ARTIKUJT E FUNDIT

Kejari Pesawaran Segarkan Organisasi, Hendra Meylana Resmi Emban Jabatan Kasi Pidum

Pesawaran (RN)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Lampung, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari Pesawaran, Kamis (27/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Hendra Meylana resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pesawaran, menggantikan Hendra Dwi Gunanda yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Umi Kalsum, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Hendra Dwi Gunanda atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Kasi Pidum Kejari Pesawaran. Umi Kalsum juga menyampaikan ucapan selamat kepada Hendra Meylana atas amanah dan jabatan baru yang diembannya. Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, baik di internal maupun eksternal institusi. “Segera melakukan sinergitas lintas sektor dalam rangka berjalannya tugas pokok dan fungsi kelembagaan secara baik dan benar serta dapat menjunjung tinggi integritas,” ujar Umi Kalsum. Menurutnya, pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja institusi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat. “Jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen tinggi terhadap nilai-nilai profesionalisme,” katanya. Umi Kalsum menambahkan, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks. Kondisi tersebut menuntut setiap insan Adhyaksa untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum serta dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat. “Integritas harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, loyalitas kepada institusi dan pimpinan, serta pengamalan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa harus terus dijaga dan diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas,” jelasnya. “Semoga pelantikan ini terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Pesawaran, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana umum serta memberikan pelayanan dan kepastian hukum yang profesional kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Perkuat Infrastruktur hingga SDM, Nanda-Anton Bangun Fondasi Pesawaran yang Berkelanjutan

Pesawaran (RN) – Sejak dilantik pada 27 Agustus 2025, pasangan Nanda-Anton bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.  Berbagai program tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan capaian pembangunan, tetapi juga membangun fondasi yang kuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran. Mengusung visi menuju Pesawaran yang Cerdas, Aman, Kreatif, Efektif dan Produktif (CAKEP), Bumi Andan Jejama terus berbenah dan bertransformasi menjadi daerah yang fokus pada berbagai perbaikan di berbagai sektor. Sejumlah indikator pembangunan menunjukkan arah positif. Perekonomian Kabupaten Pesawaran tumbuh sebesar 5,38 persen, seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat dan berbagai sektor produktif daerah. “Pada saat yang sama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pesawaran meningkat menjadi 70,90. Kondisi tersebut berjalan beriringan dengan upaya pemerintah daerah menekan angka kemiskinan yang turun menjadi 10,93 persen serta mengurangi tingkat pengangguran,” kata Nanda, Kamis (27/08/2026). Ia juga mengatakan, Stabilitas ekonomi masyarakat juga terus dijaga. Inflasi Kabupaten Pesawaran berada pada angka 0,44 persen, yang mencerminkan terjaganya stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Capaian tersebut menjadi bagian dari proses pembangunan yang terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui kebijakan yang menyentuh berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga penguatan potensi lokal. “Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan 10 Program Prioritas Terintegrasi yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih konkret. Berbagai langkah kolaboratif pun terus digalakkan baik dari lintas lembaga hingga kementerian pusat sebagai upaya menjaring berbagai aspirasi dan program yang bisa diterapkan di daerah,” ujarnya. Di bidang infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus melakukan perbaikan jalan melalui Satgas Tambal Sulam sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan ruas jalan kabupaten. Langkah tersebut turut mendorong peningkatan kemantapan jalan yang kini mencapai 55,27 persen. Di sektor pendidikan, rencana pembangunan Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Gedong Tataan serta Balai Latihan Kerja (BLK) Pariwisata di Kecamatan Kedondong menjadi bagian dari investasi pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda agar memiliki kompetensi dan kesiapan memasuki dunia kerja. “Pesawaran juga terus memperkuat pengembangan potensi lokal sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada keunggulan daerah,” kata dia. Di sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengembangkan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) yang menghubungkan potensi pesisir hingga kepulauan. Pengembangan tersebut diarahkan untuk memadukan kekayaan alam, budaya, UMKM, serta kreativitas masyarakat sehingga pariwisata dapat menjadi penggerak ekonomi lokal. Potensi daerah juga diperkuat melalui upaya penyelesaian persoalan lingkungan. Rencana pengembangan fasilitas pengolahan sampah berkelanjutan di TPA Taman Sari menjadi salah satu langkah strategis untuk menghadirkan pengelolaan sampah yang lebih modern sekaligus membuka peluang kerja sama dengan mitra dan investor. Di tengah percepatan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga menempatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab sebagai bagian penting dari proses pembangunan. Komitmen tersebut salah satunya tercermin melalui keberhasilan Kabupaten Pesawaran mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut menjadi penguat bahwa pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan pengelolaan pemerintahan yang baik, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Memasuki satu tahun kepemimpinannya, Bupati Nanda menyebut bahwa berbagai capaian yang telah diraih, merupakan modal untuk melanjutkan pekerjaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya. “Apa yang telah kita capai selama satu tahun ini harus menjadi pijakan untuk bekerja lebih baik. Masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan, masih banyak potensi yang harus kita kembangkan, dan masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus kita jawab. Karena itu, semangat kolaborasi harus terus kita jaga,” ujar Bupati. Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menegaskan bahwa pembangunan daerah harus mampu menciptakan keterhubungan antara kebijakan pemerintah dengan potensi ekonomi yang dimiliki masyarakat. “Kita ingin pembangunan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi mampu membuka kesempatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, potensi yang ada di desa harus kita dorong menjadi kekuatan ekonomi daerah,” kata Wabup Antonius. “Satu tahun perjalanan Nanda-Anton menjadi bagian awal dari ikhtiar panjang Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam mewujudkan pembangunan yang semakin inklusif dan berkelanjutan. Melalui sinergi semua pihak, Pesawaran terus bergerak membangun fondasi yang lebih kuat untuk menghadirkan kesejahteraan sekaligus meningkatkan daya saing daerah,” pungkasnya. (zal)

