ARTIKUJT E FUNDIT

Pemkab Pesawaran Perkuat Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah

Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM) dalam rangka penajaman isu strategis dan sinkronisasi peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  “FGD ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun 2027 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Tahun 2026,” kata Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Pesawaran, Iswanto saat mengelar Kegiatan ini berlangsung di Hotel Akar, Bandar Lampung, Jumat (17/4/2026). Ia juga mengatakan, FGD ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki pola penyusunan ADEM yang selama ini masih dilakukan secara parsial. “Melalui forum ini, kita menyusun ADEM secara bersama-sama agar lebih terintegrasi, sehingga mampu mendukung perbaikan perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh,” ujarnya. Ia juga menyoroti adanya perubahan mendasar dalam kebijakan fiskal, di mana pemerintah pusat kini lebih berfokus pada pemberian program dibandingkan transfer anggaran secara langsung ke daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut pemerintah daerah untuk lebih adaptif dalam menyusun asumsi dasar ekonomi makro. “Kita perlu menyesuaikan pendekatan dalam penyusunan ADEM agar tetap relevan dengan arah kebijakan pusat, sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” tambahnya. Dirinya juga berharap, dari kegiatan ini menghasilkan sejumlah output strategis, di antaranya rumusan permasalahan pembangunan daerah yang terverifikasi, pemetaan program dan kegiatan OPD beserta peran masing-masing, serta rekomendasi kebijakan untuk penyusunan ADEM pada APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027. Dalam pelaksanaannya, peserta FGD dibagi ke dalam beberapa kelompok diskusi dengan empat tema utama, yakni penanganan working poor (termasuk tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinan), penguatan infrastruktur dan aksesibilitas, pengendalian inflasi dan stabilitas harga, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Melalui diskusi kelompok tersebut, seluruh peserta secara aktif menyusun matriks aksi kebijakan ADEM berdasarkan peran dan fungsi masing-masing OPD, sebagai langkah konkret dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (zal)

Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

Lampung (RN) – Dalam upaya memaksimalkan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran kembali menunjukkan kinerja nyata.  Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Mesuji telah sukses melaksanakan eksekusi uang pengganti senilai Rp7.811.514.114,00 (Tujuh Miliar Delapan Ratus Sebelas Juta Seratus Empat Belas Ribu Rupiah). “Eksekusi uang pengganti bernilai fantastis ini terkait dengan perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Tol Terpeka) khususnya pada STA. 100+200 s/d STA. 112+200 di Provinsi Lampung untuk Tahun Anggaran 2017 hingga 2019,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Kamis (16/04/2026). Ia mengatakan, Langkah eksekusi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Amar Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 58/PID.SUS-TPK/2025/PN.TJK tertanggal 25 Februari 2026 atas nama Terpidana TG. anak dari SG. “Putusan tersebut saat ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde). Adapun perkara tindak pidana korupsi ini merupakan hasil produk penyidikan yang sebelumnya dilakukan secara intensif oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung,” ujarnya. Mekanisme pelaksanaan eksekusi uang pengganti tersebut dilakukan dengan cara pemindahbukuan. Dana senilai Rp7,8 miliar lebih tersebut ditransfer langsung dari Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Kejaksaan Negeri Mesuji menuju ke rekening resmi milik PT. Waskita Karya (Persero), Tbk. “Keberhasilan eksekusi ini merupakan wujud nyata bahwa Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen penuh, melalui Bidang Tindak Pidana Khusus dan seluruh jajaran, untuk menuntaskan perkara tindak pidana korupsi secara objektif, profesional, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (zal)  

