ARTIKUJT E FUNDIT

Kajati Lampung Baru Lantik Wakajati dan Sejumlah Pejabat Eselon III

Lampung (RN) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung dan sejumlah pejabat eselon III. Pelantikan berlangsung di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (12/8/2026). Taufan Zakaria sendiri baru dilantik oleh Jaksa Agung RI pada Selasa (11/8/2026), menggantikan Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., yang mendapat penugasan sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. *Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung. *Subari Kurniawan, S.H., M.H., sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Lampung. *Roy Riady, S.H., M.H., sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung. *Ibnu Firman Ide Amin, S.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. *Ricky Parlin Jahyamanda, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Metro. *Sunandar Pramono, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Kajati Lampung Taufan Zakaria menegaskan bahwa pergantian jabatan di lingkungan Kejaksaan bukan sekadar dinamika struktural, tetapi merupakan bagian dari proses pembinaan dan regenerasi kepemimpinan. Menurutnya, proses tersebut penting untuk memperkuat profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi jajaran Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Lampung untuk semakin adaptif menghadapi kompleksitas penegakan hukum di era modern,” kata Taufan Zakaria. Ia juga berharap pejabat yang baru dilantik mampu mendorong terwujudnya institusi Kejaksaan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian dan keadilan hukum. Dalam kesempatan tersebut, Taufan turut menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi, kerja keras, serta pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung. “Saudara-saudara telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya penegakan hukum dan keadilan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga pengalaman dan prestasi yang telah dicapai menjadi bekal berharga dalam melanjutkan tugas di tempat yang baru,” katanya. Selain itu, Kajati Lampung juga menyampaikan apresiasi kepada para istri pejabat, baik yang baru dilantik maupun pejabat lama, yang selama ini setia mendampingi dan memberikan dukungan kepada suami dalam menjalankan tugas. Ia menilai dukungan keluarga, khususnya doa dan ketulusan para istri, menjadi bagian penting dalam menunjang keberhasilan para pejabat dalam mengemban amanah. “Tanpa andil doa ibu-ibu sekalian, keberhasilan para suami dalam mengemban amanah jabatannya akan jauh dari kata sempurna,” tutur Taufan. “Pelantikan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi jajaran baru Kejaksaan Tinggi Lampung untuk meningkatkan soliditas, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Lampung,” pungkasnya. (Red)