Diduga Catut Nama PWI untuk Minta Sumbangan ke Sekolah, Ketua PWI Lampung Minta Masyarakat Waspada

Pesawaran (RN) – Dugaan pencatutan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kembali mencuat di Kabupaten Pesawaran. Seorang oknum yang mengaku berasal dari PWI Bandar Lampung diduga meminta sumbangan kepada pihak sekolah dengan dalih mendukung kegiatan Maulid Nabi.  Dugaan tersebut diungkapkan salah seorang guru di sebuah madrasah yang berada di Kecamatan Kedondong. Ia mengaku dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh seseorang yang mengaku berasal dari PWI Bandar Lampung. “Saya dihubungi salah satu oknum yang mengaku dari PWI Bandar Lampung melalui WhatsApp. Dia meminta sumbangan untuk acara Maulid Nabi yang akan digelar oleh PWI Bandar Lampung. Kalau tidak salah, namanya mengaku Gunawan atau Herman,” ungkapnya kepada media ini, Rabu (26/8/2026). Menurutnya, oknum tersebut menyampaikan bahwa sumbangan yang dihimpun akan digunakan untuk memberikan penghargaan atau hadiah kepada anak-anak yang berhasil memenangkan sejumlah perlombaan dalam rangka kegiatan Maulid Nabi. “Katanya untuk memberikan penghargaan atau hadiah kepada anak-anak yang menang lomba, seperti lomba tilawah, azan dan tahfiz Al-Qur’an,” ujarnya. Ia menambahkan, oknum tersebut berdalih mendapat amanah untuk mencari donatur guna mendukung kegiatan tersebut. “Modusnya, dia bilang diberi amanah untuk mencari donatur,” katanya. Terpisah, Ketua PWI Provinsi Lampung, H. Wirahadikusumah, S.P., M.M., saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihak yang mengatasnamakan PWI untuk meminta sumbangan kepada pejabat, kepala sekolah maupun pihak lainnya tidak dibenarkan. Menurut Wira, PWI tidak membenarkan adanya pihak yang mengatasnamakan organisasi untuk melakukan penggalangan dana tanpa mekanisme dan kewenangan yang jelas. “Ini ada oknum yang mengatasnamakan PWI Bandar Lampung. sudah jelas, tidak ada PWI Bandar Lampung yang ada PWI Provinsi Lampung dan PWI Kabupaten/Kota. Jadi, kalau ada yang mengatasnamakan PWI Bandar Lampung dan meminta sumbangan, harus diwaspadai,” tegasnya. Wira mengimbau kepada seluruh satuan kerja, pejabat, kepala sekolah, donatur maupun masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus serupa. “Jangan dilayani dan sebaiknya diabaikan. Kalau memang ada permintaan seperti itu, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pengurus PWI setempat untuk memastikan kebenarannya,” imbaunya. Ia juga meminta masyarakat yang merasa dirugikan, mendapat tekanan, atau menghadapi pihak yang mengaku sebagai pengurus PWI dan meminta sumbangan secara tidak semestinya agar segera melaporkan atau berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun PWI Kabupaten/Kota setempat. “Jika oknum tersebut memaksa dan sudah meresahkan, silakan berkoordinasi dengan kepolisian dan PWI Kabupaten/Kota agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” terangnya. Wira berharap masyarakat tidak memberikan uang maupun bantuan sebelum memastikan identitas dan legalitas pihak yang mengajukan permintaan. “Kalau dibiarkan, modus seperti ini bisa semakin marak. Karena itu, perlu diantisipasi dan jika memenuhi unsur pelanggaran hukum, harus ditindak sesuai ketentuan agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Red)

