[td_block_2 category_id=”” limit=”6″ custom_title=”DON’T MISS” header_color=”#4db2ec” td_ajax_filter_type=”td_category_ids_filter” td_ajax_filter_ids=”” td_filter_default_txt=”All” ajax_pagination=”next_prev” border_top=”no_border_top” sort=”random_posts”]
[td_block_9 sort=”random_posts” limit=”2″ custom_title=”MOST POPULAR” td_filter_default_txt=”All” ajax_pagination=”next_prev”]
[td_block_16 category_id=”” limit=”5″ custom_title=”LATEST VIDEOS” td_filter_default_txt=”All” ajax_pagination=”next_prev” color_preset=”td-block-color-style-2″ header_color=”#ffffff” header_text_color=”#000000″ sort=”random_posts”]
[td_block_2 category_id=”” limit=”2″ custom_title=”TRAVEL GUIDES” td_filter_default_txt=”All” ajax_pagination=”next_prev” border_top=”no_border_top” sort=”random_posts” header_color=”#c7272f”][td_block_2 category_id=”” limit=”2″ custom_title=”MOBILE AND PHONES” td_filter_default_txt=”All” ajax_pagination=”next_prev” offset=”1″ header_color=”#107a56″ sort=”random_posts”][td_block_2 category_id=”” limit=”2″ custom_title=”NEW YORK 2014″ td_filter_default_txt=”All” ajax_pagination=”next_prev” offset=”1″ header_color=”#e83e9e” sort=”random_posts”]
[td_block_9 limit=”3″ custom_title=”TECH” td_filter_default_txt=”All” ajax_pagination=”next_prev” category_id=”” border_top=”no_border_top” sort=”random_posts”][td_block_15 category_id=”” limit=”4″ custom_title=”FASHION” color_preset=”td-block-color-style-2″ td_filter_default_txt=”All” ajax_pagination=”next_prev” sort=”random_posts”][td_block_2 sort=”random_posts” limit=”3″ custom_title=”LATEST REVIEWS” td_filter_default_txt=”All” ajax_pagination=”next_prev”]
[td_block_14 category_id=”” limit=”3″ custom_title=”ENTERTAINMENT” td_filter_default_txt=”All” ajax_pagination=”next_prev”]
ARTIKUJT E FUNDIT
Wakajati Lampung Lantik Rudhy Parhusip sebagai Asisten Pemulihan Aset dan Armadha Tangdibali Jadi Kajari Way Kanan
Lampung (RN) – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung, Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., melantik dan memimpin serah terima jabatan Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Lampung serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Way Kanan. Kegiatan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (15/10/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Rudhy Parhusip, S.H., M.H., dipercaya menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung. Sementara itu, Armadha Tangdibali, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Dalam amanatnya, Wakajati Lampung Tjakra Suyana Eka Putra menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Kejaksaan.
“Kebijakan tersebut tidak sekadar menjadi pergantian personel, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, memperluas pengalaman penugasan, serta mendorong percepatan pencapaian target kinerja institusi,” kata dia.
Ia menekankan bahwa setiap pejabat yang mendapat amanah baru harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Pejabat baru diminta mengidentifikasi persoalan-persoalan prioritas serta menyusun langkah kerja yang terukur, efektif, dan berorientasi pada hasil. Proses transisi kepemimpinan juga harus berjalan dengan baik agar tidak menghambat pelayanan hukum maupun pelaksanaan tugas kedinasan,” ujarnya.