Ribuan Massa Kepung Pemda dan DPRD Tubaba, Desak Mediasi dengan PTPN I

Tulang Bawang Barat (RN) – Ribuan massa yang tergabung dalam Buay Bulan Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Pemerintah Daerah dan Kantor DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung Rabu (12/8/2026). Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Tubaba segera mengambil langkah konkret untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat adat Buay Bulan Bersatu dengan PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang. Aksi tersebut merupakan bentuk dorongan masyarakat agar pemerintah daerah hadir dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga, khususnya menyangkut hubungan antara masyarakat adat dengan perusahaan. Salah satu tuntutan utama massa adalah agar pemerintah tidak memberikan perpanjangan HGU sebelum persoalan yang menyangkut kepentingan dan hak masyarakat dapat diselesaikan secara jelas dan terbuka. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan manfaat keberadaan perusahaan bagi warga sekitar. Mereka berharap perusahaan dapat memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat, termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini dinilai belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat. Perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan tuntutan sekaligus mencari langkah penyelesaian yang dapat ditempuh. Nadirsyah menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berada di tengah masyarakat dan mendukung upaya penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur dialog dan mediasi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib dan tidak berujung pada tindakan anarkis. “Saya akan memberikan dukungan penuh terhadap warga Buay Bulan Bersatu,” kata Nadirsyah seusai pertemuan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tubaba akan segera memfasilitasi keinginan masyarakat untuk duduk bersama dengan pihak perusahaan. Pemerintah, kata dia, akan mengupayakan pertemuan lintas pihak agar persoalan tersebut dapat dibahas secara menyeluruh. “Secepatnya kita akan mengadakan rapat besar dengan semua pihak, seperti BPN, Polres, pihak perusahaan, warga Buay Bulan Udik dan pemerintah daerah,” tegasnya. Usai menyampaikan aspirasi di lingkungan Pemkab Tubaba, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Tubaba. Di gedung legislatif tersebut, aspirasi masyarakat diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni. Yantoni mengatakan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Bupati Tubaba. DPRD juga akan meminta agar lembaga legislatif dilibatkan dalam proses pengawalan dan fasilitasi penyelesaian persoalan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. “Kita akan berkoordinasi dengan Bupati, sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan ini. Apabila tidak terselesaikan, kita akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP),” ujar Yantoni. Ia menegaskan, DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi warga. Karena itu, apabila proses penyelesaian melalui pemerintah daerah belum menemukan titik terang, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai kewenangannya. “Kita ini wakilnya masyarakat, artinya kita harus berbuat. Bila pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikan, DPRD akan mengambil alih untuk berjuang bersama masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, Juru Bicara Buay Bulan Bersatu, Aswar, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar segera mengambil sikap dan mempertemukan masyarakat adat Buay Bulan Udik dengan pihak PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang. Menurut Aswar, masyarakat memberikan waktu selama tujuh hari kepada pemerintah untuk menunjukkan langkah konkret dalam memfasilitasi mediasi. Jika tidak terdapat perkembangan maupun titik temu, masyarakat menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum. “Dalam waktu tujuh hari apabila tuntutan kami untuk mediasi tidak ada langkah dan titik temu, kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” kata Aswar. Meski demikian, Aswar menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan pemerintah daerah memberikan harapan baru bagi masyarakat. Pemerintah, menurutnya, telah menyatakan kesediaan untuk mengambil langkah sesuai dengan aspirasi yang disampaikan warga. Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi menghasilkan langkah konkret yang mampu memberikan kepastian terhadap tuntutan masyarakat adat (Red)

Waspada! Penipuan Berkedok Kejaksaan, Kejari Pesawaran Minta Masyarakat Segera Melapor

Pesawaran (RN)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran mengimbau masyarakat, khususnya kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta instansi pemerintah lainnya, agar mewaspadai oknum yang diduga mencatut nama Kejaksaan untuk melakukan aksi penipuan atau meminta sejumlah uang. Himbauan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Umi Kalsum, S.H., M.H, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pesawaran, Ardi Herlian Syah, S.H., M.H., menyusul adanya laporan dari sejumlah pihak terkait oknum yang mengaku sebagai utusan Kejaksaan Negeri Pesawaran. Menurut Ardi, pihaknya menerima informasi mengenai adanya oknum yang menghubungi maupun mendatangi sejumlah kepala desa dan kepala sekolah melalui telepon seluler, aplikasi WhatsApp, maupun secara langsung dengan mengatasnamakan Kejaksaan. “Beberapa laporan telah kami terima. Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Pesawaran lalu meminta sesuatu atau mengarahkan kepada pemberian sejumlah uang, kami mengimbau agar masyarakat tidak langsung percaya dan segera melakukan konfirmasi kepada kami,” ujar Ardi saat dihubungi media ini, Rabu (12/8/2026). Ia menegaskan, Kejari Pesawaran telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta sejumlah instansi terkait guna mengantisipasi praktik pencatutan nama institusi kejaksaan. Ardi meminta apabila terdapat oknum yang mengaku sebagai utusan Kejaksaan, termasuk mengatasnamakan Kasi Intel atau Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), agar segera dilaporkan melalui jalur koordinasi yang telah ditentukan. “Untuk kepala desa dapat segera berkoordinasi dengan Ketua APDESI Kabupaten. Kepala sekolah dapat menghubungi MKKS atau koordinator wilayah di kecamatan masing-masing. Sementara kepala puskesmas dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Selanjutnya laporan tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar tidak mudah terpengaruh oleh intimidasi maupun permintaan yang mengatasnamakan institusi penegak hukum. “Kami mengimbau seluruh kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, maupun instansi lainnya agar tidak melayani oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Segera laporkan kepada kami apabila menemukan kejadian serupa,” tegasnya. Ardi menambahkan, modus pencatutan nama institusi pemerintah kerap dilakukan oleh pelaku dari berbagai daerah dan memanfaatkan media komunikasi digital. “Kejahatan seperti ini bisa dilakukan oleh pelaku dari luar daerah, bahkan luar provinsi. Karena itu masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas dan kewenangan yang jelas,” katanya. Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dalam beberapa hari terakhir terdapat kepala desa dan kepala sekolah di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Pesawaran yang didatangi maupun dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan Kejaksaan. “Saya sempat dihubungi seseorang berinisial BA yang mengaku sebagai kepanjangan tangan dari Kejaksaan dan menyebut dirinya terkait dengan Kasi Pidsus. Yang bersangkutan menyampaikan adanya rencana pemeriksaan terhadap beberapa desa di Kecamatan Punduh Pidada,” ujar sumber tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi yang menunjukkan bahwa orang yang disebutkan oleh sumber tersebut merupakan bagian dari Kejaksaan Negeri Pesawaran. Kejari Pesawaran mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan pencatutan nama institusi kejaksaan. (Red)