Bupati Pesawaran Minta Kepala Desa Merespons Cepat Persoalan Sosial

0
Pesawaran (RN) – Kepala desa dapat merespons persoalan sosial dengan cepat. Jangan menunggu sampai viral baru dilaporkan. Sampaikan laporan dengan data yang akurat, bukan sekadar informasi yang belum terverifikasi. Hal tersebut dikatakan Bupati Pesawaran Nanda Indira saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran yang berlangsung di GSG Lamban Agung, Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kamis (16/4/2026). “Rakor yang dirangkaikan dengan momentum Halal Bihalal ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta optimalisasi penanganan aspirasi dan laporan masyarakat,” kata Bupati Pesawaran Nanda Indira. Bupati menyebut bahwa pertemuan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang strategis untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat soliditas antar pemangku kepentingan di tingkat desa. “Saya meminta peran aktif kepala desa dalam merespons berbagai isu sosial secara cepat dan berbasis data, agar setiap permasalahan di masyarakat dapat segera diinventarisir dan dilaporkan sebelum berkembang luas di ruang publik,” pintanya. Selain itu, Nanda juga menyampaikan sejumlah instruksi strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah desa, di antaranya kesiapsiagaan terhadap potensi dampak El Nino. “Mitigasi bencana harus dilakukan sejak dini. Kepala desa harus aktif mengedukasi masyarakat untuk menjaga sumber air dan mengantisipasi potensi kebakaran lahan. Di sisi lain, optimalisasi PBB juga harus menjadi perhatian serius karena menjadi salah satu sumber utama pembangunan daerah,” ujarnya. Dalam bidang sosial, Bupati turut menekankan pentingnya akurasi data dan penguatan peran desa dalam menangani isu-isu strategis seperti stunting, rumah tidak layak huni (RTLH), serta anak putus sekolah. Ia juga meminta agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat desa dapat dimonitor secara optimal. “Kepala desa harus proaktif melaporkan perkembangan di wilayahnya kepada camat, mulai dari data stunting, RTLH, hingga anak putus sekolah. Pastikan tidak ada warga yang terlewat dari intervensi program pemerintah,” ujarnya. (zal)

Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dampingi Gubernur Tinjau Pelebaran Jalan Wisata Pesisir

Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Nanda Indira bersama Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam acara Ground Breaking perbaikan sejumlah ruas jalan strategis di wilayah wisata pesisir, Rabu (15/4/2026). Peninjauan difokuskan pada ruas R.E. Martadinata hingga Lempasing–Padang Cermin, serta ruas Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan yang merupakan jalur utama menuju destinasi wisata unggulan di Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur guna mendukung sektor pariwisata yang terus berkembang di wilayah pesisir. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai tingginya minat kunjungan wisatawan ke Pesawaran perlu diimbangi dengan kesiapan infrastruktur, khususnya akses jalan. “Pesawaran memiliki potensi wisata yang luar biasa dan terus berkembang. Namun, kondisi jalan saat ini belum sepenuhnya mampu mengakomodasi lonjakan volume kendaraan, terutama pada akhir pekan,” ujarnya. Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Lampung merencanakan pelebaran jalan sepanjang kurang lebih 5 kilometer dengan lebar mencapai sekitar 11 meter. Ruas tersebut ditargetkan mampu menampung hingga empat lajur kendaraan saat kondisi padat, sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas wisatawan. Selain itu, peningkatan kualitas jalan juga dilakukan pada ruas Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan sepanjang 7,246 kilometer. Pekerjaan mencakup perkerasan beton semen setebal 20 cm, lapis pondasi bawah beton kurus 10 cm, serta pembangunan bahu jalan (rabat) setebal 20 cm guna meningkatkan daya tahan dan keselamatan jalan. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sejumlah wilayah, di antaranya Desa Hurun (Kecamatan Padang Cermin), Desa Sukajaya Punduh dan Kampung Baru (Kecamatan Marga Punduh), serta Desa Kota Jawa, Sukajaya Pidada, dan Bangun Rejo (Kecamatan Punduh Pidada). Bupati Pesawaran Nanda Indira menyambut baik langkah percepatan pembangunan tersebut dan menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Peningkatan kualitas infrastruktur jalan ini dinilai tidak hanya memperkuat konektivitas antarwilayah, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, khususnya bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan pesisir. “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan ini akan memberikan dampak besar terhadap pengembangan pariwisata Pesawaran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat,” ujar Nanda. Proyek peningkatan ruas jalan ini ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Namun demikian, pemerintah berupaya melakukan percepatan agar pekerjaan dapat diselesaikan lebih awal, yakni pada Juli 2026. “Selain itu, Pemprov Lampung juga berencana untuk melakukan peningkatan infrastruktur jalan di jalur pesisir ini untuk terus diperluas hingga terhubung dengan akses wisata Gigi Hiu di Kabupaten Tanggamus. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam membuka akses kawasan pariwisata serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir Provinsi Lampung,” ujarnya. (zal)