Menurutnya, setiap pejabat dituntut mampu menunjukkan kinerja nyata, bersikap responsif terhadap kebutuhan organisasi, serta menjaga komitmen dalam mendukung terwujudnya Kejaksaan Republik Indonesia yang profesional, modern, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
“Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan integritas aparatur, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah Lampung,” Pungkasnya. (Red)
Kejari Pesawaran Tetapkan Kades Durian Tersangka Korupsi Dana Desa Rp429 Juta
Pesawaran (RN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menetapkan Kepala Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, berinisial “M” sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Pesawaran setelah melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Durian.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka “M” diduga melakukan penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Dugaan penyimpangan tersebut meliputi penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan serta laporan pertanggungjawaban keuangan yang tidak mencerminkan realisasi kegiatan sebenarnya. Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan sebesar Rp429.662.678.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Umi Kalsum, S.H., M.H, melalui Kepala Seksi Intelijen, Ardi Herlian Syach,.S.H., M.H, menyampaikan bahwa nilai kerugian tersebut berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
Selain menetapkan tersangka, Kejari Pesawaran juga melakukan penahanan terhadap M. Penahanan dimulai pada 15 Oktober 2026 selama 20 hari, hingga 3 November 2026. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung.
“Penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi, khususnya penyalahgunaan Dana Desa yang semestinya dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Kejaksaan juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejari Pesawaran memastikan proses hukum akan dilanjutkan secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah,”tegas dia. (Rizal)
Samsat Pesawaran Door to Door, Sosialisasikan Keringanan Pajak hingga 31 Oktober
Pesawaran (RN)– Pemerintah Provinsi Lampung melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VIII Samsat Pesawaran menggencarkan sosialisasi program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diperpanjang hingga 31 Oktober 2026.
Upaya tersebut dilakukan dengan mendatangi warga secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) di Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VIII Samsat Pesawaran, Diona Katharina, S.Sos., M.Pd., itu bertujuan memastikan informasi mengenai program keringanan pajak tersampaikan kepada masyarakat, sekaligus mendorong wajib pajak memanfaatkan kesempatan yang tersedia sebelum program berakhir.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai program keringanan PKB serta menyerahkan nota tagihan pajak kendaraan kepada warga. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui besaran kewajiban pajak yang harus dipenuhi dan segera menindaklanjuti pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Diona mengatakan, perpanjangan program hingga 31 Oktober 2026 memberikan kesempatan tambahan bagi masyarakat yang belum sempat membayar pajak kendaraan, termasuk wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
“Melalui sosialisasi secara langsung, petugas dapat menjelaskan ketentuan program agar masyarakat memahami bentuk keringanan yang tersedia dan menyesuaikannya dengan kondisi kendaraan masing-masing,” kata Diona.
Menurutnya, program keringanan PKB tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
Ia berharap, pendekatan door to door dapat memperluas jangkauan informasi, terutama bagi masyarakat yang belum mengetahui atau belum memanfaatkan program keringanan tersebut.
UPTD Samsat Pesawaran mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan besaran keringanan untuk mendatangi kantor Samsat Pesawaran atau layanan Samsat terdekat.
“Dengan batas waktu program hingga 31 Oktober 2026, masyarakat diharapkan segera memanfaatkan kesempatan tersebut dan tidak menunda pembayaran pajak kendaraan,” pungkasnya. (Rizal)
Jaga Kamtibmas, Pesawaran Perketat Aturan Hiburan Organ Tunggal
Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Pesawaran Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Organ Tunggal guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pemkab Pesawaran, Selasa (13/10/2026).
Bupati Pesawaran Nanda Indira menegaskan bahwa peraturan tersebut bukan untuk melarang masyarakat menggelar hiburan, melainkan menjadi pedoman agar kegiatan hiburan tetap berjalan tertib tanpa mengabaikan norma agama, adat istiadat, dan ketenteraman lingkungan.
Menurut Nanda, hiburan organ tunggal telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat, terutama dalam kegiatan hajatan. Selain itu, sektor hiburan turut menggerakkan perekonomian lokal, mulai dari pemilik peralatan, pemain musik, penyanyi, hingga pedagang kecil di sekitar lokasi acara.
“Namun, keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh warga tetap harus menjadi prioritas,” kata Nanda.
Ia mengingatkan penyelenggara agar mematuhi batas waktu operasional, memenuhi persyaratan perizinan, serta menjaga etika selama kegiatan berlangsung. Hiburan juga diharapkan tidak mengganggu waktu ibadah, kegiatan belajar anak-anak, maupun waktu istirahat masyarakat sekitar.