Forum Buay Bulan Bersatu Bersama Tim Advokat Bakal Datangi Pemda dan DPRD Tubaba

Tulang Bawang Bawang (RN) -Forum Buay Bulan Bersatu bersama tim advokat berencana menggelar aksi damai di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Sebagai bentuk pemberitahuan atas rencana aksi tersebut, Forum Buay Bulan Bersatu didampingi tim advokat telah menyerahkan surat pemberitahuan tertulis kepada Unit Intelkam Polres Tubaba. Juru Bicara Forum Buay Bulan Bersatu, Aswar Irawan, mengatakan aksi tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait konflik antara Masyarakat Adat Buay Bulan, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), dengan PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang. “Ada beberapa desakan yang akan kami sampaikan kepada pihak Pemda dan DPRD Tubaba terkait konflik antara Masyarakat Adat Buay Bulan dengan PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang,” ujar Aswar Irawan, Senin (10/8/2026). Menurut Aswar, aksi damai tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026). Sejumlah tuntutan yang akan disampaikan di antaranya: 1. Masyarakat Adat Buay Bulan mendesak Pemkab dan DPRD Tubaba segera mengambil langkah konkret untuk memediasi konflik antara Masyarakat Adat Buay Bulan dan PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang. 2. Pemkab Tubaba diminta tidak memberikan rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang seluas 3.819,1292 hektare yang menurut pihak forum telah berakhir pada 2025. 3. Pemkab dan DPRD Tubaba diminta turut mendesak PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang menyelesaikan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR), plasma 20 persen, serta kewajiban sosial lainnya yang menurut Forum Buay Bulan Bersatu selama puluhan tahun belum tersalurkan kepada masyarakat. Lebih lanjut, Aswar menyebut massa aksi yang akan dikerahkan diperkirakan mencapai tatusan orang. Massa tersebut berasal dari 13 Tiyuh yang berada di Kecamatan Tulang Bawang Udik. “Diperkirakan sekitar ratusan massa yang akan turun. Insyaallah saya selaku salah satu orator aksi bisa mengendalikan massa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa adanya tindakan anarkis yang dapat memicu kericuhan nantinya,” pungkas Aswar. (Red)

PWI Lampung Targetkan Porwanas dan HPN 2027 Dongkrak Ekonomi serta Pariwisata Daerah