Rugikan Negara Rp160 Miliar Lebih, Polda Lampung Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran

Pesawaran (RN) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Satuan Brimobda Lampung berhasil menggerebek tiga gudang yang menjadi tempat penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Operasi besar-besaran yang dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026 ini berhasil mengamankan puluhan pekerja dan menyita ratusan ribu liter BBM. Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan, Pengungkapan ini bermula dari pengecekan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir Pesawaran. “Dilokasi pertama (TKP 1), petugas menemukan gudang milik saudara H yang telah beroperasi selama enam bulan,” kata dia. Ia menjelaskan, Modus yang digunakan adalah mengolah minyak mentah (minyak cong) asal Sekayu, Sumatera Selatan, menggunakan zat bleaching untuk memurnikannya menjadi BBM menyerupai solar. “Sementara di lokasi kedua (TKP 2) milik saudara Y, gudang digunakan untuk menampung solar murni hasil “pengecoran” atau pembelian ilegal dari berbagai SPBU,” ujarnya. Untuk lokasi ketiga (TKP 3), pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan gudangi tersebut. Dalam operasi ini, Polda Lampung berhasil mengamankan total 32 orang, yang terdiri dari pekerja gudang, sopir, hingga kernet. Adapun total barang bukti BBMi solar ilegal yang disita dariketiga lokasi mencapai 203.000 liter. Selain BBM, petugas juga menyita: 9 unit kendaraan Colt Diesel yang telah dimodifikasi baknyai menjadi tangki penampung, 237 unit tedmond (tandon) kapasitas 1.000 liter; 3 unit kapal, yakni KM Inka Mina I, KM Inka Mina II, dan KM Rizki, yang diduga digunakan untuk distribusi melalui jalur laut; dan puluhan mesin pompa (alkon), selang spiral, serta zat kimia pemurni solar. “Pengungkapan ini merupakan upaya serius Polri dalam melindungi sumber daya energi dan keuangan negara,” terang dia. “Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang sangat masif. Berdasarkan kalkulasi tim di lapangan, dengan volume temuan 203 ton per minggu atau mencapai 812 ton per bulan, aktivitas ilegal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp160,7 miliar jika dihitung dalam kurun waktu tiga tahun dengan estimasi kerugian Rp5.500 per liter,” tambah dia. Helfi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan BBM ilegal, Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas serupa diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110. “Saat ini, para pekerja beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut,Adapun khusus barang bukti berupa 3 unit kapal masih berada di TKP karena keterbatasan tempat, namun tetap dalam penjagaan ketat personel Polda Lampung,” pungkasnya. (Red/rls)

Kejati Lampung Tegaskan Barang Bukti yang Disita dari Aset Arinal Rp.38,5 Tidak Hilang