Bupati juga meminta Satpol PP, kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa memperkuat pengawasan secara terpadu serta menindak pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kunci keberhasilan penerapan aturan ini adalah kekompakan. Saya meminta seluruh pihak, mulai dari aparat, pemerintah desa, APDESI, hingga para pemilik organ tunggal, untuk bersama-sama menjalankan ketentuan ini. Dengan begitu, kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan, sementara keamanan dan kenyamanan warga juga terjaga,” tegasnya.
Sementara itu’ Kapolres Pesawaran Alvie Granito Panditha, menegaskan bahwa hiburan masyarakat tetap dapat diselenggarakan selama mematuhi ketentuan, dilaksanakan secara bertanggung jawab, serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menjelaskan, berdasarkan Perbup Pesawaran Nomor 40 Tahun 2024, hiburan organ tunggal dan hiburan lain yang menggunakan alat musik elektronik dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, kecuali untuk kegiatan yang secara khusus dikecualikan dalam peraturan tersebut.
“Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran. Utamakan pencegahan dan komunikasi. Apabila imbauan tidak dipatuhi, lakukan penanganan secara tegas, terukur, dan sesuai hukum,” tegas Kapolres. (Rizal)
Bupati Nanda Hadiri Panen Raya Padi Kelompok Tani Ragom Mufakat di Desa Bernung
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, menghadiri kegiatan panen raya padi yang diselenggarakan Kelompok Tani Ragom Mufakat di Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengapresiasi kerja keras para petani sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani dalam menjaga produktivitas pertanian serta mendukung ketahanan pangan daerah.
Bupati Pesawaran Nanda Indira menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kelompok Tani Ragom Mufakat atas terselenggaranya kegiatan panen raya tersebut. Ia juga mengapresiasi kerja keras para petani, penyuluh pertanian, serta seluruh pihak yang terus bersinergi menjaga produktivitas pertanian di Kabupaten Pesawaran yang dikenal dengan sebutan Bumi Abdan Jejama.
“Keberhasilan Pesawaran dalam mempertahankan swasembada pangan merupakan hasil kolaborasi antara petani, pemerintah, penyuluh, dan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, pendampingan kepada petani harus terus diperkuat agar produktivitas pertanian semakin meningkat,” kata Nanda.
Ia menegaskan, pendampingan dan pembinaan kepada petani perlu terus dilakukan agar kemampuan petani dalam mengelola usaha tani semakin meningkat, sekaligus mendorong hasil produksi pertanian yang berkelanjutan. Panen raya tersebut juga menjadi wujud kerja keras para petani dalam mendukung ketersediaan pangan bagi masyarakat.
“Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan kelompok tani, sektor pertanian diharapkan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan petani. Pemerintah Kabupaten Pesawaran diharapkan terus memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian, baik melalui pendampingan, penyuluhan, maupun sinergi dengan berbagai pihak, sehingga produktivitas pertanian dapat terus ditingkatkan dan ketahanan pangan daerah tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Ragom Mufakat, Edi Irwansyah, mengatakan peningkatan hasil panen tersebut menjadi kabar baik bagi para petani, meskipun wilayah setempat menghadapi musim kemarau berkepanjangan.
“Untuk luasan lahan sawah di sini sekitar 30 hektare. Dalam satu hektare, padi yang dihasilkan pada tahun ini bisa mencapai 5 sampai 6 ton lebih. Tahun sebelumnya, dalam satu hektare paling hanya 3 tonan,” ujar Edi.
Edi mengungkapkan, para petani bersyukur karena persoalan ketersediaan air selama musim kemarau dapat diatasi melalui program pipanisasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran.