Bandar Lampung (RN) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menargetkan pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) dan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 tidak hanya sukses dari sisi penyelenggaraan dan capaian prestasi, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta promosi pariwisata di Provinsi Lampung. Melalui dua agenda nasional tersebut, Lampung diharapkan dapat menarik ribuan peserta dan tamu dari berbagai daerah sehingga mendorong peningkatan aktivitas usaha, sektor perhotelan, kuliner, hingga destinasi wisata lokal. Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, mengatakan persiapan menghadapi dua agenda nasional tersebut terus dimatangkan. Koordinasi dilakukan bersama PWI Pusat dan sejumlah pemangku kepentingan di daerah untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan optimal. “Persiapan tidak bisa dilakukan mendadak. Sejak tiga bulan terakhir, kami terus berkoordinasi secara intensif dengan PWI Pusat serta jajaran stakeholder di daerah, mulai dari Pemerintah Provinsi Lampung, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga pemerintah kabupaten/kota,” ujar Wirahadikusumah saat menyaksikan seleksi atlet futsal di lapangan indoor Twin Futsal Bandarlampung, Sabtu (8/8/2026). Menurutnya, koordinasi dengan Pemerintah Kota Bandarlampung menjadi salah satu fokus karena wilayah tersebut akan menjadi pusat konsentrasi kegiatan. Sekitar 5.000 wartawan dan kontingen dari seluruh Indonesia diperkirakan hadir dalam rangkaian Porwanas dan HPN 2027. Selain mengejar kesuksesan penyelenggaraan, PWI Lampung juga membidik prestasi olahraga. Seleksi atlet berbagai cabang olahraga, di antaranya futsal, catur, dan domino, telah dan sedang berlangsung. Data atlet ditargetkan rampung sebelum penutupan entry data pada akhir Agustus. Futsal menjadi salah satu cabang yang diandalkan untuk meraih medali emas. Pada dua Porwanas sebelumnya, tim futsal Lampung berhasil menembus final dan meraih medali perak. “Dua kali pelaksanaan Porwanas sebelumnya, di Kalimantan Timur dan Malang, tim futsal kita selalu menembus babak final meski harus puas meraih medali perak. Tahun ini, berbekal persiapan yang matang jauh-jauh hari dan tampil di kandang sendiri, kita menargetkan medali emas,” tegasnya. Wirahadikusumah mengatakan, dampak ekonomi menjadi bagian penting dari target Tri Sukses. Kehadiran ribuan wartawan dan kontingen dinilai akan memberikan dampak langsung terhadap sektor perhotelan, kuliner, transportasi, hingga pusat oleh-oleh. PWI Lampung telah berkomunikasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan akomodasi selama kegiatan berlangsung. “Jika satu jurnalis mengalokasikan dana minimal Rp1 juta saja, setidaknya ada putaran uang segar sebesar Rp5 miliar yang mengalir di masyarakat Lampung selama acara berlangsung,” kata Wirahadikusumah. Selain ekonomi, HPN dan Porwanas dinilai menjadi momentum memperluas promosi destinasi wisata Lampung. Lomba Karya Jurnalistik yang meliputi foto, video, dan penulisan feature akan mendorong peserta mengeksplorasi destinasi wisata serta kearifan lokal Lampung. Hasil karya tersebut selanjutnya berpotensi dipublikasikan melalui berbagai media sehingga memperluas jangkauan promosi pariwisata Lampung ke tingkat nasional. Porwanas 2027 dijadwalkan dibuka pada 5 April di Stadion Pahoman, Bandarlampung. Sementara puncak peringatan HPN 2027 dijadwalkan berlangsung 12 April dan direncanakan dihadiri Presiden Republik Indonesia. HPN 2027 menjadi sejarah karena untuk pertama kalinya digelar di Provinsi Lampung. Sementara bagi Porwanas, Lampung kembali menjadi tuan rumah setelah penyelenggaraan pada 1993. “Kami memohon dukungan seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan agar Lampung sukses menjadi tuan rumah yang baik, sukses meraih prestasi, serta membawa dampak positif bagi perekonomian daerah,” ujarnya. (Red)