Lampung (RN) – Beberapa waktu lalu beredar informasi terkait Barang Bukti dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% oleh PT Lampung Energi Berjaya (PT.LEB), menyampaikan kepada masyarakat bahwa, Barang Bukti yang disita dari aset sdra Arinal Djunaidi senilai Rp.38,5 Miliar tersebut telah raib dari daftar barang bukti sidang korupsi PT LEB.  Kepala Kajati Lampung melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan, membantah dan klarifikasi terkait status dan kondisi Barang Bukti tersebut dimana telah dilakukan penyitaan pada tanggal 03 September 2025 oleh tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Tinggi Lampung. “Dari hasil penggeledahan di rumah Arinal Djunaidi telah digunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama terdakwa Heri Wardoyo bin Moentolib Hadiprayitno dkk dan terlampir dalam berkas perkara,” kata Ricky Ramadhan, Rabu (08/04/2026). Ia juga menegaskan, pada tanggal 29 Januari 2026 barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang untuk kepentingan pembuktian perkara atas nama terdakwa Heri Wardoyo bin Moentolib Hadiprayitno dkk. “Untuk menjaga kuantitas dan kualitas barang bukti tersebut agar tetap aman maka Jaksa Penuntut Umum melakukan penyimpanan barang bukti terkait di Gudang Khusus Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bandar Lampung,” tegas dia. Ia juga menjelaskan, dalam surat dakwaan perkara tindak pidana korupsi atas nama Heru Wardoyo bin Moentolib Hadiprayitno dkk, tim Jaksa Penuntut Umum juga telah menguraikan peran aktif Arinal Djunaidi secara lengkap baik selaku mantan Gubernur Lampung, maupun selaku Pemegang Saham pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (PT LJU) dan PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB). “Bersangkutan (Arinal) melakukan perbuatan bersama-sama dengan terdakwa Heri Wardoyo bin Moentolib Hadiprayitno (selaku Komisaris PT Lampung Energi Berjaya), M Hermawan Eriadi bin Nurdin (selaku Direktur Utama Lampung Energi Berjaya) dan Budi Kurniawan bin Muhammad Yusuf Idrus (selaku Direktur Operasional Lampung Energi Berjaya) dalam perkara tersebut,” ujarnya. Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen untuk menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest 10 % oleh PT Lampung Energy Berjaya (PT LEB) secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. “Kami berterimakasih atas dukungan masyarakat sehingga penanganan perkara ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat yang nyata dalam bentuk pengembalian kerugian negara secara maksimal,” pungkasnya. (Red)  

Tingkatan Kapasitas Institusi, Kajari Pesawaran Lakukan Sertijab Eselon 4 dan 5

Pesawaran (RN) – Kejaksaan Negeri Pesawaran Lampung melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) bagi sejumlah pejabat struktural Eselon IV dan Eselon V, di lingkungan Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kamis (2/4/2026). Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pelantikan beberapa pejabat struktural sebagai bagian dari dinamika organisasi serta upaya penguatan kinerja kelembagaan di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Pesawaran, di antaranya: Pejabat Eselon IV: Neti Herawati, S.H. Menjabat sebagai Kepala Subbagian Pembinaan menggantikan Rengga Puspa Negara, S.H., M.H. Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. Menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus menggantikan Arliansyah Adam, S.H. Ardi Herlan Syah, S.H. Menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen menggantikan Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. Bernadeta, S.H. Menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menggantikan Vita Hestiningrum, S.H., M.H. Pejabat Eselon V: Syandri Sofyan, A.Md. Menjabat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha, Kepegawaian, dan Keuangan pada Subbagian Pembinaan. Krisma Jeny Puteri, S.H. Menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi pada Seksi Tindak Pidana Khusus. Dini Ramadhanti Mukhtar, S.H Menjabat sebagai Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum. Annisaa Devira, S.H. Menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum. Roidah Zahiroh, S.H. Menjabat sebagai Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen. Yosua David Mantiri, S.H. Menjabat sebagai Kepala Subseksi II pada Seksi Intelijen. Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Umi Kalsum, S.H., M.H, menerangkan rangkaian pergantian jabatan dan penambahan personil ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk penyegaran serta peningkatan kapasitas institusi dalam merespons tantangan tugas yang semakin kompleks. “Dengan hadirnya pejabat baru, diharapkan terjalin sinergi yang kuat dalam menjaga stabilitas internal dan meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum secara kolektif di wilayah hukum Kabupaten Pesawaran,” ujarnya. (Red)

