Lampung (RN) – Kejaksaan Republik Indonesia berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar, kali ini Kejati Lampung mengelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA hingga Mahasiswa Perguruan Tinggi.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, kejati Lampung kembali Mengelar JMS, dalam rangka memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan, generasi baru taat hukum. Dengan Tema “Ayo Kenali Hukum Jauhi Hukuman.
“Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah, yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya,”kata Ricky saat mengelar JMS di SMA Negeri 7 Bandar Lampung, Selasa (27/02/2024).
Ia juga menjelaskan, melalui Program JMS pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda, kerena mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.
“Masa depan suatu bangsa dan negara, akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 7 Bandar Lampung H. Umar Singgih sangat bangga dan senang, atas kunjungan Kejaksaan Tinggi Lampung, dalam hal ini memberikan kesadaran dan hukum untuk para murid.
“Ini sangat penting sekali, peranan aparat hukum untuk mengenali hukum dan jauhi hukuman terutama dikalangan pelajar agar tidak terpengaruh terhadap isu-isu yang mengarah ke pelanggaran hukum,”ucapnya. (Red).