasi penggunaan aplikasi dalam mendukung tata kelola administrasi persuratan secara digital,” ujarnya. M. Rinaldo Arbarino menyampaikan, kegiatan ini akan terus berlanjut hingga pertengahan Maret 2026 disesuaikan dengan jadwal undangan untuk perangkat daerah/kecamatan/bagian yang telah ditetapkan. “Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dapat mengimplementasikan aplikasi Srikandi secara optimal guna mewujudkan tertib arsip dan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya. (zal)

Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok di Bulan Ramadan, Pemkab Pesawaran Gelar Pasar Murah

Pesawaran (RN) – Guna penuhi bahan poko masyarakat di bulan suci Ramadhan Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar kegiatan pasar murah di Lapangan Dusun Salahuddin, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Selasa (24/2/2026).  “Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga serta membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, khususnya di bulan Ramadan,” kata Nanda Indira. Dirinya juga mengatakan, kegiatan pasar murah direncanakan akan dilaksanakan di tujuh titik berbeda. Meski tidak seluruh kecamatan mendapatkan giliran, pemerintah daerah berupaya memaksimalkan jangkauan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas. “Insyaallah harga yang kami hadirkan berada di bawah harga pasaran, sehingga bisa meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah bahan pokok dijual dengan harga subsidi, di antaranya beras 5 kilogram seharga Rp56.000, gula Rp15.000, minyak goreng Rp15.000, tepung Rp8.000, telur Rp24.000, dan bawang merah Rp33.000. Harga tersebut berada di bawah harga pasar, sehingga disambut antusias oleh warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga. “Saya berharap pasar murah tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga dapat digelar secara berkelanjutan, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan,” harapnya. Antusiasme warga terlihat dari ramainya antrean yang memanjang. Salah seorang warga, Marsinah, mengaku terbantu dengan adanya kegiatan tersebut. Ia membeli beras, minyak, dan telur dengan harga yang lebih murah namun tetap berkualitas. “Semoga kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan, karena sangat membantu, terutama saat bulan puasa sekarang ini,” ungkapnya. (zal)

Bupati Nanda Lantik Sembilan Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Antar Waktu 

Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira, secara resmi melantik sembilan Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu di Lamban Agung, Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Jumat (13/2/2026).  Pelantikan kepala desa ini dilakukan untuk enam kecamatan. Langkah ini diambil guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif dan berkelanjutan. Adapun nama-nama Kepala Desa yang dilantik, yaitu: • Agus Tian Akhmad – menggantikan Riyano Jaya Nugraha, S.Sos. sebagai Kepala Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng. • Imam Sumarto– menggantikan Firdaus, S.E. sebagai Kepala Desa Sinar Jati, Kecamatan Tegineneng. • Andri Suryawan – menggantikan Sahroni, S.Kep. sebagai Kepala Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai. • Dedek Aris Syahputra – menggantikan Sopri Idwin, S.E. sebagai Kepala Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin. • Cecep Juhayri – menggantikan Surawan, S.E. sebagai Kepala Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan. • Muhammad Yazid – menggantikan Nusrin Makbullah, S.Pd.I sebagai Kepala Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong. • Suminto – menggantikan Dean Adu Nughroho, S.STP.,MM. sebagai kepala Desa Purworejo Kecamatan Negeri Katon. • Sumari – menggantikan Ester, A.Md. sebagai Kepala Desa Bangun Sari Kecamatan Negeri Katon. • Hakim – menggantikan Yaumal sebagai Kepala Desa Negeri Ulangan Jaya Kecamatan Negeri Katon. “Jabatan ini juga dinilai sebagai tanggung jawab moral dan administratif. Tugas kepala desa bukan hanya mengelola dana desa secara akuntabel, tetapi juga memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan dasar, baik pendidikan, kesehatan, maupun penguatan ekonomi keluarga,” kata Nanda. Nanda juga mengingatkan bahwa di tengah dinamika ekonomi, sosial, dan perkembangan teknologi yang begitu cepat, kepala desa dituntut untuk adaptif, transparan, dan inovatif. Setidaknya terdapat tiga pesan utama yang disampaikan Bupati kepada para kepala desa yang baru dilantik. Pertama, menjaga integritas dengan tidak menyalahgunakan keuangan desa dan menjaga kepercayaan masyarakat. Kedua, membangun partisipasi dengan melibatkan BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta TP PKK dalam setiap perencanaan dan musyawarah desa. Ketiga, memanfaatkan teknologi secara bijak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi pemerintahan desa. “Mari kita berjalan bersama, meluruskan niat, bekerja dengan hati, dan membuktikan bahwa desa-desa di Pesawaran mampu menjadi contoh kemajuan dan kemandirian,” ujarnya. (zal)  

Upacara Pembukaan TMMD ke-127, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Membangun Desa