Memperat Silaturahmi, Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Gedong Tataan Gelar Halal Bihalal

Pesawaran (RN) – Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran menggelar acara Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447 H, bertempat di SDN 02 Gedong Tataan, dengan tema”Merajut Silaturahmi, Menguatkan Ukhuwah Dihari Yang Fitri. “Kita harus saling memaafkan dan melupakan kesalahan satu sama lain, agar kita bisa memulai lembaran baru dengan hati yang bersih,” kata Ketua PGRI Kecamatan Gedong Tataan, Utami Susilo wati. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh guru dan segenap panitia yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Kita harus terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada siswa, serta menjaga hubungan yang harmonis antara guru, staf, dan orang tua siswa, karena PGRI adalah rumah besar kita yang bisa memfasilitasi dan kebutuhan hak- gak guru” tambahnya. Sementara itu, Kordinator wilayah Kecamatan Gedong Tataan Solihah mengatakan, Acara Halal Bihalal ini juga menjadi kesempatan bagi para guru untuk bersilaturahmi saling mengenal dan berbagi pengalaman, serta mempererat hubungan antara guru. “Dalam hal ini, saya berharap mari kita sama – sama membangun PGRI Kecamatan Gedong Tataan,” ujarnya. Dirinya juga berharap agar terus menjaga dan meningkatkan kualitas hubungan kita, supaya kita bisa bekerja sama dengan lebih baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita. “Dengan diadakannya acara Halal Bihalal ini, diharapkan hubungan antara guru, semakin erat dan harmonis, serta dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada siswa. Selamat Hari Raya Idul Fitri! Minal Aidin Wal Faidzin mohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya. (zal)

Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Bupati Pesawaran Hadiri Rakor Lintas Sektoral di Polda Lampung

Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Nanda Indira B menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Senin (9/3/2026).  Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran. Rakor yang dibuka secara resmi oleh Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si., ini dihadiri unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, lembaga terkait, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengamanan perayaan Idul Fitri. “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mempersiapkan pengamanan Lebaran melalui Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Krakatau 2026,” kata dia. “Operasi tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa hingga merayakan Hari Raya Idul Fitri, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode arus mudik dan arus balik,” tambah dia. Dirinya juga mengatakan, Provinsi Lampung memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang utama Pulau Sumatera yang setiap tahunnya menjadi titik krusial mobilitas masyarakat saat musim mudik Lebaran. “Lampung memiliki posisi yang sangat strategis sebagai gerbang Sumatera. Setiap tahun menjadi titik krusial arus mudik dan arus balik, sehingga diperlukan koordinasi yang matang serta langkah-langkah partisipatif dari seluruh pihak untuk memastikan mobilitas masyarakat berjalan aman dan lancar,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Pesawaran Nanda Indira melalui Kepala bidang Pengembangan dinas Perhubungan Eky Yuli Widianto mengatakan. Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan arus mudik. Wilayah yang dilalui jalur mudik, Pesawaran memiliki tanggung jawab untuk memastikan perjalanan para pemudik berlangsung aman dan nyaman. “Sebagai wilayah yang menjadi perlintasan arus mudik, Kabupaten Pesawaran berkewajiban menjaga kelancaran dan kenyamanan lalu lintas sehingga para pemudik dapat sampai ke kampung halaman dengan selamat,” jelasnya. Ia menambahkan, pada tahun 2026 pihaknya akan melakukan pengamanan arus mudik di sejumlah titik strategis, di antaranya Simpang Tol Batanghari Ogan, Simpang Tugu Keris Tegineneng, Simpang Tugu Coklat, Simpang Tugu Pengantin, Simpang Mutun, serta Simpang Ketapang. Pengamanan tersebut akan dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama Polres Pesawaran. “Selain itu, sekitar enam pos pengamanan juga akan didirikan di sejumlah titik sebagai tempat pengaturan lalu lintas sekaligus lokasi istirahat bagi para pemudik,” ujarnya. Upaya pengamanan mudik ini juga melibatkan berbagai perangkat daerah lainnya. Dinas Kesehatan akan menyiapkan layanan kesehatan di setiap pos pengamanan berupa tenaga medis, fasilitas P3K, serta ambulans. Sementara Dinas PUPR memastikan kondisi infrastruktur jalan tetap layak dilalui, dan Dinas Komunikasi dan Informatika bertugas menyampaikan berbagai informasi penting kepada masyarakat terkait kondisi lalu lintas dan layanan mudik. “Melalui koordinasi lintas sektor ini diharapkan seluruh stakeholder dapat memperkuat sinergi di lapangan sehingga pengamanan Idul Fitri 1447 H, khususnya arus mudik dan arus balik di wilayah Lampung, dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” harapnya. (zal)