“Tahun ini kami cukup bersyukur. Meskipun kemarau panjang melanda, permasalahan air bisa teratasi karena adanya pipanisasi dari pemda. Hal ini membuat semua pemilik lahan tidak mengalami kekurangan air sama sekali. Kemudian, hama pada tahun ini juga tidak seberapa dibandingkan tahun lalu,” kata dia. (zal)
Kejari Pesawaran Dorong Program Revitalisasi Pendidikan Transparan dan Akuntabel
Pesawaran (RN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Optimalisasi Peran Satuan Pendidikan dalam Mewujudkan Pengelolaan Program Revitalisasi Pendidikan yang Transparan, Akuntabel, dan Antikorupsi.” kegiatan berlangsung di Aula Kejari setempat, Selasa (06/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung keberhasilan Program Revitalisasi Pendidikan agar berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta bebas dari praktik penyimpangan dan korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran’Umi Kalsum, S.H., M.H menegaskan bahwa program revitalisasi harus dikelola secara maksimal dengan pemahaman yang baik oleh seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendukung dan mengawal program-program pembangunan dan pendidikan yang ada di Kabupaten Pesawaran.
“Kejaksaan hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam mendukung program pemerintah. Kami siap mengawal pelaksanaan Program Revitalisasi Pendidikan agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
“Sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan sangat penting untuk memastikan setiap tahapan program revitalisasi terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, S.E., M.M, menyampaikan bahwa dunia pendidikan merupakan fondasi masa depan bangsa. Oleh karena itu, pelaksanaan Program Revitalisasi Pendidikan harus dilakukan secara bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Dunia pendidikan adalah masa depan bangsa kita. Karena itu kita harus memastikan Program Revitalisasi Pendidikan berjalan dengan bersih dan transparan. Rawatlah hasil revitalisasi dengan baik karena dana yang digunakan merupakan uang rakyat,” kata Nanda.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga program tersebut agar tepat sasaran dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan.
“Mari kita jaga Program Revitalisasi Pendidikan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh peserta didik dan masyarakat serta tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” tegasnya. (Rizal)
Kades Bernung Beri Bantuan Finansial untuk Keluarga Korban KMP Virgo Transport 8
Pesawaran (RN) – Kepala Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, secara langsung memberikan bantuan finansial kepada keluarga Rozaktana, warga Dusun Sukaharjo yang menjadi korban tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Surabaya.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada keluarga yang hingga kini masih menanti kepastian nasib korban.
Kepala Desa Bernung Desawan, menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan wujud empati pemerintah desa terhadap keluarga korban yang sedang menghadapi masa sulit.
“Kami turut merasakan duka dan keprihatinan yang dialami keluarga. Bantuan ini mungkin tidak seberapa, namun kami berharap dapat sedikit meringankan beban keluarga korban,” kata Desawan, Kamis (24/09/2026).
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendoakan agar proses pencarian yang dilakukan tim SAR dapat membuahkan hasil dan memberikan kepastian bagi keluarga korban.
Diketahui, Rozaktana merupakan warga Dusun Sukaharjo, Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Ia menjadi salah satu korban dalam musibah tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin dan mengalami kecelakaan di perairan Masalembo pada 13 September 2026.
Sementara itu’ Dewi Meria (32), istri korban Rojaktana (34), menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah desa serta berbagai pihak yang telah menunjukkan kepedulian sejak terjadinya musibah tersebut.
“Hingga saat ini, suami saya (Rozaktana) masih belum ditemukan meski proses pencarian telah dilakukan oleh tim SAR gabungan. Kondisi tersebut membuat keluarga, terutama say sebagai istri, terus diliputi kecemasan dan harapan agar suaminya dapat segera ditemukan,” kata dia.
“Saya juga berharap Masyarakat Desa Bernung mendoakan suami saya (Rozaktana) yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan sehingga keluarga memperoleh kepastian dan ketenangan,” harapnya. (Rizal)
Keluarga Korban KMP Virgo Transport 8 Terima Bantuan dari BAZNAS Pesawaran
Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Lampung, melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran memberikan bantuan kepada keluarga warga Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, yang menjadi korban dalam musibah tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa beberapa hari lalu.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama BAZNAS terhadap keluarga korban yang terdampak musibah.
Dewi Meria (32), istri korban Rojaktana (34), menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui BAZNAS.