Konflik Buay Bulan Bersatu dan PTPN 1 Regional 7 Temui Titik Terang

Tulang Bawang Barat (RN) – Konflik antara masyarakat adat Buay Bulan Bersatu (B3) dan PTPN 1 Regional VII Unit Usaha PG Bunga Mayang mulai menemukan titik terang setelah kedua belah pihak duduk bersama dalam rapat mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Kamis (20/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Tubaba tersebut dihadiri perwakilan Buay Bulan Bersatu beserta kuasa hukumnya, pihak perusahaan dan pendamping hukumnya, Wakil Bupati Tubaba, serta unsur Forkopimda. Mediasi dilakukan untuk mencari solusi atas berbagai tuntutan masyarakat terhadap perusahaan. Juru Bicara Buay Bulan Bersatu, Aswar, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk menjalankan kewajiban terkait Corporate Social Responsibility (CSR) dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Untuk realisasinya pihak perusahaan meminta waktu dan akan diadakan pertemuan ulang. Kami dari Buay Bulan Bersatu memberikan waktu kembali selama tujuh hari,” kata Aswar. Ia menegaskan, apabila kesepakatan tersebut tidak ditindaklanjuti dalam jangka waktu yang telah disepakati, maka masyarakat akan mengambil langkah lanjutan dengan menduduki lahan yang menjadi objek sengketa. “Namun kita juga tidak bisa dipungkiri masyarakat perlu perusahaan, begitu juga sebaliknya. Yang terpenting, hak-hak masyarakat jangan dihilangkan,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan PTPN 1 Regional VII, Sasmika, menyampaikan bahwa pihak perusahaan berkomitmen mencari solusi terbaik atas tuntutan yang disampaikan masyarakat adat Buay Bulan Bersatu. Menurutnya, seluruh aspirasi dan tuntutan masyarakat akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan yang telah disepakati bersama. “Kami akan sampaikan kepada pimpinan dan semuanya akan dibahas dalam rapat berikutnya terkait tuntutan masyarakat,” katanya. Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Nadirsyah, menyambut baik hasil pertemuan tersebut. Ia menilai mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepahaman awal yang akan ditindaklanjuti melalui pertemuan teknis berikutnya. “Kita tetap menjaga keberlangsungan dunia usaha yang ada, sekaligus memfasilitasi hak-hak masyarakat. Apabila hak masyarakat telah disepakati, tentu kita juga tidak bisa melarang investasi dan dunia usaha berkembang di Tubaba karena berdampak pada perekonomian daerah,” tegasnya. Kesepakatan yang dicapai tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga dituangkan secara tertulis dalam Berita Acara Rapat Nomor: 590/403/11.04/TUBABA/2026 tentang Fasilitasi Permasalahan antara Masyarakat Buay Bulan Bersatu dan PTPN 1 Regional VII serta PG Bunga Mayang. Dalam berita acara tersebut, PTPN 1 Regional VII menyatakan bersedia menunaikan kewajiban CSR dan FPKMS sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, bentuk, jenis, dan besaran CSR akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan lanjutan antara perusahaan dan masyarakat. “Kedua pihak juga menyepakati bahwa program FPKMS akan diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan, berdasarkan kebutuhan masyarakat, potensi daerah, dan peluang usaha yang saling menguntungkan,” kata dia. Sebagai tindak lanjut, perusahaan diberikan waktu tujuh hari sejak penandatanganan berita acara untuk menyampaikan tanggapan resmi sebelum dilaksanakan pertemuan teknis berikutnya. “Hasil mediasi ini menjadi sinyal positif bagi penyelesaian konflik yang selama ini berlangsung, sekaligus membuka ruang dialog yang lebih konstruktif antara masyarakat dan perusahaan demi terciptanya solusi yang adil dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)