Bupati Nanda: Dishub Pesawaran Siap Amankan Arus Mudik 2026

Pesawaran (RN) Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan arus mudik hari Raya Idul Fitri 1447 H, Wilayah yang dilalui jalur mudik, Pesawaran memiliki tanggung jawab untuk memastikan perjalanan para pemudik berlangsung aman dan nyaman.

Hal tersebut dikatakan Bupati Pesawaran Nanda Indira saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Senin  (09/03/2026).

“Sebagai wilayah yang menjadi perlintasan arus mudik, Kabupaten Pesawaran berkewajiban menjaga kelancaran dan kenyamanan lalu lintas sehingga para pemudik dapat sampai ke kampung halaman dengan selamat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2026 pihaknya akan melakukan pengamanan arus mudik di sejumlah titik strategis, di antaranya Simpang Tol Batanghari Ogan, Simpang Tugu Keris Tegineneng, Simpang Tugu Coklat, Simpang Tugu Pengantin, Simpang Mutun, serta Simpang Ketapang. Pengamanan tersebut akan dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama Polres Pesawaran.

“Selain itu, sekitar enam pos pengamanan juga akan didirikan di sejumlah titik sebagai tempat pengaturan lalu lintas sekaligus lokasi istirahat bagi para pemudik,” ujarnya.

Upaya pengamanan mudik ini juga melibatkan berbagai perangkat daerah lainnya. Dinas Kesehatan akan menyiapkan layanan kesehatan di setiap pos pengamanan berupa tenaga medis, fasilitas P3K, serta ambulans. Sementara Dinas PUPR memastikan kondisi infrastruktur jalan tetap layak dilalui, dan Dinas Komunikasi dan Informatika bertugas menyampaikan berbagai informasi penting kepada masyarakat terkait kondisi lalu lintas dan layanan mudik.

“Melalui koordinasi lintas sektor ini diharapkan seluruh stakeholder dapat memperkuat sinergi di lapangan sehingga pengamanan Idul Fitri 1447 H, khususnya arus mudik dan arus balik di wilayah Lampung, dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” harapnya.

Sementara itu, Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Drs. Sumarto saat membuka rakor mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mempersiapkan pengamanan Lebaran melalui Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Krakatau 2026.

“Operasi tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa hingga merayakan Hari Raya Idul Fitri, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode arus mudik dan arus balik,” kata dia.

Dirinya juga mengatakan, Provinsi Lampung memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang utama Pulau Sumatera yang setiap tahunnya menjadi titik krusial mobilitas masyarakat saat musim mudik Lebaran.

“Lampung memiliki posisi yang sangat strategis sebagai gerbang Sumatera. Setiap tahun menjadi titik krusial arus mudik dan arus balik, sehingga diperlukan koordinasi yang matang serta langkah-langkah partisipatif dari seluruh pihak untuk memastikan mobilitas masyarakat berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.(zal)