Pesawaran (HO) – Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kepala Desa Batu Raja Amrullah, membagikan sertipikat tanah kepada warganya, Senin (14/2) di kantor Desa setempat.
Dalam sambutannya Amrullah meminra kepada masyarakat agar dapat berkomunikasi dengan aparat desa jika ada ketidaksesuaian dalam pengukuran tanah dan hal lain.
“sudah ada (surat tanah) yang telah dibagikan dan ada juga yang belum jadi, dan bila ada yang tidak sesuai dalam pengukuran tanah, dapat segera menghubungi Kapala Dusun agar dapat segera disesuaikan,” ujarnya.
Ia pun berharap, sertifikat yang nantinya diterima masyarakat dapat dimanfaatkan untuk modal yang produktif atau usaha yang bermanfaat untuk peningkatan ekonomi.
“Semoga program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Desa Baturaja dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat maupun legalitas tanah,” harapnya.
PTSL yang Populer dengan istilah Sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban Pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. (Rendy)