Ia juga mengatakan, Hingga saat ini, suami saya (Rozaktana) masih belum ditemukan meski proses pencarian telah dilakukan oleh tim SAR gabungan. Kondisi tersebut membuat keluarga, terutama sang istri, terus diliputi kecemasan dan harapan agar suaminya dapat segera ditemukan.
“Sudah berhari-hari kami menunggu kabar. Sampai sekarang suami saya belum ditemukan. Kami hanya berharap ada keajaiban dan tim pencarian bisa segera menemukan suami saya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca, Rabu ( 23/09/2026).
Menurut dia, keluarga telah berupaya mencari informasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait perkembangan proses pencarian. Namun hingga kini belum ada kabar pasti mengenai keberadaan Rozaktana.
“Keluarga juga berharap Pemerintah Kabupaten Pesawaran dapat memberikan perhatian dan bantuan kepada keluarga korban yang saat ini tengah menghadapi cobaan berat, baik dukungan moril maupun bantuan lainnya. Sejak peristiwa tenggelamnya KM Virgo,” ujarnya.
Sementara itu, Ustad Ahmad Fudholi Staff Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kehumasan BAZNAS mengatakan, bantuan dari Pemkab Pesawaran melalui BAZNAS diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga korban dalam menghadapi situasi tersebut.
Pemerintah daerah juga menyampaikan kepedulian dan dukungan kepada keluarga korban serta berharap proses penanganan musibah tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Musibah tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 menjadi duka bagi keluarga korban. Dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat memberikan kekuatan bagi keluarga yang terdampak,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga korban Rozaktana, warga Dusun Sukaharjo, Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, yang menjadi korban dalam insiden tenggelamnya KM Virgo di perairan Surabaya.
Perwakilan BAZNAS Kabupaten Pesawaran mengatakan bantuan yang diberikan diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga korban yang hingga kini masih menghadapi masa-masa sulit akibat musibah tersebut.
“Kami dari BAZNAS Pesawaran sedikit memberikan bantuan untuk meringankan beban keluarga korban. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujarnya. (Rizal)
Desa Hanura Genap 60 Tahun, Siap Melangkah Menuju Desa Modern
Pesawaran (RN) – Pelepasan balon ke langit Hanura, potongan tumpeng, serta riuh karnaval budaya menjadi penanda perjalanan panjang Desa Hanura Trans AD II yang kini genap berusia 60 tahun. Di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya, masyarakat Hanura merayakan usia berlian desa mereka dengan satu semangat yang sama menjaga kebersamaan untuk mewujudkan masa depan yang lebih maju.
Sebanyak 26 peserta dari berbagai komunitas ikut ambil bagian dalam karnaval. Mereka berasal dari komunitas adat dan budaya, pesepeda, dunia pendidikan, hingga masyarakat setempat.
Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali yang mewakili Bupati Nanda Indira Bastian mengapresiasi kekompakan masyarakat Desa Hanura.
“Ini luar biasa. Keguyuban, kekompakan, dan kerukunan Desa Hanura luar biasa,” kata Antonius dalam sambutannya.
Menurut Antonius, keberagaman masyarakat menjadi salah satu kekuatan Desa Hanura. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Hanura Rio Remota beserta Ketua TP PKK Desa Hanura atas pembinaan terhadap masyarakat.
“Sehingga Desa Hanura menjadi salah satu desa percontohan di Indonesia dan mampu mempertahankannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Antonius juga berdialog langsung dengan warga. Dia menanyakan sejauh mana masyarakat pendatang dapat berbaur dengan warga yang lebih dahulu menetap di Hanura.
“Masyarakat pendatang apakah bisa berbaur dengan masyarakat asli? Kemudian masyarakat yang lama. Saya mau tanya, mana warga asli Hanura?” tanyanya.
Warga Desa Hanura, Cindy, mengatakan kerukunan tetap terjaga meski masyarakat hidup dalam keberagaman suku, budaya, dan agama.
“Alhamdulillah Desa Hanura rukun, guyub, dan kompak dalam kebersamaan, tapi kalau fasilitas semua sudah lengkap dan terpenuhi desa hanura sehingga pembangunan desa semakin maju dan jaya,” ucap Cindy.