Kejati Lampung Selamatkan Keuangan Negara Rp1,14 Triliun, Penegakan Hukum Berbasis Pemulihan Aset Jadi Sorotan

Lampung (RN) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mencatat capaian gemilang dalam penegakan hukum sepanjang Semester I tahun 2026. Melalui pendekatan penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara. Kejati Lampung bersama jajaran berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga mencapai Rp1,145 triliun. Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dalam kegiatan Coffee Morning bersama insan media cetak, elektronik, dan online se-Provinsi Lampung yang digelar di Aula Kejati Lampung, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penyampaian rilis capaian kinerja Kejati Lampung dan Kejaksaan Negeri se-Lampung selama periode Januari–Juli 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung menegaskan, penegakan hukum tindak pidana korupsi kini tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mengedepankan strategi Follow the Money dan Asset Recovery guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara. “Keberhasilan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1,145 triliun tersebut berasal dari penanganan sejumlah perkara korupsi besar. Kontributor terbesar berasal dari perkara dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh PT P di Kabupaten Way Kanan dengan nilai penyelamatan mencapai Rp1,003 triliun,” kata Kajati Lampung. Selain itu, nilai penyelamatan tersebut juga berasal dari penanganan perkara korupsi PT LEB, proyek SPAM Pesawaran, pembayaran uang pengganti dan denda, serta penyitaan berbagai mata uang asing seperti USD, SGD, EUR, AUD, dan MYR, termasuk penyitaan 738 gram logam mulia. Tidak hanya di bidang Tindak Pidana Khusus, capaian positif juga ditunjukkan bidang lainnya di lingkungan Kejati Lampung. Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejati Lampung berhasil menyelesaikan 52 perkara melalui mekanisme Restorative Justice yang mengedepankan keadilan restoratif dan pembinaan keahlian bagi para tersangka. Sementara itu, Bidang Intelijen terus melakukan deteksi dini dan pengawalan berbagai program strategis pemerintah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung. Di sektor Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp33,2 miliar serta menyelamatkan keuangan negara senilai Rp10,2 miliar melalui berbagai pendampingan hukum. “Bidang Pemulihan Aset mencatatkan kinerja yang sangat signifikan dengan tingkat keberhasilan mencapai 256,7 persen, berhasil memulihkan aset senilai Rp16,2 miliar dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp6,3 miliar,” ujar nya. Kepala Kejati Lampung menegaskan bahwa institusinya akan terus memperkuat penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi negara serta masyarakat. “Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, tegas dalam memberantas korupsi, namun tetap humanis dan memberi manfaat finansial yang nyata bagi pemulihan kas negara,” pungkasnya. (Red)  

Cyntia Martalena, Warga Pesawaran, Bagikan Pengalaman Berharga Selama Diklat SPPI