6.559 KPM Terindikasi Judi Online, Bansos Tahap III Terancam Dihentikan

Pesawaran (RN) – Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran mulai melakukan verifikasi terhadap ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, Chabrasman, S.T. melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Wiwin Ariansyah mengatakan, berdasarkan data penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III Tahun 2026, jumlah KPM PKH di Kabupaten Pesawaran tercatat sebanyak 17.346 kepala keluarga (KK). “Dinas Sosial Pesawaran juga telah menerima data sebanyak 6.559 penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat judi online. Data tersebut mencakup penerima PKH, bantuan sembako, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK),” kata Wiwin. Ia juga menjelaskan, data tersebut diperoleh langsung dari Kementerian Sosial yang telah melakukan pencocokan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Data yang masuk melalui aplikasi SIKS-NG sudah memuat identitas lengkap penerima bantuan yang terindikasi judi online, mulai dari nama, NIK, nomor Kartu Keluarga, alamat hingga rekening bank yang bersangkutan,” ujarnya. Menurutnya, sesuai informasi dari Kementerian Sosial, KPM yang terindikasi terlibat judi online dipastikan tidak akan menerima pencairan bantuan sosial PKH pada Tahap III Tahun 2026. “Data penerima yang terindikasi judi online dapat diakses melalui akun SIKS-NG masing-masing desa. Berdasarkan arahan Kemensos, bantuan tahap ketiga dipastikan tidak keluar lagi bagi penerima yang terindikasi tersebut,” katanya. Dirinya juga menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan berdasarkan data resmi yang diterima melalui aplikasi SIKS-NG. Jika terdapat penerima bantuan yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas judi online namun bantuannya ditangguhkan, maka tersedia mekanisme klarifikasi. “Penerima dapat membuat berita acara klarifikasi bersama kepala desa. Dokumen tersebut kemudian diunggah melalui aplikasi SIKS-NG desa dan selanjutnya diverifikasi oleh Dinas Sosial melalui sistem yang sama,” jelasnya. Menurut dia, penyebab masyarakat miskin rentan terjerat judi online, Dinas Sosial menilai faktor karakter sosial dan pengaruh lingkungan menjadi salah satu pemicu utama. Karena itu, edukasi terus dilakukan kepada para penerima bantuan sosial agar tidak tergoda aktivitas perjudian digital yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. “Dinas Sosial bersama Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan secara rutin memberikan sosialisasi dan edukasi kepada KPM dalam setiap pertemuan kelompok. Materi yang disampaikan mencakup pemanfaatan bantuan sosial sesuai peruntukannya serta bahaya judi online terhadap kondisi ekonomi keluarga. “Pemberian sanksi berupa penangguhan bantuan sosial dinilai sangat efektif sebagai upaya pencegahan dan pembinaan. Kami terus mengingatkan bahwa keterlibatan dalam judi online dapat mengakibatkan seluruh bantuan sosial yang diterima dihentikan,” tegasnya. (Rizal)  

