Pesawaran (HO) – Jajaran Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan roda empat milik warga Kedondong, dengan mengamankan 1 (satu) orang tersangka asal Pardasuka Kabupaten Pringsewu.
“HT (43) ini tersangka untuk kasus pencurian mobil jenis Calya merupakan warga pardasuka Kabupaten Pringsewu dan ditangkap di pulau jawa yaitu Yogyakarta,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo dalam jumpa Pers yang digelar di Mapolres setempat, Selasa (15/2/2022).
AKBP Pratomo Widodo, Untuk modus yang dilakukan, tersangka masuk kedalam rumah korban yang dalam keadaan sepi lalu mengambil dompet berisi STNK dan pergi membawa mobil korban kearah Jambi.
“Pelaku ini memang pernah masuk kerumah korban jadi dia (tersangka) tahu kondisi didalam rumah korban, kemudian pelaku membawa mobil tersebut kearah Jambi, dan tim kita berhasil menangkap tersangka di daerah Sleman Yogyakarta,” lanjut dia.
Selain penangkapan tersebut, kata Kapolres, Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran juga berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental, dengan mengamankan satu Unit mobil Toyota Avanza yang hendak digelapkan oleh pelaku yang kini berstatus DPO.
“Atas laporan dari warga telah ditemukan kendaraan roda empat di Desa Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon, kondisi mobil tersebut ditinggal begitu saja oleh pelaku karena tidak bisa dinyalakan sehingga anggota Reserse Kriminal kami berkoordinasi dengan kepala Desa untuk kemudian barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran,” jelasnya.
Atas keberhasilan Polres Pesawaran tersebut Dua korban yang turut dihadirkan dalam konferensi pers, menyampaikan ucapan terima kasih kepada polres pesawaran yang berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian kendaraan miliknya.
“Terima Kasih kepada Polres Pesawaran yang telah berhasil mengungkap pelaku pencurian mobil saya,” ucap Andri (41) Warga Teluk Betung Bandar Lampung, pemilik mobil rental yang kendaraan nya ditemukan di Desa Halangan Ratu Negri katon Pesawaran. (Red)