Pesawaran (RN)- Cyntia Martalena, warga asal Kabupaten Pesawaran, Lampung, merupakan salah satu peserta yang mengikuti pendidikan atau pelatihan (diklat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2026 . Ia mengikuti Diklat di Menart 1 Mar atau Resimen Artileri 1 Marinir Cilincing Jakarta Utara yang dipimpin Kolonel Marinir Aminuddin, M.Tr.Hanla., M.M. Cyntia merasa beruntung mendapatkan kesempatan menjadi SPPI. Dari ratusan ribu peserta saat seleksi, hingga akhirnya menjadi salah satu peserta yang lulus, kemudian mengikuti pendidikan Diksarmil yang diubah menjadi Bela Negara. Menurut Cyntia, banyak pengalaman berharga yang ia dapatkan selama mengikuti pendidikan. Peserta diberikan pemahaman tentang bersikap yang harus ditanamkan dalam diri, perilaku, pengetahuan. terutama keterampilan dasar kemiliteran yang belum tentu didapatkan oleh semua orang. Selama diklat, menurut Cyntia ada pengalaman yang tidak akan ia lupakan, yaitu saat dirinya dipercaya menjadi Ketua kelas, selain itu dipercaya menjadi SisDanki (Siswa Komandan Kompi), SisBama, hingga SisDanyon (Siswa Komandan Batalyon ) yaitu memimpin sekitar 860 orang. “Disana kita dilatih dan diuji kemampuan memimpin. Kita dilatih menjadi pemimpin, mengendalikan sumber daya manusia (SDM) agar apa yang menjadi tujuan dan harapan tercapai,” ujarnya . Sementara soal dasar-dasar kemiliteran, diakui itu merupakan pengetahuan yang berharga sebagai bentuk kesadaran bela negara, ” kita tidak mungkin mendapatkan itu semua diluar, disana kita diperlakukan baik, kita dididik disiplin, menjaga ketahanan tubuh, saya justru kangen suasana disana,” ungkapnya. Menurut Cyntia selama pendidikan ia dan siswa lainnya bukan saja diajarkan dasar kemiliteran sebagai upaya membentuk karakter dan kemampuan memimpin, akan tetapi ada waktunya peserta SPPI diajarkan khusus managerial . Cyntia sendiri merupakan SPPI bidang penjamin mutu Kampung Nelayan Merah Putih. Kelak tugasnya memastikan produk perikanan yang akan di edarkan KNMP baik di wilayahnya atau di eksport memiliki mutu terjamin dan aman. “Kalau di managerial, kita juga diajarkan seperti Good Manufacturing Practices memastikan produk diproduksi dan dikendalikan secara konsisten sesuai standar kualitas,” kata dia Selasa (04/08/2026). “Kemudian kita juga dibekali Mindset kewirausahaan kelautan dan perikanan, literasi keuangan UMKM perikanan dan kelautan, digital kelautan perikanan .problem solving mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah di lapangan,” tambahnya. Intinya lanjutnya, cara ngatasi ikan dari hulu sampai hilir,” Dari nelayan nangkap, di kapal sampai ke konsumen supaya kualitasnya terjaga, ada banyak lagi ilmu yang kita dapat dan itu semua diajarkan sesuai bagian dan bidang masing-masing,” tandasnya. Ia berharap, dirinya dapat memberikan kontribusi untuk negara melalui Ketahanan pangan tersebut.” Kalau untuk ikut seleksi Akmil umur saya sudah lewat, tapi kita bisa memberikan kontribusi lewat yang lainnya terutama lewat KNMP,” tuntas Cyntia. Diketahui diklat Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) KDKMP dan KNMP tahun 2026 telah ditutup 31 Juli 2026. peserta yang telah dibekali kesiapan intelektual hingga fisik dan dinyatakan lulus kemudian diberikan ijazah. Sekretaris Jenderal Kemhan, Letjen TNI Tri Budi Utomo mengatakan seluruh peserta telah lulus itu, kini siap menjalankan tugas, .(Red)