Sambut HUT RI ke-81, Desa Bernung Gelar Lomba Kebersihan Tingkat RT

0
Pesawaran (RN) – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menggelar lomba kebersihan lingkungan tingkat RT. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mempererat semangat gotong royong antar warga. Seluruh RT di Desa Bernung turut ambil bagian dengan menata lingkungan, membersihkan saluran air, serta mempercantik kawasan permukiman masing-masing. Kepala Desa Bernung Deswan diwakili Sekertaris Desa Roydup Komar mengatakan, bahwa lomba kebersihan tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT RI, tetapi juga sebagai upaya menumbuhkan budaya hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat. “Melalui lomba ini kami berharap semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan semakin meningkat. Selain memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan nyaman,” kata Komar. Ia menjelaskan, Penilaian lomba dilakukan oleh tim yang telah dibentuk dengan sejumlah kriteria, di antaranya kebersihan lingkungan, keindahan tata ruang, pengelolaan sampah, serta partisipasi warga dalam kegiatan gotong royong. “Warga Desa Bernung menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka secara antusias bergotong royong membersihkan lingkungan dan menghias wilayah RT masing-masing dengan nuansa merah putih sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa dan negara,” ujarnya. “Pemerintah Desa Bernung berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat kebersamaan masyarakat dalam membangun desa,” tambah dia. Sementara itu, salah satu warga RT 003 Dusun Sido Asri Isah, mengaku sangat mendukung adanya lomba kebersihan tingkat RT yang diselenggarakan pemerintah desa dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. “Melalui kegiatan ini, lingkungan menjadi lebih bersih, rapi, dan indah. Selain itu, warga juga semakin kompak karena bersama-sama bergotong royong membersihkan lingkungan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun,” ularnya. (Rizal)

Kajati Lampung Baru Lantik Wakajati dan Sejumlah Pejabat Eselon III

Lampung (RN) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung dan sejumlah pejabat eselon III. Pelantikan berlangsung di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (12/8/2026). Taufan Zakaria sendiri baru dilantik oleh Jaksa Agung RI pada Selasa (11/8/2026), menggantikan Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., yang mendapat penugasan sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. *Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung. *Subari Kurniawan, S.H., M.H., sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Lampung. *Roy Riady, S.H., M.H., sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung. *Ibnu Firman Ide Amin, S.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. *Ricky Parlin Jahyamanda, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Metro. *Sunandar Pramono, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Kajati Lampung Taufan Zakaria menegaskan bahwa pergantian jabatan di lingkungan Kejaksaan bukan sekadar dinamika struktural, tetapi merupakan bagian dari proses pembinaan dan regenerasi kepemimpinan. Menurutnya, proses tersebut penting untuk memperkuat profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi jajaran Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Lampung untuk semakin adaptif menghadapi kompleksitas penegakan hukum di era modern,” kata Taufan Zakaria. Ia juga berharap pejabat yang baru dilantik mampu mendorong terwujudnya institusi Kejaksaan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian dan keadilan hukum. Dalam kesempatan tersebut, Taufan turut menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi, kerja keras, serta pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung. “Saudara-saudara telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya penegakan hukum dan keadilan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga pengalaman dan prestasi yang telah dicapai menjadi bekal berharga dalam melanjutkan tugas di tempat yang baru,” katanya. Selain itu, Kajati Lampung juga menyampaikan apresiasi kepada para istri pejabat, baik yang baru dilantik maupun pejabat lama, yang selama ini setia mendampingi dan memberikan dukungan kepada suami dalam menjalankan tugas. Ia menilai dukungan keluarga, khususnya doa dan ketulusan para istri, menjadi bagian penting dalam menunjang keberhasilan para pejabat dalam mengemban amanah. “Tanpa andil doa ibu-ibu sekalian, keberhasilan para suami dalam mengemban amanah jabatannya akan jauh dari kata sempurna,” tutur Taufan. “Pelantikan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi jajaran baru Kejaksaan Tinggi Lampung untuk meningkatkan soliditas, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Lampung,” pungkasnya. (Red)