Pesawaran (RN) – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun 2026 Kodim 0421/Lampung Selatan resmi digelar melalui upacara pembukaan yang dilaksanakan di Lapangan Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, Selasa (10/2/2026).  Kegiatan tahunan ini sekaligus menjadi wujud nyata sinergi TNI bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan. “TMMD sendiri merupakan program strategis TNI Angkatan Darat yang bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” kata Dandim 0421/LS Letkol Kav M. Nuril Ambiyah. Menurutnya, Pelaksanaan TMMD ke-127 di Kabupaten Pesawaran akan berlangsung di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau hingga penutupan pada 11 Maret 2026, dengan menerjunkan sebanyak 214 personel. “Sasaran fisik yang dikerjakan meliputi pembangunan jalan rabat beton sepanjang 666 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 0,15 meter, pembangunan talud sepanjang 540 meter, serta program unggulan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 5 unit, dan pembangunan sumur bor sebanyak 5 unit” ujarnya. Selain kegiatan fisik, TMMD juga menyasar program nonfisik berupa berbagai penyuluhan, antara lain wawasan kebangsaan dan bela negara, sekolah ramah anak, peternakan, perikanan, bahaya judi online dan pornografi, Kamtibmas dan bahaya narkoba, penyuluhan hukum, serta penyuluhan lingkungan hidup. Sementara itu, Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B. menyampaikan bahwa TMMD merupakan bukti nyata bersatunya TNI dan rakyat dalam menyukseskan pembangunan. Sementara bagi Pemerintah Kabupaten Pesawaran, TMMD menjadi percepatan luar biasa dalam memajukan desa, sejalan dengan tema yang diusung, “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” Lebih lanjut, Nanda menyampaikan bahwa keberhasilan TMMD bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI semata, melainkan tanggung jawab bersama. Untuk itu Ia mengajak kepada masyarakat serta jajaran perangkat daerah terkait untuk menunjukan sikap gotong royong memastikan semua program bisa berjalan maksimal dengan dukungan semua pihak. “Semoga momentum ini menjadi tonggak terbangunnya soliditas dan sinergitas yang memberikan kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (zal)

Instruksi Presiden, Pemkab Pesawaran Laksanakan Gerakan Bersih-bersih Lingkungan Kantor

Pesawaran (RN) – Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, memimpin pelaksanaan Gerakan Bersih-bersih Kantor dan Lingkungan Kerja Pemerintah Kabupaten Pesawaran Jumat, (6/2/2026).  Kegiatan ini dilaksanakan serentak di masing-masing unit kerja sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman. “Bersih-bersih tersebut dilakukan secara menyeluruh di area perkantoran dan lingkungan kerja OPD, dengan melibatkan seluruh aparatur sipil negara serta tenaga pendukung di lingkungan Pemkab Pesawaran,” Kata Antonius. Dirinya juga mengatakan, Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang peduli terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan. “Pelaksanaan Korve ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026) lalu,” kata dia. Ia menjelaskan, dalam Rakornas tersebut Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani persoalan sampah nasional secara serius dan terintegrasi. “Presiden juga menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan,” ujarnya. Menurutnya, Gerakan bersih-bersih ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi kebiasaan bersama. Kami mengimbau agar kegiatan Korve ini dapat dilaksanakan secara berkala, minimal setiap minggu, demi terciptanya lingkungan yang asri, bersih, dan sehat. “Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif seluruh aparatur dan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya. (zal)

DPRD dan Pemkab Pesawaran Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029

Pesawaran (RN)– Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029. Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Empat Ranperda Prakarsa DPRD, yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Kamis (5/2/2026). Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian beserta jajaran Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta para Anggota DPRD perwakilan setiap fraksi. Pelaksanaan rapat paripurna berlangsung khidmat dan berkesan karena bertepatan dengan Kamis Beradat, yang mewajibkan penggunaan Bahasa Lampung dalam kegiatan resmi pemerintahan daerah. Dalam agenda persetujuan Ranperda RPJMD, laporan pembahasan disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pesawaran, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta sambutan Bupati Pesawaran. Bapemperda menyampaikan bahwa Ranperda RPJMD pada prinsipnya layak dan dapat disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Ranperda RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029 dinilai tidak hanya sebagai dokumen teknokratis, melainkan sebagai norma hukum daerah yang menjadi rujukan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ruang lingkup pembahasannya mencakup isu-isu strategis dan arah pembangunan daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi dasar penguatan program pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. menyampaikan bahwa dokumen RPJMD disusun tidak hanya untuk memenuhi kewajiban regulatif, tetapi juga sebagai dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Pesawaran selama lima tahun ke depan. “Selanjutnya, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung selaku wakil Pemerintah Pusat di Daerah untuk dilakukan evaluasi, sebelum diundangkan dan ditetapkan sebagai pedoman resmi pembangunan daerah,” kata Bupati. Pada kesempatan tersebut, Bupati juga turut menyampaikan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam Rakornas bersama seluruh Kepala Daerah, khususnya terkait pentingnya peningkatan kualitas dan tata kelola lingkungan hidup daerah. Salah satu penekanan diarahkan pada penataan lingkungan perkotaan, termasuk penertiban baliho agar wajah daerah terlihat lebih tertib, rapi, dan berwawasan lingkungan. Usai agenda persetujuan Ranperda RPJMD, rapat dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Empat Ranperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran, yaitu Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ranperda tentang Ketertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, serta Ranperda tentang Rumah Sakit Umum Daerah dengan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menanggapi penyampaian tersebut, Bupati Pesawaran menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pesawaran atas prakarsa penyusunan keempat Ranperda tersebut. Menurutnya, inisiatif DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi legislasi yang strategis dan visioner dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap agar seluruh Ranperda Prakarsa DPRD dapat dibahas secara komprehensif, konstruktif, dan sinergis bersama Bapemperda DPRD Kabupaten Pesawaran, sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran,” ujarnya (zal)