HGU Disebut Berakhir, Ratusan Warga Buay Bulan Ultimatum PTPN I Regional 7

Tulang Bawang Barat (RN) -Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Buay Bulan Bersatu, Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, kembali turun ke lapangan sebagai tindak lanjut perjuangan mereka terkait persoalan lahan dengan PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang, Sabtu (1/8/2026). Aksi tersebut dipimpin Ketua Umum Forum Buay Bulan Bersatu, Idham, didampingi Humas Forum Aswar, kuasa hukum Alfian Suni beserta tim, tokoh adat dari empat tiyuh, serta sekitar 195 masyarakat. Humas Forum Buay Bulan Bersatu, Aswar, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari deklarasi Forum Buay Bulan Bersatu yang telah dilaksanakan pada 3 Juni 2026. “Hari ini kami turun sebagai tindak lanjut dari Buay Bulan Bersatu yang telah dideklarasikan pada 3 Juni 2026 lalu,” ujar Aswar. Ia menjelaskan, perjuangan Forum Buay Bulan Bersatu telah melalui sejumlah tahapan. Pada 20 Juli 2026, pihaknya telah melayangkan surat somasi kepada PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang dengan tenggang waktu selama satu minggu. Namun, menurut Aswar, hingga batas waktu yang diberikan berakhir, somasi tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak perusahaan. Selanjutnya, pada 29 Juli 2026, Forum Buay Bulan Bersatu mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat agar difasilitasi melakukan audiensi atau mediasi dengan PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang. “Sambil menunggu respons Pemerintah Daerah terhadap permohonan audiensi kami, maka hari ini kami bersama penasihat hukum turun langsung ke titik maupun objek yang sedang kami persoalkan bersama PTPN,” katanya. Aswar menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang bersengketa dengan perusahaan, melainkan menuntut keterbukaan informasi. “Perlu saya tegaskan bahwa masyarakat Buay Bulan Bersatu tidak ada sengketa. Yang ada, kami hanya menuntut keterbukaan dari pihak PTPN I. Pada tahun 1984, masyarakat Buay Bulan Udik telah melepaskan areal seluas 11.550 hektare. Kami merasa dari luas tersebut belum sepenuhnya diselesaikan oleh pihak PTPN. Kalau memang ada yang sudah mereka selesaikan, tentu kami terima karena itu memang menjadi hak mereka,” ujarnya. Menurut Aswar, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang hanya memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 3.819 hektare dari total lahan yang disebut mencapai 11.550 hektare. Selain persoalan lahan, Forum Buay Bulan Udik Bersatu juga menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), program plasma, hingga kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar. “Ini juga menyangkut persoalan di luar tanah. Berdasarkan aturan yang mengatur CSR, selama ini masyarakat Buay Bulan belum pernah merasakan manfaat CSR dari PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang. Begitu juga dengan plasma minimal 20 persen dari objek tanah HGU yang menurut kami wajib diberikan, namun faktanya sampai saat ini belum pernah kami rasakan,” katanya. Ia juga menyebut terdapat 13 desa di wilayah Buay Bulan, namun masyarakat setempat dinilai belum memperoleh perhatian dalam bentuk penyerapan tenaga kerja. “Di Buay Bulan ada 13 desa, tetapi kami menilai tidak ada itikad baik untuk mensejahterakan masyarakat dengan mempekerjakan mereka di PTPN I,” ujarnya. Dalam pernyataannya, Aswar juga melontarkan kritik keras terhadap pihak perusahaan dengan menyebut adanya oknum-oknum di PTPN yang menurutnya tidak menjalankan tujuan kehadiran perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu langkah yang di lakukan hari ini merupakan peringatan terakhir ke PTPN 1 Regional 7 , apabila juga belum ada respon Buay Bulan Bersatu akan menurunkan masa hingga puluhan ribu. Sementara itu, Kuasa Hukum Forum Buay Bulan Bersatu, Alfian Suni, menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dan memperjuangkan tuntutan masyarakat hingga tuntas. “Hari ini kami melihat, mendengar, dan merasakan langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat Buay Bulan Bersatu. Kami sepakat memberikan pembelaan kepada masyarakat dan akan menuntut PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang agar segera menyelesaikan persoalan ini,” kata Alfian. Menurut Alfian, HGU seluas sekitar 3.819 hektare yang dimiliki perusahaan disebut telah berakhir pada September 2025. “Perlu diketahui bahwa HGU 3.819 hektare itu telah berakhir pada September 2025. Jadi yang disebut tanah negara itu tanah yang mana, karena HGU tersebut sampai saat ini menurut informasi yang kami miliki belum diperpanjang,” ujarnya. Ia juga menyampaikan pendapat hukumnya bahwa perpanjangan HGU harus memperhatikan kesepakatan dengan masyarakat sekitar. “Kami meminta pihak PTPN menanggapi seluruh surat yang telah kami layangkan, termasuk somasi. Tim hukum akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk memperjuangkan hak masyarakat Buay Bulan Bersatu,” tegasnya. Hingga berita ini ditulis, pihak PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang belum memberikan tanggapan atas somasi maupun berbagai pernyataan dan tuntutan yang disampaikan Forum Buay Bulan Bersatu. (zal)