Ribuan Massa Kepung Pemda dan DPRD Tubaba, Desak Mediasi dengan PTPN I

Tulang Bawang Barat (RN) – Ribuan massa yang tergabung dalam Buay Bulan Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Pemerintah Daerah dan Kantor DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung Rabu (12/8/2026). Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Tubaba segera mengambil langkah konkret untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat adat Buay Bulan Bersatu dengan PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang. Aksi tersebut merupakan bentuk dorongan masyarakat agar pemerintah daerah hadir dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga, khususnya menyangkut hubungan antara masyarakat adat dengan perusahaan. Salah satu tuntutan utama massa adalah agar pemerintah tidak memberikan perpanjangan HGU sebelum persoalan yang menyangkut kepentingan dan hak masyarakat dapat diselesaikan secara jelas dan terbuka. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan manfaat keberadaan perusahaan bagi warga sekitar. Mereka berharap perusahaan dapat memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat, termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini dinilai belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat. Perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan tuntutan sekaligus mencari langkah penyelesaian yang dapat ditempuh. Nadirsyah menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berada di tengah masyarakat dan mendukung upaya penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur dialog dan mediasi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib dan tidak berujung pada tindakan anarkis. “Saya akan memberikan dukungan penuh terhadap warga Buay Bulan Bersatu,” kata Nadirsyah seusai pertemuan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tubaba akan segera memfasilitasi keinginan masyarakat untuk duduk bersama dengan pihak perusahaan. Pemerintah, kata dia, akan mengupayakan pertemuan lintas pihak agar persoalan tersebut dapat dibahas secara menyeluruh. “Secepatnya kita akan mengadakan rapat besar dengan semua pihak, seperti BPN, Polres, pihak perusahaan, warga Buay Bulan Udik dan pemerintah daerah,” tegasnya. Usai menyampaikan aspirasi di lingkungan Pemkab Tubaba, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Tubaba. Di gedung legislatif tersebut, aspirasi masyarakat diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni. Yantoni mengatakan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Bupati Tubaba. DPRD juga akan meminta agar lembaga legislatif dilibatkan dalam proses pengawalan dan fasilitasi penyelesaian persoalan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. “Kita akan berkoordinasi dengan Bupati, sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan ini. Apabila tidak terselesaikan, kita akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP),” ujar Yantoni. Ia menegaskan, DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi warga. Karena itu, apabila proses penyelesaian melalui pemerintah daerah belum menemukan titik terang, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai kewenangannya. “Kita ini wakilnya masyarakat, artinya kita harus berbuat. Bila pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikan, DPRD akan mengambil alih untuk berjuang bersama masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, Juru Bicara Buay Bulan Bersatu, Aswar, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar segera mengambil sikap dan mempertemukan masyarakat adat Buay Bulan Udik dengan pihak PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang. Menurut Aswar, masyarakat memberikan waktu selama tujuh hari kepada pemerintah untuk menunjukkan langkah konkret dalam memfasilitasi mediasi. Jika tidak terdapat perkembangan maupun titik temu, masyarakat menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum. “Dalam waktu tujuh hari apabila tuntutan kami untuk mediasi tidak ada langkah dan titik temu, kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” kata Aswar. Meski demikian, Aswar menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan pemerintah daerah memberikan harapan baru bagi masyarakat. Pemerintah, menurutnya, telah menyatakan kesediaan untuk mengambil langkah sesuai dengan aspirasi yang disampaikan warga. Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi menghasilkan langkah konkret yang mampu memberikan kepastian terhadap tuntutan masyarakat adat (Red)

Waspada! Penipuan Berkedok Kejaksaan, Kejari Pesawaran Minta Masyarakat Segera Melapor

