Pesawaran (RN) – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil meringkus dua orang remaja Pencuri HP, MRG (19) dan S (30), keduanya warga Desa Margorejo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H menjelaskan, Kronologis kejadian tesebut pada Tanggal 31 Desember 2023 sekira pukul 13.00 WIB, di ruang bilas kolam renang Taman Argo Wisata Sri Rejeki. Desa Bangun Sari Kecamatan Negeri Katon.
“Saat itu korban (GP) bilas dan ganti pakaian areal kolam renang Taman Argo Wisata Sri Rezeki. Dan meletakan Handpone A51 miliknya di lubang ventilasi kamar mandi, ketika korban keluar dari ruangan, korban lupa mengambil handphone tersebut dan saat ingat, korban kembali ke ruang bilas handphone tersebut sudah hilang,”kata AKP Supriyanto.
Suprianto mengatakan, setelah kejadian tersebut Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengungkap peristiwa tersebut, pada hari Senin, 26 Februari 2024.
“Pada hari Senin, Tanggal 26 Februari 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku (MRG), di rumahnya yang beralamat di Desa Margorejo, Kecamatan Tegineneng,”ujarnya.
Setelah Pelaku diinterogasi lanjut Suprianto, diketahui bahwa handphone tersebut berasal dari kakak iparnya yang berinisial (S).
“Dari keterangan tersebut, tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku (S), saat ini kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya. (Rizal)