Tingkatkan SDM dan Inovasi Daerah Pemkab Pesawaran Jalin Kerja Sama dengan Itera dan Polinela 

Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Teknologi Sumatera (Itera) dan Politeknik Negeri Lampung (Polinela). Bupati Pesawaran Nanda Indira mengatakan, sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembangunan daerah melalui sektor pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia. “Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengembangan inovasi daerah, serta penguatan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Nanda Saat menghadiri penutupan Rangkaian Pesta Rakyat Manjau Jama Warga, Minggu (26/7/2026) di Lapangan Krida Yuana, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan. Menurut dia, Melalui kolaborasi ini, Pemkab Pesawaran berharap dapat memanfaatkan potensi akademik dan riset yang dimiliki Itera maupun Polinela untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah. “Kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi-inovasi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Pesawaran,” ujarnya. Diri juga menjelaskan, Kolaborasi Pemkab Pesawaran dengan perguruan tinggi sebelumnya juga telah diarahkan pada penguatan SDM, riset, pengembangan potensi daerah, dan inovasi pembangunan. “Pemerintah Kabupaten Pesawaran menilai sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan dukungan tenaga ahli, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat dari kedua institusi pendidikan tersebut, berbagai potensi daerah dapat dikembangkan secara lebih optimal,” ungkapnya. Selain itu, kata dia kerja sama ini membuka peluang pelaksanaan berbagai program bersama, seperti pelatihan dan peningkatan kapasitas aparatur, pendampingan masyarakat, penelitian terapan, pengembangan teknologi tepat guna, hingga penguatan sektor-sektor unggulan daerah. “Penandatanganan MoU ini menjadi komitmen bersama antara Pemkab Pesawaran, Itera, dan Polinela untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam rangka menciptakan SDM yang unggul,” pungkasnya. (zal)

Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Ringkus Pelaku dan Penadah Ponsel Curian

Pesawaran (RN)- Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian barang elektronik dengan mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dan penadahan telepon genggam milik warga. Kedua tersangka yang diamankan yakni BT (36) sebagai pelaku utama pencurian dan HI (35) sebagai penadah barang hasil curian. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing di Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran pada Rabu malam (22/07/2026). Kapoles Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, melalui Kapolsek Kedondong AKP Bambang Priantoro, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kedondong Ipda Joni Ismet. “Kasus pencurian itu bermula pada Kamis pagi (07/05/2026) saat korban, Tatik Retnawati (47), menghadiri acara Walimatus Safar keberangkatan haji tetangganya. Setelah acara selesai, korban membantu membersihkan rumah dan meletakkan telepon genggam miliknya di atas meja dekat kulkas,” kata dia, Senin (27/07/2026). Melihat korban lengah, pelaku mengambil satu unit ponsel merek Oppo A38 warna kuning emas milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kedondong. “Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan mendalam, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong berhasil melacak keberadaan barang bukti dan mendeteksi keberadaan penadah sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas bergerak cepat mengamankan tersangka penadah di kediamannya,” ujar AKP Bambang Priantoro. Ia juga menjelaskan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku utama tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Dalam pengungkapan kasus tersebut, kata dia polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo A38 warna kuning emas beserta kotak resmi milik korban. Selain itu, petugas juga masih melakukan penelusuran terhadap barang-barang lain yang diduga terkait dengan tindak pidana dan masuk dalam Daftar Pencarian Barang (DPB). “Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian,” pungkasnya. (zal)