Pesawaran (RN)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran mengimbau masyarakat, khususnya kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta instansi pemerintah lainnya, agar mewaspadai oknum yang diduga mencatut nama Kejaksaan untuk melakukan aksi penipuan atau meminta sejumlah uang. Himbauan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Umi Kalsum, S.H., M.H, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pesawaran, Ardi Herlian Syah, S.H., M.H., menyusul adanya laporan dari sejumlah pihak terkait oknum yang mengaku sebagai utusan Kejaksaan Negeri Pesawaran. Menurut Ardi, pihaknya menerima informasi mengenai adanya oknum yang menghubungi maupun mendatangi sejumlah kepala desa dan kepala sekolah melalui telepon seluler, aplikasi WhatsApp, maupun secara langsung dengan mengatasnamakan Kejaksaan. “Beberapa laporan telah kami terima. Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Pesawaran lalu meminta sesuatu atau mengarahkan kepada pemberian sejumlah uang, kami mengimbau agar masyarakat tidak langsung percaya dan segera melakukan konfirmasi kepada kami,” ujar Ardi saat dihubungi media ini, Rabu (12/8/2026). Ia menegaskan, Kejari Pesawaran telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta sejumlah instansi terkait guna mengantisipasi praktik pencatutan nama institusi kejaksaan. Ardi meminta apabila terdapat oknum yang mengaku sebagai utusan Kejaksaan, termasuk mengatasnamakan Kasi Intel atau Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), agar segera dilaporkan melalui jalur koordinasi yang telah ditentukan. “Untuk kepala desa dapat segera berkoordinasi dengan Ketua APDESI Kabupaten. Kepala sekolah dapat menghubungi MKKS atau koordinator wilayah di kecamatan masing-masing. Sementara kepala puskesmas dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Selanjutnya laporan tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar tidak mudah terpengaruh oleh intimidasi maupun permintaan yang mengatasnamakan institusi penegak hukum. “Kami mengimbau seluruh kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, maupun instansi lainnya agar tidak melayani oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Segera laporkan kepada kami apabila menemukan kejadian serupa,” tegasnya. Ardi menambahkan, modus pencatutan nama institusi pemerintah kerap dilakukan oleh pelaku dari berbagai daerah dan memanfaatkan media komunikasi digital. “Kejahatan seperti ini bisa dilakukan oleh pelaku dari luar daerah, bahkan luar provinsi. Karena itu masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas dan kewenangan yang jelas,” katanya. Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dalam beberapa hari terakhir terdapat kepala desa dan kepala sekolah di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Pesawaran yang didatangi maupun dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan Kejaksaan. “Saya sempat dihubungi seseorang berinisial BA yang mengaku sebagai kepanjangan tangan dari Kejaksaan dan menyebut dirinya terkait dengan Kasi Pidsus. Yang bersangkutan menyampaikan adanya rencana pemeriksaan terhadap beberapa desa di Kecamatan Punduh Pidada,” ujar sumber tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi yang menunjukkan bahwa orang yang disebutkan oleh sumber tersebut merupakan bagian dari Kejaksaan Negeri Pesawaran. Kejari Pesawaran mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan pencatutan nama institusi kejaksaan. (Red)

Forum Buay Bulan Bersatu Bersama Tim Advokat Bakal Datangi Pemda dan DPRD Tubaba

Tulang Bawang Bawang (RN) -Forum Buay Bulan Bersatu bersama tim advokat berencana menggelar aksi damai di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Sebagai bentuk pemberitahuan atas rencana aksi tersebut, Forum Buay Bulan Bersatu didampingi tim advokat telah menyerahkan surat pemberitahuan tertulis kepada Unit Intelkam Polres Tubaba. Juru Bicara Forum Buay Bulan Bersatu, Aswar Irawan, mengatakan aksi tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait konflik antara Masyarakat Adat Buay Bulan, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), dengan PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang. “Ada beberapa desakan yang akan kami sampaikan kepada pihak Pemda dan DPRD Tubaba terkait konflik antara Masyarakat Adat Buay Bulan dengan PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang,” ujar Aswar Irawan, Senin (10/8/2026). Menurut Aswar, aksi damai tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026). Sejumlah tuntutan yang akan disampaikan di antaranya: 1. Masyarakat Adat Buay Bulan mendesak Pemkab dan DPRD Tubaba segera mengambil langkah konkret untuk memediasi konflik antara Masyarakat Adat Buay Bulan dan PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang. 2. Pemkab Tubaba diminta tidak memberikan rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang seluas 3.819,1292 hektare yang menurut pihak forum telah berakhir pada 2025. 3. Pemkab dan DPRD Tubaba diminta turut mendesak PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang menyelesaikan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR), plasma 20 persen, serta kewajiban sosial lainnya yang menurut Forum Buay Bulan Bersatu selama puluhan tahun belum tersalurkan kepada masyarakat. Lebih lanjut, Aswar menyebut massa aksi yang akan dikerahkan diperkirakan mencapai tatusan orang. Massa tersebut berasal dari 13 Tiyuh yang berada di Kecamatan Tulang Bawang Udik. “Diperkirakan sekitar ratusan massa yang akan turun. Insyaallah saya selaku salah satu orator aksi bisa mengendalikan massa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa adanya tindakan anarkis yang dapat memicu kericuhan nantinya,” pungkas Aswar. (Red)