Kepala Desa Hanura Rio Remota mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Mulai pemerintah desa, lembaga desa, organisasi masyarakat, insan pers, hingga pemerintah di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat.
“Melalui HUT Trans AD II Desa Hanura yang ke-60, yang merupakan fase berlian. Hari ini merupakan hari yang paling membahagiakan bagi seluruh masyarakat Desa Trans AD II Hanura,” ujar Rio.
Rio menyebut keberagaman adat, suku, agama, dan etnik di Hanura menjadi gambaran miniatur Indonesia. Nilai tepa selira dan gotong royong, kata dia, tetap menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
“Kita patut bersyukur bahwa pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Hanura merupakan hasil proses pembangunan yang bersih serta integrasi peran antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat Desa Hanura,” jelasnya.
Meski demikian, Rio menegaskan capaian pembangunan tidak boleh membuat masyarakat terlena. Masih ada kebijakan, program, dan kegiatan yang harus ditingkatkan seiring perubahan zaman.
Sejak proyek Transmigrasi Angkatan Darat dimulai pada 1966 hingga 2026, Desa Hanura terus mengalami perubahan. Menurut Rio, cita-cita para pemimpin dan perintis desa terdahulu mulai dirasakan masyarakat saat ini.
“Namun, hal tersebut jangan membuat kita terlena. Sesuai kondisi dan perkembangan zaman, kita harus terus berbenah dan tidak terlena oleh hegemoni zaman maupun keberhasilan sesaat,” tegasnya.
Rio juga menyinggung perubahan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Tidak terasa waktu begitu cepat berlalu, sehingga kita sudah mendekati akhir masa jabatan yang tinggal satu tahun ke depan. Akan tetapi, niat dan semangat kami sebagai kepala desa beserta seluruh staf Pemerintah Desa Hanura tidak akan surut dalam memajukan Desa Hanura yang kita cintai,” katanya.
Dia memastikan Pemerintah Desa Hanura akan terus mengoptimalkan potensi desa untuk mewujudkan Hanura yang lebih modern.
“Kami terus berupaya untuk mewujudkan Desa Hanura yang lebih modern dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki Desa Trans AD II Hanura,” ujarnya.
Pada HUT ke-60 ini, Desa Hanura mengangkat tema “Kami Sejahtera, Kami Bahagia, dan Kami Terus Menjaga Kebersamaan.”
Rio mengajak seluruh warga menjaga rasa memiliki terhadap desa. Menurutnya, kemajuan Hanura harus dapat dirasakan bersama dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran, DPRD Pesawaran, Pemerintah Provinsi Lampung, serta berbagai pihak yang selama ini mendukung pembangunan Desa Hanura.
Salah satu dukungan yang disorot Rio datang dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui penempatan Lapangan Desa Hanura sebagai basecamp Liga 4.
“Setelah beberapa tahun terakhir kita mendapatkan penghargaan demi penghargaan, kita harus menyadari bahwa penghargaan tersebut merupakan pengingat bagi kita semua untuk terus mempertahankan apa yang telah kita capai,” katanya.
Rio menegaskan konsistensi seluruh warga menjadi kunci mempertahankan capaian tersebut. Kebersihan, keindahan, serta pemeliharaan aset desa, kata dia, merupakan tanggung jawab bersama.
Dia juga memberikan penghormatan kepada para kepala desa terdahulu yang dinilai telah meletakkan fondasi pembangunan Hanura hingga mencapai usia enam dekade.
“Apa yang telah dilakukan para pendahulu merupakan bagian penting dari perjalanan panjang Desa Hanura hingga mencapai usia 60 tahun seperti saat ini,” ujarnya.
Rio mengajak seluruh masyarakat meneruskan cita-cita para perintis dan pemimpin desa dengan semangat kebersamaan, gotong royong, dan kecintaan terhadap Desa Hanura.
“Dirgahayu Trans AD II Desa Hanura ke-60. Kami Sejahtera, Kami Bahagia, dan Kami Terus Menjaga Kebersamaan,” tandasnya. (Rizal)
